Beranda
/
Artikel
/
Travel
/
10 Negara Tertua di Dunia, Banyak Negara Asia Loh!

10 Negara Tertua di Dunia, Banyak Negara Asia Loh!

15 May 2026 | MyProtection News Jakarta

Beberapa negara tertua di dunia dipercaya sudah ada dan berkembang sejak 6500 SM, yang ditandai dengan banyaknya orang menetap serta berkembangnya wilayah tersebut.

Berbagai negara tertua di dunia ini telah berdiri sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu, yang menjadikan mereka sebagai negara tertua yang ada di dunia dengan sejarah panjang dalam peradaban manusia, seperti India dan China.

Sahabat MyProtection pasti penasaran, kan, negara mana saja yang menjadi negara tertua di dunia, sejarahnya, hingga pengaruhnya bagi peradaban manusia. Simak informasi berikut!

10 Negara Tertua di Dunia, Banyak Negara Asia Loh!

Hingga saat ini ada lebih dari 190 negara yang sudah terdaftar dan menjadi anggota PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa yang masing-masing memiliki budaya, sejarah, hingga tradisi mereka tersendiri.

Berikut ini daftar negara-negara yang dikenal sebagai negara tertua di dunia dalam sejarah peradaban. Simak selengkapnya!

1. Mesir

negara tertua di dunia

pexels

Mesir menjadi negara tertua di dunia yang peradabannya sudah ada sejak sekitar 6000 SM, di mana berbagai kelompok pemburu berkumpul dan pada akhirnya menetap di Lembah Sungai Nil.

Di sekitar tahun 550 SM, suku kecil yang menetap di Lembah Sungai Nil kemudian berkembang menjadi peradaban dengan fokus pada pertanian dan peternakan.

Bukan hanya itu, peradaban era ini juga dikenal melalui tembikar dan barang pribadi seperti sisir, gelang tangan, dan manik.

Pada 3100 SM, dinasti pertama Mesir muncul, di mana pada masa ini Raja Menes menyatukan Mesir Hulu dan Hilir menjadi satu kesatuan kerajaan.

Transisinya sendiri berlangsung secara bertahap tanpa adanya catatan kontemporer mengenai Menes. Kata “Menes” dalam bahasa Mesir sendiri memiliki arti pendiri, dan dipercaya bahwa pendiri Mesir sebenarnya adalah Narmer oleh para ahli, yang digambarkan mengenakan tanda kebesaran kerajaan pada pelat Narmer sebagai simbol unifikasi.

Oleh sebab itu, Mesir masih dianggap sebagai negara tertua di dunia dengan berbagai peninggalan sejarah, seperti piramida maupun sisa peradaban kuno lainnya yang membuktikan sejarah panjangnya.

2. India

india

pexels

India, yang menjadi negara tertua selanjutnya, juga dipercaya memiliki peradaban tertua yang sudah ada sejak sekitar 3300 SM, yaitu peradaban Lembah Indus yang menjadi peradaban kuno paling besar di dunia.

Lembah Indus juga dikenal dengan tatanan kotanya yang terencana, segel batu unik, hingga sistem drainase yang canggih.

Walaupun peradabannya sudah ada sejak lama, India sebagai sebuah negara baru akan dimulai pada Periode Weda yang berlangsung dari sekitar 1500 sampai 500 SM dan menjadi fondasi utama bagi agama Hindu.

Di sekitar 1200 SM juga ditandai dengan adanya kemunculan Kerajaan Pertama di India, yaitu Janapadas yang bertahan hingga akhir Periode Weda.

3. Afghanistan

Afghanistan

pexels

Afghanistan, yang memiliki nama resmi Keamiran Islam Afganistan, merupakan sebuah negara yang berada di Asia Selatan dan Asia Tengah dan menjadi salah satu negara tertua di dunia.

Penjelajahan arkeologi yang dilakukan pada abad ke-20 menghasilkan bukti bahwa wilayah geografis Afghanistan berkaitan erat dengan budaya dan perdagangan di negara tetangga di timur, barat, dan utara.

Peradaban perkotaan pertama kali dipercaya dimulai sejak 3000 SM di kota Mundigak yang ditempati oleh koloni Peradaban Lembah Indus di dekatnya.

Dengan terus berkembangnya Peradaban Lembah Indus, menjadikan peradaban kuno yang ada menjadi bagian dari Pakistan, Afghanistan dan India.

Seiring berjalannya waktu setelah 2000 SM, penduduk semi-nomaden yang datang dari Asia Tengah mulai menetap dan membawa berbagai tradisi mereka ke Afghanistan.

Wilayah ini memiliki sejarah panjang penaklukan oleh berbagai kekaisaran besar. Darius I dari Persia adalah salah satu penakluk awal yang menguasai wilayah ini. Kemudian, Alexander Agung juga berhasil menaklukkan daerah ini dalam ekspedisi militernya yang terkenal.

Selain itu, berbagai kekaisaran lainnya juga pernah menguasai wilayah ini dalam berbagai periode sejarah. Tidak hanya kekaisaran kuno, Inggris juga pernah memiliki pengaruh yang signifikan di negara ini selama era kolonial.

Pengaruh Inggris meninggalkan jejak yang mendalam dalam sejarah dan perkembangan wilayah ini. Pada tahun 1973, terjadi perubahan besar dalam struktur pemerintahan Afghanistan.

Negara ini berubah menjadi republik Islam presidensial yang uniter, menandai awal dari era baru dalam sejarah politiknya. Perubahan ini membawa dampak besar terhadap dinamika politik dan sosial di Afghanistan, yang terus berkembang hingga saat ini.

4. China

China

pexels

China, yang dikenal sebagai salah satu negara tertua di benua Asia, menjadi negara tertua di dunia selanjutnya.

Dipercaya, peradabannya sudah ada sejak lebih dari satu juta tahun yang lalu. Di mana manusia purba berjenis Homo erectus menempati wilayah tersebut.

Hal ini didukung dengan adanya temuan berbagai peralatan yang terbuat dari batu dengan usia lebih dari satu juta tahun di situs Xiaochangliang.

Kemunculan dinasti pertama di China, yaitu Dinasti Xia yang dimulai sekitar tahun 2070 SM yang kemudian bertahan hingga 1600 SM dan dikenal sebagai salah satu peradaban tertua di dunia.

Pemerintahannya sendiri kemudian digantikan oleh Dinasti Shang yang dimulai dari 1600 SM dan pada akhirnya berakhir di 1046 SM, di mana kekuasaan dinastinya ditemukan pada catatan tertulis sejarah China.

Selanjutnya, era kekaisaran di China dimulai dengan adanya Dinasti Qin pada tahun 221 hingga 206 SM yang dikenal dengan adanya pembangunan awal Tembok Besar China.

Hingga pada akhirnya, Dinasti Qing di tahun 1644 hingga 1912 menjadi dinasti kekaisaran terakhir China yang runtuh setelah adanya Revolusi China yang dimulai sejak tahun 1894.

5. Georgia

Georgia

pexels

Georgia yang merupakan negara di Eropa Timur yang berbatasan dengan Rusia, Turki dan Armenia, serta Azerbaijan yang sejarahnya sudah ada sejak tahun 1500 SM dan menjadikannya sebagai salah satu negara tertua.

Sebagai salah satu bekas negara Uni Soviet, penemuan sejarah Georgia sudah ada sejak jaman pra-sejarah di mana wilayahnya dihuni oleh Homo erectus dan mengalami empat periode peradaban masa itu.

Periode Paleolitik atau Mesolitik yang merupakan masa manusia purba, periode Neolitik yang merupakan masa transisi di mana manusia mulai berburu, hingga Zaman Perunggu dan Zaman Besi yang memulai sejarah Georgia Kuno.

Sejarahnya dimulai dengan berdirinya Kerajaan Colchis dan Kerajaan Karlti atau Iberia yang menandakan peradaban kerajaan Independen yang berlangsung hingga beberapa abad hingga abad ke 12.

Setelah sempat dikuasai oleh Romawi sekitar tahun 66 SM, Georgia menjadi medan perebutan kekuasaan antara Roma dan kekaisaran Iran selama lebih dari 700 tahun.

Selama periode ini, wilayah Georgia mengalami berbagai perubahan politik dan budaya akibat pengaruh kedua kekaisaran besar tersebut. Kemudian, pada abad ke-7 Masehi, Georgia jatuh ke tangan bangsa Muslim yang membawa perubahan signifikan dalam struktur sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.

Setelah itu, Georgia berada di bawah kendali Persia yang memperkenalkan berbagai aspek budaya dan administrasi mereka. Tidak lama kemudian, Rusia juga mulai menunjukkan pengaruhnya di Georgia, yang semakin memperkaya sejarah kompleks negara ini.

Setelah sempat merdeka dari Kekaisaran Rusia dalam waktu singkat, Georgia mengalami masa transisi yang penuh tantangan. Negara ini kemudian menjadi bagian dari Uni Soviet, yang membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan ekonomi.

Akhirnya, setelah perjuangan panjang, Georgia memperoleh kemerdekaan pada tahun 1991, menandai awal dari era baru dalam sejarah politik dan pembangunan negara ini.

6. Ethiopia

Ethiopia

pexels

Ethiopia, yang memiliki nama resmi Republik Demokratik Federal Ethiopia, merupakan sebuah negara yang berada di Afrika dan berbatasan dengan Eritrea, Djibouti, Somalia, Kenya, Sudan Selatan, dan Republik Sudan.

Sebagai salah satu negara tertua, Ethiopia menjadi tempat peradaban terawal yang ada di dunia dan telah berkembang sejak tahun 980 SM hingga 400 SM dengan ditandai Kerajaan D’mt sebagai kerajaan pertama di wilayah tersebut.

Ethiopia juga memiliki keunikannya tersendiri jika dibandingkan dengan negara Afrika yang lain, yaitu Ethiopia tidak pernah dijajah dan terus merdeka hingga tahun 1936.

7. Yunani

Negara Yunani yang masuk ke dalam daftar negara tertua berikutnya dan menjadi salah satu peradaban besar yang berpengaruh pada perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat ini dimulai sejak tahun 800 SM.

Periode Arkais Yunani merupakan fondasi penting bagi Periode Klasik, yang kemudian membentuk dasar peradaban Barat modern. Pada masa ini, orang Yunani mencatat kemajuan signifikan di berbagai bidang seperti seni, puisi, teknologi, dan pembentukan polis atau negara-kota.

Polis menjadi pusat kehidupan politik Yunani selama berabad-abad, memainkan peran penting dalam perkembangan sosial dan budaya.

Selain itu, alfabet Yunani dikembangkan pada periode ini, yang menjadi alat penting dalam komunikasi dan penyebaran pengetahuan. Lembaga-lembaga demokrasi awal juga mulai muncul, memberikan kontribusi besar terhadap konsep pemerintahan yang kita kenal saat ini.

Setelah periode Yunani Kuno, sejarah Yunani berlanjut dengan berbagai fase penting. Yunani Romawi membawa pengaruh besar dari Kekaisaran Romawi, yang memperkaya budaya dan struktur politik Yunani. Kemudian, Yunani Bizantium menjadi pusat kekaisaran yang kuat dan berpengaruh, dengan warisan budaya dan agama yang mendalam.

Selanjutnya, Yunani Utsmani menandai periode di mana wilayah Yunani berada di bawah kendali Kekaisaran Ottoman, yang membawa perubahan signifikan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Baru setelah Revolusi Yunani pada tahun 1821, era Yunani modern dimulai. Revolusi ini membawa perubahan besar dan membuka jalan bagi perkembangan peradaban Barat di berbagai bidang. Yunani modern memberikan kontribusi penting dalam seni, ilmu pengetahuan, politik, dan budaya, yang terus mempengaruhi dunia hingga saat ini.

Hingga saat ini, peninggalan peradaban Yunani Kuno juga mempengaruhi banyak aspek kehidupan, simak beberapa bentuk peninggalannya:

  • Filsafat, sebagai salah satu peninggalan peradaban Yunani Kuno dan hingga saat ini terus mengalami perkembangan pesat. Ada pula berbagai tokoh ilmu filsafat yang terkenal, seperti Socrates, Plato, Aristoteles, dan Anaximenes.

  • Kesusastraan, yang ditandai dengan banyaknya karya penting yang dilahirkan di zaman ini, seperti The Histories karya Herodotus, Illiad dan Odyssey karya Homerus, dan The Peloponnesian War karya Thucydides.

  • Konsep City-State, di mana konsep mengenai negara kota bermula dari pegunungan yang ada di Dataran Balkan serta Kepulauan Aegea atau Ionia. Konsep ini juga menjadi pemicu instabilitas politik di Yunani.

  • Demokrasi, yang diperkirakan pertama kali diterapkan oleh Athena yang membentuk pemerintah aristokrat, dewan hukum di pengadilan, sampai penyampaian aspirasi dan voting.

8. Jepang

Jepang

pexels

Jepang yang saat ini menjadi salah satu negara maju di dunia juga sudah melewati berbagai era dan sejarah yang panjang. Mulai dari Periode Jomon yang diawali dari 12.000 SM hingga 800 SM yang ditandai dengan berkembangnya budaya hirarki maupun kelas sosial.

Selanjutnya, periode Asuka pada tahun 538 dimulai dan adanya pengenalan Buddhisme dengan tokohnya yaitu Pangeran Shotoku.

Pangeran Shotoku juga pernah mengatakan tentang negerinya, “Dari kedaulatan negeri matahari terbit menuju kedaulatan negeri matahari terbenam.” Dari situlah Jepang akan dikenal sebagai negeri matahari terbit atau Nihon.

Selanjutnya, Periode Nara di tahun 710 hingga 794 yang ditandai dengan Imperial Court dalam upayanya membentuk lanskap politik Jepang.

Pada masa ini, agama Buddha juga berkembang dengan pesat ditandai dengan berbagai candi yang dibangun seperti Daian-ji, Kofuku-ji, Todai-ji, hingga “Great Buddha”.

Peradaban Jepang yang panjang dengan kombinasi antara mitologi, arkeologi, hingga sejarah panjang dan kompleks, membuatnya menjadi salah satu kekuatan ekonomi Asia.

9. Iran

Iran Kuno berdiri sekitar tahun 550 SM, yang ditandai dengan munculnya Kekaisaran Achaemenid. Kekaisaran ini dikenal sebagai Persia di dunia Barat hingga tahun 1935.

Sebelum Kekaisaran Persia muncul, wilayah yang kini dikenal sebagai Iran telah dihuni oleh berbagai kelompok, termasuk Elamites. Elamites merupakan peradaban pra-Iran yang menempati bagian barat dan barat daya Iran modern.

Selain itu, masyarakat Media juga memainkan peran penting dalam sejarah awal wilayah ini. Kekaisaran Achaemenid, yang didirikan oleh Cyrus Agung, menjadi salah satu kekaisaran terbesar dan paling berpengaruh dalam sejarah kuno.

Kekaisaran ini dikenal karena sistem administrasi yang efisien, jaringan jalan yang luas, dan toleransi terhadap berbagai budaya dan agama yang ada di wilayah kekuasaannya.

Sebelum munculnya Kekaisaran Persia, wilayah Iran telah menjadi tempat tinggal bagi berbagai peradaban kuno. Elamites, yang merupakan salah satu peradaban tertua di wilayah ini, memiliki budaya yang kaya dan kompleks.

Mereka menempati bagian barat dan barat daya Iran modern dan memiliki hubungan yang erat dengan Mesopotamia. Selain Elamites, masyarakat Media juga memiliki pengaruh besar di wilayah ini. Media adalah salah satu kerajaan yang berkuasa sebelum munculnya Kekaisaran Achaemenid.

Mereka memainkan peran penting dalam membentuk sejarah awal Iran dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan budaya dan politik di wilayah tersebut.

Dengan berdirinya Kekaisaran Achaemenid, Iran memasuki era baru yang ditandai dengan kemajuan besar dalam berbagai bidang, termasuk seni, arsitektur, dan administrasi.

Kekaisaran ini menjadi model bagi banyak kekaisaran yang muncul kemudian dan meninggalkan warisan yang mendalam dalam sejarah dunia.

10. San Mario

San Mario yang masuk ke dalam daftar negara tertua di dunia merupakan negara kecil yang berada di Semenanjung Italia dan resmi berdiri pada tanggal 3 September 301 M, saat Santo Marinus mendirikan gereja di Monte Titano.

Gereja kecil tersebut kemudian tumbuh dan berkembang menjadi ibu kota San Mario, bernama San Marino.

Nah, itulah 10 negara tertua di dunia yang harus kamu ketahui dengan sejarah dan peradabannya yang rumit serta kompleks hingga pada akhirnya membentuk negara yang ada saat ini.

Bagi sahabat MyProtection yang ingin berlibur ke tempat-tempat di atas, akan lebih bermakna jika kamu mengetahui sejarah yang ada di baliknya agar kamu dapat berlibur sekaligus menambah wawasan.

Agar perjalanan yang akan kamu lalui selalu aman dan terhindari dari berbagai kerugian seperti risiko perjalanan kecelakaan, kehilangan bagasi, penundaan, serta berbagai ketidak nyamanan lain, MyTravel International hadir untuk melindungi kamu dan keluarga selama perjalanan.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Otomotif
5 mins read 21/05/2026
Cara Kerja Tilang Elektronik dan Proses Penyelesaiannya!

ETLE yang merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sebuah sistem tilang elektronik yang saat ini diterapkan guna mendukung ketertiban jalan raya.

Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, keamanan jalan dapat tetap terjaga tanpa adanya petugas, berkat perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini.

Cara Kerja Tilang Elektronik dan Proses Penyelesaiannya!

tilang elektronik

Untuk lebih memahami cara kerja dan mekanisme di balik sistem tilang elektronik yang berlaku saat ini, simak penjelasan berikut di bawah ini!

1. Penangkapan Pelanggaran Kamera ETLE

Umumnya, sistem ETLE yang terdiri dari perangkat kamera dipasang pada lokasi strategis jalan raya, seperti persimpangan, jalan tol, hingga area rawan pelanggaran.

Sistem tersebut kemudian dapat menangkap berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan secara otomatis, seperti:

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman.

  • Menggunakan ponsel ketika berkendara.

  • Menerobos lampu lalu lintas.

  • Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

  • Tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang motor.

  • Melanggar marka jalan yang ada.

  • Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor yang sesuai.

Jika kamera sudah mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan, maka sistem secara otomatis akan melakukan analisis pada gambar dan video yang ada untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran yang dilakukan.

2. Identifikasi Data Kendaraan

Setelah mendeteksi terjadinya pelanggaran, data kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan database registrasi kendaraan bermotor milik Korlantas Polri.

Umumnya, informasi tersebut berupa nomor polisi, jenis kendaraan, serta kepemilikan kendaraan yang kemudian secara otomatis akan diverifikasi.

Jika data yang tertera sesuai, maka pemilik kendaraan akan menerima pemberitahuan langsung seputar tilang elektronik.

Namun, jika data kepemilikan kendaraan belum diperbarui dan kendaraan telah berpindah pemilik, maka pemilik terdaftar yang akan menerima pemberitahuan tilang tersebut.

3. Pengiriman Surat Konfirmasi

Jika proses identifikasi pengendara telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah pengiriman surat konfirmasi tilang melalui alamat yang terdaftar pada sistem.

Umumnya surat konfirmasi ini mencakup beberapa informasi penting, seperti:

  • Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

  • Lokasi dan waktu kejadian pelanggaran terjadi.

  • Bukti dokumentasi, seperti foto ataupun video pelanggaran.

  • Denda yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

  • Batas waktu untuk konfirmasi pelanggaran.

4. Konfirmasi oleh Pemilik Kendaraan

Setelah surat tilang diterima oleh pemilik kendaraan, konfirmasi harus segera dilakukan sebelum waktu yang telah ditentukan, baik melalui situs resmi ETLE maupun dengan datang ke kantor polisi yang ditentukan secara langsung.

Terdapat beberapa opsi yang dapat dilakukan setelah mendapatkan surat konfirmasi, yaitu:

  • Mengakui pelanggaran yang dilakukan dan kemudian mengikuti prosedur pembayaran denda.

  • Mengajukan keberatan jika merasa tidak melakukan pelanggaran dengan membawa bukti pendukung ke kantor polisi.

Jika konfirmasi tidak segera dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, maka STNK dan kendaraan tersebut dapat diblokir hingga denda tilang harus segera dibayarkan.

5. Pembayaran Denda Tilang

Proses terakhir adalah pembayaran denda tilang yang telah ditentukan menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia.

Umumnya terdapat beberapa metode pembayaran yang tersedia, seperti:

  • Transfer melalui ban menggunakan BRI Virtual Account atau BRIVA dengan nomor yang tertera pada surat konfirmasi.

  • Aplikasi e-wallet yang tersedia dan sudah bekerja sama dengan pemerintah.

  • Mendatangi bank yang ditunjuk secara langsung.

Setelah pembayaran selesai, maka sistem ETLE akan memperbarui status pelanggaran secara langsung dan pemilik kendaraan tidak akan dikenakan sanksi lebih lanjut.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai mekanisme tilang elektronik yang harus kamu ketahui jika suatu saat kena tilang. Tetaplah berkendara dengan baik dan taati peraturan. Semoga bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Keuangan
5 mins read 11/12/2024
Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

Rukun asuransi Syariah merupakan pilar dari asuransi Syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang ada pada umumnya.

Rukun asuransi Syariah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan asuransi untuk memperoleh fatwa halal dari DSN-MUI sebagai lembaga yang menjadi pedoman hukum ekonomi Syariah Indonesia.

Pengertian Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

pengertian rukun asuransi syariah

Sebelum membahas lebih dalam apa saja rukun asuransi syariah serta syarat yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah, penting untuk terlebih dahulu mengerti pengertian dari asuransi Syariah.

Asuransi Syariah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai bentuk perlindungan finansial yang dilandaskan pada berbagai prinsip Syariah.

Prinsip tersebut itulah yang membedakan jenis asuransi Syariah dengan asuransi-asuransi lainnya secara bentuk hingga pelaksanaannya.

Selain itu, tujuan utama yang ingin dicapai dalam asuransi Syariah adalah melindungi peserta asuransi dari adanya risiko yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.

Dengan kehadiran perusahaan jasa asuransi syariah, diharapkan dapat menjalankan amanah dan mengelola dana dari nasabah yang bergabung.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Berdasarkan prinsip, perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat melalui hal akadnya yang mendasari nilai tersebut. Asuransi Syariah memastikan bahwa segala transaksi yang dilakukan berdasarkan prinsip Syariah.

Hal ini termasuk dengan adanya akad yang jelas hingga sesuai dengan hukum Islam. Syarat-syarat tersebutlah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang melibatkan penggunaan premi serta bunga yang dinilai kurang sesuai dengan prinsip Syariah.

Rukun Asuransi Syariah

Untuk lebih memahami apa saja rukun asuransi Syariah yang menjadi nilai penting dalam jenis asuransi ini, simak penjelasan berikut.

1. Aqid

Rukun Asuransi Syariah pertama adalah aqid yang merujuk pada individu yang terlibat dalam transaksi, baik sebagai pemberi maupun penerima hak.

Dalam jenis asuransi ini, adanya aqid menjadi sangat krusial untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam proses transaksi memiliki pengetahuan, kemampuan, hingga hak atas objek asuransi tersebut.

Terdapat beberapa persyaratan Aqid yang harus dipenuhi, sebagai berikut

  • Syarat pertama dan terpenting adalah kedua belah pihak yang terlibat di dalam akad harus menganut agama Islam. Hal ini sejalan dengan nilai asuransi syariah sebagai produk keuangan yang mengedepankan prinsip syariah Islam.
  • Selanjutnya, aqid juga harus berusia balig atau dewasa berdasarkan syariah. Hal ini guna memastikan kemampuan pihak yang terlibat untuk memahami hak dan kewajibannya.
  • Aqid juga harus berada di keadaan merdeka dan tidak berada di bawah tekanan atau paksaan pihak lain. Jika dilakukan dengan adanya paksaan, maka akad menjadi tidak sah.
  • Orang yang terlibat juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan akad, dari segi finansial dan pengetahuan. Dalam konteksnya, yaitu membayar premi asuransi serta memahami isi akad.
  • Aqid mempunyai hak milik dari objek yang diasuransikan dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah objek tersebut.
  • Tujuan yang ingin dicapai dari akad asuransi juga harus halal dan tidak melawan prinsip syariah.

2. Ma’qud Alaih

Kedua, Ma’qud Alaih yang berhubungan dengan objek transaksi pada asuransi, seperti barang maupun harta.

Objek asuransi sendiri harus memenuhi berbagai syarat yang ada, seperti bersih dari najis, hadir pada saat akat berlangsung, sejalan dengan prinsip agama Islam, dapat diterima dan diserahkan, hingga memiliki kejelasan berhubungan dengan objek asuransi.

Lebih jelas terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah objek dalam rukun asuransi syariah, sebagai berikut.

  • Objek asuransi Syariah harus suci yang memiliki arti bahwa objek tersebut tidak boleh terkena najis dan tidak termasuk barang najis.
  • Objek asuransi Syariah harus ada ketika akad atau perjanjian asuransi Syariah sedang berlangsung dan dilakukan.
  • Objek asuransi Syariah harus harta yang sesuai berdasarkan kaidah Islam yang ada.
  • Objek asuransi Syariah dapat diterima dan diserahkan di saat melakukan akad maupun di kemudian hari
  • Objek asuransi Syariah memiliki kejelasan di dalamnya.

3. Ijab Kabul

Ijab Kabul adalah hal yang berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak di dalam transaksi asuransi Syariah.

Terdapat beberapa syarat dalam ijab Kabul sendiri, seperti kejelasan ucapan, urutan yang tepat, serta memiliki persetujuan antara kedua belah pihak yang terlibat.

Berdasarkan ulama selain Hanafiyah, ijab dapat diartikan sebagai pernyataan yang keluar dari orang pertama maupun orang kedua yang menyerahkan. Sedangkan kabul merupakan pernyataan yang diucapkan oleh pihak penerima.

Lebih jelasnya, terkait 4 syarat ijab kabul yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan rukun asuransi Syariah berikut ini.

  • Ijab Kabul harus diucapkan secara jelas, agar kedua pihak yang terlibat dapat mendengarnya.
  • Ucapan ijab dan kabul harus sesuai berdasarkan ketentuan yang ada dan diucapkan berurutan
  • Memerlukan majelis akad yang telah disetujui oleh kedua pihak yang terlibat dalam pelangsungan proses ijab kabul untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya penolakan maupun pembatalan.

Awal Mula dan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia

Asuransi Syariah di Indonesia

Awal muda kemunculan asuransi syariah sendiri berbeda dengan asuransi konvensional, jenis asuransi ini pertama kali berkembang di budaya suku Arab sebelum zaman Rasulullah SAW yang dikutip dari buku Hukum Asuransi Syariah oleh H Zainuddin Ali.

Pada saat itu, salah satu anggota suku Arab tersebut dibunuh oleh anggota suku lain, maka dari itu keluarga korban akan dibayar sejumlah uang darah atau yang disebut diyat sebagai bentuk kompensasi.

Berdasarkan buku Hukum Asuransi Syariah, industri asuransi mulai dimasuki asuransi syariah sejak tahun 1994 yang ditandai dengan kemunculan salah satu asuransi syariah, yaitu Asuransi Syariah Tafakul.

Pada awalnya, perusahaan itu sendiri memunculkan kontradiksi pendapatan terkait kehalalan atas usaha tersebut, di mana ada pihak agama Islam yang memiliki anggapan bahwa industri asuransi menentang qadha dan qadar yang berarti bertentangan dengan takdir.

Menurut pihak tersebut, segala kecelakaan, kemalangan, atau bahkan hingga kematian merupakan takdir Allah yang tidak dapat ditolak.

Namun, di sisi lain terdapat kelompok umat Islam yang juga percaya bahwa setiap orang diperintahkan dan memiliki kewajiban untuk membuat perencanaan dalam menghadapi masa depan, yang dapat dilihat melalui firman Allah SWT pada surat Al Hasyr ayat 18.

Arab Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụn

Yang berarti: Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

Di tahun 2013, OKI atau Organisasi Kerja Sama Islam juga mendirikan Lembaga Keuangan Syariah Internasional atau IFSB dengan tujuan mempromosikan pengembangan serta harmonisasi standar asuransi Syariah yang ada di seluruh dunia.

Dengan perkembangan jenis asuransi ini hingga sekarang, banyak orang menganggap asuransi Syariah sebagai alternatif yang dapat mereka percaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Konsep Asuransi Syariah

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan asuransi Syariah beserta rukunnya, sekarang kita akan membahas lebih mendalam konsep asuransi Syariah itu sendiri.

Asuransi Syariah merupakan sebuah produk keuangan yang memiliki prinsip sharing of risk, yang berartikan bahwa resiko satu orang pemegang polis asuransi akan dibebankan terhadap seluruh pemegang polis di satu perusahaan yang sama.

Walaupun dikelola secara syariah, jenis asuransi ini bukan hanya ditujukan untuk umat muslim saja. Namun, setiap orang memiliki kebebasan untuk membeli produk asuransi Syairah asalkan memenuhi prinsip, akad, serta rukun yang berlaku.

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, terdapat beberapa jenis akad yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI, seperti:

1. Akad tabarru’ atau tolong menolong

Bagi setiap partisipan yang menginginkan perlindungan asuransi Syariah harus memiliki niat ikhlas untuk memberikan hibah kepada para peserta lain jika suatu saat mengalami musibah.

Melalui pernyataan tersebut, semua peserta asuransi Syariah harus saling menolong diantara-Nya. Sedangkan, perusahaan asuransi Syariah memiliki fungsi untuk mengelola dana hibah yang sudah dibayarkan oleh para peserta.

2. Akad mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerja sama untuk mencapai keuntungan berdasarkan pembagian yang telah disepakati.

Hasil yang didapatkan dari mudharabah sendiri beragam dan tidak terus menerus berupa keuntungan, namun juga bisa berupa kerugian.

Berdasarkan akad mudharabah, perusahaan asuransi Syariah bertugas menjadi pengelola, sedangkan peserta asuransi menjadi pemegang polis.

Premi dari asuransi dengan jenis akad yang satu ini nantinya akan diinvestasikan, dan hasil keuntungan yang didapatkan akan dibagikan kepada semua pemegang polis yang terlibat.

3. Akad wakalah bil ujrah

Akad wakalah bil ujrah merupakan pemberian wewenang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana yang dimiliki peserta asuransi dengan imbalan upah atau ujrah.

Melalui kuasa tersebut, perusahaan asuransi memiliki wewenang untuk menginvestasikan premi yang diberikan. Namun, tidak dapat memperoleh bagian dari keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut.

Syarat Asuransi Syariah

Sebelum membeli produk asuransi Syariah, penting mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelum melakukan transaksi asuransi Syariah, sebagai berikut.

  • Baligh, di mana kedua pihak yang terlibat pada proses transaksi asuransi syariah dipastikan sudah mencapai usia baligh atau dewasa berdasarkan hukum Islam.
  • Berakal, di mana calon tertanggung harus mempunyai akal sehat serta memiliki kemampuan untuk membuat keputusan rasional.
  • Bebas berkehendak, di mana segala transaksi asuransi syariah harus dilakukan dengan sukarela tanpa adanya paksaan.

Bukan hanya ketiga syarat tersebut saja, namun ada pula beberapa syarat lain yang harus terpenuhi agar proses transaksi asuransi syariah dapat berjalan dengan sah.

Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab proses transaksi asuransi syariah menjadi tidak sah, sebagai berikut.

  • Gharar, segala transaksi asuransi syariah harus memiliki kejelasan serta menghindari adanya ketidakpastian berlebihan.
  • Mengandung unsur riba, segala transaksi yang dilakukan juga tidak boleh memiliki unsur riba maupun keuntungan tambahan yang dilarang berdasarkan ajaran Islam.
  • Maisir atau mengandung praktik perjudian, transaksi asuransi syariah tidak boleh terikat unsur perjudian maupun spekulasi yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

Prinsip Asuransi Syariah

Prinsip asuransi syariah dijadikan dasar dalam setiap proses transaksi yang dilakukan. Namun, bukan hanya itu saja, prinsip asuransi syariah ini juga menjadi hal utama yang membedakan dengan asuransi konvensional.

Berikut 4 prinsip asuransi syariah, simak selengkapnya!

  • Akad, setiap transaksi asuransi syairah harus berdasarkan akad, yang merupakan kesepakatan sukarela antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis didasari kejujuran dan transparansi.
  • Tabarru’ atau bagi hasil, di mana pemegang polis memberikan sumbangan tanpa adanya harapan untuk mendapatkan keuntungan langsung. Prinsip ini menggambarkan nilai kebersamaan dan kepedulian pada komunitas.
  • Pooling Resiko yang berarti bahwa dalam asuransi syariah, resiko apa pun yang diterima harus dibagi rata, termasuk kerugian yang secara adil dibagi dalam komunitas.
  • Tidak ada Gharar dan Maisir, larangan atas gharar atau ketidakpastian serta maisir atau unsur perjudian dalam menjaga transparansi serta keadilan pada proses transaksi asuransi syariah.

Keunggulan Asuransi Syariah

Setelah memahami definisi hingga apa saja rukun asuransi Syariah yang ada, terdapat beberapa keunggulan jenis asuransi ini yang perlu kamu ketahui jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, seperti:

1. Tidak ada sistem dana hangus

Berdasarkan asuransi syariah, terdapat istilah premi atau dana kontribusi yang disetorkan sebagai tabarru’.

Nantinya, dana kontribusi atau premi tersebut tidak akan hangus walaupun tidak di klaim selama periode waktu perlindungan berlangsung.

Premi yang telah dibayarkan oleh peserta asuransi akan tetap menjadi milik pemegang polis dan pada akhirnya akan diakumulasikan secara kolektif.

2. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan

Perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengelola dana yang dimiliki secara transparan. Hal tersebut meliputi dana kontribusi hingga dana hasil pembagian investasi.

Adanya proses transparansi dana ini memiliki tujuan mengoptimalkan keuntungan peserta, baik secara individu serta kolektif berdasarkan akad yang telah ditetapkan di asuransi syariah yang ada.

Jika adanya selisih lebih dari total kontribusi atau surplus underwriting, maka nisbahnya akan dibagikan secara transparan terhadap para pesertanya.

3. Dana dikelola berdasarkan prinsip Islami

Perusahaan asuransi syariah juga memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip-prinsip Islami yang berlaku dalam mengelola dana investasi yang ada.

Mulai dari menghindari riba atau bunga, maisir atau judi, serta gharar atau ketidakpastian di setiap produk yang ditawarkan.

Selain itu, dana investasi para peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan kepada saham dari emiten yang menjalankan kegiatan perdagangan atau jasa yang tidak menaati prinsip syariah yang ada.

Seperti contohnya, emiten atau perusahaan penawaran publik yang melakukan kegiatan produksi barang yang telah dilarang oleh DSN-MUI.

Nah, itulah sedikit penjelasan yang berkaitan dengan rukun asuransi Syariah untuk membantu sahabat MyProtection lebih memahami apa yang membedakan jenis asuransi ini dengan asuransi konvensional pada umumnya.

Namun perlu diketahui, semua asuransi memiliki keunggulannya masing-masing yang harus dipahami dan dimengerti. Seperti salah satunya, Perlindungan Kesehatan Prima yang memberikan solusi asuransi kesehatan online terbaik dengan pilihan manfaat rawat inap, bedah dan rawat jalan.

Selain itu, kamu bisa mendapatkan fitur Saldo Prima untuk membeli berbagai kebutuhan, seperti obat, vitamin, masker hingga hand sanitizer tanpa perlu resep dokter.

Berikut keunggulan apa saja yang bisa kamu dapatkan dengan Perlindungan Kesehatan Prima, yaitu:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan rawat inap maupun rawat jalan.
  • Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
  • Laporan perhitungan klaim via email

Semoga informasi di atas terkait rukun asuransi Syariah dapat bermanfaat dan memberikan sahabat MyProtection wawasan lebih dalam mengenai topik terkait!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 29/04/2026
5 Ukuran Parkir Mobil Berdasarkan Jenis Kendaraan yang Ideal!

Sebelum membuat garasi, penting untuk terlebih dahulu menentukan ukuran parkir mobil yang memenuhi standar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikanmu.

Seperti ukuran garasi yang kurang besar dan membuat mobil tergores hingga harus membongkar ulang kembali yang membutuhkan banyak biaya.

Lalu, berapa ukuran parkir mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil yang kamu miliki? Simak informasinya di sini!

5 Ukuran Parkir Mobil Berdasarkan Jenis Kendaraan yang Ideal!

ukuran parkir mobil

Berikut ini 5 ukuran parkir mobil ideal yang harus dibuat berdasarkan jenis kendaraan yang kamu miliki!

1. Ukuran Parkir Mobil untuk Mobil Kecil

Untuk mobil berukuran kecil seperti Toyota Agya yang memiliki ukuran panjang sekitar 3,66 meter, lebar 1,6 meter, dan tinggi 1,52 meter, maka ukuran lahan parkir yang dibutuhkan adalah sekitar 3 x 5 meter.

Bagi kamu yang memiliki jenis mobil lain, rumus sederhana yang dapat diterapkan adalah dengan menambahkan setidaknya 60 cm di setiap sisi lahan parkir, khususnya di sisi kiri dan kanan.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas pengendara dan penumpang untuk membuka dan menutup pintu mobil tanpa harus takut kesempitan.

Selain itu, adanya lahan tambahan ini juga dapat memudahkan pengemudi ketika melakukan proses parkir dan mengurangi risiko kecelakaan.

2. Ukuran Parkir Mobil untuk Mobil Sedang

Selanjutnya, mobil berukuran sedang seperti Toyota Avanza, Toyota Yaris, hingga Toyota Raize yang juga populer di kalangan masyarakat Indonesia membutuhkan lahan parkir yang lebih besar.

Contohnya, Toyota Avanza memiliki spesifikasi panjang 4,19 meter, lebar 1,66 meter, serta tinggi sekitar 1,7 meter.

Berbeda dengan Toyota Agya yang relatif lebih kecil, mobil-mobil ini membutuhkan ukuran parkir yang lebih besar, sekitar 1,2 meter dari total luas parkiran untuk mobil kecil.

Hal ini berarti, lahan parkir yang dibutuhkan setidaknya sebesar 3 x 5,5 meter untuk mobil berukuran sedang seperti Avanza, Yaris, dan Raize.

3. Ukuran Parkir Mobil untuk Mobil Besar

Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, mobil besar tentunya membutuhkan lahan parkir yang lebih besar pula. Mobil seperti Toyota Fortuner, Pajero Sport, Daihatsu Gran Max, dan Isuzu Elf masuk ke dalam jenis mobil ini.

Toyota Fortuner memiliki spesifikasi panjang sekitar 4,8 meter, lebar sekitar 1,85 meter, dan tinggi 1,83 meter yang pastinya membutuhkan lahan parkir yang lebih luas dibandingkan Toyota Agya.

Jika menggunakan rumus awal ukuran parkir mobil, di mana setiap sisi ditambahkan 60 cm, maka lahan parkir yang tepat untuk mobil besar membutuhkan panjang lahan setidaknya 6 meter.

4. Ukuran Lahan Parkir Satu Mobil

Umumnya, lahan parkir atau garasi untuk satu mobil LCGC, citycar, hingga hatchback yang ideal memiliki panjang sekitar 4,5 meter, lebar 2 meter, dengan tinggi 2 hingga 3 meter.

Sedangkan mobil yang memiliki dimensi lebih besar membutuhkan ukuran lahan parkir atau garasi yang lebih luas juga dan umumnya berukuran panjang 6 meter, lebar 2,6 meter, dengan tinggi 3 meter yang memberikan kemudahan bagi pengemudi ketika parkir.

5. Ukuran Lahan Parkir Dua Mobil

Untuk kamu yang memiliki dua mobil dan ingin menyiapkan lahan parkir atau garasi yang sesuai, umumnya ukuran yang ideal sebesar 6 x 6 meter atau 6,5 meter x 6,5 meter yang membentuk persegi.

Dengan ukuran lahan parkir tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir akan kemungkinan mobil saling tergores atau menabrak satu sama lain.

Bukan hanya itu, saat ini sendiri semakin banyak opsi mobil berdimensi kecil yang memberikan kemudahan bagi pemiliknya ketika parkir, khususnya bagi mereka yang memiliki lahan terbatas.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel