Beranda
/
Artikel
/
Semua Kategori
/
Fitur Asuransi MyProtection Praktis dari HP!

Fitur Asuransi MyProtection Praktis dari HP!

29 June 2020 | MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Untuk menemani Anda dan keluarga beraktivitas di dalam maupun luar rumah, kini terdapat fitur baru dari asuransi kesehatan online MyProtection yaitu online doctor dan telemedicine. Sehingga, perlindungan kesehatanmu bukan hanya menyeluruh, tapi makin mudah dilakukan karena semuanya bisa diakses dari 1 aplikasi saja.

Melalui online doctor, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter terpercaya dari rumah dan gadget. Lalu, Anda juga bisa membeli obat dari resep dokter melalui layanan telemedicine. Sehingga berobat jadi makin mudah, aman, dan nyaman tanpa harus keluar rumah 24/7!

Fitur ini dapat dinikmati oleh setiap nasabah asuransi kesehatan MyProtection yaitu Perlindungan Kesehatan PRIMA serta HealthPlus Family. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi “e-Benefit” yang tersedia di PlayStore serta AppStore untuk memanfaatkan fitur terbaru ini.

Bukan hanya telemedicine dan online doctor, Anda juga bisa menikmati fitur lainnya dari MyProtection seperti:

  • Klaim cashless tanpa kartu
  • Telemedicine
  • Online doctor
  • Cek status klaim langsung dari HP Anda
  • Fitur live chat
  • Manfaat tambahan SALDO PRIMA untuk beli vitamin/obat tanpa resep Dokter & diganti asuransi (khusus Perlindungan Kesehatan Prima)
  • Menjamin COVID-19

Nikmati fitur lengkap asuransi kesehatan keluarga dari HPmu, aktivitas jadi #amanpalingnyaman

Salam,

Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 26/05/2020
5 Tanda Metabolisme Tubuh Bermasalah

Jakarta, 26 Mei 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat MyProtection!

Ketika Anda makan, metabolisme tubuh akan berperan untuk mengubah makanan yang masuk ke tubuh menjadi energi. Sehingga Anda memiliki tenaga untuk beraktivitas sehari-hari.

Proses metabolisme dalam tubuh biasanya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia. Salah satu dampak dari menurunnya proses metabolisme tubuh adalah penambahan berat badan. Selain usia, ada gejala lain yang menandakan bahwa metabolisme dalam tubuh bermasalah dan harus segera di atas. Berikut ini lima gejala yang mungkin Anda alami.

  1. Berat badan selalu bertambah walau sudah jaga pola makan

Salah satu tanda bahwa metabolism dalam tubuh bermasalah adalah berat badan terus bertambah walaupun Anda sudah mengatur pola makan. Apalagi jika makanan yang Anda konsumsi cenderung rendah lemah atau rendah gula. Walaupun memang metabolism akan melambat seiring bertambahnya usia, jika Anda mencurigai penambahan berat badan tak normal, segera berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi.

  1. Selalu kedinginan

Proses metabolisme, selain menghasilkan energi, juga menghasilkan panas alami dalam tubuh. Jika Anda merasa lebih mudah atau sering merasa kedinginan daripada biasanya, maka bisa jadi Anda mengalami gangguan metabolisme.

  1. Merasa sangat lelah

Ada banyak hal yang bisa membuat Anda lelah. Misalnya olahraga secara intens, kurang tidur, atau kegiatan fisik lainnya yang membuat tubuh harus banyak bergerak. Namun, jika Anda merasa lebih mudah lelah, mungkin saja proses metabolisme dalam tubuh tidak mengubah asupan makanan menjadi energi secara sempurna.

  1. “Ngidam” makanan manis dan bertepung

Tubuh sering kali mengirimkan sinyal kepada tubuh lewat rasa “ngidam” atau cravings. Contohnya jika Anda sering “ngidam” atau menginginkan makanan manis dan bertepung padahal asupan gizi & istirahat harian telah tercukupi. Kemungkinan asupan gizi dari makanan yang Anda konsumsi tidak terserap secara efektif sehingga Anda terus menerus memiliki hasrat untuk makan, khususnya yang mengandung gula dan tepung.

  1. Kulit dan rambut tiba-tiba kering

Penampilan luar tubuh merupakan cerminan dari kesehatan dalam tubuh. Ketika metabolisme tubuh terganggu, proses perbaikan sel kulit dan rambut tidak bekerja secepat biasanya. Sehingga kulit dan rambut terasa kering. Namun gejala ini juga bisa disebabkan asupan gizi yang buruk.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 02/03/2023
Kini Konsultasi Dokter & Beli Obat Bisa Online!

Hi, Sahabat MyProtection!

Kini kamu bisa nikmati manfaat asuransi kesehatan online langsung dari HP tanpa harus pergi ke rumah sakit atau klinik! Khusus bagi pengguna asuransi kesehatan individu & keluarga Perlindungan Kesehatan PRIMA & HealthPlus+ Family, kamu bisa menggunakan fitur konsultasi dokter & beli obat sudah tersedia melalui aplikasi eBenefit. Jadi, kamu bisa langsung tanyakan perihal kesehatanmu langsung ke ahlinya kapanpun & dimanapun.

Kamu bisa gunakan fitur konsultasi dokter & beli obat online dari HP dengan langkah mudah berikut:

  • Unduh dan masuk ke aplikasi eBenefit (tersedia di iOS & Android)
  • Pilih menu LGI Telemed
  • Klik provider yang tersedia & ikuti langkah sesuai petunjuk di aplikasi
  • Jika pendaftaran berhasil, kamu bisa langsung konsultasi dengan dokter
  • Terakhir, kamu juga bisa membeli obat yang diresepkan dokter & obat diantar ke rumahmu

Fitur konsultasi dokter & beli obat online ini memang dihadirkan untuk memudahkan aktivitas harian kamu. Sehingga kamu & keluarga bisa #DijagainTerus 24/7.

Selain fitur konsultasi dokter & beli obat online, nasabah Perlindungan Kesehatan PRIMA & HealthPlus+ Family juga bisa menikmati berbagai fasilitas asuransi kesehatan online lengkap seperti:

  • Klaim cashless tanpa kartu
  • Rawat jalan dan rawat inap di > 2000 rumah sakit & klinik rekanan di Indonesia
  • Fitur tambahan Saldo Prima untuk beli obat, vitamin, hand sanitizer, dan masker tanpa resep dokter (Khusus untuk Perlindungan Kesehatan Prima)
  • Manfaat asuransi lengkap dan bisa kamu pilih sesuai kebutuhan
  • Premi mulai dari Rp 6 ribuan/hari + diskon hingga 50%

Informasi lebih lengkap mengenai fitur & produk asuransi kesehatan MyProtection Kamu bisa menghubungi tim MyProtection melalui:

  • WhatsApp: 0878-1321-7520
  • Email: cs@myprotection.id
  • Call: 0804-133-8888

Atau klik tombol berikut ini untuk mendapatkan DISKON HINGGA 50%

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 28/05/2026
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Mobil dan Contoh Perhitungannya!

Membayar pajak tepat waktu sangatlah penting. Kelalaian membayar pajak dapat membuat denda yang diterima semakin menumpuk.

Begitu pula dengan pajak kendaraan, seperti mobil, jika tidak segera dibayarkan, maka denda pajak tersebut dapat memengaruhi kondisi finansial. Lalu bagaimana cara menghitung dan berapa denda telat bayar pajak mobil?

Sebelum mengetahui cara menghitungnya, ada 2 hal penting yang harus kamu ketahui mengenai perhitungan denda pajak mobil, seperti:

berapa denda telat bayar pajak mobil

Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil

Denda yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan lama waktu menunggak pajak mobil, yang terdiri dari 2 komponen yaitu:

  • Denda PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, sebesar 25% per tahun dari nilai PKB, dihitung proporsional per bulan (25% x bulan/12).

  • Denda SWDKLLJ, tambahan tetap berdasarkan aturan, umumnya Rp 100.000 untuk mobil, tergantung pada jenis kendaraan.

Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan

  • Telat 1 hari, tidak dikenakan denda.

  • Telat 1 minggu hingga 1 bulan, dikenakan PKB 2,08% (25% x 1/12).

  • Telat 2 bulan, dikenakan denda PKB 4,17% + SWDKLLJ.

  • Telat 3 bulan, dikenakan denda PKB 6,25% + SWDKLLJ.

  • Telat 4 bulan, dikenakan denda PKB 8,33% + SWDKLLJ.

  • Telat 5 bulan, dikenakan denda PKB 10,42% + SWDKLLJ.

  • Telat 6 bulan, dikenakan denda PKB 12,5% + SWDKLLJ.

  • Telat 7 bulan, dikenakan denda PKB 14,58% + SWDKLLJ.

  • Telat 8 bulan, dikenakan denda PKB 16,67% + SWDKLLJ.

  • Telat 9 bulan, dikenakan denda PKB 18,75% + SWDKLLJ.

  • Telat 10 bulan, dikenakan denda PKB 20,83% + SWDKLLJ.

  • Telat 11 bulan, dikenakan denda PKB 22,92% + SWDKLLJ.

  • Telat 1 tahun, dikenakan denda PKB 25% + SWDKLLJ.

  • Telat 2 tahun, dikenakan denda PKB 50% + SWDKLLJ.

  • Telat 3 tahun, dikenakan denda PKB 75% + SWDKLLJ.

Contoh Perhitungan Denda Pajak Mobil

Untuk lebih memahami perhitungannya, berikut ini contoh perhitungan denda pajak mobil jika telat membayar selama 6 bulan dengan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 364.200 dan SDKLLJ sebesar Rp 243.000.

  • Rumus perhitungannya, PKB x 25% x 6/12

  • Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/21 = Rp 394.575

Namun harus diingat bahwa yang harus dibayarkan bukan hanya Rp 394.575 saja. Terdapat tambahan PKB dan SWDKLLJ yang membuatnya menjadi, Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775 yang menjadi total yang harus dibayarkan.

Semakin lama periode waktunya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, maka denda yang harus dibayarkan juga semakin tinggi.

Cara Mengecek Denda Pajak Mobil

Untuk memastikan jumlah denda yang harus dibayarkan serta denda PKB yang lebih akurat, kamu dapat melihatnya melalui website resmi e-Samsat dengan langkah-langkah berikut.

  • Membuka halaman website e-Samsat.id

  • Pergi ke menu cek pajak kendaraan

  • Memasukkan nomor kendaraan dan tanggal lahir

  • Klik cek

  • Melihat hasil pengecekan denda pajak mobil yang harus dibayarkan. Informasi di halaman ini juga mencakup PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNBK, dan tenggat waktu pembayaran pajak.

Nah, itulah pembahasan mengenai berapa denda telat bayar pajak mobil yang harus kamu ketahui agar segera dapat membayar pajak yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan. Semoga informasinya bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel