Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Mitos Seputar Asma yang Keliru

Mitos Seputar Asma yang Keliru

10 January 2020 | MyProtection News Jakarta

Rasanya mendengar nama penyakit Asma pasti tidak asing di teling anda. Penyakit satu ini merupakah salah satu penyakit tak menular yang banyak diderita penduduk Indonesia. Kementrian Kesehatan menyebutkan bawa sekitar 4,5% penduduk Indonesia mengidap Asma.

Jika berbicara tentang asma, kita seringkali mendengar beberapa informasi. Ternyata ada beberapa mitos seputar asma yang tidak benar sama sekali, lho, Sahabat MyProtection. Simak ulasannya di bawah ini!

  1. Mitos: Asma merupakan penyakit keturunan

Asma memang bisa saja diturunkan oleh keluarga. Namun, perlu diingat bahwa asma bisa muncul akibat pengaruh lingkungan. Jika salah satu dari orang tua Anda mengidap asma, maka Anda belum tentu akan mengidap penyakit yang sama. Paparan dari lingkungan luar seperti debu, serbuk bunga, makanan, serangga, dan alergi bisa memicu timbulnya asma.

  1. Penyakit Asma bisa menghilang dengan sendirinya

Baik dengan mengonsumsi obat ataupun tidak, seorang pengidap asma tidak akan pernah benar-benar sembuh. Kondisi seseorang mungkin saja membaik seiring berjalannya waktu. Serangan asma yang dialami pun bisa saja jauh berkurang. Suatu saat, gejala asma mungkin saja muncul secara tiba-tiba walaupun Anda tidak pernah mengalami asma dalam jangka waktu yang lama. Kabar baiknya, gejala asma bisa dikontrol dan diminimalisir dengan penanganan tepat.

  1. Penderita asma tidak boleh berolahraga

Mitos yang satu ini mungkin familiar dengan kita. Apalagi, olahraga identik dengan kegiatan fisik yang cukup berat. Namun, bukan olahraga yang harus dihindari oleh penderita asma, tetapi pemicu asma itu sendiri. Contohnya debu, makanan, dan stress. Jika olahraga berat memicu kambuhnya asma, maka Anda disarankan untuk mengunjungi dokter dan mengganti rutinitas olahraga Anda. Misalnya yoga, pilates, dan berenang bisa membantu memperlancar pernapasan!

Nah, Sahabat Myprotection, sekarang kita tahu mana mitos dan fakta terkait asma. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan Anda dan memperlengkapi diri dengan proteksi lebih dari MyProtection

Salam,
Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Keuangan
5 mins read 23/09/2025
Memahami Fungsi SPPT dan Cara Mendapatkannya yang Perlu Diketahui

SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah surat atau dokumen yang memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.

Surat ini digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk menginformasikan seberapa besar PBB terutang terhadap Wajib Pajak.

SPPT juga dianggap sebagai salah satu bukti penanda kepemilikan tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat.

Untuk membantu para pembaca lebih memahami topik apa yang dimaksud dengan SPPT dan peranan pentingnya dalam PBB, artikel ini akan membahas hal-hal penting yang harus diketahui. Simak informasinya!

Pengertian SPPT

Pengertian SPPT

pexels

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak atau KPP berkaitan dengan pajak terutang dalam satu Tahun Pajak.

Fungsi serta pengertian dokumen ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Umumnya, dokumen ini akan didapatkan seseorang bersamaan dengan IMB atau Izin Memberikan Bangunan dan sertifikat. Namun, perlu diingat juga bahwa SPPT tidak termasuk atau dikategorikan sebagai bukti kepemilikan objek pajak.

SPPT digunakan sebagai penentu atas objek pajak serta patokan jumlah pajak yang harus dibayarkan dan dibebankan pada objek pajak kepada pemilik.

Oleh sebab itu, sering kali ada perbedaan antara nama yang tercantum pada sertifikat dengan nama yang ada pada SPPT. Hal ini dapat terjadi jika pemilik awal tidak melakukan balik nama sertifikat atas tanah maupun bangunan tersebut.

Perbedaan SPT dengan SPPT

Perbedaan SPT dengan SPPT

pexels

SPT atau Surat Pemberitahuan berbeda dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang walaupun memiliki nama yang mirip. Namun, apa saja perbedaan utama antara SPT dan SPPT? Simak selengkapnya di sini!

1. Fungsi

  • SPT atau Surat Pemberitahuan digunakan untuk melaporkan pajak oleh wajib pajak.
  • SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang digunakan sebagai dasar penagihan PBB.

2. Jenis Pajak

  • Surat Pemberitahuan memiliki beberapa jenis seperti PPh atau Pajak Penghasilan, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai, dan sebagainya.
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang memiliki jenis pajak PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.

3. Siapa yang Mengeluarkan

  • Surat Pemberitahuan dikeluarkan oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak.
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah setempat.

4. Siapa yang Melaporkan

  • Surat Pemberitahuan dilaporkan oleh Wajib Pajak (perorangan atau badan).
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dilaporkan oleh Pemerintah daerah yang menerbitkan kepada wajib pajak.

5. Kapan Dilaporkan

  • Surat Pemberitahuan dilaporkan secara Tahunan untuk PPH maupun bulanan untuk PPh 21 dan PPN
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dilaporkan setiap awal tahun pajak.

Fungsi Penting SPPT

Dokumen SPPT juga memiliki fungsi penting, yaitu:

  • SPPT walaupun tidak dapat dijadikan sebagai bukti hak serta kepemilikan suatu tanah maupun bangunan namun tetap memiliki fungsi penting bagi Wajib Pajak ketika melakukan proses pengumpulan dokumen lengkap demi menjaga maupun melindungi aset berharga.
  • Salah satu elemen yang digunakan untuk menghindari agar tanah maupun bangunan yang ada tidak direbut hak miliknya atau terjadinya penipuan.
  • Surat yang menunjukkan besaran beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara oleh pemilik terhadap objek pajak.

Aturan Terkait SPPT

Aturan Terkait SPPT

pexels

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang juga tercatat di dalam beberapa aturan, seperti:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Undang-undang ini mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan pengelolaan keuangan atau finansial yang lebih adil, seimbang, dan akun tabel di antara kedua tingkatan pemerintahan.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam memungut pajak dan retribusi, termasuk dengan melakukan restrukturisasi jenis pajak, menambah sumber pendapatan pajak daerah yang baru, serta menyederhanakan jenis retribusi yang ada.

UU No. 1 Tahun 2022 memberikan dampak terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) karena mengubah cara pemerintah daerah dalam mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Undang-undang ini memberi keleluasaan lebih bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tarif, memberikan insentif, dan mendorong transparansi yang lebih tinggi dalam sistem hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

2. Peraturan Dirjen Pajak Nomor 34/PJ/2008

Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai bentuk dan isi dari formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang digunakan untuk keperluan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

SPPT merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.

Dalam formulir SPPT, terdapat sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan objek pajak dan data Wajib Pajak.

Beberapa komponen utama yang tercantum dalam formulir ini antara lain adalah Nomor Objek Pajak (NOP), yang berfungsi sebagai identitas unik atas objek pajak tertentu, lokasi atau letak objek pajak, nama lengkap dan alamat Wajib Pajak, serta data teknis seperti luas tanah (bumi) dan luas bangunan, termasuk klasifikasinya.

Selain itu, formulir SPPT juga mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu nilai pasar atas tanah dan bangunan yang menjadi dasar perhitungan besarnya PBB. Berdasarkan NJOP tersebut, dihitunglah besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dalam satu tahun pajak tertentu.

Peraturan mengenai bentuk dan isi SPPT ini mulai diberlakukan secara resmi sejak tanggal 1 Januari 2009. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan terdapat keseragaman dan kejelasan dalam penyampaian informasi pajak kepada masyarakat, serta mendorong akurasi dalam perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan.

Standardisasi ini juga mempermudah proses administrasi perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memberikan transparansi yang lebih baik kepada Wajib Pajak dalam mengetahui dasar dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023

Peraturan ini mengatur tentang pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Wajib Pajak. Di dalamnya dijelaskan cara mengajukan permohonan pengurangan, proses pemberian pengurangan secara langsung oleh pejabat berwenang, serta tata cara pengiriman surat dan dokumen yang dibutuhkan. Peraturan ini mulai berlaku pada 30 November 2023 dan menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK No. 82/PMK.03/2017.

Dengan diberlakukannya PMK No. 129 Tahun 2023, Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu bisa mengajukan permohonan pengurangan atas jumlah PBB yang tertera di SPPT. Jika disetujui, nilai PBB yang harus dibayar akan dikurangi sesuai ketentuan dalam peraturan ini.

Cara Mendapatkan SPPT

Bagi para pembaca yang sebelumnya sudah pernah mendaftarkan objek pajak sebelumnya, maka berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan SPPT.

  • Mengambilnya secara langsung di kantor keluaran maupun di KPP Pratama setempat, tempat objek pajak terdaftar, maupun berdasarkan yang telah ditentukan.
  • SPPT nantinya akan dikirim melalui kantor pos maupun secara langsung diantarkan kepada aparat kelurahan maupun desa. Wajib Pajak juga dapat melacak dan mengakses keberadaan SPPT melalui fasilitas Kring Pajak (500200).
  • Melacak melalui website resmi pemerintah daerah tempat objek pajak terdaftar. Seperti contohnya, jika kamu tinggal di Jakarta maka dapat mengunjungi website BAPENDA DKI Jakarta. Masukkan nomor dan tahun PBB untuk mengecek status pelunasan PBB.

Namun, bagi para pembaca yang sebelumnya belum pernah mendaftarkan objek pajak yang dimiliki, berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan.

  • Daftarkan objek PBB di KPP serta Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP setempat.
  • Mengisi formulir SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak.
  • Menunggu SPPT yang telah dibuat dikirimkan melalui pihak kelurahan maupun RT setempat.

Cara Mendapatkan SPPT melalui Situs Resmi

Untuk mengetahui eSPPT PBB juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi dengan mengikuti beberapa langkah berikut.

1. Mengunjungi Situs dan Registrasi

Langkah pertama, Wajib Pajak mengunjungi situs eSPPT melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt kemudian melakukan registrasi dengan mengetuk tombol Daftar e-SPPT PBB.

2. Melengkapi Data Wajib Pajak

Kemudian, lengkapi data-data pribadi yang diperlukan seperti Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email, serta melakukan verifikasi seperti NOP PBB-P2 dan Nama Wajib Pajak seperti yang tertera di dalam SPPT.

3. Aktivasi Surel

Selanjutnya, sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi. Jika proses verifikasi yang dilakukan telah berhasil, maka sistem secara otomatis akan mengirimkan tautan pengunduhan eSPPT ke alamat email yang dimasukkan ketika mengisi data pribadi.

4. Memperoleh Dokumen dan Menuntaskan Pembayaran

Wajib Pajak dapat membuka surel yang didapatkan untuk mengakses dokumen SPPT PBB kemudian melakukan proses pembayaran melalui QRIS maupun channel pembayaran lainnya yang tertera.

Bentuk dan Isi SPPT

Agar dapat lebih memahami Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, kamu juga mengetahui apa saja yang ada di dalamnya, berikut hal yang umumnya tertera pada kertas SPPT:

  1. Nama dan alamat Wajib Pajak.
  2. Letak objek pajak.
  3. Keterangan jelas terkait objek pajak tersebut baik luas, kelas, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak per m2, total NJOP, NJOP Tidak Kena Pajak, PBB yang terutang dan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar.
  4. Pada dokumen SPPT PBB juga tertulis keterangan bahwa surat tersebut bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas suatu aset.

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak untuk SPPT

1. Hak Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki hak untuk menerima kertas SPPT PBB setiap tahunnya dan mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran atau STTS PBB dari pihak bank maupun kantor pos tempat pembayaran PBB yang tertera pada SPPT.

Apa saja hak lainnya yang dimiliki Wajib Pajak? Simak selengkapnya!

  • Menerima SPPT PBB untuk setiap tahun pajak.
  • Mendapatkan penjelasan terkait ketetapan PBB dalam hal Wajib Pajak meminta.
  • Mengajukan keberatan maupun pengurangan.
  • Mendapatkan STTS atau Surat Tanda Terima Setoran PBB dari Bank atau Kantor Pos dan Giro Tempat Pembayaran PBB yang tercantum pada SPPT.
  • Mendapatkan resi atau setruk ATM atau bukti pembayaran PBB lainnya sebagai bukti pelunasan pembayaran PBB yang sah.
  • Mendapatkan TTS atau Tanda Terima Sementara dari petugas pemungut PBB Kelurahan atau Desa yang ditunjuk resmi dalam hal pembayaran PBB dilakukan melalui petugas pemungut PBB.

2. Kewajiban Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke lurah, kepala desa maupun dinas pendapatan daerah yang kemudian akan diteruskan ke KPP Pratama yang akan menerbitkan SPPT.

Lalu apa saja kewajiban lainnya yang harus dijalankan Wajib Pajak? Simak selengkapnya!

  • Mengisi SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak dengan jelas, benar dan lengkap, dan menyampaikan ke KPP Pratama/KP2KP setempat, paling lambat 30 hari sejak tanggal diterimanya SPOP oleh subjek pajak.
  • Menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke Lurah atau Kepala Desa atau Dinas Pendapatan Daerah atau KP2KP untuk diteruskan ke KPP Pratama yang menerbitkan SPPT.
  • Melunasi PBB pada Tempat Pembayaran PBB yang telah ditentukan.

Tata Cara Membatalkan Pengajuan SPPT

Bagi para pembaca yang ingin mengajukan pembatalan SPPT, terdapat hal-hal yang harus disiapkan dan cara yang harus dilakukan, sebagai berikut.

1. Persyaratan Pembatalan SPPT

Terdapat beberapa persyaratan yang harus disertakan dan dipenuhi untuk mengajukan pembatalan SPPT, sebagai berikut.

  • Mengisi Surat Permohonan Mutasi subjek atau objek.
  • Fotokopi akta jual-beli atau hibah atau ahli waris.
  • Fotokopi Sertifikat Tanah atau Bangunan dan IMB jika ada.
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP pihak pemohon.
  • Mempersiapkan SPPT asli tahun berjalan.
  • Fotokopi STTS atau Bukti Lunas PBB lima tahun sebelumnya.
  • Mengisi SPOP untuk perubahan data tanah dan LSPOP untuk perubahan data bangunan.
  • Melampirkan foto objek pajak untuk mengetahui kondisi asli objek pajak.
  • Mempersiapkan Surat Keterangan Riwayat Tanah dari desa atau kelurahan.
  • Menunjukkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan Keterangan Kepemilikan dari BPN (jika hilang maupun hal-hal yang tidak diinginkan).

2. Proses Pengajuan Pembatalan SPPT

  • Wajib Pajak melakukan pengajuan secara tertulis dan menyertakan surat pengantar dari lurah maupun kepala desa.
  • Melakukan pengajuan permohonan untuk pembatalan SPPT secara perorangan dengan menggunakan formulir 3a. Namun, jika pengajuan permohonan pembatalan SPPT dilakukan secara kolektif, maka harus melampirkan dan menggunakan formulir 3b dan 3c.
  • Mengajukan melalui lurah atau Badan Pelayanan Pajak setempat.

Nah, itulah pembahasan seputar SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak guna menjaga aset yang dimiliki dan memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.

Pembahasan di atas meliputi pengertian, fungsi, aturan, bentuk dan isi dokumen, hingga cara mendapatkannya baik secara offline maupun online yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah.

Memiliki SPPT juga dapat dijadikan sebagai perlindungan dan salah satu bukti penanda atas kepemilikan suatu tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat agar bisnis atau usaha apa pun yang dijalankan tidak terganggu.

Bukan hanya bangunan yang harus dijaga, kamu juga harus dapat menjaga kesehatan dan memiliki perlindungan diri untuk dapat menjalankan bisnis yang sukses. Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab pertanyaanmu dengan manfaat tambahan Saldo Prima.

Beberapa Keunggulan Perlindungan Kesehatan Prima, meliputi:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan
  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
  • Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel
Keuangan
5 mins read 12/02/2025
16 Manfaat Asuransi yang Harus Diketahui untuk Kesejahteraan Hidup

Manfaat asuransi dapat dirasakan baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Dalam pembahasan kali ini kita akan secara mendalam membahas terkait apa saja yang manfaat yang dapat dirasakan dengan memiliki asuransi.

Sebagai salah satu produk keuangan yang semakin diminati saat ini asuransi merupakan sebuah perjanjian antar pihak asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung yang harus membayar premi yang telah ditentukan sebagai imbalan dari perlindungan finansial.

Simak penjelasan mendalam terkait apa saja manfaat asuransi yang dapat dirasakan secara finansial dan aspek lainnya dalam kehidupan.

16 Manfaat Asuransi yang Harus Diketahui untuk Kesejahteraan Hidup

Pexels

Manfaat asuransi bagi kehidupan sendiri sangatlah banyak, mulai dari manfaat jangka pendek hingga panjang yang penting bagi individu, keluarga, bisnis, hingga masyarakat secara umum.

1. Perlindungan Asuransi

Manfaat asuransi pertama dan paling umum yang dapat dirasakan secara langsung adalah perlindungan finansial. Dengan memiliki asuransi, seseorang akan terlindungi dari berbagai risiko-risiko kejadian tak terduga.

Mulai dari kecelakaan, penyakit kritis, atau bahkan kehilangan harta benda yang dapat memengaruhi kondisi finansial. Pemilihan asuransi yang tepat juga dapat menghilangkan rasa khawatir akan hal-hal tak terduga yang dapat timbul karena pihak penanggung akan mencover biaya tersebut.

2. Rasa Aman dan Nyaman

Manfaat selanjutnya adalah, rasa aman dan nyaman yang ditimbulkan karena memiliki asuransi. Dengan memiliki perlindungan ini, sahabat MyProtection juga dapat hidup lebih tenang karena tidak perlu terus menerus merasa khawatir akan risiko hal tak terduga.

Seperti contohnya, jika kamu telah memiliki asuransi Perlindungan Kesehatan Prima dengan keunggulan perlindungan, yaitu pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan, maka kamu tidak perlu lagi merasa khawatir memikirkan beban finansial dan dapat fokus pada pemulihan.

3. Investasi dan Tabungan

Bukan hanya memberikan perlindungan, beberapa jenis asuransi juga dapat memberikan peluang investasi yang menguntungkan. Seperti contohnya, jenis asuransi unit link yang bukan hanya memberikan perlindungan tapi juga sekaligus investasi.

Cara kerja dari asuransi ini adalah sebagian premi yang dibayarkan akan diinvestasikan sehingga para nasabah akan mendapatkan manfaat ganda, bukan hanya perlindungan tapi juga potensi mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukan.

Asuransi unit link dapat menjadi pilihan jangka panjang yang menguntungkan karena memberikan potensi imbal hasil dari investasi yang dapat menjaga keberlangsungan polis.

4. Perencanaan Finansial Lebih Baik

Bukan hanya memberikan perlindungan saja, memiliki asuransi juga dapat membantu kamu dalam memiliki perencanaan finansial yang lebih baik.

Dengan membayar premi secara rutin, asuransi juga dapat membantu dalam melatih kedisiplinan seseorang sehingga memiliki perencanaan keuangan yang baik.

Bukan hanya itu, asuransi juga dapat bisa menjadi pilihan jangka panjang yang tepat dalam bagian perencanaan keuangan, seperti halnya persiapan dana pensiun maupun pendidikan anak di masa depan.

5. Perlindungan Keluarga

Memiliki asuransi yang tepat juga dapat menjadi solusi yang tepat untuk melindungi keluarga yang kamu cintai melalui asuransi jiwa.

Asuransi jiwa dapat memberikan manfaat bagi ahli waris yang telah kamu pilih jika sesuatu hal yang tak terduga dan tidak diinginkan terjadi.

Dengan adanya asuransi jiwa, keluargamu dapat menerima dukungan finansial yang penting dan sangat dibutuhkan di masa sulit yang harus mereka hadapi.

Berdasarkan hal tersebut, asuransi jiwa bukan hanya menjadi bentuk kepedulianmu terhadap masa depan keluarga, tetapi juga dapat menjadi langkah proaktif dalam menjaga kestabilan finansial mereka di masa depan.

6. Akses Layanan Kesehatan Terbaik

Manfaat selanjutnya dari asuransi adalah memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik. Dengan memiliki asuransi kesehatan, kamu juga dapat memperoleh perawatan medis yang lebih cepat dan berkualitas tanpa harus terbebani dari segi finansial yang sering kali menjadi faktor terbesar dan beban tersendiri.

Asuransi kesehatan secara khusus dirancang untuk membantu dalam mengatasi berbagai kebutuhan medis, mulai dari perawatan medis, pembelian obat maupun vitamin, hingga perawatan intensif di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Keuntungan terbesar dari asuransi kesehatan yang baik adalah jaringan rumah sakit yang luas dan dapat memberikan fleksibilitas bagi para nasabahnya untuk memilih fasilitas yang sesuai kebutuhannya.

Jaringan perusahaan asuransi yang baik juga pada umumnya bekerja sama dengan rumah sakit berkualitas dengan pelayanan kesehatan terbaik sehingga kamu dan keluargamu juga dapat dengan nyaman mendapatkan penanganan medis yang optimal.

7. Mengurangi Beban Hutang

Asuransi juga memiliki manfaat dalam mengurangi beban hutang yang kamu miliki. Seperti contohnya, pemanfaatan asuransi kredit yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan bagi para nasabah dan keluarga dari risiko finansial akibat hutang belum terselesaikan.

Jika suatu saat hal tak terduga terjadi pada pihak tertanggung, seperti kematian maupun cacat tetap maka pihak perusahaan asuransi kredit akan mengambil alih tanggung jawab tersebut dan melunasi sisa hutang yang kamu miliki.

Manfaat asuransi yang satu ini sangatlah signifikan, terutama bagi pihak keluarga tertanggung yang ditinggalkan sehingga tidak perlu menghadapi tekanan finansial yang sulit diselesaikan.

Berdasarkan hal tersebut, asuransi kredit dapat menjadi solusi yang tepat untuk memberikan kestabilan secara finansial bagi diri dan keluarga dalam berbagai kondisi penuh tantangan dan ketidakstabilan.

8. Proteksi Aset

Selanjutnya, proteksi aset yang dapat melindungimu dari potensi kehilangan maupun kerusakan aset berharga.

Asuransi properti maupun asuransi kendaraan juga dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan yang dirancang untuk melindungi aset berharga yang dimiliki dari risiko tak terduga, seperti kehilangan, kerusakan dan sebagainya.

Asuransi properti dapat digunakan untuk aset seperti rumah, apartemen, dan bangunan lainnya. Sedangkan, asuransi kendaraan merupakan perlindungan untuk kendaraan pribadimu, seperti mobil dan motor dengan nilai ekonomi yang besar.

Memiliki jenis asuransi ini dapat membantu kamu dalam memastikan bahwa kerugian yang dapat terjadi terminimalisir atau bahkan sepenuhnya dapat terlindungi berdasarkan ketentuan polis yang berlaku.

Perlindungan yang dimiliki juga dapat memberikan kestabilan finansial bagi diri dan keluarga untuk menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi dengan lebih tenang.

Manfaat Asuransi bagi Pekerja

Manfaat Asuransi bagi Pekerja

Pexels

Setelah mengetahui secara luas, sekarang kita akan membahas secara lebih spesifik mengenai manfaat asuransi yang dapat dirasakan oleh para pekerja, baik dari aspek kesehatan, finansial, hingga kesejahteraan secara keseluruhan.

1. Perlindungan Kesehatan

Manfaat pertama adalah perlindungan kesehatan para pekerja yang bisa didapatkan dari asuransi kesehatan. Jenis asuransi ini memiliki peran penting bagi pekerja yang dapat memberikan perlindungan bagi berbagai risiko terkait kesehatan.

Asuransi kesehatan sendiri pada umumnya mencakup akses ke perawatan medis jika diperlukan, pemeriksaan rutin atau bahkan pengobatan yang lebih kompleks dan membutuhkan biaya besar.

Beberapa perusahaan biasanya menyediakan asuransi kesehatan bagi para pekerjanya, dengan begitu kita sebagai pekerja akan merasa lebih aman dan dapat memiliki perlindungan kesehatan tanpa terbebani secara finansial.

2. Perlindungan Finansial

Selanjutnya, perlindungan finansial menjadi aspek krusial, khususnya bagi para pekerja. Hal tak terduga, seperti kecelakaan, terkena penyakit baik ringan maupun serius dapat mengancam kondisi finansial.

Kehadiran asuransi kesehatan juga dapat membantu menghilangkan beban tersebut, karena pihak asuransi akan menanggung biaya medis yang tinggi dan mengurangi tekanan finansial yang dapat dirasakan para pekerja.

Manfaat ini mampu menciptakan perasaan aman di hati pekerja serta memberikan kebebasan finansial sehingga dapat fokus pada masa pemulihan dan tidak terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan pengobatan.

3. Perlindungan Kecelakaan

Ketiga, perlindungan khusus terhadap adanya risiko kecelakaan. Sebagai seorang pekerja, sering kali kita terpapar pada lingkungan kerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi.

Dengan memiliki asuransi yang tepat seperti asuransi kecelakaan, pekerja dapat menerima santunan maupun tunjangan yang bermanfaat untuk mengurangi dan mengatasi dampak finansial yang diakibatkan oleh kecelakaan.

4. Meningkatkan Loyalitas

Manfaat asuransi berikutnya bagi para pekerja adalah peningkatan loyalitas. Asuransi yang diberikan perusahaan sebagai fasilitas tambahan dapat menjadi bukti bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para karyawan.

Dengan begitu, rasa percaya para karyawan terhadap perusahaan akan meningkat dan menciptakan loyalitas terhadap perusahaan tersebut.

Jika seorang pekerja merasa aman, dihargai, dan dilindungi, maka kemungkinan besar ia akan lebih setia. Sinergi ini dapat menciptakan hubungan positif antara pihak perusahaan dengan pekerja sebagai karyawan di dalamnya.

5. Meningkatkan Motivasi dan Produktivitas Karyawan

Selanjutnya, meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan dengan adanya perlindungan kesehatan dan finansial yang diberikan.

Karyawan yang merasa didukung dan dilindungi oleh perusahaan akan memberikan kinerja yang lebih baik dan pada akhirnya mampu menciptakan hasil terbaik.

Adanya rasa aman serta kepastian yang dirasakan karyawan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dengan daya saing yang kuat.

Manfaat Asuransi bagi Pengusaha

Pexels

Bukan hanya bagi para pekerja, asuransi dalam ranah bisnis juga dapat menjadi salah satu pilihan cerdas bagi para pengusaha karena berbagai manfaatnya sebagai berikut.

1. Perlindungan Risiko Bisnis

Pertama, asuransi dapat memberikan proteksi terhadap risiko bisnis yang sering tidak terduga. Dengan adanya ketidakpastian, risiko keuangan, hukum, hingga operasional yang tidak terduga di dalam dunia bisnis, asuransi menawarkan perlindungan finansial untuk mengatasi hal tersebut.

Pada umumnya, asuransi bisnis mencakup perlindungan terhadap kebakaran, bencana alam, atau bahkan klaim hukum yang bisa saja datang kapan saja.

2. Perlindungan Karyawan

Selanjutnya, perlindungan karyawan melalui asuransi kesehatan maupun kecelakaan yang dapat meningkatkan loyalitas pekerja kepada perusahaan tersebut sendiri.

Jika sebagai pengusaha memberikan fasilitas asuransi, kamu bukan saja melindungi kepentingan dari karyawan tersebut namun juga membangun kepedulian yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja.

3. Perlindungan Aset Bisnis

Sebagai pengusaha, menjaga aset bisnis merupakan suatu hal yang krusial dan penting dalam proses menjalankan usaha tersebut.

Mulai dari gedung, peralatan, atau bahkan inventaris yang keadaannya dapat memengaruhi kinerja. Dengan memiliki asuransi bisnis yang tepat maka sahabat MyProtection akan memiliki perlindungan dari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keberlangsungan bisnis dalam waktu jangka panjang.

Fungsi Asuransi

Fungsi Asuransi

pexels

Bukan hanya manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan, dengan memiliki asuransi kamu juga dapat merasakan berbagai fungsi, seperti:

1. Pengelolaan Risiko

Fungsi pertama, pengelolaan risiko yang menjadi proses penting dalam menjaga berbagai aspek kehidupan, mulai dari konteks pribadi, bisnis, hingga organisasi.

Asuransi juga memiliki fungsi untuk mengidentifikasi, mengukur, serta mengelola berbagai hal yang dapat terjadi sehingga mampu memberikan perlindungan terbaik bagi para nasabahnya.

Dalam penerapannya, asuransi dapat membantu para nasabahnya agar terhindar dari risiko finansial yang dapat timbul dari berbagai hal tak terduga, seperti kecelakaan, penyakit, atau bahkan bencana alam.

Kepemilikan asuransi juga dapat memberikan rasa aman serta stabilitas finansial baik jangka pendek maupun jangka panjang.

2. Keamanan Finansial

Salah satu alasan mengapa banyak orang menggunakan asuransi adalah karena menyediakan keamanan secara finansial yang krusial bagi kehidupan.

Hal tak terduga bisa datang kapan saja tanpa terduga, mulai dari kecelakaan, bencana, atau bahkan penyakit. Dengan memiliki asuransi, semua beban finansial tersebut akan ditanggung sehingga pihak tertanggung dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

Keamanan finansial ini memungkinkan nasabah untuk fokus pada kewajiban mereka sehari-hari tanpa terganggu oleh kekhawatiran akan biaya tak terduga.

Nasabah hanya perlu memenuhi kewajiban mereka dengan membayar premi sesuai dengan periode dan jumlah yang telah disepakati dalam polis asuransi.

Premi ini merupakan kontribusi rutin yang relatif kecil dibandingkan dengan manfaat besar yang bisa didapatkan ketika terjadi klaim.

Selain itu, dengan adanya asuransi, nasabah juga dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. Mereka dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain tanpa harus menyisihkan jumlah besar sebagai cadangan darurat.

Hal ini memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar dan memungkinkan nasabah untuk mencapai tujuan keuangan mereka dengan lebih efektif. Lebih jauh lagi, asuransi juga memberikan rasa tenang bagi keluarga nasabah.

Mereka tahu bahwa jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mereka tidak akan terbebani oleh masalah keuangan yang berat. Ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan dan stabilitas keluarga dalam jangka panjang.

Secara keseluruhan, asuransi tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga mendukung kesejahteraan psikologis dan emosional nasabah.

Dengan asuransi, nasabah dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang, percaya diri, dan fokus pada hal-hal yang benar-benar penting dalam hidup mereka.

3. Ketenangan Pikiran

Bukan hanya secara finansial, memiliki asuransi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dari sisi psikologis juga.

Terutama ketenangan pikiran karena berkurangnya hal-hal yang dipikirkan, terutama risiko finansial yang ditimbulkan oleh hal tak terduga yang telah ditanggung oleh asuransi.

Adanya ketenangan pikiran ini menjadi sangat berharga, karena mengurangi beban pikiran jika pihak tertanggung mengalami kecelakaan, penyakit, maupun bencana lainnya dan dapat fokus pada masa pemulihan.

Rasa aman yang diberikan juga dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Seseorang juga dapat memiliki kepercayaan diri di berbagai aspek kehidupannya karena memiliki pengamanan finansial yang kuat.

Nah, itulah penjelasan terkait berbagai manfaat asuransi yang dapat dirasakan secara umum, terdapat pula manfaatnya bagi karyawan hingga pengusaha yang pada akhirnya mampu memberikan dampak positif bagi keberlangsungan bisnis.

Dengan memahami manfaat-manfaat yang ada, kita jadi menyadari akan pentingnya asuransi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, sangat penting bagi sahabat MyProtection untuk memilih asuransi yang tepat sesuai kebutuhan.

Salah satu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik yang mampu memberikan perlindungan atas hal tak terduga yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan, bencana alam, hingga penyakit yang tidak diinginkan adalah Perlindungan Kesehatan Prima.

Keunggulan apa saja yang ada pada asuransi kesehatan Perlindungan Kesehatan Prima?

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan Rawat Inap atau Rawat Jalan

  • Santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 26/03/2020
Tips Belanja Kebutuhan Pokok Online di tengah Penyebaran Virus

Jakarta, 26 Maret 2020 - MyProtection News

Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan melakukan social distancing. Melalui dua kegiatan ini, diharapkan kalangan massa bisa mengurangi kontak fisik dan penyebaran COVID-19.

Akibat pandemik ini, masyarakat pun mulai membeli dan menyimpan banyak produk kebutuhan sehari-hari. Misalnya makanan kaleng, makanan berpengawet, alat pembersih, sabun, hingga obat. Namun, ketika penyebaran semakin meluas, sebagian orang mulai ragu untuk keluar dari rumah.

Oleh karena itu, fasilitas untuk berbelanja kebutuhan rumah secara online mulai digunakan. Pembeli pun harus tetap waspada karena terdapat potensi penyebaran virus melalui bungkus produk atau plastic yang digunakan untuk mengirim barang. Meskipun resikonya tergolong kecil, namun tak ada salahnya berjaga-jaga.

Berikut ini tips dari Jakarta Post saat berbelanja kebutuhan pokok secara online:

  1. Pilih tempat belanja online yang dapat Anda percayai

  1. Kurangi kontak langsung dengan pengantar paket

Jika memungkinkan, minta kurir untuk meletakan paket Anda di depan rumah atau lokasi terdekat lainnya. Kalau Anda harus tetap mengambil paket secara langsung dari kurir, maka jaga jarak aman minimal 1 meter antara Anda berdua. Mintalah kurir meletakan paket di lantai, lalu ambil paket setelah kurir berbalik badan.

Walaupun mirip seperti kegiatan transaksi criminal, tapi hal ini penting dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dua belah pihak. Better safe than sorry, right?

  1. Utamakan pembayaran dan tipping dengan sistem cashless

Ketika berbelanja online, mungkin Anda juga didorong untuk menggunakan pembayaran cashless. Alasannya adalah praktis dan tak perlu pusing menghitung uang atau kembalian. Sehingga, Anda bisa mengurangi kontak dengan uang kertas dan kontak fisik dengan kurir. Biasanya, Anda juga bisa mendapatkan diskon lebih dengan menggunakan pembayaran cashless. Jangan lupa memberikan tip secukupnya kepada kurir yang mengirimkan paket Anda.

  1. Bersihkan bungkus dan sayuran secara menyeluruh

Saat Anda menerima paket, pastikan untuk membersihkan bungkus secara menyeluruh. Karena paket Anda mungkin sudah disentuh oleh banyak orang saat masa pengemasan hingga pengiriman.

Biasanya, barang belanjaan Anda akan dibungkus dengan plastik ataupun kardus. Jika barang dikirim dengan plastik, maka Anda bisa menyemprotkan bungkus produk dengan cairan disinfektan. Namun, bungkus yang terbuat dari kardus atau kertas tidak dapat dicuci. Studi terbaru menemukan bahwa virus corona penyebab COVID-19 tidak bisa bertahan di permukaan kardus lebih dari 24 jam.

Untuk produk seperti sayur dan buah, sebaiknya langsung Anda cuci dengan air mengalir serta cairan khusus untuk membersihkan makanan. Lalu simpan buah dan sayur di dalam kulkas. Jangan lupa untuk mencuci tangan Anda setelah meletakan barang, ya!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel