Jakarta, 3 Maret 2020 - MyProtection News
Sejak pemerintah mengumumkan bahwa terdapat 2 kasus positif Corona atau COVID-19 di Indonesia, masyarakat mulai berlomba-lomba membeli masker. Namun, apakah menggunakan masker benar-benar efektif untuk mencegah virus Corona?
Dilansir dalam CNBC.com, menurut Eli Perencevich, MD seorang professor kedokteran dan epidemologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Iowa, Amerika Serikat ternyata menggunakan masker belum tentu dapat mencegah penularan COVID-19 yang mirip dengan SARS ini.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun menegaskan bahwa penggunaan masker hanya berlaku bagi orang sakit. Sehingga penderita tidak menyebarkan cairan saat bersin/batuk kepada orang lain yang berpotensi membawa virus di dalamnya. Sedangkan, bagi masyarakat yang sehat tidak perlu menggunakan masker. Apalagi hingga memakai masker N-95 yang dikhususkan bagi petugas kesehatan rumah sakit. Perlu diingat bahwa penyebaran virus Corona adalah melalui cairan tubuh bukan melalui udara.
Penggunaan masker yang tidak tepat malah beresiko menyebarkan penyakit pada penggunanya. Contohnya, menggunakan masker yang sama berulang kali memicu pertumbuhan bakteri dan virus. Apalagi, saat mengenakan masker, seseorang bisa lebih sering menyentuh wajahnya untuk memperbaiki posisi masker.
Langkah terbaik untuk mencegah penyebaran virus Corona adalah menjaga jarak atau mengurangi kontak dengan penderita virus. Hal penting lainnya adalah sering mencuci tangan atau setidaknya memakai hand sanitizer setelah menyentuh barang di tempat umum. Hindari menyentuh wajah, mata, mulut, dan bagian tubuh yang terluka jika Anda bepergian ke tempat umum dan menyentuh barang-barang yang kemungkinan telah disentuh banyak orang. Misalnya seperti pintu toilet dan tombol lift. Masker dapat digunakan saat Anda berada di tempat umum yang padat untuk mencegah cairan mengandung virus mengenai wajah Anda.
Jangan lupa untuk menjaga kesehatan tubuh dengan mengurangi kunjungan ke tempat ramai, makan dan minum yang cukup, rutin berolahraga, serta menjaga kebersihan tubuh.
Semoga Anda sehat selalu!
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 20 Mei 2020 - MyProtection News
Sambil menjalankan karantina dan social distancing, ada berbagai kegiatan yang bisa Anda lakukan di rumah. Salah satunya berkebun. Tanaman yang Anda rawat pun bervariasi. Mulai dari tanaman hias hingga tanaman obat yang bermanfaat untuk kesehatan.
Berikut ini beberapa tumbuhan obat yang bisa Anda tanam sendiri di rumah dan perawatannya pun relative mudah.
Tanaman yang identic dengan bunga berwarna ungu ini terkenal dengan aromanya yang membuat tubuh menjadi rileks. Sering kali minyak beraroma lavender digunakan untuk orang-orang yang mengalami gangguan tidur. Selain wangi, lavender juga bisa dioleskan ke bagian tubuh yang luka atau tergores untuk mengurangi rasa sakitnya.
Sering kali kemangi disantap sebagai pelengkap hidangan karena wanginya yang harum. Penggemar menu pecel dan lalapan pastinya tidak asing dengan tumbuhan satu ini. Kemangi sendiri punya berbagai manfaat bagi kesehatan yang jarang diketahui orang. Kemangi bisa membantu meningkatkan nafsu makan, mengobati perut kembung, dan mengurangi sakit akibat luka gores.
Rasanya tumbuhan ini sering dibahas dalam artikel MyProtection. Bunga chamomile memang sering digunakan dalam ramuan teh herbal karena punya efek untuk menenangkan saraf dan mengurangi stress. Sehingga teh ini bagus dikonsumsi di malam hari sebelum tidur atau sore hari untuk merilekskan tubuh setelah seharian bekerja.
Minyak tumbuhan thyme dikatakan memiliki manfaat antiseptik dan antibakteri serta mampu meringankan gejala flu dan batuk. Selain itu, di Pakistan, tumbuhan thyme pun digunakan untuk menurunkan kadar kolestrol. Anda pun bisa menanamnya dalam pot berisi tanah dan pastikan tumbuhan ini terkena paparan sinar matahari.
Nah, Sahabat MyProtection sudah tahu mau menanam apa di kebun nanti? Jangan lupa, sebelum menggunakan tanaman sebagai obat, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter/ahli agar terhindar dari risiko kesehatan.
Salam,
Sahabat MyProtection
Paying taxes on time is very important, neglecting to do so can result in accumulating fines.
The same applies to vehicle taxes, such as the car tax. If not paid promptly, the penalty can impact your financial condition. So, how exactly do you calculate it, and what is the fine for late car tax payment?
Before knowing how to calculate it, there are 2 important things you need to understand regarding car tax penalty calculation, such as:
The fine that must be paid is calculated based on the length of time the tax has been overdue, consisting of 2 components:
PKB Fine or Motor Vehicle Tax, 25% per year of the PKB amount, calculated proportionally per month (25% x months /12).
SWDKLLJ Fine, fixed additional charge according to regulations, generally Rp 100.000 for cars, depending on vehicle type.
1 day late, no fine.
1 week to 1 month late, PKB fine 4.17% + SWDKLLJ.
2 months late, PKB fine 4.17% + SWDKLLJ.
3 months late, PKB fine 6.25% + SWDKLLJ.
4 months late, PKB fine 8.33% + SWDKLLJ.
5 months late, PKB fine 10.42% + SWDKLLJ.
6 months late, PKB fine 12.5% + SWDKLLJ.
7 months late, PKB fine 14.58% + SWDKLLJ.
8 months late, PKB fine 16.67% + SWDKLLJ.
9 months late, PKB fine 18.75% + SWDKLLJ.
10 months late, PKB fine 20.83% + SWDKLLJ.
11 months late, PKB fine 22.92% + SWDKLLJ.
1 year late, PKB fine 25% + SWDKLLJ.
2 years late, PKB fine 50% + SWDKLLJ.
3 years late, PKB fine 75% + SWDKLLJ.
To better understand the calculation, here is an example of a car tax fine calculation if the payment is late for 6 months, with Motor Vehicle Tax or PKB of Rp 364.200 and SWDKLLJ of Rp 243.000:
The formula is, PKB x 25% x 6/12
Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/12 = Rp 394.575
However, please note that the total amount to be paid is not just Rp 394.575. There are additional charges for PKB and SWDKLLJ, making the total Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775, which is the total that must be paid.
The longer the time taken to settle the payment obligation, the higher the fine to be paid.
To ensure the amount of fine that must be paid and to get a more accurate PKB fine amount, you can check it through the official e-Samsat website using the following steps:
Open the website e-Samsat.id
Go to the vehicle tax check menu
Enter the vehicle number and date of birth
Click check
View the result of the car tax fine check that must be paid. This page also includes information on PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNBK, and the tax payment due date.
So, that’s the discussion about how much the fine for late car tax payment is, which you need to know so you can immediately pay your vehicle owner’s obligation. Hopefully, this information is useful!
*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)
Jakarta, 21 Januari 2020 - MyProtection News. Diperbaharui pada 29 Januari 2020
Beberapa waktu ini, masyarakat dihebohkan dengan penyebaran coronavirus yang mirip pneumonia di China. Pasalnya, virus yang menyerang bagian pernapasan manusia ini telah menjangkit 3.000 orang di China dan terus bertambah setiap harinya. Menurut NY Times, 106 orang di antaranya meninggal dunia akibat virus tersebut.
Lalu, sebenarnya apa itu coronavirus?
WHO menginformasikan bahwa coronavirus merupakan sekelompok virus yang menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu hingga SARS (Severe Acture Respiratory Syndrome). Saat ini coronavirus yang menyerang China dan negara lainnya disebut sebagai Novel 201 Coronavirus atau 2019-nCov.
Penyebaran virus ini umumnya terjadi melalui binatang kepada manusia. Jika manusia terjangkit virus ini, barulah ia bisa terdeteksi. Namun, penyebaran antar manusia pada manusia lainnya mungkin terjadi.
Profesor Jonathan Ball, pakar virologi dari Universitas Nottingham, berpendapat jika berkaca dari penyebaran wabah di masa lalu, maka coronavirus yang baru ini pasti datang dari binatang. Contohnya, di Timur Tengah sempat terjadi wabah MERS (Middle East Respiratory Syndrome). Sebanyak 858 dari total 2.945 penderitanya meninggal akibat virus MERS. Diketahui penyebaran virus ini berasal dari unta Somalia.
Pemerintah China memastikan Senin bahwa penularan virus misterius ini dapat terjadi antar manusia. Setidaknya 14 petugas medis yang merawat pasien yang terjangkit virus corona, juga tertular. Maka, dikhawatirnya wabah coronavirus yang mirip pneumonia ini bisa meluas karena jutaan orang keluar masuk dari China.
Apa gejala dari coronavirus?
Gejala coronavirus sendiri beragam seperti demam di atas 38 derajat Celcius, tubuh menggigil, kesulitan bernapas atau napas pendek, tubuh terasa sakit, hingga berujung pada kematian. Jika Anda mengalami gejala di atas, segera hubungi tenaga kesehatan profesional untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut.
Perlukah kita waspada?
Sampai saat ini, penyebaran wabah coronavirus terus meluas di China bahkan negara di luar China seperti Jepang, Thailand, Australia, hingga Amerika Serikat. Hingga saat ini, pemeriintah China tetap berusaha untuk mencegah penyebaran virus dengan melakukan isolasi. Indonesia sendiri belum mencatat adanya korban dari coronavirus ini. Beberapa turis yang dicurigai mengidap virus dan warga negara Indonesia yang dicurigai mengalami gejala mirip coronavirus telah domonitor secara intensif. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan tangan dan saluran pernapasan atas.
Bagi Anda yang berencana mengunjungi negara yang terjangkit wabah, maka disarankan agar Anda mengurangi kontak dengan binatang atau dengan korban terjangkit wabah. Jika bisa, Anda bisa mengubah jadwal keberangkatan. Anda dapat memperlengkapi diri dengan asuransi perjalanan atau asuransi kesehatan untuk melindungi diri dari kejadian tak diinginkan di masa depan.
Semoga Anda dan keluarga sehat selalu.
Salam,
Sahabat MyProtection