Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Apa Itu Polis Asuransi dan Pentingnya Bagi Pemilik Asuransi!

Apa Itu Polis Asuransi dan Pentingnya Bagi Pemilik Asuransi!

24 February 2025 | MyProtection News Jakarta

Polis Asuransi - Pengetahuan terkait asuransi saat ini menjadi sangat krusial guna mempelajari segala seluk beluk yang ada di dalamnya. Namun, istilah-istilah yang digunakan sering kali terasa kurang familiar dan kurang dipahami, seperti polis asuransi.

Polis asuransi sendiri merupakan sebuah dokumen yang di dalamnya menjelaskan kondisi serta ketentuan perlindungan asuransi yang dibuat dalam bentuk perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung.

Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai apa itu polis asuransi, fungsi, hingga contoh isi polis untuk membantu sahabat MyProtection memiliki pemahaman mendalam seputar topik ini. Semoga bermanfaat!

Apa Itu Polis Asuransi dan Pentingnya Bagi Pemilik Asuransi!

Pengertian Polis Asuransi

pexels

Polis asuransi merupakan sebuah kontrak yang dibuat berdasarkan perjanjian yang terjadi antara pihak tertanggung (pemegang polis) dengan pihak penanggung (perusahaan asuransi).

Di dalam polis asuransi sendiri diuraikan secara jelas hak serta kewajiban dari tiap pihak yang berkaitan dengan perlindungan asuransi yang dipilih dan disepakati.

Pada polis biasanya terdapat deskripsi jelas terkait jenis perlindungan yang diberikan, premi yang harus dibayarkan secara rutin, periode perlindungan asuransi, serta kondisi khusus lainnya yang berlaku.

Adanya polis juga menetapkan perjanjian di antara pihak tertanggung dan penanggung asuransi, di mana sebagai pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi sesuai dengan ketentuan, sedangkan perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas risiko yang ada di dalam polis.

Secara umum, polis asuransi sendiri biasanya berisikan beberapa hal, yang terdiri sebagai berikut.

  • Data pemegang polis serta tertanggung dengan informasi yang berkaitan dengan perusahaan.

  • Berbagai hak dan kewajiban yang dimiliki dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak.

  • Penjelasan terkait manfaat apa saja yang didapatkan atas produk yang dipilih oleh pemegang polis.

  • Klausal hukum, pengecualian, serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan manfaat produk yang dipilih.

  • Informasi seputar jumlah besaran premi yang harus dibayarkan, jadwal pembayaran, serta masa berlaku dari asuransinya.

  • Penjelasan terkait jumlah uang pertanggungan, nilai uang tunai jika ada serta sistem pembayarannya.

  • Cara melakukan klaim serta persyaratan untuk melakukan pengajuannya.

Fungsi Polis Asuransi

fungsi polis asuransi

pexels

Polis asuransi sendiri memiliki beberapa fungsi yang digunakan untuk memastikan perjanjian antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Apa saja fungsinya? Simak di sini!

1. Membantu memahami skema premi asuransi

Fungsi polis pertama dan yang terpenting adalah menjadi panduan untuk memahami skema premi asuransi yang dijalani.

Di dalam polis tersebut biasanya berisikan berbagai informasi yang ditulis secara jelas terkait seberapa besar jumlah premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis.

Selain itu, faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya premi, mulai dari usia, jenis risiko, serta nilai pertanggungan.

Dengan lebih memahami skema premi yang ada, maka pihak tertanggung atau pemegang polis juga dapat memiliki perencanaan finansial yang lebih baik dan memilih polis sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang diinginkan dan dibutuhkan.

2. Mengatur hak dan kewajiban

Polis asuransi tidak hanya berfungsi sebagai bukti kontrak antara pihak tertanggung dan pihak penanggung, tetapi juga sebagai dokumen yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Bagi pihak tertanggung atau pemegang polis, polis ini menetapkan kewajiban untuk membayar premi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Pembayaran premi ini adalah syarat utama agar pihak tertanggung dapat mempertahankan haknya atas perlindungan asuransi.

Di sisi lain, polis juga mengatur hak pihak tertanggung untuk mengajukan klaim jika risiko yang tertulis dalam polis terjadi. Misalnya, dalam asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal dunia, ahli waris berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam polis.

Selain itu, polis juga mencakup berbagai ketentuan lainnya, seperti prosedur pengajuan klaim, masa tunggu, pengecualian, dan kondisi-kondisi khusus yang harus dipenuhi.

Bagi perusahaan asuransi atau pihak penanggung, polis ini menetapkan kewajiban untuk memberikan manfaat atau pertanggungan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, asalkan pihak tertanggung memenuhi semua persyaratan yang ada.

Polis juga mengatur hak perusahaan asuransi untuk menolak klaim jika terbukti bahwa klaim tersebut tidak memenuhi syarat atau jika ada pelanggaran ketentuan oleh pihak tertanggung.

3. Menyediakan informasi penting

Polis pada sebuah asuransi juga menjadi dokumen penting yang memberikan yang di dalamnya berisikan segala informasi seputar jenis perlindungan, nilai pertanggungan, serta kondisi berlaku dari premi asuransi yang dibayarkan.

Dengan adanya dokumen penting ini, maka pemegang polis dapat dengan mudah memiliki akses terkait informasi atas hak dan kewajiban yang dimilikinya beserta batasan apa saja yang berlaku di dalamnya.

4. Membantu proses klaim

Adanya polis asuransi juga dapat membantu dalam proses penyelesaian klaim dari kerugian yang dialami oleh pemegang polis.

Dengan memiliki dokumen polis, kamu memiliki petunjuk jelas terkait proses dan prosedur apa saja yang harus dilewati dan diikuti untuk menyelesaikan klaim tersebut sehingga dapat lebih cepat mendapatkannya.

Secara lebih rinci, fungsi polis dapat dibedakan ke dalam dua bagian berdasarkan pihaknya, baik tertanggung atau pemegang polis dan penanggung atau perusahaan asuransi. Simak berikut ini!

Fungsi polis bagi pihak tertanggung atau pemegang polis:

  • Sebagai alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan dari berbagai risiko serta penggantian kerugian yang dapat terjadi pada pihak tertanggung sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.

  • Sebagai bukti pembayaran premi yang harus diberikan kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.

  • Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk pengajuan penuntutan terhadap pihak penanggung jika suatu saat tidak memenuhi jaminan yang telah tercatat di dalam polis.

Fungsi polis bagi pihak penanggung atau perusahaan asuransi:

  • Sebagai alat bukti atau tanda terima dari premi yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung atau pemegang polis.

  • Sebagai bukti tertulis dari jaminan yang diberikan kepada pihak tertanggung yang berfungsi untuk membayar ganti rugi yang dapat timbul dan dialami oleh pemegang polis.

  • Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk penolakan tuntunan ganti rugi maupun klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, terutama jika penyebab kerugian tidak dapat memenuhi syarat polis yang ada dan telah disepakati.

Sifat Polis Asuransi

sifat polis asuransi

pexels

Polis juga memiliki sifatnya tersendiri yang membedakannya dengan jenis kontrak yang lain, simak selengkapnya!

1. Informal

Sifat pertama yaitu informal, di mana proses pembuatan polis tidak memiliki ketentuan, bentuk, maupun metode tertentu yang harus diikuti.

Pada kontrak informal sendiri adalah yang diutamakan adalah kedua belah pihak baik penanggung maupun tertanggung yang terlibat dapat mencapai persetujuan dan meraih kesepakatan bersama.

Polis asuransi kesehatan adalah kontrak ganti rugi, atau dikenal sebagai contract of indemnity. Sebaliknya, polis asuransi jiwa adalah kontrak dengan nilai tertentu, atau valued contract.

Kontrak informal ini berbeda dari kontrak formal yang memerlukan bentuk tertentu dalam pembuatannya. Contoh kontrak formal adalah akta hak milik.

2. Unilateral

Dalam polis asuransi jiwa, hanya satu pihak yang membuat janji yang memiliki kekuatan hukum, yaitu perusahaan asuransi. Janji tersebut adalah memberikan manfaat atau pertanggungan kepada nasabah jika risiko terjadi, menjadikan polis asuransi jiwa sebagai kontrak unilateral.

Perusahaan asuransi berjanji memberikan pertanggungan selama premi dibayarkan. Namun, pembeli polis tidak berjanji untuk membayar premi dan tidak dapat dipaksa secara hukum untuk melakukannya. Jika pemegang polis tidak membayar premi, kontrak otomatis batal.

Kontrak unilateral ini berbeda dengan kontrak bilateral, di mana kedua belah pihak membuat janji yang berkekuatan hukum. Contoh kontrak bilateral adalah perjanjian antara kontraktor untuk merenovasi atau membangun rumah.

3. Aleatory

Dalam kontrak asuransi jiwa, satu pihak memberikan sesuatu yang bernilai sebagai imbalan atas suatu perjanjian bersyarat (conditional promise). Hal ini memungkinkan salah satu pihak menerima sesuatu yang lebih besar nilainya daripada yang diberikan.

Misalnya, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat atau pertanggungan yang nilainya lebih besar daripada akumulasi premi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi.

Sebaliknya, perusahaan asuransi bisa memperoleh akumulasi premi lebih banyak daripada kewajibannya menyediakan manfaat kepada tertanggung.

Asuransi jiwa termasuk dalam aleatory contract karena perusahaan asuransi akan membayar manfaat polis saat tertanggung wafat, meskipun tidak ada yang tahu kapan tertanggung akan meninggal.

Aleatory contract ini berbeda dengan commutative contract, di mana para pihak menetapkan nilai-nilai yang akan mereka tukar sebelumnya. Contoh commutative contract adalah kontrak jual-beli rumah atau jasa.

Dengan sifat aleatory contract, risiko dan keuntungan tidak seimbang antara kedua belah pihak. Ini mencerminkan ketidakpastian yang melekat dalam asuransi jiwa, di mana pembayaran manfaat bergantung pada peristiwa yang tidak pasti, yaitu kematian tertanggung.

Sebaliknya, dalam commutative contract, nilai yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak sudah jelas dan pasti sejak awal, seperti dalam transaksi jual-beli rumah atau jasa.

4. Adhesion

Kontrak polis asuransi disiapkan sepenuhnya oleh satu pihak, yaitu perusahaan asuransi. Calon nasabah, sebagai pihak lain, harus menerima seluruh isi kontrak tersebut tanpa perubahan.

Jika calon nasabah tidak setuju dengan ketentuan yang ada, ia dapat memilih untuk tidak menandatangani polis asuransi tersebut.

Jenis kontrak ini dikenal sebagai adhesion contract, di mana satu pihak menetapkan semua syarat dan ketentuan, sementara pihak lain hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak tanpa negosiasi.

Adhesion contract ini berbeda dengan bargaining contract, di mana kedua belah pihak terlibat aktif dalam menetapkan syarat dan ketentuan kontrak.

Dalam bargaining contract, para pihak melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan disepakati bersama.

Adhesion contract sering digunakan dalam industri asuransi karena memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjaga konsistensi dan standar dalam polis yang mereka tawarkan.

Namun, ini juga berarti bahwa calon nasabah harus sangat teliti dalam membaca dan memahami semua ketentuan yang ada sebelum menandatangani kontrak.

Jika ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan mereka, calon nasabah harus mempertimbangkan apakah akan menerima kontrak tersebut atau mencari alternatif lain.

Sebaliknya, dalam bargaining contract, proses negosiasi memungkinkan kedua belah pihak untuk menyuarakan kebutuhan dan keinginan mereka, sehingga kontrak yang dihasilkan lebih mencerminkan kesepakatan bersama.

Contoh bargaining contract adalah perjanjian kerja sama bisnis atau kontrak kerja, di mana kedua belah pihak bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.

Contoh Polis Asuransi

Berikut ini beberapa contoh polis asuransi dari jenis asuransi yang berbeda. Simak ulasannya selengkapnya!

1. Asuransi Kesehatan

Pertama, asuransi kesehatan yang memberikan solusi perlindungan kesehatan baik biaya pengobatan maupun perawatan kesehatan.

Asuransi kesehatan juga dapat mencakup biaya rawat inap, operasi, hingga penggantian biaya obat-obatan bergantung pada polis yang dimiliki.

Seperti contohnya, polis pada asuransi kesehatan pada umumnya menjelaskan terkait ketentuan apa saja dari pihak perusahaan, istilah umum yang digunakan di dalam polis, manfaat asuransi, syarat kepesertaan, dan masih banyak lagi seputar ketentuan dan manfaat di dalam asuransi.

2. Asuransi Mobil

Asuransi selanjutnya adalah asuransi mobil dan kendaraan yang menjadi solusi perlindungan atas kerugian yang ditimbulkan karena adanya kecelakaan maupun risiko lainnya pada kendaraan.

Biasanya isi polis asuransi mobil menjelaskan secara rinci apa saja risiko kerugian yang ditanggung oleh pihak perusahaan, baik kecelakaan, kebakaran, serta pencurian.

Risiko yang tidak ditanggung perusahaan juga biasanya akan ditulis untuk menghindari miskomuikasi. Dan sama dengan polis jenis asuransi lain, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, baik penanggung maupun tertanggung.

3. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberikan perlindungan secara finansial bagi pemegang polis maupun ahli warisnya jika hal tak terduga terjadi.

Perlindungan yang diberikan berupa santunan uang tunai ataupun pembayaran secara berkala tergantung pada polis asuransi yang telah disepakati sebelumnya.

Polis pada asuransi jiwa juga biasanya secara detail menguraikan berbagai istilah dengan maknanya, manfaat yang didapatkan, pembayaran premi, hingga penyelesaian perselisihan.

4. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan memberikan perlindungan pada pemegang polis dengan memberikan jaminan ganti rugi selama pihak tertanggung yang melakukan perjalanan dalam waktu tertentu yang telah ditentukan.

Pada umumnya, polis asuransi perjalanan berisikan berbagai jenis pertanggungan yang diberikan, besaran premi yang harus dibayarkan berdasarkan waktu perjalanan, hingga data peserta dari mulai pergi hingga kembali ke tempat asal.

5. Asuransi Rumah

Bagi sahabat MyProtection, asuransi rumah juga dapat memberikan banyak manfaat dan memberikan perlindungan untuk rumah dari berbagai risiko, seperti kerusakan, bencana alam, hingga pencurian.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu polis asuransi yang penting untuk diketahui terutama bagi sahabat MyProtection yang ingin memiliki pengetahuan mendalam seputar asuransi.

Polis merupakan sebuah dokumen penting yang berisikan perjanjian yang terjadi antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pihak penanggung dan tertanggung.

Kehadiran polis asuransi sendiri menjadi krusial terutama bagi kedua belah pihak yang terlibat agar dapat melindungi hak serta kewajibannya masing-masing.

Dengan adanya polis, maka pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayarkan premi berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dengan imbalan mendapatkan perlindungan finansial.

Seperti contohnya, asuransi kesehatan yang dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi pemegang polis dengan berbagai manfaat. Mulai dari manfaat rawat inap, bedah, dan rawat jalan.

Salah satu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik adalah Perlindungan Kesehatan Prima. Di mana, terdapat salah satu fitur unik yaitu Saldo Prima yang dapat digunakan oleh para pemegang polis untuk membeli obat, vitamin, masker & hand sanitizer tanpa resep dokter.

Apa saja keunggulan lain yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima? Simak di sini!

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan rawat inap atau rawat jalan.

  • Santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan.

  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia

  • 24 jam contact center dan case monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assitance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 27/01/2020
Upaya Pencegahan Virus Corona

Jakarta, 27 Januari 2020 - MyProtection News

Saat ini, dunia sedang digemparkan dengan penyebaran virus baru korona atau kini disebut dengan Novel 201 Coronavirus (2019-nCov).

Berdasarkan artikel yang dilansir dari CNBC Indonesia, hingga 27 Januari 2020, terdapat 80 korban tewas akibat virus ini. Sedangkan terdapat sebanyak 2.300 kasus di daerah Wuhan, Cina. Jumlah penderita terus bertambah.

Lalu, apa yang kita bisa lakukan untuk menghindari novel coronavirus?

Walaupun belum terdapat vaksin atau pengobatan yang pasti, beberapa hal ini dapat Anda lakukan untuk meminimalisir terjangkitnya Anda dan keluarga terhadap virus korona:

  1. Gunakan masker bedah saat bepergian ke luar. Kenakan masker secara tepat dengan menggunakan sisi berwarna di luar, dan besi penyangga di hidung Anda. Jangan menyentuh sisi luar masker terlalu sering. Selalu ganti masker yang Anda gunakan minimal sehari sekali.
  2. Jaga kesehatan dengan makan makanan bergizi seperti buah dan sayur. Jika perlu, Anda bisa mengonsumsi suplemen kesehatan.
  3. Rutin mencuci tangan minimal selama 20 detik.
  4. Berolahraga setidaknya 30 menit sehari atau 150 menit dalam seminggu.
  5. Segera periksakan diri jika sakit. Khususnya jika Anda mengalami gejala di bawah ini:
  • Demam di atas 38 derajat Celcius
  • Batuk
  • Kesulitan bernapas
  1. Jika Anda berencana pergi ke daerah terjangkit virus, maka disarankan untuk menunda atau mengganti tanggal keberangkatan.
  2. Saran dari Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengimbau masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari menyentuh hewan, khususnya burung, guna mencegah penularan virus corona penyebab pneumonia. (Sumber: Tempo.co)
  3. Hindari kontak dekat dengan pasien penderita infeksi saluran pernapasan. Ikuti instruksi kesehatan dengan baik.
  4. Perlengkapi diri Anda dan keluarga dengan perlindungan kesehatan terhadap ancaman penyakit tak terduga di masa depan dengan asuransi kesehatan.

Semoga Anda sehat selalu!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 04/03/2021
3 Kebiasaan yang Bikin Keuangan Berantakan

Jakarta, 4 Maret 2021 - MyProtection News

Hi, Sahabat MyProtection!

Mengelola keuangan memang bukanlah hal yang mudah. Namun, kamu wajib menerapkan kebiasaan mengelola uang yang baik agar tak menyesal di kemudian hari. MyProtection punya beberapa tips keuangan seperti cara mengatur pengeluaran, 3 prioritas saat gajian, dan alasan kamu perlu memiliki asuransi untuk mencegah kerugian di masa depan.

Nah, kalau saat ini kamu merasa pengelolaan keuanganmu belum maksimal, bisa jadi ada 2 kebiasaan buruk yang sedang kamu lakukan. Kebiasaan ini berpotensi bikin keuanganmu berantakan dan panik di akhir bulan. Coba simak ulasannya berikut ini!

1. Sering Menunda

Kebiasaan sering menunda bukan cuma buruk kalau dilakukan saat bekerja, tapi juga pantang dilakukan saat mengurus keuangan! Menunda bayar cicilan atau utang bisa mengakibatkan bunga semakin besar dan pada akhirnya cicilan yang harus kamu bayar bertambah jumlahnya. Contoh lainnya adalah menunda belajar berinvestasi atau menabung. Semakin cepat kamu belajar, semakin besar juga keuntungan yang bisa kamu dapat, Sahabat MyProtection.

Hal selanjutnya yang sering kali ditunda adalah memiliki asuransi, baik untuk kesehatan dan harta benda. Asuransi bisa mengurangi risiko kerugianmu di masa depan. Jangan sampai kamu baru terpikir untuk membeli asuransi ketika kejadian buruk sudah terjadi. Ingat kata pepatah, sedia payung sebelum hujan!

2. Mengikuti Tren Influencer/Artis

Akhir-akhir ini terdapat beberapa figur yang terkenal mempromosikan investasi saham tertentu atau bisnis tertentu. Mulai berinvestasi atau berbinis memang tidak salah, tapi jangan sampai kamu hanya mengikuti tren tanpa benar-benar memahami investasi atau bisnis yang kamu jalani. Sangat penting untuk mengedukasi diri dengan sumber – sumber yang terpercaya seputar pengelolaan bisnis dan investasi. Sehingga kamu bisa lebih bijak dalam mengeluarkan uangmu.

Jangan sampai kamu mengikuti bisnis A atau berinvestasi di saham B hanya karena mengikuti saran influencer atau artis yang belum tentu benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Pelajari setiap model bisnis yang kamu minati sebelum mengeluarkan uang ya, Sahabat MyProtection!

3. Malas Usaha tapi Ingin Hasil Instan

Sahabat MyProtection, mengelola keuangan bukan hal yang mudah. Terlebih lagi mendapatkan keuntungan dari investasi dan bisnis yang kamu lakukan. Kamu harus meluangkan waktu dan tenaga untuk mempelajari investasi yang akan kamu lakukan dan harus bersabar. Jangan sampai kamu tergiur dengan bisnis atau investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Apalagi saat ini marak sekali penipuan berkedok bisnis atau investasi instan. Bukannya cuan, kamu malah menghadapi kerugian akibat tidak bijaksana dalam mengelola keuangan. Sebelum kamu mengikuti bisnis atau investasi baru, pastikan kamu mengecek dan memahami ketiga hal ini:

  1. Latar belakang perusahaan. Pastikan perusahaan yang menawarkan bisnis ini jelas, terdaftar secara resmi, dan mempunyai track record yang baik. Jangan sampai kamu mengikuti bisnis yang asalnya tidak jelas. Jika dikemudian hari kamu dirugikan, maka kamu akan kesulitan untuk mrnuntut hak kamu jika bisnis yang kamu ikuti tidak jelas asal muasalnya.
  2. Model bisnis yang ditawarkan. Pahami model bisnis atau investasi yang kamu minati sebelum mengeluarkan modal. Waspada terhadap model bisnis yang tidak jelas atau berpotensi merugikan kamu di masa depan.
  3. Modal dan keuntungan yang kamu dapatkan. Apakah masih dalam batas wajar dan sesuai peraturan di Indonesia atau menawarkan bonus besar dalam waktu singkat? Jika suatu bisnis menawarkan keuntungan yang too good to be true, maka kamu wajib merasa curiga

Sahabat MyProtection, mulai saat ini kita harus merubah kebiasaan buruk saat mengelola keuangan, ya! Intinya, kita harus bijak sebelum melakukan bentuk transaksi apapun.

Salam,

Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 07/03/2025
4 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah!

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan ternyata bukanlah hal yang sulit dan hanya membutuhkan beberapa langkah saja untuk melakukannya. Hal ini menjadi krusial karena BPJS Kesehatan berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Melalui website BPJS Kesehatan sendiri, berdasarkan Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan hingga 30 November 2024, terdapat 277.859.856 Peserta JKN atau Jaminan Sosial Kesehatan.

BPJS Kesehatan menjadi solusi bagi banyak masyarakat Indonesia karena dapat memberikan pelayanan kesehatan bukan hanya secara fisik namun juga mental.

Adanya program JKN-KIS ini menurut anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli Muttaqien menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

Bagi sahabat MyProtection yang ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatannya, simak penjelasan lengkap terkait langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

cara mengaktifkan bpjs kesehatan

https://stikessehati.ac.id/

Mobile JKN yang merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan guna memberikan layanan kesehatan terhadap setiap peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui aplikasi ini para peserta dapat mengecek status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, mendaftar layanan kesehatan, melihat riwayat pembayaran, hingga berkonsultasi dengan dokter.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN juga sangat lah mudah, berikut langkah-langkahnya:

  • Download atau mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore maupun PlayStore.

  • Buka aplikasi yang sudah diunduh dan melakukan registrasi dengan mengisi data diri peserta. Mulai dari nomor kartu, password, serta kode captcha sebagai tahap verifikasi.

  • Kemudian, klik pilihan peserta dan cek kepesertaan.

  • Selanjutnya, memilih bagian segmen peserta dan klik selanjutnya.

  • Menunggu hingga terdapat pilihan pembayaran autodebet yang sesuai berdasarkan bank pribadi.

  • Kemudian akan muncul informasi terkait pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan. Klik saya setuju kemudian klik selanjutnya.

  • Langkah selanjutnya, peserta juga akan diminta untuk mengisi data, mulai dari nomor kartu BPJS, nomor rekening, hingga nomor handphone. Setelah mengisi data yang diperlukan, klik daftar autodebet.

  • Melakukan pembayaran iuran bulanan wajib atau menyelesaikan tunggakan jika ada di BPJS Kesehatan peserta bersangkutan. Klik selanjutnya.

  • Sesaat kemudian, kamu akan menerima kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor handphone yang dimasukkan, klik verifikasi.

  • Setelah proses selesai dilakukan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu telah aktif.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

https://konstruksiindo.id/cara-cetak-kartu-bpjs-kesehatan-secara-online-mudah/

Metode berikutnya adalah dengan mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan. Simak berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuka aplikasi WhatsApp, dan mengirimkan pesan secara langsung ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan, yaitu 0811 8750 400.

  1. Setelah mengirimkan pesan, nanti chatbot pada nomor ini akan mengirimkan beberapa pilihan serta informasi layanan yang dapat kamu pilih.

  1. Selanjutnya, kamu dapat membalas pesan tersebut dengan memilih nomor “6” untuk diarahkan ke Layanan Pandawa.

  1. Setelah itu, kamu harus memilih nomor yang sesuai dengan provinsi serta kabupaten maupun kota domisili dan mengirimkan pesan dengan sesuai.

  1. Kemudian, pihak BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan berdasarkan domisili yang telah dipilih.

  1. Ketik “Pandawa” pada nomor kontak layanan yang diberikan dan kirimkan pesan tersebut.

  1. Pihak BPJS Kesehatan nantinya akan mengirimkan informasi terkait layanan serta link formulir online.

  1. Link yang diberikan berisikan formulir yang harus diisi berdasarkan instruksi yang ada, isi dengan benar dan tepat kemudian klik berikutnya.

  1. Pilih menu pengaktifan kembali kartu, kemudian klik kirim.

  1. Tunggu beberapa saat, pihak BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi.

  1. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan maupun NIK KTP yang sesuai.

  1. Memilih jenis kepesertaan dan lampirkan dokumen yang diperlukan, lalu klik selesai.

  1. Mengisi dan melengkapi formulir online yang diperlukan, termasuk nomor tiket, dan klik berikutnya.

  1. Memilih menu pengaktifan kembali kartu, kemudian memilih jenis transaksi yang diinginkan.

  1. Mengisi data fasilitas kesehatan yang sesuai dengan domisili, kemudian klik berikutnya.

  1. Nanti akan muncul terkait informasi pengaktifan status kartu BPJS Kesehatan, klik setuju dan kirim.

  1. Setelah memilih kelas kepesertaan yang diinginkan dan melakukan pembayaran, status kartu BPJS Kesehatan kamu telah aktif.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Kantor Cabang

Bukan hanya dapat dilakukan secara online, kamu juga dapat mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor cabang, simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Pertama, temukan kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di kota maupun kabupaten domisili-Mu, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan KIS atau Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

  1. Memastikan status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

  1. Membuat laporan ke dinas setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, serta e-KTP yang kemudian akan digunakan untuk permohonan re-aktivasi status kartu.

  1. Setelah berhasil melakukan re-aktivasi, kamu dapat segera menggunakan kartu BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat maupun rumah sakit.

  1. Hal yang harus diperhatikan bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan untuk lebih dari 6 bulan, kamu perlu membawa dokumen kependudukan serta mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Kasus Khusus

Selain cara yang ada di atas, terdapat beberapa kasus khusus yang memungkinkan pendekatan berbeda untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan. Simak penjelasan berikut.

1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Peserta PBI atau Penerima Bantuan Iuran

Bagi para peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengaktifkan status BPJS Kesehatan, simak selengkapnya.

  • Mengunjungi dinas sosial setempat untuk mendapatkan surat keterangan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI

  • Membawa surat yang diterima dan dokumen identitas yang diperlukan ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

  • Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan proses verifikasi terkait status PBI yang kamu miliki serta melakukan aktivasi ulang

  • Memastikan untuk meminta informasi terkait pembaruan data PBI secara berkala untuk menghindari kartu BPJS Kesehatan non-aktif di masa depan

2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak yang Baru Lahir

Untuk dapat mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk anak yang baru lahir, berikut panduannya:

  • Memastikan anak tersebut telah memiliki akta kelahiran serta NIK atau Nomor Induk Kependudukan

  • Membuka aplikasi mobile JKN yang dapat dilakukan secara online maupun mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

  • Memilih menu pendaftaran peserta baru pada aplikasi mobile JKN atau dapat menyampaikan ke petugas di kantor cabang kalau kamu ingin mendaftarkan anak yang baru lahir

  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data anak serta memilih kelas kepesertaan yang ingin dipilih

  • Melakukan pembayaran iuran pertama

  • Menunggu proses verifikasi serta aktivasi selesai

3. Mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah Pindah Domisili

Jika kamu pindah tempat tinggal maupun domisili dan status BPJS Kesehatan menjadi non-aktif, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan BPJS kembali:

  • Memperbarui data kependudukan melalui Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil setempat

  • Setelah KTP dengan alamat baru didapatkan, kamu dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili-Mu

  • Menginformasikan ke petugas kalau kamu ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah pindah domisili

  • Memberikan dokumen yang telah dipersiapkan, seperti KTP dengan domisili baru dan kartu keluarga

  • Petugas akan melakukan proses perubahan data serta mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan

Penyebab Kartu BPJS Kesehatan Non-Aktif

Penyebab Kartu BPJS Kesehatan nonaktif - cara mengaktifkan bpjs kesehatan

fastpay.co.id

Terdapat beberapa alasan mengapa status kartu BPJS Kesehatan yang kamu miliki dapat berubah menjadi non-aktif, sebagai berikut.

1. Terlambat Membayar Iuran maupun Menunggak

Salah satu hal yang menyebabkan kartu BPJS Kesehatan non-aktif adalah terlambat membayar iuran maupun menunggak iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

2. Peserta Keluar dari Perusahaan Penanggung Iuran BPJS

Alasan kedua yang dapat menyebabkan status kartu BPJS Kesehatan non-aktif adalah peserta keluar dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran bulanan, untuk mengaktifkannya kembali peserta harus melakukannya sendiri.

3. Berusia 21 Tahun

Alasan lainnya adalah ketika seseorang berusia 21 tahun, maka iuran yang tadinya bergantung pada orang tua maupun wali harus segera diaktifkan sendiri. Untuk melakukannya, peserta perlu melakukan pendaftaran sendiri.

4. Beberapa Alasan Lain

Selain alasan yang ada di atas, terdapat beberapa alasan yang dapat menjadi penyebab kartu BPJS Kesehatan yang kamu miliki non-aktif, seperti kesalahan proses administrasi maupun pembaruan data yang tidak dilakukan.

Bukan hanya itu, sering kali status non-aktif juga dapat diakibatkan masa berlaku kartu BPJS Kesehatan yang telah habis. Oleh sebab itu, kamu harus terus memastikan status kartumu!

Manfaat Menjaga Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

Mengetahui apa saja manfaat dari BPJS Kesehatan juga dapat menjadi motivasi bagi sahabat MyProtection untuk tetap menjaga status aktif kepesertaannya. Berikut ini beberapa manfaat yang harus kamu ketahui:

1. Jaminan Kesehatan Komprehensif

BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif, termasuk:

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, hingga dokter praktik perorangan

  • Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, seperti rumah sakit

  • Pelayanan gawat darurat

  • Pelayanan obat, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai

  • Pelayanan ambulans

  • Pemeriksaan penunjang diagnostik

2. Perlindungan Finansial

BPJS Kesehatan juga dapat memberikan perlindungan finansial dari pengeluaran biaya untuk keperluan kesehatan yang tidak terduga, seperti:

  • Mengurangi risiko pengeluaran besar mendadak akibat biaya pengobatan yang tak terduga

  • Membantu perencanaan keuangan keluarga lebih baik

  • Memberikan ketenangan pikiran bagi banyak orang ketika menghadapi masalah kesehatan

3. Akses ke Jaringan Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan juga memiliki jaringan fasilitas kesehatan yang luas dan tersebar di seluruh Indonesia, seperti:

  • Akses menuju ribuan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan

  • Kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai daerah

  • Memiliki pilihan fasilitas kesehatan yang beragam berdasarkan kebutuhan

4. Program Promotif dan Preventif

BPJS Kesehatan juga memiliki berbagai program promotif serta preventif, seperti:

  • Screening kesehatan yang dapat mendeteksi penyakit sejak dini

  • Imunisasi Dasar

  • Keluarga berencana

  • Penyuluhan kesehatan perorangan

5. Kemudahan Administrasi

BPJS Kesehatan juga dapat memberikan kemudahan administrasi, seperti:

  • Proses klaim yang lebih mudah serta cepat

  • Tidak perlu mengurus administrasi yang rumit ketika berobat

  • Memiliki sistem rujukan terstruktur dan efisien

Hal yang Dapat Masyarakat Lakukan untuk Mendukung BPJS Kesehatan

Agar BPJS Kesehatan dapat tetap berjalan secara efektif, terapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung BPJS Kesehatan:

1. Kepatuhan Pembayaran Iuran

Pertama, untuk mendukung berjalannya BPJS Kesehatan dengan mematuhi peraturan pembayaran iuran yang telah ditetapkan dan membayarnya tepat waktu.

Hal ini juga menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan berjalannya program BPJS Kesehatan dan memastikan peserta lain dapat juga dapat menerima manfaat yang dibutuhkan. Berikut caranya:

  • Mengatur pembayaran otomatis menggunakan autodebet maupun e-wallet

  • Memprioritaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada anggaran bulanan

  • Memanfaatkan berbagai cara pembayaran paling efisien yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan

  • Memberikan edukasi pada anggota keluarga akan pentingnya membayar iuran tepat waktu

2. Pemanfaatan Layanan Secara Bijak

Menggunakan layanan BPJS Kesehatan yang disediakan dengan bijak dan bertanggung jawab juga dapat membantu dalam menjaga efisiensi program. Simak caranya:

  • Mengikuti prosedur rujukan yang telah ditetapkan

  • Tidak menyalahgunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk kondisi yang tidak diperlukan maupun mendesak

  • Memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan kondisi kesehatan serta kebutuhan

  • Memberikan laporan ke pihak berwenang jika menemukan adanya praktik kecurangan maupun penyalahgunaan layanan

3. Partisipasi dalam Program Preventif

BPJS Kesehatan bukan hanya memberikan manfaat pengobatan, namun juga dapat membantu dalam pencegahan penyakit. Berikut cara agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam program preventif yang ada:

  • Mengikuti program screening kesehatan yang diadakan secara rutin

  • Berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan kesehatan yang diselenggarakan

  • Menerapkan gaya hidup sehat untuk mengurangi risiko penyakit

  • Mengajak anggota keluarga serta orang sekitar untuk berpartisipasi dalam program preventif

4. Penyebaran Informasi yang Benar

Agar dapat tersosialisasi dengan baik, masyarakat Indonesia juga harus dapat membantu penyebaran informasi yang benar untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi pada BPJS Kesehatan, berikut caranya:

  • Membagikan informasi resmi seputar BPJS Kesehatan yang dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat melalui media sosial

  • Mengedukasi keluarga serta teman terkait manfaat dan prosedur BPJS Kesehatan

  • Melaporkan serta meluruskan informasi hoax atau kurang tepat yang beredar sehubungan dengan BPJS Kesehatan

  • Berpartisipasi di berbagai forus diskusi seputar BPJS Kesehatan untuk berbagai pengalaman positif selama pemakaian.

Nah, itulah penjelasan seputar cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang dapat kamu lakukan melalui berbagai media. Untuk selalu terlindungi, penting untuk terus memastikan status kepesertaan kartu BPJS Kesehatan yang kamu miliki.

Hal ini dikarenakan seringkali kita tidak dapat mengetahui kapan kita akan memerlukan akses layanan kesehatan. Bagi sahabat MyProtection yang memerlukan perlindungan tambahan, Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection.id yang dapat memberikan solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi kamu dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima.

Berikut ini beberapa keunggulan produk Perlindungan Kesehatan Prima yang bisa kamu dapatkan:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan

  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  • Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel