Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Alternatif Makanan Untuk Cegah Kolestrol Selama Puasa

Alternatif Makanan Untuk Cegah Kolestrol Selama Puasa

11 May 2020 | MyProtection News Jakarta

Jakarta, 11 Mei 2020 - MyProtection News

Setelah menahan lapar seharian, waktu berbuka merupakan momen yang dinantikan bagi yang menjalankan puasa. Momen berbuka bisa dimanfaatkan untuk menjalin kebersamaan dan menjaga silaturahmi. Apalagi ditambahkan makanan nikmat yang siap mengisi kekosongan perut.

Walaupun sedang berpuasa, Anda tetap harus memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi. Jika makan sembarangan, malah kesehatan tubuh bisa terancam. Untuk mejaga kadar kolestrol tetap aman dan jantung tetap sehat, Anda bisa mengonsumsi beberapa alternative makanan berikut ini.

Buka Puasa

Saat berbuka puasa, jangan lupa diawali dengan meminum segelas air putih & konsumsi buah seperti kurma yang bisa membantu menaikan gula darah setelah seharian berpuasa. Anda juga bisa mengganti kurma dengan buah segar lainnya yang mengandung gula seperti timun suri, melon, dan semangkan.

Kurangi makan gorengan yang bisa meningkatkan kalori & kadar kolestrol dalam tubuh. Konsumsi dalam jumlah kecil tentunya tak masalah. Jangan lupa mengonsumsi makanan bernutrisi lainnya.

Sahur

Ketika sahur, Anda bisa menggantikan asupan karbohidrat dari nasi putih dengan nasi merah atau roti gandum agar tubuh merasa kenyang lebih lama. Selain itu, disarankan agar Anda mengonsumsi sayur dan buah yang kaya serat agar sistem pencernaan tetap lancer selama puasa. Kurangi mengolah makanan dengan cara digoreng dalam minyak sehingga kadar kolestrol tetap aman.

Salam,
Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 29/04/2020
Olahraga saat Puasa? Siapa Takut!

Jakarta, 29 Maret 2020 - MyProtection News

Sebagian masyarakat Indonesia saat ini sedang menjalankan puasa. Walaupun puasa kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tetapi semangat kebersamaan dalam puasa harus tetap terjaga. Selain kebersamaan, kesehatan Anda juga perlu dijaga. Caranya yaitu lewat olahraga!

Berolahraga terbukti membawa banyak manfaat positif bagi tubuh. olah raga teratur bisa memelihara kesehatan mental, menjaga daya tahan tubuh, bahkan membuat Anda menjadi awet muda. Oleh karena itu, dianjurkan Anda berolahraga dengan intensitas sedang selama 150 menit tiap minggunya.

Anda juga tetap bisa berolahraga meski sedang menjalankan puasa, lho! Berikut ini tips agar olahraga aman dan puasa tetap nyaman.

  1. Waktu terbaik untuk olahraga

Saat sedang menjalankan puasa, menurut ahli, waktu terbaik untuk melakukan olahraga adalah sebelum buka puasa (mendekati magrib), antara setelah tarawih dan sebelum tidur, lalu setelah subuh. Karena olahraga dapat membuat tubuh kehilangan energi dan cairan, maka disarankan untuk berolahraga 15 menit – 30 menit sebelum berbuka puasa atau setelah berbuka puasa.

  1. Jenis olahraga yang dipilih

Sedangkan, untuk jenis olahraga yang dipilih, Anda bisa memiliki kegiatan intensitas ringan hingga sedang seperti jogging, stretching, dan yoga. Pemilihan jenis olahraga harus disesuaikan dengan kondisi tubuh dan lingkungan. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, aktivitas di luar rumah pun perlu dikurangi.

Anda bisa melakukan 1 sesi olahraga yang berlangsung selama 15 – 30 menit/sesi. Tiap minggunya, Anda bisa melakukan 4 – 5 sesi agar tubuh tetap fit. Namun, lagi-lagi kegiatan olahraga ini harus disesuaikan dengan kondisi tubuh. Anda juga bisa melihat variasi olahraga di rumah melalui Youtube atau media social lainnya.

  1. Cukupi kebutuhan nutrisi & hidrasi

Ketika berolahraga, Anda turut membakar kalori dalam tubuh dan berkeringat. Oleh karena itu, penting untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan hidrasi setelah olahraga. Sehingga, disarankan untuk berolahraga sebelum berbuka atau setelah berbuka. Jika Anda memaksakan tubuh berolahraga di siang hari, bisa jadi tubuh malah kekurangan cairan dan energi. Akhirnya, tubuh bukannya fit malah menjadi sakit. Pilih makanan yang bernutrisi lengkap saat berbuka puasa. Kurangi makanan manis dan mengandung garam tinggi. Perbanyak konsumsi sayur, buah, dan air putih.

  1. Jangan lupa istirahat cukup

Istirahat yang cukup sama pentingnya dengan berolahraga. Tanpa istirahat cukup, ketahanan tubuh bisa menurun, fokus pun jadi berkurang. Pastikan Anda tidur selama 6 – 8 jam tiap harinya pada jadwal tetap. Sehingga tubuh bisa membangun alarm alami.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 15/05/2026
5 Rekomendasi Mobil Camper Van Terbaik yang Cocok Digunakan Berpetualang

Bagi para pencinta petualangan, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pemilihan mobil camper van yang digunakan.

Karena ukurannya yang besar, mobil camper van dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan selama perjalanan. Mulai dari menambahkan dapur, kamar mandi, hingga tempat tidur.

5 Rekomendasi Mobil Camper Van Terbaik yang Cocok Digunakan Berpetualang

camper van

pexels

Walaupun di Indonesia masih kurang populer, terdapat beberapa jenis mobil camper van yang dapat kamu pilih untuk memulai petualanganmu. Simak selengkapnya.

1. Daihatsu Gran Max

Salah satu mobil camper van yang paling populer dan banyak disetujui oleh banyak orang adalah Daihatsu Gran Max yang memiliki ciri khas ruang kabin yang luas.

Mobil ini memiliki ukuran dimensi 4405 x 1665 x 190 mm yang mampu menampung hingga 9 sampai 11 orang dan hadir dalam dua pilihan mesin, yaitu 2NR-VE dengan kapasitas 1.500 cc dan K3-DE dengan kapasitas 1.300 cc.

Mesin 2NR-VE mampu menghasilkan tenaga hingga 88 Ps dengan torsi 115 Nm. Sedangkan K3-DE mampu menghasilkan tenaga hingga 97 Ps dengan torsi 134 Nm.

Walaupun memiliki bobot yang besar dengan kabin luas, mobil ini tetap dapat bermanuver dengan baik karena mesin yang digunakan.

Harga Daihatsu Gran Max di pasaran saat ini sendiri umumnya dibanderol sekitar Rp 205,2 jutaan untuk unit baru.

2. Volkswagen Combi

Bagi kamu pecinta mobil camper van dengan desain klasik, mobil Volkswagen Combi dapat menjadi pilihan yang tepat dengan dimensi panjang 4712 mm, lebar 1985 mm, serta tinggi 1937 mm.

Bukan hanya itu, camper van ini juga telah dilengkapi dengan kabin yang luas sehingga dapat dikustomisasi sesuai dengan kebutuhanmu.

Walaupun sudah ada sejak tahun 1950-an, Volkswagen Combi juga telah menggunakan mesin dengan kapasitas 1.600 cc dan saat ini dibanderol untuk unit bekas dengan harga Rp 60 jutaan tergantung kondisinya.

3. Toyota HiAce Premio

Buat kamu yang butuh mobil lebih besar lagi, Toyota HiAce Premio hadir dengan ukuran dimensi panjang 5915 mm, lebar 2018 mm, serta tinggi 2280 mm.

Bukan hanya itu, mobil ini juga dilengkapi dengan mesin berperforma tinggi di kelasnya dengan 1GD-FTV yang memiliki kapasitas 2.800 cc dan mampu menghasilkan tenaga hingga 176,8 Ps dan tosi 42,8 Kgm.

Karena mesin dan fiturnya tersebut, harga mobil camper van satu ini menjadi sangat tinggi, mencapai Rp 664,3 juta di pasaran.

4. Nissan Evalia

Mobil MPV yang dirilis tahun 2012 juga dapat menjadi pilihan untukmu karena bagian belakang mobil yang besar sehingga cocok untuk dimodifikasi menjadi camper van.

Mobil Nissan Evalia memiliki ukuran dimensi panjang 4.440 mm, lebar 1.695 mm, dan tinggi 1.850 mm serta dilengkapi dengan fitur pintu geser yang mempermudah penggunanya.

Walaupun cukup tinggi peminatnya, sayangnya mobil ini sudah tidak diproduksi lagi sejak tahun 2015, sehingga untuk mendapatkannya kamu harus mencari unit bekas yang umumnya dibanderol dengan harga Rp 79 jutaan di pasaran.

5. Daihatsu Luxio

Daihatsu Luxio juga merupakan mobil camper van yang cocok untuk digunakan berpetualang dengan dimensi panjang 4.215 mm, lebar 1.710 mm, dan tinggi 1.915 mm.

Menggunakan mesin 3SZ-VE dengan kapasitas 1.495 cc, mobil ini mampu menghasilkan tenaga hingga 97 Ps dan torsi 13,7 kgm yang dapat membuat berkendara tetap aman.

Dengan kabin yang luas dan nyaman serta fitur pintu geser yang praktis, hingga penggunaan bahan bakar yang efisien, mobil ini bisa kamu dapatkan dengan harga Rp 237,2 jutaan.

Itulah 5 rekomendasi mobil camper van yang mungkin cocok untuk memulai petualanganmu!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Keuangan
5 mins read 11/12/2024
Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

Rukun asuransi Syariah merupakan pilar dari asuransi Syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang ada pada umumnya.

Rukun asuransi Syariah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan asuransi untuk memperoleh fatwa halal dari DSN-MUI sebagai lembaga yang menjadi pedoman hukum ekonomi Syariah Indonesia.

Pengertian Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

pengertian rukun asuransi syariah

Sebelum membahas lebih dalam apa saja rukun asuransi syariah serta syarat yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah, penting untuk terlebih dahulu mengerti pengertian dari asuransi Syariah.

Asuransi Syariah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai bentuk perlindungan finansial yang dilandaskan pada berbagai prinsip Syariah.

Prinsip tersebut itulah yang membedakan jenis asuransi Syariah dengan asuransi-asuransi lainnya secara bentuk hingga pelaksanaannya.

Selain itu, tujuan utama yang ingin dicapai dalam asuransi Syariah adalah melindungi peserta asuransi dari adanya risiko yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.

Dengan kehadiran perusahaan jasa asuransi syariah, diharapkan dapat menjalankan amanah dan mengelola dana dari nasabah yang bergabung.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Berdasarkan prinsip, perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat melalui hal akadnya yang mendasari nilai tersebut. Asuransi Syariah memastikan bahwa segala transaksi yang dilakukan berdasarkan prinsip Syariah.

Hal ini termasuk dengan adanya akad yang jelas hingga sesuai dengan hukum Islam. Syarat-syarat tersebutlah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang melibatkan penggunaan premi serta bunga yang dinilai kurang sesuai dengan prinsip Syariah.

Rukun Asuransi Syariah

Untuk lebih memahami apa saja rukun asuransi Syariah yang menjadi nilai penting dalam jenis asuransi ini, simak penjelasan berikut.

1. Aqid

Rukun Asuransi Syariah pertama adalah aqid yang merujuk pada individu yang terlibat dalam transaksi, baik sebagai pemberi maupun penerima hak.

Dalam jenis asuransi ini, adanya aqid menjadi sangat krusial untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam proses transaksi memiliki pengetahuan, kemampuan, hingga hak atas objek asuransi tersebut.

Terdapat beberapa persyaratan Aqid yang harus dipenuhi, sebagai berikut

  • Syarat pertama dan terpenting adalah kedua belah pihak yang terlibat di dalam akad harus menganut agama Islam. Hal ini sejalan dengan nilai asuransi syariah sebagai produk keuangan yang mengedepankan prinsip syariah Islam.
  • Selanjutnya, aqid juga harus berusia balig atau dewasa berdasarkan syariah. Hal ini guna memastikan kemampuan pihak yang terlibat untuk memahami hak dan kewajibannya.
  • Aqid juga harus berada di keadaan merdeka dan tidak berada di bawah tekanan atau paksaan pihak lain. Jika dilakukan dengan adanya paksaan, maka akad menjadi tidak sah.
  • Orang yang terlibat juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan akad, dari segi finansial dan pengetahuan. Dalam konteksnya, yaitu membayar premi asuransi serta memahami isi akad.
  • Aqid mempunyai hak milik dari objek yang diasuransikan dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah objek tersebut.
  • Tujuan yang ingin dicapai dari akad asuransi juga harus halal dan tidak melawan prinsip syariah.

2. Ma’qud Alaih

Kedua, Ma’qud Alaih yang berhubungan dengan objek transaksi pada asuransi, seperti barang maupun harta.

Objek asuransi sendiri harus memenuhi berbagai syarat yang ada, seperti bersih dari najis, hadir pada saat akat berlangsung, sejalan dengan prinsip agama Islam, dapat diterima dan diserahkan, hingga memiliki kejelasan berhubungan dengan objek asuransi.

Lebih jelas terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah objek dalam rukun asuransi syariah, sebagai berikut.

  • Objek asuransi Syariah harus suci yang memiliki arti bahwa objek tersebut tidak boleh terkena najis dan tidak termasuk barang najis.
  • Objek asuransi Syariah harus ada ketika akad atau perjanjian asuransi Syariah sedang berlangsung dan dilakukan.
  • Objek asuransi Syariah harus harta yang sesuai berdasarkan kaidah Islam yang ada.
  • Objek asuransi Syariah dapat diterima dan diserahkan di saat melakukan akad maupun di kemudian hari
  • Objek asuransi Syariah memiliki kejelasan di dalamnya.

3. Ijab Kabul

Ijab Kabul adalah hal yang berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak di dalam transaksi asuransi Syariah.

Terdapat beberapa syarat dalam ijab Kabul sendiri, seperti kejelasan ucapan, urutan yang tepat, serta memiliki persetujuan antara kedua belah pihak yang terlibat.

Berdasarkan ulama selain Hanafiyah, ijab dapat diartikan sebagai pernyataan yang keluar dari orang pertama maupun orang kedua yang menyerahkan. Sedangkan kabul merupakan pernyataan yang diucapkan oleh pihak penerima.

Lebih jelasnya, terkait 4 syarat ijab kabul yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan rukun asuransi Syariah berikut ini.

  • Ijab Kabul harus diucapkan secara jelas, agar kedua pihak yang terlibat dapat mendengarnya.
  • Ucapan ijab dan kabul harus sesuai berdasarkan ketentuan yang ada dan diucapkan berurutan
  • Memerlukan majelis akad yang telah disetujui oleh kedua pihak yang terlibat dalam pelangsungan proses ijab kabul untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya penolakan maupun pembatalan.

Awal Mula dan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia

Asuransi Syariah di Indonesia

Awal muda kemunculan asuransi syariah sendiri berbeda dengan asuransi konvensional, jenis asuransi ini pertama kali berkembang di budaya suku Arab sebelum zaman Rasulullah SAW yang dikutip dari buku Hukum Asuransi Syariah oleh H Zainuddin Ali.

Pada saat itu, salah satu anggota suku Arab tersebut dibunuh oleh anggota suku lain, maka dari itu keluarga korban akan dibayar sejumlah uang darah atau yang disebut diyat sebagai bentuk kompensasi.

Berdasarkan buku Hukum Asuransi Syariah, industri asuransi mulai dimasuki asuransi syariah sejak tahun 1994 yang ditandai dengan kemunculan salah satu asuransi syariah, yaitu Asuransi Syariah Tafakul.

Pada awalnya, perusahaan itu sendiri memunculkan kontradiksi pendapatan terkait kehalalan atas usaha tersebut, di mana ada pihak agama Islam yang memiliki anggapan bahwa industri asuransi menentang qadha dan qadar yang berarti bertentangan dengan takdir.

Menurut pihak tersebut, segala kecelakaan, kemalangan, atau bahkan hingga kematian merupakan takdir Allah yang tidak dapat ditolak.

Namun, di sisi lain terdapat kelompok umat Islam yang juga percaya bahwa setiap orang diperintahkan dan memiliki kewajiban untuk membuat perencanaan dalam menghadapi masa depan, yang dapat dilihat melalui firman Allah SWT pada surat Al Hasyr ayat 18.

Arab Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụn

Yang berarti: Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

Di tahun 2013, OKI atau Organisasi Kerja Sama Islam juga mendirikan Lembaga Keuangan Syariah Internasional atau IFSB dengan tujuan mempromosikan pengembangan serta harmonisasi standar asuransi Syariah yang ada di seluruh dunia.

Dengan perkembangan jenis asuransi ini hingga sekarang, banyak orang menganggap asuransi Syariah sebagai alternatif yang dapat mereka percaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Konsep Asuransi Syariah

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan asuransi Syariah beserta rukunnya, sekarang kita akan membahas lebih mendalam konsep asuransi Syariah itu sendiri.

Asuransi Syariah merupakan sebuah produk keuangan yang memiliki prinsip sharing of risk, yang berartikan bahwa resiko satu orang pemegang polis asuransi akan dibebankan terhadap seluruh pemegang polis di satu perusahaan yang sama.

Walaupun dikelola secara syariah, jenis asuransi ini bukan hanya ditujukan untuk umat muslim saja. Namun, setiap orang memiliki kebebasan untuk membeli produk asuransi Syairah asalkan memenuhi prinsip, akad, serta rukun yang berlaku.

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, terdapat beberapa jenis akad yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI, seperti:

1. Akad tabarru’ atau tolong menolong

Bagi setiap partisipan yang menginginkan perlindungan asuransi Syariah harus memiliki niat ikhlas untuk memberikan hibah kepada para peserta lain jika suatu saat mengalami musibah.

Melalui pernyataan tersebut, semua peserta asuransi Syariah harus saling menolong diantara-Nya. Sedangkan, perusahaan asuransi Syariah memiliki fungsi untuk mengelola dana hibah yang sudah dibayarkan oleh para peserta.

2. Akad mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerja sama untuk mencapai keuntungan berdasarkan pembagian yang telah disepakati.

Hasil yang didapatkan dari mudharabah sendiri beragam dan tidak terus menerus berupa keuntungan, namun juga bisa berupa kerugian.

Berdasarkan akad mudharabah, perusahaan asuransi Syariah bertugas menjadi pengelola, sedangkan peserta asuransi menjadi pemegang polis.

Premi dari asuransi dengan jenis akad yang satu ini nantinya akan diinvestasikan, dan hasil keuntungan yang didapatkan akan dibagikan kepada semua pemegang polis yang terlibat.

3. Akad wakalah bil ujrah

Akad wakalah bil ujrah merupakan pemberian wewenang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana yang dimiliki peserta asuransi dengan imbalan upah atau ujrah.

Melalui kuasa tersebut, perusahaan asuransi memiliki wewenang untuk menginvestasikan premi yang diberikan. Namun, tidak dapat memperoleh bagian dari keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut.

Syarat Asuransi Syariah

Sebelum membeli produk asuransi Syariah, penting mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelum melakukan transaksi asuransi Syariah, sebagai berikut.

  • Baligh, di mana kedua pihak yang terlibat pada proses transaksi asuransi syariah dipastikan sudah mencapai usia baligh atau dewasa berdasarkan hukum Islam.
  • Berakal, di mana calon tertanggung harus mempunyai akal sehat serta memiliki kemampuan untuk membuat keputusan rasional.
  • Bebas berkehendak, di mana segala transaksi asuransi syariah harus dilakukan dengan sukarela tanpa adanya paksaan.

Bukan hanya ketiga syarat tersebut saja, namun ada pula beberapa syarat lain yang harus terpenuhi agar proses transaksi asuransi syariah dapat berjalan dengan sah.

Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab proses transaksi asuransi syariah menjadi tidak sah, sebagai berikut.

  • Gharar, segala transaksi asuransi syariah harus memiliki kejelasan serta menghindari adanya ketidakpastian berlebihan.
  • Mengandung unsur riba, segala transaksi yang dilakukan juga tidak boleh memiliki unsur riba maupun keuntungan tambahan yang dilarang berdasarkan ajaran Islam.
  • Maisir atau mengandung praktik perjudian, transaksi asuransi syariah tidak boleh terikat unsur perjudian maupun spekulasi yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

Prinsip Asuransi Syariah

Prinsip asuransi syariah dijadikan dasar dalam setiap proses transaksi yang dilakukan. Namun, bukan hanya itu saja, prinsip asuransi syariah ini juga menjadi hal utama yang membedakan dengan asuransi konvensional.

Berikut 4 prinsip asuransi syariah, simak selengkapnya!

  • Akad, setiap transaksi asuransi syairah harus berdasarkan akad, yang merupakan kesepakatan sukarela antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis didasari kejujuran dan transparansi.
  • Tabarru’ atau bagi hasil, di mana pemegang polis memberikan sumbangan tanpa adanya harapan untuk mendapatkan keuntungan langsung. Prinsip ini menggambarkan nilai kebersamaan dan kepedulian pada komunitas.
  • Pooling Resiko yang berarti bahwa dalam asuransi syariah, resiko apa pun yang diterima harus dibagi rata, termasuk kerugian yang secara adil dibagi dalam komunitas.
  • Tidak ada Gharar dan Maisir, larangan atas gharar atau ketidakpastian serta maisir atau unsur perjudian dalam menjaga transparansi serta keadilan pada proses transaksi asuransi syariah.

Keunggulan Asuransi Syariah

Setelah memahami definisi hingga apa saja rukun asuransi Syariah yang ada, terdapat beberapa keunggulan jenis asuransi ini yang perlu kamu ketahui jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, seperti:

1. Tidak ada sistem dana hangus

Berdasarkan asuransi syariah, terdapat istilah premi atau dana kontribusi yang disetorkan sebagai tabarru’.

Nantinya, dana kontribusi atau premi tersebut tidak akan hangus walaupun tidak di klaim selama periode waktu perlindungan berlangsung.

Premi yang telah dibayarkan oleh peserta asuransi akan tetap menjadi milik pemegang polis dan pada akhirnya akan diakumulasikan secara kolektif.

2. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan

Perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengelola dana yang dimiliki secara transparan. Hal tersebut meliputi dana kontribusi hingga dana hasil pembagian investasi.

Adanya proses transparansi dana ini memiliki tujuan mengoptimalkan keuntungan peserta, baik secara individu serta kolektif berdasarkan akad yang telah ditetapkan di asuransi syariah yang ada.

Jika adanya selisih lebih dari total kontribusi atau surplus underwriting, maka nisbahnya akan dibagikan secara transparan terhadap para pesertanya.

3. Dana dikelola berdasarkan prinsip Islami

Perusahaan asuransi syariah juga memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip-prinsip Islami yang berlaku dalam mengelola dana investasi yang ada.

Mulai dari menghindari riba atau bunga, maisir atau judi, serta gharar atau ketidakpastian di setiap produk yang ditawarkan.

Selain itu, dana investasi para peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan kepada saham dari emiten yang menjalankan kegiatan perdagangan atau jasa yang tidak menaati prinsip syariah yang ada.

Seperti contohnya, emiten atau perusahaan penawaran publik yang melakukan kegiatan produksi barang yang telah dilarang oleh DSN-MUI.

Nah, itulah sedikit penjelasan yang berkaitan dengan rukun asuransi Syariah untuk membantu sahabat MyProtection lebih memahami apa yang membedakan jenis asuransi ini dengan asuransi konvensional pada umumnya.

Namun perlu diketahui, semua asuransi memiliki keunggulannya masing-masing yang harus dipahami dan dimengerti. Seperti salah satunya, Perlindungan Kesehatan Prima yang memberikan solusi asuransi kesehatan online terbaik dengan pilihan manfaat rawat inap, bedah dan rawat jalan.

Selain itu, kamu bisa mendapatkan fitur Saldo Prima untuk membeli berbagai kebutuhan, seperti obat, vitamin, masker hingga hand sanitizer tanpa perlu resep dokter.

Berikut keunggulan apa saja yang bisa kamu dapatkan dengan Perlindungan Kesehatan Prima, yaitu:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan rawat inap maupun rawat jalan.
  • Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
  • Laporan perhitungan klaim via email

Semoga informasi di atas terkait rukun asuransi Syariah dapat bermanfaat dan memberikan sahabat MyProtection wawasan lebih dalam mengenai topik terkait!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel