Jakarta, 8 April 2020 - MyProtection News
Hingga saat ini, belum ada langkah pasti yang membuat tubuh kita benar-benar kebal terhadap virus, khususnya virus novelcorona. Meskipun kita bisa melakukan beberapa langkah antisipasi seperti rajin mencuci tangan, karantina diri di rumah, dan makan makanan bergizi.
Sering kali kita mendengar bahwa makanan bergizi bisa membantu daya tahan tubuh tetap kuat. Inilah peran vitamin A, B, C, D, dan E lainnya untuk membantu memerangi virus atau bakteri yang menyusup ke dalam tubuh.
Vitamin A
Vitamin A ternyata bukan hanya bagus untuk menjaga penglihatan Anda. Vitamin A menjaga struktur sel dalam kulit, sistem pernapasan, dan pencernaan. Sehingga Vitamin A berperan sebagai lini depan pertahanan tubuh ketika ada virus yang masuk. Vitamin A akan membantu menciptakan antibodi untuk menetralisir patogen penyebab infeksi dalam tubuh.
Vitamin A dapat ditemukan dalam ikan, kuning telur, keju, tahu, kacang-kacangan, dan biji-bjian. Beberapa sayuran seperti wortel, labu kuning, dan sayuran berdaun hijau mengandung beta-carotene yang akan diserap tubuh menjadi vitamin A.
Vitamin B
Dalam keluarga vitamin B, khususnya vitamin B6, B9, dan B12 adalah salah satu komponen yang bereaksi pertama kali ketika patogen dideteksi dalam tubuh. Vitamin b akan mempengaruhi pembentukan sel pembunuh alami dalam tubuh. Sehingga sel patogen bisa dihancurkan.
Vitamin B6 dapat ditemukan dalam sereal, sayuran hijau, buah, kacang-kacangan, ikan, ayam, dan daging merah.
Vitamin B9 biasanya terkandung dalam sayuran hijau, kacang-kacangan, dan biji-bijian.
Vitamin B12 banyak ditemukan dalam produk hewani, seperti telur, daging, dan makanan olahan susu seperti keju.
Vitamin C & E
Apakah Anda sering mengonsumsi vitamin C? sebenarnya apa peran dari vitamin C dan E?
Ketika tubuh Anda berusaha melawan infeksi, maka tubuh akan mengalami “stres oksidatif”. Stres oksidatif adalah keadaan ketika jumlah radikal bebas dalam tubuh melebihi kapasitas tubuh untuk menetralkannya. Radikal bebas bisa merusak dinding sel dan menciptakan inflamasi.
Peran penting vitamin C & E adalah melindungi sel dari stres oksidatif agar tidak rusak. Kandungan antioksidannya bisa menangkal radikal bebas yang berlebihan dalam tubuh. Vitamin C sendiri bisa membantu mepercepat penyembuhan luka dan perbaikan sel tulang serta gigi. Sedangkan Vitamin E punya tugas untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, memperlancar aliran darah, dan menyehatkan sel darah merah.
Kandungan vitamin C dapat Anda temukan dalam jeruk, jeruk nipis, lemon, kiwi, stroberi, brokoli, dan tomat. Untuk vitamin E sendiri biasanya terkandung dalam minyak nabati, kacang-kacangan, sayuran hijau, dan telur.
Vitamin D
Terakhir, vitamin yang bisa Anda dapatkan dari paparan sinar matahari ini berfungsi untuk membantu sel imun menghancurkan pathogen penyebab infeksi.
Anda bisa berjemur pada pagi hari selama maksimal 30 menit untuk mendapatkan vitamin D. Makanan yang isa memberi asupan vitamin D adalah susu, telur, dan keju. Jika Anda kekurangan vitamin D, maka penting untuk mengonsumsi suplemen vitamin D.
Mendapatkan Vitamin Cukup
Setelah mengetahui fungsi dari vitamin, langkah selanjutnya tentu saja memenuhi asupan vitamin bagi tubuh. Anda bisa mengonsumsi varian makanan sehat seperti yang telah disebutkan di atas. Anda bisa berkreasi membuat hidangan yang lezat sekaligus sehat! Anda pun tak perlu terlalu bergantung pada suplemen multivitamin untuk mendapatkan asupan nutrisi cukup jika makanan yang Anda konsumsi sudah tepat.
Konsumsi suplemen vitamin/mineral dianjurkan bagi individu yang memang kekurangan asupan gizi. Wanita hamil dan individu dengan kondisi medis tertentu pun bisa mengonsumsi suplemen vitamin berdasarkan anjuran dokter. Anda bisa menggunakan Saldo Prima dari Perlindungan Kesehatan Prima untuk membeli vitamin dan diganti asuransi, lho!
Salam,
Sahabat MyProtection
SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah surat atau dokumen yang memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.
Surat ini digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk menginformasikan seberapa besar PBB terutang terhadap Wajib Pajak.
SPPT juga dianggap sebagai salah satu bukti penanda kepemilikan tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat.
Untuk membantu para pembaca lebih memahami topik apa yang dimaksud dengan SPPT dan peranan pentingnya dalam PBB artikel ini akan membahas hal-hal penting yang harus diketahui. Simak informasinya!
pexels
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak atau KPP berkaitan dengan pajak terutang dalam satu Tahun Pajak.
Fungsi serta pengertian dokumen ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya hutang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan.
Umumnya, dokumen ini akan didapatkan seseorang bersamaan dengan IMB atau Izin Memberikan Bangunan dan sertifikat. Namun, perlu diingat juga bahwa SPPT tidak termasuk atau dikategorikan sebagai bukti kepemilikan objek pajak.
SPPT digunakan sebagai penentu atas objek pajak serta patokan jumlah pajak yang harus dibayarkan dan dibebankan pada objek pajak ke pemilik.
Oleh sebab itu, sering kali ada perbedaan antara nama yang tercantum pada sertifikat dengan nama yang ada pada SPPT. Hal ini dapat terjadi jika pemilik awal tidak melakukan balik nama sertifikat atas tanah maupun bangunan tersebut.

pexels
SPT atau Surat Pemberitahuan berbeda dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang walaupun memiliki nama yang mirip. Namun, apa saja perbedaan utama dari SPT dan SPPT? Simak selengkapnya di sini!
Dokumen SPPT juga memiliki fungsi penting, yaitu:
pexels
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang juga tercatat di dalam beberapa aturan, seperti:
Undang-undang ini mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan pengelolaan keuangan atau finansial yang lebih adil, seimbang, dan akun tabel di antara kedua tingkatan pemerintahan.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam memungut pajak dan retribusi, termasuk dengan melakukan restrukturisasi jenis pajak, menambah sumber pendapatan pajak daerah yang baru, serta menyederhanakan jenis retribusi yang ada.
UU No. 1 Tahun 2022 memberikan dampak terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) karena mengubah cara pemerintah daerah dalam mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Undang-undang ini memberi keleluasaan lebih bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tarif, memberikan insentif, dan mendorong transparansi yang lebih tinggi dalam sistem hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai bentuk dan isi dari formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang digunakan untuk keperluan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
SPPT merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.
Dalam formulir SPPT, terdapat sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan objek pajak dan data Wajib Pajak.
Beberapa komponen utama yang tercantum dalam formulir ini antara lain adalah Nomor Objek Pajak (NOP), yang berfungsi sebagai identitas unik atas objek pajak tertentu, lokasi atau letak objek pajak, nama lengkap dan alamat Wajib Pajak, serta data teknis seperti luas tanah (bumi) dan luas bangunan, termasuk klasifikasinya.
Selain itu, formulir SPPT juga mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu nilai pasar atas tanah dan bangunan yang menjadi dasar perhitungan besarnya PBB. Berdasarkan NJOP tersebut, dihitunglah besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dalam satu tahun pajak tertentu.
Peraturan mengenai bentuk dan isi SPPT ini mulai diberlakukan secara resmi sejak tanggal 1 Januari 2009. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan terdapat keseragaman dan kejelasan dalam penyampaian informasi pajak kepada masyarakat, serta mendorong akurasi dalam perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan.
Standarisasi ini juga mempermudah proses administrasi perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memberikan transparansi yang lebih baik kepada Wajib Pajak dalam mengetahui dasar dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Peraturan ini mengatur tentang pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Wajib Pajak. Di dalamnya dijelaskan cara mengajukan permohonan pengurangan, proses pemberian pengurangan secara langsung oleh pejabat berwenang, serta tata cara pengiriman surat dan dokumen yang dibutuhkan. Peraturan ini mulai berlaku pada 30 November 2023 dan menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK No. 82/PMK.03/2017.
Dengan diberlakukannya PMK No. 129 Tahun 2023, Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu bisa mengajukan permohonan pengurangan atas jumlah PBB yang tertera di SPPT. Jika disetujui, nilai PBB yang harus dibayar akan dikurangi sesuai ketentuan dalam peraturan ini.
Bagi para pembaca yang sebelumnya sudah pernah mendaftarkan objek pajak sebelumnya, maka berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan SPPT.
Namun, bagi para pembaca yang sebelumnya belum pernah mendaftarkan objek pajak yang dimiliki, berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan.
Untuk mengetahui eSPPT PBB juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi dengan mengikuti beberapa langkah berikut.
Langkah pertama, Wajib Pajak mengunjungi situs eSPPT melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt kemudian melakukan registrasi dengan mengetuk tombol Daftar e-SPPT PBB.
Kemudian, lengkapi data-data pribadi yang diperlukan seperti Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email, serta melakukan verifikasi seperti NOP PBB-P2 dan Nama Wajib Pajak seperti yang tertera di dalam SPPT.
Selanjutnya, sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi. Jika proses verifikasi yang dilakukan telah berhasil, maka sistem secara otomatis akan mengirimkan tautan pengunduhan eSPPT ke alamat email yang dimasukkan ketika mengisi data pribadi.
Wajib Pajak dapat membuka surel yang didapatkan untuk mengakses dokumen SPPT PBB kemudian melakukan proses pembayaran melalui QRIS maupun channel pembayaran lainnya yang tertera.
Agar dapat lebih memahami Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, kamu juga mengetahui apa saja yang ada di dalamnya, berikut hal yang umumnya tertera pada kertas SPPT:
Wajib Pajak memiliki hak untuk menerima kertas SPPT PBB setiap tahunnya dan mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran atau STTS PBB dari pihak bank maupun kantor pos tempat pembayaran PBB yang tertera pada SPPT.
Apa saja hak lainnya yang dimiliki Wajib Pajak? Simak selengkapnya!
Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke lurah, kepala desa maupun dinas pendapatan daerah yang kemudian akan diteruskan ke KPP Pratama yang akan menerbitkan SPPT.
Lalu apa saja kewajiban lainnya yang harus dijalankan Wajib Pajak? Simak selengkapnya!
Bagi para pembaca yang ingin mengajukan pembatalan SPPT, terdapat hal-hal yang harus disiapkan dan cara yang harus dilakukan, sebagai berikut.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus disertakan dan dipenuhi untuk mengajukan pembatalan SPPT, sebagai berikut.
Nah, itulah pembahasan seputar SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak guna menjaga aset yang dimiliki dan memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.
Pembahasan di atas meliputi pengertian, fungsi, aturan, bentuk dan isi dokumen, hingga cara mendapatkannya baik secara offline maupun online yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah.
Memiliki SPPT juga dapat dijadikan sebagai perlindungan dan salah satu bukti penanda atas kepemilikan suatu tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat agar bisnis atau usaha apa pun yang dijalankan tidak terganggu.
Bukan hanya bangunan yang harus dijaga, kamu juga harus dapat menjaga kesehatan dan memiliki perlindungan diri untuk dapat menjalankan bisnis yang sukses. Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab pertanyaanmu dengan manfaat tambahan Saldo Prima.
Beberapa Keunggulan Perlindungan Kesehatan Prima, meliputi:
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Jakarta, 2 Juli 2020 - MyProtection News
Hi, Sahabat MyProtection!
Menjalani aktivitas di tengah pandemi ini memang perlu berhati-hati. Selain melengkapi diri dengan asuransi kesehatan online MyProtection, kamu juga perlu jaga kesehatan dengan makan makanan bergizi dan olahraga.
Jika kamu mau berolahraga mudah, murah dan dari rumah, kamu bisa olahraga jalan kaki atau jalan cepat (speed walking)!
Jalan kaki secara rutin punya banyak manfaat, lho!
Penelitian dari Harvard University menemukan bahwa orang-orang yang rutin jalan kaki atau jalan cepat selama 1 jam tiap hari bisa mengurangi gen penyebab kegemukan hingga setengahnya. Perlu diperhatikan bahwa penelitian ini mungkin bisa menghasilkan efek berbeda pada tiap orang.
Berolahraga apapun, pada dasarnya bisa menurunkan risiko sakit dan kanker. Namun, American Cancer Society melaporkan hasil studi yang menyatakan wanita yang berolahraga jalan kaki minimal 7 jam seminggu dapat menurunkan risiko kanker payudara hingga 14 persen.
Jalan kaki setidaknya 1,5 km tiap minggu bisa membantu mengurangi nyeri sendi, lho! Apalagi dengan rutin berjalan, karena sendi-sendi tulang pinggul serta lutut jadi terlumas dengan lebih baik. Sehingga kamu bisa terhindar dari osteoartritis atau radang sendi kronis.
Jalan kaki ternyata juga berperan terhadap peningkatan daya tahan tubuh. Daya tahan tubuh kuat penting banget untuk menjaga kamu tidak mudah kalah melawan virus atau bakteri dan proses penyembuhan yang lebih cepat. Syaratnya gampang, rutin jalan kaki 20 menit sehari selama 5 hari dalam seminggu.
University of Exeter menemukan hasil penelitian menarik, nih. Orang-orang yang berolahraga jalan kaki minimal 15 menit cenderung mengurangi rasa ngidam terhadap coklat dan makanan manis lainnya. Tertarik untuk membuktikannya?
Salam,
Sahabat MyProtection
Hi, Sahabat MyProtection!
Mau punya asuransi kesehatan tapi ogah ribet? Atau kamu pernah resah dan gundah karena gejala penyakit A, B, sampai Z? Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 bikin kamu waspada ketika gejala batuk, pilek, demam, dan sesak napas muncul. Eitts,sama Perlindungan Kesehatan Prima kamu bisa beli asuransi, ajukan klaim, sampai berobat ke dokter secara online! Kamu bisa bikin janji konsultasi dengan berbagai dokter dari ratusan rekanan rumah sakit di seluruh Indonesia. Kalau mau klaim juga ngga perlu repot ambil uang tunai, karena klaimnya cashless & cardless!
Selain fitur konsultasi dokter online, Perlindungan Kesehatan Prima juga punya fitur lainnya yang bisa kamu akses dari HP. Karena Perlindungan Kesehatan Prima lebih dari sekadar asuransi kesehatan individu dan keluarga biasa.
Miliki asuransi Perlindungan Kesehatan Prima sekarang juga! Informasi lebih lanjut klik tombol d bawah ini atau hubungi CS MyProtection di 0804 133 8888
MyProtection merupakan bagian dari PT Lippo General Insurance Tbk