Home
/
Articles
/
All Category
/
7 Types of Workplace Accidents That Often Happen and Their Causes

7 Types of Workplace Accidents That Often Happen and Their Causes

13 February 2025 | MyProtection News Jakarta

To provide proper prevention, recognizing the types of workplace accidents is also crucial for companies in the workplace. Occupational Safety and Health (OSH) must be implemented by all types of companies across various sectors.

Its implementation can be seen through the use of PPE (personal protective equipment) and compliance with existing safety guidelines as stated in Articles 86 and 87 of the Manpower Act.

To better understand the types of workplace accidents and the proper application of OSH management, here’s the complete explanation!

Was this article helpful?
Subscribe to our newsletter
Click subscribe to subscribe to our article newsletter
Share MyPro on
facebook
twitter
instagram
About MyProtection News Jakarta
MyProtection is one of the pioneer portals for purchasing health insurance and general insurance online which can be accessed via website and application platforms since 2017.
Recommended Articles
All Category
5 mins read 17/12/2019
Beda Paspor Biasa dan Elektronik, Lebih Untung yang Mana?

Jakarta, 20 Maret 2025 - MyProtection News

Sebelum memulai perjalanan ke luar negeri, terdapat hal yang harus Anda persiapkan sebelum pergi. Seperti pentingnya memiliki asuransi perjalanan MyTravel Protection untuk pengalaman liburan yang aman dan nyaman.

Lalu, Anda juga harus menyiapkan paspor. Jika sebelumnya Anda hanya bisa membuat paspor. Kini, Anda diberikan dua pilihan oleh Badan Imigrasi Nasional yaitu membuat paspor biasa atau e-paspor.

Beda Paspor Biasa dan Elektronik, Lebih Untung Mana?

Beda Paspor Biasa dan Elektronik

https://jogja.imigrasi.go.id/perbedaan-paspor-biasa-dan-elektronik-mana-yang-tepat-untukmu/

Lalu, apa beda paspor biasa dan elektronik serta bagaimana cara membuat paspor? MyProtection merangkumkan perbedaan keduanya untuk Anda.

1. Wujud Fisik

Dilihat dari segi fisik, paspor maupun e-paspor memiliki tampilan yang sama. Cover depan paspor pun tetap berwarna hijau. Hanya saja terdapat tanda chip di bagian bawah halaman depan paspor elektronik.

2. Fungsi

Baik paspor biasa maupun e-paspor memiliki fungsi yang sama. Kegunaannya adalah membuktikan identitas sah bagi pemegang paspor yang ingin bepergian.

Hanya saja, dari segi kelengkapan data, teentu saja paspor elektronik bisa menyimpan data yang lebih akurat dan banyak. Dalam e-paspor Anda terdapat hasil pindaian biometric wajah dan sidik jari. Selain itu, resiko pemalsuan e-paspor lebih kecil karena kompleksitas yang terdapat dalam rancangan chip.

Baca juga: 16 Oleh-Oleh Singapura yang Khas dan Wajib Dibeli Para Wisatawan!

3. Pemeriksaan Paspor

Biasanya, untuk mengecek paspor biasa, petugas akan membuka paspor Anda, mengecek tiap halaman lalu memberi cap. Sedangkan, pemiliki paspor elektronik hanya perlu melakukan scan data pada gate otomatis (autogate) di bandara.

Sehingga proses verifikasi data menjadi lebih singkat dan cepat. Bandara di Indonesia yang telah memiliki autogate sementara hanya tersedia di Jakarta dan Bali. Anda juga harus lebih berhati-hati dalam menyimpan paspor elektronik Anda. Karena jika paspor Anda dan chip di dalamnya rusak, maka Anda tidak bisa memindai data paspor.

4. Pengurusan Visa

Kalau Anda memiliki paspor elektronik, kesempatan Anda untuk mendapatkan persetujuan pengajuan visa menjadi lebih besar. Alasannya, karena data yang tersimpan dalam chip e-paspor lebih akurat dan lengkap dibanding paspor biasa.

Artinya, proses verifikasi data pemegang paspor pun berlangsung dengan lebih cepat dan mudah. Beberapa negara bahkan memberikan fasilitas bebas visa bagi pemilik paspor elektronik. Contohnya, Jepang memberi fasilitas bebas visa selama 15 hari kepada Warga Negara Indonesia pemegang e-paspor.

5. Harga

Salah satu beda paspor biasa dan elektronik yang paling mencolok adalah harga yang harus dibayarkan yang sering kali menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemohon.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 berkaitan dengan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, berikut biaya paspor berdasarkan jenis dan masa berlakunya.

  • Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif sebesar Rp 350.000.
  • Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif sebesar Rp 650.000.
  • Paspor elektornik dengan masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif sebesar Rp 650.000.
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif sebesar Rp 950.000.

Nah, sekarang Anda sudah tahu kan beda paspor biasa dan elektronik yang ternyata memiliki beberapa perbedaan dan keuntungannya masing-masing. Bagi sahabat MyProtection yang ingin membuat paspor harus mengetahui dulu kegunaan dari masing-masing jenis agar dapat memilih dengan tepat.

Sebelum memulai perjalanan, kamu juga harus memiliki perlindungan bagi diri sendiri dan anggota keluarga dari berbagai risiko ketidaknyamanan perjalanan seperti kecelakaan, kehilangan bagasi, penundaan dan ketidaknyamanan lainnya.

Oleh sebab itu, MyTravel Protection Domestic hadir memberikan perlindungan selama periode asuransi, yang artinya selama perjalanan dan bukan hanya di dalam pesawat/kereta api/bus saja.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca juga: Ini Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan Saat Liburan

Read Article
Finance
5 mins read 17/09/2025
Understanding Inflation and Deflation, Their Impacts, and Differences for a Country!

Inflation and Deflation Are Not Unfamiliar Terms for Many People, Especially When Discussing Economic Growth and Today’s Society

These two terms have opposite characteristics, but both carry a significant impact on people’s lives and government policies.

This is why the topic of inflation and deflation has always been interesting to discuss, especially in the context of the current economic situation. Moreover, in 2025, Indonesia recorded a historic milestone in its economy.

For the first time in 25 years, Indonesia is experiencing a period of deflation. This condition has sparked various speculations and questions among the public: Is this a good sign because prices are becoming cheaper? Or is it actually a signal of weakening purchasing power and a slowdown in national economic growth?

Through this article, readers will gain a deeper understanding of what inflation and deflation are, as well as an in-depth discussion on the topic, starting from their definitions, types, and impacts on the economy. Read on to discover more!

Read Article
All Category
5 mins read 30/09/2019
Awal Prima Bersama Perlindungan Kesehatan Prima

Hi, Sahabat MyProtection!

Selamat memasuki dekade yang baru dan perjalanan yang baru!

Namun, seperti kata pepatah, sedia payung sebelum hujan. Sebelum memasuki perjalanan yang baru, ada baiknya kita memperlengkapi diri dengan "payung" berupa proteksi kesehatan. Perlindungan Kesehatan Prima menawarkan berbagai manfaat untuk Anda dan keluarga mulai dari rawat jalan, rawat inap & bedah. Premi dimulai dari Rp 2,5juta/tahun kini Rp 2,2 juta/tahun untuk perlindungan rawat inap & bedah hingga Rp 100 juta. Proses klaimnya juga praktis karena menggunakan sistem cardless & cashless di >900 Rumah Sakit* di Indonesia. Selain itu, PKP juga menawarkan fitur tambahan Saldo Prima sebesar Rp 250 ribu untuk membeli obat/vitamin tanpa berobat. Untuk mengawali perjalanan Anda di 2020, dapatkan diskon 10% dengan memasukan kode AWALPRIMA untuk pembelian produk Perlindungan Kesehatan Prima

Apakah Anda sudah siap mengawali perjalanan baru dengan Prima?

Klik untuk Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang

Syarat & Ketentuan Promo:

  • Kode promo: AWALPRIMA
  • Diskon 10% akan diberikan secara otomatis setelah kode "AWALPRIMA" dimasukkan
  • Diskon berlaku mulai dari 1 Januari 2020 - 31 Januari 2020
  • Diskon khusus untuk produk asuransi Perlindungan Kesehatan Prima
  • Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi 08041338888 dan email: cs@myprotection.id
Read Article