Memahami istilah asuransi sering kali menjadi poin penting sebelum para pemegang maupun calon pemegang polis membeli sebuah asuransi. Terdapat beberapa istilah yang akan terdengar asing pada awalnya yang harus dipahami.
Dengan memahami istilah-istilah tersebut, sahabat MyProtection dapat membuat keputusan terbaik dan tidak membuat kesalahan ketika berhadapan dengan berbagai produk asuransi yang ada di pasaran.
Untuk membantu para pembaca, artikel ini akan membahas satu per satu berbagai istilah asuransi yang ada beserta penjelasan lengkapnya. Simak selengkapnya!

pexels
Berikut istilah-istilah yang ada dan digunakan di dunia asuransi yang wajib dipahami sebelum kamu membeli polis asuransi!
Polis asuransi merupakan kontrak perjanjian yang terbentuk antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Pada dokumen ini, pihak perusahaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan pada pemilik polis berdasarkan risiko dan syarat yang telah disepakati bersama.
Sedangkan sebagai pemilik polis, para konsumen memiliki kewajiban untuk membayar premi yang telah disepakati berdasarkan polis asuransi yang dibuat.
Istilah asuransi selanjutnya, premi yang dapat diartikan sebagai sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemilik polis kepada pihak perusahaan dalam periode waktu tertentu.
Pembayaran premi sendiri dapat dilakukan dalam 1 periode tertentu secara rutin, baik secara bulanan hingga tahunan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dan tertulis di dalam polis.
Dengan membayar premi yang telah ditentukan, maka pemegang polis memiliki hak untuk menerima manfaat dan faktor risiko yang diasuransikan berdasarkan kesepakatan yang ada antara pihak penanggung dan tertanggung.
Biaya premi sendiri berbeda-beda untuk setiap orang yang bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari usia, riwayat kesehatan, nilai aset, hingga tingkat risiko yang terlibat di dalamnya.
Biaya premi yang lebih tinggi juga pada umumnya berarti bahwa cakupan perlindungan yang dimiliki akan lebih luas serta memiliki limit yang lebih besar, sedangkan premi yang lebih rendah dapat menandakan cakupan yang lebih terbatas.
Tertanggung merupakan istilah asuransi yang digunakan untuk pihak yang menerima perlindungan dan manfaat dari polis asuransi. Pihak tertanggung termasuk ke dalamnya orang-orang yang membeli asuransi untuk diri sendiri hingga anggota keluarga.
Jika terjadi sebuah kejadian yang mengharuskan mengajukan klaim, maka pihak tertanggunglah yang akan menerima manfaat dari polis asuransi tersebut.
Seperti contohnya, ketika sahabat MyProtection membeli asuransi Prima Perlindungan Kesehatan dari MyProtection.id, maka kamu akan menjadi pihak tertanggung dan akan menerima perlindungan kesehatan dan berbagai keunggulan lainnya, seperti:
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan
Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email

pexels
Istilah asuransi keempat, yaitu manfaat asuransi yang mengarah pada nilai uang yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung maupun ahli waris yang ditunjuk jika suatu saat terjadi peristiwa kehilangan atau kerugian yang diasuransikan.
Seperti contohnya, ketika kamu membeli asuransi jiwa, maka manfaat asuransi akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk ketika pihak tertanggung meninggal dunia.
Manfaat yang didapat sendiri beragam, dapat berupa sejumlah uang tunai maupun kompensasi lainnya berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang telah disetujui dan ditulis dalam polis asuransi.
Istilah selanjutnya, klaim yang merupakan proses di mana pemegang polis melakukan permintaan pengajuan manfaat asuransi berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dan tertulis di dalam polis.
Proses klaim sendiri hanya dapat dilakukan jika terjadi risiko yang tertulis dan dilindungi oleh polis, mulai dari kecelakaan, sakit, kematian, maupun kerugian lainnya.
Untuk dapat mengajukan sebuah klaim, pemegang polis harus memberikan dokumen pendukung yang sesuai berdasarkan syarat yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi.
Dokumennya dapat mencakup laporan medis, bukti kecelakaan, surat kematian ataupun biaya perbaikan atau penggantian maupun bukti kerugian lainnya, berdasarkan jenis klaim yang diajukan.
Jika klaim yang diajukan berhasil disetujui, perusahaan asuransi akan membayarkan manfaat asuransi berdasarkan polis yang telah disetujui.
Proses klaim juga dapat dibagi ke dalam beberapa langkah, sebagai berikut.
Melaporkan insiden maupun kerugian kepada perusahaan asuransi
Menyediakan dan memberikan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti bukti kerugian maupun laporan medis
Menunggu proses tinjauan dan verifikasi klaim yang akan dilakukan oleh perusahaan asuransi
Menerima pembayaran atau manfaat jika klaim yang diajukan disetujui
Underwriting merupakan proses penilaian risiko yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi sebelum menerima seseorang menjadi pemegang polis asuransi mereka.
Di proses ini, pihak asuransi dapat melakukan penilaian melalui berbagai faktor seperti kondisi kesehatan, usia, pekerjaan, hasil survei objek yang diasuransikan serta berbagai faktor lainnya yang bersangkutan dengan polis.
Hasil dari proses penilaian underwriting ini akan memengaruhi seberapa besar premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis dan berbagai ketentuan lainnya yang ada di dalam polis asuransi.
Proses underwriting ini menjadi tahapan penting untuk memastikan calon pemegang polis sesuai dengan ketentuan risiko yang dapat diterima oleh perusahaan asuransi, sehingga perusahaan mampu melakukan pengelolaan risiko dengan baik dan menjaga stabilitas keuangan.
Masa tunggu merupakan periode waktu tertentu setelah polis asuransi mulai berlaku, di mana pemegang polis tidak dapat melakukan pengajuan klaim walaupun terjadi peristiwa yang telah diasuransikan.
Masa tunggu pada umumnya diterapkan pada jenis asuransi kesehatan maupun penyakit kritis. Tujuan adanya masa tunggu sendiri adalah mencegah klaim yang diajukan atas penyakit maupun kondisi kesehatan yang sudah ada diajukan atas penyakit maupun kondisi yang sudah ada sebelum polis dibeli.
Dengan diberlakukannya masa tunggu, perusahaan asuransi dapat mengurangi risiko pembayaran klaim yang tidak diinginkan serta memastikan bahwa perlindungan yang diberikan merupakan risiko yang baru muncul setelah polis asuransi berlaku.
Istilah asuransi berikutnya, cuti premi yang merupakan sebuah fasilitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis untuk menghentikan sementara pembayaran premi di dalam jangka waktu tertentu tanpa menyebabkan polis asuransi berakhir.
Selama masa periode cuti premi, pemegang polis asuransi tidak perlu membayarkan premi, namun dalam periode waktu tersebut pula mereka tidak akan mendapatkan manfaat asuransi yang ada.
Penyediaan fasilitas ini dapat membantu bagi para pemegang polis yang sedang mengalami kesulitan finansial sementara namun tetap ingin menjaga polis asuransi tetap aktif.
Setelah masa cuti premi yang telah disetujui berakhir, maka pemegang polis dapat melanjutkan pembayaran premi rutin kembali seperti biasa dan manfaat asuransi yang telah disepakati akan kembali aktif.
Cuti premi ini banyak diterapkan di asuransi jiwa, yang pembayaran preminya terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Rider merupakan manfaat tambahan yang dapat ditambahkan ke polis asuransi utama dengan membayarkan premi tambahan. Manfaat ini dapat memberikan perlindungan tambahan yang tidak dicakup dalam perlindungan dasar polis.
Contoh rider dalam asuransi kesehatan dapat berupa perlindungan terhadap penyakit kritis, kecelakaan, maupun cacat tetap. Rider ini dapat berguna untuk memperluas cakupan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan pihak tertanggung secara spesifik.
Dengan menambahkan rider pada polis asuransi, pihak tertanggung dapat lebih menyesuaikan polis asuransi berdasarkan kebutuhan dan situasi pribadi yang dimiliki, sehingga perlindungan yang didapat lebih komprehensif.
Uang pertanggungan adalah jumlah uang maksimal yang dapat dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli warisnya jika terjadi peristiwa yang diasuransikan.
Nilai uang pertanggungan ditentukan saat pembelian polis dan dicantumkan dalam kontrak. Besarnya uang pertanggungan menjadi faktor penting dalam memilih polis karena manfaat yang diterima oleh tertanggung sangat bergantung pada nilai ini.
Pemegang polis harus mempertimbangkan jumlah uang pertanggungan yang cukup untuk memastikan perlindungan finansial yang memadai bagi diri mereka atau ahli waris mereka.
Lapse merupakan pemberhentian polis asuransi yang disebabkan nasabah tidak membayarkan premi asuransi yang telah ditentukan dan telah melewati masa tenggangnya.
Polis dengan status lapse tidak lagi berlaku karena pihak asuransi sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas kerugian yang dapat dialami oleh pihak tertanggung.
Dalam dunia asuransi, yang harus diperhatikan adalah tidak semua kerugian yang dialami pemegang polis asuransi akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut, dan hal inilah yang dinamakan eksklusi.
Eksklusi dalam asuransi kesehatan dapat terjadi ketika kondisi penyakit maupun beberapa situasi tertentu tidak dicakup di dalam polis asuransi yang telah disepakati, dapat berupa cedera hingga percobaan bunuh diri.
Istilah asuransi berikutnya, yaitu deduksi yang merupakan sejumlah uang yang harus ditanggung dan/ atau dibayarkan oleh pihak pemegang polis sebelum perusahaan asuransi memberikan manfaat klaim yang telah ditentukan.
Tahapan deduksi sendiri pada umumnya dilakukan ketika pihak tertanggung ingin mengajukan klaim asuransi ke pihak perusahaan.
Pembatalan sendiri menyangkut pada pembatalan asuransi yang dapat dilakukan oleh pihak pemegang polis maupun pihak perusahaan asuransi yang dapat dilakukan jika dilengkapi dengan alasan yang jelas.
Pada umumnya, proses pembatalan polis asuransi akan memakan waktu sekitar dua minggu. Di mana, pihak perusahaan asuransi dapat mengembalikan premi asuransi yang sudah dikurangi dengan nilai klaim yang sudah diterima dan biaya pembatalan (jika ada) berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.
Selanjutnya, biaya akuisisi merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemegang polis untuk mendapatkan layanan sebagai nasabah asuransi.
Biaya akuisisi juga dapat diartikan sebagai biaya penerbitan polis. Hal-hal yang termasuk dalam biaya akusisi mencakup pembayaran biaya agen serta biaya operasional dari pihak perusahaan asuransi.
Automatic premium loan atau pinjaman premi otomatis merujuk pada kebijakan pengambilan yang dilakukan secara otomatis nilai tunai dari polis asuransi jiwa. Kebijakan ini dilakukan ketika si pemegang polis belum membayar premi yang telah disepakati hingga masa tenggang berakhir.
Contoh pengaplikasiannya, ketika kamu memiliki sebuah polis asuransi jiwa yang mengharuskan kamu membayar premi setiap bulannya sebesar Rp 500.000 setiap bulannya.
Namun, karena menanggung banyak pengeluaran maupun mengalami permasalahan finansial, kamu menunda untuk membayar premi hingga jatuh tempo terlewatkan.
Agar polis tetap berlaku, maka secara otomatis nilai tunai yang sudah ada akan diambil untuk menutup premi yang ada.

pexels
Penyesuaian premi atau premium adjustment merupakan hak yang dimiliki pihak perusahaan asuransi untuk mengubah tarif premi dari pihak tertanggung dengan alasan tertentu.
Seperti contohnya, ketika melakukan pembaruan kontrak asuransi mobil yang sudah berjalan selama setahun maupun ketika masa pertanggungan dari asuransi telah selesai.
Collision coverage merupakan salah satu manfaat asuransi kendaraan yang secara khusus memberikan ganti rugi akibat terjadinya tabrakan.
Adanya manfaat asuransi ini bukan hanya untuk menanggung biaya kerusakan yang dialami kecelakaan, tapi juga dapat menanggung biaya pengobatan pengemudi yang mengalami kecelakaan tersebut.
Endorsement atau pengesahan merupakan istilah asuransi yang digunakan untuk proses pengubahan data yang ada pada polis asuransi.
Perubahan ini sendiri dapat dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi yang harus disetujui oleh kedua belah pihak.
Terdapat beberapa manfaat dari endorsement ini sendiri, seperti:
Menambah, menghapus, maupun mengubah cakupan perlindungan pada polis asuransi
Memperbarui rincian cakupan pemegang polis
Meningkatkan batas perlindungan yang ada
Menyesuaikan rencana asuransi berdasarkan kebutuhan yang dimiliki
Indemnity merupakan biaya ganti rugi yang harus diberikan pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung dengan nilai penggantian yang sama dengan nilai kerugian yang dialami.
Jumlah biaya ganti rugi yang dibayarkan perusahaan asuransi disesuaikan dengan nilai pasar dari kerugian yang dialami tertanggung, dikurangi dengan berbagai risiko lain seperti halnya yang tercatat dalam polis asuransi.
Berikut beberapa prinsip indemnity yang harus diperhatikan, sebagai berikut:
Perusahaan asuransi harus memberikan biaya ganti rugi berdasarkan kesepakatan yang ada di perjanjian polis.
Nilai tanggungan yang harus diberikan sesuai dengan nilai klaim
Ganti rugi diberikan secara transparan
Ganti rugi diberikan sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami pihak tertanggung
Istilah asuransi berikutnya, klausul yang berarti tambahan dari polis asuransi yang tertulis di dalam kontrak.
Klausul sering kali ditambahkan untuk memberikan perlindungan tambahan untuk beberapa keadaan. Contohnya pada asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan tabrakan atau pencurian.
Klausul ditambahkan untuk memberikan perlindungan atas risiko mulai dari banjir, kebakaran, maupun berbagai bencana alam lainnya.
Nah, itulah pembahasan seputar istilah asuransi yang harus diketahui khususnya bagi para pemilik polis asuransi maupun calon pemilik polis. Dengan memahami istilah-istilah yang ada, maka kamu juga dapat lebih percaya diri ketika berdiskusi ataupun memutuskan untuk membeli polis yang sesuai kebutuhan.
Bagi sahabat MyProtection yang membutuhkan asuransi kesehatan terbaik yang memberikan perlindungan kesehatan yang tepat bagi kamu dan keluarga, Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir dengan manfaat tambahan Saldo Prima.
Terdapat beberapa keunggulan lainnya yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima, seperti:
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan
Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Polis Asuransi - Pengetahuan terkait asuransi saat ini menjadi sangat krusial guna mempelajari segala seluk beluk yang ada di dalamnya. Namun, istilah-istilah yang digunakan sering kali terasa kurang familiar dan kurang dipahami, seperti polis asuransi.
Polis asuransi sendiri merupakan sebuah dokumen yang di dalamnya menjelaskan kondisi serta ketentuan perlindungan asuransi yang dibuat dalam bentuk perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung.
Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai apa itu polis asuransi, fungsi, hingga contoh isi polis untuk membantu sahabat MyProtection memiliki pemahaman mendalam seputar topik ini. Semoga bermanfaat!

pexels
Polis asuransi merupakan sebuah kontrak yang dibuat berdasarkan perjanjian yang terjadi antara pihak tertanggung (pemegang polis) dengan pihak penanggung (perusahaan asuransi).
Di dalam polis asuransi sendiri diuraikan secara jelas hak serta kewajiban dari tiap pihak yang berkaitan dengan perlindungan asuransi yang dipilih dan disepakati.
Pada polis biasanya terdapat deskripsi jelas terkait jenis perlindungan yang diberikan, premi yang harus dibayarkan secara rutin, periode perlindungan asuransi, serta kondisi khusus lainnya yang berlaku.
Adanya polis juga menetapkan perjanjian di antara pihak tertanggung dan penanggung asuransi, di mana pihak tertanggung memiliki kewajiban untuk membayar premi sesuai dengan ketentuan, sedangkan perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas risiko yang ada di dalam polis.
Secara umum, polis asuransi sendiri biasanya berisikan beberapa hal, yang terdiri sebagai berikut.
Data pemegang polis serta tertanggung dengan informasi yang berkaitan dengan perusahaan.
Berbagai hak dan kewajiban yang dimiliki dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak.
Penjelasan terkait manfaat apa saja yang didapatkan atas produk yang dipilih oleh pemegang polis.
Klausal hukum, pengecualian, serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan manfaat produk yang dipilih.
Informasi seputar jumlah besaran premi yang harus dibayarkan, jadwal pembayaran, serta masa berlaku dari asuransinya.
Penjelasan terkait jumlah uang pertanggungan, nilai uang tunai jika ada, serta sistem pembayarannya.
Cara melakukan klaim serta persyaratan untuk mengajukannya.

pexels
Polis asuransi sendiri memiliki beberapa fungsi yang digunakan untuk memastikan perjanjian antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Apa saja fungsinya? Simak di sini!
Fungsi polis pertama dan yang terpenting adalah menjadi panduan untuk memahami skema premi asuransi yang dijalani.
Di dalam polis tersebut biasanya berisikan berbagai informasi yang ditulis secara jelas terkait seberapa besar jumlah premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis.
Selain itu, faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya premi, mulai dari usia, jenis risiko, serta nilai pertanggungan.
Dengan lebih memahami skema premi yang ada, maka pihak tertanggung atau pemegang polis juga dapat memiliki perencanaan finansial yang lebih baik dan memilih polis sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang diinginkan dan dibutuhkan.
Polis asuransi tidak hanya berfungsi sebagai bukti kontrak antara pihak tertanggung dan pihak penanggung, tetapi juga sebagai dokumen yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Bagi pihak tertanggung atau pemegang polis, polis ini menetapkan kewajiban untuk membayar premi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Pembayaran premi ini adalah syarat utama agar pihak tertanggung dapat mempertahankan haknya atas perlindungan asuransi.
Di sisi lain, polis juga mengatur hak pihak tertanggung untuk mengajukan klaim jika risiko yang tertulis dalam polis terjadi. Misalnya, dalam asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal dunia, ahli waris berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam polis.
Selain itu, polis juga mencakup berbagai ketentuan lainnya, seperti prosedur pengajuan klaim, masa tunggu, pengecualian, dan kondisi-kondisi khusus yang harus dipenuhi.
Bagi perusahaan asuransi atau pihak penanggung, polis ini menetapkan kewajiban untuk memberikan manfaat atau pertanggungan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, asalkan pihak tertanggung memenuhi semua persyaratan yang ada.
Polis juga mengatur hak perusahaan asuransi untuk menolak klaim jika terbukti bahwa klaim tersebut tidak memenuhi syarat atau jika ada pelanggaran ketentuan oleh pihak tertanggung.
Polis pada sebuah asuransi juga menjadi dokumen penting yang memberikan yang di dalamnya berisikan segala informasi seputar jenis perlindungan, nilai pertanggungan, serta kondisi berlaku dari premi asuransi yang dibayarkan.
Dengan adanya dokumen penting ini, maka pemegang polis dapat dengan mudah memiliki akses terkait informasi atas hak dan kewajiban yang dimilikinya beserta batasan apa saja yang berlaku di dalamnya.
Adanya polis asuransi juga dapat membantu dalam proses penyelesaian klaim dari kerugian yang dialami oleh pemegang polis.
Dengan memiliki dokumen polis, kamu memiliki petunjuk jelas terkait proses dan prosedur apa saja yang harus dilewati dan diikuti untuk menyelesaikan klaim tersebut sehingga dapat lebih cepat mendapatkannya.
Secara lebih rinci, fungsi polis dapat dibedakan ke dalam dua bagian berdasarkan pihaknya, baik tertanggung atau pemegang polis dan penanggung atau perusahaan asuransi. Simak berikut ini!
Fungsi polis bagi pihak tertanggung atau pemegang polis:
Sebagai alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan dari berbagai risiko serta penggantian kerugian yang dapat terjadi pada pihak tertanggung sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.
Sebagai bukti pembayaran premi yang harus diberikan kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.
Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk pengajuan penuntutan terhadap pihak penanggung jika suatu saat tidak memenuhi jaminan yang telah tercatat di dalam polis.
Fungsi polis bagi pihak penanggung atau perusahaan asuransi:
Sebagai alat bukti atau tanda terima dari premi yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung atau pemegang polis.
Sebagai bukti tertulis dari jaminan yang diberikan kepada pihak tertanggung yang berfungsi untuk membayar ganti rugi yang dapat timbul dan dialami oleh pemegang polis.
Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk penolakan tuntunan ganti rugi maupun klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, terutama jika penyebab kerugian tidak dapat memenuhi syarat polis yang ada dan telah disepakati.

pexels
Polis juga memiliki sifatnya tersendiri yang membedakannya dengan jenis kontrak yang lain, simak selengkapnya!
Sifat pertama yaitu informal, di mana proses pembuatan polis tidak memiliki ketentuan, bentuk, maupun metode tertentu yang harus diikuti.
Pada kontrak informal sendiri adalah yang diutamakan adalah kedua belah pihak baik penanggung maupun tertanggung yang terlibat dapat mencapai persetujuan dan meraih kesepakatan bersama.
Polis asuransi kesehatan adalah kontrak ganti rugi, atau dikenal sebagai contract of indemnity. Sebaliknya, polis asuransi jiwa adalah kontrak dengan nilai tertentu, atau valued contract.
Kontrak informal ini berbeda dari kontrak formal yang memerlukan bentuk tertentu dalam pembuatannya. Contoh kontrak formal adalah akta hak milik.
Dalam polis asuransi jiwa, hanya satu pihak yang membuat janji yang memiliki kekuatan hukum, yaitu perusahaan asuransi. Janji tersebut adalah memberikan manfaat atau pertanggungan kepada nasabah jika risiko terjadi, menjadikan polis asuransi jiwa sebagai kontrak unilateral.
Perusahaan asuransi berjanji memberikan pertanggungan selama premi dibayarkan. Namun, pembeli polis tidak berjanji untuk membayar premi dan tidak dapat dipaksa secara hukum untuk melakukannya. Jika pemegang polis tidak membayar premi, kontrak otomatis batal.
Kontrak unilateral ini berbeda dengan kontrak bilateral, di mana kedua belah pihak membuat janji yang berkekuatan hukum. Contoh kontrak bilateral adalah perjanjian antara kontraktor untuk merenovasi atau membangun rumah.
Dalam kontrak asuransi jiwa, satu pihak memberikan sesuatu yang bernilai sebagai imbalan atas suatu perjanjian bersyarat (conditional promise). Hal ini memungkinkan salah satu pihak menerima sesuatu yang lebih besar nilainya daripada yang diberikan.
Misalnya, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat atau pertanggungan yang nilainya lebih besar daripada akumulasi premi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi.
Sebaliknya, perusahaan asuransi bisa memperoleh akumulasi premi lebih banyak daripada kewajibannya untuk menyediakan manfaat kepada tertanggung.
Asuransi jiwa termasuk dalam aleatory contract karena perusahaan asuransi akan membayar manfaat polis saat tertanggung wafat, meskipun tidak ada yang tahu kapan tertanggung akan meninggal.
Aleatory contract ini berbeda dengan commutative contract, di mana para pihak menetapkan nilai-nilai yang akan mereka tukar sebelumnya. Contoh commutative contract adalah kontrak jual-beli rumah atau jasa.
Dengan sifat aleatory contract, risiko dan keuntungan tidak seimbang antara kedua belah pihak. Ini mencerminkan ketidakpastian yang melekat dalam asuransi jiwa, di mana pembayaran manfaat bergantung pada peristiwa yang tidak pasti, yaitu kematian tertanggung.
Sebaliknya, dalam commutative contract, nilai yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak sudah jelas dan pasti sejak awal, seperti dalam transaksi jual beli rumah atau jasa.
Kontrak polis asuransi disiapkan sepenuhnya oleh satu pihak, yaitu perusahaan asuransi. Calon nasabah, sebagai pihak lain, harus menerima seluruh isi kontrak tersebut tanpa perubahan.
Jika calon nasabah tidak setuju dengan ketentuan yang ada, ia dapat memilih untuk tidak menandatangani polis asuransi tersebut.
Jenis kontrak ini dikenal sebagai adhesion contract, di mana satu pihak menetapkan semua syarat dan ketentuan, sementara pihak lain hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak tanpa negosiasi.
Adhesion contract ini berbeda dengan bargaining contract, di mana kedua belah pihak terlibat aktif dalam menetapkan syarat dan ketentuan kontrak.
Dalam bargaining contract, para pihak melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan disepakati bersama.
Adhesion contract sering digunakan dalam industri asuransi karena memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjaga konsistensi dan standar dalam polis yang mereka tawarkan.
Namun, ini juga berarti bahwa calon nasabah harus sangat teliti dalam membaca dan memahami semua ketentuan yang ada sebelum menandatangani kontrak.
Jika ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan mereka, calon nasabah harus mempertimbangkan apakah akan menerima kontrak tersebut atau mencari alternatif lain.
Sebaliknya, dalam bargaining contract, proses negosiasi memungkinkan kedua belah pihak untuk menyuarakan kebutuhan dan keinginan mereka, sehingga kontrak yang dihasilkan lebih mencerminkan kesepakatan bersama.
Contoh bargaining contract adalah perjanjian kerja sama bisnis atau kontrak kerja, di mana kedua belah pihak bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
Berikut ini beberapa contoh polis asuransi dari jenis asuransi yang berbeda. Simak ulasannya selengkapnya!
Pertama, asuransi kesehatan yang memberikan solusi perlindungan kesehatan baik biaya pengobatan maupun perawatan kesehatan.
Asuransi kesehatan juga dapat mencakup biaya rawat inap, operasi, hingga penggantian biaya obat-obatan bergantung pada polis yang dimiliki.
Seperti contohnya, polis pada asuransi kesehatan pada umumnya menjelaskan terkait ketentuan apa saja dari pihak perusahaan, istilah umum yang digunakan di dalam polis, manfaat asuransi, syarat kepesertaan, dan masih banyak lagi seputar ketentuan dan manfaat di dalam asuransi.
Khususnya di tahun 2026 saat ini, dimana terjadinya inflasi medis yang membuat harga pengobatan atau pelayanan fasilitas kesehatan semakin melonjak tinggi, memiliki asuransi kesehatan yang baik sangatlah penting.
Berdasarkan Laporan Kesehatan Global di tahun 2026, lonjakan biaya medis di Indonesia sendiri mencapai angka 15,1% hingga 17,8% yang jauh melampaui inflasi ekonomi umum hanya berada di kisaran 2,5% hingga 3% per tahun.
Asuransi selanjutnya adalah asuransi mobil dan kendaraan yang menjadi solusi perlindungan atas kerugian yang ditimbulkan karena adanya kecelakaan maupun risiko lainnya pada kendaraan.
Biasanya isi polis asuransi mobil menjelaskan secara rinci apa saja risiko kerugian yang ditanggung oleh pihak perusahaan, baik kecelakaan, kebakaran, serta pencurian.
Risiko yang tidak ditanggung perusahaan juga biasanya akan ditulis untuk menghindari miskomuikasi. Dan sama dengan polis jenis asuransi lain, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, baik penanggung maupun tertanggung.
Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberikan perlindungan secara finansial bagi pemegang polis maupun ahli warisnya jika hal tak terduga terjadi.
Perlindungan yang diberikan berupa santunan uang tunai ataupun pembayaran secara berkala tergantung pada polis asuransi yang telah disepakati sebelumnya.
Polis pada asuransi jiwa juga biasanya secara detail menguraikan berbagai istilah dengan maknanya, manfaat yang didapatkan, pembayaran premi, hingga penyelesaian perselisihan.
Asuransi perjalanan memberikan perlindungan pada pemegang polis dengan memberikan jaminan ganti rugi selama pihak tertanggung yang melakukan perjalanan dalam waktu tertentu yang telah ditentukan.
Pada umumnya, polis asuransi perjalanan berisikan berbagai jenis pertanggungan yang diberikan, besaran premi yang harus dibayarkan berdasarkan waktu perjalanan, hingga data peserta dari mulai pergi hingga kembali ke tempat asal.
Bagi sahabat MyProtection, asuransi rumah juga dapat memberikan banyak manfaat dan memberikan perlindungan untuk rumah dari berbagai risiko, seperti kerusakan, bencana alam, hingga pencurian.
Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu polis asuransi yang penting untuk diketahui terutama bagi sahabat MyProtection yang ingin memiliki pengetahuan mendalam seputar asuransi.
Polis merupakan sebuah dokumen penting yang berisikan perjanjian yang terjadi antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pihak penanggung dan tertanggung.
Kehadiran polis asuransi sendiri menjadi krusial terutama bagi kedua belah pihak yang terlibat agar dapat melindungi hak serta kewajibannya masing-masing.
Dengan adanya polis, pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dengan imbalan mendapatkan perlindungan finansial.
Seperti contohnya, asuransi kesehatan yang dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi pemegang polis dengan berbagai manfaat. Mulai dari manfaat rawat inap, bedah, dan rawat jalan.
Salah satu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik adalah Perlindungan Kesehatan Prima. Di mana, terdapat salah satu fitur unik yaitu Saldo Prima yang dapat digunakan oleh para pemegang polis untuk membeli obat, vitamin, masker & hand sanitizer tanpa resep dokter.
Apa saja keunggulan lain yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima? Simak di sini!
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan rawat inap atau rawat jalan.
Santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan.
Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia
24 jam contact center dan case monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Premi asuransi merupakan salah satu elemen paling penting ketika seseorang ingin menjadikan sebuah asuransi sebagai bagian dari rencana finansialnya.
Sebelum membeli polis asuransi, penting untuk terlebih dahulu memahami bahwa terdapat premi yang menjadi kewajiban dan harus dibayarkan secara rutin agar polis asuransi yang dimiliki tetap aktif dan selalu mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.
Premi yang ada pada sebuah asuransi bukan hanya nominal yang harus dibayarkan secara rutin, baik per bulan maupun per tahun, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang mampu memberikan perlindungan bagi diri dan juga keluarga.
Untuk lebih memahami apa itu premi asuransi, simak informasi di bawah ini!

Pexels
Premi merupakan salah satu istilah yang umum dan banyak digunakan di dunia asuransi dan penting untuk diketahui sebelum membahas lebih jauh masalah asuransi lainnya.
Premi asuransi sendiri berkaitan dengan sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pemegang polis sebagai tertanggung ke perusahaan asuransi sebagai penanggung atas perlindungan yang diberikan.
Biaya yang harus dibayarkan sendiri tergantung pada kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak perusahaan dalam bentuk polis asuransi.
Premi ini juga memiliki tujuannya, yaitu memastikan sebuah perusahaan asuransi untuk memiliki dana yang memadai untuk menutupi klaim nasabahnya.
Premi juga memiliki fungsi sebagai bentuk pengelolaan resiko bagi diri sendiri, hal ini dikarenakan jika suatu saat kamu sebagai nasabah mengalami risiko finansial di masa depan, beban tersebut dapat dilimpahkan ke pihak perusahaan asuransi.
Definisi dari premi asuransi sendiri diatur dalam UU No. 40 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa premi adalah sejumlah uang yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi serta disepakati oleh pemegang polis yang kemudian harus dibayarkan berdasarkan perjanjian yang mendasari program asuransi untuk mendapatkan manfaat dan cakupan di dalamnya.
Berdasarkan pernyataan di atas, dapat diartikan bahwa sebuah premi merupakan kewajiban yang harus dibayarkan nasabah sebagai pihak tertanggung dengan besaran jumlah yang telah disepakati dengan pihak perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung.

pexels
Dalam premi asuransi sendiri terdapat beberapa komponen yang harus dipahami. Berikut penjelasan terkait masing-masing komponennya.
Premi dasar merupakan besarnya jumlah uang yang harus dibayarkan dan tercantum dalam polis asuransi. Premi dasar sendiri tidak akan berubah dan tetap selama tidak ada perubahan pada cakupan atau jaminan perlindungan.
Dalam mempertimbangkan premi dasar, perusahaan asuransi pada umumnya akan melakukan evaluasi risiko. Berdasarkan hasil evaluasi, jika risiko yang ditanggung semakin luas, maka harga yang harus dibayarkan juga semakin besar.
Premi dasar memiliki fungsi sebagai dasar dari keseluruhan biaya yang berkaitan dengan polis dan perlindungan dari asuransi yang dipilih.
Premi tambahan, seperti namanya merupakan merupakan premi yang ditambahkan jika ada perluasan jaminan atau perlindungan atas resiko dari data pihak tertanggung.
Sebagai contoh, jika pemegang polis ingin menambahkan perlindungan atas risiko tertentu yang tidak tertulis pada polis, maka akan dibuat kesepakatan terkait biaya tambahan premi.
Premi tambahan sendiri bersifat fleksibel dan bisa berubah berdasarkan kebutuhan dengan melakukan modifikasi maupun penambahan jaminan yang diinginkan pemegang polis.
Reduksi premi merupakan potongan atau pengurangan premi berdasarkan kondisi tertentu. Potongan harga ini dapat diberikan berdasarkan faktor tertentu, seperti tidak ada klaim dalam periode waktu tertentu maupun diskon khusus yang diberikan perusahaan asuransi
Tarif Kompeni merupakan tarif yang ditentukan oleh asosiasi perusahaan asuransi. Tarif ini umumnya digunakan sebagai standar dalam industri asuransi untuk menetapkan premi yang adil.
Tujuan dari tarif kompeni adalah untuk memastikan keseragaman dan keadilan dalam penetapan premi di berbagai perusahaan asuransi.
Bukan hanya sebagai biaya yang harus dibayarkan setiap bulannya, premi memiliki empat fungsi utama yang dapat memengaruhi perencanaan finansial yang kamu miliki.
Fungsi utama dan paling mendasar adalah memberikan perlindungan secara finansial. Dengan membayar premi secara rutin baik bulanan maupun tahunan, kamu memperbarui perlindungan atas risiko yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.
Jika di masa depan kamu mengalami kejadian tak terduga, seperti penyakit, kecelakaan, maupun kerugian properti, maka pihak asuransi memiliki kewajiban memberikan kompensasi finansial berdasarkan polis yang telah ditetapkan.
Hal ini berarti bahwa beban finansial yang seharusnya di tanggung pribadi, akan dialihkan ke perusahaan asuransi sehingga sahabat MyProtection terlindungi dari kerugian finansial.
Selanjutnya, premi juga memiliki fungsi sebagai alat pengelolaan risiko dengan biaya terukur yang efektif. Hal ini dikarenakan premi yang dibayarkan dapat diukur dan diprediksi.
Dengan begitu, jika suatu saat kejadian tak terduga terjadi, kamu dapat mengalihkan risiko yang dapat mengancam finansial tersebut ke perusahaan asuransi dengan biaya yang relatif lebih kecil.
Strategi ini menjadi efektif dan langkah cerdas bagi sahabat MyProtection yang ingin menghindari kerugian finansial akibat kejadian tak terduga yang mampu merusak kestabilan keuanganmu.
Membayar premi juga dapat memberikan ketenangan pikiran dan rasa aman. Sebagai pemegang polis yang menjalankan kewajibannya dengan baik, kamu memiliki hak atas perlindungan finansial.
Perlindungan tersebut dapat memberikan ketenangan pikiran serta rasa aman bagi para pemegang polis di situasi yang penuh dengan ketidakpastian.
Fungsi terakhir yang tidak kalah penting, premi membantu para pemegang polis untuk memiliki perencanaan finansial yang lebih baik.
Hal ini dikarenakan kamu didorong untuk memiliki kedisiplinan membayar premi tepat waktu, dengan begitu kamu juga akan memiliki motivasi lebih untuk mengelola finansial dengan lebih baik dan membuat memprioritaskan pengeluaran yang penting.
Proses ini juga dapat membantu sahabat MyProtection mempersiapkan rencana masa depan dengan lebih baik, karena asuransi memberikan perlindungan bagi diri hingga aset yang kamu miliki.
Premi juga memiliki fungsi sebagai perlindungan aset berharga yang kamu miliki, jenis asuransi properti maupun kendaraan dapat memberikan perlindungan atas aset berharga dari berbagai resiko seperti kehilangan maupun kerusakan.
Dengan memiliki asuransi jenis ini, sahabat MyProtection tidak perlu mengalami kerugian finansial jika hal tak terduga suatu saat terjadi yang terkait kerusakan maupun kehilangan aset berharga yang diasuransikan.

pexels
Terdapat beberapa jenis premi yang dapat dibedakan berdasarkan jenis produk asuransi yang dipilih. Apa saja jenis premi-nya? Simak disini!
Premi asuransi jiwa merupakan premi yang harus dibayarkan oleh tertanggung kepada pihak perusahaan untuk mendapatkan hak atas perlindungan terhadap risiko kematian.
Besar harga dari premi jenis ini sendiri berbeda berdasarkan usia, jenis kelamin, hingga kondisi kesehatan yang dimiliki tertanggung.
Di mana, jika seorang tertanggung memiliki usia yang lebih tua atau memiliki kondisi kesehatan khusus, maka pada umumnya akan mendapatkan premi yang lebih tinggi.
Asuransi jiwa memberikan manfaat berupa dukungan finansial kepada pihak ahli waris yang ditunjuk maupun anggota keluarga yang ditinggalkan.
Asuransi jenis ini dapat membantu para anggota keluarga yang baru saja kehilangan meringankan beban secara finansial di masa depan.
Selanjutnya, premi asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung atas risiko finansial dari pengobatan yang diakibatkan oleh kondisi kesehatan, seperti penyakit maupun kecelakaan.
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar dari premi jenis ini, mulai dari usia, kondisi kesehatan tertanggung, hingga cakupan dan jenis manfaat yang dipilih, seperti rawat inap, rawat jalan, maupun penebusan obat.
Asuransi kesehatan sendiri memberikan banyak manfaat bagi para nasabahnya, seperti meminimalkan biaya pengobatan yang terjadi secara tiba-tiba dan membutuhkan pengorbanan finansial tinggi.
Dengan memiliki asuransi kesehatan yang tepat, sahabat MyProtection dapat mengurangi risiko ini dengan membayar premi secara rutin berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dan disetujui.
Premi dari asuransi kendaraan memiliki manfaat sebagai perlindungan terhadap berbagai risiko kerusakan maupun kehilangan yang kamu miliki, baik mobil maupun motor.
Sama dengan jenis premi lainnya, terkait besarnya premi yang harus dibayarkan oleh calon tertanggung sendiri pada umumnya dipengaruhi oleh faktor, seperti jenis kendaraan yang digunakan, usia kendaraan, serta riwayat klaim asuransi yang dimiliki sebelumnya jika ada.
Asuransi kendaraan sendiri dapat dibagi menjadi dua berdasarkan perlindungan atas kendaraan yang akan diterima, yaitu asuransi comprehensive atau all-risk insurance dan total loss only atau TLO.
Jenis asuransi comprehensive akan memberikan perlindungan dari berbagai jenis risiko mulai dari kecelakaan, kehilangan, vandalisme, atau bahkan kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
Sedangkan, jenis asuransi TLO sendiri pada umumnya akan memberikan pertanggungan kerusakan kendaraan yang mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan pada saat itu.
Asuransi properti memiliki premi yang digunakan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerusakan maupun kehilangan properti, seperti rumah maupun gedung.
Besar harganya premi ini sendiri biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti nilai propertinya, lokasi properti, serta risiko bencana alam yang dapat terjadi di daerah tersebut.
Perlindungan yang diberikan oleh asuransi properti sendiri biasanya beragam, mulai dari risiko kerusakan yang disebabkan banjir, kebakaran, hingga gempa bumi.
Asuransi perjalanan yang memiliki manfaat untuk memberikan perlindungan bagi sahabat MyProtection selama masa perjalanan, baik dalam cakupan dalam negeri maupun luar negeri.
Pada umumnya, premi dari jenis asuransi ini sendiri sudah melindungi dari risiko kecelakaan, kehilangan bagasi, hingga pembatalan perjalanan.
Besar harga premi sendiri biasanya dipengaruhi oleh durasi perjalanan yang ditempuh, tujuan perjalanan, serta cakupan dan manfaat yang dipilih oleh pihak tertanggung.
Terdapat beberapa faktor yang mampu memengaruhi besaran premi yang harus dibayarkan seseorang. Faktor tersebutlah yang nantinya akan dipertimbangkan dan dihitung oleh pihak perusahaan berdasarkan nilai risiko yang ditanggung.
Faktor apa saja yang ada di dalam asuransi kesehatan dan memengaruhi harganya? Simak disini!
Faktor pertama, usia dan jenis kelamin yang menjadi dua faktor utama yang memiliki pengaruh besar pada seberapa besar premi asuransi kesehatan yang didapatkan.
Hal ini dikarenakan, semakin tua seseorang, maka semakin tinggi pula resiko kesehatan yang akan dimilikinya. Dengan bertambahnya usia seseorang, maka kemungkinannya memiliki kondisi medis tertentu pun juga bertambah.
Oleh sebab itu, seiring beranjak usia seseorang maka premi dari asuransi yang diterima juga akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan seseorang yang memiliki usia lebih muda.
Selanjutnya, jenis kelamin juga menjadi faktor penting dalam proses penentuan premi yang dilakukan perusahaan asuransi.
Seperti contohnya, bagaimana berdasarkan statistik menunjukkan bahwa seorang wanita memiliki harapan hidup yang lebih panjang jika dibandingkan dengan pria.
Walaupun begitu, wanita juga memiliki kebutuhan media yang lebih banyak dan tinggi jika dibandingkan pada waktu tertentu, seperti saat mengalami kehamilan.
Selanjutnya, dalam membuat premi, status kesehatan juga menjadi krusial untuk menentukan seberapa besar premi yang harus dibayarkan.
Jika seorang calon nasabah atau tertanggung memiliki riwayat penyakit tertentu dan kondisi medis khusus, maka premi yang didapatkan akan berbeda dari orang yang tidak memiliki masalah kesehatan dan biasanya lebih tinggi.
Pada umumnya, pihak perusahaan asuransi akan melakukan penilaian secara medis serta menganalisis riwayat kesehatan dari calon nasabah untuk menentukan risiko kesehatan yang akan dialami atau dihadapi.
Kondisi kesehatan yang kurang baik dari calon tertanggung pada umumnya akan berdampak pada harga premi yang leih tinggi karena resiko klaim yang lebih besar pula.
Gaya hidup menjadi faktor selanjutnya yang dapat memengaruhi seberapa besar premi yang harus dibayarkan oleh calon nasabah dalam asuransi kesehatan.
Jika seseorang memiliki gaya hidup atau kebiasaan buruk seperti merokok, mengonsumsi alkohol, maupun tidak pernah berolahraga, biasanya pihak perusahaan asuransi akan mempertimbangkan hal tersebut dan memberikan harga polis lebih tinggi.
Hal ini dikarenakan gaya hidup yang buruk juga dapat membuat seseorang memiliki kemungkinan yang lebih tinggi terkena berbagai masalah medis dan gangguan kesehatan yang berbahaya.
Namun, sebaliknya, jika seseorang memiliki gaya hidup yang sehat, di mana ia secara rutin berolahraga, memiliki pola makan yang sehat, hingga menghindari merokok, maka polis yang diterima juga memiliki kemungkinan lebih rendah.
Faktor selanjutnya adalah cakupan dan manfaat polis asuransi yang dipilih oleh calon tertanggung. Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi sendiri memiliki cakupan luas dalam polisnya.
Jika polis yang dipilih mencakup rawat inap, rawat jalan, bedah, hingga perawatan gigi, pada umumnya akan memiliki premi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan premi yang hanya memberikan cakupan dasar.
Bukan hanya itu, jika calon nasabah menambahkan manfaat, seperti perlindungan atas penyakit kritis maupun penggantian biaya obat pada umumnya akan menambah jumlah premi yang harus dibayar.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk terlebih dahulu memastikan bahwa cakupan yang kamu pilih masih dalam jangkauan kemampuan kamu dibayarkan agar premi yang dipilih dapat dibayar secara berlanjut.
Sebagai salah satu contohnya, asuransi kesehatan yang dapat menjadi solusi perlindungan kesehatan yang tepat untuk kamu dengan manfaat tambahan Saldo Prima, yaitu Perlindungan Kesehatan Prima.
Apa saja keuntungan dari Perlindungan Kesehatan Prima?
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan lainnya tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan
Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Hi, Sahabat MyProtection!
Pandemi COVID-19 membuat aktivitas harian jadi terbatas. Termasuk ketika Anda sakit. Ingin berkunjung ke rumah sakit tapi ragu, ingin mencari informasi sendiri pun takut keliru.
Tapi jangan khawatir! Karena sekarang Perlindungan Kesehatan Prima punya fitur online doctor consultation dan telemedicine.
Daripada gegabah mencari diagnosa penyakit lewat mesin pencari, tanyakan saja kepada dokter asli! Anda juga tidak perlu beranjak keluar dari rumah karena fitur online doctor consultation bisa diakses dari aplikasi eBenefit yang bisa diunduh di Play Store dan AppStore.
Pastinya, makin tenang beraktivitas bersama Perlindungan Kesehatan Prima. Fitur lainnya juga bisa Anda dapatkan dengan asuransi PRIMA, yaitu:
Dapatkan diskon 10% untuk Perlindungan Kesehatan Prima selama Promo 10.10 dari MyProtection. Info lebih lengkap silakan klik tombol di bawah ini!
Syarat dan Ketentuan: