Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!
6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!
1 August 2025
MyProtection News Jakarta

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam, khususnya di hari raya Idul Adha. Tapi, tahukah kamu kalau terdapat syarat hewan kurban yang terpenuhi dan penjelasan mengapa syarat-syarat tersebut ditetapkan? 

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan ibadah kurban ini, simak selengkapnya di sini!  

Syarat Hewan Kurban 

syarat hewan kurban

pexels

Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, domba hingga unta. Namun, syarat apa saja yang harus terpenuhi bagi umat Islam sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih? Simak selengkapnya.   

1. Hewan Ternak 

Syarat hewan kurban yang paling penting dan harus diperhatikan adalah bahwa hewan yang dikurbankan wajib berasal dari jenis hewan ternak.  

Ini berarti bahwa hanya hewan-hewan tertentu yang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Pemilihan jenis hewan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 

Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba memiliki karakteristik yang sesuai untuk dijadikan kurban. Mereka adalah hewan yang biasa dipelihara oleh manusia dan memiliki nilai ekonomi serta manfaat yang besar.  

Selain itu, hewan-hewan ini juga memiliki ukuran dan berat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan daging bagi banyak orang, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. 

Pemilihan hewan ternak sebagai hewan kurban juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Hewan-hewan ini melambangkan pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.  

Dalam sejarah Islam, pengorbanan hewan ternak telah menjadi bagian dari tradisi yang diwariskan sejak zaman Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kisah pengorbanan mereka menjadi teladan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan ketaatan. 

2. Usia Minimal Hewan 

Usia minimal hewan kurban juga harus diperhatikan dan berbeda-beda untuk tiap jenis hewan ternaknya, antara lain: 

3. Kondisi Fisik 

Kondisi fisik hewan kurban juga harus diperhatikan. Hal-hal yang harus dihindari seperti hewan ternak yang buta, menderita kondisi tertentu, dan masih banyak lagi, simak penjelasan lengkapnya. 

Selain itu lebih detailnya hewan kurban yang tidak diperkenankan karena cacat atau mengalami kondisi tertentu seperti salah satu maupun kedua matanya buta, telinganya terpotong sebagian maupun keduanya, tidak memiliki tanduk, terlalu kurus hingga terlihat tulang rusuk, hingga satu atau kedua kakinya pincang.  

4. Bukan Hewan yang Memakan Najis

Bukan Hewan yang Memakan Najis - syarat hewan kurban 

pexels

Syarat hewan kurban selanjutnya adalah hewan yang tidak memakan najis. Salah satu hal yang perlu dihindari adalah memilih hewan ternak yang sudah lama terkurung dan pada akhirnya memakan kotoran.  

Hewan yang berada dalam kondisi seperti ini berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan yang dapat membuatnya sakit dan berpotensi menyebarkan wabah penyakit. 

Hewan yang sudah lama terkurung biasanya tidak mendapatkan cukup ruang untuk bergerak bebas, yang dapat menyebabkan stres dan penurunan kondisi fisik.  

Selain itu, hewan yang terkurung dalam waktu lama mungkin tidak mendapatkan makanan yang cukup bergizi dan seimbang, sehingga mereka cenderung mencari makanan lain, termasuk kotoran.  

Memakan kotoran dapat menyebabkan berbagai penyakit pada hewan, seperti infeksi saluran pencernaan, keracunan, dan penurunan sistem kekebalan tubuh. 

Memilih hewan kurban yang sehat dan bebas dari penyakit adalah penting untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.  

Hewan yang sehat akan menghasilkan daging yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh orang-orang yang menerima bagian dari kurban. Selain itu, memilih hewan yang sehat juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. 

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, ada beberapa langkah yang dapat diambil, seperti memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh, memastikan hewan mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi, serta memberikan ruang yang cukup bagi hewan untuk bergerak bebas.  

Selain itu, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh dokter hewan untuk memastikan bahwa hewan kurban bebas dari penyakit dan dalam kondisi yang baik. 

Dengan memperhatikan syarat-syarat ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta memastikan bahwa kurban yang dilakukan membawa manfaat dan berkah bagi semua pihak yang terlibat. 

5. Kepemilikan Hewan Kurban 

Kepemilikan atas hewan kurban yang dianjurkan juga memiliki aturan yang jelas, seperti: 

6. Waktu Penyembelihan 

Hewan kurban yang ada juga harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). 

Waktu ini dianjurkan karena dianggap paling utama dan sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW. 

Penyembelihan yang dilakukan baik sebelum maupun sesudah dianggap tidak sah dan dianggap sebagai penyembelihan biasa, bukan hewan kurban. 

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban setelah Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan waktu yang paling utama karena bertepatan dengan perayaan Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.  

Pada hari ini, umat Islam di seluruh dunia merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.  

Penyembelihan yang dilakukan pada hari ini memiliki nilai ibadah yang tinggi dan dianggap sebagai bentuk pengorbanan yang paling utama. 

Memahami Idul Adha

Memahami Idul Adha - syarat hewan kurban 

pexels

Sebagai salah satu hari raya terbesar bagi umat Islam, Idul Adha diselenggarakan setelah hari raya Idul Fitri yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender Hijriah maupun 70 hari setelah hari raya Idul Fitri. 

Selain mengerjakan ibadah haji, salah satu cara lain untuk mendekatkan diri ke Allah SWT di hari raya Idul Adha adalah dengan berkurban sebagai amalan utama Idul Adha dengan cara menyembelih hewan kurban. 

Nah, itulah beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi. Menjalankan ibadah ini bagi umat islam sangat penting sebagai bukti ketakwaan dan wkatu yang tepat untuk berbagi kepada sesama yang kekurangan. 

Dengan memilih hewan ternak yang tepat dan memenuhi semua syarat yang ada maka ibadah yang dijalankan juga dapat lebih khusyuk serta mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT. 

Makna dan Sejarah Idul Adha 

Walaupun selalu dirayakan setiap tahunnya, Hari Raya Idul Adha selalu memiliki makna mendalam khususnya bagi umat muslim.  

Hari raya tersebut mengajarkan umat muslim berbagai nilai, mulai dari pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, ketaatan, serta nilai berbagai sekaligus.  

Ada pula perintah untuk menyembelih hewan kurban serta melaksanakan ibadah haji yang wajib dilaksanakan khususnya bagi umat muslim yang memiliki kemampuan baik dari segi finansial dan fisik.  

1. Perintah untuk Berkurban 

Sebagai salah satu perintah Allah SWT kepada para umatnya, perintah untuk berkurban tertuang di sejumlah ayat Al-Quran serta Hadits Rasulullah SWT. 

Dilaksanakan di Hara Raya Idul Adha yang jatuh pada setiap tanggal 10 Zulhijah, Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berkurban sebagai sebuah bentuk pengingat kepada umatnya bahwa jalan menuju surga membutuhkan pengorbanan serta ketaatan atas perintah-Nya sebagaimana kisah Nabi Ibrahim A.S dan Nabi Ismail A.S. 

Perintah untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha bermula dari kisah Nabi Ibrahim a.s. yang mendapatkan mimpi untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail a.s., pada tanggal 8 Dzulhijjah.  

Sebagai seorang ayah, mimpi tersebut tentu saja membuat Nabi Ibrahim merenung dan memohon petunjuk kepada Allah SWT. Namun, mimpi yang sama datang kepada Nabi Ibrahim hingga tiga kali, menegaskan bahwa itu adalah perintah dari Allah. 

Nabi Ibrahim kemudian membicarakan mimpinya kepada Nabi Ismail. Sebagai sosok yang taat atas perintah Allah, Nabi Ismail tanpa ragu menyuruh sang ayah untuk melaksanakan perintah tersebut.  

Keikhlasan dan kesabaran keduanya dalam menerima perintah Allah menjadi teladan bagi umat Islam. Atas keikhlasan dan kesabaran mereka, Allah SWT mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba.  

Sejak saat itu, penyembelihan hewan kurban menjadi ibadah rutin yang dilakukan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah setiap tahunnya. 

Berkurban memiliki banyak hikmah bagi umat Islam yang meyakini dan melaksanakannya. Berdasarkan Nahdlatul Ulama, hewan kurban pada hari kiamat kelak akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh, tanpa kekurangan satu anggota tubuh pun seperti saat masih hidup di dunia. Hewan kurban tersebut akan mendatangkan pahala dan menjadi penolong di hari akhir. 

Penyembelihan kurban saat Idul Adha juga menanamkan rasa ikhlas dalam berbagi. Penting untuk diingat bahwa dua pertiga bagian daging kurban merupakan hak orang lain, sementara sisanya diberikan kepada orang yang berkurban.  

Dengan demikian, berkurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah kepada Allah, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dengan sesama, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan rasa empati serta kepedulian sosial.  

Selain itu, berkurban juga mengajarkan umat Islam tentang pengorbanan dan ketaatan kepada Allah. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menjadi contoh nyata bagaimana ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah dapat membawa berkah dan rahmat.  

Berkurban juga mengingatkan umat Islam untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah dan untuk selalu berbagi dengan mereka yang membutuhkan.  

Dengan melaksanakan ibadah kurban, umat Islam diingatkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas iman dan Taqwa, serta memperkuat hubungan sosial dengan sesama. Kurban menjadi simbol pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. 

2. Perintah untuk Melaksanakan Ibadah Haji 

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan fisik dan finansial.  

Ibadah ini memerlukan pengorbanan baik dari segi badan maupun harta, karena pelaksanaannya melibatkan perjalanan jauh dan berbagai ritual yang memerlukan kekuatan fisik. 

Sejarah ibadah haji bermula ketika Nabi Ibrahim a.s. menerima perintah dari Allah SWT untuk membangun Ka 'bah di Kota Mekkah.  

Setelah Ka 'bah selesai dibangun, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan mengajak manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Seruan ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk melakukan ibadah haji setiap tahun. 

Rangkaian peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim a.s. dan keluarganya menjadi dasar lahirnya Kota Mekkah dan Ka 'bah sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia.  

Setiap tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji sesuai dengan seruan Nabi Ibrahim a.s. Ibadah haji ini meliputi berbagai ritual seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah, yang semuanya memiliki makna dan hikmah tersendiri. 

Perintah untuk melaksanakan ibadah haji juga tercantum dalam Al-Quran, tepatnya dalam Q.S Al-Imran ayat 97 yang berbunyi: “… Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…”.  

Ayat ini menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial. 

Pelaksanaan ibadah haji memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah membersihkan jiwa dan hati dari dosa-dosa sebelumnya. Ibadah haji juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, yang menunjukkan kesediaan seorang Muslim untuk mengikuti perintah-Nya dengan penuh keikhlasan.  

Selain itu, ibadah haji juga mengajarkan tentang kesabaran, ketabahan, dan solidaritas antar sesama Muslim. 

Berangkat haji saat Idul Adha juga memiliki makna khusus, karena bertepatan dengan peringatan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Ibadah haji pada waktu ini mengingatkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan dan ketaatan kepada Allah.  

Selain itu, ibadah haji juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan rasa empati serta kepedulian sosial. 

Dengan melaksanakan ibadah haji, umat Islam diingatkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas iman dan Taqwa, serta memperkuat hubungan sosial dengan sesama.  

Ibadah haji menjadi simbol pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Semoga penjelasan artikel di atas bermanfaat dan dapat menambah informasi bagi sahabat MyProtection. Selain menjaga kesehatan rohani dengan menjalankan ajaran-ajaran agama, kamu juga dapat menjaga kesehatan jasmani dengan memiliki asuransi kesehatan. 

Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir untuk memberikan solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi Anda dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima.  

Apa saja keunggulan dari Perlindungan Kesehatan Prima? Simak selengkapnya! 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.   

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 13-02-2025
7 Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi dan Apa Penyebabnya

Agar dapat memberikan pencegahan yang tepat, mengenali jenis kecelakaan kerja juga menjadi krusial bagi pihak perusahaan di tempat kerja. Perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 sendiri wajib diterapkan oleh semua jenis perusahaan di berbagai sektornya. 

Penerapannya sendiri dapat dilihat melalui penggunaan APD atau alat pelindung diri hingga menaati petunjuk keselamatan kerja yang ada berdasarkan Pasal 86 dan Pasal 87 Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Untuk lebih mengetahui apa saja jenis kecelakaan kerja dan penerapan manajemen K3 yang tepat, berikut ini penjelasan lengkapnya! 

7 Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi dan Apa Penyebabnya  

 Jenis Kecelakaan Kerja

Pexels 

Kecelakaan kerja merupakan sebuah kejadian atau insiden yang dapat terjadi di tempat kerja maupun berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukan. Yang dimana kecelakaan tersebut dapat mengakibatkan PAK atau penyakit akibat kerja, cedera, atau hingga kematian. 

Selain itu, berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2021, kecelakaan kerja juga dapat diartikan sebagai kecelakaan yang terjadi di dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi di perjalanan rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, hingga penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan kerja. 

Agar dapat membedakan jenis-jenis yang ada, berikut beberapa jenis kecelakaan kerja yang dapat terjadi. 

1. Tertimpa Objek di Tempat Kerja 

Jenis pertama, tertimpa objek di tempat kerja. Kecelakaan ini pada umumnya paling sering terjadi di pabrik maupun proyek lapangan yang banyak menggunakan material. 

Banyaknya material tersebut sering kali membuat banyak pekerja tidak dapat mengantisipasi jika ada objek yang terjatuh dan dapat membahayakan dirinya. 

Pada umumnya, objek jatuh ini dapat disebabkan berbagai hal, mulai dari mesin yang bermasalah atau bahkan human error yang tidak menempatkan objek dengan benar di tempatnya. 

Untuk menghindari hal tersebut, inspeksi berkala menjadi sangat penting dan krusial untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja jenis ini menjadi seminimal mungkin yang dapat membuat pekerja cedera hingga mengalami kematian. 

2. Terpeleset atau Terjatuh 

Selanjutnya, terpeleset atau terjatuh yang dapat terjadi di lokasi kerja dengan permukaan tidak rata maupun licin. Jenis kecelakaan ini dapat terjadi di perkantoran maupun area pabrik. 

Walaupun dianggap bukan sesuatu hal besar, terpeleset atau terjatuh dapat berdampak serius dan memiliki risiko tinggi bagi para pekerja yang ruang lingkup kerjanya berada di ketinggian.  

Seperti proyek pembangunan, pertukangan, atau bahkan perbaikan instalasi kabel listrik. 

Jenis kecelakaan ini pada para pekerja yang bekerja di sektor tersebut dapat berakibat fatal, apabila mereka terpeleset dan jatuh tanpa menggunakan alat pengaman yang tepat. 

Dimana, keselamatan nyawa juga menjadi terancam dan memiliki potensi membahayakan, seperti cacat atau bahkan kehilangan nyawa. 

3. Kecelakaan Lalu Lintas 

jenis kecelakaan kerja kecelakaan lalu lintas

pexels

Kecelakaan lalu lintas juga termasuk ke dalam jenis kecelakaan kerja jika kejadiannya terjadi selama perjalanan berangkat maupun pulang dari lokasi kerja. Pernyataan ini diatur pada Undang-Undang No.3 tahun 1992 di pasal 1 poin 6. 

Jenis ini juga terjadi pada perusahaan yang berada di bidang perniagaan maupun pengangkutan yang harus terus menerus melakukan perjalanan.  

Dimana, dalam proses dari satu titik ke titik lainnya memiliki potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan. 

Oleh sebab itu, menjadi sangat krusial bagi sebuah perusahaan untuk memberikan tanggung jawab kepada pekerja untuk memberikan pelatihan atau training yang tepat dan memadai terlebih dahulu. 

Dengan begitu, perusahaan juga tidak mengalami kerugian dan pekerja yang diturunkan tanggung jawab tersebut telah memenuhi standar dan syarat yang ada, baik dari sisi kemampuan berkendara dan mengemudi dengan baik. 

4. Terkena Benda Tajam atau Mesin 

Terkena Benda Tajam atau Mesin

pexels

Selanjutnya, kecelakaan kerja yang disebabkan terkena benda tajam maupun mesin yang dapat terjadi di berbagai sektor pekerjaan yang proses operasionalnya memanfaatkan mesin maupun benda tajam. 

Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan di sektor tersebut untuk memperhatikan kondisi dan melakukan perawatan secara rutin dengan baik. 

Peralatan atau mesin yang digunakan juga harus lolos uji sertifikasi mutu, melakukan inspeksi secara mendalam serta menyusun K3 dengan matang sebelum nantinya diterapkan. 

Bukan hanya itu, perusahaan juga harus dapat menyediakan APD atau alat pelindung diri yang sesuai untuk para pekerjanya untuk mengurangi risiko cedera yang diakibatkan penggunaan alat operasional tersebut. 

Dengan kemajuan teknologi saat ini, penggunaan mesin yang lebih aman juga dapat menjadi solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mesin yang bisa berhenti jika ada benda asing atau tidak dikenal masuk ke dalamnya. 

5. Menghirup Gas Beracun  

Selanjutnya, para karyawan yang sering kali melakukan kontak langsung maupun tidak langsung dengan bahan dan zat kimia juga memiliki risiko menghirup gas beracun. 

Kecelakaan jenis ini dapat dengan mudah terjadi dan membahayakan para karyawan jika sebuah perusahaan tidak memastikan dengan baik APD yang dikenakan sudah sesuai standar dan aman dari paparan zat kimia. 

Menghirup zat kimia atau gas beracun memiliki dampak yang berbeda-beda bagi tubuh, mulai dari keluhan medis seperti fibrosis di paru-paru, reaksi alergi di kulit atau bahkan gangguan mata yang dapat disebabkan karena terlalu sering terpapar gas beracun. 

Dengan adanya alat pelindung diri yang tepat dan sesuai dengan standar yang ada, maka para pekerja dapat terhindar dari risiko kecelakaan ini. 

6. Cedera Otot 

Cedera otot dapat terjadi pada banyak orang secara umum, begitu pula dalam dunia kerja. Secara khusus, cedera otot terutama leher dan punggung bisa disebabkan karena membawa barang yang terlalu berat di luar kapasitas. 

Untuk menghindari jenis kecelakaan kerja ini terjadi, perusahaan dapat menyediakan atau mempertimbangkan penggunaan alat yang dapat membantu mengurangi beban saat proses pemindahan barang. 

Jika hal tersebut tidaklah memungkinkan, perusahaan dan karyawan juga dapat lebih memperhatikan kapasitasnya sendiri, mulai dari berat yang mampu diangkat berdasarkan jarak yang akan ditempuh untuk menghindari cedera otot. 

7. Polusi Suara  

polusi suara

pexels

Polusi suara yang juga termasuk ke dalam kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh penggunaan mesin yang mengeluarkan suara besar dan mampu mengancam kesehatan telinga dan menyebabkan gangguan pendengaran. 

Walaupun dianggap sepele, jenis kecelakaan ini ternyata sering terjadi hingga membahayakan para pekerjanya dan memiliki istilah industrial deafness yang merupakan gangguan pendengaran yang disebabkan paparan kebisingan tingkat tinggi. 

Para pekerja yang terus menerus terpapar polusi udara ini memiliki risiko mengalami kerusakan gendang telinga dan kehilangan kemampuannya untuk mendengar. 

Oleh sebab itu, menjadi sangat krusial bagi perusahaan yang secara rutin dalam operasionalnya menyebabkan polusi udara untuk menyediakan alat pelindung telinga bagi para pekerjanya agar terhindar dari kerusakan pendengaran. 

Selain itu, para pekerja juga dapat mengelola gejala industrial deafness ini, seperti melakukan meditasi, penggunaan alat bantu dengar, serta mengubah pola gaya hidup dan mengonsumsi bahan makanan yang lebih sehat. 

Jenis Kecelakaan Kerja Berdasarkan Klasifikasinya 

 Jenis Kecelakaan Kerja Berdasarkan Klasifikasinya

Pexels 

Kecelakaan kerja juga dapat dibedakan berdasarkan klasifikasinya yang terbagi menjadi 3, yaitu berdasarkan jenis, penyebab, serta sifatnya. Simak penjelasan lengkapnya! 

1. Kecelakaan Kerja berdasarkan Jenis 

Kecelakaan kerja dapat dibedakan berdasarkan jenis insidennya, mulai dari kecelakaan fisik yang melibatkan peralatan, lingkungan fisik, atau bahkan aktivitas yang dilakukan. Ada pula kecelakaan kimia, insiden yang timbul karena paparan bahan kimia berbahaya. 

Selanjutnya kecelakaan kerja biologis yang ditimbulkan akibat paparan agen biologis mulai dari virus, bakteri, maupun jamur yang dapat menimbulkan potensi terkena penyakit. 

Dan yang terakhir, kecelakaan ergonomis merupakan kecelakaan yang ditimbulkan postur tubuh yang salah atau gerakan yang terus menerus dilakukan tanpa adanya prosedur ergonomis yang benar. 

Kecelakaan kerja berdasarkan jenis dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis kecelakaan yang dialami karyawan, sebagai berikut. 

  • Tersandung, jatuh serta terpeleset 

  • Tertumbuk, terjepit, maupun terhantam, dan tertabrak objek maupun oleh pekerja lainnya 

  • Tersengat listrik tegangan tinggi 

  • Terpotong maupun teriris benda tajam 

  • Terkena suhu ekstrem baik suhu rendah maupun tinggi 

  • Terkena efek racun radiasi ataupun efek produk berbahan kimia 

  • Melakukan kegiatan yang membebani fisik secara berlebihan dan dapat menyebabkan cedera otot 

Jenis kecelakaan kerja yang ada di atas pada umumnya sering terjadi pada lingkungan kerja, oleh sebab itu sangat disarankan bagi sahabat MyProtection untuk lebih berhati-hati. 

Jika sebuah perusahaan telah memberikan fasilitas dan kepastian untuk kenyamanan proses kerja para karyawannya, maka kembali lagi kepada kita sebagai karyawan apakah menjalani pekerjaan sesuai dengan regulasi yang ada agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

2. Kecelakaan Kerja berdasarkan Penyebab 

Selanjutnya, kecelakaan kerja juga dapat dibedakan berdasarkan penyebab yang menimbulkan insiden tersebut. Ada apa saja? Simak di sini! 

  • Kecelakaan kerja disebabkan alat kerja atau mesin, seperti alat pengolahan produk, mesin pertambangan, alat tukang, serta berbagai jenis mesin lainnya di lingkungan kerja. 

  • Kecelakaan kerja disebabkan alat angkutan, seperti kendaraan pendukung pekerjaan yang digunakan untuk kegiatan produksi serta mesin angkut. 

  • Kecelakaan kerja disebabkan lingkungan kerja, seperti contohnya pekerjaan yang ada di ketinggian atau bawah tanah. Ruang lingkup ekstrem tersebut juga dapat membahayakan diri karena pada umumnya memiliki suhu yang ekstrem pula hingga bertekanan tinggi. 

  • Kecelakaan kerja yang terjadi diakibatkan hal tertentu, seperti bahan berbahaya, zat kimia, radiasi, logam berak atau juga sejuk. 

  • Kecelakaan kerja yang disebabkan sumber arus listrik, seperti contohnya gardu listrik, komponen elektronik, serta kabel bertekanan tinggi. 

Kecelakaan tersebut sering kali dapat terjadi oleh karyawan berdasarkan tempat kerjanya. Untuk tingkat keparahannya sendiri beragam tergantung pada penyebab kecelakaannya bisa dari ringan hingga berat. 

3. Kecelakaan Kerja berdasarkan Sifat 

Kecelakaan kerja yang dibedakan berdasarkan sifatnya dapat dilihat dari cedera yang dialami oleh pekerja. Bukan hanya itu, cedera tersebut bisa berupa luka maupun kelainan pada tubuh yang disebabkan kecelakaan. Simak ada apa saja: 

  • Tulang retak, bergeser maupun patah 

  • Memar, terkilir tegang otot hingga nyeri 

  • Pendarahan yang diakibatkan tusukan, goresan serta tikaman 

  • Kerusakan tubuh, seperti hilangnya fungsi pada bagian tubuh tertentu 

  • Keracunan kronis 

  • Luka dalam 

  • Penurunan fungsi bagian tubuh karena bahan kimia secara langsung maupun terkena radiasi 

  • Luka bakar yang disebabkan oleh uap panas, benda cair, api, hingga ledakan 

  • Mati lemas atau kehabisan nafas 

  • Terpapar racun, sampah biologis, bisa berbahaya, bahan organik serta bakteri 

Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Berdasarkan Teori 

Faktor penyebab kecelakaan kerja dapat dilihat melalui 2 teori di bidang ilmu K3, berdasarkan faktor kelalaian manusia, penggunaan alat, material, atau hingga faktor alam. Penjelasan lengkapnya simak di sini! 

1. Teori Domino 

Teori domino yang dicetuskan oleh Heinrich, membagi penyebab kecelakaan kerja menjadi 5 faktor utama yang saling berkaitan satu sama lain. 

Mulai dari kondisi kerja, kelalaian manusia, kondisi kerja tidak aman, kecelakaan atau insiden, hingga cedera. 

Berdasarkan teorinya tersebut, kelima faktor tersebut saling berkaitan antara satu sama lain dan jika satu faktor terjadi, maka faktor lainnya akan menerima dampak dan mengalami efek domino. 

Seperti contohnya, jika faktor kondisi kerja tidak aman, maka pada akhirnya dapat menimbulkan kelalaian manusia karena tindakan kerja yang tidak aman, kemudian menyebabkan kecelakaan hingga cedera. 

2. Teori Multiple Factor 

Teori Multiple Factor mengungkapkan bahwa faktor kecelakaan kerja dapat dikontribusi ke dalam 4M, yang terdiri Man atau manusia, Machine atau mesin dan peralatan, Media atau lingkungan kerja, serta management atau manajemen kerja. 

Faktor manusia pada umumnya meliputi usia, jenis kelamin, keterbatasan kemampuan, kekuatan, motivasi, kondisi emosi, dan sebagainya. Sedangkan mesin merupakan segala peralatan yang dimanfaatkan untuk menunjang proses operasional dari pekerjaan yang dijalankan. 

Faktor media merupakan segala faktor yang dipengaruhi oleh lingkungan kerja, seperti suhu, kebisingan, atau hingga getaran. 

Dan, yang terakhir faktor manajemen merupakan segala komunikasi, kebijakan, serta hal sebagainya yang menyangkut dengan lingkungan pekerjaan tempat karyawan menjalankan tugasnya. 

Tips Menghindari Kecelakaan Kerja 

Agar sahabat MyProtection terhindar dari kecelakaan kerja, terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan, seperti: 

  • Menggunakan APD atau Alat Pelindung Diri yang lengkap serta sesuai dengan ketentuan, regulasi, serta standarisasi yang telah ditetapkan K3 dengan begitu kecelakaan kerja yang tidak diinginkan dapat terhindar. 

  • Mengikuti pelatihan atau training yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan dijalankan untuk mendapatkan informasi terkait keselamatan selama melakukan pekerjaan. 

  • Menaati aturan serta menggunakan APD sesuai dan lengkap, bukan hanya alat pelindung diri saja, tapi segala peralatan dan mesin yang digunakan juga harus berada dalam kondisi prima dan sesuai dengan standarisasi yang ada. 

  • Monitoring secara rutin untuk memastikan bahwa ruang lingkup dan tempat kerja sudah menerapkan dan menjalankan regulasi serta standarisasi yang tepat sesuai prosedur yang ada. 

Nah, itulah berbagai jenis kecelakaan kerja yang dapat terjadi dan dialami para pekerja di ruang lingkup kerja yang dapat membahayakan diri, menyebabkan cedera, atau bahkan potensi kematian. 

Hal-hal tersebut dapat menjerat perusahaan berdasarkan hukum yang ada. Terlebih lagi, jika kecelakaan yang terjadi terbukti bentuk kelalaian perusahaan dalam manajemen keselamatan serta kesehatan kerja para karyawannya. 

Seperti kurangnya pelatihan yang diberikan ataupun kelalaian merawat mesin atau peralatan operasional yang digunakan, APD yang tidak memadai dan masih banyak lagi. Agar sahabat MyProtection selalu terlindungi, Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan yang tepat. 

Keunggulan dari Perlindungan Kesehatan Prima meliputi: 

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan rawat inap atau rawat jalan. 

  • Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan. 

  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan. 

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia 

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring 

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance 

  • Laporan perhitungan klaim via email 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan 

Baca Artikel
5 31-01-2025
8 Langkah Pertolongan Pertama pada Kecelakaan yang Harus Kamu Ketahui! 
Baca Artikel
5 25-09-2020
5 Tempat Rawan Penyebaran COVID-19
Baca Artikel