Hi, Sahabat MyProtection!
Untuk menemani Anda dan keluarga beraktivitas di dalam maupun luar rumah, kini terdapat fitur baru dari asuransi kesehatan online MyProtection yaitu online doctor dan telemedicine. Sehingga, perlindungan kesehatanmu bukan hanya menyeluruh, tapi makin mudah dilakukan karena semuanya bisa diakses dari 1 aplikasi saja.
Melalui online doctor, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter terpercaya dari rumah dan gadget. Lalu, Anda juga bisa membeli obat dari resep dokter melalui layanan telemedicine. Sehingga berobat jadi makin mudah, aman, dan nyaman tanpa harus keluar rumah 24/7!
Fitur ini dapat dinikmati oleh setiap nasabah asuransi kesehatan MyProtection yaitu Perlindungan Kesehatan PRIMA serta HealthPlus Family. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi “e-Benefit” yang tersedia di PlayStore serta AppStore untuk memanfaatkan fitur terbaru ini.
Bukan hanya telemedicine dan online doctor, Anda juga bisa menikmati fitur lainnya dari MyProtection seperti:
Nikmati fitur lengkap asuransi kesehatan keluarga dari HPmu, aktivitas jadi #amanpalingnyaman
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 26 Mei 2020 - MyProtection News
Hi, Sahabat MyProtection!
Ketika Anda makan, metabolisme tubuh akan berperan untuk mengubah makanan yang masuk ke tubuh menjadi energi. Sehingga Anda memiliki tenaga untuk beraktivitas sehari-hari.
Proses metabolisme dalam tubuh biasanya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia. Salah satu dampak dari menurunnya proses metabolisme tubuh adalah penambahan berat badan. Selain usia, ada gejala lain yang menandakan bahwa metabolisme dalam tubuh bermasalah dan harus segera di atas. Berikut ini lima gejala yang mungkin Anda alami.
Salah satu tanda bahwa metabolism dalam tubuh bermasalah adalah berat badan terus bertambah walaupun Anda sudah mengatur pola makan. Apalagi jika makanan yang Anda konsumsi cenderung rendah lemah atau rendah gula. Walaupun memang metabolism akan melambat seiring bertambahnya usia, jika Anda mencurigai penambahan berat badan tak normal, segera berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi.
Proses metabolisme, selain menghasilkan energi, juga menghasilkan panas alami dalam tubuh. Jika Anda merasa lebih mudah atau sering merasa kedinginan daripada biasanya, maka bisa jadi Anda mengalami gangguan metabolisme.
Ada banyak hal yang bisa membuat Anda lelah. Misalnya olahraga secara intens, kurang tidur, atau kegiatan fisik lainnya yang membuat tubuh harus banyak bergerak. Namun, jika Anda merasa lebih mudah lelah, mungkin saja proses metabolisme dalam tubuh tidak mengubah asupan makanan menjadi energi secara sempurna.
Tubuh sering kali mengirimkan sinyal kepada tubuh lewat rasa “ngidam” atau cravings. Contohnya jika Anda sering “ngidam” atau menginginkan makanan manis dan bertepung padahal asupan gizi & istirahat harian telah tercukupi. Kemungkinan asupan gizi dari makanan yang Anda konsumsi tidak terserap secara efektif sehingga Anda terus menerus memiliki hasrat untuk makan, khususnya yang mengandung gula dan tepung.
Penampilan luar tubuh merupakan cerminan dari kesehatan dalam tubuh. Ketika metabolisme tubuh terganggu, proses perbaikan sel kulit dan rambut tidak bekerja secepat biasanya. Sehingga kulit dan rambut terasa kering. Namun gejala ini juga bisa disebabkan asupan gizi yang buruk.
Salam,
Sahabat MyProtection
Hi, Sahabat MyProtection!
Kini kamu bisa nikmati manfaat asuransi kesehatan online langsung dari HP tanpa harus pergi ke rumah sakit atau klinik! Khusus bagi pengguna asuransi kesehatan individu & keluarga Perlindungan Kesehatan PRIMA & HealthPlus+ Family, kamu bisa menggunakan fitur konsultasi dokter & beli obat sudah tersedia melalui aplikasi eBenefit. Jadi, kamu bisa langsung tanyakan perihal kesehatanmu langsung ke ahlinya kapanpun & dimanapun.
Kamu bisa gunakan fitur konsultasi dokter & beli obat online dari HP dengan langkah mudah berikut:
Fitur konsultasi dokter & beli obat online ini memang dihadirkan untuk memudahkan aktivitas harian kamu. Sehingga kamu & keluarga bisa #DijagainTerus 24/7.
Selain fitur konsultasi dokter & beli obat online, nasabah Perlindungan Kesehatan PRIMA & HealthPlus+ Family juga bisa menikmati berbagai fasilitas asuransi kesehatan online lengkap seperti:
Informasi lebih lengkap mengenai fitur & produk asuransi kesehatan MyProtection Kamu bisa menghubungi tim MyProtection melalui:
Atau klik tombol berikut ini untuk mendapatkan DISKON HINGGA 50%
Membayar pajak tepat waktu sangatlah penting. Kelalaian membayar pajak dapat membuat denda yang diterima semakin menumpuk.
Begitu pula dengan pajak kendaraan, seperti mobil, jika tidak segera dibayarkan, maka denda pajak tersebut dapat memengaruhi kondisi finansial. Lalu bagaimana cara menghitung dan berapa denda telat bayar pajak mobil?
Sebelum mengetahui cara menghitungnya, ada 2 hal penting yang harus kamu ketahui mengenai perhitungan denda pajak mobil, seperti:
Denda yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan lama waktu menunggak pajak mobil, yang terdiri dari 2 komponen yaitu:
Denda PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, sebesar 25% per tahun dari nilai PKB, dihitung proporsional per bulan (25% x bulan/12).
Denda SWDKLLJ, tambahan tetap berdasarkan aturan, umumnya Rp 100.000 untuk mobil, tergantung pada jenis kendaraan.
Telat 1 hari, tidak dikenakan denda.
Telat 1 minggu hingga 1 bulan, dikenakan PKB 2,08% (25% x 1/12).
Telat 2 bulan, dikenakan denda PKB 4,17% + SWDKLLJ.
Telat 3 bulan, dikenakan denda PKB 6,25% + SWDKLLJ.
Telat 4 bulan, dikenakan denda PKB 8,33% + SWDKLLJ.
Telat 5 bulan, dikenakan denda PKB 10,42% + SWDKLLJ.
Telat 6 bulan, dikenakan denda PKB 12,5% + SWDKLLJ.
Telat 7 bulan, dikenakan denda PKB 14,58% + SWDKLLJ.
Telat 8 bulan, dikenakan denda PKB 16,67% + SWDKLLJ.
Telat 9 bulan, dikenakan denda PKB 18,75% + SWDKLLJ.
Telat 10 bulan, dikenakan denda PKB 20,83% + SWDKLLJ.
Telat 11 bulan, dikenakan denda PKB 22,92% + SWDKLLJ.
Telat 1 tahun, dikenakan denda PKB 25% + SWDKLLJ.
Telat 2 tahun, dikenakan denda PKB 50% + SWDKLLJ.
Telat 3 tahun, dikenakan denda PKB 75% + SWDKLLJ.
Untuk lebih memahami perhitungannya, berikut ini contoh perhitungan denda pajak mobil jika telat membayar selama 6 bulan dengan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 364.200 dan SDKLLJ sebesar Rp 243.000.
Rumus perhitungannya, PKB x 25% x 6/12
Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/21 = Rp 394.575
Namun harus diingat bahwa yang harus dibayarkan bukan hanya Rp 394.575 saja. Terdapat tambahan PKB dan SWDKLLJ yang membuatnya menjadi, Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775 yang menjadi total yang harus dibayarkan.
Semakin lama periode waktunya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, maka denda yang harus dibayarkan juga semakin tinggi.
Untuk memastikan jumlah denda yang harus dibayarkan serta denda PKB yang lebih akurat, kamu dapat melihatnya melalui website resmi e-Samsat dengan langkah-langkah berikut.
Membuka halaman website e-Samsat.id
Pergi ke menu cek pajak kendaraan
Memasukkan nomor kendaraan dan tanggal lahir
Klik cek
Melihat hasil pengecekan denda pajak mobil yang harus dibayarkan. Informasi di halaman ini juga mencakup PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNBK, dan tenggat waktu pembayaran pajak.
Nah, itulah pembahasan mengenai berapa denda telat bayar pajak mobil yang harus kamu ketahui agar segera dapat membayar pajak yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan. Semoga informasinya bermanfaat!
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan