Home
/
Articles
/
All Category
/
Isu Resesi Global di 2023, Harus Siapkan Apa?

Isu Resesi Global di 2023, Harus Siapkan Apa?

7 December 2022 | MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Akhir-akhir ini kita seringkali mendengar mengenai isu resesi global yang berpotensi untuk terjadi di 2023. Namun sebenarnya, apa itu resesi, dampaknya serta hal apa saja yang perlu kita persiapkan?

Apa itu Resesi & Dampaknya

Resesi, berdasarkan pemaparan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), merupakan suatu kondisi dimana perekonomian negara melambat atau semakin buruk dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam 3 (tiga) atau (6) bulan. Resesi dapat disebabkan oleh inflasi, deflasi berlebohan, tidak seimbangnya jumlah produksi dengan konsumsi hingga guncangan ekonomi akibat bencana, wabah, dan perkembangan teknologi.

Jika terjadi resesi di suatu negara, maka ada beberapa dampak yang bisa timbul yaitu:

  1. Melambatnya pergerakan ekonomi karena masyarakat makin berhati-hati dalam melakukan pengeluaran
  2. Akibatnya, beberapa sektor industri mungkin melambat & menurun, sehingga berpotensi terjadi penurunan pendapatan, kebangkrutan, hingga pemecatan kerja
  3. Pada waktu yang sama, ketika resesi pemerintah harus gencar mengeluarkan berbagai dana untuk menunjang pertumbuhan negara & menjamin kesejahteraan rakyat. Sedangkan pemasukan negara, misalnya dari pajak hiburan atau wisata berkurang akibat daya konsumsi rakyat melemah.

Lalu, Perlu Persiapkan Apa?

Walau ancaman resesi belum tentu terjadi, namun tak ada salahnya kita bersiap-siap. Berikut ini beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk memastikan kesigapan kita, terutama secara finansial:

Atur Ulang Pengeluaran

Coba perhatikan kembali pengeluaranmu, apakah ada hal-hal yang bisa dikurangi, ditunda atau bisa membantu kamu berhemat? Misalnya, pengeluaran tersier seperti membeli tas baru bisa ditunda terlebih dahulu.

Lunasi Hutang Jika Ada

Lunasi hutang atau kurangi beban hutang untuk mengantisipasi keuangan macet di masa depan. Serta memastikan uang kita tidak habis untuk membayar hutang saat ada kondisi darurat.

Siapkan Dana Darurat

Berbicara mengenai kondisi darurat, dalam kehidupan pastinya ada kejadian tak terduga. Oleh karena itu, berbagai ahli keuangan menyarankan agar tiap orang menyiapkan dana darurat. Aturan standar dana darurat adalah 3 (tiga) kali biaya hidup untuk individu lajang dan 6 (enam) kali biaya hidup untuk kalian yang sudah berkeluarga.

Diversifikasi Investasi

Salah satu saran yang seringkali kita dengar adalah don’t put all your eggs in one basket. Artinya, jangan menaruh seluruh uangmu di satu instrumen investasi. Tujuannya untuk mengantisipasi alur keuanganmu tidak ikut macet jika ada investasi yang kurang menguntungkan.

Fokus pada Kerja/Bisnis & Cari Tambahan Jika Perlu

Selain berhemat, salah satu upaya efektif untuk meningkatkan kestabilan finansial kamu tentunya dengan meningkatkan pendapatan. Kamu bisa menjalankan beberapa side hustle seperti menjadi dropshipper, bekerja freelance, atau tingkatkan skill memperluas kesempatan meraih jenjang karier yang lebih tinggi.

Pastikan Asset Milikmu Aman & Terlindungi

Berbicara soal persiapan, masa depan bukan melulu jadi topik utama. Kamu juga harus menjaga asset yang sudah dimiliki saat ini, sehingga bisa menghindari risiko kerugian di masa depan. Asset yang kita miliki contohnya kesehatan, harta benda sepreti rumah dan kendaraan, dan uang tunai. Misalnya, kamu bisa mengurangi risiko kerugian terkait kesehatan & harta benda dengan asuransi.

Saat ini, MyProtection memiliki Perlindungan Kesehatan Prima dengan fitur klaim cashless, online consultation, telemedicine dan Saldo Prima. Semuanya bisa kamu manfaatkan untuk menjaga keluarga (dan dompet) tetap PRIMA di tengah situasi apapun, termasuk resesi. Dengan 6 ribuan/hari + diskon hingga 50%, kamu & keluarga bisa dapatkan manfaat hingga ratusan juta. Info selengkapnya klik tombol di bawah ini atau hubungi CS MyProtection di Whatsapp +62 882-1321-7520 dan email ke cs@myprotection.id

Salam,

Sahabat MyProtection

Was this article helpful?
Subscribe to our newsletter
Click subscribe to subscribe to our article newsletter
Share MyPro on
facebook
twitter
instagram
About MyProtection News Jakarta
MyProtection is one of the pioneer portals for purchasing health insurance and general insurance online which can be accessed via website and application platforms since 2017.
Recommended Articles
All Category
5 mins read 10/06/2020
Jalani New Normal, Apa yang Harus Disiapkan?

Jakarta, 10 Juni 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat MyProtection!

Sejak pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia, kita sudah menjalani karantina kurang lebih 2 bulan lamanya. Saat ini skema new normal sudah mulai dijalankan. Artinya kegiatan perekonomian, pendidikan, dan lainnya mulai kembali berjalan tetapi dengan batasan tertentu agar penyebaran virus tak meluas.

Bagi Anda yang sudah kembali ngantor atau beraktivitas di luar selama pandemi, ada tips penting dari dr. Anandika Pawitri, medical editor SehatQ yang dikutip oleh Kompas.com agar keselamatan tetap terjaga:

  1. Tetap jaga jarak fisik dengan orang lain, minimal 1 meter.
  2. Biasakan cuci tangan setelah menyentuh sesuatu, bukan hanya saat tangan kotor
  3. Masker wajib digunakan selama beraktivitas di luar, baik saat berada di kantor, mall, ataupun gym. Jika Anda menggunakan masker kain, perhatikan cara memakai dan mencuci masker.
  4. Bawa hand sanitizer agar tangan tetap bersih walau tak bisa cuci tangan dengan air, khususnya ketika berada di tempat umum atau transportasi umum
  5. Batasi aktivitas di luar ruangan
  6. Hindari keramaian
  7. Belanja kebutuhan sekaligus sehingga kamu tak perlu sering ke pasar atau supermarket. Bahkan Anda bisa belanja online agar lebih praktis dan aman.
  8. Untuk lansia, jika terpaksa harus ke luar rumah harus lebih cermat dan hindari keramaian
  9. Pastinya, lengkapi proteksimu dengan Perlindungan Kesehatan Prima yang menjamin COVID-19 dan penyakit lainnya!

Salam,
Sahabat MyProtection

Read Article
Automotive
5 mins read 28/05/2026
How Much is the Fine for Late Car Tax Payment

Paying taxes on time is very important, neglecting to do so can result in accumulating fines.

The same applies to vehicle taxes, such as the car tax. If not paid promptly, the penalty can impact your financial condition. So, how exactly do you calculate it, and what is the fine for late car tax payment?

Before knowing how to calculate it, there are 2 important things you need to understand regarding car tax penalty calculation, such as:

berapa denda telat bayar pajak mobil

Amount of Fine for Late Car Tax Payment

The fine that must be paid is calculated based on the length of time the tax has been overdue, consisting of 2 components:

  • PKB Fine or Motor Vehicle Tax, 25% per year of the PKB amount, calculated proportionally per month (25% x months /12).

  • SWDKLLJ Fine, fixed additional charge according to regulations, generally Rp 100.000 for cars, depending on vehicle type.

Car Tax Fine Simulation Based on Length of Delay

  • 1 day late, no fine.

  • 1 week to 1 month late, PKB fine 4.17% + SWDKLLJ.

  • 2 months late, PKB fine 4.17% + SWDKLLJ.

  • 3 months late, PKB fine 6.25% + SWDKLLJ.

  • 4 months late, PKB fine 8.33% + SWDKLLJ.

  • 5 months late, PKB fine 10.42% + SWDKLLJ.

  • 6 months late, PKB fine 12.5% + SWDKLLJ.

  • 7 months late, PKB fine 14.58% + SWDKLLJ.

  • 8 months late, PKB fine 16.67% + SWDKLLJ.

  • 9 months late, PKB fine 18.75% + SWDKLLJ.

  • 10 months late, PKB fine 20.83% + SWDKLLJ.

  • 11 months late, PKB fine 22.92% + SWDKLLJ.

  • 1 year late, PKB fine 25% + SWDKLLJ.

  • 2 years late, PKB fine 50% + SWDKLLJ.

  • 3 years late, PKB fine 75% + SWDKLLJ.

Example of Car Tax Fine Calculation

To better understand the calculation, here is an example of a car tax fine calculation if the payment is late for 6 months, with Motor Vehicle Tax or PKB of Rp 364.200 and SWDKLLJ of Rp 243.000:

  • The formula is, PKB x 25% x 6/12

  • Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/12 = Rp 394.575

However, please note that the total amount to be paid is not just Rp 394.575. There are additional charges for PKB and SWDKLLJ, making the total Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775, which is the total that must be paid.

The longer the time taken to settle the payment obligation, the higher the fine to be paid.

How to Check a Car Tax Fine

To ensure the amount of fine that must be paid and to get a more accurate PKB fine amount, you can check it through the official e-Samsat website using the following steps:

  • Open the website e-Samsat.id

  • Go to the vehicle tax check menu

  • Enter the vehicle number and date of birth

  • Click check

  • View the result of the car tax fine check that must be paid. This page also includes information on PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNBK, and the tax payment due date.

So, that’s the discussion about how much the fine for late car tax payment is, which you need to know so you can immediately pay your vehicle owner’s obligation. Hopefully, this information is useful!

*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)

Read Article
Finance
5 mins read 22/04/2026
13 Positive Impacts of International Trade for Countries and Their Citizens!

The positive impacts of international trade can be felt by both individuals and a country. This process of buying and selling goods or services helps accelerate economic growth, which ultimately creates more job opportunities and improves people’s welfare.

In simple terms, international trade is an activity that involves exports, which means selling goods abroad, and imports, which means purchasing goods from other countries.

The purpose of this activity is to gain profit, expand market reach, obtain goods or services that are not available domestically, and, as mentioned earlier, accelerate economic growth.

Not only that, the positive impacts of international trade are numerous, and we will discuss them in detail below. Keep reading to learn more!

Read Article