Beranda
/
Artikel
/
Keuangan
/
Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

11 December 2024 | MyProtection News Jakarta

Rukun asuransi Syariah merupakan pilar dari asuransi Syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang ada pada umumnya.

Rukun asuransi Syariah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan asuransi untuk memperoleh fatwa halal dari DSN-MUI sebagai lembaga yang menjadi pedoman hukum ekonomi Syariah Indonesia.

Pengertian Rukun Asuransi Syariah dan Pembedanya dengan Asuransi Konvensional!

pengertian asuransi syariah

Sebelum membahas lebih dalam apa saja rukun asuransi syariah serta syarat yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah, penting untuk terlebih dahulu mengerti pengertian dari asuransi Syariah.

Asuransi Syariah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai bentuk perlindungan finansial yang dilandaskan berbagai prinsip Syariah.

Prinsip tersebut itulah yang membedakan jenis asuransi Syariah dengan asuransi-asuransi lainnya secara bentuk hingga pelaksanaannya.

Selain itu, tujuan utama yang ingin dicapai dalam asuransi Syariah adalah melindungi peserta asuransi dari adanya resiko yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.

Dengan kehadiran perusahaan jasa asuransi syariah, diharapkan dapat menjalankan amanah dan mengelola dana dari nasabah yang bergabung.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Berdasarkan prinsip, perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat melalui hal akadnya yang mendasari nilai tersebut. Asuransi Syariah memastikan bahwa segala transaksi yang dilakukan berdasarkan prinsip Syariah.

Hal ini termasuk dengan adanya akad yang jelas hingga sesuai dengan hukum Islam. Syarat-syarat tersebutlah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yang melibatkan penggunaan premi serta bunga yang dinilai kurang sesuai dengan prinsip Syariah.

Rukun Asuransi Syariah

Untuk lebih memahami apa saja rukun asuransi Syariah yang menjadi nilai penting dalam jenis asuransi ini, simak penjelasan berikut.

1. Aqid

Rukun Asuransi Syariah pertama adalah aqid yang merujuk pada individu yang terlibat dalam transaksi, baik sebagai pemberi maupun penerima hak.

Dalam jenis asuransi ini, adanya aqid menjadi sangat krusial untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam proses transaksi memiliki pengetahuan, kemampuan, hingga hak atas objek asuransi tersebut.

Terdapat beberapa persyaratan Aqid yang harus dipenuhi, sebagai berikut

  • Syarat pertama dan terpenting adalah kedua belah pihak yang terlibat di dalam akad harus menganut agama Islam. Hal ini sejalan dengan nilai asuransi syariah sebagai produk keuangan yang mengedepankan prinsip syariah Islam.
  • Selanjutnya, aqid juga harus berusia balig atau dewasa berdasarkan syariah. Hal ini guna memastikan kemampuan pihak yang terlibat untuk memahami hak dan kewajibannya.
  • Aqid juga harus berada di keadaan merdeka dan tidak berada di bawah tekanan atau paksaan pihak lain. Jika dilakukan dengan adanya paksaan, maka akad menjadi tidak sah.
  • Orang yang terlibat juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan akad, dari segi finansial dan pengetahuan. Dalam konteksnya, yaitu membayar premi asuransi serta memahami isi akad.
  • Aqid mempunyai hak milik dari objek yang diasuransikan dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah objek tersebut.
  • Tujuan yang ingin dicapai dari akad asuransi juga harus halal dan tidak melawan prinsip syariah.

2. Ma’qud Alaih

Kedua, Ma’qud Alaih yang berhubungan dengan objek transaksi pada asuransi, seperti barang maupun harta.

Objek asuransi sendiri harus memenuhi berbagai syarat yang ada, seperti bersih dari najis, hadir pada saat akat berlangsung, sejalan dengan prinsip agama Islam, dapat diterima dan diserahkan, hingga memiliki kejelasan berhubungan dengan objek asuransi.

Lebih jelas terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah objek dalam rukun asuransi syariah, sebagai berikut.

  • Objek asuransi Syariah harus suci yang memiliki arti bahwa objek tersebut tidak boleh terkena najis dan tidak termasuk barang najis.
  • Objek asuransi Syariah harus ada ketika akad atau perjanjian asuransi Syariah sedang berlangsung dan dilakukan.
  • Objek asuransi Syariah harus harta yang sesuai berdasarkan kaidah Islam yang ada.
  • Objek asuransi Syariah dapat diterima dan diserahkan di saat melakukan akad maupun di kemudian hari
  • Objek asuransi Syariah memiliki kejelasan di dalamnya.

3. Ijab Kabul

Ijab Kabul adalah hal yang berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak di dalam transaksi asuransi Syariah.

Terdapat beberapa syarat dalam ijab Kabul sendiri, seperti kejelasan ucapan, urutan yang tepat, serta memiliki persetujuan antara kedua belah pihak yang terlibat.

Berdasarkan ulama selain Hanafiyah, ijab dapat diartikan sebagai pernyataan yang keluar dari orang pertama maupun orang kedua yang menyerahkan. Sedangkan kabul merupakan pernyataan yang diucapkan oleh pihak penerima.

Lebih jelasnya terkait 4 syarat ijab kabul yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan rukun asuransi Syariah berikut ini.

  • Ijab Kabul harus diucapkan secara jelas, agar kedua pihak yang terlibat dapat mendengarnya.
  • Ucapan ijab dan kabul harus sesuai berdasarkan ketentuan yang ada dan diucapkan berurutan
  • Memerlukan majelis akad yang telah disetujui oleh kedua pihak yang terlibat dalam pelangsungan proses ijab kabul untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya penolakan maupun pembatalan.

Awal Mula dan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia

asuransi syariah di indonesia

Awal muda kemunculan asuransi syariah sendiri berbeda dengan asuransi konvensional, jenis asuransi ini pertama kali berkembang di budaya suku Arab sebelum zaman Rasulullah SAW yang dikutip dari buku Hukum Asuransi Syariah oleh H Zainuddin Ali.

Pada saat itu, salah satu anggota suku Arab tersebut dibunuh oleh anggota suku lain, maka dari itu keluarga korban akan dibayar sejumlah uang darah atau yang disebut diyat sebagai bentuk kompensasi.

Berdasarkan buku Hukum Asuransi Syariah, industri asuransi mulai dimasuki asuransi syariah sejak tahun 1994 yang ditandai dengan kemunculan salah satu asuransi syariah, yaitu Asuransi Syariah Tafakul.

Pada awalnya, perusahaan itu sendiri memunculkan kontradiksi pendapatan terkait kehalalan atas usaha tersebut, di mana ada pihak agama Islam yang memiliki anggapan bahwa industri asuransi menentang qadha dan qadar yang berarti bertentangan dengan takdir.

Menurut pihak tersebut, segala kecelakaan, kemalangan, atau bahkan hingga kematian merupakan takdir Allah yang tidak dapat ditolak.

Namun, di sisi lain terdapat kelompok umat Islam yang juga percaya bahwa setiap orang diperintahkan dan memiliki kewajiban untuk membuat perencanaan dalam menghadapi masa depan, yang dapat dilihat melalui firman Allah SWT pada surat Al Hasyr ayat 18.

rukun asuransi syariah

Arab Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụn

Yang berarti: Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

Di tahun 2013, OKI atau Organisasi Kerja Sama Islam juga mendirikan Lembaga Keuangan Syariah Internasional atau IFSB dengan tujuan mempromosikan pengembangan serta harmonisasi standar asuransi Syariah yang ada di seluruh dunia.

Dengan perkembangan jenis asuransi ini hingga sekarang, banyak orang menganggap asuransi Syariah sebagai alternatif yang dapat mereka percaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Konsep Asuransi Syariah

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan asuransi Syariah beserta rukunnya, sekarang kita akan membahas lebih mendalam konsep asuransi Syariah itu sendiri.

Asuransi Syariah merupakan sebuah produk keuangan yang memiliki prinsip sharing of risk, yang berartikan bahwa resiko satu orang pemegang polis asuransi akan dibebankan terhadap seluruh pemegang polis di satu perusahaan yang sama.

Walaupun dikelola secara syariah, jenis asuransi ini bukan hanya ditujukan untuk umat muslim saja. Namun, setiap orang memiliki kebebasan untuk membeli produk asuransi Syairah asalkan memenuhi prinsip, akad, serta rukun yang berlaku.

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, terdapat beberapa jenis akad yang harus dipenuhi dalam asuransi Syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI, seperti:

1. Akad tabarru’ atau tolong menolong

Bagi setiap partisipan yang menginginkan perlindungan asuransi Syariah harus memiliki niat ikhlas untuk memberikan hibah kepada para peserta lain jika suatu saat mengalami musibah.

Melalui pernyataan tersebut, semua peserta asuransi Syariah harus saling menolong diantara-Nya. Sedangkan, perusahaan asuransi Syariah memiliki fungsi untuk mengelola dana hibah yang sudah dibayarkan oleh para peserta.

2. Akad mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerja sama untuk mencapai keuntungan berdasarkan pembagian yang telah disepakati.

Hasil yang didapatkan dari mudharabah sendiri beragam dan tidak terus menerus berupa keuntungan, namun juga bisa berupa kerugian.

Berdasarkan akad mudharabah, perusahaan asuransi Syariah bertugas menjadi pengelola, sedangkan peserta asuransi menjadi pemegang polis.

Premi dari asuransi dengan jenis akad yang satu ini pada nantinya diinvestasikan dan hasil keuntungan yang didapatkan akan dibagikan ke semua pemegang polis yang terlibat.

3. Akad wakalah bil ujrah

Akad wakalah bil ujrah merupakan pemberian wewenang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana yang dimiliki peserta asuransi dengan imbalan upah atau ujrah.

Melalui kuasa tersebut, perusahaan asuransi memiliki wewenang untuk menginvestasikan premi yang diberikan. Namun, tidak dapat memperoleh bagian dari keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut.

Syarat Asuransi Syariah

Sebelum membeli produk asuransi Syariah, penting mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelum melakukan transaksi asuransi Syariah, sebagai berikut.

  • Baligh, di mana kedua pihak yang terlibat pada proses transaksi asuransi syariah dipastikan sudah mencapai usia baligh atau dewasa berdasarkan hukum Islam.
  • Berakal, di mana calon tertanggung harus mempunyai akal sehat serta memiliki kemampuan untuk membuat keputusan rasional.
  • Bebas berkehendak, di mana segala transaksi asuransi syariah harus dilakukan dengan sukarela tanpa adanya paksaan.

Bukan hanya ketiga syarat tersebut saja, namun ada pula beberapa syarat lain yang harus terpenuhi agar proses transaksi asuransi syariah dapat berjalan dengan sah.

Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab proses transaksi asuransi syariah menjadi tidak sah, sebagai berikut.

  • Gharar, segala transaksi asuransi syariah harus memiliki kejelasan serta menghindari adanya ketidakpastian berlebihan.
  • Mengandung unsur riba, segala transaksi yang dilakukan juga tidak boleh memiliki unsur riba maupun keuntungan tambahan yang dilarang berdasarkan ajaran Islam.
  • Maisir atau mengandung praktik perjudian, transaksi asuransi syariah tidak boleh terikat unsur perjudian maupun spekulasi yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

Prinsip Asuransi Syariah

Prinsip asuransi syariah dijadikan dasar dalam setiap proses transaksi yang dilakukan. Namun, bukan hanya itu saja, prinsip asuransi syariah ini juga menjadi hal utama yang membedakan dengan asuransi konvensional.

Berikut 4 prinsip asuransi syariah, simak selengkapnya!

  • Akad, setiap transaksi asuransi syairah harus berdasarkan akad, yang merupakan kesepakatan sukarela antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis didasari kejujuran dan transparansi.
  • Tabarru’ atau bagi hasil, di mana pemegang polis memberikan sumbangan tanpa adanya harapan untuk mendapatkan keuntungan langsung. Prinsip ini menggambarkan nilai kebersamaan dan kepedulian pada komunitas.
  • Pooling Resiko yang berarti bahwa dalam asuransi syariah, resiko apa pun yang diterima harus dibagi rata, termasuk kerugian yang secara adil dibagi dalam komunitas.
  • Tidak ada Gharar dan Maisir, larangan atas gharar atau ketidakpastian serta maisir atau unsur perjudian dalam menjaga transparansi serta keadilan pada proses transaksi asuransi syariah.

Keunggulan Asuransi Syariah

Setelah memahami definisi hingga apa saja rukun asuransi Syariah yang ada, terdapat beberapa keunggulan jenis asuransi ini yang perlu kamu ketahui jika dibandingkan dengan asuransi konvensional, seperti:

1. Tidak ada sistem dana hangus

Berdasarkan asuransi syariah, terdapat istilah premi atau dana kontribusi yang disetorkan sebagai tabarru’.

Nantinya, dana kontribusi atau premi tersebut tidak akan hangus walaupun tidak di klaim selama periode waktu perlindungan berlangsung.

Premi yang telah dibayarkan oleh peserta asuransi akan tetap menjadi milik pemegang polis dan pada akhirnya akan diakumulasikan secara kolektif.

2. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan

Perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengelola dana yang dimiliki secara transparan. Hal tersebut meliputi dana kontribusi hingga dana hasil pembagian investasi.

Adanya proses transparansi dana ini memiliki tujuan mengoptimalkan keuntungan peserta, baik secara individu serta kolektif berdasarkan akad yang telah ditetapkan di asuransi syariah yang ada.

Jika adanya selisih lebih dari total kontribusi atau surplus underwriting, maka nisbahnya akan dibagikan secara transparan terhadap para pesertanya.

3. Dana dikelola berdasarkan prinsip Islami

Perusahaan asuransi syariah juga memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip-prinsip Islami yang berlaku dalam mengelola dana investasi yang ada.

Mulai dari menghindari riba atau bunga, maisir atau judi, serta gharar atau ketidakpastian di setiap produk yang ditawarkan.

Selain itu, dana investasi para peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan kepada saham dari emiten yang menjalankan kegiatan perdagangan atau jasa yang tidak menaati prinsip syariah yang ada.

Seperti contohnya, emiten atau perusahaan penawaran publik yang melakukan kegiatan produksi barang yang telah dilarang oleh DSN-MUI.

Nah, itulah sedikit penjelasan yang berkaitan dengan rukun asuransi Syariah untuk membantu sahabat MyProtection lebih memahami apa yang membedakan jenis asuransi ini dengan asuransi konvensional pada umumnya.

Namun perlu diketahui, semua asuransi memiliki keunggulannya masing-masing yang harus dipahami dan dimengerti. Seperti salah satunya, Perlindungan Kesehatan Prima yang memberikan solusi asuransi kesehatan online terbaik dengan pilihan manfaat rawat inap, bedah dan rawat jalan.

Selain itu, kamu bisa mendapatkan fitur Saldo Prima untuk membeli berbagai kebutuhan, seperti obat, vitamin, masker hingga hand sanitizer tanpa perlu resep dokter.

Berikut keunggulan apa saja yang bisa kamu dapatkan dengan Perlindungan Kesehatan Prima, yaitu:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan rawat inap maupun rawat jalan.
  • Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
  • Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
  • Laporan perhitungan klaim via email

Semoga informasi di atas terkait rukun asuransi Syariah dapat bermanfaat dan memberikan sahabat MyProtection wawasan lebih dalam mengenai topik terkait!

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read 18/06/2020
Cara Mengatur Keuangan di Era New Normal

Pandemi COVID-19 memang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Banyak sektor bisnis yang porak-poranda akibat pandemi ini, hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan. Itu sebabnya, cara mengatur keuangan kita juga harus diubah di masa-masa ini.

Seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah Indonesia pun mulai menjajaki rencana adaptasi ke New Normal di awal Juni 2020. Salah satu tujuannya tentu saja untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perputaran roda perekonomian pada umumnya.

Secara garis besar, pandemi COVID-19 memang menciptakan sebuah ketidakpastian. Beruntung bagi mereka yang tidak kehilangan pekerjaan karena pandemi ini. Namun, apa jadinya buat mereka yang kehilangan pekerjaan? Tentu penghasilan per bulan yang biasa diterima hilang begitu saja.

Penting sekali untuk memiliki cara mengatur keuangan yang baik demi terus memenuhi kebutuhan hidup kita di kala pandemi atau New Normal. Sebab, ketidakpastian ini masih akan berlanjut, lantaran belum ditemukannya vaksin Corona.

Apalagi jika ada lonjakan kasus COVID-19 gelombang kedua. Mungkin saja Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan. Hal itu tentu bisa memperpanjang ketidakpastian ekonomi.

Ingin tahu seperti apa cara mengatur keuangan di kala Pandemi atau New Normal? Mari simak ulasannya.

Pastikan aset lancar cukup

Aset lancar adalah aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat. Contohnya adalah kas atau setara kas (uang tunai), atau bisa juga berupa investasi jangka pendek yang likuid dan sangat mudah dikonversikan ke dalam uang.

Pernah dengar istilah cash is the king atau uang adalah segalanya? Tidak sedikit artikel di internet yang mengatakan bahwa Covid-19 membuat banyak orang untuk berjaga-jaga dengan memegang uang tunai dalam jumlah besar.

Mereka takut menempatkan uangnya di saham, atau instrumen lain akibat ketidakpastian ekonomi ini. Jadi, memegang uang tunai menjadi cara mengatur keuangan mereka. Namun bagaimana sih caranya untuk menjaga ketersediaan kas yang baik?

Siaga boleh, panik jangan

Jumlah aset lancar yang ideal adalah 15 hingga 20 persen dari kekayaan bersih. Itu artinya, jumlahnya memang tidak boleh terlalu banyak karena bisa menjadi dana mengendap yang tidak produktif, karena tidak diinvestasikan.

Sementara itu, aset lancar juga tidak boleh terlalu sedikit karena jika jumlahnya kurang, kita akan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masih ingat peristiwa panic buying saat COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi? Banyak sekali orang yang memborong barang untuk persediaan dua atau tiga bulan ke depan. Namun hal itu juga kurang bijak karena belum tentu barang yang kita borong benar-benar kita butuhkan.

Dana darurat harus tersedia dalam jumlah yang pas

Walau aset lancar kita tersedia, belum tentu dana darurat kita berada dalam jumlah yang mencukupi. Dana darurat sangat penting karena akan sangat berguna untuk menambal kebutuhan-kebutuhan mendesak, salah satunya adalah ketika kehilangan pekerjaan.
Besaran dana darurat yang ideal adalah minimal enam kali pengeluaran bulanan bagi orang lajang. Namun untuk yang sudah menikah, 12 kali pengeluaran bulanan atau lebih.

Tidak ada salahnya pula untuk menyimpan setengah dari dana darurat kita ke instrumen investasi berupa reksadana pasar uang.

Ingat bahwa peluang menabung kita bisa lebih besar

Jika dipikir-pikir, risiko akan terjangkitnya Covid-19 juga masih besar di kala kita memasuki fase New Normal. Oleh karena itu, kita masih harus membatasi diri untuk bepergian kemanapun dan melakukan aktivitas yang memang memiliki risiko tinggi untuk terjangkit virus ini.

Jadi, bisa dikatakan bahwa ini adalah peluang emas buat kita untuk bisa menabung dan mengurangi konsumsi bukan?

Lindungi diri dan keluarga dari segala risiko

Dalam hidup, pasti ada risiko-risiko yang harus dihadapi. Risiko-risiko seperti kehilangan pekerjaan, kerusakan rumah ringan yang memerlukan renovasi, atau kerusakan suku cadang kendaraan tentu bisa ditalangi dengan dana darurat.

Namun, apa jadinya jika kita sebagai pencari nafkah tertimpa kecelakaan hingga meninggal dunia atau terserang penyakit kritis hingga gak lagi bisa bekerja? Tentu hal ini bisa berdampak besar bagi keuangan keluarga kita.

Tanpa disadari, risiko ini membutuhkan dana yang luar biasa besar dan bisa membuat anak-anak kita menjadi generasi sandwich karena harus menanggung biaya hidup orangtuanya yang gak bisa mencari nafkah, hidupnya, serta hidup keluarganya di masa depan.

Itulah sebabnya kita harus memiliki asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi rumah, mobil, dan lainnya. Di masa pandemi seperti ini, risiko hidup pun tentunya bertambah. Lakukan saja hal-hal di bawah ini guna melindungi diri kita dan keluarga kita.

Bila belum punya asuransi, pilih yang tepat guna

Tanpa adanya asuransi, risiko finansial yang kita tanggung tentu besar. Pilihlah asuransi sesuai dengan kondisimu saat ini, jika memang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan, pertimbangkanlah untuk memiliki asuransi jiwa.

Sesuaikan pula premi dengan penghasilan per bulanmu. Agar Anda bisa menerapkan cara mengatur keuangan yang baik, maka sisihkan saja 3 hingga 5 persen dari penghasilan per bulan untuk membayar premi.

Jika sudah punya asuransi, coba bedah polis

Seperti dijelaskan di atas, pandemi COVID-19 memang memunculkan risiko baru. Apakah manfaat polis asuransi yang Anda miliki sudah tepat? Misalnya, produk Perlindungan Kesehatan Prima memiliki jaminan yang luas, termasuk COVID-19. Sehingga keluarga tetap aman dan nyaman selama pandemi.

Tinjau ulang segala utang yang dimiliki

Keberadaan utang tentu bisa mengurangi kekayaan bersih kita. Oleh karena itu penting sekali untuk memastikan bahwa jumlah total cicilan utang kita per bulan, tidak lebih dari 35 persen pemasukan.

Jika memang kita menjadi korban PHK dan keberatan dalam mencicil utang ini, mintalah keringanan cicilan, refinance, dan lain sebagainya.

Tetap fokus pada masa depan

Pandemi Covid-19 memang terlihat sangat menakutkan, tapi ingatlah bahwa pandemi ini pasti berlalu. Jangan sampai pandemi ini merusak impian Anda di jangka panjang seperti ingin menyekolahkan anak di luar negeri, atau hidup tenang di masa tua nanti.

Berikut ini hal-hal yang mesti dilakukan dalam menyikapi investasi jangka panjang di masa pandemi.

Jangan cairkan investasi demi aset lancar

Jika memang jumlah aset lancar Anda masih ideal dan Anda juga sudah memiliki dana darurat cukup, salah besar jika kita memutuskan untuk menjual seluruh investasi kita saat ini.

Apa kabarnya jika investasi Anda ternyata ada di saham, dan ketika dijual nilai sahamnya sedang anjlok. Yang ada malah Anda mengalami kerugian.

Bila perlu, evaluasi toleransi risiko Anda

Banyak cerita sukses tentang orang yang berinvestasi saham di kala krisis. Namun apakah tepat untuk menaruh seluruh uang kita saat ini? Tentu saja tidak.

Masa pandemi ini belum bisa diprediksi sampai kapan berlangsungnya. Apa jadinya jika kita terlanjur menaruh seluruh uang kita di pasar modal dan pasar modal mengalami koreksi tajam lagi seperti pada Maret 2020?

Tidak ada salahnya untuk memindahkan sedikit uang yang kita miliki ke reksadana pasar uang sementara di masa pandemi atau new normal.


Itulah beberapa cara mengatur keuangan yang pas di era pandemi atau new normal nanti. Intinya jangan lupa untuk menjaga ketersediaan aset lancar, melindungi diri dari segala risiko finansial yang muncul, meninjau utang, dan fokus terhadap masa depan.

--

Sumber Artikel

Lifepal.co.id adalah rekan marketplace asuransi digital Lippo Insurance. Lifepal membantu pelanggan mencari asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Tim Lifepal menganalisa polis dan membantu merekomendasikan kepada individu dan keluarga di Indonesia.

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 17/06/2020
Selain COVID-19, Kamu Juga Harus Waspada Penyakit Ini!

Jakarta, 17 Juni 2020 - MyProtection News

Hi, Sahabat MyProtection!

Selain harus waspada dengan pandemi COVID-19, kamu juga harus waspada sama penyakit yang sering mengincar penduduk negara tropis yaitu demam berdarah (dengue), typhus, dan hepatitis A. Tentu saja ketiga penyakit ini sudah familiar di kalangan masyarakat. Namun, setiap tahunnya tetap saja terdapat penduduk yang terjangkit demam berdarah, typhus, dan hepatitis A.

Apalagi saat musim pancaroba seperti ini, nyamuk demam berdarah sibuk berkeliaran di dalam ruangan dan genangan air. Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan dan melakukan gerakan 4M yaitu:

  • Menguras tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, dan lainnya secara rutin.
  • Menutup rapat tempat penampungan air bak mandi, ember, dan lainnya.
  • Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti tumpukan kardus. Jika barang tidak ingin atau tidak bisa didaur ulang, maka segera buang di tempat pembuangan yang seharusnya.
  • Memberikan proteksi esktra dengan S!GAP atau Proteksi Tiga Penyakit (demam berdarah, typhus, dan hepatitis A).

Dengan S!GAP, Anda akan mendapatkan santunan tunai rawat inap sebesar Rp 250.000/hari sampai Rp 500.000/hari jika Anda harus dirawat inap akibat demam berdarah (dengue), atau typhus, atau hepatitis A. Preminya pun juga terjangkau. Perlindungan S!GAP mulai dari Rp 890 perak/hari atau Rp 350.000/tahun/nasabah. Beraktivitas pun jadi makin siap!

Butuh informasi lebih lanjut soal produk S!GAP? Anda bisa klik link ini atau menghubungi CS kami di 0804 133 8888 atau cs@myprotection.id.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
Semua Kategori
5 mins read 06/02/2020
5 Rekomendasi Makanan yang Cocok untuk Diet

Jakarta, 6 Februari 2020 - MyProtection News

Dilema yang sering kali kita alami saat berdiet adalah harus berhati-hati dalam memilih makanan yang bisa dikonsumsi. Jangan sampai diet berakhir tidak baik karena asupan gizi yang kita terima tidak seimbang. Jangan lupa, nutrisi yang tepat takaran adalah kunci dari diet sehat.

Berikut ini 5 rekomendasi makanan yang mudah didapat, sehat, dan cocok untuk dimasukan dalam menu dietmu. Yuk, intip daftarnya!

  1. Telur

Telur mengandung banyak protein dan lemak sehat, lho! Khususnya di bagian kuning telur. Dalam studi berjudul “Egg Breakfast Enhances Weight Loss” ternyata menyantap telur sebagai menu sarapan bisa menurunkan berat badan. Apalagi, sangat mudah mendapatkan dan mengolah telur. Saat dalam masa diet, Anda dianjurkan mengonsumsi telur rebus.

  1. Sayuran Hijau

Nah, memang bukan rahasia lagi sayur-sayuran hijau memiliki banyak manfaat untuk tubuh. Selain cukup mengenyangkan, sayuran hijau kaya akan serat dan rendah kalori serta karbohidrat. Sayuran seperti bayam, brokoli, dan kale bisa membantu menurunkan berat badan dan memaksimalkan pembakaran lemak dalam tubuh.

  1. Salmon

Ikan yang mengandung lemak sehat seperti salmon bisa jadi alternative menu saat diet. Alasannya adalah ikan salmon kaya akan protein serta rendah kalori. Sehingga Anda bisa kenyang dalam waktu berjam-jam tanpa perlu makan dengan porsi banyak. Kapan lagi menyantap menu sehat dan nikmat seperti ikan salmon ini.

  1. Kentang Rebus

Pengganti nasi yang menjadi “staple food” bagi masyarakat Indonesia memang gampang-gampang susah. Namun, jangan khawatir. Anda bisa mengonsumsi kentang rebus untuk mendapat asupan karbohidrat dan bonusnya, mengenyangkan! Kentang yang telah direbus bisa dibumbui dengan sedikit garam dan lada untuk menambah cita rasa.

  1. Alpukat

Buah yang satu ini mengandung lemak tak jenuh yang sama dengan kandungan buah zaitun. Teksturnya yang lembut dan creamy membuat alpukat digemari banyak orang. Alpukat mengandung banyak kandungan air dan serat yang membantu penurunan berat badan. Apalagi buah ini bisa dipadukan dengan makanan lain seperti roti gandum dan salad.

Sudah siap diet sehat?

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel