Beranda
/
Artikel
/
Tips Kesehatan
/
Apa Itu Surat Keterangan Kesehatan dan Mengapa Penting untuk Pekerjaan?
Apa Itu Surat Keterangan Kesehatan dan Mengapa Penting untuk Pekerjaan?
4 February 2025
MyProtection News Jakarta

Surat keterangan kesehatan sering kali menjadi syarat resmi bagi beberapa perusahaan yang mengharuskan para karyawannya untuk memenuhi regulasi yang cukup ketat berkaitan dengan riwayat kesehatan dan keamanan. 

Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sehat bagi semua karyawan agar mampu menjalankan pekerjaannya dengan rasa aman dan nyaman. 

Untuk memahami lebih lanjut mengenai surat keterangan kesehatan, sahabat MyProtection dapat membaca informasi di bawah ini mulai dari pengertian, jenis, hingga contoh suratnya! Semoga bermanfaat!  

Apa Itu Surat Keterangan Kesehatan? 

Surat keterangan kesehatan adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan dari dokter mengenai kondisi kesehatan seseorang setelah menjalani pemeriksaan fisik dan mental.  

Dokumen ini biasanya mencakup informasi tentang status kesehatan umum, termasuk adanya atau tidak adanya penyakit tertentu, serta kemampuan fisik dan mental individu tersebut.  

Surat keterangan sehat ini sering kali menjadi persyaratan wajib ketika seseorang ingin melamar pekerjaan, mendaftar ke institusi pendidikan, atau mengikuti kegiatan tertentu yang memerlukan bukti kesehatan.  

Selain itu, surat ini juga bisa dibutuhkan untuk keperluan administratif lainnya, seperti pengurusan visa atau asuransi.  

Dokumen ini hanya dapat diterbitkan oleh tenaga medis yang memiliki izin praktik resmi, seperti dokter atau bidan.  

Oleh karena itu, untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan, seseorang harus menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas medis yang diakui, seperti klinik kesehatan, puskesmas, atau rumah sakit.  

Pemeriksaan ini biasanya meliputi pengecekan tekanan darah, tes darah, pemeriksaan fisik umum, dan evaluasi kesehatan mental.  

Dengan memiliki surat keterangan kesehatan, seseorang dapat membuktikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan mampu menjalani aktivitas yang diinginkan atau diperlukan.  

Hal ini penting untuk memastikan bahwa individu tersebut tidak memiliki kondisi kesehatan yang dapat mengganggu kinerja atau aktivitas yang akan dijalani. 

Mengapa Surat Keterangan Sehat Penting saat Melamar Pekerjaan? 

Pada umumnya, surat keterangan sehat menjadi salah satu pembuktian bagi perusahaan bahwa calon karyawan yang akan bergabung berada dalam kondisi yang sehat, baik secara fisik maupun mental. 

Dengan adanya surat keterangan sehat ini juga, perusahaan juga dapat mengetahui riwayat kesehatan apa saja yang dimiliki pelamar serta penyakit yang di derita oleh calon karyawan tersebut. 

Hasil dari check-up tersebut nantinya akan digunakan menjadi salah satu bahan evaluasi dan pertimbangan bagi divisi human resource untuk menentukan apakah pelamar cocok untuk posisi yang dilamar atau tidak. 

Fungsinya yang penting tersebut, membuat banyak perusahaan yang mewajibkan para calon karyawan untuk melalui medical check-up terlebih dahulu dan menyerahkan hasilnya tersebut sebelum dapat bergabung menjadi karyawan di perusahaan mereka. 

Fungsi Surat Keterangan Kesehatan 

Surat keterangan sehat sendiri sering kali dijadikan acuan bagi perusahaan untuk menentukan apakah calon pekerja cocok untuk posisi yang dilamarnya tersebut. Selain itu, terdapat fungsi-fungsi penting lainnya dari surat keterangan sehat, seperti: 

1. Persyaratan Administratif 

Fungsi pertama dan yang paling umum surat keterangan sehat dijadikan sebagai bagian atau regulasi dari proses pendaftaran maupun lamaran kerja. 

Baik ketika kamu melamar ke dalam sebuah perusahaan, sekolah, maupun universitas yang biasanya mewajibkan kamu untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan tersebut. 

2. Kelancaran Proses Pekerjaan 

Kedua, memastikan kelancaran proses kerja. Hal ini dikarenakan, pada beberapa pekerjaan membutuhkan dan menuntut para pekerjanya untuk berada dalam kondisi fisik yang prima. 

Oleh sebab itu, surat keterangan sehat ini menjadi penting guna memastikan bahwa sang pelamar mampu memenuhi kriteria kesehatan yang ada sehingga kendala yang mungkin terjadi terminimalisir. 

3. Syarat Perjalanan 

Surat keterangan sehat sendiri juga terkadang digunakan untuk syarat melakukan perjalanan tertentu.  

Biasanya, jika kamu bepergian ke tempat atau wilayah yang memiliki risiko kesehatan tinggi serta terdapat kondisi kesehatan khusus, seperti contohnya pandemi yang mengharuskan seseorang dalam keadaan prima untuk mengurangi risiko kesehatan yang terkompromi. 

4. Izin Kegiatan atau Olahraga 

Selanjutnya, surat ini juga biasanya digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti berbagai kegiatan, seperti lomba, aktivitas luar ruangan, maupun olahraga ekstrem. 

Tujuan surat ini juga untuk memastikan bahwa seseorang dalam keadaan prima dan mampu berpartisipasi kegiatan tersebut. 

5. Dokumen Pengajuan Asuransi maupun Klaim 

Bukan hanya untuk pekerjaan maupun perjalanan, surat keterangan sehat juga dapat digunakan ketika seseorang ingin meng-klaim asuransi maupun menjadi dokumen pendukung ketika seseorang ingin mengajukan polis ke asuransi kesehatan tertentu. 

Jenis Surat Keterangan Kesehatan 

Jenis surat keterangan sehat sendiri secara umum dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani yang memiliki perbedaan sebagai berikut. 

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani atau Fisik 

Pertama, surat keterangan sehat jasmani yang biasanya berisikan pernyataan dokter terkait kondisi fisik seseorang apakah sehat dan mampu mengikuti berbagai kegiatan dengan baik atau tidak. 

Pernyataan tersebut biasanya diperoleh setelah sahabat MyProtection menjalani berbagai pemeriksaan fisik yang telah di standarisasi. 

2. Surat Keterangan Sehat Rohani atau Mental 

Selanjutnya, surat keterangan sehat rohani atau mental berkaitan dengan pernyataan dari dokter yang menyatakan bahwa seseorang berada dalam kondisi mental yang baik dan sehat. 

Agar dapat mendapatkan surat keterangan sehat ini, seseorang harus melewati pemeriksaan kejiwaan dengan dokter spesialis, dan dari situ kita baru dapat mengetahui apakah orang tersebut memiliki gejala gangguan kejiwaan atau penyakit mental. 

Prosedur Surat Keterangan Sehat 

Pada umumnya, prosedur untuk mendapatkan surat keterangan sehat sendiri meliputi serangkaian tes penting yang harus dijalani, seperti: 

1. Pemeriksaan Kesehatan Umum 

Pemeriksaan kesehatan umum meliputi pemeriksaan tekanan darah, detak jantung, serta suhu tubuh. 

Tujuan dari prosedur ini adalah memastikan kondisi fisik secara umum apakah orang tersebut dalam keadaan stabil dan sehat. 

Rincian yang pada umumnya dilakukan di tahap ini sendiri meliputi beberapa pertanyaan, seperti: 

Selain itu, terdapat pemeriksaan tanda vital pada tahap ini yang dilakukan oleh dokter yang meliputi: 

2. Pemeriksaan Fisik 

Pemeriksaan fisik biasanya melibatkan evaluasi tinggi serta berat badan seseorang, hal ini dilakukan untuk menilai kondisi fisik seseorang secara umum serta kebugaran dan postur tubuh orang tersebut. 

Selain itu, pemeriksaan fisik juga terkadang melibatkan beberapa hal lainnya, meliputi: 

3. Pemeriksaan Mata dan Pendengaran 

Pemeriksaan mata dan pendengaran sendiri dilakukan guna menilai tingkat ketajaman penglihatan seseorang. Sedangkan, tes pendengaran melibatkan kemampuan seseorang apakah mampu mendengarkan dengan baik dan memadai. 

4. Tes Laboratorium 

Tes laboratorium sendiri termasuk tes darah dan tes urine yang digunakan untuk mendeteksi kondisi kesehatan tertentu seseorang, seperti infeksi maupun masalah metabolik. 

5. Tes Tambahan 

Tes tambahan sering kali digunakan dan melibatkan tes kesehatan mental maupun tes spesifik lainnya berdasarkan kebutuhan institusi maupun perusahaan yang menerbitkan surat keterangan sehat. 

Tes ini juga sering kali melibatkan tes alergi ataupun tes kondisi medis tertentu yang relevan dengan perusahaan atau institusi tersebut. Tes tambahan biasanya meliputi: 

Foto rontgen dan USG mampu menghasilkan gambar tubuh bagian dalam seseorang dengan detail.  

Hasil foto rontgen tersebut dapat menunjukkan kondisi tulang serta sendi secara jelas. Selain itu, hasil rontgen juga mampu menunjukkan gambaran umum kondisi organ tubuh, seperti jantung, paru-paru, hingga usus. 

Berbeda dengan rontgen, USG dimanfaatkan untuk melihat kondisi organ secara detail, seperti hati, ginjal, pankreas, usus, hingga kandung kemih untuk memastikan apakah adanya infeksi maupun peradangan pada organ tubuh. 

EKG digunakan untuk memantau aktivitas listrik yang ada pada jantung serta mendeteksi gangguan jantung.  

Proses ini dilakukan dokter dengan menempelkan 10 elektroda di bagian dada, lengan, serta tungkai pasien.  

Elektrokardiografi juga dapat dilakukan pada pasien yang sedang melakukan aktivitas, seperti berjalan maupun berlari 

Spirometri merupakan tes yang dilakukan guna mengecek fungsi paru-paru menggunakan alat spirometer. Tes ini mampu mendeteksi kondisi, seperti sama, COPD, serta penyakit paru restriktif. 

Cara kerja alat ini sendiri melibatkan pencatatan jumlah udara yang dihirup dan dihembuskan seseorang, dan mengukur kecepatan dari pasiennya tersebut. 

Tes buta warna yang paling sering digunakan adalah metode ishihara. Metode ini biasanya dilakukan dengan meminta pasien untuk menyebutkan angka berwarna yang ada di antara titik berwarna. 

Jika pasien tidak dapat membaca atau salah melihat, besar kemungkinan bahwa pasien tersebut menderita buta warna. 

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 

Untuk melakukan medical check-up sendiri kamu dapat melakukannya di rumah sakit, klinik, hingga puskesmas. Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), berikut langkah-langkah proses mengurus surat tersebut, sebagai berikut 

  1. Petugas puskesmas meminta kartu identitas pengunjung. 

  1. Petugas puskesmas melakukan pengisian identitas pengunjung pada lembar surat keterangan sehat. 

  1. Pengunjung nantinya akan diarahkan menuju kasir dan melakukan urusan administrasi sesuai dengan biaya yang berlaku di puskesmas. 

  1. Petugas puskesmas memberikan bukti pembayaran dan mengarahkan pengunjung untuk menunggu antrean. 

  1. Pengunjung dipanggil berdasarkan antrean yang sudah ada. 

  1. Pengunjung yang dipanggil, akan diarahkan ke poli umum. 

  1. Petugas puskesmas terlebih dahulu akan melakukan pengecekan tanda vital serta antropometri pengunjung. 

  1. Setelah selesai, petugas puskesmas mengarahkan pengunjung untuk menunggu panggilan untuk masuk ke ruang perawatan 

  1. Pengunjung nantinya akan dipanggil sesuai antrean yang ada dan segera diarahkan ke ruang perawatan 

  1. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, serta penunjang lainnya 

  1. Setelah pemeriksaan selesai, pengunjung diarahkan untuk menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan 

  1. Dokter menentukan diagnosis yang tepat berdasarkan kondisi kesehatan pengunjung 

  1. Dokter memberikan rekomendasi pembuatan surat keterangan sehat ke divisi tata usaha puskesmas 

  1. Petugas puskesmas yang menerima surat rekomendasi tersebut akan menyerahkannya ke petugas yang bertanggung jawab 

  1. Petugas puskesmas yang bertanggung jawab akan melakukan pengisian surat dan meminta tanda tangan dokter pemeriksa sebagai bentuk keabsahan 

  1. Petugas puskesmas nantinya akan memberikan cap resmi pada surat serta menuliskannya di buku laporan 

  1. Surat keterangan kesehatan yang sudah jadi nantinya akan diberikan kepada pengunjung 

  1. Pengunjung mendapatkan dan membaca hasil dari pemeriksaan yang dilakukan 

Contoh Surat Keterangan Sehat 

Nah, untuk mengetahui bagaimana bentuk surat keterangan sehat, berikut ini contoh bentuk dokumen keterangan sehat dari berbagai institusi, sebagai berikut. 

1. Contoh Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 

 contoh surat keterangan sehat dari puskesmas

https://www.scribd.com/document/426352526/CONTOH-SURAT-KETERANGAN-KESEHATAN-PUSKESMAS 

2. Contoh Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit 

 Contoh Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit 

https://www.kitalulus.com/blog/seputar-kerja/surat-keterangan-sehat/ 

3. Contoh Surat Keterangan Sehat dari Klinik 

contoh surat keterangan sehat dari klinik 

https://www.kitalulus.com/blog/seputar-kerja/surat-keterangan-sehat/ 

4. Contoh Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan 

 contoh surat keterangan sehat dari dinas kesehatan

https://www.scribd.com/document/413348418/Surat-Keterangan-Sehat 

5. Contoh Surat Keterangan Sehat dari Dokter Praktik Mandiri 

Contoh Surat Keterangan Sehat dari Dokter Praktik Mandiri

https://www.scribd.com/document/427316841/Surat-Dokter-2 

Nah, itulah sedikit penjelasan terkait surat keterangan kesehatan yang sangat penting pengaplikasiannya, bukan hanya di dunia kerja saja tapi di kehidupan sehari-hari. 

Artikel di atas membahas mulai dari definisi, fungsi, hingga contoh dari surat keterangan sehat tersebut untuk memastikan seseorang berada dalam kondisi sehat secara fisik dan mental. 

Oleh sebab itu, menjadi krusial bagi seseorang untuk menjaga kesehatan mereka dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  

Salah satu caranya adalah dengan memiliki asuransi kesehatan yang memadai, seperti Prima Perlindungan Kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan bagi kamu dan keluarga serta manfaat tambahan Saldo Prima. 

Saldo Prima sendiri dapat digunakan untuk memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap dan Rawat Jalan. 

Prosedur penggunaan yang mudah juga menjadi salah satu keuntungan Saldo Prima yang harus kamu ketahui, simak langkah-langkahnya: 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 23-09-2025
Memahami Fungsi SPPT dan Cara Mendapatkannya yang Perlu Diketahui

SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah surat atau dokumen yang memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.  

Surat ini digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk menginformasikan seberapa besar PBB terutang terhadap Wajib Pajak. 

SPPT juga dianggap sebagai salah satu bukti penanda kepemilikan tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat.  

Untuk membantu para pembaca lebih memahami topik apa yang dimaksud dengan SPPT dan peranan pentingnya dalam PBB artikel ini akan membahas hal-hal penting yang harus diketahui. Simak informasinya! 

Pengertian SPPT

Pengertian SPPT 

pexels

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak atau KPP berkaitan dengan pajak terutang dalam satu Tahun Pajak. 

Fungsi serta pengertian dokumen ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya hutang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan. 

Umumnya, dokumen ini akan didapatkan seseorang bersamaan dengan IMB atau Izin Memberikan Bangunan dan sertifikat. Namun, perlu diingat juga bahwa SPPT tidak termasuk atau dikategorikan sebagai bukti kepemilikan objek pajak. 

SPPT digunakan sebagai penentu atas objek pajak serta patokan jumlah pajak yang harus dibayarkan dan dibebankan pada objek pajak ke pemilik. 

Oleh sebab itu, sering kali ada perbedaan antara nama yang tercantum pada sertifikat dengan nama yang ada pada SPPT. Hal ini dapat terjadi jika pemilik awal tidak melakukan balik nama sertifikat atas tanah maupun bangunan tersebut. 

Perbedaan SPT dengan SPPT

  Perbedaan SPT dengan SPPT

pexels

SPT atau Surat Pemberitahuan berbeda dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang walaupun memiliki nama yang mirip. Namun, apa saja perbedaan utama dari SPT dan SPPT? Simak selengkapnya di sini! 

1. Fungsi

  • SPT atau Surat Pemberitahuan digunakan untuk melaporkan pajak oleh wajib pajak. 
  • SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang digunakan sebagai dasar penagihan PBB. 

2. Jenis Pajak

  • Surat Pemberitahuan memiliki beberapa jenis seperti PPh atau Pajak Penghasilan, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai, dan sebagainya. 
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang memiliki jenis pajak PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. 

3. Siapa yang Mengeluarkan

  • Surat Pemberitahuan dikeluarkan oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. 
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah setempat. 

4. Siapa yang Melaporkan

  • Surat Pemberitahuan dilaporkan oleh Wajib pajak (perorangan atau badan). 
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dilaporkan oleh Pemerintah daerah yang menerbitkan kepada wajib pajak. 

5. Kapan Dilaporkan

  • Surat Pemberitahuan dilaporkan secara Tahunan untuk PPH maupun bulanan untuk PPh 21 dan PPN 
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dilaporkan setiap awal tahun pajak. 

Fungsi Penting SPPT 

Dokumen SPPT juga memiliki fungsi penting, yaitu: 

  • SPPT walaupun tidak dapat dijadikan sebagai bukti hak serta kepemilikan suatu tanah maupun bangunan namun tetap memiliki fungsi penting bagi Wajib Pajak ketika melakukan proses pengumpulan dokumen lengkap demi menjaga maupun melindungi aset berharga. 
  • Salah satu elemen yang digunakan untuk menghindari sebuah tanah maupun bangunan yang ada direbut hak miliknya atau terjadinya penipuan. 
  • Surat yang menunjukkan besaran beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara oleh pemilik terhadap objek pajak. 

Aturan Terkait SPPT

Aturan Terkait SPPT 

pexels

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang juga tercatat di dalam beberapa aturan, seperti: 

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Undang-undang ini mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan pengelolaan keuangan atau finansial yang lebih adil, seimbang, dan akun tabel di antara kedua tingkatan pemerintahan.  

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam memungut pajak dan retribusi, termasuk dengan melakukan restrukturisasi jenis pajak, menambah sumber pendapatan pajak daerah yang baru, serta menyederhanakan jenis retribusi yang ada.  

UU No. 1 Tahun 2022 memberikan dampak terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) karena mengubah cara pemerintah daerah dalam mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).  

Undang-undang ini memberi keleluasaan lebih bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tarif, memberikan insentif, dan mendorong transparansi yang lebih tinggi dalam sistem hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.   

2. Peraturan Dirjen Pajak Nomor 34/PJ/2008

Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai bentuk dan isi dari formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang digunakan untuk keperluan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).  

SPPT merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.  

Dalam formulir SPPT, terdapat sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan objek pajak dan data Wajib Pajak.  

Beberapa komponen utama yang tercantum dalam formulir ini antara lain adalah Nomor Objek Pajak (NOP), yang berfungsi sebagai identitas unik atas objek pajak tertentu, lokasi atau letak objek pajak, nama lengkap dan alamat Wajib Pajak, serta data teknis seperti luas tanah (bumi) dan luas bangunan, termasuk klasifikasinya.  

Selain itu, formulir SPPT juga mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu nilai pasar atas tanah dan bangunan yang menjadi dasar perhitungan besarnya PBB. Berdasarkan NJOP tersebut, dihitunglah besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dalam satu tahun pajak tertentu.  

Peraturan mengenai bentuk dan isi SPPT ini mulai diberlakukan secara resmi sejak tanggal 1 Januari 2009. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan terdapat keseragaman dan kejelasan dalam penyampaian informasi pajak kepada masyarakat, serta mendorong akurasi dalam perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan.  

Standarisasi ini juga mempermudah proses administrasi perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memberikan transparansi yang lebih baik kepada Wajib Pajak dalam mengetahui dasar dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.  

3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023

Peraturan ini mengatur tentang pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Wajib Pajak. Di dalamnya dijelaskan cara mengajukan permohonan pengurangan, proses pemberian pengurangan secara langsung oleh pejabat berwenang, serta tata cara pengiriman surat dan dokumen yang dibutuhkan. Peraturan ini mulai berlaku pada 30 November 2023 dan menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK No. 82/PMK.03/2017. 

Dengan diberlakukannya PMK No. 129 Tahun 2023, Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu bisa mengajukan permohonan pengurangan atas jumlah PBB yang tertera di SPPT. Jika disetujui, nilai PBB yang harus dibayar akan dikurangi sesuai ketentuan dalam peraturan ini. 

Cara Mendapatkan SPPT 

Bagi para pembaca yang sebelumnya sudah pernah mendaftarkan objek pajak sebelumnya, maka berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan SPPT. 

  • Mengambilnya secara langsung di kantor keluaran maupun di KPP Pratama setempat, tempat objek pajak terdaftar maupun berdasarkan yang telah ditentukan.  
  • SPPT nantinya akan dikirim melalui kantor pos maupun secara langsung diantarkan kepada aparat kelurahan maupun desa. Wajib Pajak juga dapat melacak dan mengakses keberadaan SPPT melalui fasilitas Kring Pajak (500200). 
  • Melacak melalui website resmi pemerintah daerah tempat objek pajak terdaftar. Seperti contohnya, jika kamu tinggal di Jakarta maka dapat mengunjungi website BAPENDA DKI Jakarta. Masukkan nomor dan tahun PBB untuk mengecek status pelunasan PBB.  

Namun, bagi para pembaca yang sebelumnya belum pernah mendaftarkan objek pajak yang dimiliki, berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan. 

  • Daftarkan objek PBB di KPP serta Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP setempat. 
  • Mengisi formulir SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak. 
  • Menunggu SPPT yang telah dibuat dikirimkan melalui pihak kelurahan maupun RT setempat. 

Cara Mendapatkan SPPT melalui Situs Resmi 

Untuk mengetahui eSPPT PBB juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi dengan mengikuti beberapa langkah berikut. 

1. Mengunjungi Situs dan Registrasi

Langkah pertama, Wajib Pajak mengunjungi situs eSPPT melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt kemudian melakukan registrasi dengan mengetuk tombol Daftar e-SPPT PBB.  

2. Melengkapi Data Wajib Pajak

Kemudian, lengkapi data-data pribadi yang diperlukan seperti Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email, serta melakukan verifikasi seperti NOP PBB-P2 dan Nama Wajib Pajak seperti yang tertera di dalam SPPT.  

3. Aktivasi Surel

Selanjutnya, sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi. Jika proses verifikasi yang dilakukan telah berhasil, maka sistem secara otomatis akan mengirimkan tautan pengunduhan eSPPT ke alamat email yang dimasukkan ketika mengisi data pribadi. 

4. Memperoleh Dokumen dan Menuntaskan Pembayaran

Wajib Pajak dapat membuka surel yang didapatkan untuk mengakses dokumen SPPT PBB kemudian melakukan proses pembayaran melalui QRIS maupun channel pembayaran lainnya yang tertera. 

Bentuk dan Isi SPPT 

Agar dapat lebih memahami Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, kamu juga mengetahui apa saja yang ada di dalamnya, berikut hal yang umumnya tertera pada kertas SPPT: 

  1. Nama dan alamat Wajib Pajak.
  2. Letak objek pajak. 
  3. Keterangan jelas terkait objek pajak tersebut baik luas, kelas, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak per m2, total NJOP, NJOP Tidak Kena Pajak, PBB yang terutang dan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar. 
  4. Pada dokumen SPPT PBB juga tertulis keterangan bahwa surat tersebut bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas suatu aset. 

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak untuk SPPT 

1. Hak Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki hak untuk menerima kertas SPPT PBB setiap tahunnya dan mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran atau STTS PBB dari pihak bank maupun kantor pos tempat pembayaran PBB yang tertera pada SPPT.  

Apa saja hak lainnya yang dimiliki Wajib Pajak? Simak selengkapnya! 

  • Menerima SPPT PBB untuk setiap tahun pajak. 
  • Mendapatkan penjelasan terkait ketetapan PBB dalam hal Wajib Pajak meminta. 
  • Mengajukan keberatan maupun pengurangan. 
  • Mendapatkan STTS atau Surat Tanda Terima Setoran PBB dari Bank atau Kantor Pos dan Giro Tempat Pembayaran PBB yang tercantum pada SPPT. 
  • Mendapatkan resi atau setruk ATM atau bukti pembayaran PBB lainnya sebagai bukti pelunasan pembayaran PBB yang sah. 
  • Mendapatkan TTS atau Tanda Terima Sementara dari petugas pemungut PBB Kelurahan atau Desa yang ditunjuk resmi dalam hal pembayaran PBB dilakukan melalui petugas pemungut PBB. 

2. Kewajiban Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke lurah, kepala desa maupun dinas pendapatan daerah yang kemudian akan diteruskan ke KPP Pratama yang akan menerbitkan SPPT. 

Lalu apa saja kewajiban lainnya yang harus dijalankan Wajib Pajak? Simak selengkapnya! 

  • Mengisi SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak dengan jelas, benar dan lengkap, dan menyampaikan ke KPP Pratama/KP2KP setempat, paling lambar 30 hari sejak tanggal diterimanya SPOP oleh subjek pajak. 
  • Menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke Lurah atau Kepala Desa atau Dinas Pendapatan Daerah atau KP2KP untuk diteruskan ke KPP Pratama yang menerbitkan SPPT. 
  • Melunasi PBB pada Tempat Pembayaran PBB yang telah ditentukan. 

Tata Cara Membatalkan Pengajuan SPPT 

Bagi para pembaca yang ingin mengajukan pembatalan SPPT, terdapat hal-hal yang harus disiapkan dan cara yang harus dilakukan, sebagai berikut. 

1. Persyaratan Pembatalan SPPT

Terdapat beberapa persyaratan yang harus disertakan dan dipenuhi untuk mengajukan pembatalan SPPT, sebagai berikut. 

  • Mengisi Surat Permohonan Mutasi subjek atau objek. 
  • Fotokopi akta jual-beli atau hibah atau ahli waris. 
  • Fotokopi Sertifikat Tanah atau Bangunan dan IMB jika ada. 
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP pihak pemohon. 
  • Mempersiapkan SPPT asli tahun berjalan. 
  • Fotokopi STTS atau Bukti Lunas PBB lima tahun sebelumnya. 
  • Mengisi SPOP untuk perubahan data tanah dan LSPOP untuk perubahan data bangunan. 
  • Melampirkan foto objek pajak untuk mengetahui kondisi asli objek pajak. 
  • Mempersiapkan Surat Keterangan Riwayat Tanah dari desa atau kelurahan. 
  • Menunjukkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan Keterangan Kepemilikan dari BPN (jika hilang maupun hal-hal yang tidak diinginkan). 

2. Proses Pengajuan Pembatalan SPPT

  • Wajib Pajak melakukan pengajuan secara tertulis dan menyertakan surat pengantar dari lurah maupun kepala desa. 
  • Melakukan pengajuan permohonan untuk pembatalan SPPT secara perorangan dengan menggunakan formulir 3a. Namun, jika pengajuan permohonan pembatalan SPPT dilakukan secara kolektif maka harus melampirkan dan menggunakan formulir 3b dan 3c. 
  • Mengajukan melalui lurah atau Badan Pelayanan Pajak setempat. 

Nah, itulah pembahasan seputar SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak guna menjaga aset yang dimiliki dan memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. 

Pembahasan di atas meliputi pengertian, fungsi, aturan, bentuk dan isi dokumen, hingga cara mendapatkannya baik secara offline maupun online yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah. 

Memiliki SPPT juga dapat dijadikan sebagai perlindungan dan salah satu bukti penanda atas kepemilikan suatu tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat agar bisnis atau usaha apa pun yang dijalankan tidak terganggu. 

Bukan hanya bangunan yang harus dijaga, kamu juga harus dapat menjaga kesehatan dan memiliki perlindungan diri untuk dapat menjalankan bisnis yang sukses. Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab pertanyaanmu dengan manfaat tambahan Saldo Prima. 

Beberapa Keunggulan Perlindungan Kesehatan Prima, meliputi: 

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan 
  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan 
  • Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan 
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia 
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring 
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance  
  • Laporan perhitungan klaim via email 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.    

Baca Artikel
5 11-08-2025
6 Contoh Pajak Langsung yang Berlaku di Indonesia yang Perlu Diketahui!
Baca Artikel
5 22-05-2020
Lebaran di Rumah Aja? Bisa, Kok!
Baca Artikel