Jakarta, 11 Februari 2020 - MyProtection News
Kenaikan gaji merupakan hal yang menyenangkan bagi banyak orang. Pertanyaannya, ketika pemasukan Anda bertambah, apakah tabungan Anda ikut “naik gaji”?
Saat pendapatan kita bertambah, gaya hidup pun bisa ikut berubah. Ketika kita merasa memiliki lebih banyak uang, mungkin kita akan berpikir bahwa kita bisa membeli lebih banyak barang. Bahkan kita pun lebih berani untuk mengeluarkan sejumlah uang besar untuk barang mahal seperti rumah, mobil, dan tiket liburan.
Pengeluaran yang makin besar kini terkadang tidak diiringi dengan peningkatkan jumlah uang yang ditabung. Misalnya, pendapatan per tahun Anda naik dari Rp 100 juta per tahun menjadi Rp 150 juta per tahun. Biasanya, Anda menabung 10% dari total pendapatan. Namun, setelah kenaikan gaji, Anda bisa mulai menaikan presentase uang yang bisa ditabung.
Penting sekali untuk menabung khususnya jika Anda ingin memiliki pensiun. Semakin dekat diri kita dengan usia pensiun, semakin besar dana yang harus disisihkan. Namun, kalangan muda masih bisa sedikit bernapas lega dalam menyiapkan dana pension.
Jika Anda ingin mulai mengelola keuangan, mungkin Anda bisa menerapkan 50-30-20 rule yang dibahas dalam artikel ini. Intinya, Anda bisa menyisihkan 50% pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30% dana untuk belanja kebutuhan tersier, dan 20% sisanya untuk ditabung, baik dalam tabungan biasa, deposito, hingga investasi.
Jangan lupa tabunganmu juga perlu naik gaji, ya!
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 18 Maret 2020 - MyProtection News
Masyarakat kini semakin waspada terhadap penyebaran virus corona. Terhitung sampai saat ini (18/3/20) sudah terdapat 172 pasien positif di Indonesia. Berbagai langkah pun dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.
Virus corona sendiri ditularkan melalui kontak antara manusia dengan manusia. Virus tersebut terbawa saat pasien positif corona batuk atau bersin. Dilansir dalam BBC, ketika seseorang bersin maka terdapat menghasilkan 3.000 partikel liur kecil atau droplets. Partikel ini akan menempel ke benda yang ada di sekitarnya. Namun partikel yang kecil bisa bertahan di udara.
Penelitian pada virus SARS membuktikan bahwa virus bisa tetap hidup dalam cairan partikel liur selama 3 jam. Sedangkan virus bisa menyebar melalui partikel liur yang bertahan di udara selama beberapa jam. Hanya saja, bagi COVID-19, penyebaran virusnya bukan melalui udara tetapi sentuhan/droplets.
Virus juga bisa menempel pada kain, serta halus, serta rambut. Virus COVID-19 bisa bertahan pada permukaan tembaga selama 4 jam, kertas kardus selama 24 jam, dan stainless steel atau plastic selama 72 jam.
Langkah terbaik untuk membunuh kuman yang menempel pada permukaan benda adalah menggunakan cairan disinfektan berbasis allkohol, cairan alcohol sebesar 70%, dan zat pemutih.
Cairan disinfektan bisa disemprotkan pada gagang pintu, laptop, tombol lift, ponsel, atau benda lain yang sering disentuh. Sedangkan untuk pakaian dan benda bermaterial kain disarankan untuk dicuci rutin dengan sabun. Jika Anda menggunakan mesiun cuci, pastikan Anda tidak memasukan baju terlalu penuh sehingga tiap baju bisa terpapar sabun dengan benar.
Salam,
sahabat MyProtection
Polis Asuransi - Pengetahuan terkait asuransi saat ini menjadi sangat krusial guna mempelajari segala seluk beluk yang ada di dalamnya. Namun, istilah-istilah yang digunakan sering kali terasa kurang familiar dan kurang dipahami, seperti polis asuransi.
Polis asuransi sendiri merupakan sebuah dokumen yang di dalamnya menjelaskan kondisi serta ketentuan perlindungan asuransi yang dibuat dalam bentuk perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung.
Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai apa itu polis asuransi, fungsi, hingga contoh isi polis untuk membantu sahabat MyProtection memiliki pemahaman mendalam seputar topik ini. Semoga bermanfaat!

pexels
Polis asuransi merupakan sebuah kontrak yang dibuat berdasarkan perjanjian yang terjadi antara pihak tertanggung (pemegang polis) dengan pihak penanggung (perusahaan asuransi).
Di dalam polis asuransi sendiri diuraikan secara jelas hak serta kewajiban dari tiap pihak yang berkaitan dengan perlindungan asuransi yang dipilih dan disepakati.
Pada polis biasanya terdapat deskripsi jelas terkait jenis perlindungan yang diberikan, premi yang harus dibayarkan secara rutin, periode perlindungan asuransi, serta kondisi khusus lainnya yang berlaku.
Adanya polis juga menetapkan perjanjian di antara pihak tertanggung dan penanggung asuransi, di mana sebagai pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi sesuai dengan ketentuan, sedangkan perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas risiko yang ada di dalam polis.
Secara umum, polis asuransi sendiri biasanya berisikan beberapa hal, yang terdiri sebagai berikut.
Data pemegang polis serta tertanggung dengan informasi yang berkaitan dengan perusahaan.
Berbagai hak dan kewajiban yang dimiliki dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak.
Penjelasan terkait manfaat apa saja yang didapatkan atas produk yang dipilih oleh pemegang polis.
Klausal hukum, pengecualian, serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan manfaat produk yang dipilih.
Informasi seputar jumlah besaran premi yang harus dibayarkan, jadwal pembayaran, serta masa berlaku dari asuransinya.
Penjelasan terkait jumlah uang pertanggungan, nilai uang tunai jika ada serta sistem pembayarannya.
Cara melakukan klaim serta persyaratan untuk melakukan pengajuannya.

pexels
Polis asuransi sendiri memiliki beberapa fungsi yang digunakan untuk memastikan perjanjian antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Apa saja fungsinya? Simak di sini!
Fungsi polis pertama dan yang terpenting adalah menjadi panduan untuk memahami skema premi asuransi yang dijalani.
Di dalam polis tersebut biasanya berisikan berbagai informasi yang ditulis secara jelas terkait seberapa besar jumlah premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis.
Selain itu, faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya premi, mulai dari usia, jenis risiko, serta nilai pertanggungan.
Dengan lebih memahami skema premi yang ada, maka pihak tertanggung atau pemegang polis juga dapat memiliki perencanaan finansial yang lebih baik dan memilih polis sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang diinginkan dan dibutuhkan.
Polis asuransi tidak hanya berfungsi sebagai bukti kontrak antara pihak tertanggung dan pihak penanggung, tetapi juga sebagai dokumen yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Bagi pihak tertanggung atau pemegang polis, polis ini menetapkan kewajiban untuk membayar premi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Pembayaran premi ini adalah syarat utama agar pihak tertanggung dapat mempertahankan haknya atas perlindungan asuransi.
Di sisi lain, polis juga mengatur hak pihak tertanggung untuk mengajukan klaim jika risiko yang tertulis dalam polis terjadi. Misalnya, dalam asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal dunia, ahli waris berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam polis.
Selain itu, polis juga mencakup berbagai ketentuan lainnya, seperti prosedur pengajuan klaim, masa tunggu, pengecualian, dan kondisi-kondisi khusus yang harus dipenuhi.
Bagi perusahaan asuransi atau pihak penanggung, polis ini menetapkan kewajiban untuk memberikan manfaat atau pertanggungan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, asalkan pihak tertanggung memenuhi semua persyaratan yang ada.
Polis juga mengatur hak perusahaan asuransi untuk menolak klaim jika terbukti bahwa klaim tersebut tidak memenuhi syarat atau jika ada pelanggaran ketentuan oleh pihak tertanggung.
Polis pada sebuah asuransi juga menjadi dokumen penting yang memberikan yang di dalamnya berisikan segala informasi seputar jenis perlindungan, nilai pertanggungan, serta kondisi berlaku dari premi asuransi yang dibayarkan.
Dengan adanya dokumen penting ini, maka pemegang polis dapat dengan mudah memiliki akses terkait informasi atas hak dan kewajiban yang dimilikinya beserta batasan apa saja yang berlaku di dalamnya.
Adanya polis asuransi juga dapat membantu dalam proses penyelesaian klaim dari kerugian yang dialami oleh pemegang polis.
Dengan memiliki dokumen polis, kamu memiliki petunjuk jelas terkait proses dan prosedur apa saja yang harus dilewati dan diikuti untuk menyelesaikan klaim tersebut sehingga dapat lebih cepat mendapatkannya.
Secara lebih rinci, fungsi polis dapat dibedakan ke dalam dua bagian berdasarkan pihaknya, baik tertanggung atau pemegang polis dan penanggung atau perusahaan asuransi. Simak berikut ini!
Fungsi polis bagi pihak tertanggung atau pemegang polis:
Sebagai alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan dari berbagai risiko serta penggantian kerugian yang dapat terjadi pada pihak tertanggung sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.
Sebagai bukti pembayaran premi yang harus diberikan kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.
Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk pengajuan penuntutan terhadap pihak penanggung jika suatu saat tidak memenuhi jaminan yang telah tercatat di dalam polis.
Fungsi polis bagi pihak penanggung atau perusahaan asuransi:
Sebagai alat bukti atau tanda terima dari premi yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung atau pemegang polis.
Sebagai bukti tertulis dari jaminan yang diberikan kepada pihak tertanggung yang berfungsi untuk membayar ganti rugi yang dapat timbul dan dialami oleh pemegang polis.
Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk penolakan tuntunan ganti rugi maupun klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, terutama jika penyebab kerugian tidak dapat memenuhi syarat polis yang ada dan telah disepakati.
pexels
Polis juga memiliki sifatnya tersendiri yang membedakannya dengan jenis kontrak yang lain, simak selengkapnya!
Sifat pertama yaitu informal, di mana proses pembuatan polis tidak memiliki ketentuan, bentuk, maupun metode tertentu yang harus diikuti.
Pada kontrak informal sendiri adalah yang diutamakan adalah kedua belah pihak baik penanggung maupun tertanggung yang terlibat dapat mencapai persetujuan dan meraih kesepakatan bersama.
Polis asuransi kesehatan adalah kontrak ganti rugi, atau dikenal sebagai contract of indemnity. Sebaliknya, polis asuransi jiwa adalah kontrak dengan nilai tertentu, atau valued contract.
Kontrak informal ini berbeda dari kontrak formal yang memerlukan bentuk tertentu dalam pembuatannya. Contoh kontrak formal adalah akta hak milik.
Dalam polis asuransi jiwa, hanya satu pihak yang membuat janji yang memiliki kekuatan hukum, yaitu perusahaan asuransi. Janji tersebut adalah memberikan manfaat atau pertanggungan kepada nasabah jika risiko terjadi, menjadikan polis asuransi jiwa sebagai kontrak unilateral.
Perusahaan asuransi berjanji memberikan pertanggungan selama premi dibayarkan. Namun, pembeli polis tidak berjanji untuk membayar premi dan tidak dapat dipaksa secara hukum untuk melakukannya. Jika pemegang polis tidak membayar premi, kontrak otomatis batal.
Kontrak unilateral ini berbeda dengan kontrak bilateral, di mana kedua belah pihak membuat janji yang berkekuatan hukum. Contoh kontrak bilateral adalah perjanjian antara kontraktor untuk merenovasi atau membangun rumah.
Dalam kontrak asuransi jiwa, satu pihak memberikan sesuatu yang bernilai sebagai imbalan atas suatu perjanjian bersyarat (conditional promise). Hal ini memungkinkan salah satu pihak menerima sesuatu yang lebih besar nilainya daripada yang diberikan.
Misalnya, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat atau pertanggungan yang nilainya lebih besar daripada akumulasi premi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi.
Sebaliknya, perusahaan asuransi bisa memperoleh akumulasi premi lebih banyak daripada kewajibannya menyediakan manfaat kepada tertanggung.
Asuransi jiwa termasuk dalam aleatory contract karena perusahaan asuransi akan membayar manfaat polis saat tertanggung wafat, meskipun tidak ada yang tahu kapan tertanggung akan meninggal.
Aleatory contract ini berbeda dengan commutative contract, di mana para pihak menetapkan nilai-nilai yang akan mereka tukar sebelumnya. Contoh commutative contract adalah kontrak jual-beli rumah atau jasa.
Dengan sifat aleatory contract, risiko dan keuntungan tidak seimbang antara kedua belah pihak. Ini mencerminkan ketidakpastian yang melekat dalam asuransi jiwa, di mana pembayaran manfaat bergantung pada peristiwa yang tidak pasti, yaitu kematian tertanggung.
Sebaliknya, dalam commutative contract, nilai yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak sudah jelas dan pasti sejak awal, seperti dalam transaksi jual-beli rumah atau jasa.
Kontrak polis asuransi disiapkan sepenuhnya oleh satu pihak, yaitu perusahaan asuransi. Calon nasabah, sebagai pihak lain, harus menerima seluruh isi kontrak tersebut tanpa perubahan.
Jika calon nasabah tidak setuju dengan ketentuan yang ada, ia dapat memilih untuk tidak menandatangani polis asuransi tersebut.
Jenis kontrak ini dikenal sebagai adhesion contract, di mana satu pihak menetapkan semua syarat dan ketentuan, sementara pihak lain hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak tanpa negosiasi.
Adhesion contract ini berbeda dengan bargaining contract, di mana kedua belah pihak terlibat aktif dalam menetapkan syarat dan ketentuan kontrak.
Dalam bargaining contract, para pihak melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan disepakati bersama.
Adhesion contract sering digunakan dalam industri asuransi karena memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjaga konsistensi dan standar dalam polis yang mereka tawarkan.
Namun, ini juga berarti bahwa calon nasabah harus sangat teliti dalam membaca dan memahami semua ketentuan yang ada sebelum menandatangani kontrak.
Jika ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan mereka, calon nasabah harus mempertimbangkan apakah akan menerima kontrak tersebut atau mencari alternatif lain.
Sebaliknya, dalam bargaining contract, proses negosiasi memungkinkan kedua belah pihak untuk menyuarakan kebutuhan dan keinginan mereka, sehingga kontrak yang dihasilkan lebih mencerminkan kesepakatan bersama.
Contoh bargaining contract adalah perjanjian kerja sama bisnis atau kontrak kerja, di mana kedua belah pihak bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
Berikut ini beberapa contoh polis asuransi dari jenis asuransi yang berbeda. Simak ulasannya selengkapnya!
Pertama, asuransi kesehatan yang memberikan solusi perlindungan kesehatan baik biaya pengobatan maupun perawatan kesehatan.
Asuransi kesehatan juga dapat mencakup biaya rawat inap, operasi, hingga penggantian biaya obat-obatan bergantung pada polis yang dimiliki.
Seperti contohnya, polis pada asuransi kesehatan pada umumnya menjelaskan terkait ketentuan apa saja dari pihak perusahaan, istilah umum yang digunakan di dalam polis, manfaat asuransi, syarat kepesertaan, dan masih banyak lagi seputar ketentuan dan manfaat di dalam asuransi.
Asuransi selanjutnya adalah asuransi mobil dan kendaraan yang menjadi solusi perlindungan atas kerugian yang ditimbulkan karena adanya kecelakaan maupun risiko lainnya pada kendaraan.
Biasanya isi polis asuransi mobil menjelaskan secara rinci apa saja risiko kerugian yang ditanggung oleh pihak perusahaan, baik kecelakaan, kebakaran, serta pencurian.
Risiko yang tidak ditanggung perusahaan juga biasanya akan ditulis untuk menghindari miskomuikasi. Dan sama dengan polis jenis asuransi lain, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, baik penanggung maupun tertanggung.
Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberikan perlindungan secara finansial bagi pemegang polis maupun ahli warisnya jika hal tak terduga terjadi.
Perlindungan yang diberikan berupa santunan uang tunai ataupun pembayaran secara berkala tergantung pada polis asuransi yang telah disepakati sebelumnya.
Polis pada asuransi jiwa juga biasanya secara detail menguraikan berbagai istilah dengan maknanya, manfaat yang didapatkan, pembayaran premi, hingga penyelesaian perselisihan.
Asuransi perjalanan memberikan perlindungan pada pemegang polis dengan memberikan jaminan ganti rugi selama pihak tertanggung yang melakukan perjalanan dalam waktu tertentu yang telah ditentukan.
Pada umumnya, polis asuransi perjalanan berisikan berbagai jenis pertanggungan yang diberikan, besaran premi yang harus dibayarkan berdasarkan waktu perjalanan, hingga data peserta dari mulai pergi hingga kembali ke tempat asal.
Bagi sahabat MyProtection, asuransi rumah juga dapat memberikan banyak manfaat dan memberikan perlindungan untuk rumah dari berbagai risiko, seperti kerusakan, bencana alam, hingga pencurian.
Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu polis asuransi yang penting untuk diketahui terutama bagi sahabat MyProtection yang ingin memiliki pengetahuan mendalam seputar asuransi.
Polis merupakan sebuah dokumen penting yang berisikan perjanjian yang terjadi antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pihak penanggung dan tertanggung.
Kehadiran polis asuransi sendiri menjadi krusial terutama bagi kedua belah pihak yang terlibat agar dapat melindungi hak serta kewajibannya masing-masing.
Dengan adanya polis, maka pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayarkan premi berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dengan imbalan mendapatkan perlindungan finansial.
Seperti contohnya, asuransi kesehatan yang dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi pemegang polis dengan berbagai manfaat. Mulai dari manfaat rawat inap, bedah, dan rawat jalan.
Salah satu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik adalah Perlindungan Kesehatan Prima. Di mana, terdapat salah satu fitur unik yaitu Saldo Prima yang dapat digunakan oleh para pemegang polis untuk membeli obat, vitamin, masker & hand sanitizer tanpa resep dokter.
Apa saja keunggulan lain yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima? Simak di sini!
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan rawat inap atau rawat jalan.
Santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan.
Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia
24 jam contact center dan case monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assitance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Asuransi Mobil All Risk - Bagi para pemilik kendaraan mobil, asuransi mobil seringkali menjadi kewajiban dan perlindungan dari berbagai hal tak terduga yang mungkin saja terjadi di lalu lintas.
Hal ini dikarenakan kondisi lalu lintas sendiri merupakan sesuatu yang tidak dapat diprediksi dengan resiko mobilitas yang tinggi. Untuk mengurangi rasa khawatir tersebut, asuransi mobil dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut.
Dengan memiliki asuransi mobil, kamu akan merasakan kemudahan, keamanan, keringanan, serta perlindungan dari berbagai resiko mobilitas yang mungkin saja terjadi saat berkendara di jalan.
Namun, asuransi mobil sendiri memiliki banyak jenis tergantung dengan apa saja perlindungan yang ada di dalamnya. Salah satunya adalah asuransi mobil all risk yang akan kita bahas secara mendalam di sini! Simak informasinya!

pexels
Asuransi mobil all risk atau yang juga dikenal dengan asuransi comprehensive pada umumnya lebih sering ditemukan dan digunakan oleh para pemilik mobil baru.
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan pada mobil secara menyeluruh dari berbagai jenis kerusakan. Mulai dari kerusakan minor, seperti baret, penyok, maupun kerusakan kecil lainnya.
Hingga kerusakan yang lebih besar, seperti bagian bodi mobil yang berubah bentuk akibat terjadinya tabrakan, hilangnya mobil akibat pencurian. Semua permasalahan tersebut dapat ditanggung oleh asuransi berdasarkan polis yang tertulis.
Bukan hanya perlindungan diri sendiri saja dari objek sekitar, tapi asuransi jenis ini juga memiliki kemampuan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyeluruh.
Perluasan dari perlindungan jenis asuransi ini sendiri mencakup kerusakan mobil akibat bencana alam, seperti banjir maupun gempa. Kerusakan akibat kerusuhan, atau bahkan kerusakan yang diakibatkan pihak ketiga.
Berdasarkan penjelasan di atas, asuransi mobil all risk memberikan perlindungan penuh bagi penggunanya yang dapat memberikan ketenangan pikiran dan hati. Namun, karena keuntungannya yang banyak tersebut, asuransi jenis ini cenderung memiliki harga yang lebih tinggi.
Di era mobilisasi yang semakin berkembang pesat, asuransi mobil menjadi kebutuhan wajib bagi para penggunanya. Namun, alasan apa yang membuat sahabat MyProtection harus menggunakan asuransi mobil all risk? Simak berikut ini!
Pertama, asuransi comprehensive memberikan perlindungan menyuruh, hal ini berarti asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi serta biaya perbaikan mobil untuk berbagai alasan, mulai dari kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan.
Pada umumnya, kerusakan mobil parsial maupun minor dapat diklaim serta diperbaiki di bengkel yang telah melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi bersangkutan.
Selanjutnya, memberikan proteksi tambahan untuk kecelakaan diri. Dimana, jenis asuransi ini bukan hanya memberikan perlindungan bagi mobilmu, tapi juga bisa mencakup asuransi kecelakaan diri.
Hal ini berarti jika suatu saat terjadi kecelakaan, baik mobil, pengemudi mobil, hingga penumpang yang ada di dalamnya dapat dilindungi dari segi biaya pengobatannya melalui asuransi tersebut
Ketiga, seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa jenis asuransi all risk ini mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi mobil yang kamu miliki.
Hal ini juga mencakup skenario berbagai hal tak terduka, seperti kecelakaan dan masih banyak lagi.
Jika suatu saat kamu mengalami kecelakaan, asuransi jenis ini memberikan jaminan atas kerugian finansial yang timbul bagi diri sendiri dan juga pihak ketiga yang terlibat beserta harta benda yang dimiliki.
Terdapat juga beberapa kasus dimana hal tak terduga terjadi, seperti pencurian yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Nah, jenis asuransi all risk ini memberikan perlindungan tambahan untuk kasus seperti ini.
Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah jenis asuransi ini hanya mencakup kerusakan maupun kehilangan yang terjadi pada kendaraanmu saja.
Seperti contohnya, jika terjadi tindak pencurian yang dilakukan dan mobil kamu mengalami kerusakan jendela serta kehilangan beberapa barang berharga yang ada di dalam mobil, seperti laptop maupun handphone, asuransi all risk ini hanya dapat memberikan perlindungan dan mengganti biaya kerusakan jendela saja.
Salah satu alasan mengapa jenis asuransi ini memiliki manfaat yang besar adalah keuntungan untuk memperbaiki kendaraan yang kamu miliki di bengkel rekanan terpercaya dari perusahaan asuransi.
Seperti salah satunya MyCar Protection yang memiliki bengkel rekanan yang tersebar di berbagai daerah yang dapat membantu dalam mempercepat penyelesaian masalah pada kendaraanmu. Bukan hanya itu, dengan memiliki asuransi MyCar Protection, kamu juga bisa mendapatkan hingga 30.000 MyGo+ poin per bulan yang dapat ditukarkan ke berbagai voucher menarik.
Di bulan Ramadhan ini, kamu juga bisa mendapatkan hingga 300.000 MyGo+ poin dengan mengundang teman sebanyak-banyaknya menggunakan kode referral-mu. Download MyGo+ sekarang dan dapatkan keuntungannya!
Jenis asuransi mobil all risk juga akan memberikan jaminan perlindungan untuk kendaraan yang kamu miliki dari berbagai resiko yang mungkin saja terjadi.
Asuransi ini sendiri bukan hanya melindungi dari kecelakaan saja, namun juga dari berbagai resiko dimulai dari kebakaran, banjir, hingga berbagai bencana alam lainnya.
Terdapat beberapa jaminan tambahan yang diberikan oleh MyCar Protection bagi pihak tertanggung atas kerusakan kendaraannya, seperti:
Kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunasi (EQVET)
Kerusakan akibat angin topan, badai, banjir, hujan es, longsor (TSFHL)
Kerusakan akibat kerusuhan dan huru-hara (SRCC)
Kerusakan akibat terorisme dan sabotase (TS)
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH)
Kecelakaan Diri Pengemudi (PA pengemudi)
Kecelakaan Diri Penumpang (PA penumpang)
Selanjutnya, jenis asuransi ini pada umumnya memiliki layanan darurat yang dapat membantu dan menjawab permasalahan selama 24/7 jika suatu saat terdapat kendala pada kendaraan tersebut.
Layanan ini sendiri dapat beragam, mulai dari bantuan terkait kecelakaan atau mogok, baterai kendaraan lemah, bahan bakar habis, ban kempes, atau bahkan kemungkinan kunci mobil yang tertinggal di dalam.
Sama dengan jenis asuransi lainnya, asuransi mobil all risk juga dapat memberikan rasa aman secara finansial sehingga kamu dapat lebih santai serta fokus saat berkendara.
Dengan memiliki jenis asuransi ini, segala biaya perbaikan yang dikeluarkan untuk mobilmu, dapat di-cover oleh polis asuransi yang dapat meringankan beban secara finansial.
Karena asuransi all risk juga mencakup berbagai jenis kerusakan, baik yang disebabkan oleh kecelakaan, bencana alam, kebakaran, maupun tindakan kriminal seperti pencurian.
Dengan cakupan yang luas ini, kamu dapat merasa lebih tenang karena mobilmu terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

pexels
Jenis asuransi mobil all risk sendiri memiliki cakupan yang luas seperti yang sudah dibahas sebelumnya, yang terdiri atas:
Kerusakan kecelakaan sendiri pada umumnya mencakup biaya perbaikan, baik kerusakan parsial maupun total pada mobilnya.
Pencurian serta perbuatan jahat sendiri meliputi kehilangan maupun kerusakan yang dialami kecelakaan akibat pencurian dan perampokan.
Jenis asuransi mobil all risk sendiri juga memberikan perlindungan bagi resiko kerusakan serta kerugian yang dialami mobil yang disebabkan kebakaran pula.
Selanjutnya, perlindungan asuransi ini juga berlaku untuk biaya perbaikan kendaraan jika suatu saat mengalami tabrakan atau benturan dengan objek lain.
Bencana alam sendiri bukanlah sesuatu yang dapat direncanakan dan dijadwalkan, oleh sebab itu jenis asuransi ini dapat meng-cover kerugian yang diakibatkan banjir, gempa bumi, erupsi vulkanik, serta bencana alam lainnya.
Asuransi ini juga dapat menjamin kerusakan kendaraan yang diakibatkan tindakan vandalisme oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab.
Proteksi terhadap pihak ketiga sendiri memberikan jaminan tanggung jawab secara hukum pada cedera tubuh maupun kerusakan properti yang disebabkan kendaraan pada pihak ketiga.
Proteksi dari asuransi mobil all risk ini juga meliputi perlindungan kecelakaan diri. Hal ini berarti bahwa segala biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan luka maupun cedera pengemudi dan penumpang kendaraan dapat dijamin.
Jenis asuransi ini sendiri mencakup pertanggungan untuk aksesoris tambahan maupun modifikasi yang dipasang di kendaraan mobil.
Asuransi TLO atau Total Loss Only merupakan asuransi yang sesuai dengan namanya memberikan perlindungan untuk mobil dari adanya resiko kehilangan.
Jenis asuransi ini sendiri menjamin resiko pencurian serta kerusakan jika biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan sama atau bahkan melebihi 75 persen dari harga kendaraan.
Kehilangan mobil yang disebabkan pencurian oleh pihak tidak bertanggung jawab sendiri juga dinilai sebagai kerusakan total, sehingga jenis asuransi ini akan menanggung kerugian tersebut.
Namun, hal yang harus diperhatikan adalah asuransi Tlo ini sendiri tidak dapat memberikan jaminan pada pemilik polis jika kerusakan pada mobilnya minor atau dibawah dari 75 persen.
Seperti contohnya, kerusakan seperti bamper rusak, kaca spion dicuri, dan serupa tidak dapat mendapatkan ganti rugi. Biaya yang dikeluarkan untuk kerusakan minor tersebut masih menjadi tanggung jawab pemilik mobil.

Seperti yang dibahas di atas, perbedaan antara kedua jenis asuransi ini sendiri dapat dilihat dari perlindungan yang diberikannya. Asuransi all risk pada umumnya mencakup kerusakan sebagian hingga kerugian total.
Sedangkan TLO atau Total Loss Only yang sesuai dengan namanya memberikan perlindungan untuk mobil atas kehilangan maupun kerusakan yang melebihi 75 persen.
Jenis asuransi TLO sendiri pada umumnya tidka melindungi kerusakan sebagian atau kerusakanyang diakibatkan kecelakaan tertentu. Oleh sebab itu, penting untuk membaca syarat serta ketentuan yang ada di dalam polis asuransi tersebut.
Jika sahabat MyProtection menginginkan perlindungan secara menyeluruh untuk kendaraanmu akan lebih baik memilih jenis asuransi all risk yang dapat menjamin kerusakan sebagian maupun total.
Selain jenis asuransi mobil all risk dan TLO, terdapat berbagai jenis asuransi mobil lainnya dengan manfaat yang berbeda. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui perbedaan pada tiap jenisnya agar dapat memilih asuransi yang tepat. Simak selengkapnya!
Asuransi gabungan atau yang dapat disebut juga sebagai asuransi kombinasi merupakan jenis asuransi roda empat yang menggabungkan jenis asuransi all risk dan TLO yang hanya dapat diperoleh saat proses kredit mobil.
Proses kerja jenis asuransi ini sendiri adalah di tahun pertama kredit mobil maka akan ditanggung secara all risk, namun di tahun berikutnya asuransi yang berlaku hanya TLO saja.
Asuransi perluasan atau rider merupakan jaminan perluasan asuransi kendaraan. Jaminan perluasan ini sendiri merupakan keuntungan tambahan yang dapat ditambahkan selain pertanggungan akibat kecelakaan maupun hilang.
Berikut ini jaminan perluasan dengan premi tambahan:
Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat banjir serta angin topan
Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat gempa bumi serta tsunami
Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat huru-hara maupun kerusuhan
Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat terorisme dan sabotase
Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL
Jaminan perluasan kendaraan atas kecelakaan diri penumpang
Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas tanggung jawab hukum kepada penumpang
Asuransi collision coverage adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan khusus terhadap kerusakan mobil akibat tabrakan.
Asuransi ini sangat penting bagi pemilik kendaraan karena menanggung biaya perbaikan atau penggantian mobil yang rusak akibat kecelakaan, tanpa memandang siapa yang bersalah dalam insiden tersebut.
Selain menanggung biaya perbaikan, asuransi collision coverage juga mencakup biaya pengobatan bagi pengemudi dan penumpang yang terluka dalam kecelakaan.
Hal ini berarti bahwa jika terjadi kecelakaan, pemilik asuransi tidak perlu khawatir tentang biaya medis yang mungkin timbul.
Perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemilik kendaraan, karena mereka tahu bahwa mereka tidak akan terbebani oleh biaya besar akibat kecelakaan.
Lebih lanjut, asuransi collision coverage juga memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai mobil yang dimiliki.
Jika mobil mengalami kerusakan total dan tidak dapat diperbaiki, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi yang setara dengan nilai pasar mobil tersebut.
Hal ini sangat membantu pemilik kendaraan untuk mendapatkan mobil pengganti tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar.
Dengan demikian, asuransi collision coverage tidak hanya melindungi kendaraan dari kerusakan fisik, tetapi juga memberikan perlindungan finansial yang komprehensif bagi pemilik kendaraan.
Hal ini adalah investasi yang bijaksana untuk memastikan bahwa kendaraan dan kesehatan pengemudi serta penumpang selalu terlindungi.
Nah, itulah penjelasan terkait asuransi mobil all risk, baik pengertiannya, alasan menggunakan jenis asuransi all risk untuk mobilmu, hingga perbedaannya dengan jenis asuransi TLO.
Untuk memilih asuransi sendiri harus dengan cermat dan memperhatikan segala kebijakan yang berbeda-beda. Jadi sangat penting untuk membaca dan cermati ketentuan serta syarat yang ada di dalam polis asuransi milik kendaraanmu.
Dalam rangka mempermudah proses tersebut, MyCar Protection hadir sebagai produk asuransi kendaran roda empat yang dapat secara fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan.
Jaminan berupa suku cadang asli dan baru serta garansi kualitas perbaikan selama-lamanya menjadi salah satu keunggulan dari asuransi ini.
Bukan hanya itu, terdapat 2 jenis jaminan dalam produk MyCar Protection, yaitu Jaminan Dasar yang bersifat wajib dan Jaminan Tambahan yang sifatnya opsional.
Berikut ini manfaat jaminan untuk keselamatan para sahabat MyProtection:
1. TLO atau Total Loss Only
Memberikan penggantian atau perbaikan atas kerusakan yang disebabkan oleh resiko yang dijamin oleh polis, dengan syarat:
Biaya penggantian atau biaya perbaikan lebih besar dari 75% dari harga sebenarnya
Hilang karena pencurian dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari
2. Komprehensif atau Comprehensive
Jaminan asuransi menyeluruh atau comprehensive terhadap kendaraanmu, baik kerugian sebagian atau partial loss maupun kerugian total atau TLO.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.