Kecelakaan kerja merupakan sesuatu hal yang dapat dialami oleh setiap orang di mana pun mereka berada selama berada di ruang lingkup kerja. Dari pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, hingga pekerja kantoran.
Semua pekerjaan sendiri memiliki risikonya masing-masing yang harus diperhatikan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dari kecelakaan kerja sendiri dan apa saja faktor yang menyebabkannya? Simak selengkapnya di sini!

pexels
Kecelakaan kerja sendiri dapat diartikan sebagai segala kejadian atau insiden yang terjadi di tempat kerja maupun ruang yang berhubungan dengan pekerjaan.
Di mana, segala kejadian atau insiden yang terjadi sendiri dapat mengakibatkan PAK atau penyakit akibat kerja, cedera, atau bahkan sampai meninggal dunia.
Selain itu, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker No. 5 Tahun 2021, menyatakan bahwa kecelakaan kerja merupakan segala kecelakaan yang terjadi di dalam hubungan kerja.
Hal ini termasuk kecelakaan yang terjadi di dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja maupun sebaliknya hingga penyakit yang ditimbulkan akibat lingkungan kerja.
Terdapat pula UU No. 1 Tahun 1970 yang menyatakan bahwa kecelakaan kerja merupakan sebuah kejadian yang tidak terduga dan tidak dikehendaki. Kejadian tersebut dapat mengacaukan proses serta menimbulkan kerugian baik harta benda maupun korban manusia.
OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series yang merupakan standar internasional pada penerapan sistem manajemen K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja juga mendefinisikan kecelakaan kerja sebagai sebuah kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan kesakitan, cedera, atau hingga kematian.

pexels
Kecelakaan kerja yang sering terjadi juga dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut.
Pertama, kecelakaan yang disebabkan tertimpa objek. Pada umumnya, kecelakaan jenis ini terjadi di pabrik maupun proyek lapangan yang dikelilingi banyak material.
Kecelakaan ini terjadi karena disebabkan sebuah objek yang sering kali tanpa sengaja jatuh karena adanya human eror maupun masalah pada objek hal tersebut.
Selanjutnya, terjatuh dan terpeleset yang dapat terjadi di area kerja dengan area licin dan tidak rata.
Walaupun di anggap sepele dan ringan, insiden ini dapat berdampak serius jika jatuh dari ketinggian yang tinggi ataupun risiko-risiko lainnya yang dapat menyebabkan dampak yang lebih parah.
Terkena benda tajam sendiri bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Insiden ini dapat terjadi khususnya di sektor pekerjaan yang banyak menggunakan mesin dan benda tajam.
Oleh sebab itu, jika kamu bekerja di sektor pekerjaan ini akan sangat penting untuk berhati-hati saat bekerja dan terus memperhatikan sekita r.
Selain itu, memiliki perlindungan yang tepat juga bisa menjadi salah satu solusi efisien.
Keadaan lalu lintas tidak selalu aman. Di mana, sering kali terjadi hal-hal atau insiden yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah kemungkinan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi kapan saja.
Jenis kecelakaan kerja ini terjadi ketika kamu sedang berada di perjalanan baik berangkat maupun pulang dari tempat kerja.

Menurut ILO atau International Labour Organization yang dapat disebut juga sebagai Organisasi Perburuhan Internasional, insiden dalam pekerjaan dapat dibedakan menjadi beberapa klasifikasi sebagai berikut.
Yang pertama, klasifikasi berdasarkan jenis pekerjaannya terdiri dari, sebagai berikut
Terjatuh
Tertimpa benda jatuh
Tertumbuk maupun terkena benda atau peralatan kerja
Terjepit benda maupun peralatan kerja
Aktivitas atau gerakan yang melebihi kemampuan dan terlalu menekan fisik yang dapat menimbulkan cedera
Terpapar suhu ekstrem
Tersengat arus Listrik
Mengalami kontak dengan bahan berbahaya
Terkena efek radiasi
Yang kedua, klasifikasi berdasarkan penyebabnya terdiri dari, sebagai berikut
Kecelakaan disebabkan mesin atau alat kerja
Kecelakaan disebabkan kendaraan maupun alat pengangkut
Kecelakaan disebabkan kondisi lingkungan kerja yang kurang ideal
Kecelakaan disebabkan bahan serta zat berbahaya
Kecelakaan disebabkan instalasi listrik
Yang ketiga, klasifikasi berdasarkan kelainan maupun sifat luka terdiri dari, sebagai berikut
Patah tulang
Dislokasi atau keseleo
Regang otot
Memar
Amputasi
Luka luar atau luka di permukaan
Luka bakar
Keracunan
Mati lemas
Bekas sengatan arus Listrik
Bekas paparan radiasi
Yang terakhir, klasifikasi berdasarkan letak kelainan maupun luka di tubuh terdiri dari, sebagai berikut
Bagian kepala
Bagian leher
Bagian badan atau tubuh
Anggota tubuh bagian atas
Anggota tubuh bagian bawah
Kelainan atau luka di banyak area sekaligus
Kecelakaan kerja sendiri dapat terjadi kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang dapat memicu kecelakaan tersebut terjadi. Simak di sini!
Penyebab pertama yang sering menyebabkan kecelakaan adalah mengabaikan proses keselamatan. Terutama pada pekerjaan dengan risiko yang tinggi, prosedur keselamatan yang ada harus dan wajib ditaati selama proses bekerja.
Seperti halnya, ketika kamu bekerja di ketinggian, penggunaan APD atau Alat Pelindung Diri menjadi krusial. Di mana jika kamu tidak menaati aturan yang ada, kamu dapat membahayakan diri maupun rekan kerja-Mu!
Hal kedua yang sering kali menyebabkan kecelakaan adalah kurangnya pelatihan dan edukasi sebelum melakukan pekerjaan yang akan dilakukan.
Contohnya, ketika seorang pekerja diberikan tugas untuk menggunakan mesin maupun benda tajam di tempat kerja namun pelatihan dan edukasi yang diberikan kurang.
Hal tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja karena masih belum memahami cara kerja alat tersebut. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengikuti pelatihan yang dianjurkan terlebih dahulu.
Kecelakaan juga dapat terjadi jika kondisi fisik kurang optimal dan tetap memaksakan melakukan pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi dan memiliki risiko yang tinggi.
Seperti contohnya, jika kamu sedang tidak enak badan akibat kurang tidur dan kelelahan yang dapat menyebabkan konsentrasi juga melemah. Hal-hal kecil seperti itulah yang dapat menyebabkan risiko kecelakaan dalam bekerja meningkat.
Dalam semua pekerjaan, khususnya pekerjaan dengan risiko tinggi pada umumnya memiliki standar keselamatan untuk peralatannya yang harus dipatuhi.
Seperti contohnya, peralatan dalam kondisi prima, perawatan pada jangka waktu tertentu, dan masih banyak lagi.
Jika aturan tersebut tidak dijalankan sesuai dengan standar yang ada, maka semakin besar pula risiko terjadi kecelakaan dalam bekerja.
Berdasarkan faktornya sendiri, penyebab kecelakaan juga dapat dibagi menjadi 3, baik secara internal maupun eksternal. Berikut ini 3 faktor penyebab kecelakaan kerja yang dapat terjadi.
Faktor manusia sendiri merupakan segala sikap, perilaku, hingga keterampilan seorang pekerja dalam melakukan pekerjaannya.
Sikap seorang pekerja yang kurang peduli, bermalas-malasan, atau bahkan terlalu percaya diri dapat mempengaruhi kinerjanya selama bekerja dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu perilaku seseorang, seperti tidak berkonsentrasi, mengabaikan keamanan, maupun mengonsumsi obat-obatan terlarang juga dapat menyebabkan kecelakaan selama bekerja.
Dan yang terakhir, ketika keterampilan yang dimiliki tidak mencukupi untuk mengoperasikan sebuah pekerjaan sering kali dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain di sekitarnya.
Faktor selanjutnya adalah kondisi peralatan yang memiliki kaitannya dengan peralatan yang digunakan selama bekerja, baik kualitas, kelayakan, hingga pemeliharaannya.
Penggunaan alat yang tidak lagi prima atau dalam keadaan rusak, tidak berfungsi dengan baik, tidak memenuhi standar, maupun tidak dirawat dengan baik dapat menyebabkan kecelakaan.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk selalu memastikan kondisi mesin atau alat yang digunakan saat bekerja dalam kondisi yang layak sehingga risiko kecelakaan menurun.
Hal-hal seperti kabel yang mengelupas, komponen lepas, tangga yang patah, hingga APD yang tidak sesuai dapat mempengaruhi itu semua.
Ada juga faktor lingkungan yang dapat menjadi penyebab kecelakaan selama bekerja. Faktor ini meliputi segala kondisi fisik, kimia, biologis, hingga psikologis yang ada di lingkungan tempat kerja.
Dengan kondisi lingkungan kerja yang kurang memadai atau tidak mendukung untuk melakukan pekerjaan, sering kali kecelakaan dapat terjadi.
Seperti contohnya, suhu yang terlalu panas maupun dingin, kebisingan yang terlalu berlebihan, kurangnya cahaya, polusi udara sekitar, hingga tingkat kelembaban tinggi.
Bukan hanya itu, faktor lingkungan yang kurang memadai juga dapat mempengaruhi kondisi dan kesehatan mental seseorang , seperti terjadinya konflik, tekanan, hingga stres dari pekerjaan tersebut.
Adanya hal-hal tersebut pada akhirnya bukan hanya dapat mengurangi motivasi dan kinerja dari seseorang, namun juga dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja.
Banyaknya faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja mulai dari penggunaan alat dan material, faktor alam, atau bahkan kelalaian dan kurangnya kompetensi dari pekerja.
Oleh sebab itu, faktor penyebab kecelakaan di tempat kerja juga dapat dibagi berdasarkan teori di bidang ilmu K3, sebagai berikut.
Teori domino yang dikemukakan oleh Heinrich mengatakan bahwa sebuah kecelakaan kerja dapat terjadi karena adanya 5 faktor utama yang berhubungan antara satu sama lain.
Mulai dari kondisi kerja, kelalaian manusia, tindakan kerja yang membahayakan, kecelakaan atau insiden, serta cedera.
Berdasarkan teori domino, jika ada salah satu faktor tersebut terjadi di tempat kerja, maka faktor lainnya juga akan terdampak dan munculnya efek domino antara faktor-faktor tersebut.
Hal yang dimaksud dari ini adalah, ketika kondisi kerja yang ada tidak memadai, maka akan muncul pula kelalaian pekerjanya, dan pada akhirnya tempat kerja menjadi tidak akan yang dapat mengakibatkan cedera atau bahkan kecelakaan.
Berikut penjelasan lebih lanjut terkait kelima elemen tersebut yang saling berhubungan dan membentuk rantai kecelakaan, sebagai berikut.
Kondisi kerja atau social environment and ancestry, yang mengacu pada kondisi fisik serta psikologis lingkungan kerja yang dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan pekerja.
Kelalaian manusia atau fault of the person or carelessness, yang merupakan kesalahan pekerja dalam menjalan pekerjaannya. Kelalaian ini sendiri pada umumnya bersifat internal, seperti kurangnya pengetahuan atau pengalaman, tekanan kerja yang berat, dll.
Tindakan tidak aman atau unsafe act or unsafe condition, yang mengacu terhadap perilaku pekerja yang tidak sesuai prosedur yang seharusnya. Seperti penggunaan alat yang kurang tepat, mengabaikan peraturan keselamatan kerja, dsb.
Kecelakaan atau accident, yang mengacu pada peristiwa atau kejadian tidak terduga maupun diinginkan. Peristiwa ini sendiri dapat terjadi akibat berbagai hal, mulai dari lingkungan kerja, kelalaian pekerja, atau bahkan tidak mengikuti protokol keamanan.
Cedera atau injury, yang mengacu pada kerusakan atau cedera fisik pada tubuh seseorang akibat terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja.
Teori Multiple Factor mengungkapkan bahwa penyebab kecelakaan di tempat kerja dapat didefinisikan menjadi 4M yang terdiri atas
Pertama, Man atau manusia
Kedua, Machine atau mesin dan peralatan
Ketiga, Media atau lingkungan kerja
Keempat, Management atau manajemen kerja.
Faktor pertama, yaitu manusia meliputi usia, gender, keterbatasan kemampuan, kekuatan, motivasi, kondisi emosi, dan sebagainya.
Faktor kedua yang seperti Namanya berkaitan dengan mesin dan peralatan yang digunakan selama proses kerja. Faktor ketiga, lingkungan kerja termasuk suhu hingga kebisingan di lingkungan kerja yang dapat mengganggu proses kerja.
Sedangkan, faktor terakhir yaitu manajemen meliputi komunikasi, kebijakan, dan sebagainya yang berkaitan dengan proses kerja.
Kecelakaan di lingkungan kerja sendiri dapat menimbulkan berbagai dampak, bukan hanya dapat dilihat melalui luka fisik, namun juga secara psikis, atau bahkan hingga kematian.
Dibagi berdasarkan tingkat keparahannya, berikut ini dampak kecelakaan di tempat kerja, sebagai berikut.
Cedera fatal atau fatality yang dapat menyebabkan pekerja yang bersangkutan kehilangan nyawa
Cedera yang dapat menghilangkan waktu kerja produktif atau loss time injury
Cedera yang dapat menyebabkan karyawan tidak bisa masuk kerja atau loss time day
Cedera yang dapat membatasi kemampuan kerja atau restricted duty
Cedera yang membutuhkan perawatan medis atau medical treatment injury
Cedera ringan, yang pada umumnya lecet, mata kemasukan debu, dan sebagainya atau first aid injury
Tidak menimbulkan cedera atau non injury accident
Dalam menghindari risiko insiden-insiden yang tidak diinginkan, berikut ini beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menghindari kecelakaan saat kerja.
Menggunakan APD atau Alat Pelindung Diri yang lengkap atau sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti aturan yang ada, maka kecelakaan yang tidak diinginkan juga dapat dihindari.
Mengikuti pelatihan maupun kelas yang dibutuhkan selama bekerja. Dengan begitu, kamu akan memiliki informasi yang cukup untuk bekerja dengan baik dan aman.
Menaati aturan yang ada, seperti menggunakan APD serta mengecek keadaan peralatan yang digunakan agar kondisinya tetap prima dan memenuhi standar yang ada.
Secara rutin melakukan pengecekan atau monitoring untuk memastikan segala hal yang berkaitan dengan regulasi serta standarisasi tetap dijalankan sesuai prosedur di tempat kerja.
Nah, itulah sekilas penjelasan terkait kecelakaan kerja dan hal yang dapat kamu lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja.
Tentu saja tidak ada orang yang ingin terkena musibah tersebut, namun untuk memastikan kamu sudah terlindungi dan memiliki perlindungan yang terpercaya, Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab segala kekhawatiran-Mu!
Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan membuatmu lebih waspada akan hal-hal yang mungkin saja terjadi di tempat kerja. Semoga bermanfaat dan semangat bekerja!
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
JANJI – JAJAN ASURANSI DI JANUARI
Awali tahun barumu dengan janji pasti dari MyProtection!
Soalnya memang cuma MyProtection yang janji untuk jagain kamu 24/7 kapanpun, dimanapun. Dalam promo JANJI atau Jajan Asuransi di Januari, Anda bisa mendapatkan potongan harga 10% untuk pembelian produk asuransi kesehatan pilihan yaitu: Perlindungan Kesehatan Prima, HealthPlus Family, SIGAP, dan Jalan Prima. Promo ini berlaku selama Januari 2021!
Biar makin yakin untuk beralih ke asuransi kesehatan terbaik MyProtection, ada berbagai fitur dan manfaat yang bisa Anda nikmati. Karena Perlindungan Kesehatan Prima lebih dari sekadar asuransi kesehatan biasa.
Sudah siap jalanin janji pasti dari MyProtection?
*Syarat dan Ketentuan:
Jakarta, 7 Februari 2020 - MyProtection News
Sebelum mulai beraktivitas di pagi hari, mungkin sebagian dari Anda langsung meraih secangkir kopi panas atau teh. Tujuannya agar tubuh terasa lebih segar. Sering kali kita mendengar bahwa kandungan kafein dalam kopi atau teh membuat kita terbebas dari kantuk.
Lalu, memangnya apa saja sih manfaat dari kafein? Apakah hanya sebatas “penyegar” kantuk?
Kafein sendiri adalah senyawa yang memiliki efek merangsang sistem saraf pusat tubuh dan meningkatkan aktivitas otak. Maka tidak heran jika kantuk melanda tapi deadline di depan mata, mungkin Anda akan segera meracik kopi hitam. Menurut Healthline.com, kafein juga dapat ditemukan dalam obat untuk mencegah atau mengobati rasa kantuk, sakit kepala, dan migraine.
Dalam sebuah studi ditemukan bahwa orang-orang yang mengonsumsi kopi secara berkala mempunyai risiko lebih rendah terhadap penyakit Alzheimer dan dementia. Hanya saja, hasil yang ditemukan ini dikhususkan bagi orang-orang yang mengonsumsi high-octane coffee.
Kafein alami dapat ditemukan dalam biji kakao, kacang kola, daun yerba mate dan buah beri guarana dari Brazil. Kafein tidak memiliki rasa apapun ataupun mengandung banyak nutrisi. Konsumsi kafein yang dianjurkan bagi orang dewasa adalah sekitar 400 mg kafein/hari.
Namun, Anda tetap harus mempehatikan konsumsi kafein harian. Ada efek samping yang mungkin Anda rasakan jika mengonsumsi kafein berlebihan. Contohnya seperti rasa cemas berlebih, pusing, mual, jantung berdebar kencang, tremor, dan tekanan darah tinggi.
Bagi penderita gangguan pencernaan seperti maag disarankan untuk berkonsultasi kepada dokter mengenai pola konsumsi kafein yang aman. Jika Anda tidak terbiasa mengonsumsi kopi, maka Anda bisa mengonsumsi teh. Walaupun biasanya kandungan kafein dalam teh lebih rendah dari kopi.
Jangan lupa untuk selalu memperhatikan asupan kafein Anda sehari-hari!
Salam,
Sahabat MyProtection
Faktor penyebab kecelakaan kerja dapat berupa banyak hal dan menjadi penting untuk sebuah perusahaan untuk memahami apa saja pemicunya. Bukan hanya itu, sebagai pekerja kita juga harus memiliki kesadaran mengenai hal-hal tersebut.
Sering kali kecelakaan terjadi di lingkungan kerja karena adanya kelalaian dan kurangnya perhatian pada hal-hal yang dianggap tidak atau kurang penting. Padahal sering kali hal-hal tersebut bisa bersifat krusial pada produktivitas dan keselamatan para pekerja.
Melalui artikel ini, kita akan membahas secara mendalam terkait apa saja yang menjadi faktor penyebab kecelakaan kerja yang dapat dibedakan menjadi 3, yang terdiri dari faktor lingkungan, faktor manusia, serta faktor peralatan. Simak penjelasannya di bawah ini!

pexels
Faktor penyebab kecelakaan kerja yang pertama, yaitu faktor lingkungan. Pada umumnya, faktor ini berkaitan dengan standarisasi keamanan maupun safety yang dijalankan pada suatu lingkungan kerja.
Kecelakaan dapat dipicu karena ada ketidaksesuaian yang terjadi pada standarisasi yang ada di lapangan sehingga menjadi faktor pemicu terjadinya kecelakaan.
Faktor lingkungan sendiri juga masih dapat dibagi lagi ke beberapa aspek yang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan kerja itu sendiri. Terdiri dari:
Pertama, faktor area kerja yang sering kali berbahaya dan berisiko tergantung pada jenis pekerjaan apa yang dijalani dan sedang dilakukan.
Jika seseorang yang melakukan pekerjaan di ruang terbuka, apalagi di wilayah asing maupun lahan yang belum dijelajah, maka risiko area kerja ini akan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pekerjaan dalam lokasi tertutup dengan tingkat familiarity yang tinggi.
Bukan hanya itu, jika kamu bekerja di sektor pekerjaan yang mengharuskan untuk bekerja di ruang terbuka dalam ketinggian tertentu, hal tersebut juga dapat menyebabkan risikonya tersendiri.
Faktor model lokasi kerja berkaitan dengan desain model tempat kerja yang memang dari awal seharusnya sudah di desain sedemikian rupa sebelum para pekerja mulai masuk kerja.
Namun, sering kali terdapat beberapa kasus di mana pihak perusahaan mengabaikan pentingnya hal tersebut.
Kecelakaan kerja dapat muncul jika lokasi kerja belum siap untuk digunakan. Ada pula risiko lain, di mana model lokasi kerja dibuat seadanya sehingga menimbulkan risiko besar bagi para pekerja.
Medan permukaan lokasi tempat kerja yang licin juga menjadi faktor penyebab terjadi kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memperhatikan sebagaimana tempat kerja itu akan digunakan.
Jika memang tempat kerja tersebut memiliki mobilitas yang tinggi, akan lebih baik menggunakan permukaan yang keras serta tersusun dari material waterproof, kuat ditimpa beban, bahan kimia, serta tumpahan minyak dan sebagainya.
Faktor kondisi penerangan sendiri bersangkutan dengan bagaimana kondisi pencahayaan yang ada di tempat kerja memadai atau tidak.
Jika sebuah pekerjaan membutuhkan pencahayaan yang baik, namun lokasinya tidak mendukung maka hal tersebut dapat membahayakan para pekerja, dan juga menurunkan mobilitas serta kinerja pekerjanya.
Dengan memiliki pencahayaan yang cukup, para pekerja juga dapat lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya serta objek kerja yang mungkin dapat membahayakannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor suhu juga berpengaruh pada hasil produktivitas seseorang. Pada umumnya, produktivitas tertinggi manusia dapat dicapai saat bekerja di bawah tekanan suhu udara 24 hingga 27 derajat celsius.
Tempat kerja yang terlalu bising juga dapat menurunkan produktivitas kerja seseorang. Hal ini dikarenakan kebisingan dapat membuat orang menjadi tidak fokus dalam pekerjaannya yang menimbulkan risiko membuat kesalahan fatal.
Faktor tersebut dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Bukan hanya itu, kebisingan juga dapat mempengaruhi berbagai hal lain dalam kinerja kerja, seperti kelancaran komunikasi antar para pekerja.

pexels
Manusia juga menjadi faktor berikutnya yang dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja yang dapat dibagi ke dalam beberapa poin.
Faktor manusia ini berkaitan erat dengan perilaku pekerja, kondisi fisik maupun kesehatannya, atau bahkan pelatihan yang diterima terkait keselamatan kerja dan penggunaan alat yang sesuai.
Pertama, SOP atau Standard Operating Procedure yang dibentuk tanpa memperhatikan bagaimana keselamatan kerja para karyawan.
Pada umumnya prosedur yang dilakukan memiliki risiko yang besar, sehingga sangat penting untuk terus menerus melakukan evaluasi serta revisi pada SOP yang telah dibentuk dan dibuat.
Selain itu, penting juga mengingatkan para pekerja untuk tetap menjalankan SOP yang telah ditetapkan guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Fasilitas pelatihan keselamatan kerja juga menjadi salah satu kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakannya kepada para pekerja.
Dengan membekali para pekerja dengan semacam pelatihan, maka mereka memiliki pendidikan dasar serta pemahaman dan keterampilan terkait keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
APD atau alat pelindung diri merupakan segala peralatan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari berbagai bahaya dan risiko kecelakaan kerja.
Penggunaan APD sangat penting karena dapat mengurangi kemungkinan risiko terjadinya cedera serius pada para pekerja.
Jika seorang pekerja tidak menggunakan APD, risiko kecelakaan kerja dapat meningkat secara signifikan, yang dapat mengakibatkan cedera yang lebih parah atau bahkan fatal hingga kematian.
Meskipun penggunaan APD tidak sepenuhnya menghilangkan kemungkinan terjadinya kecelakaan, APD berfungsi sebagai lapisan perlindungan tambahan yang dapat meminimalkan dampak dari kecelakaan tersebut.
Seperti contohnya, helm dapat melindungi kepala dari benturan, sarung tangan dapat mencegah luka pada tangan, dan sepatu pelindung dapat melindungi kaki dari benda tajam atau berat.
Dengan demikian, penggunaan APD adalah langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
Selanjutnya, pekerja yang kurang terampil. Kualitas sumber daya manusia atau SDM merupakan faktor penting dalam keberhasilan operasional di berbagai industri.
Kemampuan pekerja untuk mengoperasikan mesin dan memahami Standar Operasional Prosedur atau SOP saja tidak cukup untuk memastikan efisiensi dan keselamatan kerja.
Pekerja yang kurang terampil sering kali menghadapi kesulitan ketika dihadapkan pada masalah atau situasi tak terduga di lapangan, yang dapat menghambat produktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Oleh karena itu, operator mesin atau alat kerja lainnya memerlukan pelatihan dan penguatan keterampilan secara berkelanjutan.
Proses ini melibatkan pembelajaran terus-menerus dan praktik yang konsisten hingga mereka mencapai tingkat keterampilan yang memadai.
Dengan demikian, mereka tidak hanya mampu mengoperasikan peralatan dengan benar, tetapi juga dapat mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama pekerjaan.
Pengembangan keterampilan ini sangat penting untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi berbagai situasi di tempat kerja.

pexels
Faktor peralatan terdiri dari berbagai peralatan yang digunakan dan mendukung proses kerja berlangsung. Faktor peralatan dapat dibagi 3, yang terdiri dari:
Kondisi rancangan alat berhubungan dengan berbagai alat yang digunakan para pekerja yang sering kali dirancang tanpa memperhatikan keamanan dan kondisi pekerja yang mampu menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk menggunakan dan menyediakan peralatan kerja yang sesuai dengan rancangan standar K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Terdapat 18 syarat penerapan keselamatan kerja di lokasi kerja berdasarkan syarat penerapan K3 yang tertuang di UU No. 1 Tahun 1970 pasal 3, yaitu:
Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
Memberi P3K kecelakaan kerja.
Memberi APD atau alat pelindung diri pada tenaga kerja.
Mencegah & mengendalikan timbul penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
Mencegah dan mengendalikan PAK atau penyakit akibat kerja dan keracunan.
Penerapan yang cukup dan sesuai.
Suhu dan kelembaban udara yang baik.
Menyediakan ventilasi yang cukup.
Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang.
Mencegah terkena aliran listrik berbahaya.
Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang risikonya bertambah tinggi.
Kondisi mesin yang sudah tidak lagi berada dalam keadaan prima namun masih tetap digunakan juga dapat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan kerja.
Sangat penting bagi perusahaan untuk terus menerus mengecek alat dan mesin yang digunakan secara rutin. Jika mesin tidak lagi layak untuk pengoperasian akan lebih baik segera melakukan pembaharuan ataupun perbaikan.
Oleh sebab itu, jika kerusakan terjadi pada mesin segera lakukan perbaikan dan tidak menundanya karena dapat berakibat fatal yang dapat berdampak secara langsung pada pekerja.
Penentuan posisi tata letak mesin juga dapat berpengaruh pada kinerja pekerja. Selain berpengaruh pada mobilitas pekerja, posisi mesin yang aman juga dapat mempengaruhi kerja dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Peletakan mesin yang tepat juga dapat menjamin keselamatan para pekerja dan kelancaran proses kerja. Oleh sebab itu, sangat penting bagi perusahaan untuk mengikuti arahan letak mesin yang sesuai standar K3.
Setelah mengetahui faktor penyebab kecelakaan kerja, sekarang kita akan membahas bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan kerja, yang terbagi sebagai berikut.
K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan sebuah sistem yang memiliki tujuan sebagai pencegahan dan mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Aspek di dalam K3 sendiri meliputi perencanaan, pengawasan, pelaporan, evaluasi, hingga tindak lanjut.
Agar dapat menjalankan K3 dengan baik, para pekerja di lapangan harus memahami dan mengetahui peraturan, prosedur, serta mengikuti instruksi yang telah ditetapkan di tempat kerja.
Partisipasi aktif para pekerja juga diminta dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan K3, mulai dari rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga simulasi yang diadakan guna menjamin semua orang memiliki pengetahuan yang cukup.
SOP atau Standard Operating Procedure merupakan sebuah dokumen yang di dalamnya berisikan berbagai langkah yang harus diikuti guna menjalankan sebuah pekerjaan.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas, efisiensi, serta keselamatan dalam melakukan pekerjaan.
Proses pembuatan SOP dan pembagian kerja ini sendiri diharapkan dapat membantu para pekerja untuk dapat lebih teratur, terstruktur, serta terkontrol. Dan yang terpenting adalah menghindari risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Memberikan pelatihan kepada pekerja juga dapat membantu dalam penguasaan pekerjaan, pengoperasian peralatan, pengenalan bahaya, pengembangan karier maupun pencegahan munculnya masalah.
Pelatihan yang tepat juga dapat membuat para pekerja memiliki tingkat kompetensi, profesionalisme, serta percaya diri dalam pekerjaannya yang dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Kondisi tubuh sendiri juga dapat menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan para pekerja.
Dengan memiliki kondisi yang baik, maka para pekerja memiliki kesehatan, stamina, serta tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi untuk melakukan pekerjaannya.
Kondisi tubuh yang baik sendiri dapat dijaga melalui langkah-langkah berikut.
Mengonsumsi makanan serta minuman bergizi, cukup, dan pastinya seimbang.
Menghindari konsumsi alkohol, rokok, hingga obat terlarang.
Beristirahat dan berolahraga yang cukup serta teratur.
Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Jangan memaksakan tubuh, jika kondisi sedang tidak prima harus mampu mengetahuinya dan beristirahat.
Kecelakaan kerja sendiri merupakan sesuatu yang tidak terduga. Walaupun telah mengikuti SOP yang ada, hal tidak terduga tersebut bisa saja terjadi. Untuk melindungi diri dari kerugian secara finansial, maka sangat penting untuk memiliki asuransi.
Asuransi yang dapat digunakan sebagai perlindungan finansial memiliki banyak manfaat, seperti santunan, penggantian biaya pengobatan, maupun rehabilitasi.
Memiliki asuransi juga dapat memberikan manfaat bagi keluarga pekerja yang mengalami cedera, cacat permanen, maupun meninggal dunia akibat terjadinya kecelakaan kerja.
Oleh sebab itu, mendaftarkan diri ke asuransi yang tepat dapat membuat sahabat MyProtection menjadi lebih tenang karena memiliki perlindungan yang tepat. Salah satu rekomendasi asuransinya adalah PKP atau Perlindungan Kesehatan Prima.
Terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan melalui asuransi PKP, seperti biaya kamar, biaya perawatan intensif, biaya perawatan Rumah Sakit, biaya Dokter, Kamar Operasi, dan masih banyak lagi.
Nah, itulah berbagai faktor penyebab kecelakaan kerja yang dapat terjadi tempat kerja. Semua hal tersebut tentunya dapat dicegah dan diprevensi dengan adanya usaha dari perusahaan maupun pekerja.
Perusahaan dapat menyediakan tempat kerja dengan fasilitas dan peralatan yang sesuai dengan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sedangkan pekerja mengikuti regulasi yang ada serta memiliki pendidikan dan pelatihan yang cukup.
Walaupun sudah mengikuti semua aturan yang ada, sering kali kecelakaan kerja juga tetap dapat terjadi. Oleh sebab itu, sangat penting bagi sahabat MyProtection untuk tetap memiliki perlindungan untuk diri sendiri.
Salah satu solusinya adalah asuransi Perlindungan Kesehatan Prima yang mampu memberikan solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi Anda dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima.
Terdapat beberapa keunggulan yang dapat kamu terima di asuransi Perlindungan Kesehatan Prima, seperti:
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan.
Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan.
Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan.
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia.
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.