School rules, whether written or unwritten, often play an important role in maintaining order and discipline among students at school. These rules consist of various regulations that must be followed and obeyed by every student within the school environment.
The existence of school rules is intended to create a conducive, safe, and orderly school atmosphere while preventing various unwanted negative incidents.
To better understand school rules and how they help create a safer, more comfortable, peaceful, and organized learning environment, this article will discuss them in more detail. Read on for the full explanation!
Paying taxes on time is very important, neglecting to do so can result in accumulating fines.
The same applies to vehicle taxes, such as the car tax. If not paid promptly, the penalty can impact your financial condition. So, how exactly do you calculate it, and what is the fine for late car tax payment?
Before knowing how to calculate it, there are 2 important things you need to understand regarding car tax penalty calculation, such as:
The fine that must be paid is calculated based on the length of time the tax has been overdue, consisting of 2 components:
PKB Fine or Motor Vehicle Tax, 25% per year of the PKB amount, calculated proportionally per month (25% x months /12).
SWDKLLJ Fine, fixed additional charge according to regulations, generally Rp 100.000 for cars, depending on vehicle type.
1 day late, no fine.
1 week to 1 month late, PKB fine 4.17% + SWDKLLJ.
2 months late, PKB fine 4.17% + SWDKLLJ.
3 months late, PKB fine 6.25% + SWDKLLJ.
4 months late, PKB fine 8.33% + SWDKLLJ.
5 months late, PKB fine 10.42% + SWDKLLJ.
6 months late, PKB fine 12.5% + SWDKLLJ.
7 months late, PKB fine 14.58% + SWDKLLJ.
8 months late, PKB fine 16.67% + SWDKLLJ.
9 months late, PKB fine 18.75% + SWDKLLJ.
10 months late, PKB fine 20.83% + SWDKLLJ.
11 months late, PKB fine 22.92% + SWDKLLJ.
1 year late, PKB fine 25% + SWDKLLJ.
2 years late, PKB fine 50% + SWDKLLJ.
3 years late, PKB fine 75% + SWDKLLJ.
To better understand the calculation, here is an example of a car tax fine calculation if the payment is late for 6 months, with Motor Vehicle Tax or PKB of Rp 364.200 and SWDKLLJ of Rp 243.000:
The formula is, PKB x 25% x 6/12
Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/12 = Rp 394.575
However, please note that the total amount to be paid is not just Rp 394.575. There are additional charges for PKB and SWDKLLJ, making the total Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775, which is the total that must be paid.
The longer the time taken to settle the payment obligation, the higher the fine to be paid.
To ensure the amount of fine that must be paid and to get a more accurate PKB fine amount, you can check it through the official e-Samsat website using the following steps:
Open the website e-Samsat.id
Go to the vehicle tax check menu
Enter the vehicle number and date of birth
Click check
View the result of the car tax fine check that must be paid. This page also includes information on PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNBK, and the tax payment due date.
So, that’s the discussion about how much the fine for late car tax payment is, which you need to know so you can immediately pay your vehicle owner’s obligation. Hopefully, this information is useful!
*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)
Jakarta, 21 Juli 2020 - MyProtection News
Bekerja dari rumah memang tak selalu menyenangkan. Selain berkurangnya interaksi sosial, tidak semua tempat tinggal memiliki fasilitas memadai yang mendukung performa kerja. Salah satunya adalah tempat bekerja yang nyaman bagi karyawan.
Beberapa orang memanfaatkan ruang makan, sofa, hingga meja lipat untuk bekerja. Membuat postur tubuh tidak terjaga dangan maksimal. Sehingga menyebabkan nyeri pada bagian punggung bawah, yaitu pinggang serta pinggul.
Meskipun begitu, perihal nyeri punggung bawah juga bisa dirasakan setelah duduk dalam jangka waktu lama di kantor. Duduk secara terus menerus, menurut penelitian, bisa mengurangi aliran darah ke otak.
Anda bisa mengurangi nyeri punggung bawah dengan rutin mengganti posisi duduk. Misalnya duduk di pinggir kursi, duduk dengan menyilangkan kaki, lalu kembali duduk di tengah kursi. Biasakan mengambil jeda singkat, misalnya berjalan singkat atau regangkan tubuh setelah duduk selama 20 menit.
Kelly Starrett, ahli terapis, membagikan 6 tips yang bisa Anda lakukan untuk mencegah nyeri pinggang saat duduk:
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 23 Juni 2020 - MyProtection News
Hi, Sahabat MyProtection!
Akhir-akhir ini bersepeda mulai dilirik para pesepeda baru. Terbukti dari jalan-jalan yang mulai dipenuhi pesepeda, khususnya saat akhir pekan. Selain sehat dan mudah digunakan, bersepeda dijadikan ajang berkumpul oleh sebagian besar orang.
Bagi para pesepeda pemula maupun yang sudah lama bersepeda, ada beberapa hal perlu Anda perhatikan. Khususnya bersepeda selama new normal ini!
Beberapa jalanan di ibu kota maupun daerah lainnya sudah mulai menerapkan jalur khusus sepeda. Namun, banyak juga jalanan yang belum memiliki panduan jelas mengenai jalur sepeda. Oleh karena itu, perhatikan alur dan aturan lalu lintas yang ada. Jangan sampai Anda melawan arus lalu lintas, mengayuh sepeda di jalur yang tidak aman, atau berbelok/berputar tanpa melihat keadaan sekitar.
Sebelum mulai gowes sepeda kesayangan, coba cek kesehatan sepeda Anda. Untuk roda, cek apakah ban memiliki cukup udara dan tidak memiliki kebocoran. Lalu, jangan lupa mengecek rem sepeda dan bantalan rem apakah tetap kuat atau sudah mulai melemah.
Komponen lainnya yang perlu diperhatikan adalah rantai sepeda. Segera ganti rantai jika sudah mulai berkarat. Secara umum, Anda juga bisa mengecek apakah sepeda nyaman dikendarai dalam jangka waktu panjang dan berbunyi aneh ketika dikayuh atau tidak.
Tiap daerah memiliki peraturan bersepeda masing-masing. Kenali peraturan yang ada untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Jangan lupa, saat ini pandemi COVID-19 masih melanda banyak negara termasuk Indonesia. Selalu jaga jarak saat bersepeda, tutup mulut dengan lengan baju atau tisu saat bersin/batuk, kurangi kontak fisik dengan orang lain, dan gunakan hand sanitizer setelah menyentuh barang di tempat umum.
Kegiatan bersepeda paling seru jika dilakukan bersama. Selain bisa menjalin kebersamaan, Anda bisa saling menjaga satu sama lainnya ketika menyusuri kota dengan sepeda. Anda bisa belajar dari pesepeda yang lebih berpengalaman dalam bermanuver di jalanan, khususnya jalan yang belum mempunyai jalur khusus sepeda.
Bagi pesepeda pemula, penting bagi Anda untuk memahami kondisi tubuh serta batas stamina. Jangan memaksakan diri untuk terus mengayuh sepeda terutama jika Anda sudah kelelahan. Semakin sedih Anda mengayuh sepeda, stamina tubuh akan terbentuk dengan sendirinya. Jangan lupa pemanasan untuk mencegah kram otot. Jika Anda merasa kurang fit, demam, pilek atau batuk, sebaiknya urungkan niat Anda untuk bersepeda dan beristirahatlah di rumah.
Berikan kunci pengaman untuk sepeda Anda jika Anda harus meninggalkan sepeda untuk menghindari tindakan pencurian.
Ketika bersepeda, Anda tetap harus menggunakan perlindungan diri yang sesuai seperti helm, pelindung lutut dan siku jika ingin bersepeda ke gunung, jika perlu lengkapi diri dengan asuransi kesehatan untuk berjaga-jaga ya!
Salam,
Sahabat MyProtection