Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Cara Mengatur Keuangan di Era New Normal

Cara Mengatur Keuangan di Era New Normal

18 June 2020 | MyProtection News Jakarta

Pandemi COVID-19 memang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Banyak sektor bisnis yang porak-poranda akibat pandemi ini, hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan. Itu sebabnya, cara mengatur keuangan kita juga harus diubah di masa-masa ini.

Seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah Indonesia pun mulai menjajaki rencana adaptasi ke New Normal di awal Juni 2020. Salah satu tujuannya tentu saja untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perputaran roda perekonomian pada umumnya.

Secara garis besar, pandemi COVID-19 memang menciptakan sebuah ketidakpastian. Beruntung bagi mereka yang tidak kehilangan pekerjaan karena pandemi ini. Namun, apa jadinya buat mereka yang kehilangan pekerjaan? Tentu penghasilan per bulan yang biasa diterima hilang begitu saja.

Penting sekali untuk memiliki cara mengatur keuangan yang baik demi terus memenuhi kebutuhan hidup kita di kala pandemi atau New Normal. Sebab, ketidakpastian ini masih akan berlanjut, lantaran belum ditemukannya vaksin Corona.

Apalagi jika ada lonjakan kasus COVID-19 gelombang kedua. Mungkin saja Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan. Hal itu tentu bisa memperpanjang ketidakpastian ekonomi.

Ingin tahu seperti apa cara mengatur keuangan di kala Pandemi atau New Normal? Mari simak ulasannya.

Pastikan aset lancar cukup

Aset lancar adalah aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat. Contohnya adalah kas atau setara kas (uang tunai), atau bisa juga berupa investasi jangka pendek yang likuid dan sangat mudah dikonversikan ke dalam uang.

Pernah dengar istilah cash is the king atau uang adalah segalanya? Tidak sedikit artikel di internet yang mengatakan bahwa Covid-19 membuat banyak orang untuk berjaga-jaga dengan memegang uang tunai dalam jumlah besar.

Mereka takut menempatkan uangnya di saham, atau instrumen lain akibat ketidakpastian ekonomi ini. Jadi, memegang uang tunai menjadi cara mengatur keuangan mereka. Namun bagaimana sih caranya untuk menjaga ketersediaan kas yang baik?

Siaga boleh, panik jangan

Jumlah aset lancar yang ideal adalah 15 hingga 20 persen dari kekayaan bersih. Itu artinya, jumlahnya memang tidak boleh terlalu banyak karena bisa menjadi dana mengendap yang tidak produktif, karena tidak diinvestasikan.

Sementara itu, aset lancar juga tidak boleh terlalu sedikit karena jika jumlahnya kurang, kita akan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masih ingat peristiwa panic buying saat COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi? Banyak sekali orang yang memborong barang untuk persediaan dua atau tiga bulan ke depan. Namun hal itu juga kurang bijak karena belum tentu barang yang kita borong benar-benar kita butuhkan.

Dana darurat harus tersedia dalam jumlah yang pas

Walau aset lancar kita tersedia, belum tentu dana darurat kita berada dalam jumlah yang mencukupi. Dana darurat sangat penting karena akan sangat berguna untuk menambal kebutuhan-kebutuhan mendesak, salah satunya adalah ketika kehilangan pekerjaan.
Besaran dana darurat yang ideal adalah minimal enam kali pengeluaran bulanan bagi orang lajang. Namun untuk yang sudah menikah, 12 kali pengeluaran bulanan atau lebih.

Tidak ada salahnya pula untuk menyimpan setengah dari dana darurat kita ke instrumen investasi berupa reksadana pasar uang.

Ingat bahwa peluang menabung kita bisa lebih besar

Jika dipikir-pikir, risiko akan terjangkitnya Covid-19 juga masih besar di kala kita memasuki fase New Normal. Oleh karena itu, kita masih harus membatasi diri untuk bepergian kemanapun dan melakukan aktivitas yang memang memiliki risiko tinggi untuk terjangkit virus ini.

Jadi, bisa dikatakan bahwa ini adalah peluang emas buat kita untuk bisa menabung dan mengurangi konsumsi bukan?

Lindungi diri dan keluarga dari segala risiko

Dalam hidup, pasti ada risiko-risiko yang harus dihadapi. Risiko-risiko seperti kehilangan pekerjaan, kerusakan rumah ringan yang memerlukan renovasi, atau kerusakan suku cadang kendaraan tentu bisa ditalangi dengan dana darurat.

Namun, apa jadinya jika kita sebagai pencari nafkah tertimpa kecelakaan hingga meninggal dunia atau terserang penyakit kritis hingga gak lagi bisa bekerja? Tentu hal ini bisa berdampak besar bagi keuangan keluarga kita.

Tanpa disadari, risiko ini membutuhkan dana yang luar biasa besar dan bisa membuat anak-anak kita menjadi generasi sandwich karena harus menanggung biaya hidup orangtuanya yang gak bisa mencari nafkah, hidupnya, serta hidup keluarganya di masa depan.

Itulah sebabnya kita harus memiliki asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi rumah, mobil, dan lainnya. Di masa pandemi seperti ini, risiko hidup pun tentunya bertambah. Lakukan saja hal-hal di bawah ini guna melindungi diri kita dan keluarga kita.

Bila belum punya asuransi, pilih yang tepat guna

Tanpa adanya asuransi, risiko finansial yang kita tanggung tentu besar. Pilihlah asuransi sesuai dengan kondisimu saat ini, jika memang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan, pertimbangkanlah untuk memiliki asuransi jiwa.

Sesuaikan pula premi dengan penghasilan per bulanmu. Agar Anda bisa menerapkan cara mengatur keuangan yang baik, maka sisihkan saja 3 hingga 5 persen dari penghasilan per bulan untuk membayar premi.

Jika sudah punya asuransi, coba bedah polis

Seperti dijelaskan di atas, pandemi COVID-19 memang memunculkan risiko baru. Apakah manfaat polis asuransi yang Anda miliki sudah tepat? Misalnya, produk Perlindungan Kesehatan Prima memiliki jaminan yang luas, termasuk COVID-19. Sehingga keluarga tetap aman dan nyaman selama pandemi.

Tinjau ulang segala utang yang dimiliki

Keberadaan utang tentu bisa mengurangi kekayaan bersih kita. Oleh karena itu penting sekali untuk memastikan bahwa jumlah total cicilan utang kita per bulan, tidak lebih dari 35 persen pemasukan.

Jika memang kita menjadi korban PHK dan keberatan dalam mencicil utang ini, mintalah keringanan cicilan, refinance, dan lain sebagainya.

Tetap fokus pada masa depan

Pandemi Covid-19 memang terlihat sangat menakutkan, tapi ingatlah bahwa pandemi ini pasti berlalu. Jangan sampai pandemi ini merusak impian Anda di jangka panjang seperti ingin menyekolahkan anak di luar negeri, atau hidup tenang di masa tua nanti.

Berikut ini hal-hal yang mesti dilakukan dalam menyikapi investasi jangka panjang di masa pandemi.

Jangan cairkan investasi demi aset lancar

Jika memang jumlah aset lancar Anda masih ideal dan Anda juga sudah memiliki dana darurat cukup, salah besar jika kita memutuskan untuk menjual seluruh investasi kita saat ini.

Apa kabarnya jika investasi Anda ternyata ada di saham, dan ketika dijual nilai sahamnya sedang anjlok. Yang ada malah Anda mengalami kerugian.

Bila perlu, evaluasi toleransi risiko Anda

Banyak cerita sukses tentang orang yang berinvestasi saham di kala krisis. Namun apakah tepat untuk menaruh seluruh uang kita saat ini? Tentu saja tidak.

Masa pandemi ini belum bisa diprediksi sampai kapan berlangsungnya. Apa jadinya jika kita terlanjur menaruh seluruh uang kita di pasar modal dan pasar modal mengalami koreksi tajam lagi seperti pada Maret 2020?

Tidak ada salahnya untuk memindahkan sedikit uang yang kita miliki ke reksadana pasar uang sementara di masa pandemi atau new normal.


Itulah beberapa cara mengatur keuangan yang pas di era pandemi atau new normal nanti. Intinya jangan lupa untuk menjaga ketersediaan aset lancar, melindungi diri dari segala risiko finansial yang muncul, meninjau utang, dan fokus terhadap masa depan.

--

Sumber Artikel

Lifepal.co.id adalah rekan marketplace asuransi digital Lippo Insurance. Lifepal membantu pelanggan mencari asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Tim Lifepal menganalisa polis dan membantu merekomendasikan kepada individu dan keluarga di Indonesia.

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 17/02/2025
Cara Membuat Paspor dengan Mudah dan Syarat Lengkapnya!

Apa saja syarat dan cara membuat paspor bagi warga negara Indonesia? Saat ini terdapat 2 cara yang dapat kamu pilih berdasarkan preferensimu, yaitu secara online menggunakan aplikasi M-Paspor maupun datang langsung atau walk-in.

Nah, bagi sahabat MyProtection yang ingin berlibur ke luar negeri atau berbagai urusan lainnya, seperti pekerjaan, pendidikan, maupun liburan, memiliki sebuah paspor menjadi krusial sebagai bentuk dokumen identitas resmi.

Jika ingin mengetahui bagaimana cara lengkapnya hingga alur proses pembuatan paspor di kantor imigrasi, sahabat MyProtection dapat membaca informasi berikut ini!

Cara Membuat Paspor menggunakan M-Paspor

cara membuat paspor

M-Paspor yang sudah ada sejak awal tahun 2022, merupakan aplikasi yang dirancang khusus untuk mempermudah proses pembuatan paspor serta mewajibkan warga Indonesia yang ingin membuat harus mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi.

Simak alur lengkap permohonan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor:

  1. Memastikan sudah men-download aplikasi M-Paspor

  1. Setelah daftar, memilih jadwal yang tersedia di aplikasi M-Paspor

  1. Melakukan pembayaran pembuatan paspor paling lambat 2 jam setelah memilih dan mendapatkan jadwal

  1. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, baik berkas asli maupun fotokopi yang diminta

  1. Mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih dan jangan lupa membawa berkas serta foto kopian sesuai dengan arahan

  1. Petugas loket yang bertanggung jawab akan melakukan pemeriksaan pada berkas dan memberikan nomor antrean

  1. Menunggu hingga nomor antrean dipanggil oleh petugas untuk di ambil biometri, cek cekal, BMS, serta wawancara

  1. Setelah semua proses selesai, paspor dapat diambil 4 hari kerja setelah semua persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi dan dinyatakan telah lulus di tahap wawancara

Cara Membuat Paspor Walk-In

cara membuat paspor dengan mudah

Travel kompas

Permohonan pembuatan paspor walk-in sendiri hanya dikhususkan bagi para pemohon yang memiliki riwayat penyakit, disabilitas, lanjut usia, atau balita.

Berikut alur lengkap permohonan paspor secara walk-in:

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan serta formulir yang sudah diisi terlebih dahulu

  1. Pemohon paspor antrean secara online menunjukkan bukti pendaftaran yang telah mereka lakukan kepada petugas

  1. Petugas loket menerima permohonan dan memeriksa kelengkapan dokumen, berkas, dan foto kopian yang dibutuhkan

  1. Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan nomor antrean untuk sesi foto dan wawancara kepada pemohon

  1. Pemohon menunggu nomor panggilan berdasarkan antrean yang telah diberikan

  1. Pemohon yang dipanggil akan diarahkan ke ruang foto dan wawancara, di mana akan dilakukan entry data pemohon ke aplikasi DPRI, tahap wawancara, pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari)

  1. Setelah data yang dibutuhkan diterima oleh petugas, data elektronik tersebut akan dikirimkan ke Pusat Data Keimigrasian atau PUSDAKIN

  1. Setelah semua proses yang diperlukan selesai, maka petugas akan mencetak bukti pengantar pembayaran ke pemohon paspor

  1. Pemohon harus membayarkan biaya pembuatan paspor

  1. Menunggu notifikasi pembayaran telah dikonfirmasi

  1. Setelah semua selesai, petugas akan mencetak dan melaminasi paspor dan melakukan pengesahan pada paspor

  1. Paspor yang sudah selesai akan diserahkan kepada pemohon setelah pemohon menunjukkan bukti pengantar pembayaran yang telah dibayarkan

Syarat Membuat Paspor

Bagi para sahabat MyProtection yang ingin membuat paspor, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diperhatikan.

1. Persyaratan Paspor Baru

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

2. Persyaratan Penggantian Paspor

  • KTP

  • Paspor Lama

3. Persyaratan Penggantian Paspor Hilang

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Surat Lapor Kehilangan dari Polisi

4. Persyaratan Penggantian Paspor Hilang dalam Keadaan Kahar

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Surat Lapor Kehilangan dari Polisi

  • Surat Keterangan Keadaan Kahar dari Pejabat Berwenang untuk Dibebaskan dari Beban Biaya Paspor Hilang

5. Persyaratan Penggantian Paspor Rusak

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Paspor Lama

6. Persyaratan Penggantian Paspor Rusak dalam Keadaan Kahar

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Paspor Lama

  • Surat Keterangan Keadaan Kahar dari Pejabat Berwenang untuk Dibebaskan dari Beban Biaya Paspor Hilang

7. Persyaratan Penggantian Paspor dengan Perubahan Nama

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis

  • Paspor Lama

  • Surat Penetapan Ganti Nama dari Pejabat Berwenang bagi Pemohon yang Telah Mengubah Namanya

8. Persyaratan Paspor Anak Di bawah 17 Tahun

  • KTP Ayah atau Ibu

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran

  • Fotokopi Paspor Ayah atau Ibu Bagi yang Memiliki

  • Paspor Biasa Lama (Khusus Anak yang sudah Memiliki Paspor Sebelumnya)

  • Surat Penetapan Ganti Nama dari Pejabat Berwenang bagi Pemohon yang Telah Mengubah Namanya

  • Surat Pernyataan Kedua Orang Tua yang Menyatakan Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dengan pertimbangan:

  • Kedua orang tua bercerai masih hidup, surat pernyataan perlu ditandatangani oleh orang tua yang memegang hak asuh anak berdasarkan penetapan pengadilan yang berwenang.

  • Kedua orang tua bercerai masih hidup dan permohonan diajukan oleh orang tua yang tidak mendapatkan hal asuh, maka surat pernyataan harus ditandatangani oleh kedua orang tua dari anak.

  • Kedua orang tua bercerai masih hidup dan perceraian terjadi tanpa adanya pemegang hak asuh yang ditetapkan, maka surat pernyataan harus ditandatangani oleh kedua orang tua anak.

  • Kedua orang tua bercerai hidup salah satunya tidak diketahui soal keberadaannya, maka surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua yang diketahui keberadaannya dan disertai keterangan bahwa pihak orang tua lainnya tidak ditemukan atau diketahui letak keberadaannya.

  • Salah satu orang tua telah meninggal atau cerai mati, maka surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh orang tua yang masih hidup dan wajib melampirkan surat kematian dari orang tua yang telah meninggal dunia.

  • Kedua orang tua telah meninggal dunia, maka surat pernyataan dapat dibuat keluarga sedarah yang masih berada dalam garis lurus kekeluargaan berdasarkan penetapan pengadilan terkait perwalian anak dengan melampirkan surat kematian dari kedua orang tua anak tersebut.

  • Seorang anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau dibesarkan oleh pihak negara, maka surat pernyataan dapat dibuat oleh yayasan maupun dinas sosial terkait.

  • Seorang anak yang diadopsi, maka surat pernyataan akan dibuat oleh orang tua asuh yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

9. Persyaratan Permohonan Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda

Anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dengan domisili di Indonesia memiliki persyaratan permohonan paspor yang sama dengan anak yang belum berusia 17 tahun dengan tambahan berkas-berkas berikut.

  • Akta Perkawinan atau Buku Nikah Orang Tua

  • Izin Tinggal Ayah atau Ibu Orang Asing

  • Fotokopi Paspor Biasa Ayah maupun Ibu

  • Bukti Affidavit (surat keterangan keimigrasian yang digunakan oleh anak berkewarganegaraan ganda untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia) untuk anak yang sudah memiliki paspor kebangsaan atau bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 terkait Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai berikut.

  • Paspor biasa 48 halaman untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 350.000,00

  • Paspor biasa 48 halaman elektronik atau e-paspor untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 650.000,00

  • Surat perjalanan laksana paspor untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 100.000,00

  • Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing sebesar Rp 150.000,00

  • Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama sebesar Rp 1.000.000,00

  • Paspor hilang sebesar Rp 1.000.000,00

  • Paspor rusak sebesar Rp 500.000,00

Jenis Paspor

jenis paspor

wikipedia

Terdapat setidaknya 3 jenis paspor yang memiliki fungsi berbeda-beda, yaitu paspor diplomatik, paspor dinas, hingga paspor biasa. Simak penjelasan berikut.

1. Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik merupakan jenis paspor khusus yang diberikan kepada pejabat negara yang melaksanakan tugas diplomatik.

Paspor diplomatik ini pada umumnya diberikan kepada diplomat, pejabat tinggi pemerintah, dan individu lain yang mewakili negara mereka dalam kapasitas resmi di luar negeri.

Paspor jenis ini memberikan berbagai keuntungan, termasuk kekebalan diplomatik, yang melindungi pemegangnya dari penuntutan hukum di negara tuan rumah.

Selain itu, pemegang paspor diplomatik sering kali mendapatkan perlakuan istimewa di bandara dan perbatasan, seperti jalur cepat dan pengecualian dari beberapa pemeriksaan keamanan.

Paspor ini juga memungkinkan pemegangnya untuk menjalankan tugas-tugas diplomatik dengan lebih efektif, karena mereka dapat bergerak lebih bebas dan dengan lebih sedikit hambatan dibandingkan dengan pemegang paspor biasa.

Namun, penggunaan paspor diplomatik harus sesuai dengan tugas resmi dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

2. Paspor Dinas

Selanjutnya, paspor dinas yang merupakan jenis paspor yang diberikan kepada pegawai negeri atau pegawai pemerintah yang melaksanakan tugas kedinasan di luar negeri.

Paspor ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan resmi dan memastikan bahwa pegawai pemerintah dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar dan efisien.

Pemegang paspor dinas pada umumnya merupakan seorang individu yang bekerja di berbagai kementerian, lembaga pemerintah, atau instansi negara lainnya yang memiliki urusan resmi di luar negeri.

Paspor ini memberikan beberapa keuntungan, seperti kemudahan dalam proses imigrasi dan bea cukai, serta akses ke jalur khusus di bandara.

Selain itu, paspor dinas juga memberikan perlindungan tertentu kepada pemegangnya, meskipun tidak sekuat kekebalan diplomatik yang diberikan oleh paspor diplomatik.

Penggunaan paspor dinas harus sesuai dengan tugas resmi yang diberikan dan tidak boleh digunakan untuk perjalanan pribadi atau non-dinas.

Dengan adanya paspor dinas, pegawai pemerintah dapat lebih mudah dan cepat dalam menjalankan tugas-tugas mereka di luar negeri, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja mereka dalam konteks internasional.

3. Paspor Biasa

Paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum dan digunakan oleh masyarakat sebuah negara untuk keperluan perjalanan internasional.

Paspor ini diterbitkan oleh pemerintah kepada warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri untuk berbagai tujuan, seperti liburan, studi, bekerja, atau mengunjungi keluarga dan teman.

Paspor biasa berfungsi sebagai dokumen identitas resmi yang diakui secara internasional. Di dalamnya terdapat informasi penting tentang pemegang paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, dan tanda tangan.

Paspor ini juga mencakup nomor paspor unik dan tanggal berlaku, yang biasanya berkisar antara lima hingga sepuluh tahun.

Pemegang paspor biasa harus mematuhi peraturan imigrasi dan bea cukai negara yang mereka kunjungi. Mereka juga harus memastikan bahwa paspor mereka masih berlaku dan memiliki visa yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, paspor biasa memberikan akses ke layanan konsuler di luar negeri, yang dapat membantu dalam situasi darurat, seperti kehilangan paspor atau masalah hukum.

Dengan memiliki paspor biasa, masyarakat umum dapat menikmati kebebasan untuk menjelajahi dunia, belajar tentang budaya baru, dan memperluas wawasan mereka. Paspor ini adalah kunci untuk membuka pintu ke berbagai pengalaman internasional yang berharga.

Cara Membuat Paspor Kilat

Berbeda dengan paspor biasa yang pada umumnya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja, proses pembuatan paspor kilat sangatlah cepat, di mana paspor dapat dicetak di hari yang sama, bahkan hanya memakan waktu 1 jam saja.

Lalu, bagaimana langkah-langkah dan cara mengurus paspor kilat agar tidak membuang-buang waktu? Simak di sini!

1. Mempersiapkan Dokumen yang Diperlukan

Memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, akta lahir atau ijazah atau buku nikah serta paspor lama jika melakukan permohonan penggantian dalam bentuk dokumen asli sudah siap.

2. Mendatangi Kantor Imigrasi dengan Layanan Kilat

Memastikan bahwa kantor imigrasi yang kamu datangi memiliki fasilitas layanan kilat, karena tidak semua kantor imigrasi memiliki layanan ini.

Jadi pastikan terlebih dahulu apakah kantor imigrasi tersebut menyediakan layanan atau tidak. Umumnya, layanan kilat dapat ditemukan di kota-kota besar.

3. Mengambil Antrean Paspor Kilat

Setelah memastikan kantor imigrasi memiliki layanan kilat, sesampainya di sana kamu bisa langsung mengambil nomor antrean khusus untuk paspor kilat ini yang berbeda dengan antrean reguler.

4. Melakukan Proses Wawancara dan Foto

Melakukan proses wawancara dan foto. Setelah dokumen yang kamu persiapkan diperiksa dan diverifikasi, nantinya kamu akan dipanggil untuk melakukan sesi wawancara serta foto seperti pada umumnya.

Proses ini pada umumnya tidak memakan waktu lama dan relatif cepat.

5. Membayar Biaya Layanan Paspor Kilat

Membayar biaya layanan paspor kilat. Seperti yang sudah disebutkan di poin sebelumnya, layanan paspor kilat sendiri memiliki biaya tambahan untuk layanannya.

Oleh sebab itu, sangat disarankan menggunakan layanan ini jika memang sudah tidak ada waktu lagi.

Harga biaya standar paspor sendiri berkisaran pada Rp 350.000 hingga Rp 650.000 tergantung jenis dan banyak halamannya, entah 24 halaman maupun 48 halaman.

Di luar dari harga tersebut, jika sahabat MyProtection menggunakan layanan paspor kilat, maka akan ada biaya tambahan yang disetorkan ke negara dalam bentuk PNBP dengan harga Rp 1.000.000.

Nah itulah penjelasan seputar cara membuat paspor dengan berbagai cara, syarat apa saja yang harus dipenuhi sebelum membuat paspor, hingga biaya yang harus dikeluarkannya.

Bagi para sahabat MyProtection yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari ya!

Mulai dari paspor yang wajib dimiliki, hingga perlindungan asuransi perjalanan MyTravel International Protection dari LGI yang akan melindungi kamu dan keluarga dari berbagai risiko ketidaknyamanan perjalanan seperti sakit, kecelakaan, pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, penundaan atau delay dan ketidaknyamanan lainnya.

Perlindungan yang diberikan MyTravel International Protection sendiri meliputi:

  • Loss of Home Content due to Burglary atau Kehilangan Isi Rumah karena Pencurian

  • Travel Cancellation atau Pembatalan Perjalanan

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 10/04/2026
6 Ciri Dinamo Starter Mobil Rusak yang Harus Diketahui!

Dinamo starter mobil yang berfungsi untuk memutar mesin mobil merupakan bagian krusial untuk menghidupkan mesin.

Tanpa adanya dinamo starter yang berfungsi dengan baik, mesin mobil tidak dapat menyala. Oleh sebab itu, kamu harus mengenali apa saja ciri-ciri dinamo starter mobil rusak ataupun lemah. Simak selengkapnya!

6 Ciri Dinamo Starter Mobil Rusak yang Harus Diketahui!

Dinamo Starter Mobil

1. Bunyi Mendesing dan Gemeretak

Ciri pertama dinamo starter mobil yang rusak umumnya mengeluarkan bunyi mendesing dan gemeretak yang berkaitan dengan gigi yang ada di gear pinion dan ring gear mesin.

Jika suara yang dikeluarkan semakin besar, maka kerusakan yang terjadi pada dinamo starter semakin parah.

Selain itu, dinamo starter juga dapat mengeluarkan bunyi mendesing jika bearing one-way yang ada pada bagian pinion gear mengalami kerusakan.

2. Mobil Sulit Dinyalakan

Ciri selanjutnya yang mungkin dapat kamu temui adalah mobil yang sulit dinyalakan, terutama setelah melakukan perjalanan panjang.

Hal ini dapat terjadi khususnya ketika komponen internal seperti gear yang ada pada dinamo starter mulai haus dan tidak dapat berfungsi dengan optimal.

Jika hal tersebut terjadi, maka dinamo starter akan kesulitan memutar mesin, khususnya ketika mesin dalam kondisi panas.

Apabila masalah ini terjadi, maka kamu harus segera memperbaikinya dan mencari solusi yang tepat agar tidak menjalar ke komponen mobil lain.

3. Tidak Respons Saat Kunci Diputar

Mobil yang tak merespons ketika kunci diputar ke posisi starter juga dapat menjadi salah satu pertanda dinamo starter yang bermasalah.

Hal ini bisa disebabkan oleh komponen internal seperti solenoid ataupun kumparan yang ada di dalamnya rusak, sehingga kurangnya tenaga yang dihasilkan untuk menyalakan mesin.

4. Tegangan Aki Menurun Secara Drastis

Walaupun tegangan aki yang menurun dapat disebabkan oleh masalah pada aki itu sendiri, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kinerja dinamo starter pada mobil.

Hal ini dikarenakan untuk memutar mesin, dinamo starter membutuhkan arus listrik yang cukup dan jika tegangan aki-nya terlalu rendah, maka mobil tidak dapat bereaksi.

5. Lampu Depan Mobil Padam

Ketika mencoba menghidupkan mobil dan lampu depan mobilmu tiba-tiba padam, hal tersebut bisa disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem listrik mobil yang disebabkan oleh dinamo starter yang lemah.

Hal ini menyebabkan kurangnya tenaga yang dibutuhkan untuk menjaga distribusi arus listrik ke komponen lain, seperti lampu depan.

Selain itu, jika alternator atau aki juga bermasalah, maka arus listrik yang dihasilkan guna mendukung dinamo starter juga akan berkurang dan membuatnya tidak dapat bekerja dengan baik.

Jika hal ini terjadi, pastikan kondisi dinamo starter dan alternator sesegera mungkin. Karena jika dibiarkan, hal tersebut dapat menimbulkan masalah yang lebih serius.

6. Suara Klik Nyaring Ketika Starter Ditekan

Saat ingin menyalakan mobil, terdapat suara klik yang terdengar ketika tombol starter ditekan, yang juga dapat menjadi ciri bahwa komponen dinamo starter mobil bermasalah dan tidak mampu memutar mesin.

Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya torsi yang dihasilkan dinamo untuk bekerja secara efektif. Oleh sebab itu, jika masalah ini muncul, kamu harus segera melakukan pengecekan untuk memastikan sumber masalahnya.

Nah, itulah 6 ciri dinamo starter mobil yang krusial untuk memutar mesin mobil dan memastikan mesin mobil dapat menyala dan bekerja dengan baik.

Karena fungsinya, memastikan dinamo starter pada mobilmu selalu dalam kondisi optimal menjadi penting. Semoga bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 23/01/2026
3 Alasan Tie Rod Mobil Penting Untuk Dirawat & Ciri Kerusakannya!

Tie Rod Mobil - Mobil terdiri dari berbagai jenis komponen di dalamnya yang masing-masing memiliki fungsi krusial agar dapat berkendara dengan baik.

Seperti salah satunya yaitu tie rod mobil yang merupakan batang penghubung antara sistem kemudi dengan roda depan yang memungkinkan mobil bermanuver dengan lancar dan kendaraan tetap stabil.

3 Alasan Tie Rod Mobil Penting Untuk Dirawat & Ciri Kerusakannya!

Tie Rod yang mengalami kerusakan dapat berdampak pada kendaraan, seperti menjadi sulit dikendalikan, roda tidak stabil, hingga mengeluarkan suara berisik.

Untuk lebih memahami kegunaannya, berikut ini beberapa fungsi tie rod mobil yang harus kamu ketahui!

1. Menggerakkan Roda ke Depan

Tie rod berada di ujung steering gear dan steering knuckle. Ketika kemudi dibelokkan, maka komponen ini akan membuat gerakan memutar menuju steering gear box yang membuat adanya tarikan dan dorongan.

Gerakan tersebut yang akan membuat roda depan mobil bergeser atau belok sesuai dengan arah yang telah ditentukan pengemudi.

2. Meredam Getaran

Adanya tie rod juga dapat membantu meredam getaran ketika berkendara di jalan tidak rata. Hal ini dikarenakan tie rod dilengkapi dengan ball joint yang dapat menyebabkan gerakan ke segala arah.

Long tie rod dapat membantu meredam getaran arah atas dan bawah, sedangkan tie rod end dapat membantu memutuskan gerakan ke kiri dan kanan.

3. Mengatur Jarak Roda Depan

Tie rod juga memiliki kegunaan untuk mengatur jarak antara roda depan atau wheelbase.

Dibagi menjadi dua jenis, yaitu toe in yang memiliki fungsi untuk mengatur roda depan tetap lurus dan stabil, dan toe out yang berfungsi untuk mencegah keausan ban yang tidak merata.

Setelah mengetahui fungsi dan kegunaannya, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara, penting juga untuk mengetahui apa saja ciri-ciri tie rod mobil rusak, sebagai berikut.

  • Getaran yang tidak normal ketika berkendara pada bagian setir atau kabin dapat menjadi salah satu ciri tie rod mobil yang mengalami kerusakan.

  • Suara berdecit ketika belok juga dapat menjadi ciri berikutnya yang biasanya akan terdengar ketika kemudi di arahkan ke kanan atau kiri.

  • Berkurangnya kestabilan mobil disebabkan tie rod rusak yang dapat mempengaruhi sistem kemudi mobil dan hilangnya stabilitas ketika melakukan manuver.

  • Mobil aus secara tidak merata yang disebabkan ban mobil tidak terkunci dengan baik karena adanya kerusakan pada tie rod yang menyebabkan gesekan tidak merata pada ban.

Jika salah satu cirinya sudah dirasakan ketika berkendara, penting untuk segera melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin atau bahkan segera mengganti komponennya.

Hal ini dikarenakan tie rod yang rusak dapat membuat mobil sulit untuk dikemudikan, roda menjadi tidak stabil, hingga getaran pada bagian setir yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Umumnya, kerusakan tie rod dapat terjadi karena beberapa hal, seperti:

  • Keausan atau kerusakan akibat gesekan yang terjadi ketika mobil bergerak.

  • Kerusakan pada tie rod end yang ada pada bagian ujung di roda mobil/

  • Kerusakan pada sambungan antara long tie rod dan tie rod end yang memiliki fungsi utama untuk menjalankan fungsi tie rod.

  • Ban yang tidak merata dan munculnya potensi ban mobil untuk belon dan menimbulkan tekanan pada tie rod.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel