Syarat dan ketentuan PROMO:
Diskon berlaku untuk Perlindungan Perjalanan MyTravel International dan MyTravel Domestic dengan cara memasukkan kode promo TRAVELER pada halaman MyCart (Premi akan otomatis terdiskon SETELAH kode promo dimasukkan)
Promo berlaku atas tanggal transaksi yang dilakukan pada 01 November 2019 – 30 November 2019
Jakarta, 25 September 2020 - MyProtection News
Penyebaran COVID-19 dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa kita sadari. Khususnya, ruang publik meningkatkan potensi seseorang terpapar virus. Oleh karena itu, beberapa daerah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan dan mengurangi angka penularan COVID-19.
Menurut Andrew Roszak, direktur eksekutif Institute for Childhood Preparedness, berpendapat bahwa menghadapi pandemi COVID-19 hampir sama dengan cara membatasi paparan radiasi nuklir. Terdapat tiga hal utama yaitu waktu, jarak, dan perlindungan. Semakin jarang kita menghabiskan waktu di tengah kerumuman orang dalam ruang publik atau ruang tertutup, semakin baik.
Begitu pula dengan jarak. Pastikan Anda menjaga jarak aman dengan orang lain saat bepergian ke luar. Jangan lupa menggunakan perlindungan diri seperti masker medis atau masker kain 3 lapis sebelum pergi dari rumah, membawa hand sanitizer, dan melengkapi diri dengan asuransi kesehatan seperti Perlindungan Kesehatan Prima yang menjamin berbagai penyakit termasuk COVID-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari CDC dan Healthline, berikut ini lokasi yang rawan penyebaran COVID-19 serta langkah yang dapat Anda lakukan sebelum bepergian ke lokasi tersebut.
Transportasi seperti bus, busway, kereta, maupun pesawat merupakan tempat yang lebih sulit untuk menerapkan physical distancing. Apalagi terkadang kereta dan bus dipenuhi dengan orang-orang pada jam sibuk. Sehingga penularan COVID-19 bisa terjadi ketika seorang penumpang bersin, batuk, atau bahkan berbicara.
Disarankan bagi pengguna transportasi umum untuk waspada terhadap benda yang sering disentuh seperti pegangan pintu. Selalu gunakan masker, hindari menyentuh wajah, dan langsung cuci tangan dengan air dan sabun/hand sanitizer.
Sebuah studi penyebaran virus COVID-19 di Korea Selatan membuktikan bahwa penularan virus rawan terjadi di cluster perkantoran. Hal ini disebabkan karena ruang kantor biasanya tertutup dan diisi banyak orang dalam jangka waktu cukup lama.
Kasus penyebaran virus terjadi di sebuah gedung setinggi 62 meter di pusat bisnis Seoul, Korea Selatan pada Maret 2020 lalu. Lantai 1 – 11 gedung tersebut digunakan sebagai ruang perkantoran, terdapat kantor Call Center di lantai 7 – 9 dan 11. Sedangkan lantai 13 – 19 difungsikan sebagai hunian apartemen. Pemerintah Korea Selatan melakukan PCR test terhadap 1,145 penghuni gedung yang merupakan gabungan atas karyawan, penghuni apartemen, dan pengunjung. Hasilnya, 97 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 94 pengidap positif COVID-19 bekerja di Call Center yang berada di lantai 11.
Oleh karena itu, jika Anda bekerja di kantor, keberadaan masker dan kebersihan ruang kerja menjadi sangat vital. Beberapa kantor pun menerapkan skema kerja dari rumah untuk mengurangi angka penularan virus.
Pasar tradisional merupakan salah satu klaster penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu beberapa pasar pun terpaksa ditutup untuk mengurangi angka penyebaran virus. Selain pasar, lokasi belanja seperti supermarket pun berpotensi untuk menularkan virus, khususnya melalui keranjang belanja. Keranjang belanja digunakan oleh banyak orang setiap harinya. Droplet yang keluar dari mulut atau hidung pengunjung dapat menempel pada barang dan permukaan lainnya. Penggunaan masker dan hand sanitizer sangat penting ketika ingin bepergian ke tempat umum. Hindari berkunjung ke tempat ramai dan jaga jarak dengan pengunjung lain.
Bila Anda suka menghabiskan waktu bersama teman atau keluarga di akhir pekan, maka disarankan untuk mencari lokasi alternative selan restoran atau bar. Biasanya dalam restoran atau bar, Anda akan membuka masker untuk makan, minum, dan mengobrol. Jika restoran atau bar memiliki sirkulasi udara yang buruk dan padat pengunjung, maka penyebaran virus mungkin saja terjadi.
Untuk sementara ini, kurangi aktivitas di luar rumah yang non-esensial ya, Sahabat MyProtection. Anda dan keluarga bisa memesan makanan takeaway dan mengonsumsinya di rumah saja. Jika harus makan di restoran, pilih tempat yang tidak terlalu ramai, mempunya sirkulasi udara baik, dan kalau bisa memiliki ruangan outdoor.
Pusat kebugaran menyediakan berbagai fasilitas dan alat olahraga yang disentuh oleh berbagai macam orang. Jika tidak rutin dibersihkan, virus ataupun kuman bisa menempel pada alat olahraga lalu menempel pada individu yang menggunakan peralatan tersebut. Jika Anda ingin tetap bugar selama pandemi COVID-19, Anda bisa mencoba berolahraga dari rumah. Apalagi ketika Anda berolahraga di pusat kebugaran, penggunaan masker akan terasa kurang nyaman. Sehingga pastikan pusat kebugaran yang Anda kunjungi sudah mengaplikasikan protocol kesehatan yang ketat atau berolahraga di rumah saja.
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 17 Juni 2020 - MyProtection News
Hi, Sahabat MyProtection!
Selain harus waspada dengan pandemi COVID-19, kamu juga harus waspada sama penyakit yang sering mengincar penduduk negara tropis yaitu demam berdarah (dengue), typhus, dan hepatitis A. Tentu saja ketiga penyakit ini sudah familiar di kalangan masyarakat. Namun, setiap tahunnya tetap saja terdapat penduduk yang terjangkit demam berdarah, typhus, dan hepatitis A.
Apalagi saat musim pancaroba seperti ini, nyamuk demam berdarah sibuk berkeliaran di dalam ruangan dan genangan air. Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan dan melakukan gerakan 4M yaitu:
Dengan S!GAP, Anda akan mendapatkan santunan tunai rawat inap sebesar Rp 250.000/hari sampai Rp 500.000/hari jika Anda harus dirawat inap akibat demam berdarah (dengue), atau typhus, atau hepatitis A. Preminya pun juga terjangkau. Perlindungan S!GAP mulai dari Rp 890 perak/hari atau Rp 350.000/tahun/nasabah. Beraktivitas pun jadi makin siap!
Butuh informasi lebih lanjut soal produk S!GAP? Anda bisa klik link ini atau menghubungi CS kami di 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id.
Salam,
Sahabat MyProtection
Piramida kecelakaan kerja merupakan sebuah teori yang dibuat pada tahun 1931 oleh Herbert William Heinrich yang mengemukakan bahwa jika di sebuah tempat kerja terjadi 1 kecelakaan kerja yang sifatnya fatality, maka sebanding dengan 30 kecelakaan kerja yang sifatnya mayor, 300 cedera ringan, 3.000 near-misses, dan 30.000 bersifat unsafe acts.
Jika dilihat secara sederhana hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah tempat kerja yang terjadi 1 kecelakaan fatality, maka di tempat tersebut juga terdapat 30.000 perilaku serta kondisi tidak aman.
Untuk memahami lebih mendalam mengenai piramida kecelakaan kerja serta berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan, simak ulasan berikut ini!

https://www.plnepi.co.id/media-informasi/ruang-media/epi-news/piramida-kecelakaan-kerja
Piramida kecelakaan kerja merupakan sebuah konsep grafis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara berbagai tingkatan kejadian kecelakaan di ruang lingkup kerja.
Piramida tersebut menyajikan struktur hierarkis yang secara sederhana mencakup tiga tingkatan utama, yang terdiri dari insiden yang hampir terjadi atau near misses, kecelakaan minor, hingga kecelakaan fatal.
Adanya piramida kecelakaan kerja memiliki tujuan untuk memberikan gambaran terkait proporsi insiden kecelakaan pada setiap tingkat dan memberikan pemahaman bahwa setiap insiden near miss maupun kecelakaan minor terdapat potensi untuk menjadi insiden yang lebih serius dan fatal.
Berikut penjelasan lebih mendalam terkait 3 tingkatan di piramida kecelakaan kerja, sebagai berikut.
Near Misses merupakan sebuah peristiwa yang hampir menyebabkan kecelakaan, namun pada akhirnya tidak menimbulkan cedera maupun kerusakan serius.
Pemahaman dan pelaporan terkait insiden yang hampir terjadi di ruang lingkup kerja juga adalah hal yang penting untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut yang lebih fatal.
Kecelakaan minor pada umumnya melibatkan cedera maupun kerusakan di ruang lingkup kerja yang tidak fatal maupun signifikan.
Walaupun tidak menimbulkan kerugian besar dan fatal, namun terjadinya insiden tersebut dapat menjadi sebuah indikasi bahwa adanya masalah keselamatan kerja yang harus segera diselesaikan dan diatasi.
Kecelakaan fatal melibatkan kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan dan mengakibatkan kematian.
Walaupun jenis kecelakaan ini memiliki tingkat kejadian yang rendah, namun dapat menimbulkan dampak serius dan memerlukan tindakan pencegahan yang ketat.
Penerapan Piramida Keselamatan di tempat kerja berkaitan dengan serangkaian langkah serta strategi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mencegah, serta mengelola risiko kecelakaan.
Simak langkah-langkah penerapan piramida kesehatan, berikut ini:
Edukasi karyawan berkaitan dengan konsep Piramida Keselamatan serta pentingnya melaporkan segala insiden near misses.
Penekanan pada fakta bahwa sebuah insiden kecil yang terjadi memiliki potensi dan dapat berkembang menjadi sebuah insiden kecelakaan yang lebih serius.
Membangun budaya dalam ruang lingkup kerja yang mendorong setiap orangnya untuk membuat laporan terkait insiden near misses,
Mengimplementasikan sistem pelaporan yang mudah diakses serta anonim yang dapat mendorong partisipasi dari semua karyawan.
Mengumpulkan serta menganalisis data berkaitan dengan insiden near misses, kecelakaan minor, serta fatal yang terjadi.
Melakukan identifikasi tren serta pola yang dapat digunakan untuk menentukan area risiko potensial terjadinya insiden.
Membuat pelatihan keselamatan rutin yang dapat membantu meningkatkan kesadaran karyawan akan risiko insiden yang dapat terjadi dan tindakan pencegahannya.
Meminta karyawan untuk berpartisipasi dan terlibat dalam pelatihan dan simulasi keselamatan yang dilakukan agar memiliki gambaran terkait tanggapan yang harus dilakukan di situasi darurat.
Memastikan lingkungan kerja yang ada dirancang dan dibuat sedemikian rupa guna meminimalkan risiko kecelakaan di ruang lingkup kerja.
Melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara rutin pada peralatan, alat kerja, serta infrastruktur guna mencegah dan mendeteksi potensi bahaya yang dapat terjadi.
Melibatkan partisipasi setiap karyawan pada proses identifikasi risiko kecelakaan kerja.
Melakukan pengembangan dan penerapan strategi manajemen risiko untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Melaksanakan pelatihan darurat dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap karyawan mengetahui bagaimana cara merespons situasi darurat dengan cepat dan efektif jika suatu saat terjadi.
Melakukan audit keselamatan dalam waktu berkala yang digunakan untuk melakukan evaluasi seberapa efektif program keselamatan yang telah dijalankan.
Melibatkan partisipasi pihak yang berkepentingan dalam evaluasi agar memiliki sudut pandang yang lebih beragam.
Memastikan setiap orang yang terlibat mematuhi setiap peraturan keselamatan yang ada dan berlaku.
Menjalankan sanksi maupun insentif berdasarkan tingkat kepatuhan serta kinerja keselamatan.
Membangun saluran komunikasi terbuka di antara pihak manajemen dan karyawan.
Merangkul setiap karyawan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta perbaikan keselamatan.
Selain Herbert William Heinrich, Frank Bird juga melakukan riset yang melibatkan analisis 1.753.498 laporan kecelakaan yang ada di 21 industri. Berdasarkan hasil penelitiannya, ia menghasilkan komposisi baru dalam segitiga piramida kecelakaan, yaitu 1:10:30:600:1200.

https://saptasarana.co.id/piramida-segitiga-kecelakaan-kerja-dan-kritiknya/
Namun, karena banyaknya pembuatan segitiga kecelakaan kerja seperti di atas tersebut, terdapat banyak program kecelakaan yang berfokus pada bagian dasar kecelakaan saja,
Di mana, kecelakaan yang terjadi tidak menimbulkan luka. Hal ini dikarenakan, banyak yang menganggap jika kecelakaan yang tidak menimbulkan luka saja tidak dapat dikendalikan, bagaimana dengan kecelakaan besar.
Terdapat beberapa konsep dan teori kecelakaan kerja yang beredar saat ini. Salah satunya adalah OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series yang merupakan standar internasional untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang saat ini telah diganti ke ISO 45001 berkaitan dengan SMK3 atau Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Walaupun begitu, konsep dan teori yang dimiliki OHSAS masih dijadikan acuan oleh banyak orang dalam penerapan K3 baik di perusahaan maupun organisasi, khususnya konsep dan teori kecelakaan kerjanya.
Menurut pendapat OHSAS, kecelakaan kerja merupakan sebuah insiden maupun kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan maupun segala hal yang terjadi di ruang lingkup kerja, dan dapat menimbulkan dampak mulai dari cedera, sakit, atau bahkan kematian pada seseorang.
Untuk lebih memahami seputar kecelakaan kerja, terdapat setidaknya beberapa pendekatan dan pengimplementasian populer yang diutarakan oleh ahli, sebagai berikut.
Teori Domino Heinrich merupakan teori yang pertama kali dikemukakan oleh Herbert William Heinrich yang mengibaratkannya sebagai efek domino.
Salah satu karya Heinrich yang paling terkenal adalah bukunya dengan judul Accident Prevention: A Scientific Approach yang diterbitkan ke dalam 3 edisi. Melalui buku tersebut, terdapat banyak konsep keselamatan kerja yang hingga sekarang masih diterapkan, salah satunya teori domino.
Hal yang dimaksud dalam Heinrich adalah bahwa setiap kecelakaan kerja yang terjadi diakibatkan oleh serangkaian peristiwa yang saling berkaitan antara satu sama lain, serupa dengan efek domino jatuh.
Teori ini juga memiliki prinsip, di mana jika salah satu domino jatuh maka juga akan menjatuhkan dan mempengaruhi 4 domino lain yang ada di depannya. Untuk mencegah hal tersebut, maka salah satu domino harus dicabut.
Menurutnya, cara termudah dan langkah paling efektif melakukannya adalah dengan menghilangkan elemen bagian tengah, yaitu “unsafe act or condition” sebagai bentuk preventasi di lapangan.

Teori Domino dalam Buku Accident Prevention
Terdapat 5 elemen maupun level yang membentuk rantai kecelakaan pada Teori Domino Heinrich, yang terdiri dari:
Kondisi kerja atau Social Environment and Ancestry, elemen yang mengacu pada kondisi fisik maupun psikologis di tempat kerja yang memiliki kemungkinan membahayakan kondisi kesehatan serta keselamatan karyawan. Seperti contohnya, peralatan kerja yang dalam kondisi tidak baik, rusak, maupun tidak terawat. Lingkungan kerja yang tidak sehat serta tata letak fasilitas yang tidak ergonomis.
Kelalaian manusia atau Fault of the Person or Carelessness, merupakan kesalahan yang dilakukan oleh karyawan dalam menjalankan pekerjaan dan tugasnya. Kelalaian yang terjadi dapat disebabkan beberapa faktor yang pada umumnya bersifat internal. Seperti contohnya, kekurangan pengetahuan dan pengalaman, kurang perhatian, maupun tekanan kerja yang terlalu besar.
Tindakan tidak aman atau Unsafe Act or Unsafe Condition, berhubungan dengan tindakan atau perilaku karyawan yang tidak sesuai dengan prosedur pekerjaan yang ada untuk menjaga kondisi aman. Seperti contohnya, penggunaan alat kerja yang tidak sesuai prosedur, mengabaikan aturan keselamatan kerja, hingga menyepelekan risiko kecelakaan yang dapat terjadi.
Kecelakaan atau Accident, merupakan peristiwa maupun kejadian yang terjadi secara tidak terduga yang dapat menimbulkan kerusakan fisik maupun kehilangan harta benda. Banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan terjadi di lingkungan kerja, mulai dari kondisi kerja yang buruk, kelalaian faktor manusia, maupun tindakan tidak aman, berdasarkan efek domino.
Cedera atau Injury, berhubungan dengan kerusakan fisik yang terjadi pada seseorang yang diakibatkan oleh kecelakaan maupun insiden yang terjadi. Cedera termasuk luka ringan, cedera serius, hingga kematian yang dapat terjadi dikarenakan elemen-elemen di atas.
Dalam mencegah kecelakaan kerja, terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan menurut konsep dan teori domino Heinrich, seperti:
Memperbaiki kondisi kerja, memastikan tempat kerja dilengkapi dengan penerangan yang memadai, standar peralatan yang layak, serta sistem ventilasi ruang kerja yang baik.
Pelatihan keselamatan, memberikan pelatihan kepala setiap pekerja yang terlibat dalam sistem operasional kerja secara berkala untuk memastikan keselamatan mereka tetap terjaga.
Penerapan prosedur, menetapkan dan menentukan prosedur kerja yang jelas dan pastikan setiap pekerja menjalankan prosedur yang telah ditetapkan untuk dipatuhi.
Pengawasan, melakukan pengawasan secara rutin agar tindakan pencegahan yang telah ditetapkan berjalan dan dilaksanakan dengan baik dilingkungan kerja.
Didasarkan oleh teori domino Heinrich, konsep dan teori kecelakaan kerja menurut Frank E. Bird Petersen menyatakan bahwa kecelakaan dapat terjadi karena adanya kesalahan pada manajemen sistem.
Berdasarkan teori ini, terdapat lima faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja, sebagai berikut.
Kurang Kontrol dan Manajemen atau Lack of Control and Management, yang berkaitan dengan kelemahan pada fungsi manajemen, seperti faktor manajemen kepemimpinan, pengawasan, standar kerja, standar kerja, sampai koreksi kesalahan atau correction error.
Konsep Dasar dan Sumber atau Basic Concepts and Origins, yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, motivasi, hingga kemampuan fisik serta masalah kerja. Berdasarkan namanya, faktor ini juga mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan karyawan dan pekerjaan yang dilakukan.
Gejala Penyebab Langsung atau Immediate Causes and Symptoms, yang seperti namanya meliputi berbagai perilaku tidak aman atau unsafe act serta kondisi tidak aman atau unsafe condition. Contohnya, seperti mengambaikan aturan keselamatan prosedur, menghindari prosedur kerja yang aman, serta kurang memperhatikan ruang lingkup kerja.
Kontak Peristiwa atau Accident and Contact, berhubungan dengan kejadian yang secara langsung menyebabkan kecelakaan terjadi. Contohnya, kontak peristiwa atau kejadian mulai dari jatuh, terpapar bahan kimia, maupun tertimpa benda berat yang dapat terjadi akibat gejala penyebab langsung dan sering kali dapat disebabkan oleh dari satu faktor.
Kerugian atau Injury Damage and Loss, kerugian yang ditimbulkan cedera maupun kecelakaan di ruang lingkup kerja dapat secara fisik maupun harta benda. Kerugian yang terjadi juga dapat mempengaruhi karyawan maupun pihak perusahaan mulai dari jangka waktu pendek hingga panjang.
Berdasarkan penjelasan di atas, konsep dan teori Frank E. Bird Petersen terkait kecelakaan kerja adalah sebuah kejadian yang terjadi bukan secara acak maupun tiba-tiba, dan kejadian tersebut dapat dicegah melalui upaya yang diterapkan berdasarkan faktor penyebabnya.
Nah, itulah pembahasan mengenai piramida kecelakaan kerja sebuah teori yang dibuat pada tahun 1931 oleh Herbert William Heinrich yang mengemukakan bahwa jika di sebuah tempat kerja terjadi 1 kecelakaan kerja yang sifatnya fatality, maka sebanding dengan 30 kecelakaan kerja yang sifatnya mayor, 300 cedera ringan, 3.000 near-misses, dan 30.000 bersifat unsafe acts.
Berdasarkan penjelasan tersebut menandakan bahwa unsafe acts atau perilaku tidak aman yang ada di lingkungan kerja memiliki potensi menjadi kecelakaan fatal. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memulai pencegahan dari awal untuk mengurangi potensi tersebut.
Melalui artikel ini kita juga sudah membahas mengenai penerapan piramida keselamatan di tempat kerja yang dapat digunakan sebagai langkah pencegahan dan mengelola risiko kecelakaan.
Bagi sahabat MyProtection, Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir sebagai solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi kamu dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima, dengan berbagai keunggulan produk seperti:
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap maupun Rawat Jalan
Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan