Jakarta, 13 Mei 2020 - MyProtection News
Sesuai dengan imbauan pemerintah dan World Health Organization (WHO), kini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat bepergian ke luar. Hal ini berlaku bagi masyarakat yang sehat ataupun yang sedang sakit. Tak perlu masker medis, Anda bisa membuat masker kain sendiri di rumah.
Selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, maka kita semua akan terus diimbau menggunakan masker. Namun, pemakaian masker ternyata membawa tantangan tersendiri bagi pengguna kacamata. Mungkin bagi Anda pengguna kacamata akan sering merasakan kacamata menjadi berembun karena menggunakan masker. Alhasil, penglihatan pun jadi terganggu. Hal ini bisa berbahaya bagi Anda yang harus menyetir atau mengoperasikan mesin.
Coba simak tips berikut ini agar Anda bisa menggunakan kacamata dan masker dengan nyaman!
Dengan menggunakan masker yang menempel lekat dengan hidung, kemungkinan masker membuat kacamata jadi berembun semakin kecil. Oleh karena itu, penting membeli atau membuat masker yang sesuai dengan ukuran wajah. Anda pun jadi tak perlu repot memperbaiki posisi masker akibat menggunakan masker yang tak sesuai dengan ukuran wajah.
Semprotan anti-embun ini biasanya dipakai oleh atlit renang untuk mencegah kacamata renangnya berembun ketika harus berkompetisi. Anda juga bisa mencoba semprotan anti-kabut ini untuk mencegah gangguan penglihatan akibat kacamata yang berembun.
Trik satu ini bisa Anda coba karena bahannya bisa didapatkan di rumah. sebelum digunakan, usapkan shampoo bayi atau air sabun ke lensa kacamata Anda sehingga menghasilkan busa. Lalu jangan bilas lensa Anda dengan air bersih, tetapi biarkan busa mengering dan lap kacamata dengan kain lembut bebas serat.
Lapisan sabun ini diharapkan membentuk lapisan film tips yang bisa mengurangi tegangan permukaan, sehingga molekul air kecil dari pernapasan kita bisa tersebar lebih merata di permukaan lensa dan mengurangi terbentuknya embun.
Kelembapan dari napas kita membuat kacamata jadi berembun. Dengan menyisipkan tisu di dalam masker, kelembapan tersebut bisa diserap oleh tisu. Lipat tisu agar sesuai dengan ukuran wajah lalu letakan dekat dengan posisi hidung.
Apakah Anda memiliki trik lainnya untuk mencegah kacamata berembun akibat masker?
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 17 Februari 2020 - MyProtection News
Kutu buku atau bookworm merupakan sebutan bagi orang-orang yang gemar membaca. Bagi Anda yang sering menghabiskan waktu tenggelam dalam dunia bacaan ternyata ada berbagai manfaat kesehatan yang bisa Anda petik, lho!
Kegiatan membaca buku atau novel secara berkala dapat membuat Anda lebih cerdas, apalagi jika kebiasaan ini dimulai sejak kecil. Anak-anak bisa menemukan banyak kosa kata baru, mendapatkan informasi lebih banyak, membaca dengan lebih cepat, dan biasanya memiliki skor kecerdasan yang lebih tinggi. Hal ini tentunya berpengaruh hingga Anda dewasa.
Beberapa ilmuwan mecoba membuktikan dampak membaca terhadap aktivitas otak dengan mesin MRI scan. Partisipan percobaan diminta untuk membaca novel “Pompeii” selama 9 hari berturut-turut. Berdasarkan hasil MRI scan, partisipan yang rutin membaca terbukti memiliki tingkat konektivitas otak yang lebih tinggi.
Sama seperti saat kita melakukan olahraga untuk menguatkan tubuh, kegiatan membaca punya dampak yang sama terhadap otak. Membaca mirip seperti workout untuk otak Anda. Semakin aktif otak Anda, maka risiko terkena penyakit yang menyerang ingatan atau proses kognitif Anda bisa semakin berkurang.
Lalu, buku seperti apa yang sebaiknya Anda baca? Jawabannya adalah buku atau novel apapun yang bisa Anda nikmati. Buku yang baik adalah buku yang dapat membuat Anda terlarut di dalamnya. Novel non-fiksi, buku self-improvement, hingga sejarah bisa menjadi pilihan Anda.
Bukan rahasia lagi bahwa dengan bertambahnya umur, maka fungsi dalam tubuh bisa berkurang. Kegiatan seperti membaca, bermain puzzle, dan catur menurunkan potensi berkembangnya Alzheimer pada seseorang hingga 2,5 kali dibanding individu yang menghabiskan waktunya dengan kegiatan yang kurang menstimulasi otak. Semakin muda Anda membiasakan diri membaca, maka semakin baik!
Membaca dapat membuat Anda memahami perasaan oraang dengan lebih baik. Khususnya, literasi fiksi dapat membantu pembacanya menangkap pemikiran atau perasaan orang dengan lebih baik dalam dunia nyata.
Dalam dunia sains, istilah ini disebut sebagai “theory of mind”, sekumpulan kemampuan yang berguna untuk membangun dan menjaga hubungan social antar individu.
Penikmat cerita fiksi jangka panjang dapat merasakan manfaat ini lebih baik dibanding para pembaca literasi non-fiksi atau individu yang jarang membaca.
Hasil riset membuktikan bahwa membaca selama 30 menit dapat menurunkan tekanan darah, detak jantung, dan mengurangi stress yang efeknya hampir sama dengan yoga dan tertawa. Selain itu, kebiasaan membaca sebelum tidur dapat membuat tubuh lebih rileks dan mengirimkan sinyal kepada otak Anda untuk beristirahat. Namun, disarankan untuk membaca buku konvensional dibandingkan e-book atau membaca menggunakan gawai. Sinar yang dipancarkan oleh layar gawai Anda malah bisa membuat jam tidur Anda berantakan.
Ingin membuat si kecil gemar membaca? Berdasarkan penelitian, kebiasaan membaca dapat menular. Oleh karena itu, orang tua dapat menjadi contoh untuk membangun kebiasaan baik pada anak. Anda bisa memulainya dengan membacakan buku cerita kepada anak sebelum tidur. Atau Anda bisa membaca saat waktu luang sambil mengajak anak berdiskusi mengenai isi buku yang dibaca. Sehingga anak memiliki pengalaman menyenangkan saat membaca.
Mulai rutin membaca, yuk!
Salam,
Sahabat MyProtection
ETLE, which stands for Electronic Traffic Law Enforcement, is an electronic ticketing system currently implemented to support road order and discipline.
With this electronic ticketing system, road safety can be maintained without the need for supervision by physical officers, thanks to rapid technological development.

To better understand how the system works and the mechanism behind the current electronic ticketing, check out the explanation below!
Generally, the ETLE system, comprising camera devices, is installed at strategic road locations, such as intersections, toll roads, and other high-traffic, high-violation-prone areas.
This system can automatically capture various types of traffic violations, such as:
Not wearing a seat belt.
Using a mobile phone while driving.
Running a red light.
Exceeding the speed limit.
Not wearing a helmet for motorcycle riders and passengers.
Violating road markings.
Vehicles are not using the proper license plate.
Once the camera detects a violation, the system will automatically analyze the recorded images and videos to identify the type of violation committed.
After detecting a violation, the vehicle data will be matched with the National Police’s motor registration database.
This information typically includes the license plate number, vehicle type, and ownership details, which are then automatically verified.
If the data matches, the registered vehicle owner will receive a direct notification regarding the electronic ticket.
However, if the ownership data has not been updated and the vehicle has changed hands, the registered owner will still receive the ticket notification.
Once the driver identification process is completed, the next step is sending a ticket confirmation letter to the registered address in the system.
This confirmation letter usually includes the following information:
The type of violation committed.
The location and time of the violation.
Documentation evidence, such as photos or videos.
The fine that the vehicle owner must pay.
The deadline for confirming the violation.
After receiving the ticket letter, the vehicle owner must confirm it before the deadline either through the official ETLE website or by visiting the designated police office.
There are several options after receiving the confirmation letter:
Acknowledge the violation and proceed with the fine payment.
File an objection if the violation was not committed by providing supporting evidence at the police station.
If confirmation is not made within the specified time limit, the vehicle registration or STNK may be blocked until the ticket fine is settled.
The final process is paying the fine through various payment methods.
Common payment options usually include:
Bank transfer via BRI Virtual Account or BRIVA using the number stated in the confirmation letter.
E-wallet applications partnered with the government.
Direct payment at designated banks.
After the payment is completed, the ETLE system will update the violation status in real-time, and the vehicle owner will no longer face further penalties.
So, that’s a brief explanation of the electronic traffic ticket system, or ETLE, and its process. Always drive safely, obey the rules, and stay disciplined on the road. Hopefully, this information is useful!
*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)
Jakarta, 29 Mei 2020 - MyProtection News
Hi, Sahabat Myprotection!
Sebagian dari kita sudah mulai kembali ke kantor mulai Juni nanti. Tentu saja selama beraktivitas di luar rumah, penting untuk selalu menjaga jarak, kesehatan serta keamanan diri dan orang lain. Anda juga bisa membaca tips ngantor sehat selama pandemi.
Maka dari itu, Anda perlu memperlengkapi diri dengan masker, hand sanitizer, dan yang terpenting asuransi kesehatan sebelum jalani new normal. Karena beraktivitas di tengah pandemi tidak bisa sembarang seperti biasanya.
Untuk Anda yang siap kembali beraktivitas di luar ruangan selama pandemi, ada Perlindungan Kesehatan Prima yang siap menjaga.
Perlindungan Kesehatan Prima memberikan proteksi rawat jalan, inap dan bedah untukmu dan keluarga. Anda juga bisa menikmati berbagai fasilitas seperti:
Anda juga bisa menikmati promo #DiasikinAja dan dapatkan DISKON 10% untuk pembelian Perlindungan Kesehatan Prima selama Juni 2020. Aktivitas di luar rumah jadi aman dan nyaman. Jangan lupa untuk tetap menjalankan peraturan PSBB agar Anda dan orang-orang di sekitar terhindar dari penularan COVID-19.
Syarat dan ketentuan:
Anda bisa Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang
Informasi & pertanyaan mengenai produk silakan menghubungi Contact Center: 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id