Fuel-efficient cars are often the top choice for many Indonesians, especially in big cities like Jakarta, where heavy traffic can significantly increase fuel consumption.
Choosing the right car can help reduce expenses without sacrificing engine performance.

Here are some recommendations for fuel-efficient cars available in Indonesia, their advantages, and comparisons among different options. Check it out!
The first recommendation for a fuel-efficient car is the Honda Brio, a city car that has become quite popular in Indonesia over the past few years.
On highways, Honda Brio’s fuel consumption is impressive, as it can reach 24 km/liter compared to the LCGC regulation standard of 20 km/liter.
Aside from being fuel-efficient, the Honda Brio also offers a spacious and comfortable cabin, as well as a choice between a manual or automatic CVT transmission.
Its affordable price, starting from Rp 170.4 million for the Satya M/T type, is also a strong appeal.
The Suzuki All New Ertiga is also considered a fuel-efficient car, with an average fuel consumption of 10 – 13 km/liter in the city and 18 – 21 km/liter on highways.
This is thanks to its K15 B-coded engine with a capacity of 1.462 cc, 4 cylinders producing 103.2 hp at 6.000 rpm, and peak torque of 138 Nm at 4.400 rpm.
Additionally, this car utilizes a new platform called HEARTECT, which reduces the car’s weight by up to 15%, thereby improving fuel efficiency.
Its market price varies, with used units priced from Rp 100 million to Rp 230 million, while new units are priced between Rp 228.4 million and Rp 262.8 million.
Launched in 2003, the Toyota Avanza has become a household name and a popular choice for those seeking an affordable, fuel-efficient car.
With a tank capacity of 43 liters, the Avanza can travel long distances, achieving an average fuel consumption of approximately 17.6 km/liter.
In the market, used Toyota Avanza units are priced from Rp 127 million to Rp 227 million, while new units range from Rp 233.1 million to Rp 272.5 million.
The Honda All New BR-V is another fuel-efficient option, with fuel consumption reaching 11.7 km/liter in city driving and 14 km/liter on highways.
It also features an eco-indicator, which helps drivers adopt a more efficient driving style.
The Honda All New BR-V is available at prices ranging from Rp 292 million to Rp 385 million, depending on the type and region.
Next are the Daihatsu Sigra and Toyota Calya, both classified as LCGC cars with two engine capacity options, 1000 cc and 1200 cc.
The Toyota Calya can achieve up to 20 km/liter when driving at a constant speed of 100 km/h. At 60 km/h, fuel consumption improves to around 25 km/liter.
In terms of pricing, used Toyota Calya units range from Rp 101 million to Rp 142 million, while new units are priced from Rp 167.6 million to Rp 187.4 million.
So, those are some recommendations for fuel-efficient cars that could be your choice, offering driving efficiency without sacrificing performance. Hopefully, this guide is useful!
*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)
Jakarta, 25 September 2020 - MyProtection News
Penyebaran COVID-19 dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa kita sadari. Khususnya, ruang publik meningkatkan potensi seseorang terpapar virus. Oleh karena itu, beberapa daerah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan dan mengurangi angka penularan COVID-19.
Menurut Andrew Roszak, direktur eksekutif Institute for Childhood Preparedness, berpendapat bahwa menghadapi pandemi COVID-19 hampir sama dengan cara membatasi paparan radiasi nuklir. Terdapat tiga hal utama yaitu waktu, jarak, dan perlindungan. Semakin jarang kita menghabiskan waktu di tengah kerumuman orang dalam ruang publik atau ruang tertutup, semakin baik.
Begitu pula dengan jarak. Pastikan Anda menjaga jarak aman dengan orang lain saat bepergian ke luar. Jangan lupa menggunakan perlindungan diri seperti masker medis atau masker kain 3 lapis sebelum pergi dari rumah, membawa hand sanitizer, dan melengkapi diri dengan asuransi kesehatan seperti Perlindungan Kesehatan Prima yang menjamin berbagai penyakit termasuk COVID-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari CDC dan Healthline, berikut ini lokasi yang rawan penyebaran COVID-19 serta langkah yang dapat Anda lakukan sebelum bepergian ke lokasi tersebut.
Transportasi seperti bus, busway, kereta, maupun pesawat merupakan tempat yang lebih sulit untuk menerapkan physical distancing. Apalagi terkadang kereta dan bus dipenuhi dengan orang-orang pada jam sibuk. Sehingga penularan COVID-19 bisa terjadi ketika seorang penumpang bersin, batuk, atau bahkan berbicara.
Disarankan bagi pengguna transportasi umum untuk waspada terhadap benda yang sering disentuh seperti pegangan pintu. Selalu gunakan masker, hindari menyentuh wajah, dan langsung cuci tangan dengan air dan sabun/hand sanitizer.
Sebuah studi penyebaran virus COVID-19 di Korea Selatan membuktikan bahwa penularan virus rawan terjadi di cluster perkantoran. Hal ini disebabkan karena ruang kantor biasanya tertutup dan diisi banyak orang dalam jangka waktu cukup lama.
Kasus penyebaran virus terjadi di sebuah gedung setinggi 62 meter di pusat bisnis Seoul, Korea Selatan pada Maret 2020 lalu. Lantai 1 – 11 gedung tersebut digunakan sebagai ruang perkantoran, terdapat kantor Call Center di lantai 7 – 9 dan 11. Sedangkan lantai 13 – 19 difungsikan sebagai hunian apartemen. Pemerintah Korea Selatan melakukan PCR test terhadap 1,145 penghuni gedung yang merupakan gabungan atas karyawan, penghuni apartemen, dan pengunjung. Hasilnya, 97 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 94 pengidap positif COVID-19 bekerja di Call Center yang berada di lantai 11.
Oleh karena itu, jika Anda bekerja di kantor, keberadaan masker dan kebersihan ruang kerja menjadi sangat vital. Beberapa kantor pun menerapkan skema kerja dari rumah untuk mengurangi angka penularan virus.
Pasar tradisional merupakan salah satu klaster penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu beberapa pasar pun terpaksa ditutup untuk mengurangi angka penyebaran virus. Selain pasar, lokasi belanja seperti supermarket pun berpotensi untuk menularkan virus, khususnya melalui keranjang belanja. Keranjang belanja digunakan oleh banyak orang setiap harinya. Droplet yang keluar dari mulut atau hidung pengunjung dapat menempel pada barang dan permukaan lainnya. Penggunaan masker dan hand sanitizer sangat penting ketika ingin bepergian ke tempat umum. Hindari berkunjung ke tempat ramai dan jaga jarak dengan pengunjung lain.
Bila Anda suka menghabiskan waktu bersama teman atau keluarga di akhir pekan, maka disarankan untuk mencari lokasi alternative selan restoran atau bar. Biasanya dalam restoran atau bar, Anda akan membuka masker untuk makan, minum, dan mengobrol. Jika restoran atau bar memiliki sirkulasi udara yang buruk dan padat pengunjung, maka penyebaran virus mungkin saja terjadi.
Untuk sementara ini, kurangi aktivitas di luar rumah yang non-esensial ya, Sahabat MyProtection. Anda dan keluarga bisa memesan makanan takeaway dan mengonsumsinya di rumah saja. Jika harus makan di restoran, pilih tempat yang tidak terlalu ramai, mempunya sirkulasi udara baik, dan kalau bisa memiliki ruangan outdoor.
Pusat kebugaran menyediakan berbagai fasilitas dan alat olahraga yang disentuh oleh berbagai macam orang. Jika tidak rutin dibersihkan, virus ataupun kuman bisa menempel pada alat olahraga lalu menempel pada individu yang menggunakan peralatan tersebut. Jika Anda ingin tetap bugar selama pandemi COVID-19, Anda bisa mencoba berolahraga dari rumah. Apalagi ketika Anda berolahraga di pusat kebugaran, penggunaan masker akan terasa kurang nyaman. Sehingga pastikan pusat kebugaran yang Anda kunjungi sudah mengaplikasikan protocol kesehatan yang ketat atau berolahraga di rumah saja.
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 13 Juli 2020 - MyProtection News
Hi, Sahabat MyProtection!
Bagaimana kegiatan Anda selama menjalani new normal? Walaupun saat ini Anda diperbolehkan untuk beraktivitas di luar rumah dengan batasan tertentu, jangan lupa bahwa kita masih berjuang melawan pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, selain jaga jarak dan jaga kebersihan ada 1 hal lagi yang perlu dijaga. Keakuratan penyebaran informasi seputar COVID-19 penting untuk dijaga! Setaip harinya kita terpapar banyak informasi baru. Sebelum kita mempercayai atau menyebarkan berita soal COVID-19, Anda bisa cek fakta dan mitos seputar virus ini agar tidak keliru!
Fakta! Menurut World Health Organization, Anda bisa melepas masker saat berolahraga. Menggunakan masker saat berolahraga bisa menyebabkan masker menjadi lembap akibat keringat dan membuat napas menjadi tak nyaman. Selain itu, keringat pada masker bisa memicu pertumbuhan kuman.
Hanya saja, Anda wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain saat berolahraga. Apalagi jika Anda tidak menggunakan masker.
Semua orang diwajibkan untuk menggunakan masker dengan pengecualian anak-anak berusia di bawah 2 tahun, individu dengan gangguan pernapasan akut, dan individu dengan kebutuhan khusus. Bayi serta anak balita juga tidak disarankan untuk menggunakan face shield yang terbuat dari plastik. Jika Anda memiliki anak kecil, maka disarankan untuk menjauhi kerumunan serta tempat umum.
Dikutip dari CDC, Anda bisa menggunakan face shield jika Anda petugas kesehatan atau harus bertemu dan berada di tengah orang banyak. Namun, face shield tidak bisa menggantikan penggunaan masker. Jika Anda tidak ingin menggunakan masker, maka face shield harus menutupi hingga ke bawah dagu dan sisi samping wajah.
Jangan lupa face shield sekali pakai harus segera dibuang setelah digunakan. Sedangkan face shield yang bisa digunakan kembali harus disemprot disinfektan secara berkala.
Mengonsumsi alkohol atau menyemprotkan alkohol tidak bisa membunuh dan mencegah penyebaran virus. Sebaliknya, konsumsi alkohol dan menyemprotkan alkohol ke seluruh tubuh bisa berbahaya. Terutama jika alkohol mengenai bagian sensitif seperti mata dan mulut. Jika Anda ingin menggunakan alkohol, cukup gunakan hand sanitizer untuk telapak tangan.
Pengecekan suhu tubuh tidak bisa menjadi indicator seseorang positif terjangkit virus COVID-19. Demam bisa disebabkan oleh banyak faktor. Selain itu, penderita COVID-19 pun belum tentu menunjukkan gejala seperti demam. Untuk memastikan seseorang positif terjangkit COVID-19, dibutuhkan tes di laboratorium.
Namun, tidak ada salahnya berjaga-jaga. Jika Anda merasa demam, batuk, pilek, dan tidak enak badan maka sebaiknya Anda beristirahat di rumah, konsumsi obat yang sesuai, dan Anda juga bisa memanfaatkan fitur online doctor consultation dari asuransi kesehatan MyProtection. Sehingga Anda bisa berobat dari rumah dan obat dari resep dokter pun bisa diantarkan ke depan pintu rumah Anda!
Salam,
Sahabat MyProtection
Polis Asuransi - Pengetahuan terkait asuransi saat ini menjadi sangat krusial guna mempelajari segala seluk beluk yang ada di dalamnya. Namun, istilah-istilah yang digunakan sering kali terasa kurang familiar dan kurang dipahami, seperti polis asuransi.
Polis asuransi sendiri merupakan sebuah dokumen yang di dalamnya menjelaskan kondisi serta ketentuan perlindungan asuransi yang dibuat dalam bentuk perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung.
Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai apa itu polis asuransi, fungsi, hingga contoh isi polis untuk membantu sahabat MyProtection memiliki pemahaman mendalam seputar topik ini. Semoga bermanfaat!

pexels
Polis asuransi merupakan sebuah kontrak yang dibuat berdasarkan perjanjian yang terjadi antara pihak tertanggung (pemegang polis) dengan pihak penanggung (perusahaan asuransi).
Di dalam polis asuransi sendiri diuraikan secara jelas hak serta kewajiban dari tiap pihak yang berkaitan dengan perlindungan asuransi yang dipilih dan disepakati.
Pada polis biasanya terdapat deskripsi jelas terkait jenis perlindungan yang diberikan, premi yang harus dibayarkan secara rutin, periode perlindungan asuransi, serta kondisi khusus lainnya yang berlaku.
Adanya polis juga menetapkan perjanjian di antara pihak tertanggung dan penanggung asuransi, di mana sebagai pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi sesuai dengan ketentuan, sedangkan perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas risiko yang ada di dalam polis.
Secara umum, polis asuransi sendiri biasanya berisikan beberapa hal, yang terdiri sebagai berikut.
Data pemegang polis serta tertanggung dengan informasi yang berkaitan dengan perusahaan.
Berbagai hak dan kewajiban yang dimiliki dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak.
Penjelasan terkait manfaat apa saja yang didapatkan atas produk yang dipilih oleh pemegang polis.
Klausal hukum, pengecualian, serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan manfaat produk yang dipilih.
Informasi seputar jumlah besaran premi yang harus dibayarkan, jadwal pembayaran, serta masa berlaku dari asuransinya.
Penjelasan terkait jumlah uang pertanggungan, nilai uang tunai jika ada serta sistem pembayarannya.
Cara melakukan klaim serta persyaratan untuk melakukan pengajuannya.

pexels
Polis asuransi sendiri memiliki beberapa fungsi yang digunakan untuk memastikan perjanjian antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Apa saja fungsinya? Simak di sini!
Fungsi polis pertama dan yang terpenting adalah menjadi panduan untuk memahami skema premi asuransi yang dijalani.
Di dalam polis tersebut biasanya berisikan berbagai informasi yang ditulis secara jelas terkait seberapa besar jumlah premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis.
Selain itu, faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya premi, mulai dari usia, jenis risiko, serta nilai pertanggungan.
Dengan lebih memahami skema premi yang ada, maka pihak tertanggung atau pemegang polis juga dapat memiliki perencanaan finansial yang lebih baik dan memilih polis sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang diinginkan dan dibutuhkan.
Polis asuransi tidak hanya berfungsi sebagai bukti kontrak antara pihak tertanggung dan pihak penanggung, tetapi juga sebagai dokumen yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Bagi pihak tertanggung atau pemegang polis, polis ini menetapkan kewajiban untuk membayar premi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Pembayaran premi ini adalah syarat utama agar pihak tertanggung dapat mempertahankan haknya atas perlindungan asuransi.
Di sisi lain, polis juga mengatur hak pihak tertanggung untuk mengajukan klaim jika risiko yang tertulis dalam polis terjadi. Misalnya, dalam asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal dunia, ahli waris berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam polis.
Selain itu, polis juga mencakup berbagai ketentuan lainnya, seperti prosedur pengajuan klaim, masa tunggu, pengecualian, dan kondisi-kondisi khusus yang harus dipenuhi.
Bagi perusahaan asuransi atau pihak penanggung, polis ini menetapkan kewajiban untuk memberikan manfaat atau pertanggungan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, asalkan pihak tertanggung memenuhi semua persyaratan yang ada.
Polis juga mengatur hak perusahaan asuransi untuk menolak klaim jika terbukti bahwa klaim tersebut tidak memenuhi syarat atau jika ada pelanggaran ketentuan oleh pihak tertanggung.
Polis pada sebuah asuransi juga menjadi dokumen penting yang memberikan yang di dalamnya berisikan segala informasi seputar jenis perlindungan, nilai pertanggungan, serta kondisi berlaku dari premi asuransi yang dibayarkan.
Dengan adanya dokumen penting ini, maka pemegang polis dapat dengan mudah memiliki akses terkait informasi atas hak dan kewajiban yang dimilikinya beserta batasan apa saja yang berlaku di dalamnya.
Adanya polis asuransi juga dapat membantu dalam proses penyelesaian klaim dari kerugian yang dialami oleh pemegang polis.
Dengan memiliki dokumen polis, kamu memiliki petunjuk jelas terkait proses dan prosedur apa saja yang harus dilewati dan diikuti untuk menyelesaikan klaim tersebut sehingga dapat lebih cepat mendapatkannya.
Secara lebih rinci, fungsi polis dapat dibedakan ke dalam dua bagian berdasarkan pihaknya, baik tertanggung atau pemegang polis dan penanggung atau perusahaan asuransi. Simak berikut ini!
Fungsi polis bagi pihak tertanggung atau pemegang polis:
Sebagai alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan dari berbagai risiko serta penggantian kerugian yang dapat terjadi pada pihak tertanggung sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.
Sebagai bukti pembayaran premi yang harus diberikan kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.
Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk pengajuan penuntutan terhadap pihak penanggung jika suatu saat tidak memenuhi jaminan yang telah tercatat di dalam polis.
Fungsi polis bagi pihak penanggung atau perusahaan asuransi:
Sebagai alat bukti atau tanda terima dari premi yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung atau pemegang polis.
Sebagai bukti tertulis dari jaminan yang diberikan kepada pihak tertanggung yang berfungsi untuk membayar ganti rugi yang dapat timbul dan dialami oleh pemegang polis.
Sebagai bukti paling krusial dan otentik untuk penolakan tuntunan ganti rugi maupun klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, terutama jika penyebab kerugian tidak dapat memenuhi syarat polis yang ada dan telah disepakati.
pexels
Polis juga memiliki sifatnya tersendiri yang membedakannya dengan jenis kontrak yang lain, simak selengkapnya!
Sifat pertama yaitu informal, di mana proses pembuatan polis tidak memiliki ketentuan, bentuk, maupun metode tertentu yang harus diikuti.
Pada kontrak informal sendiri adalah yang diutamakan adalah kedua belah pihak baik penanggung maupun tertanggung yang terlibat dapat mencapai persetujuan dan meraih kesepakatan bersama.
Polis asuransi kesehatan adalah kontrak ganti rugi, atau dikenal sebagai contract of indemnity. Sebaliknya, polis asuransi jiwa adalah kontrak dengan nilai tertentu, atau valued contract.
Kontrak informal ini berbeda dari kontrak formal yang memerlukan bentuk tertentu dalam pembuatannya. Contoh kontrak formal adalah akta hak milik.
Dalam polis asuransi jiwa, hanya satu pihak yang membuat janji yang memiliki kekuatan hukum, yaitu perusahaan asuransi. Janji tersebut adalah memberikan manfaat atau pertanggungan kepada nasabah jika risiko terjadi, menjadikan polis asuransi jiwa sebagai kontrak unilateral.
Perusahaan asuransi berjanji memberikan pertanggungan selama premi dibayarkan. Namun, pembeli polis tidak berjanji untuk membayar premi dan tidak dapat dipaksa secara hukum untuk melakukannya. Jika pemegang polis tidak membayar premi, kontrak otomatis batal.
Kontrak unilateral ini berbeda dengan kontrak bilateral, di mana kedua belah pihak membuat janji yang berkekuatan hukum. Contoh kontrak bilateral adalah perjanjian antara kontraktor untuk merenovasi atau membangun rumah.
Dalam kontrak asuransi jiwa, satu pihak memberikan sesuatu yang bernilai sebagai imbalan atas suatu perjanjian bersyarat (conditional promise). Hal ini memungkinkan salah satu pihak menerima sesuatu yang lebih besar nilainya daripada yang diberikan.
Misalnya, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat atau pertanggungan yang nilainya lebih besar daripada akumulasi premi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi.
Sebaliknya, perusahaan asuransi bisa memperoleh akumulasi premi lebih banyak daripada kewajibannya menyediakan manfaat kepada tertanggung.
Asuransi jiwa termasuk dalam aleatory contract karena perusahaan asuransi akan membayar manfaat polis saat tertanggung wafat, meskipun tidak ada yang tahu kapan tertanggung akan meninggal.
Aleatory contract ini berbeda dengan commutative contract, di mana para pihak menetapkan nilai-nilai yang akan mereka tukar sebelumnya. Contoh commutative contract adalah kontrak jual-beli rumah atau jasa.
Dengan sifat aleatory contract, risiko dan keuntungan tidak seimbang antara kedua belah pihak. Ini mencerminkan ketidakpastian yang melekat dalam asuransi jiwa, di mana pembayaran manfaat bergantung pada peristiwa yang tidak pasti, yaitu kematian tertanggung.
Sebaliknya, dalam commutative contract, nilai yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak sudah jelas dan pasti sejak awal, seperti dalam transaksi jual-beli rumah atau jasa.
Kontrak polis asuransi disiapkan sepenuhnya oleh satu pihak, yaitu perusahaan asuransi. Calon nasabah, sebagai pihak lain, harus menerima seluruh isi kontrak tersebut tanpa perubahan.
Jika calon nasabah tidak setuju dengan ketentuan yang ada, ia dapat memilih untuk tidak menandatangani polis asuransi tersebut.
Jenis kontrak ini dikenal sebagai adhesion contract, di mana satu pihak menetapkan semua syarat dan ketentuan, sementara pihak lain hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak tanpa negosiasi.
Adhesion contract ini berbeda dengan bargaining contract, di mana kedua belah pihak terlibat aktif dalam menetapkan syarat dan ketentuan kontrak.
Dalam bargaining contract, para pihak melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan disepakati bersama.
Adhesion contract sering digunakan dalam industri asuransi karena memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjaga konsistensi dan standar dalam polis yang mereka tawarkan.
Namun, ini juga berarti bahwa calon nasabah harus sangat teliti dalam membaca dan memahami semua ketentuan yang ada sebelum menandatangani kontrak.
Jika ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan mereka, calon nasabah harus mempertimbangkan apakah akan menerima kontrak tersebut atau mencari alternatif lain.
Sebaliknya, dalam bargaining contract, proses negosiasi memungkinkan kedua belah pihak untuk menyuarakan kebutuhan dan keinginan mereka, sehingga kontrak yang dihasilkan lebih mencerminkan kesepakatan bersama.
Contoh bargaining contract adalah perjanjian kerja sama bisnis atau kontrak kerja, di mana kedua belah pihak bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
Berikut ini beberapa contoh polis asuransi dari jenis asuransi yang berbeda. Simak ulasannya selengkapnya!
Pertama, asuransi kesehatan yang memberikan solusi perlindungan kesehatan baik biaya pengobatan maupun perawatan kesehatan.
Asuransi kesehatan juga dapat mencakup biaya rawat inap, operasi, hingga penggantian biaya obat-obatan bergantung pada polis yang dimiliki.
Seperti contohnya, polis pada asuransi kesehatan pada umumnya menjelaskan terkait ketentuan apa saja dari pihak perusahaan, istilah umum yang digunakan di dalam polis, manfaat asuransi, syarat kepesertaan, dan masih banyak lagi seputar ketentuan dan manfaat di dalam asuransi.
Asuransi selanjutnya adalah asuransi mobil dan kendaraan yang menjadi solusi perlindungan atas kerugian yang ditimbulkan karena adanya kecelakaan maupun risiko lainnya pada kendaraan.
Biasanya isi polis asuransi mobil menjelaskan secara rinci apa saja risiko kerugian yang ditanggung oleh pihak perusahaan, baik kecelakaan, kebakaran, serta pencurian.
Risiko yang tidak ditanggung perusahaan juga biasanya akan ditulis untuk menghindari miskomuikasi. Dan sama dengan polis jenis asuransi lain, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, baik penanggung maupun tertanggung.
Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberikan perlindungan secara finansial bagi pemegang polis maupun ahli warisnya jika hal tak terduga terjadi.
Perlindungan yang diberikan berupa santunan uang tunai ataupun pembayaran secara berkala tergantung pada polis asuransi yang telah disepakati sebelumnya.
Polis pada asuransi jiwa juga biasanya secara detail menguraikan berbagai istilah dengan maknanya, manfaat yang didapatkan, pembayaran premi, hingga penyelesaian perselisihan.
Asuransi perjalanan memberikan perlindungan pada pemegang polis dengan memberikan jaminan ganti rugi selama pihak tertanggung yang melakukan perjalanan dalam waktu tertentu yang telah ditentukan.
Pada umumnya, polis asuransi perjalanan berisikan berbagai jenis pertanggungan yang diberikan, besaran premi yang harus dibayarkan berdasarkan waktu perjalanan, hingga data peserta dari mulai pergi hingga kembali ke tempat asal.
Bagi sahabat MyProtection, asuransi rumah juga dapat memberikan banyak manfaat dan memberikan perlindungan untuk rumah dari berbagai risiko, seperti kerusakan, bencana alam, hingga pencurian.
Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu polis asuransi yang penting untuk diketahui terutama bagi sahabat MyProtection yang ingin memiliki pengetahuan mendalam seputar asuransi.
Polis merupakan sebuah dokumen penting yang berisikan perjanjian yang terjadi antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pihak penanggung dan tertanggung.
Kehadiran polis asuransi sendiri menjadi krusial terutama bagi kedua belah pihak yang terlibat agar dapat melindungi hak serta kewajibannya masing-masing.
Dengan adanya polis, maka pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayarkan premi berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dengan imbalan mendapatkan perlindungan finansial.
Seperti contohnya, asuransi kesehatan yang dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi pemegang polis dengan berbagai manfaat. Mulai dari manfaat rawat inap, bedah, dan rawat jalan.
Salah satu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik adalah Perlindungan Kesehatan Prima. Di mana, terdapat salah satu fitur unik yaitu Saldo Prima yang dapat digunakan oleh para pemegang polis untuk membeli obat, vitamin, masker & hand sanitizer tanpa resep dokter.
Apa saja keunggulan lain yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima? Simak di sini!
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan rawat inap atau rawat jalan.
Santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan.
Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia
24 jam contact center dan case monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assitance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan