Definisi
MyPro+ adalah portal pembelian asuransi kesehatan dan asuransi umum milik PT Lippo General Insurance Tbk. Asuransi menurut Undang-Undang No 40 tahun 2014 adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk : Pemegang Polis adalah pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan Asuransi untuk mendapatkan pelindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung, atau peserta lain. Tertanggung adalah pihak yang menghadapi risiko sebagaimana diatur dalam perjanjian asuransi. Polis Asuransi adalah surat kontrak/ perjanjian sebagai bukti pengalihan risiko dari Tertanggung kepada Penanggung. Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui Pemegang Polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau berdasarkan undang-undang, untuk memperoleh manfaat asuransi. Klaim Asuransi adalah pengajuan resmi dari Tertanggung kepada Perusahaan Asuransi guna mendapatkan kompensasi atas kerugian akibat kejadian/resiko tidak terduga yang dijamin polis OTP (One-Time Password) adalah kode verifikasi berupa angka yang hanya berlaku dalam batas waktu tertentu dan dikirimkan melalui email, sms, atau Whatsapp. Alamat IP (Internet Protoccol Address) adalah label numerik yang mewakili setiap perangkat ketika terhubung dengan jaringan internet atau infrastruktur jaringan lainnya.
Kondisi Umum Aplikasi dan Situs Web MyPro+
Pengaturan Akun MyPro+, Kata Sandi, dan OTP
Pembelian Asuransi
Pemblokiran/ Pembatasan Transaksi
PT Lippo General Insurance Tbk berhak memblokir akun Pengguna, membatasi transaksi pembelian polis, dan menolak pembelian asuransi apabila terdapat indikasi/ motif yang mengarah pada tindak kejahatan, ketidaksesuaian data, atas permintaan pihak yang berwenang, dan atas pertimbangan internal perusahaan.
Intellectual Property Rights
Semua merek dagang, layanan, logo, dan ikon yang ada di MyPro+ adalah hak milik PT Lippo General Insurance Tbk. Ketidaksesuaian dan penggunaannya tanpa izin dari PT Lippo General Insurance Tbk adalah melanggar hukum. PT Lippo General Insurance Tbk tidak menjamin atau memastikan akurasi, kelengkapan atau kecukupan informasi dan materi dari situs yang menggunakan merek dagang, layanan, logo dan ikon milik PT Lippo General Insurance Tbk secara melanggar hukum.
Force Majeure
PT Lippo General Insurance Tbk tidak bertanggung jawab atas kerugian yang berada diluar kendali seperti bencana alam, perang, huru-hara, gangguan telekomunikasi, gangguan listrik, perubahan aturan perundang-undangan, dan kejadian lain diluar kendali dan kemampuan PT Lippo General Insurance Tbk. Dengan mengakses aplikasi dan/atau situs web MyPro+, pengguna membebaskan PT Lippo General Insurance Tbk dari tuntutan berkaitan dengan halhal tersebut.
Penyelesaian Sengketa
Aplikasi dan situs web MyPro+ beroperasi dalam jurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala sengketa yang terjadi diselesaikan dengan acuan hukum Republik Indonesia dan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persetujuan Syarat dan Ketentuan