Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Sakit Jadi Mahal Tanpa Asuransi Kesehatan

Sakit Jadi Mahal Tanpa Asuransi Kesehatan

29 March 2021 | MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Kita semua tahu kesehatan itu mahal harganya. Terlebih lagi, jika Anda atau anggota keluarga sakit dan memerlukan penanganan medis yang cukup serius. Sakit akan makin terasa mahal jika Anda tidak terproteksi dengan asuransi kesehatan.

Makanya, ada Perlindungan Kesehatan Prima yang siap menjaga Anda dan keluarga kapanpun dimanapun. Nikmati fitur asuransi kesehatan online yang memudahkan Anda untuk berobat & klaim. Premi mulai dari Rp 2,5 jutaan/tahun dan manfaat hingga Rp 200 juta/tahun/Tertanggung!

Lewat Perlindungan Kesehatan Prima, Anda dan keluarga bisa menikmati fitur berikut ini:

  • Klaim cashless langsung dari HP
  • Konsultasi dokter & berobat tinggal chat saja! (Telemedicine & online doctor consultation)
  • Cek status klaim secara online
  • Manfaat ekstra Saldo Prima untuk beli vitamin/obat tanpa resep dokter
  • Pastinya, menjamin COVID-19 juga
  • Manfaat hingga Rp 200 juta/tahun, premi mulai dari Rp 2,5 juta/tahun

Nikmati juga DISKON 10% untuk pembelian Perlindungan Kesehatan Prima khusus April 2021 dengan kode promo: EKSTRA10. Informasi lebih lanjut hubungi cs@myprotection.id atau 0804 133 8888 atau klik di bawah ini!

Daftar Sekarang

*Syarat dan Ketentuan:

  • Periode promo adalah 1 – 30 April 2021
  • Promo khusus untuk produk Perlindungan Kesehatan PRIMA
  • Diskon yang diberikan sebesar 10% dengan kode EKSTRA10
  • Diskon hanya bisa digunakan 1x per nasabah dan tidak bisa digabung dengan promo lainnya

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 02/01/2020
Kembali Produktif, Ini Cara Merubah Mode Liburan Jadi Mode Kerja

Jakarta, 2 Januari 2020 - MyProtection News

Setelah menikmati liburan panjang ke luar atau beristirahat di rumah, tubuh rasanya nyaman dengan mode liburan. Namun, memasuki akhir masa liburan, Anda harus kembali menjalani rutinitas sehari-hari. Simak caranya di bawah ini!

  1. Manfaatkan liburan Anda sebaik mungkin. Segarkan pikiran dan tubuh agar badan lebih fit saat kembali masuk kerja. Jika Anda tidak punya waktu liburan untuk ke luar kota atau luar negeri, mungkin Anda bisa mencoba ide staycation yang satu ini!
  2. Bangun dan datang lebih awal ke kantor untuk kembali mem-familiarkan diri dengan lingkungan kantor. Dengan bangun lebih awal, Anda memiliki waktu lebih banyak untuk bersiap-siap dan menikmati pagi. Jangan lupa untuk memasang alarm Anda!
  3. Membuat agenda atau daftar prioritas. Anda akan “pulih” lebih cepat ke dalam mode kerja dengan membuat daftar rutinitas dan prioritas yang harus dilakukan. Jangan lupa untuk segera mengecek pesan atau email kantor!

Baca juga: Money Management Tips, Penting untuk Pemula

  1. Power through it. Saat tidak ada pilihan untuk melewati hari kerja, maka Anda hanya perlu menyiapkan tenaga dan semangat untuk melewati hari. Secangkir kopi kesukaan Anda bisa membuat Anda lebih berenergi. Anda juga bisa mendengarkan lagu kesukaan sambil bekerja untuk mendorong semangat.
  2. Dress for the occasion. Berpenampilan baik bisa membantu membangun mood Anda untuk kembali ke mode produktif lagi. Keluarkan kemeja dan bawahan favorit Anda ditambah dengan aksesoris pendukung and voila, kini Anda siap menaklukan tantangan baru di tempat kerja!
  3. Mulai obrolan dengan kerja. Berbagi pengalaman dan bertukar candaan dengan rekan kerja merupakan langkah sederhana untuk membuat Anda kembali familiar dengan suasana kerja. Berbagi tawa terdengar seperti ide baik, kan? Namun, jangan sampai lupa waktu karena terlalu asyik mengobrol, ya!

Selamat beraktivitas kembali!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca juga: 5 Langkah Mempersiapkan Tahun Baru

Baca Artikel
Kesehatan
5 mins read 31/01/2025
8 Langkah Pertolongan Pertama pada Kecelakaan yang Harus Kamu Ketahui!

Pertolongan pertama pada kecelakaan merupakan suatu hal yang harus diketahui oleh semua orang. Hal ini dikarenakan seberapa pun kamu merasa aman, sebuah kecelakaan, terutama yang terjadi di lalu lintas, selalu memiliki risikonya tersendiri.

Hal ini juga dapat dibuktikan melalui tingginya angka kecelakaan, dengan angka hingga 103.645 kasus setiap jamnya disertai angka kematian yang mengikutinya.

Oleh sebab itu, menjadi sangat penting untuk mengetahui pertolongan pertama saat terjadinya kecelakaan. Simak selengkapnya di sini!

8 Langkah Pertolongan Pertama pada Kecelakaan yang Harus Kamu Ketahui!

pertolongan pertama pada kecelakaan

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan atau P3K merupakan tindakan bantuan yang diberikan sebagai bentuk perawatan yang sifatnya sementara sebelum menerima tindakan medis lanjut.

Untuk memastikan apa yang dilakukan sudah tepat dan memberikan kesempatan lebih besar untuk menyelamatkan korban, simak selengkapnya langkah-langkah P3K, sebagai berikut.

1. Periksa Keadaan Sekitar

Pertama, adalah melakukan observasi keadaan sekitar. Hal ini dilakukan guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan penyebab kecelakaan tersebut.

Bukan cuma itu, dengan memastikan kondisi sekitar yang aman, maka kamu dapat menjamin bahwa langkah pertolongan pertama pada kecelakaan yang akan kamu lakukan akan lebih efisien.

Cari segala hal yang mungkin dapat membahayakan diri dan korban, seperti tanda kebakaran, puing-puing yang mungkin jatuh, atau bahkan tindak kekerasan.

Kondisi yang kondusif dapat membantu kamu untuk fokus memberikan tindakan darurat guna meminimalisir cedera parah atau bahkan menyelamatkan nyawa korban.

2. Pastikan Korban Tidak Dikerumuni

Selanjutnya, pastikan korban tidak dikeremuni dan memiliki ruang terbuka yang cukup agar mereka merasa nyaman serta mampu bernapas dan mendapatkan oksigen dengan nyaman.

Sambil menunggu pertolongan lanjutan, disarankan juga untuk tidak meninggalkan korban yang mengalami cedera serta menenangkannya.

3. Periksa Keadaan Korban

Pertolongan pertama pada kecelakaan selanjutnya adalah memeriksa keadaan korban. Apakah korban masih sadar atau dalam kondisi pingsan.

Jika korban kehilangan kesadaran apakah ada tanda cedera parah di bagian tubuhnya, jika tidak ada maka kamu dapat mencoba membangunkannya dengan menepuk bagian pundak atau memberi wewangian menyengat ke hidungnya. Contohnya, minyak kayu putih.

4. Periksa Jalur Pernapasan

Selanjutnya, periksa jalur pernapasan sang korban. Langkah ini dapat dilakukan dengan cara mendekatkan jari ke bawah lubang hidung.

Tujuan dari langkah pertolongan pertama pada kecelakaan ini adalah memastikan apakah korban masih bernapas atau tidak.

5. Kompresi Dada untuk Bantuan Pernapasan

Langkah pertolongan pertama pada kecelakaan berikutnya adalah melakukan kompresi dada untuk memberikan bantuan pernapasan jika korban tidak sadarkan diri.

Untuk melakukannya dengan benar, pertama-tama posisikan tumit tangan di bagian dada korban dan siap-siap mengambil posisi untuk menekan dada korban.

Tumit tangan kiri dibuka di bagian atas dada, sedangkan jari di tangan kanan digunakan untuk mengunci dan memberikan tekanan di saat proses kompresi dilakukan.

Jika kompresi dada tidak membuat kondisi korban membaik, segera hubungi IGD Rumah Sakit terdekat agar korban segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Ceritakan kronologi kejadian secara singkat, kondisi korban, serta lokasi tempat terjadinya kecelakaan secara detail agar petugas medis dapat memberikan penanganan terbaik.

6. Periksa Kondisi Luka

Selanjutnya, pastikan untuk memeriksa apakah korban memiliki luka akibat kecelakaan ataupun mengalami perdarahan.

Jika cedera korban dalam kondisi parah, seperti patah tulang, maka akan lebih baik untuk tidak menggerakkan atau memindahkan korban dan membiarkannya di posisi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah kondisi cedera korban menjadi lebih parah.

Jika kamu memiliki pengetahuan serta kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama, kamu dapat melakukan pengobatan untuk mencegah keadaan korban semakin parah.

Namun, jika kamu tidak memiliki kemampuan tersebut, akan lebih baik untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat membahayakan korban. Balutlah luka korban menggunakan kain atau perban untuk mencegah terjadinya gerakan tak terduga.

Jika korban merupakan pengendara motor, pastikan untuk melepaskan helmnya secara perlahan agar telinganya tidak tersangkut. Dengan melepaskan helm, kamu juga dapat dengan mudah mengecek pernapasan serta kondisi korban.

7. Menghentikan Pendarahan

Indikasi bahwa kondisi korban dalam bahaya adalah adanya perdarahan di bagian kepala maupun mulut. Oleh sebab itu, sangat penting untuk segera menghentikan perdarahannya. Ikuti langkah-langkah berikut.

  • Pertama, berlutut di samping korban.

  • Jika terjadi pendarahan, tekan serta tutup luka tersebut agar pendarahan dapat segera dihentikan dan korban tidak kehilangan lebih banyak darah.

  • Membalut luka menggunakan kain bersih jika tidak memiliki perban.

  • Memastikan korban berada di posisi yang nyaman dan tenang.

8. Mengatasi Syok Pasca Kecelakaan

Jika seseorang baru saja mengalami kecelakaan, pada umumnya mereka akan berada di situasi syok. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengenali dan memberikan penanganan yang tepat.

Simak langkah-langkah menangani syok pasca kecelakaan, berikut ini:

  • Melonggarkan ikat pinggang.

  • Menelentangkan korban di alas yang rata, kemudian menaikkan kaki kurang lebih 30 cm.

  • Memastikan korban tetap hangat untuk mencegah dan menghindari hipotermia

  • Jangan memberikan cairan pada korban jika sedang tidak sadar yang dapat membuatnya tersedak.

  • Jangan melepaskan tusukan yang ada pada bagian tubuh korban karena dapat menyebabkan infeksi.

Prinsip dasar P3K

Pertolongan pertama pada kecelakaan atau P3K

pexels

Pertolongan pertama pada kecelakaan atau P3K merupakan serangkaian tindakan darurat yang diberikan dengan tujuan pertolongan awal bagi korban kecelakaan yang mengalami luka atau cedera sebelum nantinya mendapatkan bantuan medis secara profesional.

Memiliki keterampilan P3K sendiri mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta rasa percaya diri jika dihadang dengan situasi darurat tertentu dimanapun. Berikut ini 3 prinsip dasar P3K yang harus kamu ketahui, antara lain:

1. Tenang dan Sigap

Pertama, pertolongan pertama harus bisa dilakukan dengan sikap tenang dan sigap. Hal ini dikarenakan jika seseorang panik maka dapat memperburuk situasi dan keadaan.

2. Penilaian Cepat

Kedua, mampu melakukan penilaian cepat. Hal ini berlaku untuk menilai kondisi korban dengan tepat secara cepat dan menentukan langkah-langkah apa saja yang harus diambil.

3. Aman

Ketiga, sebelum membantu korban kamu juga memastikan keamanan serta keselamatan diri sendiri. Oleh sebab itu, hindari situasi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri dan korban.

Upaya Pertolongan Pertama berdasarkan Kondisi Korban

Dalam memberikan pertolongan pertama yang tepat sendiri, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan berdasarkan kondisi korban. Berikut ini upaya pertolongan pertama berdasarkan kondisi korban.

1. Tidak Sadarkan Diri

Berdasarkan situs Medical News Today, berikut setiap langkah yang harus dilakukan untuk menolong korban yang pingsan atau tidak sadarkan diri, antara lain:

  • Pertama, cek tingkat kesadaran korban dengan menanyakan keadaan korban menggunakan suara yang kencang dan jelas.

  • Jika korban tidak merespon, goyangkan tubuhnya secara perlahan. Hindari menggoyangkan tubuh korban jika terlihat memiliki cedera berat seperti patahan tulang di tubuhnya.

  • Perhatikan juga pernapasan korban, apakah menunjukkan tanda gangguan pernapasan seperti sesak napas maupun bunyi saat mengambil napas.

  • Memeriksa denyut nadi maupun detak jantung korban.

2. Pendarahan

Pendarahan juga menjadi salah satu kondisi yang paling sering ditemui pada korban kecelakaan. Jika korban mengalami perdarahan, maka harus segera dihentikan.

Tanda-tanda pendarahan berat sendiri dapat dilihat melalui indikasi-indikasi seperti, wajah memucat, tubuh terasa dingin, berkeringat, susah bernapas, hingga detak jantung melemah.

Berikut langkah tindakan yang tepat untuk menangani korban pendarahan yang tepat:

  • Mencari sumber luka pendarahan korban.

  • Memeriksa dan memastikan apakah ada benda yang menancap pada luka korban dan menyebabkan perdarahan.

  • Jika bersih, berikan tekanan pada bagian luka menggunakan kapas serta perban.

  • Jika ada benda menancap, jangan mencoba untuk mengeluarkannya. Tapi, beri tekanan di area sekitar luka agar pendarahannya dapat berhenti.

  • Jangan mencuci luka korban yang dapat menyebabkan melambatnya proses pembekuan darah.

  • Memeriksa apakah ada bagian tubuh yang putus.

  • Jika ada, bagian tubuh yang putus tersebut dibungkus menggunakan plastik serta diberikan es di plastik tersebut jika ada.

  • Berikan plastik tersebut kepada petugas medis atau petanggung jawab yang membawa korban tersebut ke rumah sakit.

3. Luka Bakar

Jika kecelakaan yang dialami korban berkaitan dengan benda panas atau api, pada umumnya mereka akan memiliki luka bakar. Menurut situs NHS, terdapat beberapa langkah dalam penanganan luka bakar, berikut ini

  • Jika proses pembakaran masih terjadi pada korban, segera hentikan hal tersebut. Entah mengeluarkan korban dari lokasi, memadamkan api, hingga menjauhkan diri dari sumbernya sambil menjaga keselamatan diri.

  • Melepaskan pakaian serta perhiasan yang ada di sekitar luka bakar. Namun, jika benda tersebut sudah menempel di luka bakar, jangan coba untuk dilepaskan karena dapat menyebabkan luka yang lebih besar.

  • Mendinginkan luka bakar menggunakan air dingin mengalir secepat mungkin setidaknya selama 20 menit. Hindari penggunaan air es, es batu, maupun krim yang mengandung minyak seperti mentega.

  • Menjaga suhu tubuh korban agar tetap hangat, dapat menggunakan selimut atau jenis kain lainnya, tapi hindari menutup bagian luka bakarnya. Hal ini perlu dilakukan guna mencegah hiportemia, terutama jika bagian luka bakarnya luas sehingga banyak area tubuh yang terkena air dingin.

  • Menutup luka bakar selonggar mungkin jika sudah selesai didinginkan menggunakan plastik ataupun kain bersih.

  • Mengatasi rasa sakit luka bakar menggunakan paracetamol maupun ibuprofen.

4. Terkilir dan Patah Tulang

Terkilir, keseleo, hingga patah tulang juga sering kali terjadi saat kecelakaan. Oleh sebab itu, kamu juga harus tahu cara penanganannya yang tepat.

Untuk menangani luka terkilir dan keseleo, terdapat metode R.I.C.E. yang dapat dilakukan berdasarkan situs Health Link BC. Simak langkah-langkahnya:

  • R atau Rest yaitu, mengistirahatkan serta melindungi area yang terkilir serta keseleo.

  • I atau Ice yaitu, menempelkan air es di bagian yang terkilir dan keseleo. Air es mampu mengurangi rasa sakit serta pembengkakan yang terjadi.

  • C atau Compression yaitu, membalut bagian yang terkilir dan keseleo menggunakan perban elastis yang dapat membantu mencegah pembengkakan menjadi semakin besar, namun pastikan jangan terlalu ketat.

  • E atau Elevate yaitu, mengangkat bagian tubuh yang terkilir setara ketinggian jantung untuk mengurangi proses pembengkakan yang terjadi.

Namun, perhatikan juga jika korban tidak dapat menggerakkan bagian tubuh yang terluka, maka ada kemungkinan besar bahwa korban mengalami patah tulang.

Jika begitu, maka jangan memaksakan korban untuk mencoba menggerakkan bagian tubuh tersebut karena dapat memperburuk kondisinya. Pastikan korban berada di posisi yang tetap hingga adanya bantuan medis.

Daftar Isi Kotak Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

Untuk tetap siap dalam segala keadaan dan mampu memberikan pertolongan ke diri sendiri maupun orang lain, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan agar kotak P3K yang kamu miliki efisien.

Saat ini sendiri, kamu dapat membeli kotak P3K beserta isinya dengan mudah melalui apotek terdekat atau membuatnya sendiri dengan daftar isi berikut, simak selengkapnya.

  • Plester luka

  • Perban perekat dengan berbagai ukuran berbeda

  • Perban rol dengan berbagai ukuran berbeda

  • Kain kasa gulung serta steril

  • Peniti

  • Sarung tangan lateks

  • Tisu antiseptik

  • Larutan disinfektan untuk luka

  • Salep antibiotik

  • Gunting

  • Pinset

  • Termometer

  • Obat-obatan dasar, seperti antinyeri, pereda gatal, obat flu serta batuk, obat tetes mata, dan sebagainya.

Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja

Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, bukan hanya di jalan raya namun juga di tempat kerja kecelakaan bukanlah sesuatu yang dapat diduga. Berikut ini beberapa penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja:

1. Kondisi Peralatan

Kondisi peralatan yang tidak dijaga dengan baik atau dirawat dapat menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Berikut ini faktor-faktornya, antara lain:

  • Kondisi mesin yang kurang memadai, tidak di rawat, usang dapat menimbulkan potensi adanya penyebab kecelakaan kerja.

  • Posisi mesin yang kurang strategis juga dapat mempengaruhi dan menjadi faktor terjadinya kecelakaan kerja karena dapat membahayakan proses kerja dari para karyawan.

  • Rancangan alat, rancangan mesin, maupun peralatan yang kurang baik juga dapat menyebabkan kecelakaan, seperti minim cover atau pelindung mesin tersebut.

2. Ulah Manusia

Kecelakaan kerja sendiri juga dapat disebabkan oleh ulah seorang manusia. Oleh sebab itu, memiliki kompetensi serta penyuluhan yang layak kepada para pekerja menjadi penting untuk mengedukasikan bagaimana cara kerja mesin itu sendiri dan menjaga keselamatan diri seseorang.

Seperti contohnya, menggunakan pelindung diri yang ada sesuai aturan dan regulasi, seperti helm, masker, sarung tangan, hingga sepatu yang sesuai untuk melindungi diri dari bahaya.

3. Lingkungan

Kecelakaan kerja juga dapat disebabkan oleh pengaruh lingkungan sekitar yang ada. Seperti contohnya, lokasi kerja yang kurang memperhatikan lingkungan sekitar, keselamatan kerja, kebisingan, suhu udara, hingga penerangan yang kurang memadai dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja.

Nah, itulah langkah-langkah pertolongan pertama pada kecelakaan yang harus dilakukan. Jika sahabat MyProtection mengalami kecelakaan atau berada di sekitar lokasi kecelakaan yang baru saja terjadi tetaplah tenang dan tidak panik.

Jika ingin membantu atau menolong disaat kecelakaan kerja, pastikan memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama dan jika tidak lebih baik tidak mendekati korban agar orang-orang yang dapat membantu memiliki ruang yang cukup serta korban tidak merasa dikerumuni.

Kecelakaan sendiri bukanlah sesuatu yang diinginkan setiap orang. Namun, kejadian ini bukanlah sesuatu yang direncanakan dan mungkin saja terjadi oleh siapapun.

Agar kamu tetap terlindungi, sangat penting untuk memiliki asuransi yang dapat membantu baik dari segi penanganan maupun finansial.

Asuransi Perlindungan Kesehatan Prima dapat menjadi solusi asuransi kesehatan online terbaik bagi individu maupun keluarga dengan manfaa rawat inap, bedah dan rawat jalan.

Kamu juga akan mendapat fitur Saldo Prima untuk membeli obat, vitamin, masker & hand sanitizer tanpa resep dokter. Semoga informasi di atas bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel
Keuangan
5 mins read 11/12/2024
Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

Rukun asuransi Syariah merupakan pilar dari asuransi Syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang ada pada umumnya.

Rukun asuransi Syariah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan asuransi untuk memperoleh fatwa halal dari DSN-MUI sebagai lembaga yang menjadi pedoman hukum ekonomi Syariah Indonesia.

Pengertian Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

pengertian rukun asuransi syariah

Sebelum membahas lebih dalam apa saja rukun asuransi syariah serta syarat yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah, penting untuk terlebih dahulu mengerti pengertian dari asuransi Syariah.

Asuransi Syariah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai bentuk perlindungan finansial yang dilandaskan pada berbagai prinsip Syariah.

Prinsip tersebut itulah yang membedakan jenis asuransi Syariah dengan asuransi-asuransi lainnya secara bentuk hingga pelaksanaannya.

Selain itu, tujuan utama yang ingin dicapai dalam asuransi Syariah adalah melindungi peserta asuransi dari adanya risiko yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.

Dengan kehadiran perusahaan jasa asuransi syariah, diharapkan dapat menjalankan amanah dan mengelola dana dari nasabah yang bergabung.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Berdasarkan prinsip, perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat melalui hal akadnya yang mendasari nilai tersebut. Asuransi Syariah memastikan bahwa segala transaksi yang dilakukan berdasarkan prinsip Syariah.

Hal ini termasuk dengan adanya akad yang jelas hingga sesuai dengan hukum Islam. Syarat-syarat tersebutlah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang melibatkan penggunaan premi serta bunga yang dinilai kurang sesuai dengan prinsip Syariah.

Rukun Asuransi Syariah

Untuk lebih memahami apa saja rukun asuransi Syariah yang menjadi nilai penting dalam jenis asuransi ini, simak penjelasan berikut.

1. Aqid

Rukun Asuransi Syariah pertama adalah aqid yang merujuk pada individu yang terlibat dalam transaksi, baik sebagai pemberi maupun penerima hak.

Dalam jenis asuransi ini, adanya aqid menjadi sangat krusial untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam proses transaksi memiliki pengetahuan, kemampuan, hingga hak atas objek asuransi tersebut.

Terdapat beberapa persyaratan Aqid yang harus dipenuhi, sebagai berikut

  • Syarat pertama dan terpenting adalah kedua belah pihak yang terlibat di dalam akad harus menganut agama Islam. Hal ini sejalan dengan nilai asuransi syariah sebagai produk keuangan yang mengedepankan prinsip syariah Islam.
  • Selanjutnya, aqid juga harus berusia balig atau dewasa berdasarkan syariah. Hal ini guna memastikan kemampuan pihak yang terlibat untuk memahami hak dan kewajibannya.
  • Aqid juga harus berada di keadaan merdeka dan tidak berada di bawah tekanan atau paksaan pihak lain. Jika dilakukan dengan adanya paksaan, maka akad menjadi tidak sah.
  • Orang yang terlibat juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan akad, dari segi finansial dan pengetahuan. Dalam konteksnya, yaitu membayar premi asuransi serta memahami isi akad.
  • Aqid mempunyai hak milik dari objek yang diasuransikan dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah objek tersebut.
  • Tujuan yang ingin dicapai dari akad asuransi juga harus halal dan tidak melawan prinsip syariah.

2. Ma’qud Alaih

Kedua, Ma’qud Alaih yang berhubungan dengan objek transaksi pada asuransi, seperti barang maupun harta.

Objek asuransi sendiri harus memenuhi berbagai syarat yang ada, seperti bersih dari najis, hadir pada saat akat berlangsung, sejalan dengan prinsip agama Islam, dapat diterima dan diserahkan, hingga memiliki kejelasan berhubungan dengan objek asuransi.

Lebih jelas terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah objek dalam rukun asuransi syariah, sebagai berikut.

  • Objek asuransi Syariah harus suci yang memiliki arti bahwa objek tersebut tidak boleh terkena najis dan tidak termasuk barang najis.
  • Objek asuransi Syariah harus ada ketika akad atau perjanjian asuransi Syariah sedang berlangsung dan dilakukan.
  • Objek asuransi Syariah harus harta yang sesuai berdasarkan kaidah Islam yang ada.
  • Objek asuransi Syariah dapat diterima dan diserahkan di saat melakukan akad maupun di kemudian hari
  • Objek asuransi Syariah memiliki kejelasan di dalamnya.

3. Ijab Kabul

Ijab Kabul adalah hal yang berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak di dalam transaksi asuransi Syariah.

Terdapat beberapa syarat dalam ijab Kabul sendiri, seperti kejelasan ucapan, urutan yang tepat, serta memiliki persetujuan antara kedua belah pihak yang terlibat.

Berdasarkan ulama selain Hanafiyah, ijab dapat diartikan sebagai pernyataan yang keluar dari orang pertama maupun orang kedua yang menyerahkan. Sedangkan kabul merupakan pernyataan yang diucapkan oleh pihak penerima.

Lebih jelasnya, terkait 4 syarat ijab kabul yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan rukun asuransi Syariah berikut ini.

  • Ijab Kabul harus diucapkan secara jelas, agar kedua pihak yang terlibat dapat mendengarnya.
  • Ucapan ijab dan kabul harus sesuai berdasarkan ketentuan yang ada dan diucapkan berurutan
  • Memerlukan majelis akad yang telah disetujui oleh kedua pihak yang terlibat dalam pelangsungan proses ijab kabul untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya penolakan maupun pembatalan.

Awal Mula dan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia

Asuransi Syariah di Indonesia

Awal muda kemunculan asuransi syariah sendiri berbeda dengan asuransi konvensional, jenis asuransi ini pertama kali berkembang di budaya suku Arab sebelum zaman Rasulullah SAW yang dikutip dari buku Hukum Asuransi Syariah oleh H Zainuddin Ali.

Pada saat itu, salah satu anggota suku Arab tersebut dibunuh oleh anggota suku lain, maka dari itu keluarga korban akan dibayar sejumlah uang darah atau yang disebut diyat sebagai bentuk kompensasi.

Berdasarkan buku Hukum Asuransi Syariah, industri asuransi mulai dimasuki asuransi syariah sejak tahun 1994 yang ditandai dengan kemunculan salah satu asuransi syariah, yaitu Asuransi Syariah Tafakul.

Pada awalnya, perusahaan itu sendiri memunculkan kontradiksi pendapatan terkait kehalalan atas usaha tersebut, di mana ada pihak agama Islam yang memiliki anggapan bahwa industri asuransi menentang qadha dan qadar yang berarti bertentangan dengan takdir.

Menurut pihak tersebut, segala kecelakaan, kemalangan, atau bahkan hingga kematian merupakan takdir Allah yang tidak dapat ditolak.

Namun, di sisi lain terdapat kelompok umat Islam yang juga percaya bahwa setiap orang diperintahkan dan memiliki kewajiban untuk membuat perencanaan dalam menghadapi masa depan, yang dapat dilihat melalui firman Allah SWT pada surat Al Hasyr ayat 18.

Arab Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụn

Yang berarti: Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

Di tahun 2013, OKI atau Organisasi Kerja Sama Islam juga mendirikan Lembaga Keuangan Syariah Internasional atau IFSB dengan tujuan mempromosikan pengembangan serta harmonisasi standar asuransi Syariah yang ada di seluruh dunia.

Dengan perkembangan jenis asuransi ini hingga sekarang, banyak orang menganggap asuransi Syariah sebagai alternatif yang dapat mereka percaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Konsep Asuransi Syariah

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan asuransi Syariah beserta rukunnya, sekarang kita akan membahas lebih mendalam konsep asuransi Syariah itu sendiri.

Asuransi Syariah merupakan sebuah produk keuangan yang memiliki prinsip sharing of risk, yang berartikan bahwa resiko satu orang pemegang polis asuransi akan dibebankan terhadap seluruh pemegang polis di satu perusahaan yang sama.

Walaupun dikelola secara syariah, jenis asuransi ini bukan hanya ditujukan untuk umat muslim saja. Namun, setiap orang memiliki kebebasan untuk membeli produk asuransi Syairah asalkan memenuhi prinsip, akad, serta rukun yang berlaku.

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, terdapat beberapa jenis akad yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI, seperti:

1. Akad tabarru’ atau tolong menolong

Bagi setiap partisipan yang menginginkan perlindungan asuransi Syariah harus memiliki niat ikhlas untuk memberikan hibah kepada para peserta lain jika suatu saat mengalami musibah.

Melalui pernyataan tersebut, semua peserta asuransi Syariah harus saling menolong diantara-Nya. Sedangkan, perusahaan asuransi Syariah memiliki fungsi untuk mengelola dana hibah yang sudah dibayarkan oleh para peserta.

2. Akad mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerja sama untuk mencapai keuntungan berdasarkan pembagian yang telah disepakati.

Hasil yang didapatkan dari mudharabah sendiri beragam dan tidak terus menerus berupa keuntungan, namun juga bisa berupa kerugian.

Berdasarkan akad mudharabah, perusahaan asuransi Syariah bertugas menjadi pengelola, sedangkan peserta asuransi menjadi pemegang polis.

Premi dari asuransi dengan jenis akad yang satu ini nantinya akan diinvestasikan, dan hasil keuntungan yang didapatkan akan dibagikan kepada semua pemegang polis yang terlibat.

3. Akad wakalah bil ujrah

Akad wakalah bil ujrah merupakan pemberian wewenang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana yang dimiliki peserta asuransi dengan imbalan upah atau ujrah.

Melalui kuasa tersebut, perusahaan asuransi memiliki wewenang untuk menginvestasikan premi yang diberikan. Namun, tidak dapat memperoleh bagian dari keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut.

Syarat Asuransi Syariah

Sebelum membeli produk asuransi Syariah, penting mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelum melakukan transaksi asuransi Syariah, sebagai berikut.

  • Baligh, di mana kedua pihak yang terlibat pada proses transaksi asuransi syariah dipastikan sudah mencapai usia baligh atau dewasa berdasarkan hukum Islam.
  • Berakal, di mana calon tertanggung harus mempunyai akal sehat serta memiliki kemampuan untuk membuat keputusan rasional.
  • Bebas berkehendak, di mana segala transaksi asuransi syariah harus dilakukan dengan sukarela tanpa adanya paksaan.

Bukan hanya ketiga syarat tersebut saja, namun ada pula beberapa syarat lain yang harus terpenuhi agar proses transaksi asuransi syariah dapat berjalan dengan sah.

Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab proses transaksi asuransi syariah menjadi tidak sah, sebagai berikut.

  • Gharar, segala transaksi asuransi syariah harus memiliki kejelasan serta menghindari adanya ketidakpastian berlebihan.
  • Mengandung unsur riba, segala transaksi yang dilakukan juga tidak boleh memiliki unsur riba maupun keuntungan tambahan yang dilarang berdasarkan ajaran Islam.
  • Maisir atau mengandung praktik perjudian, transaksi asuransi syariah tidak boleh terikat unsur perjudian maupun spekulasi yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

Prinsip Asuransi Syariah

Prinsip asuransi syariah dijadikan dasar dalam setiap proses transaksi yang dilakukan. Namun, bukan hanya itu saja, prinsip asuransi syariah ini juga menjadi hal utama yang membedakan dengan asuransi konvensional.

Berikut 4 prinsip asuransi syariah, simak selengkapnya!

  • Akad, setiap transaksi asuransi syairah harus berdasarkan akad, yang merupakan kesepakatan sukarela antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis didasari kejujuran dan transparansi.
  • Tabarru’ atau bagi hasil, di mana pemegang polis memberikan sumbangan tanpa adanya harapan untuk mendapatkan keuntungan langsung. Prinsip ini menggambarkan nilai kebersamaan dan kepedulian pada komunitas.
  • Pooling Resiko yang berarti bahwa dalam asuransi syariah, resiko apa pun yang diterima harus dibagi rata, termasuk kerugian yang secara adil dibagi dalam komunitas.
  • Tidak ada Gharar dan Maisir, larangan atas gharar atau ketidakpastian serta maisir atau unsur perjudian dalam menjaga transparansi serta keadilan pada proses transaksi asuransi syariah.

Keunggulan Asuransi Syariah

Setelah memahami definisi hingga apa saja rukun asuransi Syariah yang ada, terdapat beberapa keunggulan jenis asuransi ini yang perlu kamu ketahui jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, seperti:

1. Tidak ada sistem dana hangus

Berdasarkan asuransi syariah, terdapat istilah premi atau dana kontribusi yang disetorkan sebagai tabarru’.

Nantinya, dana kontribusi atau premi tersebut tidak akan hangus walaupun tidak di klaim selama periode waktu perlindungan berlangsung.

Premi yang telah dibayarkan oleh peserta asuransi akan tetap menjadi milik pemegang polis dan pada akhirnya akan diakumulasikan secara kolektif.

2. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan

Perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengelola dana yang dimiliki secara transparan. Hal tersebut meliputi dana kontribusi hingga dana hasil pembagian investasi.

Adanya proses transparansi dana ini memiliki tujuan mengoptimalkan keuntungan peserta, baik secara individu serta kolektif berdasarkan akad yang telah ditetapkan di asuransi syariah yang ada.

Jika adanya selisih lebih dari total kontribusi atau surplus underwriting, maka nisbahnya akan dibagikan secara transparan terhadap para pesertanya.

3. Dana dikelola berdasarkan prinsip Islami

Perusahaan asuransi syariah juga memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip-prinsip Islami yang berlaku dalam mengelola dana investasi yang ada.

Mulai dari menghindari riba atau bunga, maisir atau judi, serta gharar atau ketidakpastian di setiap produk yang ditawarkan.

Selain itu, dana investasi para peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan kepada saham dari emiten yang menjalankan kegiatan perdagangan atau jasa yang tidak menaati prinsip syariah yang ada.

Seperti contohnya, emiten atau perusahaan penawaran publik yang melakukan kegiatan produksi barang yang telah dilarang oleh DSN-MUI.

Nah, itulah sedikit penjelasan yang berkaitan dengan rukun asuransi Syariah untuk membantu sahabat MyProtection lebih memahami apa yang membedakan jenis asuransi ini dengan asuransi konvensional pada umumnya.

Namun perlu diketahui, semua asuransi memiliki keunggulannya masing-masing yang harus dipahami dan dimengerti. Seperti salah satunya, Perlindungan Kesehatan Prima yang memberikan solusi asuransi kesehatan online terbaik dengan pilihan manfaat rawat inap, bedah dan rawat jalan.

Selain itu, kamu bisa mendapatkan fitur Saldo Prima untuk membeli berbagai kebutuhan, seperti obat, vitamin, masker hingga hand sanitizer tanpa perlu resep dokter.

Berikut keunggulan apa saja yang bisa kamu dapatkan dengan Perlindungan Kesehatan Prima, yaitu:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan rawat inap maupun rawat jalan.
  • Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
  • Laporan perhitungan klaim via email

Semoga informasi di atas terkait rukun asuransi Syariah dapat bermanfaat dan memberikan sahabat MyProtection wawasan lebih dalam mengenai topik terkait!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel