Voltase aki mobil memiliki peran penting dalam performa sistem kelistrikan kendaraan yang memegang peran sebagai sumber utama daya listrik.
Oleh karena itu, menjaga voltase aki tetap stabil sangatlah penting yang dapat dilakukan dengan pengecekan dan perawatan rutin agar mobil dapat bekerja dengan optimal.
Lalu, berapa voltase aki mobil yang normal dan baik, serta cara menjaga voltasenya? Simak pembahasannya berikut ini!
Untuk memastikan sistem kelistrikan kendaraan berfungsi dengan baik, mengetahui berapa voltase aki mobil sangatlah penting. Berikut ini beberapa standar voltase aki mobil dalam berbagai kondisi:
Ketika mesin mati, voltase aki mobil normal berada di angka 12,6 volt yang menunjukkan bahwa aki dalam kondisi penuh. Jika sudah mulai menurun di bawah 12 volt, kamu harus segera melakukan pengecekan dan perawatan.
Ketika mesin menyala, voltase aki mobil akan meningkat karena adanya alternator yang mengisi daya ke aki. Umumnya, voltase yang normal akan berada di kisaran angka 13,5 hingga 14,5 volt yang menunjukkan sistem pengisian masih bekerja dengan baik.
Ketika voltase turun hingga 12 volt dalam kondisi menyala, kemungkinan besar terjadi masalah di bagian alternator maupun aki mobil itu sendiri. Jika angka voltase telah turun hingga 11 volt atau lebih rendah, dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada kinerja mobil, khususnya pada bagian mesin dan perangkat elektronik di dalamnya.
Jika voltase aki mobil sudah berada di bawah 12 volt, maka kinerja sistem kelistrikan mobil akan terganggu.
Oleh sebab itu, menjaga dan merawat aki mobil secara berkala sangat lah penting, berikut beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk mengoptimalkan kondisi aki mobil:
Memperhatikan kondisi air aki, jika air di dalam aki telah mencapai batas minimal, maka harus segera dipenuhi sesuai kebutuhan di dalam wadah akinya.
Menghindari pemakaian aksesori tambahan yang berlebihan, seperti lampu neon, sistem audio dengan kekuatan tinggi, hingga perangkat pengisi daya yang dapat memberikan beban tambahan pada aki dan menyebabkan penurunan voltasenya.
Servis berkala, yang bukan hanya penting untuk menjaga performa mesin, namun juga memastikan sistem kelistrikan dalam mobil, khususnya aki bekerja dengan baik. Dengan melakukan pemeriksaan pada aki, masalah seperti tegangan tidak stabil ataupun daya yang menurun dapat dicegah dan segera diperbaiki.
Mengemudi dengan baik, hindari akselerasi mendadak dan menjaga kecepatan stabil juga dapat membantu dalam menjaga voltase aki. Perjalanan pendek dengan banyak berhenti dapat membuat aki tidak terisi secara optimal, yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan voltase.
Kesimpulannya, voltase aki mobil yang sehat umumnya berada di kisaran 12,6 volt saat mesin mati dan 13,5 – 14,5 volt saat mesin menyala.
Jika voltase turun di bawah angka tersebut, artinya ada masalah pada aki atau sistem pengisian yang perlu segera dicek.
Merawat aki mobil tidaklah sulit, cukup dengan rutin memeriksa air aki, menghindari penggunaan aksesoris berlebihan, melakukan servis berkala, dan menjaga pola mengemudi.
Dengan perawatan sederhana ini, voltase aki akan tetap stabil sehingga sistem kelistrikan mobil berfungsi optimal dan usia pakai aki bisa lebih panjang.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Nomor rangka dibuat sebagai penanda keaslian dari kendaraan bermotor. Pada setiap kendaraan, nomornya akan berbeda-beda yang sudah dibuat secara sah oleh pabrikan.
Oleh sebab itu, nomor rangka kendaraan atau yang bisa disebut juga dengan Nomor Identifikasi Kendaraan berisikan serangkaian kode unik yang telah ditentukan oleh pabrikan kendaraan. Simak ulasan berikut seputar nomor rangka mobil!

pexels
Adanya nomor rangka mobil menjadi tanda pengenal permanen bagi kendaraan yang dapat digunakan untuk melacak informasi seperti asal kendaraan, tahun produksi, merek, model, ukuran mesin, dan berbagai informasi lainnya.
Untuk melihat nomor rangka mobil, kamu dapat menemukannya di beberapa tempat di dalam kendaraan, seperti dashboard dekat kaca depan, pintu di samping kemudi, hingga blok mesin dan transmisi
Nomor rangka mobil juga dapat digunakan untuk melihat riwayat kendaraan, seperti catatan servis, kecelakaan, hingga verifikasi keaslian serta kepemilikan kendaraan.
Bagi pemilik mobil, mengetahui nomor rangka mobil sangatlah penting, khususnya ketika kamu ingin melakukan pengurusan kendaraan, seperti servis, pembayaran pajak, dan masih banyak lagi.
Umumnya, nomor rangka mobil terdiri dari 17 karakter gabungan antara angka dan huruf yang berbeda untuk setiap kendaraan.
Di Indonesia, nomor rangka menggunakan VIN berdasarkan ISO 3779 yang terdiri dari susunan kode 17 digit dan terbagi ke 3 bagian.
3 digit pertama yang disebut WMI atau World Manufacturer Identification, digit 4-9 yang disebut VDS, dan bagian ketiga yang merupakan susunan 8 digit terakhir disebut VIS.
Seperti contohnya, MH8AA1D42JK123456 yang berarti:
Karakter 1-3 menunjukkan negara asal dan pabrikan kendaraan. Seperti MH8 untuk mobil buatan Suzuki di India.
Karakter 4-9 menunjukkan tipe kendaraan, jenis mesin, tipe bodi, dan sebagainya.
Karakter 10 menunjukkan tahu produksi kendaraan yang diwakili oleh kode huruf maupun angka.
Karakter 11 menunjukkan pabrik tempat kendaraan dari merek tertentu dirakit.
Karakter 12-17 menunjukkan nomor seri produksi yang dibuat secara unik untuk setiap kendaraan.
Selain dapat melakukan pengecekan secara offline dengan dapat ke kantor SAMSAT langsung.
Saat ini, khususnya bagi pengguna kendaraan dengan pelat B atau berasal dari DKI Jakarta, nomor rangka mobil juga bisa dicek secara online melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya.
Unduh aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang bisa kamu dapatkan melalui Google Play Store.
Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun Google yang dimiliki, atau membuat akun secara manual.
Setelah masuk, isi data yang diperlukan seperti NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan data kendaraan lainnya. Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data pemilik kendaraan yang tercatat.
Klik tombol cari untuk memulai pencarian nomor rangka mobil
Jika data yang dimasukkan benar, maka informasi lengkap kendaraan terkait akan segera muncul. Mulai dari nomor rangka kendaraan, nomor polisi, pajak kendaraan, catatan servis, dan masih banyak lagi.
Nah, itulah pembahasan singkat seputar nomor rangka mobil, mulai dari kegunaannya hingga cara cek nomor rangka kendaraan secara online melalui aplikasi.
Bagi pemilik mobil, nomor ini sangatlah penting yang dapat digunakan untuk memastikan keaslian kendaraan, khususnya ketika ingin membeli mobil bekas atau menjual mobil yang kamu miliki. Semoga bermanfaat!
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tahukah kamu tekanan angin ban mobil juga dapat memengaruhi kenyamanan dan performa ketika berkendara?
Seperti tekanan angin ban mobil yang rendah mampu memicu terjadinya kebocoran di jalan berbatu dan menyebabkan kecelakaan. Sedangkan, tekanan yang terlalu tinggi memiliki potensi aquaplaning di jalan berair.
Lalu, berapa tekanan angin ban mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil, bobot muatan, hingga ukuran ban dari kendaraan tersebut? Simak ulasan berikut ini!
Karena memiliki peranan yang krusial, mengetahui tekanan angin yang ideal untuk ban mobil menjadi sangat penting.
Umumnya, tekanan angin yang ideal sendiri ditentukan oleh jenis mobil yang dimiliki, ukuran ring, hingga ban yang digunakan oleh pabrikan.
Untuk memastikan tekanan angin sudah ideal, kamu juga dapat mencermati informasi tekanan ban atau tire-loading information yang umumnya terdapat di frame pilar pintu pengemudi yang ada di depan kanan mobil.
Faktor lain yang dapat memengaruhi tekanan angin yang dibutuhkan adalah berat yang diangkut, di mana semakin besar beban, maka tekanan ban juga harus ditingkatkan.
Walaupun berbeda-beda terdapat informasi standar tekanan angin ban mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil yang sering ditemui di Indonesia, seperti:
Jenis Mobil SUV yang membutuhkan tekanan angin sekitar 35 – 40 psi
Jenis Mobil Sedan yang membutuhkan tekanan angin sekitar 30 – 33 psi
Jenis Mobil City Car yang membutuhkan tekanan angin sekitar 30 – 36 psi
Jenis Mobil MPV yang membutuhkan tekanan angin sekitar 33 – 36 psi
Terdapat pula standar tekanan angin ban mobil yang ideal berdasarkan ukuran ban ring, antara lain:
Tekanan angin ban mobil ring 13 termasuk ukuran 155/70 R13, 165/70 R13, 175/70 R13, 185/70 R13, dan 205/70 R13 yang ideal adalah 28 – 31 psi.
Tekanan angin ban mobil ring 14 dengan ukuran 165/65 R14 yang ideal adalah 28 – 29 psi untuk ban depan dan 25 – 26 psi untuk ban belakang.
Tekanan angin ban mobil ring 14 dengan ukuran 165/70 R14 yang ideal adalah 30 – 33 psi untuk ban depan dan belakang.
Tekanan angin ban mobil ring 14 dengan ukuran 175/50 R14 yang ideal adalah 29 – 32 psi untuk ban depan dan 26 – 30 psi untuk ban belakang.
Tekanan angin ban mobil ring 15 dengan ukuran 175/55 R15, 175/60 R15, dan 175/65 R15 yang ideal adalah 30 – 32 psi untuk ban depan dan belakang.
Agar tetap dalam kondisi optimal, berikut ini beberapa tips untuk menjaga tekanan angin ban mobil, antara lain:
Menjaga bobot mobil sesuai standar, menghindari membawa beban berlebih ketika berkendara yang dapat memengaruhi kondisi tekanan angin ban mobil.
Rutin melakukan pengecekan, jika tekanan mulai menurun maka dapat segera disesuaikan kembali untuk menjaga performa, mencegah keausan, serta menghindari berbagai risiko berkendara.
Hindari mengisi angin ban ketika masih panas, karena tekanan angin di bagian dalam lebih tinggi. Menambahkan angin ketika ban masih panas dapat menimbulkan kemungkinan tekanan angin menjadi terlalu kuat dan menyebabkan ban mobil meledak.
Rutin cek dinding ban, kondisi jalan tak menentu, dan adanya kemungkinan benda tajam atau batu kerikil menempel pada dinding ban mobil jika dibiarkan dapat menyebabkan kebocoran dan mengurangi tekanan angin mobil.
Memperhatikan tekanan angin ketika cuaca dingin, di mana pada suhu rendah tekanan angin dalam ban juga umumnya menurun yang dapat menyebabkan ban menjadi kurang stabil, konsumsi bahan bakar berlebih, keausan, hingga risiko kecelakaan.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Ketika berkendara di jalan, rambu rambu lalu lintas yang ada dapat membantu para pengendara untuk tetap aman dan tertib.
Beragam simbol, huruf, hingga angka tertentu digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, hingga petunjuk yang mudah dikenali kepada pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki.
Rambu-rambu ini juga diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 agar fungsinya dijalankan dengan baik oleh setiap orang. Berikut rambu rambu lalu lintas lengkap dengan artinya yang harus kamu pahami!

Rambu lalu lintas pertama adalah stop atau berhenti yang di jalan ditandakan dengan rambu tanda stop dengan latar berwarna merah.
Rambu ini digunakan untuk melarang pengendara melaju atau berkendara di jalur tertentu. Jika ada tanda ini, pengendara diharuskan untuk berhenti hingga kondisi lebih aman untuk menghindari terjadinya konflik lalu lintas.

Dilarang masuk biasanya ditandai dengan simbol strip berlatar warna merah yang digunakan untuk melarang pengendara atau pejalan kaki untuk memasuki suatu tempat.
Rambu ini dapat dilanggar oleh pihak-pihak yang memang memiliki pengecualian dan telah ditentukan.
Gambar S berlatar putih yang dicoret dengan garis merah ditunjukkan bagi pengendara untuk tidak atau dilarang berhenti.
Jika kamu melihat rambu ini di jalan, hal tersebut menandakan bahwa pengendara tidak boleh parkir atau berhenti walaupun sejenak.
Jika dilanggar, maka pengendara tersebut akan dikenakan tilang sesuai dengan peraturan yang telah diatur oleh Undang-Undang dan berlaku di Indonesia.
Rambu dilarang parkir dapat kamu temukan di jalanan dengan tanda huruf P besar yang dicoret dengan garis merah.
Jika kamu menemukan rambu ini, berarti kendaraan tidak dapat berhenti atau diparkirkan di tempat tersebut.
Rambu dilarang melintas umumnya memiliki bentuk gambar kendaraan tertentu yang memiliki warna dasar putih, dilengkapi lingkaran dan garis merah melintang.
Jika gambar kendaraannya mobil, motor, ataupun truk, berarti jenis kendaraan tersebut tidak boleh melintasi jalan yang ada karena ketentuan yang telah ditetapkan, seperti truk yang tidak boleh melewati daerah permukiman warga dan sebagainya.
Rambu berbentuk segitiga kuning dengan gambar tikungan tajam, baik ke kiri maupun ke kanan, di tengahnya menandakan bahwa jalan di depan memiliki tikungan tajam.
Rambu ini digunakan untuk memperingati pengemudi untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan guna mengurangi risiko kecelakaan.
Tanda ini umumnya digunakan pada jalanan curam seperti pegunungan, ataupun daerah pemukiman warga sekitar, dan sebagainya.
Rambu berbentuk persegi panjang berwarna biru dengan gambar jembatan di tengah menandakan adanya jembatan di depan.
Karena itu, pengemudi disarankan untuk mengurangi kecepatan dan tetap waspada. Hal ini penting sebab tidak semua jembatan berukuran besar, beberapa bahkan dapat membahayakan.
Selain itu, setiap jembatan biasanya memiliki ketentuan mengenai batas beban kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Rambu berbentuk segitiga berwarna kuning dengan simbol turunan curam di tengah memberikan peringatan bahwa jalan di depan memiliki medan menurun tajam.
Karena itu, pengemudi perlu menurunkan kecepatan dan berpindah ke gigi rendah. Rambu ini umumnya dipasang di wilayah dengan kontur tidak rata, seperti pegunungan atau perbukitan.
Sebelum melewati turunan tersebut, pengendara juga dianjurkan untuk memastikan kondisi rem dalam keadaan baik guna menghindari risiko rem blong.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan