Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Berbenah Keuangan Pribadi dengan Tips Ini!

Berbenah Keuangan Pribadi dengan Tips Ini!

4 March 2022 | MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Mengelola keuangan memang bukanlah hal sepele. Salah-salah, arus keuanganmu malah bisa terhambat jika pengeluaran tidak dikontrol, terlebih jika pengeluaran lebih besar dari pendapatan. MyProtection punya tips mudah untuk mulai merapikan strategi keuangan pribadimu.

Tentukan Limit Pengeluaran Tiap Bulan

Mengeluarkan uang tanpa perencanaan yang baik bisa jadi berbahaya, lho! Karena bisa saja kamu melakukan pembelanjaan berlebihan atau malah mengeluarkan uang untuk hal yang kurang penting. Oleh karena itu, setiap awal bulan atau setiap kamu menerima pendapatan, disarankan untuk membuat skala prioritas pengeluaran serta besarannya. Misalnya, gaji Rp 6 juta yang kamu terima tiap bulan diatur sedemikian rupa sehingga 60% dialokasikan untuk pengeluaran pokok, 20% untuk hiburan, dan 20% untuk tabungan. Menentukan limit pengeluaran juga mencegah kamu melakukan overspending atau memnghabiskan uang lebih dari batasan seharusnya.

Dana Darurat, Tabungan, dan Asuransi Jadi Prioritas

Selain menentukan jumlah pengeluaranmu tiap bulan, pastikan kamu menyisihkan uang untuk tabungan, dana darurat, dan asuransi. Jika kamu masih lajang, sebaiknya kamu menyiapkan dana sebesar 3 bulan biaya hidup. Sedangkan jika kamu sudah berkeluarga, maka siapkan dana sebesar 6 bulan biaya hidup. Tujuan menyiapkan dana darurat adalah memastikan kamu memiliki cadangan uang jika terjadi hal tidak terduga di masa depan, seperti terpaksa berhenti kerja, membutuhkan biaya berobat, atau keperluan mendesak & esensial seperti biaya pendidikan anak. Kamu juga bisa memilih asuransi untuk mengalihkan risiko kerugian finansial karena sakit. contohnya, Perlindungan Kesehatan Prima menawarkan premi asuransi kesehatan terjangkau mulai dari Rp 3 ribuan/hari/orang dan kamu bisa mendapatkan manfaat rawat inap & jalan hingga Rp 200 juta/tahun!

Mulai Belajar Investasi

Setelah dana darurat terkumpul, langkah selanjutnya adalah belajar investasi! Salah satu strategi untuk menambahkan nilai asset atau uang yang kamu miliki adalah dengan berinvestasi seperti saham, reksa dana, bahkan properti. Kuncinya adalah memilih strategi investasi yang aman, legal, dan dapat kamu pahami. Jangan sampai kamu invetasi karena ikut-ikutan artis di media sosial, ya! Pastikan kamu mengerti dengan baik instrumen invetasi yang kamu pilih. Jangan mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Apalagi berita mengenai investasi bodong sedang marak akhir-akhir ini.

Kurangi Kesenangan Sesaat untuk Mendapatkan “Reward” Lebih Besar

Sahabat MyProtection pernah dengar istilah self-reward? Self-reward adalah kegiatan mengapresiasi diri sendiri setelah bekerja keras dengan cara membeli barang baru, liburan, dan lainnya. Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai kita menghabiskan banyak uang dan waktu untuk mendapatkan kesenangan sementara. restoran mewah. Bahkan, terkadang kita bisa menunda kesenangan sesaat untuk mendapatkan reward yang lebih besar. Contohnya, menunda liburan ke Bali untuk mengumpulkan DP membeli rumah.

Salam,
Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 06/12/2019
Diet Bikin Moody? Ini Sebabnya

Jakarta, 6 Desember 2019 - MyProtection News

Ketika menjalani diet, sering kali kita merasa lebih moody daripada biasanya. Tubuh menjadi lebih cepat lelah. Bahkan terkadang membuat kita malas beraktivitas seperti biasanya. Mengapa diet sering kali dikaitkan dengan perubahan suasana hati dan energi? Alasan utamanya adalah tubuh kita ikut menjalani perubahan komposisi saat berdiet.

Hormon dalam tubuh ikut harus beradaptasi dengan perubahan pola makan yang kita lakukan. Fenomena ini juga bisa berlangsung dalam jangka waktu berbeda, membuat tubuh serta emosi terpengaruh dengan perubahan yang ada. Berikut 5 alasan kita menjadi moody saat berdiet.

Pertama, ketika sedang menjalani diet, kita biasanya merasakan tiga gejala utama yaitu dorongan rasa lapar, pusing, dan lemas. Pengurangan porsi makan bisa berpengaruh terhadap kadar gula dan jumlah energi yang kita miliki. Karena tubuh kekurangan energi, kita cenderung menjadi kurang bertenaga dan moody.

Alasan kedua adalah ngidam. Tentu saja kita tidak bisa mengonsumsi makanan secara sembarangan saat diet. Mungkin Anda membayangkan nikmatnya red velvet cake kesukaan Anda. Ketika kita tidak bisa memuaskan cravings, kita cenderung menjadi lebih sensitif dan moody. Salah satu trik untuk mengatasi rasa ngidam adalah dengan membatasi diri untuk mengonsumsi makanan kesukaan saat weekend saja.

Baca juga: Suka Marah-marah Tanpa Alasan Jelas Mungkin Ini Sebabnya

Selanjutnya, saat masa diet, kita terkadang menghindari ajakan teman untuk berkumpul bersama, datang ke pesta, atau mencoba menu makanan baru. Kita takut tergiur dengan makanan yang disajikan. Sehingga intensitas kita bertemu dengan orang lain jadi berkurang. Padahal, berinteraksi dengan orang lain bisa membantu mengembalikan mood kita. Batasi porsi makanan akan lebih baik daripada menghindari situasi sosial.

Untuk memaksimalkan diet, sering kali kita dianjurkan untuk berolahraga. Setelah tubuh harus beradaptasi dengan pola makan yang berubah, olahraga bisa ikut menambah rasa lelah. Rasa lelah inilah yang bisa mendorong rasa moody. Siasati rasa lelah dengan beristirahat cukup selama 8 jam per hari dan minum air putih.

Terakhir, ketika timbangan rasanya tak kunjung turun membuat semangat kita memudar. Padahal diet yang baik adalah ketika berat badan kita turun perlahan. Sehingga lebih memungkinkan kita mempertahankan berat badan ideal. Diet yang dilakukandengan benar juga menjaga kesehatan tubuh, seperti MyProtection yang turut menjaga Anda dari kekhawatiran akan kesehatan Anda di masa depan.

Persiapkan diri untuk menghadapi timbangan yang fluktuatif. Tetap jaga pola makan dan gaya hidup sehat.

Selamat menjalani diet sehat!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca juga: Minyak Ikan Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 11/12/2019
Liburan Bareng ke Korea, Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019!

Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News

Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!

Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.

Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.

Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea

Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.

Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan visa yang telah diisi. Kamu bisa mengunduhnya di sini.
  2. Pas foto 1 lembar (ukuran 3,5cm x 4,5cm) latar putih dan ditempel di formulir
  3. Paspor asli dan 1 lembar fotokopi bagian identitas paspor
  4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja), Surat Keterangan Pelajar asli (jika pelajar), fotokopi SIUP (jika wiraswasta)
  5. Kartu Keluarga

Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:

  1. Rekening koran asli 3 bulan terakhir
  2. Slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Bukti pajak tahunan terakhir
  4. Bukti kepemilikan kendaraan (STNK) roda empat
  5. Daftar transaksi penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
  6. Dokumen bukti pembayaran pajak terbaru selama 1 tahun

Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi.

Selamat berlibur dengan aman!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 21/03/2025
21 Istilah Asuransi yang Wajib dan Perlu Kamu Pahami!

Memahami istilah asuransi sering kali menjadi poin penting sebelum para pemegang maupun calon pemegang polis membeli sebuah asuransi. Terdapat beberapa istilah yang akan terdengar asing pada awalnya yang harus dipahami.

Dengan memahami istilah-istilah tersebut, sahabat MyProtection dapat membuat keputusan terbaik dan tidak membuat kesalahan ketika berhadapan dengan berbagai produk asuransi yang ada di pasaran.

Untuk membantu para pembaca, artikel ini akan membahas satu per satu berbagai istilah asuransi yang ada beserta penjelasan lengkapnya. Simak selengkapnya!

21 Istilah Asuransi yang Wajib dan Perlu Kamu Pahami!

istilah asuransi

pexels

Berikut istilah-istilah yang ada dan digunakan di dunia asuransi yang wajib dipahami sebelum kamu membeli polis asuransi!

1. Polis Asuransi

Polis asuransi merupakan kontrak perjanjian yang terbentuk antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Pada dokumen ini, pihak perusahaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan pada pemilik polis berdasarkan risiko dan syarat yang telah disepakati bersama.

Sedangkan sebagai pemilik polis, para konsumen memiliki kewajiban untuk membayar premi yang telah disepakati berdasarkan polis asuransi yang dibuat.

2. Premi

Istilah asuransi selanjutnya, premi yang dapat diartikan sebagai sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemilik polis kepada pihak perusahaan dalam periode waktu tertentu.

Pembayaran premi sendiri dapat dilakukan dalam 1 periode tertentu secara rutin, baik secara bulanan hingga tahunan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dan tertulis di dalam polis.

Dengan membayar premi yang telah ditentukan, maka pemegang polis memiliki hak untuk menerima manfaat dan faktor risiko yang diasuransikan berdasarkan kesepakatan yang ada antara pihak penanggung dan tertanggung.

Biaya premi sendiri berbeda-beda untuk setiap orang yang bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari usia, riwayat kesehatan, nilai aset, hingga tingkat risiko yang terlibat di dalamnya.

Biaya premi yang lebih tinggi juga pada umumnya berarti bahwa cakupan perlindungan yang dimiliki akan lebih luas serta memiliki limit yang lebih besar, sedangkan premi yang lebih rendah dapat menandakan cakupan yang lebih terbatas.

3. Tertanggung

Tertanggung merupakan istilah asuransi yang digunakan untuk pihak yang menerima perlindungan dan manfaat dari polis asuransi. Pihak tertanggung termasuk ke dalamnya orang-orang yang membeli asuransi untuk diri sendiri hingga anggota keluarga.

Jika terjadi sebuah kejadian yang mengharuskan mengajukan klaim, maka pihak tertanggunglah yang akan menerima manfaat dari polis asuransi tersebut.

Seperti contohnya, ketika sahabat MyProtection membeli asuransi Prima Perlindungan Kesehatan dari MyProtection.id, maka kamu akan menjadi pihak tertanggung dan akan menerima perlindungan kesehatan dan berbagai keunggulan lainnya, seperti:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan

  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  • Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  • Laporan perhitungan klaim via email

4. Manfaat Asuransi

manfaat asuransi - istilah asuransi

pexels

Istilah asuransi keempat, yaitu manfaat asuransi yang mengarah pada nilai uang yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung maupun ahli waris yang ditunjuk jika suatu saat terjadi peristiwa kehilangan atau kerugian yang diasuransikan.

Seperti contohnya, ketika kamu membeli asuransi jiwa, maka manfaat asuransi akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk ketika pihak tertanggung meninggal dunia.

Manfaat yang didapat sendiri beragam, dapat berupa sejumlah uang tunai maupun kompensasi lainnya berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang telah disetujui dan ditulis dalam polis asuransi.

5. Klaim

Istilah selanjutnya, klaim yang merupakan proses di mana pemegang polis melakukan permintaan pengajuan manfaat asuransi berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dan tertulis di dalam polis.

Proses klaim sendiri hanya dapat dilakukan jika terjadi risiko yang tertulis dan dilindungi oleh polis, mulai dari kecelakaan, sakit, kematian, maupun kerugian lainnya.

Untuk dapat mengajukan sebuah klaim, pemegang polis harus memberikan dokumen pendukung yang sesuai berdasarkan syarat yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi.

Dokumennya dapat mencakup laporan medis, bukti kecelakaan, surat kematian ataupun biaya perbaikan atau penggantian maupun bukti kerugian lainnya, berdasarkan jenis klaim yang diajukan.

Jika klaim yang diajukan berhasil disetujui, perusahaan asuransi akan membayarkan manfaat asuransi berdasarkan polis yang telah disetujui.

Proses klaim juga dapat dibagi ke dalam beberapa langkah, sebagai berikut.

  • Melaporkan insiden maupun kerugian kepada perusahaan asuransi

  • Menyediakan dan memberikan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti bukti kerugian maupun laporan medis

  • Menunggu proses tinjauan dan verifikasi klaim yang akan dilakukan oleh perusahaan asuransi

  • Menerima pembayaran atau manfaat jika klaim yang diajukan disetujui

6. Underwriting

Underwriting merupakan proses penilaian risiko yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi sebelum menerima seseorang menjadi pemegang polis asuransi mereka.

Di proses ini, pihak asuransi dapat melakukan penilaian melalui berbagai faktor seperti kondisi kesehatan, usia, pekerjaan, hasil survei objek yang diasuransikan serta berbagai faktor lainnya yang bersangkutan dengan polis.

Hasil dari proses penilaian underwriting ini akan memengaruhi seberapa besar premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis dan berbagai ketentuan lainnya yang ada di dalam polis asuransi.

Proses underwriting ini menjadi tahapan penting untuk memastikan calon pemegang polis sesuai dengan ketentuan risiko yang dapat diterima oleh perusahaan asuransi, sehingga perusahaan mampu melakukan pengelolaan risiko dengan baik dan menjaga stabilitas keuangan.

7. Masa Tunggu

Masa tunggu merupakan periode waktu tertentu setelah polis asuransi mulai berlaku, di mana pemegang polis tidak dapat melakukan pengajuan klaim walaupun terjadi peristiwa yang telah diasuransikan.

Masa tunggu pada umumnya diterapkan pada jenis asuransi kesehatan maupun penyakit kritis. Tujuan adanya masa tunggu sendiri adalah mencegah klaim yang diajukan atas penyakit maupun kondisi kesehatan yang sudah ada diajukan atas penyakit maupun kondisi yang sudah ada sebelum polis dibeli.

Dengan diberlakukannya masa tunggu, perusahaan asuransi dapat mengurangi risiko pembayaran klaim yang tidak diinginkan serta memastikan bahwa perlindungan yang diberikan merupakan risiko yang baru muncul setelah polis asuransi berlaku.

8. Cuti Premi

Istilah asuransi berikutnya, cuti premi yang merupakan sebuah fasilitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis untuk menghentikan sementara pembayaran premi di dalam jangka waktu tertentu tanpa menyebabkan polis asuransi berakhir.

Selama masa periode cuti premi, pemegang polis asuransi tidak perlu membayarkan premi, namun dalam periode waktu tersebut pula mereka tidak akan mendapatkan manfaat asuransi yang ada.

Penyediaan fasilitas ini dapat membantu bagi para pemegang polis yang sedang mengalami kesulitan finansial sementara namun tetap ingin menjaga polis asuransi tetap aktif.

Setelah masa cuti premi yang telah disetujui berakhir, maka pemegang polis dapat melanjutkan pembayaran premi rutin kembali seperti biasa dan manfaat asuransi yang telah disepakati akan kembali aktif.

Cuti premi ini banyak diterapkan di asuransi jiwa, yang pembayaran preminya terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang.

9. Rider

Rider merupakan manfaat tambahan yang dapat ditambahkan ke polis asuransi utama dengan membayarkan premi tambahan. Manfaat ini dapat memberikan perlindungan tambahan yang tidak dicakup dalam perlindungan dasar polis.

Contoh rider dalam asuransi kesehatan dapat berupa perlindungan terhadap penyakit kritis, kecelakaan, maupun cacat tetap. Rider ini dapat berguna untuk memperluas cakupan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan pihak tertanggung secara spesifik.

Dengan menambahkan rider pada polis asuransi, pihak tertanggung dapat lebih menyesuaikan polis asuransi berdasarkan kebutuhan dan situasi pribadi yang dimiliki, sehingga perlindungan yang didapat lebih komprehensif.

10. Uang Pertanggungan

Uang pertanggungan adalah jumlah uang maksimal yang dapat dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli warisnya jika terjadi peristiwa yang diasuransikan.

Nilai uang pertanggungan ditentukan saat pembelian polis dan dicantumkan dalam kontrak. Besarnya uang pertanggungan menjadi faktor penting dalam memilih polis karena manfaat yang diterima oleh tertanggung sangat bergantung pada nilai ini.

Pemegang polis harus mempertimbangkan jumlah uang pertanggungan yang cukup untuk memastikan perlindungan finansial yang memadai bagi diri mereka atau ahli waris mereka.

11. Lapse

Lapse merupakan pemberhentian polis asuransi yang disebabkan nasabah tidak membayarkan premi asuransi yang telah ditentukan dan telah melewati masa tenggangnya.

Polis dengan status lapse tidak lagi berlaku karena pihak asuransi sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan atas kerugian yang dapat dialami oleh pihak tertanggung.

12. Eksklusi

Dalam dunia asuransi, yang harus diperhatikan adalah tidak semua kerugian yang dialami pemegang polis asuransi akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut, dan hal inilah yang dinamakan eksklusi.

Eksklusi dalam asuransi kesehatan dapat terjadi ketika kondisi penyakit maupun beberapa situasi tertentu tidak dicakup di dalam polis asuransi yang telah disepakati, dapat berupa cedera hingga percobaan bunuh diri.

13. Deduksi

Istilah asuransi berikutnya, yaitu deduksi yang merupakan sejumlah uang yang harus ditanggung dan/ atau dibayarkan oleh pihak pemegang polis sebelum perusahaan asuransi memberikan manfaat klaim yang telah ditentukan.

Tahapan deduksi sendiri pada umumnya dilakukan ketika pihak tertanggung ingin mengajukan klaim asuransi ke pihak perusahaan.

14. Pembatalan

Pembatalan sendiri menyangkut pada pembatalan asuransi yang dapat dilakukan oleh pihak pemegang polis maupun pihak perusahaan asuransi yang dapat dilakukan jika dilengkapi dengan alasan yang jelas.

Pada umumnya, proses pembatalan polis asuransi akan memakan waktu sekitar dua minggu. Di mana, pihak perusahaan asuransi dapat mengembalikan premi asuransi yang sudah dikurangi dengan nilai klaim yang sudah diterima dan biaya pembatalan (jika ada) berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.

15. Biaya Akuisisi

Selanjutnya, biaya akuisisi merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemegang polis untuk mendapatkan layanan sebagai nasabah asuransi.

Biaya akuisisi juga dapat diartikan sebagai biaya penerbitan polis. Hal-hal yang termasuk dalam biaya akusisi mencakup pembayaran biaya agen serta biaya operasional dari pihak perusahaan asuransi.

16. Automatic Premium Loan

Automatic premium loan atau pinjaman premi otomatis merujuk pada kebijakan pengambilan yang dilakukan secara otomatis nilai tunai dari polis asuransi jiwa. Kebijakan ini dilakukan ketika si pemegang polis belum membayar premi yang telah disepakati hingga masa tenggang berakhir.

Contoh pengaplikasiannya, ketika kamu memiliki sebuah polis asuransi jiwa yang mengharuskan kamu membayar premi setiap bulannya sebesar Rp 500.000 setiap bulannya.

Namun, karena menanggung banyak pengeluaran maupun mengalami permasalahan finansial, kamu menunda untuk membayar premi hingga jatuh tempo terlewatkan.

Agar polis tetap berlaku, maka secara otomatis nilai tunai yang sudah ada akan diambil untuk menutup premi yang ada.

17. Penyesuaian Premi

penyesuaian premi - istilah asuransi

pexels

Penyesuaian premi atau premium adjustment merupakan hak yang dimiliki pihak perusahaan asuransi untuk mengubah tarif premi dari pihak tertanggung dengan alasan tertentu.

Seperti contohnya, ketika melakukan pembaruan kontrak asuransi mobil yang sudah berjalan selama setahun maupun ketika masa pertanggungan dari asuransi telah selesai.

18. Collision Coverage

Collision coverage merupakan salah satu manfaat asuransi kendaraan yang secara khusus memberikan ganti rugi akibat terjadinya tabrakan.

Adanya manfaat asuransi ini bukan hanya untuk menanggung biaya kerusakan yang dialami kecelakaan, tapi juga dapat menanggung biaya pengobatan pengemudi yang mengalami kecelakaan tersebut.

19. Endorsement

Endorsement atau pengesahan merupakan istilah asuransi yang digunakan untuk proses pengubahan data yang ada pada polis asuransi.

Perubahan ini sendiri dapat dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi yang harus disetujui oleh kedua belah pihak.

Terdapat beberapa manfaat dari endorsement ini sendiri, seperti:

  • Menambah, menghapus, maupun mengubah cakupan perlindungan pada polis asuransi

  • Memperbarui rincian cakupan pemegang polis

  • Meningkatkan batas perlindungan yang ada

  • Menyesuaikan rencana asuransi berdasarkan kebutuhan yang dimiliki

20. Indemnity

Indemnity merupakan biaya ganti rugi yang harus diberikan pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung dengan nilai penggantian yang sama dengan nilai kerugian yang dialami.

Jumlah biaya ganti rugi yang dibayarkan perusahaan asuransi disesuaikan dengan nilai pasar dari kerugian yang dialami tertanggung, dikurangi dengan berbagai risiko lain seperti halnya yang tercatat dalam polis asuransi.

Berikut beberapa prinsip indemnity yang harus diperhatikan, sebagai berikut:

  • Perusahaan asuransi harus memberikan biaya ganti rugi berdasarkan kesepakatan yang ada di perjanjian polis.

  • Nilai tanggungan yang harus diberikan sesuai dengan nilai klaim

  • Ganti rugi diberikan secara transparan

  • Ganti rugi diberikan sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami pihak tertanggung

21. Klausul

Istilah asuransi berikutnya, klausul yang berarti tambahan dari polis asuransi yang tertulis di dalam kontrak.

Klausul sering kali ditambahkan untuk memberikan perlindungan tambahan untuk beberapa keadaan. Contohnya pada asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan tabrakan atau pencurian.

Klausul ditambahkan untuk memberikan perlindungan atas risiko mulai dari banjir, kebakaran, maupun berbagai bencana alam lainnya.

Nah, itulah pembahasan seputar istilah asuransi yang harus diketahui khususnya bagi para pemilik polis asuransi maupun calon pemilik polis. Dengan memahami istilah-istilah yang ada, maka kamu juga dapat lebih percaya diri ketika berdiskusi ataupun memutuskan untuk membeli polis yang sesuai kebutuhan.

Bagi sahabat MyProtection yang membutuhkan asuransi kesehatan terbaik yang memberikan perlindungan kesehatan yang tepat bagi kamu dan keluarga, Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir dengan manfaat tambahan Saldo Prima.

Terdapat beberapa keunggulan lainnya yang dimiliki Perlindungan Kesehatan Prima, seperti:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan

  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  • Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan

  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Baca Artikel