Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
10 Objek Wisata Terbaik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi!
10 Objek Wisata Terbaik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi!
22 January 2025
MyProtection News Jakarta

Objek wisata - Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas dan terdiri atas ribuan pulau yang membentuk gugusan kepulauan. Keragaman politik, ekonomi, sosial budaya, hingga historis menjadi satu kesatuan wilayah. 

Karena keberagamannya tersebut, Indonesia berisikan banyak objek wisata alam eksotis hingga menjadi destinasi wisata dunia. Simak rekomendasi objek wisata Indonesia yang mendunia dan wajib kamu datangi! 

10 Objek Wisata Terbaik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi! 

Jika kamu ingin mengetahui rekomendasi-rekomendasi objek wisata Indonesia yang wajib dikunjungi dan menjadi daya tarik hingga mancanegara, simak selengkapnya di sini! 

1. Raja Ampat 

 raja ampat

Pexels 

Raja ampat merupakan salah satu objek wisata di Indonesia yang mendunia hingga diakui oleh lembaga internasional, UNESCO.  

Dengan keindahan pemandangan bawah lautnya, Raja Ampat yang berlokasi di ujung timur Indonesia, tepatnya di Provinsi Papua Barat ini menjadi daya tarik dari turis di seluruh dunia. 

Berdasarkan situs UNESCO, letak keindahan Raja Ampat berada di berbagai pulau kecil yang berbatasan dengan air laut, teluk, serta formasi batu karst yang menghasilkan gradasi warna yang indah. 

Raja Ampat terdiri atas beberapa pulau serta pegunungan besar, seperti Waigeo, Batanta, Salawati, hingga Misool yang sering dikenal dengan sebutan Four Kings. 

Melalui data laporan badan konservasi internasional terkait Raja Ampat mengungkapkan bahwa perairan Raja Ampat terdiri dari 75% spesies laut di seluruh dunia. 

Bukan hanya itu, wilayah laut serta darat Raja Ampat memiliki luas 4,6 juta hektar dan menjadi rumah untuk 540 jenis karang laut, 1.511 spesies ikan hingga ribuan biota laut lainnya. Oleh karena itulah, Raja Ampat disebut sebagai surga bawah laut tercantik di seluruh dunia. 

Terdapat beberapa lokasi atau titik favorit para penyelam serta perenang di Raja Ampat, seperti: 

Bukan hanya perairannya saja yang indah, namun terdapat pula destinasi hutan lebat yang terletak di pulau-pulau Raja Ampat. 

Berdasarkan situs Raja Ampat Geopark, objek wisata ini terdiri dari 2.713 pulau, 7 cagar alam, 5 kawasan konservasi perairan daerah, hingga 2 suaka laut nasional. 

2. Labuan Bajo 

 Labuan Bajo

Pexels 

Kedua, Labuan Bajo yang juga sering disebut sebagai surga tersembunyi yang terletak di Indonesia bagian timur. 

Terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan secara langsung berbatasan dengan Nusa Tenggara Barat serta dipisahkan oleh Selat Sape. 

Labuan Bajo juga menjadi salah satu dari lima destinasi super priority yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia. 

Beberapa lokasi atau titik terbaik di Labun Bajo sendiri meliputi: 

Bukan hanya itu saja, Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo juga sering disebut sebagai satu entitas yang tidak bisa dipisahkan.  

Keduanya terhubung sehingga ketika berkunjung Labuan Bajo kamu juga harus mengunjungi Taman Nasional Komodo yang menjadi Situs Warisan Dunia menurut UNESCO di tahun 1991. 

3. Pulau Bintan 

 Pulau Bintan

Kompas 

Bintan yang berlokasi di Kepulauan Riau dan menjadi salah satu destinasi andalan yang dikenal dengan deretan resort mewah, lapangan golf kelas dunia, hingga pesisir Pantai yang indah. 

Terdapat beberapa destinasi atau titik lokasi yang wajib dikunjungi ketika berkunjung ke Pulau Bintan, simak di sini! 

4. Danau Toba 

 danau toba

Kemenparekraf 

Selanjutnya, Danau Toba yang terletak di Sumatera Utara yang menjadi salah satu keajaiban alam Indonesia merupakan danau vulkanik terbesar di dunia. 

Danau ini diperkirakan terbentuk dari adanya letusan dahsyat gunung api, Gunung Toba, yang diperkirakan terjadi sekitar 74 ribu tahun lalu. 

Berdasarkan kutipan Kemenparekraf, Danau Toba memiliki luas hingga lebih dari 1.145 kilometer persegi serta kedalaman mencapai 450 meter. 

Terdapat beberapa destinasi atau titik wisata yang wajib dikunjungi saat berwisata ke Danau Toba, sebagai berikut. 

5. Lombok

Destinasi berikutnya yang pastinya diketahui oleh banyak sahabat MyProtection, yaitu Lombok yang merupakan sebuah pulau yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan terletak di timur Pulau Bali.  

Pulau Lombok yang dikenal karena wisata perairan dan pegunungannya yang indah dan megah, seperti Pantai Kuta Mandalika hingga Gunung Rinjani.  

Bukan hanya masyarakat Indonesia saja, Lombok juga sering kali menjadi destinasi turis mancanegara yang berkunjung ke Bali dan melanjutkan liburannya di Pulau Lombok. 

Pulau wisata yang satu ini juga semakin populer pada Maret 2022 karena menjadi tuan rumah bagi MotoGP yang membuatnya semakin mendunia dan makin dikenal banyak turis asing.  

Berikut ini beberapa titik atau destinasi wisata yang dapat kamu kunjungi saat berlibur ke Pulau Lombok, seperti: 

6. Gunung Bromo 

gunung bromo 

Pexels 

Gunung Bromo yang bukan hanya menjadi destinasi wisata bagi warga lokal namun juga turis luar negeri karena keindahannya tersebut. 

Dengan ketinggian puncak hingga 2.329 meter di atas permukaan, Gunung Bromo terletak di Jawa Timur, tepatnya di Taman Nasional Bromo.  

Berikut ini lokasi dan titik wisata yang wajib dikunjungi ketika berada di Gunung Bromo, sebagai berikut. 

7. Jakarta 

 jakarta

Pexels 

Bukan hanya provinsi dengan pemandangan alamnya saja yang dapat dijadikan destinasi wisata, Jakarta sebagai kawasan perkotaan juga dapat menjadi destinasi yang menarik.  

Melalui destinasi-destinasi ini kamu dapat belajar lebih dalam mengenai budaya Betawi serta sejarahnya yang beragam dan indah. Berikut titik wisata di Jakarta yang wajib kamu kunjungi! 

8. Pulau Komodo 

 pulau komodo

Pexels 

Pulau Komodo juga menjadi salah satu destinasi wajib bagi kamu yang ingin melihat keindahan alam di Indonesia. 

 Terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, keindahan Pulau Komodo sangat mendunia hingga masuk ke majalah Vogue untuk 10 spot liburan musim panas.  

Terdapat beberapa titik wisata yang dapat kamu datangi saat berlibur ke Pulau Komodo, seperti, 

9. Pulo Cinta 

pulo cinta

pulocinta.com

Pulo Cinta atau Pulau Cinta terletak di kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dan sering disebut sebagai Maldives-nya Indonesia.  

Pada awalnya sendiri, Pulo Cinta merupakan pulau kosong, namun Dinas Pariwisata Gorontalo melihat adanya potensi dan mengembangkannya sebagai objek wisata. 

Melalui situs nativeIndonesia.com, Pulo Cinta memiliki Eco Resort yang dilengkapi dengan 15 Cottage yang terhubung dengan jembatan kayu yang membentuk hati mengelilingi pulaunya. 

10. Gili Trawangan 

gili trawangan 

Pexels 

Gili Trawangan menjadi salah satu objek wisata utama di NTB atau Nusa Tenggara Barat yang berada di sisi barat laut Pulau Lombok. 

Dengan keindahan hamparan pasir putih yang ada, kamu dapat bermain pasir, duduk santai, hingga melakukan aktivitas menyenangkan lainnya di sini. 

Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan saat mengunjungi Gili Trawangan, simak informasinya. 

 

Nah, itulah rekomendasi objek wisata yang harus dikunjungi ketika berlibur ke Indonesia. Bukan hanya karena keindahannya saja, namun terdapat pula sejarah yang bernilai dibaliknya. 

Berbagai tempat tersebut dapat dinikmati bersama orang-orang yang disayangi. Namun, harus diingat bahwa keamanan diri adalah suatu hal yang harus diutamakan.  

Untuk mengurangi beban pikiran ketika berlibur akan masalah-masalah yang mungkin terjadi, MyTravel Domestic tersedia untuk melindungi perjalanan kecelakaan sahabat MyProtection dari kerugian akibat resiko perjalanan kecelakaan, kehilangan bagasi, penundaan, dan ketidaknyamanan lainnya. Semoga bermanfaat! 

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 11-12-2024
Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

Rukun asuransi Syariah merupakan pilar dari asuransi Syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang ada pada umumnya. 

Rukun asuransi Syariah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan asuransi untuk memperoleh fatwa halal dari DSN-MUI sebagai lembaga yang menjadi pedoman hukum ekonomi Syariah Indonesia. 

Pengertian Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

pengertian asuransi syariah 

Sebelum membahas lebih dalam apa saja rukun asuransi syariah serta syarat yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah, penting untuk terlebih dahulu mengerti pengertian dari asuransi Syariah. 

Asuransi Syariah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai bentuk perlindungan finansial yang dilandaskan berbagai prinsip Syariah. 

Prinsip tersebut itulah yang membedakan jenis asuransi Syariah dengan asuransi-asuransi lainnya secara bentuk hingga pelaksanaannya. 

Selain itu, tujuan utama yang ingin dicapai dalam asuransi Syariah adalah melindungi peserta asuransi dari adanya resiko yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.  

Dengan kehadiran perusahaan jasa asuransi syariah, diharapkan dapat menjalankan amanah dan mengelola dana dari nasabah yang bergabung.  

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional 

Berdasarkan prinsip, perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat melalui hal akadnya yang mendasari nilai tersebut. Asuransi Syariah memastikan bahwa segala transaksi yang dilakukan berdasarkan prinsip Syariah. 

Hal ini termasuk dengan adanya akad yang jelas hingga sesuai dengan hukum Islam. Syarat-syarat tersebutlah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang melibatkan penggunaan premi serta bunga yang dinilai kurang sesuai dengan prinsip Syariah. 

Rukun Asuransi Syariah 

Untuk lebih memahami apa saja rukun asuransi Syariah yang menjadi nilai penting dalam jenis asuransi ini, simak penjelasan berikut. 

1. Aqid 

Rukun Asuransi Syariah pertama adalah aqid yang merujuk pada individu yang terlibat dalam transaksi, baik sebagai pemberi maupun penerima hak. 

Dalam jenis asuransi ini, adanya aqid menjadi sangat krusial untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam proses transaksi memiliki pengetahuan, kemampuan, hingga hak atas objek asuransi tersebut. 

Terdapat beberapa persyaratan Aqid yang harus dipenuhi, sebagai berikut 

  • Syarat pertama dan terpenting adalah kedua belah pihak yang terlibat di dalam akad harus menganut agama Islam. Hal ini sejalan dengan nilai asuransi syariah sebagai produk keuangan yang mengedepankan prinsip syariah Islam. 
  • Selanjutnya, aqid juga harus berusia balig atau dewasa berdasarkan syariah. Hal ini guna memastikan kemampuan pihak yang terlibat untuk memahami hak dan kewajibannya. 
  • Aqid juga harus berada di keadaan merdeka dan tidak berada di bawah tekanan atau paksaan pihak lain. Jika dilakukan dengan adanya paksaan, maka akad menjadi tidak sah. 
  • Orang yang terlibat juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan akad, dari segi finansial dan pengetahuan. Dalam konteksnya, yaitu membayar premi asuransi serta memahami isi akad. 
  • Aqid mempunyai hak milik dari objek yang diasuransikan dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah objek tersebut. 
  • Tujuan yang ingin dicapai dari akad asuransi juga harus halal dan tidak melawan prinsip syariah. 

2. Ma’qud Alaih 

Kedua, Ma’qud Alaih yang berhubungan dengan objek transaksi pada asuransi, seperti barang maupun harta. 

Objek asuransi sendiri harus memenuhi berbagai syarat yang ada, seperti bersih dari najis, hadir pada saat akat berlangsung, sejalan dengan prinsip agama Islam, dapat diterima dan diserahkan, hingga memiliki kejelasan berhubungan dengan objek asuransi. 

Lebih jelas terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah objek dalam rukun asuransi syariah, sebagai berikut. 

  • Objek asuransi Syariah harus suci yang memiliki arti bahwa objek tersebut tidak boleh terkena najis dan tidak termasuk barang najis. 
  • Objek asuransi Syariah harus ada ketika akad atau perjanjian asuransi Syariah sedang berlangsung dan dilakukan. 
  • Objek asuransi Syariah harus harta yang sesuai berdasarkan kaidah Islam yang ada. 
  • Objek asuransi Syariah dapat diterima dan diserahkan di saat melakukan akad maupun di kemudian hari 
  • Objek asuransi Syariah memiliki kejelasan di dalamnya. 

3. Ijab Kabul 

Ijab Kabul adalah hal yang berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak di dalam transaksi asuransi Syariah. 

Terdapat beberapa syarat dalam ijab Kabul sendiri, seperti kejelasan ucapan, urutan yang tepat, serta memiliki persetujuan antara kedua belah pihak yang terlibat. 

Berdasarkan ulama selain Hanafiyah, ijab dapat diartikan sebagai pernyataan yang keluar dari orang pertama maupun orang kedua yang menyerahkan. Sedangkan kabul merupakan pernyataan yang diucapkan oleh pihak penerima. 

Lebih jelasnya terkait 4 syarat ijab kabul yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan rukun asuransi Syariah berikut ini. 

  • Ijab Kabul harus diucapkan secara jelas, agar kedua pihak yang terlibat dapat mendengarnya. 
  • Ucapan ijab dan kabul harus sesuai berdasarkan ketentuan yang ada dan diucapkan berurutan 
  • Memerlukan majelis akad yang telah disetujui oleh kedua pihak yang terlibat dalam pelangsungan proses ijab kabul untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya penolakan maupun pembatalan. 

Awal Mula dan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia 

asuransi syariah di indonesia

Awal muda kemunculan asuransi syariah sendiri berbeda dengan asuransi konvensional, jenis asuransi ini pertama kali berkembang di budaya suku Arab sebelum zaman Rasulullah SAW yang dikutip dari buku Hukum Asuransi Syariah oleh H Zainuddin Ali. 

Pada saat itu, salah satu anggota suku Arab tersebut dibunuh oleh anggota suku lain, maka dari itu keluarga korban akan dibayar sejumlah uang darah atau yang disebut diyat sebagai bentuk kompensasi. 

Berdasarkan buku Hukum Asuransi Syariah, industri asuransi mulai dimasuki asuransi syariah sejak tahun 1994 yang ditandai dengan kemunculan salah satu asuransi syariah, yaitu Asuransi Syariah Tafakul. 

Pada awalnya, perusahaan itu sendiri memunculkan kontradiksi pendapatan terkait kehalalan atas usaha tersebut, di mana ada pihak agama Islam yang memiliki anggapan bahwa industri asuransi menentang qadha dan qadar yang berarti bertentangan dengan takdir. 

Menurut pihak tersebut, segala kecelakaan, kemalangan, atau bahkan hingga kematian merupakan takdir Allah yang tidak dapat ditolak.  

Namun, di sisi lain terdapat kelompok umat Islam yang juga percaya bahwa setiap orang diperintahkan dan memiliki kewajiban untuk membuat perencanaan dalam menghadapi masa depan, yang dapat dilihat melalui firman Allah SWT pada surat Al Hasyr ayat 18. 

rukun asuransi syariah

Arab Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụn 

Yang berarti: Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan 

Di tahun 2013, OKI atau Organisasi Kerja Sama Islam juga mendirikan Lembaga Keuangan Syariah Internasional atau IFSB dengan tujuan mempromosikan pengembangan serta harmonisasi standar asuransi Syariah yang ada di seluruh dunia. 

Dengan perkembangan jenis asuransi ini hingga sekarang, banyak orang menganggap asuransi Syariah sebagai alternatif yang dapat mereka percaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi berdasarkan prinsip syariah. 

Konsep Asuransi Syariah 

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan asuransi Syariah beserta rukunnya, sekarang kita akan membahas lebih mendalam konsep asuransi Syariah itu sendiri. 

Asuransi Syariah merupakan sebuah produk keuangan yang memiliki prinsip sharing of risk, yang berartikan bahwa resiko satu orang pemegang polis asuransi akan dibebankan terhadap seluruh pemegang polis di satu perusahaan yang sama.  

Walaupun dikelola secara syariah, jenis asuransi ini bukan hanya ditujukan untuk umat muslim saja. Namun, setiap orang memiliki kebebasan untuk membeli produk asuransi Syairah asalkan memenuhi prinsip, akad, serta rukun yang berlaku. 

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, terdapat beberapa jenis akad yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI, seperti: 

1. Akad tabarru’ atau tolong menolong 

Bagi setiap partisipan yang menginginkan perlindungan asuransi Syariah harus memiliki niat ikhlas untuk memberikan hibah kepada para peserta lain jika suatu saat mengalami musibah. 

Melalui pernyataan tersebut, semua peserta asuransi Syariah harus saling menolong diantara-Nya. Sedangkan, perusahaan asuransi Syariah memiliki fungsi untuk mengelola dana hibah yang sudah dibayarkan oleh para peserta. 

2. Akad mudharabah 

Akad mudharabah merupakan akad kerja sama untuk mencapai keuntungan berdasarkan pembagian yang telah disepakati. 

Hasil yang didapatkan dari mudharabah sendiri beragam dan tidak terus menerus berupa keuntungan, namun juga bisa berupa kerugian. 

Berdasarkan akad mudharabah, perusahaan asuransi Syariah bertugas menjadi pengelola, sedangkan peserta asuransi menjadi pemegang polis. 

Premi dari asuransi dengan jenis akad yang satu ini pada nantinya diinvestasikan dan hasil keuntungan yang didapatkan akan dibagikan ke semua pemegang polis yang terlibat. 

3. Akad wakalah bil ujrah 

Akad wakalah bil ujrah merupakan pemberian wewenang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana yang dimiliki peserta asuransi dengan imbalan upah atau ujrah. 

Melalui kuasa tersebut, perusahaan asuransi memiliki wewenang untuk menginvestasikan premi yang diberikan. Namun, tidak dapat memperoleh bagian dari keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut. 

Syarat Asuransi Syariah 

Sebelum membeli produk asuransi Syariah, penting mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelum melakukan transaksi asuransi Syariah, sebagai berikut. 

  • Baligh, di mana kedua pihak yang terlibat pada proses transaksi asuransi syariah dipastikan sudah mencapai usia baligh atau dewasa berdasarkan hukum Islam. 
  • Berakal, di mana calon tertanggung harus mempunyai akal sehat serta memiliki kemampuan untuk membuat keputusan rasional. 
  • Bebas berkehendak, di mana segala transaksi asuransi syariah harus dilakukan dengan sukarela tanpa adanya paksaan. 

Bukan hanya ketiga syarat tersebut saja, namun ada pula beberapa syarat lain yang harus terpenuhi agar proses transaksi asuransi syariah dapat berjalan dengan sah. 

Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab proses transaksi asuransi syariah menjadi tidak sah, sebagai berikut. 

  • Gharar, segala transaksi asuransi syariah harus memiliki kejelasan serta menghindari adanya ketidakpastian berlebihan. 
  • Mengandung unsur riba, segala transaksi yang dilakukan juga tidak boleh memiliki unsur riba maupun keuntungan tambahan yang dilarang berdasarkan ajaran Islam. 
  • Maisir atau mengandung praktik perjudian, transaksi asuransi syariah tidak boleh terikat unsur perjudian maupun spekulasi yang tidak sesuai dengan prinsip Islam. 

Prinsip Asuransi Syariah 

Prinsip asuransi syariah dijadikan dasar dalam setiap proses transaksi yang dilakukan. Namun, bukan hanya itu saja, prinsip asuransi syariah ini juga menjadi hal utama yang membedakan dengan asuransi konvensional. 

Berikut 4 prinsip asuransi syariah, simak selengkapnya! 

  • Akad, setiap transaksi asuransi syairah harus berdasarkan akad, yang merupakan kesepakatan sukarela antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis didasari kejujuran dan transparansi. 
  • Tabarru’ atau bagi hasil, di mana pemegang polis memberikan sumbangan tanpa adanya harapan untuk mendapatkan keuntungan langsung. Prinsip ini menggambarkan nilai kebersamaan dan kepedulian pada komunitas. 
  • Pooling Resiko yang berarti bahwa dalam asuransi syariah, resiko apa pun yang diterima harus dibagi rata, termasuk kerugian yang secara adil dibagi dalam komunitas. 
  • Tidak ada Gharar dan Maisir, larangan atas gharar atau ketidakpastian serta maisir atau unsur perjudian dalam menjaga transparansi serta keadilan pada proses transaksi asuransi syariah. 

Keunggulan Asuransi Syariah 

Setelah memahami definisi hingga apa saja rukun asuransi Syariah yang ada, terdapat beberapa keunggulan jenis asuransi ini yang perlu kamu ketahui jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, seperti: 

1. Tidak ada sistem dana hangus 

Berdasarkan asuransi syariah, terdapat istilah premi atau dana kontribusi yang disetorkan sebagai tabarru’. 

Nantinya, dana kontribusi atau premi tersebut tidak akan hangus walaupun tidak di klaim selama periode waktu perlindungan berlangsung. 

Premi yang telah dibayarkan oleh peserta asuransi akan tetap menjadi milik pemegang polis dan pada akhirnya akan diakumulasikan secara kolektif. 

2. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan 

Perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengelola dana yang dimiliki secara transparan. Hal tersebut meliputi dana kontribusi hingga dana hasil pembagian investasi. 

Adanya proses transparansi dana ini memiliki tujuan mengoptimalkan keuntungan peserta, baik secara individu serta kolektif berdasarkan akad yang telah ditetapkan di asuransi syariah yang ada. 

Jika adanya selisih lebih dari total kontribusi atau surplus underwriting, maka nisbahnya akan dibagikan secara transparan terhadap para pesertanya. 

3. Dana dikelola berdasarkan prinsip Islami 

Perusahaan asuransi syariah juga memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip-prinsip Islami yang berlaku dalam mengelola dana investasi yang ada. 

Mulai dari menghindari riba atau bunga, maisir atau judi, serta gharar atau ketidakpastian di setiap produk yang ditawarkan. 

Selain itu, dana investasi para peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan kepada saham dari emiten yang menjalankan kegiatan perdagangan atau jasa yang tidak menaati prinsip syariah yang ada. 

Seperti contohnya, emiten atau perusahaan penawaran publik yang melakukan kegiatan produksi barang yang telah dilarang oleh DSN-MUI. 

Nah, itulah sedikit penjelasan yang berkaitan dengan rukun asuransi Syariah untuk membantu sahabat MyProtection lebih memahami apa yang membedakan jenis asuransi ini dengan asuransi konvensional pada umumnya. 

Namun perlu diketahui, semua asuransi memiliki keunggulannya masing-masing yang harus dipahami dan dimengerti. Seperti salah satunya, Perlindungan Kesehatan Prima yang memberikan solusi asuransi kesehatan online terbaik dengan pilihan manfaat rawat inap, bedah dan rawat jalan. 

Selain itu, kamu bisa mendapatkan fitur Saldo Prima untuk membeli berbagai kebutuhan, seperti obat, vitamin, masker hingga hand sanitizer tanpa perlu resep dokter. 

Berikut keunggulan apa saja yang bisa kamu dapatkan dengan Perlindungan Kesehatan Prima, yaitu: 

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan rawat inap maupun rawat jalan. 
  • Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan 
  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan 
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia 
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring 
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance 
  • Laporan perhitungan klaim via email 

Semoga informasi di atas terkait rukun asuransi Syariah dapat bermanfaat dan memberikan sahabat MyProtection wawasan lebih dalam mengenai topik terkait!  

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Baca Artikel
5 17-07-2020
Pakai Hand Sanitizer Ada Aturannya Juga, Lho!
Baca Artikel
5 27-02-2025
Apa Itu Olahraga Anggar? Simak Sejarah dan Teknik Dasarnya!
Baca Artikel