Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Beraktivitas di Tengah Pandemi? Diasikin Aja!

Beraktivitas di Tengah Pandemi? Diasikin Aja!

28 May 2020 | MyProtection News Jakarta

Jakarta, 28 Mei 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat Myprotection!

Sebagian dari kita sudah mulai kembali ke kantor mulai Juni nanti. Tentu saja selama beraktivitas di luar rumah, penting untuk selalu menjaga jarak, kesehatan serta keamanan diri dan orang lain.

Maka dari itu, Anda perlu memperlengkapi diri dengan masker, hand sanitizer, dan yang terpenting asuransi kesehatan sebelum jalani new normal. Karena beraktivitas di tengah pandemi tidak bisa sembarang seperti biasanya.

Tapi, semuanya tetap bisa #DiasikinAja! Alias diskon asuransi kesehatan untuk Anda yang siap kembali beraktivitas di luar ruangan selama pandemi bersama Perlindungan Kesehatan Prima.

Perlindungan Kesehatan Prima memberikan proteksi rawat jalan, inap dan bedah untukmu dan keluarga. Anda juga bisa menikmati berbagai fasilitas seperti:

  • Klaim cashless tanpa kartu
  • Cek status klaim langsung dari HP Anda
  • Fitur live chat
  • Manfaat tambahan SALDO PRIMA untuk beli vitamin/obat tanpa resep Dokter & diganti asuransi
  • Menjamin COVID-19

Promo #DiasikinAja juga memberikan DISKON 10% untuk pembelian Perlindungan Kesehatan Prima selama Juni 2020. Aktivitas di luar rumah jadi aman dan nyaman.

Jangan lupa untuk tetap menjalankan peraturan PSBB agar Anda dan orang-orang di sekitar terhindar dari penularan COVID-19. Stay safe!

Syarat dan ketentuan:

  • Periode promo adalah 1 Juni 2020 – 30 Juni 2020
  • Promo khusus untuk produk Perlindungan Kesehatan PRIMA
  • Diskon yang diberikan sebesar 10% dengan kode DIASIKINAJA
  • Diskon hanya bisa digunakan 1x per pengguna dan tidak bisa digabung dengan promo lainnya

Anda bisa Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang

Informasi & pertanyaan mengenai produk silakan menghubungi Contact Center: 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Otomotif
5 mins read 02/02/2026
Apakah Aki Kering Bisa di Cas dan Bagaimana Caranya?

Sebagai salah satu komponen penting pada mobil, aki memiliki fungsi menyimpan tenaga listrik yang dibutuhkan untuk menyalakan kendaraan.

Karena kemudahannya untuk dirawat, saat ini banyak orang lebih memiliki aki kering dibandingkan aki basah. Bukan hanya itu, terdapat beberapa keuntungan dari menggunakan aki kering yang dapat di cas, seperti:

  • Daya tahan lebih lama dibandingkan dengan aki konvensional karena teknologi di dalamnya yang memungkinkan performa listrik yang baik dalam jangka waktu panjang.

  • Bebas perawatan rutin yang umumnya dibutuhkan pada aki konvensional seperti mengganti air aki secara berkala.

  • Kemampuan pengisian ulang yang mudah dan lebih cepat.

  • Ramah lingkungan karena dapat diisi ulang dan mengurangi jumlah limbah aki yang harus dibuang dan memberikan efisiensi pada pengelolaan sumber daya.

  • Kinerja optimal dalam berbagai kondisi, baik dalam suhu ekstrem ataupun kendaraan yang jaran digunakan.

apakah aki kering bisa di cas

Apakah Aki Kering Bisa di Cas dan Bagaimana Caranya?

Karena dapat dicas, penggunaan aki kering juga menjadi solusi praktis bagi para penggunanya. Namun, untuk melakukannya, diperlukan langkah-langkah yang tepat dan harus berhati-hati. Lalu, bagaimana cara mengecas aki kering? Simak ulasan berikut ini!

1. Melepaskan Aki Kering dari Kendaraan

Agar pengisian aki kering dapat berjalan dengan baik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melepaskan aki kering dari kendaraan untuk menghindari risiko masalah pada kendaraan tersebut.

2. Memilih Pengisian yang Cocok untuk Aki Kering

Untuk menghindari pengisian aki berlebih pada aki kering, memilih jenis pengisian yang sesuai dengan aki kering sangat lah krusial.

3. Menghubungkan Aki Kering ke Alat Cas

Langkah selanjutnya adalah menghubungkan aki kering ke alat cas. Pastikan posisi polarisasi aki sudah sesuai, kemudian hubungkan bagian cas positif ke terminal positif dan cas negatif ke terminal negatif.

apakah aki kering bisa di cas

4. Menyesuaikan Pengaturan Cas Aki Kering

Dengan teknologi modern saat ini, kamu dapat mengecas aki kering dengan lebih mudah karena teknologi tersebut dapat secara otomatis menyesuaikan pengaturan dan jumlah pengisian yang diperlukan oleh aki kering tersebut.

5. Lokasi saat Mengecas Aki

Memastikan lokasi yang tepat saat mengecas aki juga menjadi krusial. Umumnya, lokasi dengan ventilasi yang memadai dapat menjadi pilihan yang tepat.

Selain itu, hindari mengecas aki di dekat api ataupun bahan-bahan lain yang mudah terbakar karena sifatnya yang mudah terbakar karena mampu memproduksi gas hidrogen.

6. Menunggu Pengecasan Selesai

Memastikan aki kering segera dicabut setelah pengecasan selesai juga sangat penting. Selain itu, selama proses pengecasan, pastikan langkah-langkah dilakukan sesuai dengan instruksi charger yang tersedia.

7. Uji Kondisi Aki Kering

Setelah pengecasan selesai, langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah mengecek daya listrik pada aki kering sudah sesuai dengan kapasitas dan tegangan normalnya.

Bagaimana? Itulah pembahasan seputar pertanyaan apakah aki kering bisa dicas atau tidak, keuntungan dari penggunaannya dalam kendaraan, hingga langkah-langkah mengecasnya dengan tepat. Semoga ulasan di atas bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 25/09/2020
5 Tempat Rawan Penyebaran COVID-19

Jakarta, 25 September 2020 - MyProtection News

Penyebaran COVID-19 dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa kita sadari. Khususnya, ruang publik meningkatkan potensi seseorang terpapar virus. Oleh karena itu, beberapa daerah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan dan mengurangi angka penularan COVID-19.

Menurut Andrew Roszak, direktur eksekutif Institute for Childhood Preparedness, berpendapat bahwa menghadapi pandemi COVID-19 hampir sama dengan cara membatasi paparan radiasi nuklir. Terdapat tiga hal utama yaitu waktu, jarak, dan perlindungan. Semakin jarang kita menghabiskan waktu di tengah kerumuman orang dalam ruang publik atau ruang tertutup, semakin baik.

Begitu pula dengan jarak. Pastikan Anda menjaga jarak aman dengan orang lain saat bepergian ke luar. Jangan lupa menggunakan perlindungan diri seperti masker medis atau masker kain 3 lapis sebelum pergi dari rumah, membawa hand sanitizer, dan melengkapi diri dengan asuransi kesehatan seperti Perlindungan Kesehatan Prima yang menjamin berbagai penyakit termasuk COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari CDC dan Healthline, berikut ini lokasi yang rawan penyebaran COVID-19 serta langkah yang dapat Anda lakukan sebelum bepergian ke lokasi tersebut.

Transportasi umum

Transportasi seperti bus, busway, kereta, maupun pesawat merupakan tempat yang lebih sulit untuk menerapkan physical distancing. Apalagi terkadang kereta dan bus dipenuhi dengan orang-orang pada jam sibuk. Sehingga penularan COVID-19 bisa terjadi ketika seorang penumpang bersin, batuk, atau bahkan berbicara.

Disarankan bagi pengguna transportasi umum untuk waspada terhadap benda yang sering disentuh seperti pegangan pintu. Selalu gunakan masker, hindari menyentuh wajah, dan langsung cuci tangan dengan air dan sabun/hand sanitizer.

Bioskop, kantor, tempat perkumpulan indoor

Sebuah studi penyebaran virus COVID-19 di Korea Selatan membuktikan bahwa penularan virus rawan terjadi di cluster perkantoran. Hal ini disebabkan karena ruang kantor biasanya tertutup dan diisi banyak orang dalam jangka waktu cukup lama.

Kasus penyebaran virus terjadi di sebuah gedung setinggi 62 meter di pusat bisnis Seoul, Korea Selatan pada Maret 2020 lalu. Lantai 1 – 11 gedung tersebut digunakan sebagai ruang perkantoran, terdapat kantor Call Center di lantai 7 – 9 dan 11. Sedangkan lantai 13 – 19 difungsikan sebagai hunian apartemen. Pemerintah Korea Selatan melakukan PCR test terhadap 1,145 penghuni gedung yang merupakan gabungan atas karyawan, penghuni apartemen, dan pengunjung. Hasilnya, 97 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 94 pengidap positif COVID-19 bekerja di Call Center yang berada di lantai 11.

Oleh karena itu, jika Anda bekerja di kantor, keberadaan masker dan kebersihan ruang kerja menjadi sangat vital. Beberapa kantor pun menerapkan skema kerja dari rumah untuk mengurangi angka penularan virus.

Pasar tradisional dan supermarket

Pasar tradisional merupakan salah satu klaster penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu beberapa pasar pun terpaksa ditutup untuk mengurangi angka penyebaran virus. Selain pasar, lokasi belanja seperti supermarket pun berpotensi untuk menularkan virus, khususnya melalui keranjang belanja. Keranjang belanja digunakan oleh banyak orang setiap harinya. Droplet yang keluar dari mulut atau hidung pengunjung dapat menempel pada barang dan permukaan lainnya. Penggunaan masker dan hand sanitizer sangat penting ketika ingin bepergian ke tempat umum. Hindari berkunjung ke tempat ramai dan jaga jarak dengan pengunjung lain.

Bar, tempat nongkrong, dan restoran

Bila Anda suka menghabiskan waktu bersama teman atau keluarga di akhir pekan, maka disarankan untuk mencari lokasi alternative selan restoran atau bar. Biasanya dalam restoran atau bar, Anda akan membuka masker untuk makan, minum, dan mengobrol. Jika restoran atau bar memiliki sirkulasi udara yang buruk dan padat pengunjung, maka penyebaran virus mungkin saja terjadi.

Untuk sementara ini, kurangi aktivitas di luar rumah yang non-esensial ya, Sahabat MyProtection. Anda dan keluarga bisa memesan makanan takeaway dan mengonsumsinya di rumah saja. Jika harus makan di restoran, pilih tempat yang tidak terlalu ramai, mempunya sirkulasi udara baik, dan kalau bisa memiliki ruangan outdoor.

Pusat kebugaran

Pusat kebugaran menyediakan berbagai fasilitas dan alat olahraga yang disentuh oleh berbagai macam orang. Jika tidak rutin dibersihkan, virus ataupun kuman bisa menempel pada alat olahraga lalu menempel pada individu yang menggunakan peralatan tersebut. Jika Anda ingin tetap bugar selama pandemi COVID-19, Anda bisa mencoba berolahraga dari rumah. Apalagi ketika Anda berolahraga di pusat kebugaran, penggunaan masker akan terasa kurang nyaman. Sehingga pastikan pusat kebugaran yang Anda kunjungi sudah mengaplikasikan protocol kesehatan yang ketat atau berolahraga di rumah saja.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 17/02/2025
Cara Membuat Paspor dengan Mudah dan Syarat Lengkapnya!

Apa saja syarat dan cara membuat paspor bagi warga negara Indonesia? Saat ini terdapat 2 cara yang dapat kamu pilih berdasarkan preferensimu, yaitu secara online menggunakan aplikasi M-Paspor maupun datang langsung atau walk-in.

Nah, bagi sahabat MyProtection yang ingin berlibur ke luar negeri atau berbagai urusan lainnya, seperti pekerjaan, pendidikan, maupun liburan, memiliki sebuah paspor menjadi krusial sebagai bentuk dokumen identitas resmi.

Jika ingin mengetahui bagaimana cara lengkapnya hingga alur proses pembuatan paspor di kantor imigrasi, sahabat MyProtection dapat membaca informasi berikut ini!

Cara Membuat Paspor menggunakan M-Paspor

cara membuat paspor

M-Paspor yang sudah ada sejak awal tahun 2022, merupakan aplikasi yang dirancang khusus untuk mempermudah proses pembuatan paspor serta mewajibkan warga Indonesia yang ingin membuat harus mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi.

Simak alur lengkap permohonan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor:

  1. Memastikan sudah men-download aplikasi M-Paspor

  1. Setelah daftar, memilih jadwal yang tersedia di aplikasi M-Paspor

  1. Melakukan pembayaran pembuatan paspor paling lambat 2 jam setelah memilih dan mendapatkan jadwal

  1. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, baik berkas asli maupun fotokopi yang diminta

  1. Mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih dan jangan lupa membawa berkas serta foto kopian sesuai dengan arahan

  1. Petugas loket yang bertanggung jawab akan melakukan pemeriksaan pada berkas dan memberikan nomor antrean

  1. Menunggu hingga nomor antrean dipanggil oleh petugas untuk di ambil biometri, cek cekal, BMS, serta wawancara

  1. Setelah semua proses selesai, paspor dapat diambil 4 hari kerja setelah semua persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi dan dinyatakan telah lulus di tahap wawancara

Cara Membuat Paspor Walk-In

cara membuat paspor dengan mudah

Travel kompas

Permohonan pembuatan paspor walk-in sendiri hanya dikhususkan bagi para pemohon yang memiliki riwayat penyakit, disabilitas, lanjut usia, atau balita.

Berikut alur lengkap permohonan paspor secara walk-in:

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan serta formulir yang sudah diisi terlebih dahulu

  1. Pemohon paspor antrean secara online menunjukkan bukti pendaftaran yang telah mereka lakukan kepada petugas

  1. Petugas loket menerima permohonan dan memeriksa kelengkapan dokumen, berkas, dan foto kopian yang dibutuhkan

  1. Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan nomor antrean untuk sesi foto dan wawancara kepada pemohon

  1. Pemohon menunggu nomor panggilan berdasarkan antrean yang telah diberikan

  1. Pemohon yang dipanggil akan diarahkan ke ruang foto dan wawancara, di mana akan dilakukan entry data pemohon ke aplikasi DPRI, tahap wawancara, pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari)

  1. Setelah data yang dibutuhkan diterima oleh petugas, data elektronik tersebut akan dikirimkan ke Pusat Data Keimigrasian atau PUSDAKIN

  1. Setelah semua proses yang diperlukan selesai, maka petugas akan mencetak bukti pengantar pembayaran ke pemohon paspor

  1. Pemohon harus membayarkan biaya pembuatan paspor

  1. Menunggu notifikasi pembayaran telah dikonfirmasi

  1. Setelah semua selesai, petugas akan mencetak dan melaminasi paspor dan melakukan pengesahan pada paspor

  1. Paspor yang sudah selesai akan diserahkan kepada pemohon setelah pemohon menunjukkan bukti pengantar pembayaran yang telah dibayarkan

Syarat Membuat Paspor

Bagi para sahabat MyProtection yang ingin membuat paspor, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diperhatikan.

1. Persyaratan Paspor Baru

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

2. Persyaratan Penggantian Paspor

  • KTP

  • Paspor Lama

3. Persyaratan Penggantian Paspor Hilang

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Surat Lapor Kehilangan dari Polisi

4. Persyaratan Penggantian Paspor Hilang dalam Keadaan Kahar

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Surat Lapor Kehilangan dari Polisi

  • Surat Keterangan Keadaan Kahar dari Pejabat Berwenang untuk Dibebaskan dari Beban Biaya Paspor Hilang

5. Persyaratan Penggantian Paspor Rusak

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Paspor Lama

6. Persyaratan Penggantian Paspor Rusak dalam Keadaan Kahar

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Paspor Lama

  • Surat Keterangan Keadaan Kahar dari Pejabat Berwenang untuk Dibebaskan dari Beban Biaya Paspor Hilang

7. Persyaratan Penggantian Paspor dengan Perubahan Nama

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Paspor Lama

  • Surat Penetapan Ganti Nama dari Pejabat Berwenang bagi Pemohon yang Telah Mengubah Namanya

8. Persyaratan Paspor Anak Di bawah 17 Tahun

  • KTP Ayah atau Ibu

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran

  • Fotokopi Paspor Ayah atau Ibu Bagi yang Memiliki

  • Paspor Biasa Lama (Khusus Anak yang sudah Memiliki Paspor Sebelumnya)

  • Surat Penetapan Ganti Nama dari Pejabat Berwenang bagi Pemohon yang Telah Mengubah Namanya

  • Surat Pernyataan Kedua Orang Tua yang Menyatakan Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dengan pertimbangan:

  • Kedua orang tua bercerai masih hidup, surat pernyataan perlu ditandatangani oleh orang tua yang memegang hak asuh anak berdasarkan penetapan pengadilan yang berwenang.

  • Kedua orang tua bercerai masih hidup dan permohonan diajukan oleh orang tua yang tidak mendapatkan hal asuh, maka surat pernyataan harus ditandatangani oleh kedua orang tua dari anak.

  • Kedua orang tua bercerai masih hidup dan perceraian terjadi tanpa adanya pemegang hak asuh yang ditetapkan, maka surat pernyataan harus ditandatangani oleh kedua orang tua anak.

  • Kedua orang tua bercerai hidup salah satunya tidak diketahui soal keberadaannya, maka surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua yang diketahui keberadaannya dan disertai keterangan bahwa pihak orang tua lainnya tidak ditemukan atau diketahui letak keberadaannya.

  • Salah satu orang tua telah meninggal atau cerai mati, maka surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh orang tua yang masih hidup dan wajib melampirkan surat kematian dari orang tua yang telah meninggal dunia.

  • Kedua orang tua telah meninggal dunia, maka surat pernyataan dapat dibuat keluarga sedarah yang masih berada dalam garis lurus kekeluargaan berdasarkan penetapan pengadilan terkait perwalian anak dengan melampirkan surat kematian dari kedua orang tua anak tersebut.

  • Seorang anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau dibesarkan oleh pihak negara, maka surat pernyataan dapat dibuat oleh yayasan maupun dinas sosial terkait.

  • Seorang anak yang diadopsi, maka surat pernyataan akan dibuat oleh orang tua asuh yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

9. Persyaratan Permohonan Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda

Anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dengan domisili di Indonesia memiliki persyaratan permohonan paspor yang sama dengan anak yang belum berusia 17 tahun dengan tambahan berkas-berkas berikut.

  • Akta Perkawinan atau Buku Nikah Orang Tua

  • Izin Tinggal Ayah atau Ibu Orang Asing

  • Fotokopi Paspor Biasa Ayah maupun Ibu

  • Bukti Affidavit (surat keterangan keimigrasian yang digunakan oleh anak berkewarganegaraan ganda untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia) untuk anak yang sudah memiliki paspor kebangsaan atau bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 terkait Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai berikut.

  • Paspor biasa 48 halaman untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 350.000,00

  • Paspor biasa 48 halaman elektronik atau e-paspor untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 650.000,00

  • Surat perjalanan laksana paspor untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 100.000,00

  • Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing sebesar Rp 150.000,00

  • Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama sebesar Rp 1.000.000,00

  • Paspor hilang sebesar Rp 1.000.000,00

  • Paspor rusak sebesar Rp 500.000,00

Jenis Paspor

jenis paspor

wikipedia

Terdapat setidaknya 3 jenis paspor yang memiliki fungsi berbeda-beda, yaitu paspor diplomatik, paspor dinas, hingga paspor biasa. Simak penjelasan berikut.

1. Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik merupakan jenis paspor khusus yang diberikan kepada pejabat negara yang melaksanakan tugas diplomatik.

Paspor diplomatik ini pada umumnya diberikan kepada diplomat, pejabat tinggi pemerintah, dan individu lain yang mewakili negara mereka dalam kapasitas resmi di luar negeri.

Paspor jenis ini memberikan berbagai keuntungan, termasuk kekebalan diplomatik, yang melindungi pemegangnya dari penuntutan hukum di negara tuan rumah.

Selain itu, pemegang paspor diplomatik sering kali mendapatkan perlakuan istimewa di bandara dan perbatasan, seperti jalur cepat dan pengecualian dari beberapa pemeriksaan keamanan.

Paspor ini juga memungkinkan pemegangnya untuk menjalankan tugas-tugas diplomatik dengan lebih efektif, karena mereka dapat bergerak lebih bebas dan dengan lebih sedikit hambatan dibandingkan dengan pemegang paspor biasa.

Namun, penggunaan paspor diplomatik harus sesuai dengan tugas resmi dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

2. Paspor Dinas

Selanjutnya, paspor dinas yang merupakan jenis paspor yang diberikan kepada pegawai negeri atau pegawai pemerintah yang melaksanakan tugas kedinasan di luar negeri.

Paspor ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan resmi dan memastikan bahwa pegawai pemerintah dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar dan efisien.

Pemegang paspor dinas pada umumnya merupakan seorang individu yang bekerja di berbagai kementerian, lembaga pemerintah, atau instansi negara lainnya yang memiliki urusan resmi di luar negeri.

Paspor ini memberikan beberapa keuntungan, seperti kemudahan dalam proses imigrasi dan bea cukai, serta akses ke jalur khusus di bandara.

Selain itu, paspor dinas juga memberikan perlindungan tertentu kepada pemegangnya, meskipun tidak sekuat kekebalan diplomatik yang diberikan oleh paspor diplomatik.

Penggunaan paspor dinas harus sesuai dengan tugas resmi yang diberikan dan tidak boleh digunakan untuk perjalanan pribadi atau non-dinas.

Dengan adanya paspor dinas, pegawai pemerintah dapat lebih mudah dan cepat dalam menjalankan tugas-tugas mereka di luar negeri, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja mereka dalam konteks internasional.

3. Paspor Biasa

Paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum dan digunakan oleh masyarakat sebuah negara untuk keperluan perjalanan internasional.

Paspor ini diterbitkan oleh pemerintah kepada warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri untuk berbagai tujuan, seperti liburan, studi, bekerja, atau mengunjungi keluarga dan teman.

Paspor biasa berfungsi sebagai dokumen identitas resmi yang diakui secara internasional. Di dalamnya terdapat informasi penting tentang pemegang paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, dan tanda tangan.

Paspor ini juga mencakup nomor paspor unik dan tanggal berlaku, yang biasanya berkisar antara lima hingga sepuluh tahun.

Pemegang paspor biasa harus mematuhi peraturan imigrasi dan bea cukai negara yang mereka kunjungi. Mereka juga harus memastikan bahwa paspor mereka masih berlaku dan memiliki visa yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, paspor biasa memberikan akses ke layanan konsuler di luar negeri, yang dapat membantu dalam situasi darurat, seperti kehilangan paspor atau masalah hukum.

Dengan memiliki paspor biasa, masyarakat umum dapat menikmati kebebasan untuk menjelajahi dunia, belajar tentang budaya baru, dan memperluas wawasan mereka. Paspor ini adalah kunci untuk membuka pintu ke berbagai pengalaman internasional yang berharga.

Cara Membuat Paspor Kilat

Berbeda dengan paspor biasa yang pada umumnya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja, proses pembuatan paspor kilat sangatlah cepat, di mana paspor dapat dicetak di hari yang sama, bahkan hanya memakan waktu 1 jam saja.

Lalu, bagaimana langkah-langkah dan cara mengurus paspor kilat agar tidak membuang-buang waktu? Simak di sini!

1. Mempersiapkan Dokumen yang Diperlukan

Memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, akta lahir atau ijazah atau buku nikah serta paspor lama jika melakukan permohonan penggantian dalam bentuk dokumen asli sudah siap.

2. Mendatangi Kantor Imigrasi dengan Layanan Kilat

Memastikan bahwa kantor imigrasi yang kamu datangi memiliki fasilitas layanan kilat, karena tidak semua kantor imigrasi memiliki layanan ini.

Jadi pastikan terlebih dahulu apakah kantor imigrasi tersebut menyediakan layanan atau tidak. Umumnya, layanan kilat dapat ditemukan di kota-kota besar.

3. Mengambil Antrean Paspor Kilat

Setelah memastikan kantor imigrasi memiliki layanan kilat, sesampainya di sana kamu bisa langsung mengambil nomor antrean khusus untuk paspor kilat ini yang berbeda dengan antrean reguler.

4. Melakukan Proses Wawancara dan Foto

Melakukan proses wawancara dan foto. Setelah dokumen yang kamu persiapkan diperiksa dan diverifikasi, nantinya kamu akan dipanggil untuk melakukan sesi wawancara serta foto seperti pada umumnya.

Proses ini pada umumnya tidak memakan waktu lama dan relatif cepat.

5. Membayar Biaya Layanan Paspor Kilat

Membayar biaya layanan paspor kilat. Seperti yang sudah disebutkan di poin sebelumnya, layanan paspor kilat sendiri memiliki biaya tambahan untuk layanannya.

Oleh sebab itu, sangat disarankan menggunakan layanan ini jika memang sudah tidak ada waktu lagi.

Harga biaya standar paspor sendiri berkisaran pada Rp 350.000 hingga Rp 650.000 tergantung jenis dan banyak halamannya, entah 24 halaman maupun 48 halaman.

Di luar dari harga tersebut, jika sahabat MyProtection menggunakan layanan paspor kilat, maka akan ada biaya tambahan yang disetorkan ke negara dalam bentuk PNBP dengan harga Rp 1.000.000.

Nah itulah penjelasan seputar cara membuat paspor dengan berbagai cara, syarat apa saja yang harus dipenuhi sebelum membuat paspor, hingga biaya yang harus dikeluarkannya.

Bagi para sahabat MyProtection yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari ya!

Mulai dari paspor yang wajib dimiliki, hingga perlindungan asuransi perjalanan MyTravel International Protection dari LGI yang akan melindungi kamu dan keluarga dari berbagai risiko ketidaknyamanan perjalanan seperti sakit, kecelakaan, pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, penundaan atau delay dan ketidaknyamanan lainnya.

Perlindungan yang diberikan MyTravel International Protection sendiri meliputi:

  • Loss of Home Content due to Burglary atau Kehilangan Isi Rumah karena Pencurian

  • Travel Cancellation atau Pembatalan Perjalanan

Baca Artikel