Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Diskon Premi Asuransi Kesehatan Hingga 15%, Mau?

Diskon Premi Asuransi Kesehatan Hingga 15%, Mau?

16 May 2023 | MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Butuh bantuan dalam memilih asuransi kesehatan online terbaik untuk Anda & keluarga? Tenang saja, karena MyProtection punya solusinya!

Anda bisa menggunakan #FiturTAMI untuk mendapatkan rekomendasi asuransi kesehatan terbaik & diskon premi hingga 15%. Makin banyak yang daftar, makin besar juga diskon yang didapatkan. Promo #FiturTAMI ini bersifat terbatas & dapat berubah sewaktu-waktu. Jadi jangan sampai kelewatan, ya!

Coba #FiturTAMI sekarang dan dapatkan penawaran terbaik: https://bit.ly/CobaFiturTAMI

Diskon hingga 15% dari #FiturTAMI dapat Anda gunakan untuk membeli Perlindungan kesehatan Prima. Asuransi kesehatan cashless dengan premi terjangkau & manfaat lengkap bagi Anda serta keluarga. Anda bisa menikmati fitur lengkap berikut ini:

  1. Klaim cashless & reimbursement online tanpa kartu
  2. Premi mulai 4 ribuan/hari
  3. Manfaat lengkap rawat inap, bedah & jalan. Dapat dipilih sesuai kebutuhan
  4. Konsultasi dokter dan beli obat online
  5. Kamu bisa berobat jalan dan rawat inap di > 1000 rumah sakit & klinik rekanan di seluruh Indonesia
  6. Fitur tambahan Saldo Prima untuk beli obat, vitamin, hand sanitizer, dan masker tanpa resep dokter

Butuh informasi lebih lanjut mengenai #FiturTAMI atau produk asuransi MyProtection lainnya? Hubungi tim MyProtection melalui:

WhatsApp: 0878-1321-7520
Email: cs@myprotection.id
Call: 0804-133-8888

Salam,
MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 27/07/2022
3 Kesalahan yang Bisa Pengaruhi Keuanganmu!

Hi, Sahabat MyProtection!

Kalau berbicara soal keuangan pribadi, kita pastinya sering mendengar ajakan untuk menabung dan berinvestasi. Namun, selain menabung dan berinvestasi, ada beberapa hal yang perlu kamu waspadai mengenai kebiasaan keuanganmu.

1. Terjebak Dalam Comfort Zone

Comfort zone, sesuai dengan namanya, memang rasanya nyaman. Kamu bisa menjalani kegiatan familiar di lingkungan yang familiar, baik itu dalam menjalankan usaha atau bekerja kantoran. Rasanya aman. Hanya saja, terkadang kita terlena dalam comfort zone yang menghambat kita untuk semakin maju, baik secara bisnis, karier, maupun keuangan karena stuck di posisi yang sama terlalu lama. Perubahan memang ngga enak, tapi terkadang diperlukan.

2. Hanya Mengandalkan Satu Sumber Pendapatan

Dodi merupakan kepala keluarga sekaligus karyawan di sebuah perusahaan swasta. Gaji bulanan Dodi adalah sumber pendapatan tunggal untuk membayar berbagai tagihan. Namun, suatu saat Dodi harus mengalami PHK dan menganggur hingga beberapa bulan. Dengan mengandalkan gaji sebagai satu-satunya income, maka keuangan Dodi terancam terganggu jika ia berhenti bekerja. Untuk menghindari skenario yang Dodi alami, kita dianjurkan untuk memiliki sumber pendapatan lebih dari satu. Sehingga jika satu sumber income mengalami hambatan, kamu tetap memilik dana cadangan dari pendapatan lain. Misalnya lewat berinvestasi, membuka usaha kecil-kecilan, atau freelance.

3. Tidak Bisa Mengatur Keuangan

Mungkin kamu pernah merasakah hal yang sama, pendapatan naik, tapi tabungan kok rasanya tidak bertambah, ya? Ternyata, mengatur keuangan itu bukan cuma sekadar rajin menabung dan berinvestasi saja, Sahabat MyProtection. Mengatur keuangan itu artinya kamu belajar membuat rencana pengeluaran yang tepat, target finansial di masa depan, termasuk cermat dalam menghadapi risiko di masa depan dengan tabungan dan asuransi.

Tertarik dengan artikel sejenis? Kamu bisa cek tips berbenah keuangan pribadi di sini.

Salam,

Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 13/02/2026
8 Lampu Indikator Mobil dan Artinya yang Wajib Diketahui Para Pengendara!

Lampu indikator mobil memiliki fungsi untuk memberikan petunjuk dan informasi kepada pengendara terkait kondisi kendaraan dan mesin yang ada saat berkendara.

Dengan adanya lampu indikator yang terletak di dasbor mobil, pengendara juga dapat mengetahui komponen yang rusak dan harus segera diganti untuk menghindari kerusakan lebih parah pada kendaraan.

8 Lampu Indikator Mobil dan Artinya yang Wajib Diketahui Para Pengendara!

lampu indikator mobil

Umumnya, lampu indikator sendiri direpresentasikan melalui simbol yang melambangkan masalah-masalah tertentu. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui makna simbol-simbol yang ada. Simak berikut ini!

1. Peringatan Temperatur Mesin

Lampu dengan bentuk termometer atau gambar radiator yang umumnya menyala dengan warna merah menandakan bahwa suhu mesin telah melebihi batas normal atau overheat.

Jika hal ini terjadi, kamu dapat melakukan pengecekan pada komponen pendingin mobil, seperti coolant hingga kipas radiator.

2. Peringatan Aki

Jika pada dasbor mobil muncul gambar aki atau baterai, lampu tersebut dapat menjadi pertanda adanya masalah pada bagian aki mobil, seperti putus, soak, atau korsleting pada kabel.

Jika lampu ini muncul, penting untuk segera pergi ke bengkel untuk memastikan masalah pada bagian kelistrikan mobil, karena jika dibiarkan, dapat membuat mobil mati dan tidak bisa dinyalakan.

3. Peringatan Tekanan Oli

Peringatan tekanan oli dapat dikenali melalui gambar kaleng oli kuno dengan tetesan oli yang keluar melalui corongnya. Lampu ini dapat menandakan kurangnya pelumas oli pada mesin serta kondisi oli yang harus segera diganti.

Lampu ini juga dapat menandakan adanya kebocoran ataupun kerusakan pada pompa oli yang harus segera diperbaiki.

4. Lampu Peringatan Rem

Lampu peringatan rem yang ditandai dengan gambar tanda seru di dalam kurung biasanya menyala ketika rem tangan masih aktif.

Jika rem tangan telah dimatikan dan lampu indikatornya masih menyala, hal tersebut dapat berarti adanya masalah pada sistem pengereman seperti tekanan hidrolik ataupun cairan rem yang sudah hampir habis.

5. Indikator Check Engine

Selanjutnya, jika pada dasbor muncul gambar mesin mobil, dapat menjadi pertanda adanya masalah di bagian sistem vital mesin mobil.

Tidak perlu panik, lampu ini juga dapat menyala karena hal sepele, seperti tutup bensin yang kurang rapat dan sebagainya. Oleh sebab itu, agar masalah segera diketahui, kamu dapat langsung melakukan pengecekan ke bengkel.

6. Indikator Kemudi Terkunci

Gambar simbol setir yang terkunci menandakan indikator kemudi terkunci yang biasanya berwarna merah. Jika lampu ini menyala, berarti setir mobil tidak dapat digerakkan.

Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti posisi kunci yang belum tepat, masalah pada sistem pengunci setir, ataupun masalah sepele seperti belum memasukkan kunci ke dalam kondisi menyala.

7. Indikator Seat Belt

Indikator seat belt yang ditandai dengan gambar orang yang menggunakan sabuk pengaman menandakan bahwa seat belt pengemudi maupun penumpang belum terpasang dengan baik.

Solusi untuk memperbaikinya juga sangatlah mudah, hanya perlu menggunakan seat belt atau sabuk pengaman dengan benar.

8. Indikator Power Steering

Lampu indikator yang diandai dengan gambar roda kemudi dengan tanda seru di sebelahnya menandakan adanya permasalahan di sistem power steering mobil yang harus segera diatasi.

Ketika lampu indikator ini hidup, setir mobil akan terasa lebih berat, yang menjadi pertanda untuk segera melakukan pemeriksaan ke bengkel terdekat agar masalah teratasi.

Selain 8 lampu indikator mobil di atas, masih banyak lagi lampu indikator lainnya yang bisa kamu temukan seperti indikator rem parkir, indikator master warning, indikator jarak, hingga lampu indikator airbag. Semoga bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 24/02/2025
Apa Itu Polis Asuransi dan Pentingnya Bagi Pemilik Asuransi!

Polis Asuransi - Pengetahuan terkait asuransi saat ini menjadi sangat krusial guna mempelajari segala seluk beluk yang ada di dalamnya. Namun, istilah-istilah yang digunakan sering kali terasa kurang familiar dan kurang dipahami, seperti polis asuransi.

Polis asuransi sendiri merupakan sebuah dokumen yang di dalamnya menjelaskan kondisi serta ketentuan perlindungan asuransi yang dibuat dalam bentuk perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung.

Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai apa itu polis asuransi, fungsi, hingga contoh isi polis untuk membantu sahabat MyProtection memiliki pemahaman mendalam seputar topik ini. Semoga bermanfaat!

Apa Itu Polis Asuransi dan Pentingnya Bagi Pemilik Asuransi!

Pengertian Polis Asuransi

pexels

Polis asuransi merupakan sebuah kontrak yang dibuat berdasarkan perjanjian yang terjadi antara pihak tertanggung (pemegang polis) dengan pihak penanggung (perusahaan asuransi).

Di dalam polis asuransi sendiri diuraikan secara jelas hak serta kewajiban dari tiap pihak yang berkaitan dengan perlindungan asuransi yang dipilih dan disepakati.

Pada polis biasanya terdapat deskripsi jelas terkait jenis perlindungan yang diberikan, premi yang harus dibayarkan secara rutin, periode perlindungan asuransi, serta kondisi khusus lainnya yang berlaku.

Adanya polis juga menetapkan perjanjian di antara pihak tertanggung dan penanggung asuransi, di mana sebagai pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi sesuai dengan ketentuan, sedangkan perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas risiko yang ada di dalam polis.

Secara umum, polis asuransi sendiri biasanya berisikan beberapa hal, yang terdiri sebagai berikut.

  • Data pemegang polis serta tertanggung dengan informasi yang berkaitan dengan perusahaan.

  • Berbagai hak dan kewajiban yang dimiliki dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak.

  • Penjelasan terkait manfaat apa saja yang didapatkan atas produk yang dipilih oleh pemegang polis.

  • Klausal hukum, pengecualian, serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan manfaat produk yang dipilih.

  • Informasi seputar jumlah besaran premi yang harus dibayarkan, jadwal pembayaran, serta masa berlaku dari asuransinya.

  • Penjelasan terkait jumlah uang pertanggungan, nilai uang tunai jika ada serta sistem pembayarannya.

  • Cara melakukan klaim serta persyaratan untuk melakukan pengajuannya.

Fungsi Polis Asuransi

fungsi polis asuransi

pexels

Polis asuransi sendiri memiliki beberapa fungsi yang digunakan untuk memastikan perjanjian antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Apa saja fungsinya? Simak di sini!

1. Membantu memahami skema premi asuransi

Fungsi polis pertama dan yang terpenting adalah menjadi panduan untuk memahami skema premi asuransi yang dijalani.

Di dalam polis tersebut biasanya berisikan berbagai informasi yang ditulis secara jelas terkait seberapa besar jumlah premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis.

Selain itu, faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya premi, mulai dari usia, jenis risiko, serta nilai pertanggungan.

Dengan lebih memahami skema premi yang ada, maka pihak tertanggung atau pemegang polis juga dapat memiliki perencanaan finansial yang lebih baik dan memilih polis sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang diinginkan dan dibutuhkan.

2. Mengatur hak dan kewajiban

Polis asuransi tidak hanya berfungsi sebagai bukti kontrak antara pihak tertanggung dan pihak penanggung, tetapi juga sebagai dokumen yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Bagi pihak tertanggung atau pemegang polis, polis ini menetapkan kewajiban untuk membayar premi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Pembayaran premi ini adalah syarat utama agar pihak tertanggung dapat mempertahankan haknya atas perlindungan asuransi.

Di sisi lain, polis juga mengatur hak pihak tertanggung untuk mengajukan klaim jika risiko yang tertulis dalam polis terjadi. Misalnya, dalam asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal dunia, ahli waris berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam polis.

Selain itu, polis juga mencakup berbagai ketentuan lainnya, seperti prosedur pengajuan klaim, masa tunggu, pengecualian, dan kondisi-kondisi khusus yang harus dipenuhi.

Bagi perusahaan asuransi atau pihak penanggung, polis ini menetapkan kewajiban untuk memberikan manfaat atau pertanggungan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, asalkan pihak tertanggung memenuhi semua persyaratan yang ada.

Polis juga mengatur hak perusahaan asuransi untuk menolak klaim jika terbukti bahwa klaim tersebut tidak memenuhi syarat atau jika ada pelanggaran ketentuan oleh pihak tertanggung.

3. Menyediakan informasi penting

Polis pada sebuah asuransi juga menjadi dokumen penting yang memberikan yang di dalamnya berisikan segala informasi seputar jenis perlindungan, nilai pertanggungan, serta kondisi berlaku dari premi asuransi yang dibayarkan.

Dengan adanya dokumen penting ini, maka pemegang polis dapat dengan mudah memiliki akses terkait informasi atas hak dan kewajiban yang dimilikinya beserta batasan apa saja yang berlaku di dalamnya.

4. Membantu proses klaim

Adanya polis asuransi juga dapat membantu dalam proses penyelesaian klaim dari kerugian yang dialami oleh pemegang polis.

Dengan memiliki dokumen polis, kamu memiliki petunjuk jelas terkait proses dan prosedur apa saja yang harus dilewati dan diikuti untuk menyelesaikan klaim tersebut sehingga dapat lebih cepat mendapatkannya.

Secara lebih rinci, fungsi polis dapat dibedakan ke dalam dua bagian berdasarkan pihaknya, baik tertanggung atau pemegang polis dan penanggung atau perusahaan asuransi. Simak berikut ini!

Fungsi polis bagi pihak tertanggung atau pemegang polis:

  • Sebagai alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan dari berbagai risiko serta penggantian kerugian yang dapat terjadi pada pihak tertanggung sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.

  • Sebagai bukti pembayaran premi yang harus diberikan kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.

  • Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk pengajuan penuntutan terhadap pihak penanggung jika suatu saat tidak memenuhi jaminan yang telah tercatat di dalam polis.

Fungsi polis bagi pihak penanggung atau perusahaan asuransi:

  • Sebagai alat bukti atau tanda terima dari premi yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung atau pemegang polis.

  • Sebagai bukti tertulis dari jaminan yang diberikan kepada pihak tertanggung yang berfungsi untuk membayar ganti rugi yang dapat timbul dan dialami oleh pemegang polis.

  • Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk penolakan tuntunan ganti rugi maupun klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, terutama jika penyebab kerugian tidak dapat memenuhi syarat polis yang ada dan telah disepakati.

Sifat Polis Asuransi

sifat polis asuransi

pexels

Polis juga memiliki sifatnya tersendiri yang membedakannya dengan jenis kontrak yang lain, simak selengkapnya!

1. Informal

Sifat pertama yaitu informal, di mana proses pembuatan polis tidak memiliki ketentuan, bentuk, maupun metode tertentu yang harus diikuti.

Pada kontrak informal sendiri adalah yang diutamakan adalah kedua belah pihak baik penanggung maupun tertanggung yang terlibat dapat mencapai persetujuan dan meraih kesepakatan bersama.

Polis asuransi kesehatan adalah kontrak ganti rugi, atau dikenal sebagai contract of indemnity. Sebaliknya, polis asuransi jiwa adalah kontrak dengan nilai tertentu, atau valued contract.

Kontrak informal ini berbeda dari kontrak formal yang memerlukan bentuk tertentu dalam pembuatannya. Contoh kontrak formal adalah akta hak milik.

2. Unilateral

Dalam polis asuransi jiwa, hanya satu pihak yang membuat janji yang memiliki kekuatan hukum, yaitu perusahaan asuransi. Janji tersebut adalah memberikan manfaat atau pertanggungan kepada nasabah jika risiko terjadi, menjadikan polis asuransi jiwa sebagai kontrak unilateral.

Perusahaan asuransi berjanji memberikan pertanggungan selama premi dibayarkan. Namun, pembeli polis tidak berjanji untuk membayar premi dan tidak dapat dipaksa secara hukum untuk melakukannya. Jika pemegang polis tidak membayar premi, kontrak otomatis batal.

Kontrak unilateral ini berbeda dengan kontrak bilateral, di mana kedua belah pihak membuat janji yang berkekuatan hukum. Contoh kontrak bilateral adalah perjanjian antara kontraktor untuk merenovasi atau membangun rumah.

3. Aleatory

Dalam kontrak asuransi jiwa, satu pihak memberikan sesuatu yang bernilai sebagai imbalan atas suatu perjanjian bersyarat (conditional promise). Hal ini memungkinkan salah satu pihak menerima sesuatu yang lebih besar nilainya daripada yang diberikan.

Misalnya, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat atau pertanggungan yang nilainya lebih besar daripada akumulasi premi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi.

Sebaliknya, perusahaan asuransi bisa memperoleh akumulasi premi lebih banyak daripada kewajibannya menyediakan manfaat kepada tertanggung.

Asuransi jiwa termasuk dalam aleatory contract karena perusahaan asuransi akan membayar manfaat polis saat tertanggung wafat, meskipun tidak ada yang tahu kapan tertanggung akan meninggal.

Aleatory contract ini berbeda dengan commutative contract, di mana para pihak menetapkan nilai-nilai yang akan mereka tukar sebelumnya. Contoh commutative contract adalah kontrak jual-beli rumah atau jasa.

Dengan sifat aleatory contract, risiko dan keuntungan tidak seimbang antara kedua belah pihak. Ini mencerminkan ketidakpastian yang melekat dalam asuransi jiwa, di mana pembayaran manfaat bergantung pada peristiwa yang tidak pasti, yaitu kematian tertanggung.

Sebaliknya, dalam commutative contract, nilai yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak sudah jelas dan pasti sejak awal, seperti dalam transaksi jual-beli rumah atau jasa.

4. Adhesion

Kontrak polis asuransi disiapkan sepenuhnya oleh satu pihak, yaitu perusahaan asuransi. Calon nasabah, sebagai pihak lain, harus menerima seluruh isi kontrak tersebut tanpa perubahan.

Jika calon nasabah tidak setuju dengan ketentuan yang ada, ia dapat memilih untuk tidak menandatangani polis asuransi tersebut.

Jenis kontrak ini dikenal sebagai adhesion contract, di mana satu pihak menetapkan semua syarat dan ketentuan, sementara pihak lain hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak tanpa negosiasi.

Adhesion contract ini berbeda dengan bargaining contract, di mana kedua belah pihak terlibat aktif dalam menetapkan syarat dan ketentuan kontrak.

Dalam bargaining contract, para pihak melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan disepakati bersama.

Adhesion contract sering digunakan dalam industri asuransi karena memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjaga konsistensi dan standar dalam polis yang mereka tawarkan.

Namun, ini juga berarti bahwa calon nasabah harus sangat teliti dalam membaca dan memahami semua ketentuan yang ada sebelum menandatangani kontrak.

Jika ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan mereka, calon nasabah harus mempertimbangkan apakah akan menerima kontrak tersebut atau mencari alternatif lain.

Sebaliknya, dalam bargaining contract, proses negosiasi memungkinkan kedua belah pihak untuk menyuarakan kebutuhan dan keinginan mereka, sehingga kontrak yang dihasilkan lebih mencerminkan kesepakatan bersama.

Contoh bargaining contract adalah perjanjian kerja sama bisnis atau kontrak kerja, di mana kedua belah pihak bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.

Contoh Polis Asuransi

Berikut ini beberapa contoh polis asuransi dari jenis asuransi yang berbeda. Simak ulasannya selengkapnya!

1. Asuransi Kesehatan

Pertama, asuransi kesehatan yang memberikan solusi perlindungan kesehatan baik biaya pengobatan maupun perawatan kesehatan.

Asuransi kesehatan juga dapat mencakup biaya rawat inap, operasi, hingga penggantian biaya obat-obatan bergantung pada polis yang dimiliki.

Seperti contohnya, polis pada asuransi kesehatan pada umumnya menjelaskan terkait ketentuan apa saja dari pihak perusahaan, istilah umum yang digunakan di dalam polis, manfaat asuransi, syarat kepesertaan, dan masih banyak lagi seputar ketentuan dan manfaat di dalam asuransi.

2. Asuransi Mobil

Asuransi selanjutnya adalah asuransi mobil dan kendaraan yang menjadi solusi perlindungan atas kerugian yang ditimbulkan karena adanya kecelakaan maupun risiko lainnya pada kendaraan.

Biasanya isi polis asuransi mobil menjelaskan secara rinci apa saja risiko kerugian yang ditanggung oleh pihak perusahaan, baik kecelakaan, kebakaran, serta pencurian.

Risiko yang tidak ditanggung perusahaan juga biasanya akan ditulis untuk menghindari miskomuikasi. Dan sama dengan polis jenis asuransi lain, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, baik penanggung maupun tertanggung.

3. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberikan perlindungan secara finansial bagi pemegang polis maupun ahli warisnya jika hal tak terduga terjadi.

Perlindungan yang diberikan berupa santunan uang tunai ataupun pembayaran secara berkala tergantung pada polis asuransi yang telah disepakati sebelumnya.

Polis pada asuransi jiwa juga biasanya secara detail menguraikan berbagai istilah dengan maknanya, manfaat yang didapatkan, pembayaran premi, hingga penyelesaian perselisihan.

4. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan memberikan perlindungan pada pemegang polis dengan memberikan jaminan ganti rugi selama pihak tertanggung yang melakukan perjalanan dalam waktu tertentu yang telah ditentukan.

Pada umumnya, polis asuransi perjalanan berisikan berbagai jenis pertanggungan yang diberikan, besaran premi yang harus dibayarkan berdasarkan waktu perjalanan, hingga data peserta dari mulai pergi hingga kembali ke tempat asal.

5. Asuransi Rumah

Bagi sahabat MyProtection, asuransi rumah juga dapat memberikan banyak manfaat dan memberikan perlindungan untuk rumah dari berbagai risiko, seperti kerusakan, bencana alam, hingga pencurian.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu polis asuransi yang penting untuk diketahui terutama bagi sahabat MyProtection yang ingin memiliki pengetahuan mendalam seputar asuransi.

Polis merupakan sebuah dokumen penting yang berisikan perjanjian yang terjadi antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pihak penanggung dan tertanggung.

Kehadiran polis asuransi sendiri menjadi krusial terutama bagi kedua belah pihak yang terlibat agar dapat melindungi hak serta kewajibannya masing-masing.

Dengan adanya polis, maka pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayarkan premi berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dengan imbalan mendapatkan perlindungan finansial.

Seperti contohnya, asuransi kesehatan yang dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi pemegang polis dengan berbagai manfaat. Mulai dari manfaat rawat inap, bedah, dan rawat jalan.

Salah satu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik adalah Perlindungan Kesehatan Prima. Di mana, terdapat salah satu fitur unik yaitu Saldo Prima yang dapat digunakan oleh para pemegang polis untuk membeli obat, vitamin, masker & hand sanitizer tanpa resep dokter.

Apa saja keunggulan lain yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima? Simak di sini!

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan rawat inap atau rawat jalan.

  • Santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan.

  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia

  • 24 jam contact center dan case monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assitance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel