Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Ingin Liburan ke Luar Negeri, Sudah Persiapkan Ini Belum?

Ingin Liburan ke Luar Negeri, Sudah Persiapkan Ini Belum?

21 November 2019 | MyProtection News Jakarta

Jakarta, 21 November 2019 - MyProtection News

Mendekati Desember, semua orang mulai sibuk mempersiapkan liburan akhir tahun. Beberapa orang memilih untuk mengunjungi negara bersalju dan merasakan winter. Sebagian lagi lebih suka menikmati keindahan alam lokal Indonesia yang beragam. Selain mempersiapkan hotel hingga kendaraan selama traveling, ada beberapa hal penting lainnya yang tidak boleh Anda lewatkan.

Pastikan Anda mempersiapkan dokumen penting seperti paspor, visa, dan mata uang asing. Keberadaan tiga hal ini penting agar Anda bisa bepergian dengan lancar dan tentunya membeli barang dengan mudah.

Bawa pakaian yang sesuai dengan musim di negara yang akan Anda kunjungi. Rasanya tidak akan nyaman jika Anda hanya membawa jaket tipis untuk menghangatkan diri di tengah terpaan salju.

Buatlah detail perjalanan atau itinerary dari jauh hari. Anda bisa mencari informasi mengenai titik destinasi atau pusat kuliner terbaik melalui internet. Sehingga, sesampainya di negara tujuan, Anda bisa memanfaatkan waktu liburan dengan efektif.

Terakhir, perlengkapi diri Anda dengan pengamanan ekstra mulai dari obat-obatan hingga perlindungan asuransi perjalanan murah seperti MyTravel International. Anda bisa menikmati berbagai jaminan selama bepergian menggunakan pesawat. Seperti pengganti kerugian akibat ketidaknyamanan, delay pesawat, hingga masalah kesehatan. Pada akhirnya, pasti Anda ingin menikmati perjalanan yang aman serta nyaman.

Jika Anda sudah mempersiapkan hal-hal di atas, maka selamat menikmati liburan!

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read • 04/12/2019
Mau Liburan? Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan

Jakarta, 4 Desember 2019 - MyProtection News

Liburan memang paling asyik jika berjalan mulus. Anda bisa kembali menyegarkan tubuh dan pikiran setelah menjalani rutinitas sehari-hari. Namun, sering kali ada hal yang terlupa dari para traveler yaitu memiliki asuransi perjalanan. Menurut riset, hanya satu dari tiga orang yang memiliki asuransi perjalanan. Sedangkan, lebih banyak orang yang memilih tidak menggunakan asuransi perjalanan.

Padahal, ada banyak hal yang bisa terjadi selama Anda melakukan perjalanan. Inilah hal yang perlu diperhatikan dari asuransi perjalanan:

  1. Asuransi Perjalanan Bersifat Esensial

Asuransi perjalanan berfungsi sebagai payung proteksi yang meminimalisir kerugian dari kejadian yang tidak direncanakan. Contohnya seperti tertinggal pesawat, penundaan keberangkatan pesawat, sakit saat perjalanan, hingga kerusakan atau kehilangan barang.

Misalnya Anda membutuhkan perawatan medis saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Seperti yang Anda ketahui, biaya berobat di luar negeri bisa saja mahal. Anda harus siap mengeluarkan uang dari kocek sendiri jika tidak memiliki asuransi

  1. Membeli Asuransi Jauh-jauh Hari

Sebelum Anda membeli tiket pesawat, ada baiknya Anda membeli polis asuransi terlebih dahulu. Sehingga saat perjalanan sudah dimulai, Anda sudah bisa merasakan proteksi maksimal dari asuransi Anda.

  1. Memilih Premi Asuransi yang Tepat

Langkah terakhir yang perlu Anda perhatikan seelum membeli polis asuransi perjalanan adalah memperhatikan kebutuhan Anda. Apakah Anda bepergian ke luar negeri kali ini? Atau Anda liburan ke luar kota ? Kendaraan apa yang Anda pakai? Serta seberapa sering Anda bepergian. Jika Anda sering bepergian, maka bisa mempertimbangkan membeli polis asuransi tahunan. Sebaliknya, jika Anda jarang bepergian, Anda bisa membeli asuransi perjalanan sekali pakai.

Selamat menikmati liburan!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read • 04/03/2022
Diskon Asuransi Kesehatan Hingga 15% dengan Fitur TAMI

Hi, Sahabat MyProtection!

Kamu bisa mendapatkan asuransi kesehatan untuk individu dan keluarga dengan premi murah, mulai dari Rp 3 ribuan/hari/orang. Caranya gampang, coba #FiturTAMI atau Tanya Kami di link ini, isi datanya dan dapatkan rekomendasi produk asuransi kesehatan dan diskon premi hingga 15%!

Diskon premi asuransi kesehatan hingga 15% dapat kamu gunakan untuk membeli proteksi kesehatan pertamamu & berlaku khusus untuk produk Perlindungan Kesehatan Prima. Semakin banyak anggota keluarga yang kamu daftarkan, makin besar juga diskon yang bisa didapatkan!

Perlindungan Kesehatan Prima juga menawarkan berbagai fitur andalan yang membuat pengalaman berasuransi makin praktis!

  • Klaim asuransi cashless dan tanpa kartu
  • Online doctor konsultasi & telemedicine, kamu bisa konsultasi dokter & beli obat online!
  • Menjamin Covid-19
  • Terdapat lebih dari 900 RS Rekanan di seluruh Indonesia
  • Bonus Saldo Prima, untuk beli obat, vitamin, masker dan hand sanitizer tanpa resep dan diganti asuransi
  • Manfaat lengkap rawat inap & jalan hingga Rp 200 juta/tahun, kamu yang atur sendiri manfaatnya!

Coba #FiturTAMI sekarang!

Salam,
Sahabat MyProtection

Asuransi kesehatan murah, asuransi kesehatan Allianz, asuransi prudential, asuransi bca, asuransi kesehatan keluarga, asuransi rawat jalan, asuransi kesehatan individu, asuransi jiwa, asuransi cashless, asuransi unitlink

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read • 21/05/2026
Cara Kerja Tilang Elektronik dan Proses Penyelesaiannya!

ETLE yang merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sebuah sistem tilang elektronik yang saat ini diterapkan guna mendukung ketertiban jalan raya.

Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, keamanan jalan dapat tetap terjaga tanpa adanya petugas, berkat perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini.

Cara Kerja Tilang Elektronik dan Proses Penyelesaiannya!

tilang elektronik

Untuk lebih memahami cara kerja dan mekanisme di balik sistem tilang elektronik yang berlaku saat ini, simak penjelasan berikut di bawah ini!

1. Penangkapan Pelanggaran Kamera ETLE

Umumnya, sistem ETLE yang terdiri dari perangkat kamera dipasang pada lokasi strategis jalan raya, seperti persimpangan, jalan tol, hingga area rawan pelanggaran.

Sistem tersebut kemudian dapat menangkap berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan secara otomatis, seperti:

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman.

  • Menggunakan ponsel ketika berkendara.

  • Menerobos lampu lalu lintas.

  • Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

  • Tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang motor.

  • Melanggar marka jalan yang ada.

  • Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor yang sesuai.

Jika kamera sudah mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan, maka sistem secara otomatis akan melakukan analisis pada gambar dan video yang ada untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran yang dilakukan.

2. Identifikasi Data Kendaraan

Setelah mendeteksi terjadinya pelanggaran, data kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan database registrasi kendaraan bermotor milik Korlantas Polri.

Umumnya, informasi tersebut berupa nomor polisi, jenis kendaraan, serta kepemilikan kendaraan yang kemudian secara otomatis akan diverifikasi.

Jika data yang tertera sesuai, maka pemilik kendaraan akan menerima pemberitahuan langsung seputar tilang elektronik.

Namun, jika data kepemilikan kendaraan belum diperbarui dan kendaraan telah berpindah pemilik, maka pemilik terdaftar yang akan menerima pemberitahuan tilang tersebut.

3. Pengiriman Surat Konfirmasi

Jika proses identifikasi pengendara telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah pengiriman surat konfirmasi tilang melalui alamat yang terdaftar pada sistem.

Umumnya surat konfirmasi ini mencakup beberapa informasi penting, seperti:

  • Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

  • Lokasi dan waktu kejadian pelanggaran terjadi.

  • Bukti dokumentasi, seperti foto ataupun video pelanggaran.

  • Denda yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

  • Batas waktu untuk konfirmasi pelanggaran.

4. Konfirmasi oleh Pemilik Kendaraan

Setelah surat tilang diterima oleh pemilik kendaraan, konfirmasi harus segera dilakukan sebelum waktu yang telah ditentukan, baik melalui situs resmi ETLE maupun dengan datang ke kantor polisi yang ditentukan secara langsung.

Terdapat beberapa opsi yang dapat dilakukan setelah mendapatkan surat konfirmasi, yaitu:

  • Mengakui pelanggaran yang dilakukan dan kemudian mengikuti prosedur pembayaran denda.

  • Mengajukan keberatan jika merasa tidak melakukan pelanggaran dengan membawa bukti pendukung ke kantor polisi.

Jika konfirmasi tidak segera dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, maka STNK dan kendaraan tersebut dapat diblokir hingga denda tilang harus segera dibayarkan.

5. Pembayaran Denda Tilang

Proses terakhir adalah pembayaran denda tilang yang telah ditentukan menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia.

Umumnya terdapat beberapa metode pembayaran yang tersedia, seperti:

  • Transfer melalui ban menggunakan BRI Virtual Account atau BRIVA dengan nomor yang tertera pada surat konfirmasi.

  • Aplikasi e-wallet yang tersedia dan sudah bekerja sama dengan pemerintah.

  • Mendatangi bank yang ditunjuk secara langsung.

Setelah pembayaran selesai, maka sistem ETLE akan memperbarui status pelanggaran secara langsung dan pemilik kendaraan tidak akan dikenakan sanksi lebih lanjut.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai mekanisme tilang elektronik yang harus kamu ketahui jika suatu saat kena tilang. Tetaplah berkendara dengan baik dan taati peraturan. Semoga bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel