Jakarta, 13 Mei 2020 - MyProtection News
Sesuai dengan imbauan pemerintah dan World Health Organization (WHO), kini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat bepergian ke luar. Hal ini berlaku bagi masyarakat yang sehat ataupun yang sedang sakit. Tak perlu masker medis, Anda bisa membuat masker kain sendiri di rumah.
Selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, maka kita semua akan terus diimbau menggunakan masker. Namun, pemakaian masker ternyata membawa tantangan tersendiri bagi pengguna kacamata. Mungkin bagi Anda pengguna kacamata akan sering merasakan kacamata menjadi berembun karena menggunakan masker. Alhasil, penglihatan pun jadi terganggu. Hal ini bisa berbahaya bagi Anda yang harus menyetir atau mengoperasikan mesin.
Coba simak tips berikut ini agar Anda bisa menggunakan kacamata dan masker dengan nyaman!
Dengan menggunakan masker yang menempel lekat dengan hidung, kemungkinan masker membuat kacamata jadi berembun semakin kecil. Oleh karena itu, penting membeli atau membuat masker yang sesuai dengan ukuran wajah. Anda pun jadi tak perlu repot memperbaiki posisi masker akibat menggunakan masker yang tak sesuai dengan ukuran wajah.
Semprotan anti-embun ini biasanya dipakai oleh atlit renang untuk mencegah kacamata renangnya berembun ketika harus berkompetisi. Anda juga bisa mencoba semprotan anti-kabut ini untuk mencegah gangguan penglihatan akibat kacamata yang berembun.
Trik satu ini bisa Anda coba karena bahannya bisa didapatkan di rumah. sebelum digunakan, usapkan shampoo bayi atau air sabun ke lensa kacamata Anda sehingga menghasilkan busa. Lalu jangan bilas lensa Anda dengan air bersih, tetapi biarkan busa mengering dan lap kacamata dengan kain lembut bebas serat.
Lapisan sabun ini diharapkan membentuk lapisan film tips yang bisa mengurangi tegangan permukaan, sehingga molekul air kecil dari pernapasan kita bisa tersebar lebih merata di permukaan lensa dan mengurangi terbentuknya embun.
Kelembapan dari napas kita membuat kacamata jadi berembun. Dengan menyisipkan tisu di dalam masker, kelembapan tersebut bisa diserap oleh tisu. Lipat tisu agar sesuai dengan ukuran wajah lalu letakan dekat dengan posisi hidung.
Apakah Anda memiliki trik lainnya untuk mencegah kacamata berembun akibat masker?
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News
Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!
Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.
Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.
Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea
Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.
Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:
Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:
Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi.
Selamat berlibur dengan aman!
Salam,
Sahabat MyProtection
Hi, Sahabat MyProtection!
Promo HARBALNAS 9.9 alias Hari Belanja Asuransi Online Nasional spesial untuk kamu! Nikmati diskon 9% khusus untuk 99 orang pembeli pertama produk Perlindungan Kesehatan PRIMA.
Kini, Anda bisa beraktivitas #amanpalingnyaman bahkan di tengah pandemi karena ada Perlindungan Kesehatan Prima yang setia jagain kamu dan keluarga!
Dapatkan asuransi kesehatan online dengan manfaat rawat inap dan bedah hingga Rp 100 juta/tahun. Premi terjangkau dimulai dari Rp 6 ribuan/hari aja dan bisa dicicil dengan atau tanpa kartu kredit.
Bukan cuma terjangkau, asuransi kesehatan online Perlindungan Kesehatan Prima juga punya segudang fitur unggulan yang bikin aktivitasmu makin mudah! Contohnya online doctor consultation. Kamu bisa konsultasi dengan dokter terpercaya lewat aplikasi ponselmu.
Syarat dan Ketentuan:
Jakarta, 21 Juli 2020 - MyProtection News
Dalam masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat diminta selalu waspada dan menjaga kebersihan, terutama membangun kebiasaan mencuci tangan dengan air dan sabun untuk mengurangi penyebaran virus.
Pemerintah serta World Health Organization juga menyarankan masyarakat secara rutin menyemprotkan disinfektan ke permukaan dan barang yang sering disentuh. Karena mungkin virus menempel pada benda ketika seseorang bersin dan batuk atau menyentuh barang dengan tangan yang terkontaminasi.
Lalu, bagaimanan dengan uang kertas dan koin? Apakah uang dapat menjadi sarana penyebaran virus?
Berdasarkan penelitian, virus SARS-CoV-19 penyebab dari COVID-19 mempunyai jangka waktu hidup yang berbeda pada tiap permukaan. Virus COVID-19 bisa hidup selama 3 hari pada permukaan plastik, 1 hari pada permukaan kertas/kardus, dan tidak lebih dari 4 jam pada permukaan besi.
Virus mungkin saja menempel pada uang ketika seseorang bersin dan batuk atau menyentuh uang dengan tangan yang terkontaminasi. Namun, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa penularan virus COVID-19 bisa terjadi melalui uang. Meskipun begitu, masyarakat tetap disarankan untuk waspada.
Cuci tangan segera setelah Anda menyentuh uang. Jika Anda tidak bisa mengakses air dan sabun, maka gunakan hand sanitizer. Hindari menyentuh mata, mulut, hidung, serta masker setelah menyentuh uang. Anda juga bisa menggunakan metode pembayaran cashless menggunakan e-wallet atau kartu debit. Setelahnya, kartu dan ponsel Anda bisa dibersihkan dengan cairan disinfektan.
Salam,
Sahabat MyProtection