SPPT or Surat Pemberitahuan Pajak Terutang is a letter or document that plays an important role in PBB or Land and Building Tax.
This letter is used by the Regional Revenue Agency to inform how much PBB is owed by the Taxpayer.
SPPT is also considered one of the proofs of land or building ownership besides IMB and certificates.
To help readers better understand what SPPT means and its important role in PBB, this article will discuss the key things that must be known. Check out the information!
Jakarta, 17 Juli 2020 - MyProtection News
Membawa dan menggunakan hand sanitizer merupakan suatu kewajiban saat beraktivitas di tengah pandemin COVID-19. Sama halnya dengan mencuci tangan, ternyata menggunakan hand sanitizer pun ada aturannya. Apakah Anda sudah menggunakannya dengan benar? Cek di bawah ini!
Saat menggunakan hand sanitizer, penting untuk mengeluarkan isi produk hingga kedua telapak Anda terkena cairan sanitizer dengan sempurna. Lebih baik menggunakan terlalu banyak hand sanitizer dibanding terlalu sedikit.
Menurut WHO, hand sanitizer harus digosok di tangan selama 20 – 30 detik agar seluruh bagian telapak tangan dan bagian atas tangan terkena cairan dengan baik. Tunggu hingga hang sanitizer kering sebelum menyentuh barang atau permukaan lain. Sehingga hand sanitizer punya waktu untuk bekerja membunuh virus dan kuman yang menempel pada tangan.
Ketika bepergian, akses terhadap air dan sabun mungkin saja lebih terbatas. Sebagai alternatif, Anda bisa menggunakan hand sanitizer. Namun, hand sanitizer bukanlah pengganti cuci tangan. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun lebih efektif dalam membunuh kuman dan lebih disarankan oleh petugas kesehatan.
Jangan lupa, dalam pencegahan penyebaran COVID-19, menggunakan hand sanitizer saja tidak cukup. Anda wajib memperhatikan protocol kesehatan lainnya seperti menggunakan masker dan senantiasa menjaga jarak.
Menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol memang bisa membuat tangan terasa kering dan perih. Jika tangan Anda terasa sangat kering, maka gunakan lotion pelembap. Tangan yang kering dan perih rentan terhadap luka. Sedangkan luka bisa menjadi jalan masuk bagi kuman dan virus ke dalam tubuh. Jadi, jaga kebersihan serta kelembapan tangan Anda.
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 12 Februari 2020 - MyProtection News
Rumah merupakan tempat Anda dan keluarga menghabiskan waktu untuk bersantai, beristirahat, dan berkumpul. Sering kali, rumah digambarkan sebagai tempat perlindungan yang hangat. Anda pun pastinya ingin seisi rumah Anda selalu terjaga, mulai dari anggota keluarga hingga properti yang Anda miliki.
Ternyata, rumah yang setia melindungi kita dari berbagai perubahan cuaca juga butuh perlindungan, lho! Ada beberapa manfaat penting yang bisa Anda dapatkan dengan membeli asuransi rumah/apartemen:
Siapa yang menyangka banjir yang cukup luas melanda beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta pada awal tahun 2020? Masih ingatkah Anda dengan bencana tsunami yang menimpa Aceh lalu Jepang? Pastinya, tak seorang pun ingin terkena musibah. Namun, kenyataannya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan tsunami bisa terjadi kapanpun tanpa diundang. Banyak asuransi rumah yang menawarkan penggantian kerugian atau santunan ketika rumah dilanda bencana alam. Contohnya, Home Protection Plus menawarkan penggantian kerusakan akibat banjir dan gempa hingga sebesar Rp 400.000.000/tahun
Selain bencana alam, kejadian tak terduga yang mungkin terjadi pada rumah adalah kebakaran, petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat terbang. Terutama kebakaran lazim terjadi pada perumahan yang padat. Melalui asuransi MyHome dan Home Protection Plus, Anda bisa terjaga dari kejadian tak terduga seperti kebakaran, kerusuhan, terorisme, dan kejadian tak menyenangkan lainnya.
Selain risiko kerusakan akibat bencana alam, Anda juga perlu waspada terhadap “penyusup jahat” yang berusaha masuk ke rumah Anda. Upaya untuk meningkatkan keamanan sekitar rumah bisa dimulai dari menggunakan pintu dan kunci rumah yang kokoh, memasang CCTV di sudut rumah, minimalisir terjadinya pencurian dengan menyimpan barang berharga di tempat tertutup dan aman. Lalu, pilih lokasi rumah yang lingkungannya relatif aman. Jika perlu, Anda bisa menambahkan proteksi rumah dengan asuransi yang menjamin perlindungan akibat tindak pencurian.
Bagi Anda yang rutin bepergian, mungkin Anda merasa was-was ketika meninggalkan rumah terlalu lama. Jika pengamanan tempat tinggal sudah maksimal, Anda bisa merasa lebih tenang saat melakukan perjalanan. Asuransi rumah/apartemen bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi rasa khawatir ketika pergi meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama. Apalagi, MyHome dan Home Protection Plus menawarkan berbagai jaminan perlindungan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Salah satu pertimbangan saat membeli asuransi untuk rumah adalah harga premi serta nilai pertanggungan yang akan konsumen terima. MyProtection.id menawarkan dua produk asuransi rumah yaitu MyHome dan Home Protection Plus untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai kebutuhan dan premi terjangkau. Contohnya, Anda bisa mendapatkan perlindungan dari kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap hanya dengan premi MyHome Rp 45.570/tahun* sesuai dengan nilai bangunan dan manfaat yang Anda pilih.
Anda bisa melihat penjelasan produk secara lengkap serta simulasi harga MyHome di sini dan Home Protection Plus di sini
Tertarik memiliki asuransi rumah? Mulai dengan proteksi tepat bersama MyHome dan Home Protection Plus yang siap menjaga 24 jam selama 365 hari!
*dengan simulasi nilai bangunan Rp 150.000.000
Salam,
Sahabat MyProtection
Hi, Sahabat MyProtection!
Selain menjaga Anda dan keluarga dari kejadian tak terduga di masa depan, Perlindungan Kesehatan Prima juga mempermudah proses berobat Anda! Fitur klaim cashless & cardless membuat kunjungan ke rumah sakit lebih mudah dan praktis. Fitur cashless & cardless artinya Anda tidak perlu mengeluarkan uang tunai atau repot membawa kartu fisik untuk berobat di rumah sakit rekanan MyProtection. Wah, praktis sekali, kan?
Perlindungan Kesehatan Prima juga memiliki satu fitur unggulan yaitu Saldo Prima. Melalui Saldo Prima, Anda bisa membeli obat atau vitamin tanpa perlu berobat ke dokter. Sehingga pembelian obat atau vitamin Anda bisa digantikan.
Kabar baiknya, premi Perlindungan Kesehatan Prima hanya mulai dari Rp 6 ribuan/hari atau Rp 3,5 jutaan/tahun. Anda bisa mendapatkan manfaat rawat inap & bedah hingga Rp 100 juta. Terdapat juga pilihan cicilan 12 bulan dengan bunga 0% dengan kartu kredit tertentu.
Tunggu apalagi?
Anda bisa pelajari lebih lanjut untuk melihat brosur produk dan simulasi harga atau beli sekarang
Butuh informasi lebih lanjut? Silakan menghubungi Call Center MyProtection di 0804-133-888 atau email ke cs@myprotection.com