Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Beda Permukaan, Beda Juga Masa Hidup Virus Corona

Beda Permukaan, Beda Juga Masa Hidup Virus Corona

18 March 2020 | MyProtection News Jakarta

Jakarta, 18 Maret 2020 - MyProtection News

Masyarakat kini semakin waspada terhadap penyebaran virus corona. Terhitung sampai saat ini (18/3/20) sudah terdapat 172 pasien positif di Indonesia. Berbagai langkah pun dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.

Virus corona sendiri ditularkan melalui kontak antara manusia dengan manusia. Virus tersebut terbawa saat pasien positif corona batuk atau bersin. Dilansir dalam BBC, ketika seseorang bersin maka terdapat menghasilkan 3.000 partikel liur kecil atau droplets. Partikel ini akan menempel ke benda yang ada di sekitarnya. Namun partikel yang kecil bisa bertahan di udara.

Penelitian pada virus SARS membuktikan bahwa virus bisa tetap hidup dalam cairan partikel liur selama 3 jam. Sedangkan virus bisa menyebar melalui partikel liur yang bertahan di udara selama beberapa jam. Hanya saja, bagi COVID-19, penyebaran virusnya bukan melalui udara tetapi sentuhan/droplets.

Virus juga bisa menempel pada kain, serta halus, serta rambut. Virus COVID-19 bisa bertahan pada permukaan tembaga selama 4 jam, kertas kardus selama 24 jam, dan stainless steel atau plastic selama 72 jam.

Langkah terbaik untuk membunuh kuman yang menempel pada permukaan benda adalah menggunakan cairan disinfektan berbasis allkohol, cairan alcohol sebesar 70%, dan zat pemutih.

Cairan disinfektan bisa disemprotkan pada gagang pintu, laptop, tombol lift, ponsel, atau benda lain yang sering disentuh. Sedangkan untuk pakaian dan benda bermaterial kain disarankan untuk dicuci rutin dengan sabun. Jika Anda menggunakan mesiun cuci, pastikan Anda tidak memasukan baju terlalu penuh sehingga tiap baju bisa terpapar sabun dengan benar.

Salam,
sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Keuangan
5 mins read 11/08/2025
6 Contoh Pajak Langsung yang Berlaku di Indonesia yang Perlu Diketahui!

Contoh Pajak Langsung - Terdapat dua jenis pajak yang berlaku di Indonesia jika dilihat dari segi cara pemungutannya, yaitu pajak langsung dan tidak langsung yang dibedakan berdasarkan karakteristik, fungsi, serta dasar hukumnya.

Pajak langsung merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Contoh pajak langsung mencakup PPh, PBB, dan PKB yang akan dibahas lebih dalam pada artikel ini!

Untuk lebih memahami pengertian, berbagai contoh pajak langsung di Indonesia, hingga hal apa saja yang membedakan pajak langsung dan tidak langsung, simak informasi berikut ini!

6 Contoh Pajak Langsung yang Berlaku di Indonesia yang Perlu Diketahui!

pengertian pajak langsung

pexels

Pengertian pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 pasal 1 adalah kontribusi wajib seseorang maupun badan kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara guna kemakmuran rakyat.

Pajak berdasarkan cara pemungutannya dapat terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak langsung dan tidak langsung.

Pajak langsung merupakan pajak yang dikenakan secara langsung pada pihak wajib pajak berdasarkan kemampuan ekonomi seseorang dan tidak dapat dilimpahkan ke pihak lain.

Contoh pajak langsung yang dapat ditemui, seperti PPh, PBB, dan PKB. Pemungutannya bersifat rutin, keberlanjutan, dan berpacu pada data penghasilan maupun aset wajib pajak.

Untuk lebih memahami pajak langsung, terdapat 3 unsur yang harus kamu kenali, seperti:

  • Penanggung jawab pajak merupakan pihak yang secara formal yuridis diwajibkan untuk melunasi pajak, jika terdapat faktor maupun kejadian yang menimbulkan sebab untuk dikenakan pajak.

  • Penanggung pajak, yang dalam arti ekonomis menjadi pihak atau orang yang faktanya memikul beban pajak.

  • Pemikul beban pajak, yang berarti pihak atau orang yang berdasarkan maksud dari pembuat undang-undang harus memikul beban pajak.

Jika ketiga unsur tersebut terdapat pada satu orang, maka pajak tersebut masuk ke dalam pajak langsung.

Contoh Pajak Langsung

contoh pajak langsung

pexels

Untuk lebih memahami pajak langsung, berikut beberapa contohnya yang harus kamu ketahui:

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Contoh pajak langsung pertama, yaitu pajak penghasilan atau PPh yang menjadi contoh pajak paling umum.

Pajak penghasilan dikenakan pada individu maupun badan usaha berdasarkan penghasilan yang didapatkan dalam periode waktu tertentu, seperti setahun. Pajak penghasilan juga terbagi ke beberapa kategori, seperti PPh Orang Pribadi dan PPh Badan.

Contohnya, ketika seseorang yang bekerja sebagai karyawan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 10.000.000, maka akan dikenakan pajak penghasilan yang sesuai dengan tarif progresif yang telah ditetapkan pemerintah.

Pajak Penghasilan terdiri dari beberapa jenis, seperti PPh Pasal 21 untuk pegawai, PPh Pasal 22 untuk pengusaha dan pekerja lepas, PPh Pasal 23 untuk penghasilan investasi, serta PPh Paal 25 untuk badan usaha.

Besaran pajak yang ada tergantung pada tingkat penghasilan dari orang tersebut. Berikut detailnya masing-masing.

  • PPh Pasal 21 untuk penghasilan hingga Rp 60 juta sebesar 5 persen.

  • PPh Pasal 21 untuk penghasilan Rp 60 juta hingga Rp 250 juta sebesar 15 persen.

  • PPh Pasal 21 untuk penghasilan Rp 250 juta hingga Rp 500 juta sebesar 25 persen.

  • PPh Pasal 21 untuk penghasilan Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar sebesar 30 persen.

  • PPh Pasal 21 untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar sebesar 35 persen.

  • PPh Pasal 23 sebesar 2 persen.

  • PPh Pasal 25 untuk pribadi sebesar 10 persen.

  • PPh Pasal 25 untuk badan sebesar 25 persen.

2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Contoh pajak langsung lainnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak ini dikenakan kepada setiap pemilik properti, baik berupa tanah, bangunan, maupun keduanya, yang ditentukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Nilai NJOP ini mencerminkan harga pasar wajar atas properti di suatu wilayah, dan bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi dan kondisi objek pajak tersebut.

Informasi mengenai besarnya PBB yang harus dibayarkan akan disampaikan kepada wajib pajak melalui SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) setiap tahunnya.

SPPT ini mencantumkan data lengkap mengenai objek pajak, NJOP, dan jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

PBB merupakan pajak tahunan yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik properti, dan pembayarannya dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti bank, kantor pos, maupun platform digital yang ditunjuk pemerintah.

Di Indonesia, ketentuan mengenai PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, yang kemudian mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan perpajakan nasional.

Sebagai contoh, seorang pemilik rumah dengan NJOP sebesar Rp500 juta akan dikenakan PBB berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, misalnya sebesar 0,1% dari NJOP.

Dengan demikian, jumlah PBB yang harus dibayarkan adalah Rp500.000 per tahun. Besaran tarif ini bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing daerah, terutama dalam konteks PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah sejak diberlakukannya desentralisasi fiskal.

3. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu contoh pajak langsung yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, setiap tahun.

PKB dipungut oleh pemerintah daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.

Ketentuan teknis pelaksanaannya kemudian dituangkan dalam peraturan gubernur atau peraturan daerah setempat, sehingga tiap provinsi dapat menerapkan kebijakan tarif dan prosedur pembayaran yang sedikit berbeda sesuai kebutuhan fiskal dan karakteristik wilayahnya.

Objek PKB mencakup seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di darat, termasuk mobil penumpang, truk, bus, sepeda motor, dan kendaraan khusus seperti ambulans atau pemadam kebakaran, kecuali jenis kendaraan tertentu yang dibebaskan oleh undang-undang, misalnya kendaraan dinas milik TNI dan Polri.

Subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang secara hukum memiliki hak kepemilikan atas kendaraan tersebut, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini menegaskan bahwa kewajiban pajak melekat pada kepemilikan, bukan semata-mata pada penggunaan kendaraan.

Besaran PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan setiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri.

Tarif dasar nasional berkisar antara 1 % hingga 2 % dari NJKB untuk kendaraan pertama, dan dapat meningkat progresif. Misalnya mencapai 2,5 % atau lebih, apabila seseorang memiliki kendaraan kedua dan seterusnya atas nama yang sama serta domisili yang sama.

Beberapa provinsi menerapkan sistem tarif progresif untuk menekan kepemilikan kendaraan pribadi berlebih dan mengurangi kemacetan, sedangkan daerah lain masih memungut tarif flat sesuai pertimbangan lokal.

Sebagai contohnya, apabila seseorang memiliki mobil dengan NJKB sebesar Rp300 juta, dan provinsi menetapkan tarif PKB 2 % untuk kendaraan pertama, maka kewajiban PKB tahunannya adalah 2 % × Rp300 juta = Rp6 juta.

Apabila orang yang sama kemudian membeli mobil kedua seharga Rp200 juta, tarif progresif sebesar 2,5 % dapat dikenakan sehingga PKB mobil kedua menjadi Rp5 juta per tahun. Perhitungan ini memberi gambaran jelas bagaimana nilai jual dan kebijakan progresif memengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar.

Pembayaran PKB dapat dilakukan secara langsung di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), gerai Samsat Keliling, ataupun melalui kanal digital seperti e-Samsat, marketplace, dan mobile banking yang telah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah.

Kemudahan ini mendorong wajib pajak untuk membayar tepat waktu sekaligus meminimalisasi antrean.

Bagi wajib pajak yang menunggak, sanksi administrasi berupa bunga keterlambatan dibebankan per bulan sesuai aturan daerah, dan apabila tunggakan berlarut, kendaraan dapat diblokir atau terkena denda lebih tinggi ketika proses perpanjangan STNK.

Dana yang terkumpul dari PKB dialokasikan untuk pemeliharaan serta pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan layanan publik lain di tingkat provinsi.

Dengan demikian, pembayaran PKB tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga berkontribusi langsung pada kualitas fasilitas transportasi yang dinikmati masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah kerap memberikan insentif berupa pembebasan denda atau diskon tarif pada periode tertentu. Misalnya pemutihan pajak guna mendorong kepatuhan dan meningkatkan penerimaan daerah.

Wajib pajak disarankan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan dan menjaga status legal kendaraannya tetap aktif. Selain itu, data PKB juga digunakan sebagai dasar perencanaan transportasi dan kebijakan lingkungan di wilayah perkotaan.

4. Pajak Warisan

Pajak warisan yang menjadi contoh pajak langsung selanjutnya merupakan pajak yang dikenakan pada penerima warisan dari harta yang diwariskan oleh seseorang yang telah meninggal dunia.

Pajak warisan atau ahli waris ini dikenakan berdasarkan nilai aset dari harta yang diwariskan tersebut.

Contohnya, jika seseorang menerima warisan seperti properti dengan nilai 1 miliar, maka orang tersebut wajib membayar pajak berdasarkan aturan persentase yang berlaku.

5. Bea Materai

Bea Materai juga termasuk dari contoh pajak langsung. Bea Materai merupakan pajak yang dikenakan pada dokumen yang bersifat perdata dan digunakan sebagai alat bukti pada pengadilan.

Pajak jenis ini biasanya berbentuk materai tempel maupun elektronik yang dibutuhkan untuk memberikan kekuatan hukum maupun keabsahan dokumen pada sebuah dokumen.

Adanya bea materai memiliki tujuan untuk membiayai administrasi negara dan memberikan legalitas pada dokumen tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 terkait Bea Materai, dokumen yang dikenakan bea materi merupakan dokumen yang memiliki nilai ekonomi maupun digunakan pada kegiatan komersial dan perjanjian hukum.

6. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai pada umumnya dianggap pajak tidak langsung, namun pada beberapa negara termasuk Indonesia pajak jenis ini dapat dikategorikan sebagai pajak langsung di beberapa sektor tertentu.

Jenis pajak langsung ini biasanya akan ditambahkan dan dipungut dari transaksi finansial baik yang dilakukan seorang individu maupun bisnis dan harus membayarkannya kepada otoritas pajak.

Tarif Pajak Pertambahan Nilai dapat terbagi ke dalam dunia jenis, yaitu tarif umum sebesar 11% yang berlaku sejak April 2022 dikenakan atas penyerahan BKP atau Barang Kena Pajak dan JKP atau Jasa Kena Pajak di dalam negeri serta tarif khusus PPN sebesar 0% dikenakan atas ekspor BKP dan JKP.

Jenis tarif umum PPN dapat berubah baik menjadi lebih rendah maupun tinggi, mulai dari 5% hingga 15% berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah yang ada dan berlaku.

Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung

Perbedaan paling sederhana yang dapat dilihat antara pajak langsung dan tidak langsung adalah ketentuan pemungutan dan pelimpahannya.

Di mana, pajak langsung tidak dapat dilimpahkan ke pihak lain, sedangkan pajak tidak langsung pembebanannya dapat dilimpahkan ke pihak lain namun bebannya tetap menjadi tanggung jawab dari pewajib pajak.

Berdasarkan buku berjudul Ekonomi untuk SMA Kelas XI karya Eeng Ahman dan Epilndriani, perbedaan pajak langsung dan tidak langsung meliputi:

  • Pajak langsung dipungut berdasarkan ketetapan pajak atau kohir, sedangkan pajak tidak langsung tidak memiliki surat ketetapan pajak.

  • Pajak langsung dipungut dalam periode tahunan, sedangkan pajak tidak langsung akan dipungut setiap terjadi transaksi saja.

  • Pajak langsung tidak dapat dilimpahkan pada orang lain, sedangkan pajak tidak langsung dapat dilimpahkan pada orang lain.

Lebih lanjut, terdapat setidaknya empat perbedaan mendasar antara pajak langsung dan pajak tidak langsung, yaitu:

  • Berdasaran pihak yang dibebankan, pajak langsung dibebankan pada pihak yang terdaftar di wajib pajak, sedangkan pajak tidak langsung dibebankan pada pihak pengganti yang diberikan wewenang.

  • Berdasarkan transparansi, pajak langsung sering dianggap lebih transparan karena jumlah yang harus dibayarkan terlihat, sedangkan pajak tidak langsung tidak selalu terlihat karena biasanya sudah diterapkan pada harga barang atau jasa yang dibeli.

  • Berdasarkan objek pajak, pajak langsung dibebankan pada individu atau badan usaha berdasarkan pendapatan, kekayaan, maupun transaksi tertentu, sedangkan pajak tidak langsung dibebankan pada barang atau jasa yang digunakan dan konsumsi oleh individu.

  • Berdasarkan aspek keadilan, pajak langsung berpotensi lebih adil karena besarannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi pihak yang membayar, sedangkan pajak tidak langsung besarannya tidak merata karena bergantung pada barang dan jasa yang dikonsumsi.

Nah, itulah pembahasan seputar contoh pajak langsung yang ada pada sistem perpajakan Indonesia. Seperti pembahasan yang ada, pajak langsung dikenakan pada pihak wajib pajak disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan sifatnya rutin dan tidak dapat dilimpahkan.

Pajak langsung, seperti Pajak Penghasilan atau PPh merupakan kewajiban individu atas penghasilan yang diterima setiap tahunnya. Agar memiliki pengelolaan penghasilan setelah pajak yang lebih bijak, salah satu caranya adalah dengan mengalokasikan sebagian dana untuk perlindungan jangka panjang, seperti asuransi kesehatan.

Perlindungan Kesehatan Prima dari Lippo General Insurance hadir sebagai perlindungan diri dan anggota keluarga, bukan hanya menjaga kesehatan finansial namun juga dapat menjadi langkah cerdas dalam merencanakan masa depan tanpa beban biaya media tidak terduga.

Beberapa keunggulan produk PKP yang bisa kamu dapatkan, antara lain:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin dan obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan

  • Santunan Tunai Harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  • Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 31/05/2021
Klaim dan Konsultasi Ada di Ujung Jari - Perlindungan Kesehatan Prima

Hi, Sahabat MyProtection!

Mau punya asuransi kesehatan tapi ogah ribet? Atau kamu pernah resah dan gundah karena gejala penyakit A, B, sampai Z? Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 bikin kamu waspada ketika gejala batuk, pilek, demam, dan sesak napas muncul. Eitts,sama Perlindungan Kesehatan Prima kamu bisa beli asuransi, ajukan klaim, sampai berobat ke dokter secara online! Kamu bisa bikin janji konsultasi dengan berbagai dokter dari ratusan rekanan rumah sakit di seluruh Indonesia. Kalau mau klaim juga ngga perlu repot ambil uang tunai, karena klaimnya cashless & cardless!

Selain fitur konsultasi dokter online, Perlindungan Kesehatan Prima juga punya fitur lainnya yang bisa kamu akses dari HP. Karena Perlindungan Kesehatan Prima lebih dari sekadar asuransi kesehatan individu dan keluarga biasa.

  • Klaim cashless langsung dari HP
  • Konsultasi dokter & berobat tinggal chat saja!
  • Manfaat ekstra Saldo Prima untuk beli vitamin/obat tanpa resep dokter
  • Pastinya, menjamin COVID-19 juga
  • Manfaat hingga Rp 200 juta/tahun, premi mulai dari Rp 2,5 juta/tahun

Miliki asuransi Perlindungan Kesehatan Prima sekarang juga! Informasi lebih lanjut klik tombol d bawah ini atau hubungi CS MyProtection di 0804 133 8888

Daftar Sekarang

MyProtection merupakan bagian dari PT Lippo General Insurance Tbk

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 27/03/2025
18 Olahraga di Rumah yang Ringan dan Mudah Dilakukan

Olahraga di Rumah - Seperti yang sudah banyak orang ketahui, olahraga memiliki banyak manfaat untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, dengan aktivitas padat sehari-hari banyak orang tidak memiliki waktu dan energi untuk pergi ke gym maupun lapangan.

Untuk membantu sahabat MyProtection, hari ini kita akan membahas beberapa rekomendasi olahraga di rumah sederhana yang dapat kamu lakukan untuk menjaga kesehatan tubuh. Simak selengkapnya!

18 Olahraga di Rumah yang Ringan dan Mudah Dilakukan

Menurut Ashton (2018), penelitian menunjukkan bahwa aktivitas fisik yang dilakukan secara rutin dapat membantu mengurangi risiko seseorang terkena penyakit kardiovaskular dan memiliki kondisi tubuh yang lebih sehat di masa tua.

Apa saja rekomendasi olahraga di rumah yang dapat dilakukan dengan mudah dan lebih ringan bagi pemula, simak selengkapnya!

1. Burpee

Burpee

pexels

Rekomendasi olahraga di rumah pertama, yaitu burpee yang dapat dilakukan dengan mudah di rumah tanpa menggunakan peralatan.

Melakukan burpee yang benar, kamu harus melakukan gerakan secara bergantian antara posisi plank serta loncat ke udara. Gerakan ini menggabungkan kardio serta kekuatan tubuh dan dapat membantu kerja jantung dan paru-paru hingga membakar lemak jahat.

2. Lompat Tali

lompat tali

pexels

Lompat tali juga menjadi salah satu olahraga di rumah terbaik yang dapat dilakukan di rumah. Bermodalkan jumping rope, kamu dapat melakukan gerakan latihan kardio ini yang memiliki banyak manfaat.

Beberapa manfaat lompat tali, mulai dari:

  • Meningkatkan keseimbangan tubuh

  • Melatih fokus

  • Membakar kalori

  • Menjaga kesehatan jantung

  • Menjaga kesehatan mental dan pikiran

  • Melatih pernapasan

  • Menyehatkan kulit

3. Jumping Jack

jumping jack

pexels

Hampir sama dengan burpee, jumping jack juga merupakan olahraga yang dapat dilakukan dengan mudah di rumah tanpa menggunakan peralatan. Untuk melakukan jumping jack, lakukan gerakan loncat di tempat sambil membentangkan kedua tangan.

Walaupun sederhana, jumping jack memiliki banyak manfaat bagi tubuh seperti:

  • Membakar lemak

  • Menguatkan otot

  • Memperkuat tulang

  • Melatih kekuatan organ jantung dan paru-paru

  • Mengencangkan tubuh

  • Membantu memperbaiki koordinasi tubuh

  • Meningkatkan stamina

4. Squat Jump

Squat Jump

pexels

Rekomendasi olahraga lainnya yang dapat dilakukan tanpa menggunakan alat di rumah adalah squat jump. Gerakan kardio ini dimulai dari posisi jongkok, kemudian loncat setinggi mungkin yang kamu bisa, dan mendarat kembali dalam posisi jongkok.

Terdapat beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dari melakukan gerakan squat jump:

  • Memperkuat

  • Memperkuat otot tubuh bagian bawah, seperti bagian paha depan, pinggul, paha belakang, bokong, betis, serta kaki

  • Membakar lemak

  • Meningkatkan kesehatan organ jantung dan kesehatan mental

  • Mengencangkan bokong

  • Meningkatkan detak jantung

  • Melatih otot inti

  • Membantu memperbaiki postur tubuh

  • Menjaga keseimbangan tubuh

5. Zumba

olahraga di rumah zumba

pexels

Bagi sahabat MyProtection penggemar senam maupun berdansa, zumba dapat menjadi pilihan olahraga yang tepat untuk dilakukan di rumah.

Hal ini dikarenakan zumba melibatkan gerakan-gerakan dengan intensitas tinggi yang dapat membantu dalam menguatkan otot tubuh, seperti otot kaki, pinggul, dan perut. Bukan hanya itu, melakukannya secara rutin juga dapat meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit kardiovaskular.

Untuk mulai melakukannya sendiri bukanlah hal yang sulit, karena kemudahan internet saat ini kamu tidak perlu lagi mencari studio dan dapat melakukannya dengan menonton tutorial gratis di platform Youtube.

6. Naik Turun Tangga

Naik Turun Tangga 

pexels

Olahraga selanjutnya yang dapat dilakukan setiap hari dengan mudah adalah naik turun tangga yang tidak memerlukan alat untuk melakukannya.

Naik turun tangga sendiri memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh, seperti:

  • Menurunkan berat badan tubuh

  • Menguatkan otot kaki, paha, betis, serta bokong

  • Meningkatkan kesehatan jantung dan paru-paru yang membuat aliran darah dan oksigen lancar

  • Mengurangi risiko cedera akibat jatuh pada lansia

  • Mengurangi sakit punggung

  • Mengurangi risiko komplikasi kehamilan

  • Membantu melawan kebiasaan malam gerak

  • Meringankan tekanan batin

7. Jogging

jogging

pexels

Jogging juga dapat dilakukan di rumah bukan hanya di luar ruangan yang memberikan banyak manfaat bagi tubuh mulai dari membantu menjaga kesehatan jantung, membantu menurunkan berat badan, hingga meningkatkan daya tahan tubuh.

Bukan hanya itu, terdapat banyak manfaat lain yang bisa kamu rasakan melakukan jogging di rumah, seperti:

  • Memperkuat otot

  • Meningkatkan fleksibilitas tulang belakang

  • Menjaga kesehatan tulang

  • Menjaga kesehatan paru-paru

  • Meningkatkan suasana hati

  • Mengurangi stres dan depresi

  • Meningkatkan produktivitas

8. Push up

push up

pexels

Olahraga berikutnya yang dapat dilakukan di rumah adalah push up yang dapat membantu dalam menguatkan otot trisep dan bisep.

Untuk melakukan gerakan push up terdapat beberapa langkah yang dapat kamu ikuti, yaitu:

  • Posisikan tubuh tengkurap dengan dada dan perut menyentuh bagian lantai

  • Posisikan telapak tangan di lantai sedikit lebih lebar dibandingkan baju

  • Meluruskan kaki bagian belakang menggunakan jari kaki sebagai tumpuan

  • Memosisikan punggung, leher, dan kepala sejajar dengan tubuh

  • Mendorong tubuh ke atas hingga tangan lurus, dan turunkan ke posisi awal

  • Ulangi gerakan tersebut secara perlahan

Dengan melakukan gerakan push up secara rutin, kamu dapat merasakan banyak manfaat seperti:

  • Membentuk otot tubuh bagian atas

  • Memperkuat tulang dan sendi khususnya kekuatan lengan dan pergelangan kaki

  • Membakar lemak dalam tubuh

  • Meningkatkan kesehatan organ jantung

  • Memperbaiki postur tubuh

9. Sit up

sit up

pexels

Olahraga di rumah yang dapat dilakukan selanjutnya adalah sit up yang khususnya bermanfaat membantu membentuk otot perut.

Untuk melakukan sit up sendiri dapat dilakukan sendiri maupun dengan bantuan orang lain, dengan cara berikut:

  • Memosisikan kedua tangan ke bagian belakang kepala membentuk sudut di siku tangan

  • Membaringkan tubuh

  • Membangunkan tubuh tanpa melepaskan tangan

  • Kemudian kembali ke posisi semula dan mengulangi kembali gerakannya

Agar mendapatkan hasil yang maksimal, kamu harus melakukan gerakan ini secara rutin dan teratur. Menurut anjuran, kamu dapat melakukan gerakan ini sebanyak 3 set dengan 8 hingga 12 repetisi sebanyak 3 kali seminggu.

Selain membentuk otot perut, sit up juga memiliki banyak manfaat lainnya, seperti:

  • Meningkatkan massa otot inti tubuh, termasuk otot pinggul

  • Meningkatkan keseimbangan tubuh

  • Memperbaiki postur tubuh

  • Meningkatkan daya tahan fisik

  • Membakar kalori

  • Menjaga sistem metabolisme

10. Leg Lift

Leg lift juga menjadi salah satu olahraga efektif yang dapat dilakukan di rumah dan bermanfaat bagi otot perut dan kaki.

Untuk melakukan gerakan leg lift terapat beberapa langkah yang dapat dilakukan, sebagai berikut.

  • Berbaring sebagai posisi awal secara terlentang dan meluruskan kaki

  • Mengangkat bagian kaki tanpa menekuk lutut yang akan membentuk sudut 90 derajat

  • Menurunkan kaki ke posisi awal dalam hitungan ke sepuluh

  • Pastikan untuk terus bernapas secara rutin tanpa menahan napasnya

Melakukan leg lift secara rutin juga dapat memberikan banyak manfaat, yaitu:

  • Mengencangkan otot bagian perut, paha, dan glutes

  • Membentuk otot perut

  • Memperkuat otot punggung

  • Mengatasi kondisi radang sendi, penyakit jantung, serta diabetes

  • Mencegah osteoporosis maupun pengeroposan tulang

11. Mengangkat Beban

Mengangkat beban bukan hanya dapat dilakukan di gym, olahraga ini juga dapat kamu lakukan di rumah. Bagi sahabat MyProtection yang tidak memiliki barbel maupun dumbel, kamu dapat menggunakan alternatif, seperti botol minum yang diisi air dan sebagainya.

Terdapat banyak manfaat yang bisa kamu rasakan dari melakukan olahraga angkat beban, seperti:

  • Membentuk otot

  • Meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit kardiovaskular

  • Menguatkan tulang

  • Meningkatkan metabolisme tubuh

  • Membantu mengontrol gula darah

  • Meningkatkan stabilitas dan mobilitas

  • Membantu pemulihan cedera

  • Menurunkan risiko kulit kendur

12. Menari

Menari juga masuk ke dalam jenis olahraga senam aerobik yang dapat dilakukan di rumah. Menari sendiri juga merupakan aktivitas fisik yang memiliki banyak manfaat, mulai dari mengurangi risiko penyakit jantung, osteoporosis, dementia, hingga kolesterol tinggi.

Banyaknya manfaat tersebut juga membuat banyak orang menjadikan menari sebagai hobi mereka. Karena selain dapat menjadi sarana hiburan, menari juga mampu meningkatkan kesehatan tubuh seseorang, seperti:

  • Meningkatkan fleksibilitas tubuh

  • Meningkatkan kekuatan otot

  • Meningkatkan keseimbangan tubuh

  • Meningkatkan kebugaran kardiovaskular

  • Menurunkan berat badan

  • Menjaga kesehatan jantung dan paru-paru

  • Meningkatkan stamina

  • Menjaga fungsi kognitif

Menari juga bukan hanya memberikan manfaat bagi kondisi fisik seseorang, namun juga kondisi mental seseorang, mulai dari mengurangi stres, depresi, hingga membantu menambah energi dan kreativitas.

13. Yoga

Yoga juga menjadi olahraga yang dapat dilakukan di mana saja dan mampu membantu dalam memberikan ketenangan pada jiwa.

Walaupun terkesan mudah, olahraga yoga memiliki banyak gerakan-gerakan yang harus diikuti dan dipelajari. Bagi sahabat MyProtection yang mau, saat ini banyak kelas yoga yang dibuka untuk membantu mempelajarinya.

Namun, jika kamu tidak memiliki waktu dan ingin menghemat biaya, tutorial gerakan-gerakan tersebut juga dapat dengan mudah ditemukan di Youtube.

Seperti yang sudah dibahas di atas, melakukan yoga bukan hanya baik bagi kesehatan fisik, namun juga kesehatan mental. Apa saja manfaatnya?

Baca Artikel