Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!

6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!

1 August 2025 | MyProtection News Jakarta

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam, khususnya di hari raya Idul Adha. Tapi, tahukah kamu kalau terdapat syarat hewan kurban yang terpenuhi dan penjelasan mengapa syarat-syarat tersebut ditetapkan?

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan ibadah kurban ini, simak selengkapnya di sini!

6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!

syarat hewan kurban

pexels

Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, hingga unta. Namun, syarat apa saja yang harus terpenuhi bagi umat Islam sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih? Simak selengkapnya.

1. Hewan Ternak

Syarat hewan kurban yang paling penting dan harus diperhatikan adalah bahwa hewan yang dikurbankan wajib berasal dari jenis hewan ternak.

Ini berarti bahwa hanya hewan-hewan tertentu yang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Pemilihan jenis hewan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba memiliki karakteristik yang sesuai untuk dijadikan kurban. Mereka adalah hewan yang biasa dipelihara oleh manusia dan memiliki nilai ekonomi serta manfaat yang besar.

Selain itu, hewan-hewan ini juga memiliki ukuran dan berat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan daging bagi banyak orang, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemilihan hewan ternak sebagai hewan kurban juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Hewan-hewan ini melambangkan pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam sejarah Islam, pengorbanan hewan ternak telah menjadi bagian dari tradisi yang diwariskan sejak zaman Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kisah pengorbanan mereka menjadi teladan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan ketaatan.

2. Usia Minimal Hewan

Usia minimal hewan kurban juga harus diperhatikan dan berbeda-beda untuk tiap jenis hewan ternaknya, antara lain:

  • Unta, minimal sudah berusia 5 tahun dan telah masuk usia tahun ke-6.

  • Sapi, minimal sudah berusia 2 tahun dan telah masuk usia tahun ke-3.

  • Kambing, minimal sudah berusia 1 tahun dan telah masuk usia tahun ke-2.

  • Domba, minimal sudah berusia 1 tahun dan seminimal mungkin berusia 6 bulan jika sulit mendapatkan hewan ternak yang sudah berusia 1 tahun.

3. Kondisi Fisik

Kondisi fisik hewan kurban juga harus diperhatikan. Hal-hal yang harus dihindari seperti hewan ternak yang buta, menderita kondisi tertentu, dan masih banyak lagi, simak penjelasan lengkapnya.

  • Sehat, hewan ternak tidak boleh sakit maupun kondisi penyakit yang jelas.

  • Tidak Cacat, hewan ternak tidak boleh buta, pincang, ekor putus, maupun cacat lain yang dapat memengaruhi kualitas dagingnya.

  • Tidak Kurus, hewan ternak harus memiliki berat badan yang cukup dan tidak terlalu kurus.

  • Tidak Hamil atau Menyusui, hewan ternak tidak boleh sedang dalam keadaan hamil maupun menyusui.

Selain itu, lebih detailnya, hewan kurban yang tidak diperkenankan karena cacat atau mengalami kondisi tertentu, seperti salah satu maupun kedua matanya buta, telinganya terpotong sebagian maupun keduanya, tidak memiliki tanduk, terlalu kurus hingga terlihat tulang rusuk, hingga satu atau kedua kakinya pincang.

4. Bukan Hewan yang Memakan Najis

Bukan Hewan yang Memakan Najis - syarat hewan kurban

pexels

Syarat hewan kurban selanjutnya adalah hewan yang tidak memakan najis. Salah satu hal yang perlu dihindari adalah memilih hewan ternak yang sudah lama terkurung dan pada akhirnya memakan kotoran.

Hewan yang berada dalam kondisi seperti ini berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan yang dapat membuatnya sakit dan berpotensi menyebarkan wabah penyakit.

Hewan yang sudah lama terkurung biasanya tidak mendapatkan cukup ruang untuk bergerak bebas, yang dapat menyebabkan stres dan penurunan kondisi fisik.

Selain itu, hewan yang terkurung dalam waktu lama mungkin tidak mendapatkan makanan yang cukup bergizi dan seimbang, sehingga mereka cenderung mencari makanan lain, termasuk kotoran.

Memakan kotoran dapat menyebabkan berbagai penyakit pada hewan, seperti infeksi saluran pencernaan, keracunan, dan penurunan sistem kekebalan tubuh.

Memilih hewan kurban yang sehat dan bebas dari penyakit adalah penting untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.

Hewan yang sehat akan menghasilkan daging yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh orang-orang yang menerima bagian dari kurban. Selain itu, memilih hewan yang sehat juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, ada beberapa langkah yang dapat diambil, seperti memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh, memastikan hewan mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi, serta memberikan ruang yang cukup bagi hewan untuk bergerak bebas.

Selain itu, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh dokter hewan untuk memastikan bahwa hewan kurban bebas dari penyakit dan dalam kondisi yang baik.

Dengan memperhatikan syarat-syarat ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta memastikan bahwa kurban yang dilakukan membawa manfaat dan berkah bagi semua pihak yang terlibat.

5. Kepemilikan Hewan Kurban

Kepemilikan atas hewan kurban yang dianjurkan juga memiliki aturan yang jelas, seperti:

  • Milik Pribadi, hewan yang dikurbankan harus milik orang ingin berkurban atau dikurbankan atas izin pemiliknya.

  • Bukan Hasil Haram, hewan kurban tidak boleh didapatkan dengan cara yang haram seperti hasil curian, rampasan, maupun perbuatan tidak baik.

6. Waktu Penyembelihan

Hewan kurban yang ada juga harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Waktu ini dianjurkan karena dianggap paling utama dan sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW.

Penyembelihan yang dilakukan baik sebelum maupun sesudah dianggap tidak sah dan dianggap sebagai penyembelihan biasa, bukan hewan kurban.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban setelah Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan waktu yang paling utama karena bertepatan dengan perayaan Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.

Pada hari ini, umat Islam di seluruh dunia merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.

Penyembelihan yang dilakukan pada hari ini memiliki nilai ibadah yang tinggi dan dianggap sebagai bentuk pengorbanan yang paling utama.

Memahami Idul Adha

Memahami Idul Adha - syarat hewan kurban

pexels

Sebagai salah satu hari raya terbesar bagi umat Islam, Idul Adha diselenggarakan setelah hari raya Idul Fitri yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender Hijriah maupun 70 hari setelah hari raya Idul Fitri.

Selain mengerjakan ibadah haji, salah satu cara lain untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di hari raya Idul Adha adalah dengan berkurban sebagai amalan utama Idul Adha dengan cara menyembelih hewan kurban.

Nah, itulah beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi. Menjalankan ibadah ini bagi umat Islam sangat penting sebagai bukti ketakwaan dan waktu yang tepat untuk berbagi kepada sesama yang kekurangan.

Dengan memilih hewan ternak yang tepat dan memenuhi semua syarat yang ada, maka ibadah yang dijalankan juga dapat lebih khusyuk serta mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.

Makna dan Sejarah Idul Adha

Walaupun selalu dirayakan setiap tahunnya, Hari Raya Idul Adha selalu memiliki makna mendalam, khususnya bagi umat Muslim.

Hari raya tersebut mengajarkan umat muslim berbagai nilai, mulai dari pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, ketaatan, serta nilai berbagai sekaligus.

Ada pula perintah untuk menyembelih hewan kurban serta melaksanakan ibadah haji yang wajib dilaksanakan khususnya bagi umat muslim yang memiliki kemampuan baik dari segi finansial dan fisik.

1. Perintah untuk Berkurban

Sebagai salah satu perintah Allah SWT kepada para umatnya, perintah untuk berkurban tertuang di sejumlah ayat Al-Quran serta Hadits Rasulullah SWT.

Dilaksanakan di Hara Raya Idul Adha yang jatuh pada setiap tanggal 10 Zulhijah, Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berkurban sebagai sebuah bentuk pengingat kepada umatnya bahwa jalan menuju surga membutuhkan pengorbanan serta ketaatan atas perintah-Nya sebagaimana kisah Nabi Ibrahim A.S dan Nabi Ismail A.S.

Perintah untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha bermula dari kisah Nabi Ibrahim a.s. yang mendapatkan mimpi untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail a.s., pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Sebagai seorang ayah, mimpi tersebut tentu saja membuat Nabi Ibrahim merenung dan memohon petunjuk kepada Allah SWT. Namun, mimpi yang sama datang kepada Nabi Ibrahim hingga tiga kali, menegaskan bahwa itu adalah perintah dari Allah.

Nabi Ibrahim kemudian membicarakan mimpinya kepada Nabi Ismail. Sebagai sosok yang taat atas perintah Allah, Nabi Ismail tanpa ragu menyuruh sang ayah untuk melaksanakan perintah tersebut.

Keikhlasan dan kesabaran keduanya dalam menerima perintah Allah menjadi teladan bagi umat Islam. Atas keikhlasan dan kesabaran mereka, Allah SWT mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba.

Sejak saat itu, penyembelihan hewan kurban menjadi ibadah rutin yang dilakukan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah setiap tahunnya.

Berkurban memiliki banyak hikmah bagi umat Islam yang meyakini dan melaksanakannya. Berdasarkan Nahdlatul Ulama, hewan kurban pada hari kiamat kelak akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh, tanpa kekurangan satu anggota tubuh pun seperti saat masih hidup di dunia. Hewan kurban tersebut akan mendatangkan pahala dan menjadi penolong di hari akhir.

Penyembelihan kurban saat Idul Adha juga menanamkan rasa ikhlas dalam berbagi. Penting untuk diingat bahwa dua pertiga bagian daging kurban merupakan hak orang lain, sementara sisanya diberikan kepada orang yang berkurban.

Dengan demikian, berkurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah kepada Allah, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dengan sesama, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan rasa empati serta kepedulian sosial.

Selain itu, berkurban juga mengajarkan umat Islam tentang pengorbanan dan ketaatan kepada Allah. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menjadi contoh nyata bagaimana ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah dapat membawa berkah dan rahmat.

Berkurban juga mengingatkan umat Islam untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah dan untuk selalu berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Dengan melaksanakan ibadah kurban, umat Islam diingatkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas iman dan Taqwa, serta memperkuat hubungan sosial dengan sesama. Kurban menjadi simbol pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Perintah untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan fisik dan finansial.

Ibadah ini memerlukan pengorbanan baik dari segi badan maupun harta, karena pelaksanaannya melibatkan perjalanan jauh dan berbagai ritual yang memerlukan kekuatan fisik.

Sejarah ibadah haji bermula ketika Nabi Ibrahim a.s. menerima perintah dari Allah SWT untuk membangun Ka 'bah di Kota Mekkah.

Setelah Ka 'bah selesai dibangun, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan mengajak manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Seruan ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk melakukan ibadah haji setiap tahun.

Rangkaian peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim a.s. dan keluarganya menjadi dasar lahirnya Kota Mekkah dan Ka 'bah sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia.

Setiap tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji sesuai dengan seruan Nabi Ibrahim a.s. Ibadah haji ini meliputi berbagai ritual seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah, yang semuanya memiliki makna dan hikmah tersendiri.

Perintah untuk melaksanakan ibadah haji juga tercantum dalam Al-Quran, tepatnya dalam Q.S Al-Imran ayat 97 yang berbunyi: “… Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…”.

Ayat ini menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial.

Pelaksanaan ibadah haji memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah membersihkan jiwa dan hati dari dosa-dosa sebelumnya. Ibadah haji juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, yang menunjukkan kesediaan seorang Muslim untuk mengikuti perintah-Nya dengan penuh keikhlasan.

Selain itu, ibadah haji juga mengajarkan tentang kesabaran, ketabahan, dan solidaritas antarsesama Muslim.

Berangkat haji saat Idul Adha juga memiliki makna khusus, karena bertepatan dengan peringatan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Ibadah haji pada waktu ini mengingatkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan dan ketaatan kepada Allah.

Selain itu, ibadah haji juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan rasa empati serta kepedulian sosial.

Dengan melaksanakan ibadah haji, umat Islam diingatkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas iman dan Taqwa, serta memperkuat hubungan sosial dengan sesama.

Ibadah haji menjadi simbol pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga penjelasan artikel di atas bermanfaat dan dapat menambah informasi bagi sahabat MyProtection. Selain menjaga kesehatan rohani dengan menjalankan ajaran-ajaran agama, kamu juga dapat menjaga kesehatan jasmani dengan memiliki asuransi kesehatan.

Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir untuk memberikan solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi Anda dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima.

Apa saja keunggulan dari Perlindungan Kesehatan Prima? Simak selengkapnya!

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan

  • Santunan tunan harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  • Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 07/02/2020
Apa, Sih Manfaat Kafein dalam Kopi dan Teh?

Jakarta, 7 Februari 2020 - MyProtection News

Sebelum mulai beraktivitas di pagi hari, mungkin sebagian dari Anda langsung meraih secangkir kopi panas atau teh. Tujuannya agar tubuh terasa lebih segar. Sering kali kita mendengar bahwa kandungan kafein dalam kopi atau teh membuat kita terbebas dari kantuk.

Lalu, memangnya apa saja sih manfaat dari kafein? Apakah hanya sebatas “penyegar” kantuk?

Kafein sendiri adalah senyawa yang memiliki efek merangsang sistem saraf pusat tubuh dan meningkatkan aktivitas otak. Maka tidak heran jika kantuk melanda tapi deadline di depan mata, mungkin Anda akan segera meracik kopi hitam. Menurut Healthline.com, kafein juga dapat ditemukan dalam obat untuk mencegah atau mengobati rasa kantuk, sakit kepala, dan migraine.

Dalam sebuah studi ditemukan bahwa orang-orang yang mengonsumsi kopi secara berkala mempunyai risiko lebih rendah terhadap penyakit Alzheimer dan dementia. Hanya saja, hasil yang ditemukan ini dikhususkan bagi orang-orang yang mengonsumsi high-octane coffee.

Kafein alami dapat ditemukan dalam biji kakao, kacang kola, daun yerba mate dan buah beri guarana dari Brazil. Kafein tidak memiliki rasa apapun ataupun mengandung banyak nutrisi. Konsumsi kafein yang dianjurkan bagi orang dewasa adalah sekitar 400 mg kafein/hari.

Namun, Anda tetap harus mempehatikan konsumsi kafein harian. Ada efek samping yang mungkin Anda rasakan jika mengonsumsi kafein berlebihan. Contohnya seperti rasa cemas berlebih, pusing, mual, jantung berdebar kencang, tremor, dan tekanan darah tinggi.

Bagi penderita gangguan pencernaan seperti maag disarankan untuk berkonsultasi kepada dokter mengenai pola konsumsi kafein yang aman. Jika Anda tidak terbiasa mengonsumsi kopi, maka Anda bisa mengonsumsi teh. Walaupun biasanya kandungan kafein dalam teh lebih rendah dari kopi.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan asupan kafein Anda sehari-hari!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 21/01/2025
Kecelakaan Kerja dan Berbagai Faktor yang Dapat Menyebabkannya!

Kecelakaan kerja merupakan suatu hal yang dapat dialami oleh setiap orang di mana pun mereka berada selama berada di ruang lingkup kerja. Dari pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, hingga pekerja kantoran.

Semua pekerjaan sendiri memiliki risikonya masing-masing yang harus diperhatikan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dari kecelakaan kerja sendiri dan apa saja faktor yang menyebabkannya? Simak selengkapnya di sini!

Kecelakaan Kerja dan Berbagai Faktor yang Dapat Menyebabkannya!

Kecelakaan Kerja dan Faktor Apa Saja yang Menyebabkannya

pexels

Kecelakaan kerja sendiri dapat diartikan sebagai segala kejadian atau insiden yang terjadi di tempat kerja maupun ruang yang berhubungan dengan pekerjaan.

Di mana, segala kejadian atau insiden yang terjadi sendiri dapat mengakibatkan PAK atau penyakit akibat kerja, cedera, atau bahkan sampai meninggal dunia.

Selain itu, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker No. 5 Tahun 2021, menyatakan bahwa kecelakaan kerja merupakan segala kecelakaan yang terjadi di dalam hubungan kerja.

Hal ini termasuk kecelakaan yang terjadi di dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja maupun sebaliknya hingga penyakit yang ditimbulkan akibat lingkungan kerja.

Terdapat pula UU No. 1 Tahun 1970 yang menyatakan bahwa kecelakaan kerja merupakan sebuah kejadian yang tidak terduga dan tidak dikehendaki. Kejadian tersebut dapat mengacaukan proses serta menimbulkan kerugian baik harta benda maupun korban manusia.

OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series, yang merupakan standar internasional pada penerapan sistem manajemen K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja, juga mendefinisikan kecelakaan kerja sebagai sebuah kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan kesakitan, cedera, atau hingga kematian.

Jenis Kecelakaan Kerja

jenis kecelakaan kerja

pexels

Kecelakaan kerja yang sering terjadi juga dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut.

1. Tertimpa objek

Pertama, kecelakaan yang disebabkan tertimpa objek. Pada umumnya, kecelakaan jenis ini terjadi di pabrik maupun di proyek lapangan yang dikelilingi banyak material.

Kecelakaan ini terjadi karena disebabkan sebuah objek yang sering kali tanpa sengaja jatuh karena adanya human eror maupun masalah pada objek hal tersebut.

2. Terjatuh dan terpeleset

Selanjutnya, terjatuh dan terpeleset yang dapat terjadi di area kerja dengan area licin dan tidak rata.

Walaupun di anggap sepele dan ringan, insiden ini dapat berdampak serius jika jatuh dari ketinggian yang tinggi ataupun risiko-risiko lainnya yang dapat menyebabkan dampak yang lebih parah.

3. Terkena benda tajam

Terkena benda tajam sendiri bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Insiden ini dapat terjadi khususnya di sektor pekerjaan yang banyak menggunakan mesin dan benda tajam.

Oleh sebab itu, jika kamu bekerja di sektor pekerjaan ini akan sangat penting untuk berhati-hati saat bekerja dan terus memperhatikan sekita r.

Selain itu, memiliki perlindungan yang tepat juga bisa menjadi salah satu solusi efisien.

4. Kecelakaan lalu lintas

Keadaan lalu lintas tidak selalu aman. Di mana, sering kali terjadi hal-hal atau insiden yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah kemungkinan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi kapan saja.

Jenis kecelakaan kerja ini terjadi ketika kamu sedang berada di perjalanan baik berangkat maupun pulang dari tempat kerja.

Klasifikasi serta Contoh Kecelakaan Kerja

Klasifikasi serta Contoh Kecelakaan Kerja

Menurut ILO atau International Labour Organization yang dapat disebut juga sebagai Organisasi Perburuhan Internasional, insiden dalam pekerjaan dapat dibedakan menjadi beberapa klasifikasi sebagai berikut.

1. Berdasarkan jenis pekerjaan

Yang pertama, klasifikasi berdasarkan jenis pekerjaannya terdiri dari, sebagai berikut

  • Terjatuh

  • Tertimpa benda jatuh

  • Tertumbuk maupun terkena benda atau peralatan kerja

  • Terjepit benda maupun peralatan kerja

  • Aktivitas atau gerakan yang melebihi kemampuan dan terlalu menekan fisik yang dapat menimbulkan cedera

  • Terpapar suhu ekstrem

  • Tersengat arus Listrik

  • Mengalami kontak dengan bahan berbahaya

  • Terkena efek radiasi

2. Berdasarkan penyebab

Yang kedua, klasifikasi berdasarkan penyebabnya terdiri dari, sebagai berikut

  • Kecelakaan disebabkan mesin atau alat kerja

  • Kecelakaan disebabkan kendaraan maupun alat pengangkut

  • Kecelakaan disebabkan kondisi lingkungan kerja yang kurang ideal

  • Kecelakaan disebabkan bahan serta zat berbahaya

  • Kecelakaan disebabkan instalasi listrik

3. Berdasarkan kelainan maupun sifat luka

Yang ketiga, klasifikasi berdasarkan kelainan maupun sifat luka terdiri dari, sebagai berikut

  • Patah tulang

  • Dislokasi atau keseleo

  • Regang otot

  • Memar

  • Amputasi

  • Luka luar atau luka di permukaan

  • Luka bakar

  • Keracunan

  • Mati lemas

  • Bekas sengatan arus Listrik

  • Bekas paparan radiasi

4. Berdasarkan letak kelainan maupun luka di tubuh

Yang terakhir, klasifikasi berdasarkan letak kelainan maupun luka di tubuh terdiri dari, sebagai berikut

  • Bagian kepala

  • Bagian leher

  • Bagian badan atau tubuh

  • Anggota tubuh bagian atas

  • Anggota tubuh bagian bawah

  • Kelainan atau luka di banyak area sekaligus

Penyebab Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja sendiri dapat terjadi kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang dapat memicu kecelakaan tersebut terjadi. Simak di sini!

1. Mengabaikan prosedur keselamatan

Penyebab pertama yang sering menyebabkan kecelakaan adalah mengabaikan proses keselamatan. Terutama pada pekerjaan dengan risiko yang tinggi, prosedur keselamatan yang ada harus dan wajib ditaati selama proses bekerja.

Seperti halnya, ketika kamu bekerja di ketinggian, penggunaan APD atau Alat Pelindung Diri menjadi krusial. Di mana jika kamu tidak menaati aturan yang ada, kamu dapat membahayakan diri maupun rekan kerja-Mu!

2. Kurang pelatihan dan edukasi

Hal kedua yang sering kali menyebabkan kecelakaan adalah kurangnya pelatihan dan edukasi sebelum melakukan pekerjaan yang akan dilakukan.

Contohnya, ketika seorang pekerja diberikan tugas untuk menggunakan mesin maupun benda tajam di tempat kerja namun pelatihan dan edukasi yang diberikan kurang.

Hal tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja karena masih belum memahami cara kerja alat tersebut. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengikuti pelatihan yang dianjurkan terlebih dahulu.

3. Kondisi fisik yang kurang optimal

Kecelakaan juga dapat terjadi jika kondisi fisik kurang optimal dan tetap memaksakan melakukan pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi dan memiliki risiko yang tinggi.

Seperti contohnya, jika kamu sedang tidak enak badan akibat kurang tidur dan kelelahan yang dapat menyebabkan konsentrasi juga melemah. Hal-hal kecil seperti itulah yang dapat menyebabkan risiko kecelakaan dalam bekerja meningkat.

4. Peralatan yang kurang aman dan memadai

Dalam semua pekerjaan, khususnya pekerjaan dengan risiko tinggi pada umumnya memiliki standar keselamatan untuk peralatannya yang harus dipatuhi.

Seperti contohnya, peralatan dalam kondisi prima, perawatan pada jangka waktu tertentu, dan masih banyak lagi.

Jika aturan tersebut tidak dijalankan sesuai dengan standar yang ada, maka semakin besar pula risiko terjadi kecelakaan dalam bekerja.

Faktor Penyebab Kecelakaan selama Bekerja

Berdasarkan faktornya sendiri, penyebab kecelakaan juga dapat dibagi menjadi 3, baik secara internal maupun eksternal. Berikut ini 3 faktor penyebab kecelakaan kerja yang dapat terjadi.

1. Faktor Manusia

Faktor manusia sendiri merupakan segala sikap, perilaku, hingga keterampilan seorang pekerja dalam melakukan pekerjaannya.

Sikap seorang pekerja yang kurang peduli, bermalas-malasan, atau bahkan terlalu percaya diri dapat mempengaruhi kinerjanya selama bekerja dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu perilaku seseorang, seperti tidak berkonsentrasi, mengabaikan keamanan, maupun mengonsumsi obat-obatan terlarang juga dapat menyebabkan kecelakaan selama bekerja.

Dan yang terakhir, ketika keterampilan yang dimiliki tidak mencukupi untuk mengoperasikan sebuah pekerjaan sering kali dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain di sekitarnya.

2. Faktor Kondisi Peralatan

Faktor selanjutnya adalah kondisi peralatan yang memiliki kaitannya dengan peralatan yang digunakan selama bekerja, baik kualitas, kelayakan, hingga pemeliharaannya.

Penggunaan alat yang tidak lagi prima atau dalam keadaan rusak, tidak berfungsi dengan baik, tidak memenuhi standar, maupun tidak dirawat dengan baik dapat menyebabkan kecelakaan.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk selalu memastikan kondisi mesin atau alat yang digunakan saat bekerja dalam kondisi yang layak sehingga risiko kecelakaan menurun.

Hal-hal seperti kabel yang mengelupas, komponen lepas, tangga yang patah, hingga APD yang tidak sesuai dapat mempengaruhi itu semua.

3. Faktor Lingkungan

Ada juga faktor lingkungan yang dapat menjadi penyebab kecelakaan selama bekerja. Faktor ini meliputi segala kondisi fisik, kimia, biologis, hingga psikologis yang ada di lingkungan tempat kerja.

Dengan kondisi lingkungan kerja yang kurang memadai atau tidak mendukung untuk melakukan pekerjaan, sering kali kecelakaan dapat terjadi.

Seperti contohnya, suhu yang terlalu panas maupun dingin, kebisingan yang terlalu berlebihan, kurangnya cahaya, polusi udara sekitar, hingga tingkat kelembaban tinggi.

Bukan hanya itu, faktor lingkungan yang kurang memadai juga dapat mempengaruhi kondisi dan kesehatan mental seseorang , seperti terjadinya konflik, tekanan, hingga stres dari pekerjaan tersebut.

Adanya hal-hal tersebut pada akhirnya bukan hanya dapat mengurangi motivasi dan kinerja dari seseorang, namun juga dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

Faktor Penyebab Kecelakaan di Tempat Kerja Berdasarkan Teori

Banyaknya faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja mulai dari penggunaan alat dan material, faktor alam, atau bahkan kelalaian dan kurangnya kompetensi dari pekerja.

Oleh sebab itu, faktor penyebab kecelakaan di tempat kerja juga dapat dibagi berdasarkan teori di bidang ilmu K3, sebagai berikut.

1. Teori Domino

Teori domino yang dikemukakan oleh Heinrich mengatakan bahwa sebuah kecelakaan kerja dapat terjadi karena adanya 5 faktor utama yang berhubungan antara satu sama lain.

Mulai dari kondisi kerja, kelalaian manusia, tindakan kerja yang membahayakan, kecelakaan atau insiden, serta cedera.

Berdasarkan teori domino, jika ada salah satu faktor tersebut terjadi di tempat kerja, maka faktor lainnya juga akan terdampak dan munculnya efek domino antara faktor-faktor tersebut.

Hal yang dimaksud dari ini adalah, ketika kondisi kerja yang ada tidak memadai, maka akan muncul pula kelalaian pekerjanya, dan pada akhirnya tempat kerja menjadi tidak akan yang dapat mengakibatkan cedera atau bahkan kecelakaan.

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait kelima elemen tersebut yang saling berhubungan dan membentuk rantai kecelakaan, sebagai berikut.

  1. Kondisi kerja atau social environment and ancestry, yang mengacu pada kondisi fisik serta psikologis lingkungan kerja yang dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan pekerja.

  1. Kelalaian manusia atau fault of the person or carelessness, yang merupakan kesalahan pekerja dalam menjalan pekerjaannya. Kelalaian ini sendiri pada umumnya bersifat internal, seperti kurangnya pengetahuan atau pengalaman, tekanan kerja yang berat, dll.

  1. Tindakan tidak aman atau unsafe act or unsafe condition, yang mengacu terhadap perilaku pekerja yang tidak sesuai prosedur yang seharusnya. Seperti penggunaan alat yang kurang tepat, mengabaikan peraturan keselamatan kerja, dsb.

  1. Kecelakaan atau accident, yang mengacu pada peristiwa atau kejadian tidak terduga maupun diinginkan. Peristiwa ini sendiri dapat terjadi akibat berbagai hal, mulai dari lingkungan kerja, kelalaian pekerja, atau bahkan tidak mengikuti protokol keamanan.

  1. Cedera atau injury, yang mengacu pada kerusakan atau cedera fisik pada tubuh seseorang akibat terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja.

2. Teori Multiple Factor

Teori Multiple Factor mengungkapkan bahwa penyebab kecelakaan di tempat kerja dapat didefinisikan menjadi 4M yang terdiri atas

  • Pertama, Man atau manusia

  • Kedua, Machine atau mesin dan peralatan

  • Ketiga, Media atau lingkungan kerja

  • Keempat, Management atau manajemen kerja.

Faktor pertama, yaitu manusia meliputi usia, gender, keterbatasan kemampuan, kekuatan, motivasi, kondisi emosi, dan sebagainya.

Faktor kedua yang seperti Namanya berkaitan dengan mesin dan peralatan yang digunakan selama proses kerja. Faktor ketiga, lingkungan kerja termasuk suhu hingga kebisingan di lingkungan kerja yang dapat mengganggu proses kerja.

Sedangkan, faktor terakhir yaitu manajemen meliputi komunikasi, kebijakan, dan sebagainya yang berkaitan dengan proses kerja.

Dampak Kecelakaan di Tempat Kerja

Kecelakaan di lingkungan kerja sendiri dapat menimbulkan berbagai dampak, bukan hanya dapat dilihat melalui luka fisik, namun juga secara psikis, atau bahkan hingga kematian.

Dibagi berdasarkan tingkat keparahannya, berikut ini dampak kecelakaan di tempat kerja, sebagai berikut.

  • Cedera fatal atau fatality yang dapat menyebabkan pekerja yang bersangkutan kehilangan nyawa

  • Cedera yang dapat menghilangkan waktu kerja produktif atau loss time injury

  • Cedera yang dapat menyebabkan karyawan tidak bisa masuk kerja atau loss time day

  • Cedera yang dapat membatasi kemampuan kerja atau restricted duty

  • Cedera yang membutuhkan perawatan medis atau medical treatment injury

  • Cedera ringan, yang pada umumnya lecet, mata kemasukan debu, dan sebagainya atau first aid injury

  • Tidak menimbulkan cedera atau non injury accident

Tips Menghindari Kecelakaan Ketika Bekerja

Dalam menghindari risiko insiden-insiden yang tidak diinginkan, berikut ini beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menghindari kecelakaan saat kerja.

  • Menggunakan APD atau Alat Pelindung Diri yang lengkap atau sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti aturan yang ada, maka kecelakaan yang tidak diinginkan juga dapat dihindari.

  • Mengikuti pelatihan maupun kelas yang dibutuhkan selama bekerja. Dengan begitu, kamu akan memiliki informasi yang cukup untuk bekerja dengan baik dan aman.

  • Menaati aturan yang ada, seperti menggunakan APD serta mengecek keadaan peralatan yang digunakan agar kondisinya tetap prima dan memenuhi standar yang ada.

  • Secara rutin melakukan pengecekan atau monitoring untuk memastikan segala hal yang berkaitan dengan regulasi serta standarisasi tetap dijalankan sesuai prosedur di tempat kerja.

Nah, itulah sekilas penjelasan terkait kecelakaan kerja dan hal yang dapat kamu lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja.

Tentu saja tidak ada orang yang ingin terkena musibah tersebut, namun untuk memastikan kamu sudah terlindungi dan memiliki perlindungan yang terpercaya, Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab segala kekhawatiran-Mu!

Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan membuatmu lebih waspada akan hal-hal yang mungkin saja terjadi di tempat kerja. Semoga bermanfaat dan semangat bekerja!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 29/05/2020
Asuransi Kesehatan Tanpa Ribet

Jakarta, 29 Mei 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat Myprotection!

Sebagian dari kita sudah mulai kembali ke kantor mulai Juni nanti. Tentu saja selama beraktivitas di luar rumah, penting untuk selalu menjaga jarak, kesehatan serta keamanan diri dan orang lain. Anda juga bisa membaca tips ngantor sehat selama pandemi.

Maka dari itu, Anda perlu memperlengkapi diri dengan masker, hand sanitizer, dan yang terpenting asuransi kesehatan sebelum jalani new normal. Karena beraktivitas di tengah pandemi tidak bisa sembarang seperti biasanya.

Untuk Anda yang siap kembali beraktivitas di luar ruangan selama pandemi, ada Perlindungan Kesehatan Prima yang siap menjaga.

Perlindungan Kesehatan Prima memberikan proteksi rawat jalan, inap dan bedah untukmu dan keluarga. Anda juga bisa menikmati berbagai fasilitas seperti:

  • Klaim cashless tanpa kartu
  • Cek status klaim langsung dari HP Anda
  • Fitur live chat
  • Manfaat tambahan SALDO PRIMA untuk beli vitamin/obat tanpa resep Dokter & diganti asuransi
  • Menjamin COVID-19

Anda juga bisa menikmati promo #DiasikinAja dan dapatkan DISKON 10% untuk pembelian Perlindungan Kesehatan Prima selama Juni 2020. Aktivitas di luar rumah jadi aman dan nyaman. Jangan lupa untuk tetap menjalankan peraturan PSBB agar Anda dan orang-orang di sekitar terhindar dari penularan COVID-19.

Syarat dan ketentuan:

  • Periode promo adalah 1 Juni 2020 – 30 Juni 2020
  • Promo khusus untuk produk Perlindungan Kesehatan PRIMA
  • Diskon yang diberikan sebesar 10% dengan kode DIASIKINAJA
  • Diskon hanya bisa digunakan 1x per pengguna dan tidak bisa digabung dengan promo lainnya

Anda bisa Pelajari Lebih Lanjut atau Beli Sekarang

Informasi & pertanyaan mengenai produk silakan menghubungi Contact Center: 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id

Baca Artikel