Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!
6 Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Sah dalam Ajaran Islam!
1 August 2025
MyProtection News Jakarta

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam, khususnya di hari raya Idul Adha. Tapi, tahukah kamu kalau terdapat syarat hewan kurban yang terpenuhi dan penjelasan mengapa syarat-syarat tersebut ditetapkan? 

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan ibadah kurban ini, simak selengkapnya di sini!  

Syarat Hewan Kurban 

syarat hewan kurban

pexels

Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, domba hingga unta. Namun, syarat apa saja yang harus terpenuhi bagi umat Islam sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih? Simak selengkapnya.   

1. Hewan Ternak 

Syarat hewan kurban yang paling penting dan harus diperhatikan adalah bahwa hewan yang dikurbankan wajib berasal dari jenis hewan ternak.  

Ini berarti bahwa hanya hewan-hewan tertentu yang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Pemilihan jenis hewan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 

Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba memiliki karakteristik yang sesuai untuk dijadikan kurban. Mereka adalah hewan yang biasa dipelihara oleh manusia dan memiliki nilai ekonomi serta manfaat yang besar.  

Selain itu, hewan-hewan ini juga memiliki ukuran dan berat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan daging bagi banyak orang, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. 

Pemilihan hewan ternak sebagai hewan kurban juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Hewan-hewan ini melambangkan pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.  

Dalam sejarah Islam, pengorbanan hewan ternak telah menjadi bagian dari tradisi yang diwariskan sejak zaman Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kisah pengorbanan mereka menjadi teladan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan ketaatan. 

2. Usia Minimal Hewan 

Usia minimal hewan kurban juga harus diperhatikan dan berbeda-beda untuk tiap jenis hewan ternaknya, antara lain: 

3. Kondisi Fisik 

Kondisi fisik hewan kurban juga harus diperhatikan. Hal-hal yang harus dihindari seperti hewan ternak yang buta, menderita kondisi tertentu, dan masih banyak lagi, simak penjelasan lengkapnya. 

Selain itu lebih detailnya hewan kurban yang tidak diperkenankan karena cacat atau mengalami kondisi tertentu seperti salah satu maupun kedua matanya buta, telinganya terpotong sebagian maupun keduanya, tidak memiliki tanduk, terlalu kurus hingga terlihat tulang rusuk, hingga satu atau kedua kakinya pincang.  

4. Bukan Hewan yang Memakan Najis

Bukan Hewan yang Memakan Najis - syarat hewan kurban 

pexels

Syarat hewan kurban selanjutnya adalah hewan yang tidak memakan najis. Salah satu hal yang perlu dihindari adalah memilih hewan ternak yang sudah lama terkurung dan pada akhirnya memakan kotoran.  

Hewan yang berada dalam kondisi seperti ini berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan yang dapat membuatnya sakit dan berpotensi menyebarkan wabah penyakit. 

Hewan yang sudah lama terkurung biasanya tidak mendapatkan cukup ruang untuk bergerak bebas, yang dapat menyebabkan stres dan penurunan kondisi fisik.  

Selain itu, hewan yang terkurung dalam waktu lama mungkin tidak mendapatkan makanan yang cukup bergizi dan seimbang, sehingga mereka cenderung mencari makanan lain, termasuk kotoran.  

Memakan kotoran dapat menyebabkan berbagai penyakit pada hewan, seperti infeksi saluran pencernaan, keracunan, dan penurunan sistem kekebalan tubuh. 

Memilih hewan kurban yang sehat dan bebas dari penyakit adalah penting untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.  

Hewan yang sehat akan menghasilkan daging yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh orang-orang yang menerima bagian dari kurban. Selain itu, memilih hewan yang sehat juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. 

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, ada beberapa langkah yang dapat diambil, seperti memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh, memastikan hewan mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi, serta memberikan ruang yang cukup bagi hewan untuk bergerak bebas.  

Selain itu, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh dokter hewan untuk memastikan bahwa hewan kurban bebas dari penyakit dan dalam kondisi yang baik. 

Dengan memperhatikan syarat-syarat ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta memastikan bahwa kurban yang dilakukan membawa manfaat dan berkah bagi semua pihak yang terlibat. 

5. Kepemilikan Hewan Kurban 

Kepemilikan atas hewan kurban yang dianjurkan juga memiliki aturan yang jelas, seperti: 

6. Waktu Penyembelihan 

Hewan kurban yang ada juga harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). 

Waktu ini dianjurkan karena dianggap paling utama dan sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW. 

Penyembelihan yang dilakukan baik sebelum maupun sesudah dianggap tidak sah dan dianggap sebagai penyembelihan biasa, bukan hewan kurban. 

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban setelah Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan waktu yang paling utama karena bertepatan dengan perayaan Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.  

Pada hari ini, umat Islam di seluruh dunia merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.  

Penyembelihan yang dilakukan pada hari ini memiliki nilai ibadah yang tinggi dan dianggap sebagai bentuk pengorbanan yang paling utama. 

Memahami Idul Adha

Memahami Idul Adha - syarat hewan kurban 

pexels

Sebagai salah satu hari raya terbesar bagi umat Islam, Idul Adha diselenggarakan setelah hari raya Idul Fitri yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender Hijriah maupun 70 hari setelah hari raya Idul Fitri. 

Selain mengerjakan ibadah haji, salah satu cara lain untuk mendekatkan diri ke Allah SWT di hari raya Idul Adha adalah dengan berkurban sebagai amalan utama Idul Adha dengan cara menyembelih hewan kurban. 

Nah, itulah beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi. Menjalankan ibadah ini bagi umat islam sangat penting sebagai bukti ketakwaan dan wkatu yang tepat untuk berbagi kepada sesama yang kekurangan. 

Dengan memilih hewan ternak yang tepat dan memenuhi semua syarat yang ada maka ibadah yang dijalankan juga dapat lebih khusyuk serta mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT. 

Makna dan Sejarah Idul Adha 

Walaupun selalu dirayakan setiap tahunnya, Hari Raya Idul Adha selalu memiliki makna mendalam khususnya bagi umat muslim.  

Hari raya tersebut mengajarkan umat muslim berbagai nilai, mulai dari pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, ketaatan, serta nilai berbagai sekaligus.  

Ada pula perintah untuk menyembelih hewan kurban serta melaksanakan ibadah haji yang wajib dilaksanakan khususnya bagi umat muslim yang memiliki kemampuan baik dari segi finansial dan fisik.  

1. Perintah untuk Berkurban 

Sebagai salah satu perintah Allah SWT kepada para umatnya, perintah untuk berkurban tertuang di sejumlah ayat Al-Quran serta Hadits Rasulullah SWT. 

Dilaksanakan di Hara Raya Idul Adha yang jatuh pada setiap tanggal 10 Zulhijah, Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berkurban sebagai sebuah bentuk pengingat kepada umatnya bahwa jalan menuju surga membutuhkan pengorbanan serta ketaatan atas perintah-Nya sebagaimana kisah Nabi Ibrahim A.S dan Nabi Ismail A.S. 

Perintah untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha bermula dari kisah Nabi Ibrahim a.s. yang mendapatkan mimpi untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail a.s., pada tanggal 8 Dzulhijjah.  

Sebagai seorang ayah, mimpi tersebut tentu saja membuat Nabi Ibrahim merenung dan memohon petunjuk kepada Allah SWT. Namun, mimpi yang sama datang kepada Nabi Ibrahim hingga tiga kali, menegaskan bahwa itu adalah perintah dari Allah. 

Nabi Ibrahim kemudian membicarakan mimpinya kepada Nabi Ismail. Sebagai sosok yang taat atas perintah Allah, Nabi Ismail tanpa ragu menyuruh sang ayah untuk melaksanakan perintah tersebut.  

Keikhlasan dan kesabaran keduanya dalam menerima perintah Allah menjadi teladan bagi umat Islam. Atas keikhlasan dan kesabaran mereka, Allah SWT mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba.  

Sejak saat itu, penyembelihan hewan kurban menjadi ibadah rutin yang dilakukan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah setiap tahunnya. 

Berkurban memiliki banyak hikmah bagi umat Islam yang meyakini dan melaksanakannya. Berdasarkan Nahdlatul Ulama, hewan kurban pada hari kiamat kelak akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh, tanpa kekurangan satu anggota tubuh pun seperti saat masih hidup di dunia. Hewan kurban tersebut akan mendatangkan pahala dan menjadi penolong di hari akhir. 

Penyembelihan kurban saat Idul Adha juga menanamkan rasa ikhlas dalam berbagi. Penting untuk diingat bahwa dua pertiga bagian daging kurban merupakan hak orang lain, sementara sisanya diberikan kepada orang yang berkurban.  

Dengan demikian, berkurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah kepada Allah, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dengan sesama, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan rasa empati serta kepedulian sosial.  

Selain itu, berkurban juga mengajarkan umat Islam tentang pengorbanan dan ketaatan kepada Allah. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menjadi contoh nyata bagaimana ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah dapat membawa berkah dan rahmat.  

Berkurban juga mengingatkan umat Islam untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah dan untuk selalu berbagi dengan mereka yang membutuhkan.  

Dengan melaksanakan ibadah kurban, umat Islam diingatkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas iman dan Taqwa, serta memperkuat hubungan sosial dengan sesama. Kurban menjadi simbol pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. 

2. Perintah untuk Melaksanakan Ibadah Haji 

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan fisik dan finansial.  

Ibadah ini memerlukan pengorbanan baik dari segi badan maupun harta, karena pelaksanaannya melibatkan perjalanan jauh dan berbagai ritual yang memerlukan kekuatan fisik. 

Sejarah ibadah haji bermula ketika Nabi Ibrahim a.s. menerima perintah dari Allah SWT untuk membangun Ka 'bah di Kota Mekkah.  

Setelah Ka 'bah selesai dibangun, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan mengajak manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Seruan ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk melakukan ibadah haji setiap tahun. 

Rangkaian peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim a.s. dan keluarganya menjadi dasar lahirnya Kota Mekkah dan Ka 'bah sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia.  

Setiap tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji sesuai dengan seruan Nabi Ibrahim a.s. Ibadah haji ini meliputi berbagai ritual seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah, yang semuanya memiliki makna dan hikmah tersendiri. 

Perintah untuk melaksanakan ibadah haji juga tercantum dalam Al-Quran, tepatnya dalam Q.S Al-Imran ayat 97 yang berbunyi: “… Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…”.  

Ayat ini menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial. 

Pelaksanaan ibadah haji memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah membersihkan jiwa dan hati dari dosa-dosa sebelumnya. Ibadah haji juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, yang menunjukkan kesediaan seorang Muslim untuk mengikuti perintah-Nya dengan penuh keikhlasan.  

Selain itu, ibadah haji juga mengajarkan tentang kesabaran, ketabahan, dan solidaritas antar sesama Muslim. 

Berangkat haji saat Idul Adha juga memiliki makna khusus, karena bertepatan dengan peringatan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Ibadah haji pada waktu ini mengingatkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan dan ketaatan kepada Allah.  

Selain itu, ibadah haji juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan rasa empati serta kepedulian sosial. 

Dengan melaksanakan ibadah haji, umat Islam diingatkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas iman dan Taqwa, serta memperkuat hubungan sosial dengan sesama.  

Ibadah haji menjadi simbol pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Semoga penjelasan artikel di atas bermanfaat dan dapat menambah informasi bagi sahabat MyProtection. Selain menjaga kesehatan rohani dengan menjalankan ajaran-ajaran agama, kamu juga dapat menjaga kesehatan jasmani dengan memiliki asuransi kesehatan. 

Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir untuk memberikan solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi Anda dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima.  

Apa saja keunggulan dari Perlindungan Kesehatan Prima? Simak selengkapnya! 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.   

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 09-04-2025
Piramida Kecelakaan Kerja: Pengertian hingga Langkah Pencegahannya

Piramida kecelakaan kerja merupakan sebuah teori yang dibuat pada tahun 1931 oleh Herbert William Heinrich yang mengemukakan bahwa jika di sebuah tempat kerja terjadi 1 kecelakaan kerja yang sifatnya fatality, maka sebanding dengan 30 kecelakaan kerja yang sifatnya mayor, 300 cedera ringan, 3.000 near-misses, dan 30.000 bersifat unsafe acts.  

Jika dilihat secara sederhana hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah tempat kerja yang terjadi 1 kecelakaan fatality, maka di tempat tersebut juga terdapat 30.000 perilaku serta kondisi tidak aman.  

Untuk memahami lebih mendalam mengenai piramida kecelakaan kerja serta berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan, simak ulasan berikut ini! 

Pengertian Piramida Kecelakaan Kerja 

 piramida kecelakaan kerja

https://www.plnepi.co.id/media-informasi/ruang-media/epi-news/piramida-kecelakaan-kerja 

Piramida kecelakaan kerja merupakan sebuah konsep grafis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara berbagai tingkatan kejadian kecelakaan di ruang lingkup kerja.  

Piramida tersebut menyajikan struktur hierarkis yang secara sederhana mencakup tiga tingkatan utama, yang terdiri dari insiden yang hampir terjadi atau near misses, kecelakaan minor, hingga kecelakaan fatal. 

Adanya piramida kecelakaan kerja memiliki tujuan untuk memberikan gambaran terkait proporsi insiden kecelakaan pada setiap tingkat dan memberikan pemahaman bahwa setiap insiden near miss maupun kecelakaan minor terdapat potensi untuk menjadi insiden yang lebih serius dan fatal. 

Berikut penjelasan lebih mendalam terkait 3 tingkatan di piramida kecelakaan kerja, sebagai berikut. 

1. Near Misses atau Insiden yang Hampir Terjadi 

Near Misses merupakan sebuah peristiwa yang hampir menyebabkan kecelakaan, namun pada akhirnya tidak menimbulkan cedera maupun kerusakan serius.  

Pemahaman dan pelaporan terkait insiden yang hampir terjadi di ruang lingkup kerja juga adalah hal yang penting untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut yang lebih fatal. 

2. Kecelakaan Minor 

Kecelakaan minor pada umumnya melibatkan cedera maupun kerusakan di ruang lingkup kerja yang tidak fatal maupun signifikan.  

Walaupun tidak menimbulkan kerugian besar dan fatal, namun terjadinya insiden tersebut dapat menjadi sebuah indikasi bahwa adanya masalah keselamatan kerja yang harus segera diselesaikan dan diatasi. 

3. Kecelakaan Fatal 

Kecelakaan fatal melibatkan kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan dan mengakibatkan kematian.  

Walaupun jenis kecelakaan ini memiliki tingkat kejadian yang rendah, namun dapat menimbulkan dampak serius dan memerlukan tindakan pencegahan yang ketat.  

Penerapan Piramida Keselamatan di Tempat Kerja 

Penerapan Piramida Keselamatan di tempat kerja berkaitan dengan serangkaian langkah serta strategi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mencegah, serta mengelola risiko kecelakaan. 

Simak langkah-langkah penerapan piramida kesehatan, berikut ini: 

1. Pemahaman Piramida Keselamatan 

  • Edukasi karyawan berkaitan dengan konsep Piramida Keselamatan serta pentingnya melaporkan segala insiden near misses

  • Penekanan pada fakta bahwa sebuah insiden kecil yang terjadi memiliki potensi dan dapat berkembang menjadi sebuah insiden kecelakaan yang lebih serius. 

2. Pelaporan Near Misses 

  • Membangun budaya dalam ruang lingkup kerja yang mendorong setiap orangnya untuk membuat laporan terkait insiden near misses,  

  • Mengimplementasikan sistem pelaporan yang mudah diakses serta anonim yang dapat mendorong partisipasi dari semua karyawan. 

3. Analisis Kejadian 

  • Mengumpulkan serta menganalisis data berkaitan dengan insiden near misses, kecelakaan minor, serta fatal yang terjadi. 

  • Melakukan identifikasi tren serta pola yang dapat digunakan untuk menentukan area risiko potensial terjadinya insiden. 

4. Pelatihan dan Kesadaran Keselamatan 

  • Membuat pelatihan keselamatan rutin yang dapat membantu meningkatkan kesadaran karyawan akan risiko insiden yang dapat terjadi dan tindakan pencegahannya. 

  • Meminta karyawan untuk berpartisipasi dan terlibat dalam pelatihan dan simulasi keselamatan yang dilakukan agar memiliki gambaran terkait tanggapan yang harus dilakukan di situasi darurat. 

5. Perbaikan Lingkungan Kerja 

  • Memastikan lingkungan kerja yang ada dirancang dan dibuat sedemikian rupa guna meminimalkan risiko kecelakaan di ruang lingkup kerja. 

  • Melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara rutin pada peralatan, alat kerja, serta infrastruktur guna mencegah dan mendeteksi potensi bahaya yang dapat terjadi. 

6. Manajemen Risiko 

  • Melibatkan partisipasi setiap karyawan pada proses identifikasi risiko kecelakaan kerja. 

  • Melakukan pengembangan dan penerapan strategi manajemen risiko untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. 

7. Pelatihan Darurat 

  • Melaksanakan pelatihan darurat dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap karyawan mengetahui bagaimana cara merespons situasi darurat dengan cepat dan efektif jika suatu saat terjadi. 

8. Audit Keselamatan Rutin 

  • Melakukan audit keselamatan dalam waktu berkala yang digunakan untuk melakukan evaluasi seberapa efektif program keselamatan yang telah dijalankan. 

  • Melibatkan partisipasi pihak yang berkepentingan dalam evaluasi agar memiliki sudut pandang yang lebih beragam. 

9. Penerapan Peraturan Keselamatan 

  • Memastikan setiap orang yang terlibat mematuhi setiap peraturan keselamatan yang ada dan berlaku. 

  • Menjalankan sanksi maupun insentif berdasarkan tingkat kepatuhan serta kinerja keselamatan. 

10. Komunikasi dan Keterlibatan Karyawan 

  • Membangun saluran komunikasi terbuka di antara pihak manajemen dan karyawan.  

  • Merangkul setiap karyawan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta perbaikan keselamatan.  

Piramida Kecelakaan Kerja Menurut Frank Bird 

Selain Herbert William Heinrich, Frank Bird juga melakukan riset yang melibatkan analisis 1.753.498 laporan kecelakaan yang ada di 21 industri. Berdasarkan hasil penelitiannya, ia menghasilkan komposisi baru dalam segitiga piramida kecelakaan, yaitu 1:10:30:600:1200. 

Piramida Kecelakaan Kerja Menurut Frank Bird 

https://saptasarana.co.id/piramida-segitiga-kecelakaan-kerja-dan-kritiknya/ 

Namun, karena banyaknya pembuatan segitiga kecelakaan kerja seperti di atas tersebut, terdapat banyak program kecelakaan yang berfokus pada bagian dasar kecelakaan saja, 

Di mana, kecelakaan yang terjadi tidak menimbulkan luka. Hal ini dikarenakan, banyak yang menganggap jika kecelakaan yang tidak menimbulkan luka saja tidak dapat dikendalikan, bagaimana dengan kecelakaan besar. 

Konsep dan Teori Kecelakaan Kerja Menurut OHSAS 

Terdapat beberapa konsep dan teori kecelakaan kerja yang beredar saat ini. Salah satunya adalah OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series yang merupakan standar internasional untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang saat ini telah diganti ke ISO 45001 berkaitan dengan SMK3 atau Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.  

Walaupun begitu, konsep dan teori yang dimiliki OHSAS masih dijadikan acuan oleh banyak orang dalam penerapan K3 baik di perusahaan maupun organisasi, khususnya konsep dan teori kecelakaan kerjanya. 

Menurut pendapat OHSAS, kecelakaan kerja merupakan sebuah insiden maupun kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan maupun segala hal yang terjadi di ruang lingkup kerja, dan dapat menimbulkan dampak mulai dari cedera, sakit, atau bahkan kematian pada seseorang. 

Konsep dan Teori Kecelakaan Kerja Menurut Para Ahli 

Untuk lebih memahami seputar kecelakaan kerja, terdapat setidaknya beberapa pendekatan dan pengimplementasian populer yang diutarakan oleh ahli, sebagai berikut. 

1. Konsep dan Teori Domino Heinrich 

Teori Domino Heinrich merupakan teori yang pertama kali dikemukakan oleh Herbert William Heinrich yang mengibaratkannya sebagai efek domino.  

Salah satu karya Heinrich yang paling terkenal adalah bukunya dengan judul Accident Prevention: A Scientific Approach yang diterbitkan ke dalam 3 edisi. Melalui buku tersebut, terdapat banyak konsep keselamatan kerja yang hingga sekarang masih diterapkan, salah satunya teori domino. 

Hal yang dimaksud dalam Heinrich adalah bahwa setiap kecelakaan kerja yang terjadi diakibatkan oleh serangkaian peristiwa yang saling berkaitan antara satu sama lain, serupa dengan efek domino jatuh. 

Teori ini juga memiliki prinsip, di mana jika salah satu domino jatuh maka juga akan menjatuhkan dan mempengaruhi 4 domino lain yang ada di depannya. Untuk mencegah hal tersebut, maka salah satu domino harus dicabut.  

Menurutnya, cara termudah dan langkah paling efektif melakukannya adalah dengan menghilangkan elemen bagian tengah, yaitu “unsafe act or condition” sebagai bentuk preventasi di lapangan.  

Teori Domino dalam Buku Accident Prevention

Teori Domino dalam Buku Accident Prevention 

Terdapat 5 elemen maupun level yang membentuk rantai kecelakaan pada Teori Domino Heinrich, yang terdiri dari: 

  • Kondisi kerja atau Social Environment and Ancestry, elemen yang mengacu pada kondisi fisik maupun psikologis di tempat kerja yang memiliki kemungkinan membahayakan kondisi kesehatan serta keselamatan karyawan. Seperti contohnya, peralatan kerja yang dalam kondisi tidak baik, rusak, maupun tidak terawat. Lingkungan kerja yang tidak sehat serta tata letak fasilitas yang tidak ergonomis. 

  • Kelalaian manusia atau Fault of the Person or Carelessness, merupakan kesalahan yang dilakukan oleh karyawan dalam menjalankan pekerjaan dan tugasnya. Kelalaian yang terjadi dapat disebabkan beberapa faktor yang pada umumnya bersifat internal. Seperti contohnya, kekurangan pengetahuan dan pengalaman, kurang perhatian, maupun tekanan kerja yang terlalu besar. 

  • Tindakan tidak aman atau Unsafe Act or Unsafe Condition, berhubungan dengan tindakan atau perilaku karyawan yang tidak sesuai dengan prosedur pekerjaan yang ada untuk menjaga kondisi aman. Seperti contohnya, penggunaan alat kerja yang tidak sesuai prosedur, mengabaikan aturan keselamatan kerja, hingga menyepelekan risiko kecelakaan yang dapat terjadi. 

  • Kecelakaan atau Accident, merupakan peristiwa maupun kejadian yang terjadi secara tidak terduga yang dapat menimbulkan kerusakan fisik maupun kehilangan harta benda. Banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan terjadi di lingkungan kerja, mulai dari kondisi kerja yang buruk, kelalaian faktor manusia, maupun tindakan tidak aman, berdasarkan efek domino. 

  • Cedera atau Injury, berhubungan dengan kerusakan fisik yang terjadi pada seseorang yang diakibatkan oleh kecelakaan maupun insiden yang terjadi. Cedera termasuk luka ringan, cedera serius, hingga kematian yang dapat terjadi dikarenakan elemen-elemen di atas.  

Dalam mencegah kecelakaan kerja, terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan menurut konsep dan teori domino Heinrich, seperti: 

  • Memperbaiki kondisi kerja, memastikan tempat kerja dilengkapi dengan penerangan yang memadai, standar peralatan yang layak, serta sistem ventilasi ruang kerja yang baik. 

  • Pelatihan keselamatan, memberikan pelatihan kepala setiap pekerja yang terlibat dalam sistem operasional kerja secara berkala untuk memastikan keselamatan mereka tetap terjaga. 

  • Penerapan prosedur, menetapkan dan menentukan prosedur kerja yang jelas dan pastikan setiap pekerja menjalankan prosedur yang telah ditetapkan untuk dipatuhi. 

  • Pengawasan, melakukan pengawasan secara rutin agar tindakan pencegahan yang telah ditetapkan berjalan dan dilaksanakan dengan baik dilingkungan kerja. 

2. Konsep dan Teori Frank E. Bird Petersen 

Didasarkan oleh teori domino Heinrich, konsep dan teori kecelakaan kerja menurut Frank E. Bird Petersen menyatakan bahwa kecelakaan dapat terjadi karena adanya kesalahan pada manajemen sistem. 

Berdasarkan teori ini, terdapat lima faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja, sebagai berikut. 

  • Kurang Kontrol dan Manajemen atau Lack of Control and Management, yang berkaitan dengan kelemahan pada fungsi manajemen, seperti faktor manajemen kepemimpinan, pengawasan, standar kerja, standar kerja, sampai koreksi kesalahan atau correction error.  

  • Konsep Dasar dan Sumber atau Basic Concepts and Origins, yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, motivasi, hingga kemampuan fisik serta masalah kerja. Berdasarkan namanya, faktor ini juga mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan karyawan dan pekerjaan yang dilakukan. 

  • Gejala Penyebab Langsung atau Immediate Causes and Symptoms, yang seperti namanya meliputi berbagai perilaku tidak aman atau unsafe act serta kondisi tidak aman atau unsafe condition. Contohnya, seperti mengambaikan aturan keselamatan prosedur, menghindari prosedur kerja yang aman, serta kurang memperhatikan ruang lingkup kerja. 

  • Kontak Peristiwa atau Accident and Contact, berhubungan dengan kejadian yang secara langsung menyebabkan kecelakaan terjadi. Contohnya, kontak peristiwa atau kejadian mulai dari jatuh, terpapar bahan kimia, maupun tertimpa benda berat yang dapat terjadi akibat gejala penyebab langsung dan sering kali dapat disebabkan oleh dari satu faktor. 

  • Kerugian atau Injury Damage and Loss, kerugian yang ditimbulkan cedera maupun kecelakaan di ruang lingkup kerja dapat secara fisik maupun harta benda. Kerugian yang terjadi juga dapat mempengaruhi karyawan maupun pihak perusahaan mulai dari jangka waktu pendek hingga panjang.  

Berdasarkan penjelasan di atas, konsep dan teori Frank E. Bird Petersen terkait kecelakaan kerja adalah sebuah kejadian yang terjadi bukan secara acak maupun tiba-tiba, dan kejadian tersebut dapat dicegah melalui upaya yang diterapkan berdasarkan faktor penyebabnya.  

Nah, itulah pembahasan mengenai piramida kecelakaan kerja sebuah teori yang dibuat pada tahun 1931 oleh Herbert William Heinrich yang mengemukakan bahwa jika di sebuah tempat kerja terjadi 1 kecelakaan kerja yang sifatnya fatality, maka sebanding dengan 30 kecelakaan kerja yang sifatnya mayor, 300 cedera ringan, 3.000 near-misses, dan 30.000 bersifat unsafe acts.  

Berdasarkan penjelasan tersebut menandakan bahwa unsafe acts atau perilaku tidak aman yang ada di lingkungan kerja memiliki potensi menjadi kecelakaan fatal. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memulai pencegahan dari awal untuk mengurangi potensi tersebut.  

Melalui artikel ini kita juga sudah membahas mengenai penerapan piramida keselamatan di tempat kerja yang dapat digunakan sebagai langkah pencegahan dan mengelola risiko kecelakaan. 

Bagi sahabat MyProtection, Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir sebagai solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi kamu dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima, dengan berbagai keunggulan produk seperti: 

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap maupun Rawat Jalan 

  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan 

  • Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan 

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia 

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring 

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance 

  • Laporan perhitungan klaim via email 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
5 23-01-2020
Perlindungan Kesehatan Prima - Klaim Asuransi Bisa Cashless & Cardless!
Baca Artikel
5 21-11-2019
Ingin Liburan ke Luar Negeri, Sudah Persiapkan Ini Belum?
Baca Artikel