Jakarta, 9 April 2020 - MyProtection News
Ketika Anda diwajibkan belajar atau bekerja dari rumah, pastinya ada tantangan yang Anda hadapi. Misalnya, mengatasi kebosanan saat karantina diri dalam hitungan hari, minggu, bahkan bulan. Masalah lainnya adalah kebiasaan ngemil atau pola makan tak sehat selama Anda berdiam diri di rumah.
Berikut ini tips dari pakar untuk mengatur pola makan sehat selama karantina:
Ketika Anda berbelanja ke pasar atau supermarket, pilihlah makanan atau camilan sehat untuk disimpan di rumah. Sehingga ketika Anda ingin mencari snack di lemari penyimpanan, Anda akan memilih produk yang sehat.
Makan cemilan bisa jadi selingan ketika Anda bosan atau lelah bekerja. Hanya saja, pilih alternatif cemilan yang lebih sehat. Misalnya, dibanding membeli snack dengan MSG, Anda bisa membuat popcorn di rumah. Banyak pilihan cemilan lain yang tidak mengandung MSG, gula, atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Buah bisa memenuhi kebutuhan vitamin Anda sehari-hari. Selain itu, buah juga bisa menggantikan snack tak sehat karena rasanya yang enak. Ketika membeli buah, Anda bisa membeli buah segar atau buah yang disimpan dalam kaleng. Selain dimakan langsung, buah-buahan dapat diolah menjadi jus, smoothies, serta salad.
Sebelum berbelanja, Anda bisa merencanakan menu harian juga. Sehingga, Anda tak bosan memakan menu yang sama berulang kali atau berlebihan saat membeli makanan. Sisipkan sayuran dan buah sehat dalam perencanaan menu Anda.
Salah satu kunci untuk menikmati makanan sehat tetapi nikmat adalah dalam pengolahannya. Anda bisa memanfaatkan waktu di rumah untuk bereksperimen dengan resep makanan. Tersedia berbagai tips mengolah makanan di Youtube maupun internet. Sehingga Anda dan keluarga tidak bosan menyantap menu yang sama setiap hari.
Olahraga dengan intensitas rendah hingga sedang bisa membantu memperbaiki suasana hati. Tak hanya itu, berolahraga bisa membuat daya tahan tubuh lebih kuat dan membantu tubuh membakar kalori dari cemilan yang Anda makan. Ada banyak gerakan yang bisa Anda lakukan di rumah seperti push-up, sit-up, plank, dan squat.
Sudah siap untuk menerapkan pola makan sehat?
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 11 Februari 2020 - MyProtection News
Kenaikan gaji merupakan hal yang menyenangkan bagi banyak orang. Pertanyaannya, ketika pemasukan Anda bertambah, apakah tabungan Anda ikut “naik gaji”?
Saat pendapatan kita bertambah, gaya hidup pun bisa ikut berubah. Ketika kita merasa memiliki lebih banyak uang, mungkin kita akan berpikir bahwa kita bisa membeli lebih banyak barang. Bahkan kita pun lebih berani untuk mengeluarkan sejumlah uang besar untuk barang mahal seperti rumah, mobil, dan tiket liburan.
Pengeluaran yang makin besar kini terkadang tidak diiringi dengan peningkatkan jumlah uang yang ditabung. Misalnya, pendapatan per tahun Anda naik dari Rp 100 juta per tahun menjadi Rp 150 juta per tahun. Biasanya, Anda menabung 10% dari total pendapatan. Namun, setelah kenaikan gaji, Anda bisa mulai menaikan presentase uang yang bisa ditabung.
Penting sekali untuk menabung khususnya jika Anda ingin memiliki pensiun. Semakin dekat diri kita dengan usia pensiun, semakin besar dana yang harus disisihkan. Namun, kalangan muda masih bisa sedikit bernapas lega dalam menyiapkan dana pension.
Jika Anda ingin mulai mengelola keuangan, mungkin Anda bisa menerapkan 50-30-20 rule yang dibahas dalam artikel ini. Intinya, Anda bisa menyisihkan 50% pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30% dana untuk belanja kebutuhan tersier, dan 20% sisanya untuk ditabung, baik dalam tabungan biasa, deposito, hingga investasi.
Jangan lupa tabunganmu juga perlu naik gaji, ya!
Salam,
Sahabat MyProtection
Saat ini, masyarakat mulai familiar dengan istilah depresi dan dampaknya. Depresi, mengutip dari World Health Organization, merupakan gangguan yang diderita oleh lebih dari 300 juta penduduk dalam segala usia. Intensitas dari depresi pun beragam mulai dari gangguan depresi ringan, hingga depresi berat yang dapat berujung pada tindakan bunuh diri. Bahkan WHO juga memprediksikan depresi dan bunuh diri akan menjadi kasus penyakit terbanyak yang diidap masyarakat setelah penyakit jantung.
Walaupun bukan merupakan penyakit fisik, depresi dan tindakan bunuh diri dapat menular dan dikabarkan terus bertambah. Oleh karena itu, masyarakat harus mengenali gejala depresi sedari dini. Agar penderita depresi dapat segera mendapatkan pertolongan.
Mengutip dari artikel Kompas.com berjudul “Kenali Gejala Depresi, Pemicu Utama Bunuh Diri”, menurut penjelasan dr.Andri Sp.KJ, gejala depresi yang utama adalah gangguan mood atau perasaan hati yang menurun.
Orang yang mengidap depresi akan merasa putus asa terhadap hidupnya. Kondisi ini diikuti dengan gejala lainnya seperti susah berkonsentrasi, malas, tidak nafsu makan, bahkan memicu keinginan untuk bunuh diri. Gejala ini biasanya diidap setidaknya selama dua minggu berturut-turut. Tentu saja depresi dapat mengganggu kehidupan professional maupun social seseorang. Apalagi penderita depresi cenderung berubah menutup diri.
Hal terpenting yang harus diketahui masyarakat adalah depresi dapat diobati. Melalui pengobatan hingga terapi, seseorang diharapkan dapat merasa lebih baik seiring berjalannya waktu. Peran penting juga dipegang oleh keluarga dan relasi terdekat. Dukungan positif dapat membantu pengidap depresi kembali pulih.
Salam,
Sahabat MyProtection
With today’s competitive car market, where new models keep emerging at various price ranges, there are still several affordable automatic cars worth considering.
These cars come from various brands, including Toyota and European manufacturers, and are available at reasonable prices, especially used cars that are 5 to 8 years old.
So, what are the options? Check out some recommendations for these affordable automatic cars you can get starting from just 50 million Rupiah!
One of the most popular and affordable automatic cars in Indonesia is the Kia Picanto, which is no longer in production.
Even so, you can still find used units on the market these days at very reasonable prices.
With its futuristic design, the Kia Picanto first entered the Indonesian market in 2007 as the first-generation model. Today, used Picanto units are available and can be bought starting from around 50 million rupiah.
Next on the list is the Toyota New Corolla, a long-time favorite that’s also no longer officially in production.
Although it’s been around for quite a while, the eighth-generation New Corolla model remains one of the most sought-after versions. Used units are typically priced at around 50 million rupiah.
Unlike the previous recommendations, the Suzuki Baleno has been around since 1995 and continues to be updated and produced today.
For around 50 million rupiah, you can find a second- or third-generation Baleno model from the early 2000s, which features a more modern design compared to the first-generation version.
Known as one of the oldest car brands in the world, Peugeot offers uniquely stylish and modern designs, often associated with premium prices.
However, you can get the Peugeot 206, one of the earliest models launched in Indonesia in 2003, for around 50 million rupiah in the used car market.
First introduced in 1992, the Toyota Corona became a popular sedan and dominated the market for years.
Although it’s no longer officially produced by Toyota, its used models are still in demand and available on various car marketplaces for around 50 million rupiah.
Produced between 1999 and 2005, Mitsubishi Kuda also deserves a spot on this list.
With its spacious cabin, it was once a top choice for families before newer models like the Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, and Suzuki APV took over the market.
You can find used Mitsubishi Kuda units from the early 2000s priced at around 50 million rupiah as well.
So, those are the 6 most affordable automatic cars you can get for around 50 million rupiah.
While most of them are older models, these cars are known for their durability, easy-to-replace parts, and relatively low maintenance costs.
If you’re on a tight budget, these options can be a great solution to support your daily mobility needs. Hope this helps!
*PT Lippo General Insurance Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority (OJK)