Jakarta, 9 Desember 2019 - MyProtection News
Sebagian dari kita mungkin merasa nyaman sebagai pekerja kantor. Walaupun pekerjaannya mungkin mengasyikan, tapi ada juga resiko bekerja kantoran. Terutama jika Anda adalah pekerja atau individu yang harus menggunakan komputer seharian. Mungkin Anda pernah merasakan ketiga kondisi ini. Leher pegal, mata perih, dan tubuh yang kaku karena harus duduk dengan posisi yang sama selama berjam-jam.
Menurut riset, terlalu lama duduk bisa mempengaruhi kesehatan seperti gangguan tulang leher, pengingkatan resiko obesitas, melemahnya otot, dan gangguan pada kaki. Belum lagi sempitnya ruang bekerja mungkin mempengaruhi kebebasan bergerak Anda. Stres dan tekanan kerja juga bisa menambah rasa tidak nyaman pada tubuh maupun psikis. Padahal jika tubuh tidak fit, rasanya konsentrasi bekerja pun akan terganggu.
Karenanya, agar badan bisa kembali segar dan fokus kembali maksimal, Anda bisa mencoba gerakan stretching ringan di bawah ini!
Selain melakukan stretching ringan seperti di atas, Anda juga bisa memanfaatkan ruang kantor untuk bergerak. Misalnya, biasakan menggunakan tangga daripada lift untuk naik ke lantai atas yang tidak terlalu tinggi. Anda juga bisa sering bergerak mengambil minum dari cubicle ke pantry. Manfaatkan juga waktu istirahat untuk melakukan peregangan tubuh.
Selamat mencoba!
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 17 Juli 2020 - MyProtection News
Membawa dan menggunakan hand sanitizer merupakan suatu kewajiban saat beraktivitas di tengah pandemin COVID-19. Sama halnya dengan mencuci tangan, ternyata menggunakan hand sanitizer pun ada aturannya. Apakah Anda sudah menggunakannya dengan benar? Cek di bawah ini!
Saat menggunakan hand sanitizer, penting untuk mengeluarkan isi produk hingga kedua telapak Anda terkena cairan sanitizer dengan sempurna. Lebih baik menggunakan terlalu banyak hand sanitizer dibanding terlalu sedikit.
Menurut WHO, hand sanitizer harus digosok di tangan selama 20 – 30 detik agar seluruh bagian telapak tangan dan bagian atas tangan terkena cairan dengan baik. Tunggu hingga hang sanitizer kering sebelum menyentuh barang atau permukaan lain. Sehingga hand sanitizer punya waktu untuk bekerja membunuh virus dan kuman yang menempel pada tangan.
Ketika bepergian, akses terhadap air dan sabun mungkin saja lebih terbatas. Sebagai alternatif, Anda bisa menggunakan hand sanitizer. Namun, hand sanitizer bukanlah pengganti cuci tangan. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun lebih efektif dalam membunuh kuman dan lebih disarankan oleh petugas kesehatan.
Jangan lupa, dalam pencegahan penyebaran COVID-19, menggunakan hand sanitizer saja tidak cukup. Anda wajib memperhatikan protocol kesehatan lainnya seperti menggunakan masker dan senantiasa menjaga jarak.
Menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol memang bisa membuat tangan terasa kering dan perih. Jika tangan Anda terasa sangat kering, maka gunakan lotion pelembap. Tangan yang kering dan perih rentan terhadap luka. Sedangkan luka bisa menjadi jalan masuk bagi kuman dan virus ke dalam tubuh. Jadi, jaga kebersihan serta kelembapan tangan Anda.
Salam,
Sahabat MyProtection
Hi, Sahabat MyProtection!
Situasi tak pasti bisa membuat kegiatan sehari-hari ikut ‘cuti’ sementara. Namun, Perlindungan Kesehatan Prima pastinya tidak akan cuti melindungi Anda dan keluarga kapanpun, dimanapun Anda berada. Bahkan di tengah pandemi COVID-19!
Melalui Perlindungan Kesehatan Prima, Anda dan keluarga bisa menikmati manfaat rawat jalan, rawat inap dan bedah di lebih dari 900 Rumah Sakit Rekanan di Indonesia. Proses klaim pun praktis karena Anda bisa menggunakan fitur cashless dan cardless. Kapan lagi berobat tanpa perlu bawa kartu asuransi dan bawa uang tunai?
Butuh vitamin/suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh di tengah penyebrana virus? Tenang saja, karena Anda dan keluarga bisa menikmati Saldo Prima. Fitur satu ini memudahkan Nasabah untuk beli obat atau vitamin tanpa resep dokter dan diganti oleh asuransi. Fitur Saldo Prima ini bisa digunakan khusus bagi Anda para pemilik polis Perlindungan Kesehatan Prima.
Sudah siap #DijagainTerus sama Perlindungan Kesehatan Prima?
Kalau jawabannya iya, Anda bisa memulai perjalanan aman paling nyaman bersama Perlindungan Kesehatan Prima mulai dari Rp 2,2 juta/tahun saja dengan DISKON 10% dengan menggunakan kode promo ‘DIJAGAINPRO’ selama April 2020!
Syarat dan ketentuan:
Anda bisa Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang
Informasi & pertanyaan mengenai produk silakan menghubungi Contact Center: 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id
When driving on the road, traffic signs play a crucial role in keeping drivers and pedestrians safe and orderly.
These signs use various symbols, letters, and numbers to provide warnings, prohibitions, instructions, or directions that are easy to recognize for all road users.
In Indonesia, traffic signs are regulated under Minister of Transportation Regulation No. 13 of 2014, ensuring that all parties properly apply their functions.
To help you understand better, here are 7 traffic signs and their meanings that every driver should know!

The stop sign is one of the most common traffic signs, typically displayed with a red background and the word "STOP" at the top.
This sign indicates that drivers must come to a complete stop and are not allowed to proceed until the road is safe. The purpose is to prevent potential traffic conflicts or accidents.

A red circle with a horizontal white stripe symbolizes the No Entry sign. It indicates that vehicles or pedestrians are not allowed to enter a particular area.
However, certain exceptions may apply to authorized parties as specified by local regulations.
A white background with the letter "S" crossed by a red line is used to indicate that stopping is not allowed.
If you see this sign, it means you cannot stop your vehicle at all, even for a short moment. Violating this rule may result in a traffic ticket based on Indonesia’s traffic law.
The No Parking sign is displayed as a large letter “P” with a red slash across it.
When this sign is placed on the road, it means vehicles cannot be parked or stopped in that area.
This sign typically has a white background with a red border and a picture of a vehicle crossed out.
If the symbol depicts a car, motorcycle, or truck, it indicates that vehicles of that specific type are not permitted to pass through the road.
For example, heavy trucks are often prohibited from entering residential areas.
The yellow triangle sign with a curved arrow warns drivers of a sharp turn, either to the left or right.
It serves as a reminder to slow down and drive carefully to avoid accidents. The signs are commonly found in hilly areas, mountain roads, or near residential zones.
A blue rectangular sign with a bridge symbol indicates that there is a bridge ahead.
Drivers are advised to reduce their speed and stay alert, as not all bridges are large or in perfect condition. Some may even have specific load restrictions that vehicles must follow.
The yellow triangular sign with a steep slope symbol warns drivers that a steep downhill road is coming.
Drivers should slow down and shift to a lower gear. This sign is usually found in mountainous or hilly regions. Before passing a steep descent, it’s essential to check your brakes to avoid brake failure.
*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)