Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
Fitur Baru Asuransi Kesehatan MyProtection, Bikin Berobat Makin Mudah!
Fitur Baru Asuransi Kesehatan MyProtection, Bikin Berobat Makin Mudah!
24 June 2020
MyProtection News Jakarta

Jakarta, 24 Juni 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat MyProtection!

Untuk menemani Anda dan keluarga beraktivitas di dalam maupun luar rumah, kini terdapat fitur baru dari asuransi kesehatan online MyProtection yaitu online doctor dan telemedicine.

Melalui online doctor, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter terpercaya dari rumah dan gadget. Lalu, Anda juga bisa membeli obat dari resep dokter melalui layanan telemedicine. Sehingga berobat jadi makin mudah, aman, dan nyaman tanpa harus keluar rumah.

Fitur ini dapat dinikmati oleh setiap nasabah asuransi kesehatan MyProtection yaitu Perlindungan Kesehatan PRIMA serta HealthPlus Family. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi “e-Benefit” di PlayStore serta AppStore untuk memanfaatkan fitur terbaru ini.

Bukan hanya telemedicine dan online doctor, Anda juga bisa menikmati fitur lainnya dari MyProtection seperti:

  1. Klaim cashless tanpa kartu
  2. Telemedicine
  3. Online doctor
  4. Cek status klaim langsung dari HP Anda
  5. Fitur live chat
  6. Manfaat tambahan SALDO PRIMA untuk beli vitamin/obat tanpa resep Dokter & diganti asuransi (khusus Perlindungan Kesehatan Prima)
  7. Menjamin COVID-19

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai asuransi kesehatan MyProtection beserta fitur, Anda bisa klik halaman ini atau menghubungi CS MyProtection di 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id

Salam,
Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 11-12-2019
Liburan Bareng ke Korea, Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019!

Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News

Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!

Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.

Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.

 

Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea

Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.

Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan visa yang telah diisi. Kamu bisa mengunduhnya di sini.
  2. Pas foto 1 lembar (ukuran 3,5cm x 4,5cm) latar putih dan ditempel di formulir
  3. Paspor asli dan 1 lembar fotokopi bagian identitas paspor
  4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja), Surat Keterangan Pelajar asli (jika pelajar), fotokopi SIUP (jika wiraswasta)
  5. Kartu Keluarga

Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:

  1. Rekening koran asli 3 bulan terakhir
  2. Slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Bukti pajak tahunan terakhir
  4. Bukti kepemilikan kendaraan (STNK) roda empat
  5. Daftar transaksi penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
  6. Dokumen bukti pembayaran pajak terbaru selama 1 tahun

Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi. 

Selamat berlibur dengan aman!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
5 31-01-2020
Sisi Baik Stress yang Perlu Anda Ketahui
Baca Artikel
5 31-12-2019
Awal Prima Bersama Perlindungan Kesehatan Prima - Premi Mulai dari Rp 6ribu/hari
Baca Artikel