Beranda
/
Artikel
/
Otomotif
/
8 Lampu Indikator Mobil dan Artinya yang Wajib Diketahui Para Pengendara!

8 Lampu Indikator Mobil dan Artinya yang Wajib Diketahui Para Pengendara!

13 February 2026 | MyProtection News Jakarta

Lampu indikator mobil memiliki fungsi untuk memberikan petunjuk dan informasi kepada pengendara terkait kondisi kendaraan dan mesin yang ada saat berkendara.

Dengan adanya lampu indikator yang terletak di dasbor mobil, pengendara juga dapat mengetahui komponen yang rusak dan harus segera diganti untuk menghindari kerusakan lebih parah pada kendaraan.

8 Lampu Indikator Mobil dan Artinya yang Wajib Diketahui Para Pengendara!

lampu indikator mobil

Umumnya, lampu indikator sendiri direpresentasikan melalui simbol yang melambangkan masalah-masalah tertentu. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui makna simbol-simbol yang ada. Simak berikut ini!

1. Peringatan Temperatur Mesin

Lampu dengan bentuk termometer atau gambar radiator yang umumnya menyala dengan warna merah menandakan bahwa suhu mesin telah melebihi batas normal atau overheat.

Jika hal ini terjadi, kamu dapat melakukan pengecekan pada komponen pendingin mobil, seperti coolant hingga kipas radiator.

2. Peringatan Aki

Jika pada dasbor mobil muncul gambar aki atau baterai, lampu tersebut dapat menjadi pertanda adanya masalah pada bagian aki mobil, seperti putus, soak, atau korsleting pada kabel.

Jika lampu ini muncul, penting untuk segera pergi ke bengkel untuk memastikan masalah pada bagian kelistrikan mobil, karena jika dibiarkan, dapat membuat mobil mati dan tidak bisa dinyalakan.

3. Peringatan Tekanan Oli

Peringatan tekanan oli dapat dikenali melalui gambar kaleng oli kuno dengan tetesan oli yang keluar melalui corongnya. Lampu ini dapat menandakan kurangnya pelumas oli pada mesin serta kondisi oli yang harus segera diganti.

Lampu ini juga dapat menandakan adanya kebocoran ataupun kerusakan pada pompa oli yang harus segera diperbaiki.

4. Lampu Peringatan Rem

Lampu peringatan rem yang ditandai dengan gambar tanda seru di dalam kurung biasanya menyala ketika rem tangan masih aktif.

Jika rem tangan telah dimatikan dan lampu indikatornya masih menyala, hal tersebut dapat berarti adanya masalah pada sistem pengereman seperti tekanan hidrolik ataupun cairan rem yang sudah hampir habis.

5. Indikator Check Engine

Selanjutnya, jika pada dasbor muncul gambar mesin mobil, dapat menjadi pertanda adanya masalah di bagian sistem vital mesin mobil.

Tidak perlu panik, lampu ini juga dapat menyala karena hal sepele, seperti tutup bensin yang kurang rapat dan sebagainya. Oleh sebab itu, agar masalah segera diketahui, kamu dapat langsung melakukan pengecekan ke bengkel.

6. Indikator Kemudi Terkunci

Gambar simbol setir yang terkunci menandakan indikator kemudi terkunci yang biasanya berwarna merah. Jika lampu ini menyala, berarti setir mobil tidak dapat digerakkan.

Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti posisi kunci yang belum tepat, masalah pada sistem pengunci setir, ataupun masalah sepele seperti belum memasukkan kunci ke dalam kondisi menyala.

7. Indikator Seat Belt

Indikator seat belt yang ditandai dengan gambar orang yang menggunakan sabuk pengaman menandakan bahwa seat belt pengemudi maupun penumpang belum terpasang dengan baik.

Solusi untuk memperbaikinya juga sangatlah mudah, hanya perlu menggunakan seat belt atau sabuk pengaman dengan benar.

8. Indikator Power Steering

Lampu indikator yang diandai dengan gambar roda kemudi dengan tanda seru di sebelahnya menandakan adanya permasalahan di sistem power steering mobil yang harus segera diatasi.

Ketika lampu indikator ini hidup, setir mobil akan terasa lebih berat, yang menjadi pertanda untuk segera melakukan pemeriksaan ke bengkel terdekat agar masalah teratasi.

Selain 8 lampu indikator mobil di atas, masih banyak lagi lampu indikator lainnya yang bisa kamu temukan seperti indikator rem parkir, indikator master warning, indikator jarak, hingga lampu indikator airbag. Semoga bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 23/06/2020
Sebelum Gowes Keliling Kota, Simak Tips Berikut Ini!

Jakarta, 23 Juni 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat MyProtection!

Akhir-akhir ini bersepeda mulai dilirik para pesepeda baru. Terbukti dari jalan-jalan yang mulai dipenuhi pesepeda, khususnya saat akhir pekan. Selain sehat dan mudah digunakan, bersepeda dijadikan ajang berkumpul oleh sebagian besar orang.

Bagi para pesepeda pemula maupun yang sudah lama bersepeda, ada beberapa hal perlu Anda perhatikan. Khususnya bersepeda selama new normal ini!

  1. Pahami jalur aman bersepeda

Beberapa jalanan di ibu kota maupun daerah lainnya sudah mulai menerapkan jalur khusus sepeda. Namun, banyak juga jalanan yang belum memiliki panduan jelas mengenai jalur sepeda. Oleh karena itu, perhatikan alur dan aturan lalu lintas yang ada. Jangan sampai Anda melawan arus lalu lintas, mengayuh sepeda di jalur yang tidak aman, atau berbelok/berputar tanpa melihat keadaan sekitar.

  1. Cek kesehatan sepeda

Sebelum mulai gowes sepeda kesayangan, coba cek kesehatan sepeda Anda. Untuk roda, cek apakah ban memiliki cukup udara dan tidak memiliki kebocoran. Lalu, jangan lupa mengecek rem sepeda dan bantalan rem apakah tetap kuat atau sudah mulai melemah.

Komponen lainnya yang perlu diperhatikan adalah rantai sepeda. Segera ganti rantai jika sudah mulai berkarat. Secara umum, Anda juga bisa mengecek apakah sepeda nyaman dikendarai dalam jangka waktu panjang dan berbunyi aneh ketika dikayuh atau tidak.

  1. Taati aturan yang ada, termasuk jaga jarak saat pandemi

Tiap daerah memiliki peraturan bersepeda masing-masing. Kenali peraturan yang ada untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Jangan lupa, saat ini pandemi COVID-19 masih melanda banyak negara termasuk Indonesia. Selalu jaga jarak saat bersepeda, tutup mulut dengan lengan baju atau tisu saat bersin/batuk, kurangi kontak fisik dengan orang lain, dan gunakan hand sanitizer setelah menyentuh barang di tempat umum.

  1. Pergi bersama teman atau keluarga

Kegiatan bersepeda paling seru jika dilakukan bersama. Selain bisa menjalin kebersamaan, Anda bisa saling menjaga satu sama lainnya ketika menyusuri kota dengan sepeda. Anda bisa belajar dari pesepeda yang lebih berpengalaman dalam bermanuver di jalanan, khususnya jalan yang belum mempunyai jalur khusus sepeda.

  1. Kenali kondisi tubuh

Bagi pesepeda pemula, penting bagi Anda untuk memahami kondisi tubuh serta batas stamina. Jangan memaksakan diri untuk terus mengayuh sepeda terutama jika Anda sudah kelelahan. Semakin sedih Anda mengayuh sepeda, stamina tubuh akan terbentuk dengan sendirinya. Jangan lupa pemanasan untuk mencegah kram otot. Jika Anda merasa kurang fit, demam, pilek atau batuk, sebaiknya urungkan niat Anda untuk bersepeda dan beristirahatlah di rumah.

  1. Berikan kunci atau pengaman untuk sepeda

Berikan kunci pengaman untuk sepeda Anda jika Anda harus meninggalkan sepeda untuk menghindari tindakan pencurian.

  1. Gunakan pelindung diri

Ketika bersepeda, Anda tetap harus menggunakan perlindungan diri yang sesuai seperti helm, pelindung lutut dan siku jika ingin bersepeda ke gunung, jika perlu lengkapi diri dengan asuransi kesehatan untuk berjaga-jaga ya!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 11/12/2019
Liburan Bareng ke Korea, Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019!

Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News

Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!

Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.

Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.

Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea

Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.

Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan visa yang telah diisi. Kamu bisa mengunduhnya di sini.
  2. Pas foto 1 lembar (ukuran 3,5cm x 4,5cm) latar putih dan ditempel di formulir
  3. Paspor asli dan 1 lembar fotokopi bagian identitas paspor
  4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja), Surat Keterangan Pelajar asli (jika pelajar), fotokopi SIUP (jika wiraswasta)
  5. Kartu Keluarga

Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:

  1. Rekening koran asli 3 bulan terakhir
  2. Slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Bukti pajak tahunan terakhir
  4. Bukti kepemilikan kendaraan (STNK) roda empat
  5. Daftar transaksi penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
  6. Dokumen bukti pembayaran pajak terbaru selama 1 tahun

Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi.

Selamat berlibur dengan aman!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 21/07/2020
Tips Atasi Sakit Pinggang Setelah Duduk Seharian

Jakarta, 21 Juli 2020 - MyProtection News

Bekerja dari rumah memang tak selalu menyenangkan. Selain berkurangnya interaksi sosial, tidak semua tempat tinggal memiliki fasilitas memadai yang mendukung performa kerja. Salah satunya adalah tempat bekerja yang nyaman bagi karyawan.

Beberapa orang memanfaatkan ruang makan, sofa, hingga meja lipat untuk bekerja. Membuat postur tubuh tidak terjaga dangan maksimal. Sehingga menyebabkan nyeri pada bagian punggung bawah, yaitu pinggang serta pinggul.

Meskipun begitu, perihal nyeri punggung bawah juga bisa dirasakan setelah duduk dalam jangka waktu lama di kantor. Duduk secara terus menerus, menurut penelitian, bisa mengurangi aliran darah ke otak.

Anda bisa mengurangi nyeri punggung bawah dengan rutin mengganti posisi duduk. Misalnya duduk di pinggir kursi, duduk dengan menyilangkan kaki, lalu kembali duduk di tengah kursi. Biasakan mengambil jeda singkat, misalnya berjalan singkat atau regangkan tubuh setelah duduk selama 20 menit.

Kelly Starrett, ahli terapis, membagikan 6 tips yang bisa Anda lakukan untuk mencegah nyeri pinggang saat duduk:

  1. Duduk di pinggir kursi dan ganti posisi duduk secara berkala
  2. Jika Anda di rumah, cobalah sesekali berganti tempat duduk misalnya di lantai
  3. Ganti posisi kaki dengan rutin, misalnya menyilangkan kaki atau membuka kaki dengan lebar
  4. Bangun dari kursi setiap 20 menit
  5. Regangkan tubuh, berjalan singkat, atau angkat barang-barang di sekitar Anda secara berkala
  6. Cobalah yoga dan pilates untuk melatih kelenturan dan memperbaiki postur tubuh.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel