Home
/
Articles
/
All Category
/
DijagainTerus sama Perlindungan Kesehatan Prima, Mau?

DijagainTerus sama Perlindungan Kesehatan Prima, Mau?

31 March 2020 | MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Situasi tak pasti bisa membuat kegiatan sehari-hari ikut ‘cuti’ sementara. Namun, Perlindungan Kesehatan Prima pastinya tidak akan cuti melindungi Anda dan keluarga kapanpun, dimanapun Anda berada. Bahkan di tengah pandemi COVID-19!

Melalui Perlindungan Kesehatan Prima, Anda dan keluarga bisa menikmati manfaat rawat jalan, rawat inap dan bedah di lebih dari 900 Rumah Sakit Rekanan di Indonesia. Proses klaim pun praktis karena Anda bisa menggunakan fitur cashless dan cardless. Kapan lagi berobat tanpa perlu bawa kartu asuransi dan bawa uang tunai?

Butuh vitamin/suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh di tengah penyebrana virus? Tenang saja, karena Anda dan keluarga bisa menikmati Saldo Prima. Fitur satu ini memudahkan Nasabah untuk beli obat atau vitamin tanpa resep dokter dan diganti oleh asuransi. Fitur Saldo Prima ini bisa digunakan khusus bagi Anda para pemilik polis Perlindungan Kesehatan Prima.

Sudah siap #DijagainTerus sama Perlindungan Kesehatan Prima?

Kalau jawabannya iya, Anda bisa memulai perjalanan aman paling nyaman bersama Perlindungan Kesehatan Prima mulai dari Rp 2,2 juta/tahun saja dengan DISKON 10% dengan menggunakan kode promo ‘DIJAGAINPRO’ selama April 2020!

Syarat dan ketentuan:

  • Periode promo adalah 1 April 2020 – 30 April 2020
  • Promo khusus untuk produk Perlindungan Kesehatan PRIMA
  • Diskon yang diberikan sebesar 10% dengan kode DIJAGAINPRO
  • Diskon hanya bisa digunakan 1x per pengguna dan tidak bisa digabung dengan promo lainnya

Anda bisa Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang

Informasi & pertanyaan mengenai produk silakan menghubungi Contact Center: 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id

Was this article helpful?
Subscribe to our newsletter
Click subscribe to subscribe to our article newsletter
Share MyPro on
facebook
twitter
instagram
About MyPro+ News Jakarta
MyPro+ is one of the pioneer portals for purchasing health insurance and general insurance online which can be accessed via website and application platforms since 2017.
Recommended Articles
Finance
5 mins read • 23/09/2025
Understanding the Function of SPPT and How to Get It You Need to Know

SPPT or Surat Pemberitahuan Pajak Terutang is a letter or document that plays an important role in PBB or Land and Building Tax.

This letter is used by the Regional Revenue Agency to inform how much PBB is owed by the Taxpayer.

SPPT is also considered one of the proofs of land or building ownership besides IMB and certificates.

To help readers better understand what SPPT means and its important role in PBB, this article will discuss the key things that must be known. Check out the information!

Read Article
All Category
5 mins read • 31/08/2020
HARI BELANJA ASURANSI ONLINE NASIONAL - DISKON SPESIAL SEPTEMBER

Hi, Sahabat MyProtection!

Promo HARBALNAS 9.9 alias Hari Belanja Asuransi Online Nasional spesial untuk kamu! Nikmati diskon 9% khusus untuk 99 orang pembeli pertama produk Perlindungan Kesehatan PRIMA.

Kini, Anda bisa beraktivitas #amanpalingnyaman bahkan di tengah pandemi karena ada Perlindungan Kesehatan Prima yang setia jagain kamu dan keluarga!

Dapatkan asuransi kesehatan online dengan manfaat rawat inap dan bedah hingga Rp 100 juta/tahun. Premi terjangkau dimulai dari Rp 6 ribuan/hari aja dan bisa dicicil dengan atau tanpa kartu kredit.

Bukan cuma terjangkau, asuransi kesehatan online Perlindungan Kesehatan Prima juga punya segudang fitur unggulan yang bikin aktivitasmu makin mudah! Contohnya online doctor consultation. Kamu bisa konsultasi dengan dokter terpercaya lewat aplikasi ponselmu.

  • Klaim cashless tanpa kartu
  • Telemedicine
  • Online doctor consultation
  • Cek status klaim langsung dari HP Anda
  • Fitur live chat
  • Manfaat tambahan SALDO PRIMA untuk beli vitamin/obat tanpa resep Dokter & diganti asuransi (khusus Perlindungan Kesehatan Prima)
  • Menjamin COVID-19

Syarat dan Ketentuan:

  • Periode promo adalah 1 September – 30 September 2020
  • Promo khusus untuk produk Perlindungan Kesehatan PRIMA
  • Diskon yang diberikan sebesar 9% dengan kode HARBALNAS99
  • Diskon hanya bisa digunakan 1x per pengguna dan tidak bisa digabung dengan promo lainnya
  • Diskon hanya berlaku untuk 99 pembeli pertama
Read Article
All Category
5 mins read • 11/02/2020
Gaji Naik, Tabungan Juga Harus Ikut Naik!

Jakarta, 11 Februari 2020 - MyProtection News

Kenaikan gaji merupakan hal yang menyenangkan bagi banyak orang. Pertanyaannya, ketika pemasukan Anda bertambah, apakah tabungan Anda ikut “naik gaji”?

Saat pendapatan kita bertambah, gaya hidup pun bisa ikut berubah. Ketika kita merasa memiliki lebih banyak uang, mungkin kita akan berpikir bahwa kita bisa membeli lebih banyak barang. Bahkan kita pun lebih berani untuk mengeluarkan sejumlah uang besar untuk barang mahal seperti rumah, mobil, dan tiket liburan.

Pengeluaran yang makin besar kini terkadang tidak diiringi dengan peningkatkan jumlah uang yang ditabung. Misalnya, pendapatan per tahun Anda naik dari Rp 100 juta per tahun menjadi Rp 150 juta per tahun. Biasanya, Anda menabung 10% dari total pendapatan. Namun, setelah kenaikan gaji, Anda bisa mulai menaikan presentase uang yang bisa ditabung.

Penting sekali untuk menabung khususnya jika Anda ingin memiliki pensiun. Semakin dekat diri kita dengan usia pensiun, semakin besar dana yang harus disisihkan. Namun, kalangan muda masih bisa sedikit bernapas lega dalam menyiapkan dana pension.

Jika Anda ingin mulai mengelola keuangan, mungkin Anda bisa menerapkan 50-30-20 rule yang dibahas dalam artikel ini. Intinya, Anda bisa menyisihkan 50% pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30% dana untuk belanja kebutuhan tersier, dan 20% sisanya untuk ditabung, baik dalam tabungan biasa, deposito, hingga investasi.

Jangan lupa tabunganmu juga perlu naik gaji, ya!

Salam,
Sahabat MyProtection

Read Article