Home
/
Articles
/
All Category
/
Asuransi Rumah & Apartemen Mulai Dari Rp 83ribu!!

Asuransi Rumah & Apartemen Mulai Dari Rp 83ribu!!

2 December 2019 | MyProtection News Jakarta
Was this article helpful?
Subscribe to our newsletter
Click subscribe to subscribe to our article newsletter
Share MyPro on
facebook
twitter
instagram
About MyProtection News Jakarta
MyProtection is one of the pioneer portals for purchasing health insurance and general insurance online which can be accessed via website and application platforms since 2017.
Recommended Articles
All Category
5 mins read 31/12/2019
Awal Prima Bersama Perlindungan Kesehatan Prima - Premi Mulai dari Rp 6ribu/hari

Hi, Sahabat MyProtection!

Selamat memasuki dekade yang baru dan perjalanan yang baru!

Namun, seperti kata pepatah, sedia payung sebelum hujan. Sebelum memasuki perjalanan yang baru, ada baiknya kita memperlengkapi diri dengan "payung" berupa proteksi kesehatan. Perlindungan Kesehatan Prima menawarkan berbagai manfaat untuk Anda dan keluarga mulai dari rawat jalan, rawat inap & bedah. Premi dimulai dari Rp 2,5juta/tahun kini Rp 2,2 juta/tahun untuk perlindungan rawat inap & bedah hingga Rp 100 juta. Proses klaimnya juga praktis karena menggunakan sistem cardless & cashless di >900 Rumah Sakit* di Indonesia. Selain itu, PKP juga menawarkan fitur tambahan Saldo Prima sebesar Rp 250 ribu untuk membeli obat/vitamin tanpa berobat. Untuk mengawali perjalanan Anda di 2020, dapatkan diskon 10% dengan memasukan kode AWALPRIMA untuk pembelian produk Perlindungan Kesehatan Prima

Apakah Anda sudah siap mengawali perjalanan baru dengan Prima?

Klik untuk Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang

Syarat & Ketentuan Promo:

  • Kode promo: AWALPRIMA
  • Diskon 10% akan diberikan secara otomatis setelah kode "AWALPRIMA" dimasukkan
  • Diskon berlaku mulai dari 1 Januari 2020 - 31 Januari 2020
  • Diskon khusus untuk produk asuransi Perlindungan Kesehatan Prima
  • Untuk informasi lebih lanjut silakan melihat brosur produk atau hubungi 08041338888 dan email: cs@myprotection.id
Read Article
All Category
5 mins read 07/01/2020
Kasus Depresi dan Bunuh Diri Meningkat, Kenali Gejalanya

Saat ini, masyarakat mulai familiar dengan istilah depresi dan dampaknya. Depresi, mengutip dari World Health Organization, merupakan gangguan yang diderita oleh lebih dari 300 juta penduduk dalam segala usia. Intensitas dari depresi pun beragam mulai dari gangguan depresi ringan, hingga depresi berat yang dapat berujung pada tindakan bunuh diri. Bahkan WHO juga memprediksikan depresi dan bunuh diri akan menjadi kasus penyakit terbanyak yang diidap masyarakat setelah penyakit jantung.

Walaupun bukan merupakan penyakit fisik, depresi dan tindakan bunuh diri dapat menular dan dikabarkan terus bertambah. Oleh karena itu, masyarakat harus mengenali gejala depresi sedari dini. Agar penderita depresi dapat segera mendapatkan pertolongan.

Mengutip dari artikel Kompas.com berjudul “Kenali Gejala Depresi, Pemicu Utama Bunuh Diri”, menurut penjelasan dr.Andri Sp.KJ, gejala depresi yang utama adalah gangguan mood atau perasaan hati yang menurun.

Orang yang mengidap depresi akan merasa putus asa terhadap hidupnya. Kondisi ini diikuti dengan gejala lainnya seperti susah berkonsentrasi, malas, tidak nafsu makan, bahkan memicu keinginan untuk bunuh diri. Gejala ini biasanya diidap setidaknya selama dua minggu berturut-turut. Tentu saja depresi dapat mengganggu kehidupan professional maupun social seseorang. Apalagi penderita depresi cenderung berubah menutup diri.

Hal terpenting yang harus diketahui masyarakat adalah depresi dapat diobati. Melalui pengobatan hingga terapi, seseorang diharapkan dapat merasa lebih baik seiring berjalannya waktu. Peran penting juga dipegang oleh keluarga dan relasi terdekat. Dukungan positif dapat membantu pengidap depresi kembali pulih.

Salam,
Sahabat MyProtection

Read Article
Finance
5 mins read 05/03/2026
9 Tips to Manage Your THR More Wisely Ahead of Eid al-Fitr That You Must Know!

As the celebration of Eid al-Fitr approaches, having proper tips on managing THR (Holiday Allowance) wisely becomes very crucial. Generally, this allowance is used to shop for various Eid necessities, but some people also choose to set aside a portion of it for savings.

Government Regulations also explain the general purpose of providing THR, which is to maintain the level of public purchasing power to contribute to national economic growth, as well as to enhance the welfare of State Officials, Retirees, Pension Recipients, and Allowance Recipients as a form of appreciation for their service to the nation and the country.

To help sahabat MyPro+, we will discuss various tips on managing THR properly and wisely below. Take a look at the following tips.

Read Article