Beranda
/
Artikel
/
Otomotif
/
Pentingnya Nomor Rangka Mobil dan Bagaimana Cara Cek-Nya

Pentingnya Nomor Rangka Mobil dan Bagaimana Cara Cek-Nya

11 May 2026 | MyProtection News Jakarta

Nomor rangka dibuat sebagai penanda keaslian dari kendaraan bermotor. Pada setiap kendaraan, nomornya akan berbeda-beda yang sudah dibuat secara sah oleh pabrikan.

Oleh sebab itu, nomor rangka kendaraan atau yang bisa disebut juga dengan Nomor Identifikasi Kendaraan berisikan serangkaian kode unik yang telah ditentukan oleh pabrikan kendaraan. Simak ulasan berikut seputar nomor rangka mobil!

Apa Itu Nomor Rangka Mobil?

nomor rangka mobil

pexels

Adanya nomor rangka mobil menjadi tanda pengenal permanen bagi kendaraan yang dapat digunakan untuk melacak informasi seperti asal kendaraan, tahun produksi, merek, model, ukuran mesin, dan berbagai informasi lainnya.

Untuk melihat nomor rangka mobil, kamu dapat menemukannya di beberapa tempat di dalam kendaraan, seperti dashboard dekat kaca depan, pintu di samping kemudi, hingga blok mesin dan transmisi

Nomor rangka mobil juga dapat digunakan untuk melihat riwayat kendaraan, seperti catatan servis, kecelakaan, hingga verifikasi keaslian serta kepemilikan kendaraan.

Contoh Nomor Rangka Mobil

Bagi pemilik mobil, mengetahui nomor rangka mobil sangatlah penting, khususnya ketika kamu ingin melakukan pengurusan kendaraan, seperti servis, pembayaran pajak, dan masih banyak lagi.

Umumnya, nomor rangka mobil terdiri dari 17 karakter gabungan antara angka dan huruf yang berbeda untuk setiap kendaraan.

Di Indonesia, nomor rangka menggunakan VIN berdasarkan ISO 3779 yang terdiri dari susunan kode 17 digit dan terbagi ke 3 bagian.

3 digit pertama yang disebut WMI atau World Manufacturer Identification, digit 4-9 yang disebut VDS, dan bagian ketiga yang merupakan susunan 8 digit terakhir disebut VIS.

Seperti contohnya, MH8AA1D42JK123456 yang berarti:

  • Karakter 1-3 menunjukkan negara asal dan pabrikan kendaraan. Seperti MH8 untuk mobil buatan Suzuki di India.

  • Karakter 4-9 menunjukkan tipe kendaraan, jenis mesin, tipe bodi, dan sebagainya.

  • Karakter 10 menunjukkan tahu produksi kendaraan yang diwakili oleh kode huruf maupun angka.

  • Karakter 11 menunjukkan pabrik tempat kendaraan dari merek tertentu dirakit.

  • Karakter 12-17 menunjukkan nomor seri produksi yang dibuat secara unik untuk setiap kendaraan.

Cek Nomor Rangka Mobil Online

Selain dapat melakukan pengecekan secara offline dengan dapat ke kantor SAMSAT langsung.

Saat ini, khususnya bagi pengguna kendaraan dengan pelat B atau berasal dari DKI Jakarta, nomor rangka mobil juga bisa dicek secara online melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Unduh aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang bisa kamu dapatkan melalui Google Play Store.

  1. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun Google yang dimiliki, atau membuat akun secara manual.

  1. Setelah masuk, isi data yang diperlukan seperti NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan data kendaraan lainnya. Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data pemilik kendaraan yang tercatat.

  1. Klik tombol cari untuk memulai pencarian nomor rangka mobil

  1. Jika data yang dimasukkan benar, maka informasi lengkap kendaraan terkait akan segera muncul. Mulai dari nomor rangka kendaraan, nomor polisi, pajak kendaraan, catatan servis, dan masih banyak lagi.

Nah, itulah pembahasan singkat seputar nomor rangka mobil, mulai dari kegunaannya hingga cara cek nomor rangka kendaraan secara online melalui aplikasi.

Bagi pemilik mobil, nomor ini sangatlah penting yang dapat digunakan untuk memastikan keaslian kendaraan, khususnya ketika ingin membeli mobil bekas atau menjual mobil yang kamu miliki. Semoga bermanfaat!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 27/01/2020
Upaya Pencegahan Virus Corona

Jakarta, 27 Januari 2020 - MyProtection News

Saat ini, dunia sedang digemparkan dengan penyebaran virus baru korona atau kini disebut dengan Novel 201 Coronavirus (2019-nCov).

Berdasarkan artikel yang dilansir dari CNBC Indonesia, hingga 27 Januari 2020, terdapat 80 korban tewas akibat virus ini. Sedangkan terdapat sebanyak 2.300 kasus di daerah Wuhan, Cina. Jumlah penderita terus bertambah.

Lalu, apa yang kita bisa lakukan untuk menghindari novel coronavirus?

Walaupun belum terdapat vaksin atau pengobatan yang pasti, beberapa hal ini dapat Anda lakukan untuk meminimalisir terjangkitnya Anda dan keluarga terhadap virus korona:

  1. Gunakan masker bedah saat bepergian ke luar. Kenakan masker secara tepat dengan menggunakan sisi berwarna di luar, dan besi penyangga di hidung Anda. Jangan menyentuh sisi luar masker terlalu sering. Selalu ganti masker yang Anda gunakan minimal sehari sekali.
  2. Jaga kesehatan dengan makan makanan bergizi seperti buah dan sayur. Jika perlu, Anda bisa mengonsumsi suplemen kesehatan.
  3. Rutin mencuci tangan minimal selama 20 detik.
  4. Berolahraga setidaknya 30 menit sehari atau 150 menit dalam seminggu.
  5. Segera periksakan diri jika sakit. Khususnya jika Anda mengalami gejala di bawah ini:
  • Demam di atas 38 derajat Celcius
  • Batuk
  • Kesulitan bernapas
  1. Jika Anda berencana pergi ke daerah terjangkit virus, maka disarankan untuk menunda atau mengganti tanggal keberangkatan.
  2. Saran dari Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengimbau masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari menyentuh hewan, khususnya burung, guna mencegah penularan virus corona penyebab pneumonia. (Sumber: Tempo.co)
  3. Hindari kontak dekat dengan pasien penderita infeksi saluran pernapasan. Ikuti instruksi kesehatan dengan baik.
  4. Perlengkapi diri Anda dan keluarga dengan perlindungan kesehatan terhadap ancaman penyakit tak terduga di masa depan dengan asuransi kesehatan.

Semoga Anda sehat selalu!

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 23/01/2026
Cara Membuat SIM Online dengan Mudah dan Cepat dari Rumah!

Kemajuan teknologi saat ini juga berpengaruh pada pelayanan pembuatan dokumen seperti SIM yang saat ini juga dapat dilakukan secara online.

Aplikasi digital Korlantas Polri yang dikeluarkan oleh korlantas sekarang memberikan kemudahan bagi para pengguna untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.

Lalu, bagaimana cara membuat SIM online dengan mudah? Simak langkah-langkahnya berikut ini!

Cara Membuat SIM Online dengan Mudah dan Cepat dari Rumah!

Cara Membuat SIM Online

Agar dapat membuat SIM Online dengan mudah, berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti melalui Aplikasi digital Korlantas Polri, semoga bermanfaat!

1. Mengunduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Tahapan pertama yang harus dilakukan untuk membuat SIM online adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah tersedia di Android dan iOS.

Setelah memastikan aplikasi telah terunduh, langkah selanjutnya adalah melakukan tahap registrasi, seperti berikut:

  • Membuka aplikasi yang telah terunduh dan melakukan registrasi dengan memasukkan nomor ponsel aktif.

  • Selanjutnya, melakukan verifikasi identitas diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai dengan yang tertera pada e-KTP.

  • Pastikan juga kamu memasukkan alamat email aktif yang dapat menerima notifikasi dan konfirmasi yang akan dikirimkan ke sana.

2. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Selain tahapan registrasi dan verifikasi, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan ketika ingin membuat SIM, seperti:

  • e-KTP atau KTP elektronik.

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang bisa didapatkan dari puskesmas, klinik, dan layanan lainnya yang bekerja sama dengan Korlantas.

  • Hasil psikotes yang dapat dilakukan secara online melalui platform yang terdaftar.

  • Pas foto dengan latar belakang biru.

  • Tanda tangan digital.

3. Klik Pendaftaran SIM Baru

Setelah memastikan akun telah aktif dan ter verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

  • Klik menu SIM yang ada pada aplikasi.

  • Memilih opsi Pendaftaran SIM Baru

  • Memilih jenis SIM yang ingin dibuat, SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor.

  • Mengisi data diri dan kendaraan dengan lengkap dan akurat.

  • Mengunggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.

  • Menentukan SATPAS atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM untuk mengikuti ujian praktik sebagai salah satu syarat.

  • Menyelesaikan pembayaran biaya pembuatan SIM melalui berbagai metode yang tersedia.

4. Mengikuti Ujian Teori Secara Online

Setelah menyelesaikan proses pembayaran, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengikuti ujian teori melalui aplikasi yang dapat kamu kuasai dengan mengetahui tips-tips berikut.

  • Mempelajari materi dasar seputar rambu lalu lintas, marka jalan, etika berkendara yang baik, serta sanksi pelanggaran lalu lintas.

  • Menjawab soal ujian dengan cermat dan pastikan memperhatikan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pengerjaan.

  • Jika ujian teori sudah lulus, kamu baru dapat memilih tanggal untuk melakukan ujian praktik.

5. Mengikuti Ujian Praktik di SATPAS

Jika kamu lulus ujian teori, maka langkah selanjutnya adalah menentukan jadwal ujian praktik yang akan berlangsung di lokasi SATPAS yang telah ditentukan.

  • Membuka aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memilih tanggal untuk mengikuti ujian praktik yang tersedia.

  • Datang sesuai dengan tanggal dan lokasi SATPAS yang telah ditentukan.

  • Membawa dokumen yang diperlukan, seperti bukti pembayaran online, bukti pembayaran, KTP asli, serta surat keterangan sehat dan hasil psikotes.

Saat ujian praktik, terdapat beberapa keterampilan mengemudi yang harus kamu kuasai berdasarkan jenis SIM nya, seperti:

  • Ujian SIM C yang meliputi rute zig zag, angka 8, pengereman mendadak, serta keseimbangan.

  • Ujian SIM A yang meliputi parkir mundur, tanjakan, jalan sempit, serta pengereman.

6. Pengambilan SIM

Setelah berhasil menyelesaikan dan lulus ujian teori dan praktik, maka proses pembuatan SIM online sudah selesai.

Hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah menunggu proses pencetakan SIM dan kemudian mengambil SIM fisik secara langsung di SATPAS yang telah ditentukan.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel
Otomotif
5 mins read 29/04/2026
5 Ukuran Parkir Mobil Berdasarkan Jenis Kendaraan yang Ideal!

Sebelum membuat garasi, penting untuk terlebih dahulu menentukan ukuran parkir mobil yang memenuhi standar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikanmu.

Seperti ukuran garasi yang kurang besar dan membuat mobil tergores hingga harus membongkar ulang kembali yang membutuhkan banyak biaya.

Lalu, berapa ukuran parkir mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil yang kamu miliki? Simak informasinya di sini!

5 Ukuran Parkir Mobil Berdasarkan Jenis Kendaraan yang Ideal!

ukuran parkir mobil

Berikut ini 5 ukuran parkir mobil ideal yang harus dibuat berdasarkan jenis kendaraan yang kamu miliki!

1. Ukuran Parkir Mobil untuk Mobil Kecil

Untuk mobil berukuran kecil seperti Toyota Agya yang memiliki ukuran panjang sekitar 3,66 meter, lebar 1,6 meter, dan tinggi 1,52 meter, maka ukuran lahan parkir yang dibutuhkan adalah sekitar 3 x 5 meter.

Bagi kamu yang memiliki jenis mobil lain, rumus sederhana yang dapat diterapkan adalah dengan menambahkan setidaknya 60 cm di setiap sisi lahan parkir, khususnya di sisi kiri dan kanan.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas pengendara dan penumpang untuk membuka dan menutup pintu mobil tanpa harus takut kesempitan.

Selain itu, adanya lahan tambahan ini juga dapat memudahkan pengemudi ketika melakukan proses parkir dan mengurangi risiko kecelakaan.

2. Ukuran Parkir Mobil untuk Mobil Sedang

Selanjutnya, mobil berukuran sedang seperti Toyota Avanza, Toyota Yaris, hingga Toyota Raize yang juga populer di kalangan masyarakat Indonesia membutuhkan lahan parkir yang lebih besar.

Contohnya, Toyota Avanza memiliki spesifikasi panjang 4,19 meter, lebar 1,66 meter, serta tinggi sekitar 1,7 meter.

Berbeda dengan Toyota Agya yang relatif lebih kecil, mobil-mobil ini membutuhkan ukuran parkir yang lebih besar, sekitar 1,2 meter dari total luas parkiran untuk mobil kecil.

Hal ini berarti, lahan parkir yang dibutuhkan setidaknya sebesar 3 x 5,5 meter untuk mobil berukuran sedang seperti Avanza, Yaris, dan Raize.

3. Ukuran Parkir Mobil untuk Mobil Besar

Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, mobil besar tentunya membutuhkan lahan parkir yang lebih besar pula. Mobil seperti Toyota Fortuner, Pajero Sport, Daihatsu Gran Max, dan Isuzu Elf masuk ke dalam jenis mobil ini.

Toyota Fortuner memiliki spesifikasi panjang sekitar 4,8 meter, lebar sekitar 1,85 meter, dan tinggi 1,83 meter yang pastinya membutuhkan lahan parkir yang lebih luas dibandingkan Toyota Agya.

Jika menggunakan rumus awal ukuran parkir mobil, di mana setiap sisi ditambahkan 60 cm, maka lahan parkir yang tepat untuk mobil besar membutuhkan panjang lahan setidaknya 6 meter.

4. Ukuran Lahan Parkir Satu Mobil

Umumnya, lahan parkir atau garasi untuk satu mobil LCGC, citycar, hingga hatchback yang ideal memiliki panjang sekitar 4,5 meter, lebar 2 meter, dengan tinggi 2 hingga 3 meter.

Sedangkan mobil yang memiliki dimensi lebih besar membutuhkan ukuran lahan parkir atau garasi yang lebih luas juga dan umumnya berukuran panjang 6 meter, lebar 2,6 meter, dengan tinggi 3 meter yang memberikan kemudahan bagi pengemudi ketika parkir.

5. Ukuran Lahan Parkir Dua Mobil

Untuk kamu yang memiliki dua mobil dan ingin menyiapkan lahan parkir atau garasi yang sesuai, umumnya ukuran yang ideal sebesar 6 x 6 meter atau 6,5 meter x 6,5 meter yang membentuk persegi.

Dengan ukuran lahan parkir tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir akan kemungkinan mobil saling tergores atau menabrak satu sama lain.

Bukan hanya itu, saat ini sendiri semakin banyak opsi mobil berdimensi kecil yang memberikan kemudahan bagi pemiliknya ketika parkir, khususnya bagi mereka yang memiliki lahan terbatas.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Artikel