Transmisi mobil terbagi ke dalam dua jenis, yaitu transmisi manual dan otomatis. Berbeda dengan otomatis, transmisi manual memiliki komponen yang lebih kompleks.
Perbedaan utama transmisi manual terletak pada cara perpindahan gigi dan pedalnya, di mana pengemudi harus secara manual mengoperasikannya untuk mengganti gigi.
Oleh karena itu, komponen transmisi manual juga umumnya lebih rumit jika dibandingkan dengan transmisi otomatis. Apa saja komponen tersebut dan fungsinya? Simak pembahasan berikut!

Poros input transmisi atau transmission input shaft merupakan komponen transmisi manual yang menjadi poros atau roda gigi yang bekerja bersama kopling yang berfungsi untuk memutar gigi pada gearbox.
Komponen transmisi manual selanjutnya, yaitu gigi transmisi, memiliki fungsi mengubah input tenaga yang dihasilkan oleh mesin menjadi output gaya torsi.
Dengan begitu, pengendara dapat mengatur kecepatan dan daya putar kendaraan yang disesuaikan dengan keadaan dan kondisi jalan.
Gigi penyesuaian atau synchroniser memiliki fungsi untuk menyamakan kecepatan putaran antara gigi transmisi, sehingga perpindahan dapat terjadi secara mulus dan aman walaupun dalam keadaan berjalan.
Komponen pada transmisi manual yang satu ini berfungsi untuk memindahkan gigi pada porosnya, yang memungkinkan pengemudi melakukan perpindahan gigi sesuai keinginan dan kebutuhan.
Garpu pemindah menjadi komponen penghubung antara tuas persneling dan mekanisme roda gigi transmisi yang ada pada transmisi manual mobil.
Adanya tuas penghubung memungkinkan tuas persneling yang digerakkan oleh pengemudi diterjemahkan menjadi gerakan pada garpu pemindah guna mengatur perpindahan gigi.
Sederhananya, tuas penghubung menjadi komponen transmisi manual yang meneruskan perintah pengemudi secara efektif.
Tuas transmisi atau pemindah persneling memiliki fungsi untuk mengendalikan dan memindahkan gigi transmisi berdasarkan kondisi jalan dan kebutuhan pengendara.
Adanya komponen ini memungkinkan pengemudi memiliki kontrol langsung berdasarkan kondisi jalan ketika berkendara.
Adanya bak transmisi pada mobil manual berfungsi sebagai pelindung komponen lainnya dari kotoran maupun benturan.
Bukan hanya itu, komponen ini juga menjadi wadah penampung oli pelumas serta dudukan bagi berbagai komponen penting seperti bearing, poros input, dan poros output.
Komponen selanjutnya, yaitu output shaft yang berguna meneruskan tenaga putar dari sistem transmisi ke propeller shaft yang memungkinkan roda kendaraan bergerak.
Bukan cuma itu, output shaft juga dapat digunakan sebagai dudukan persneling di sebuah mobil.
Adanya bantalan atau bearing pada transmisi manual dapat membantu dalam mengurangi gesekan antarkomponen, seperti input shaft, output shaft, serta counter gear.
Dengan begitu, komponen-komponen tersebut tetap dapat bekerja dengan baik, mengurangi keausan dan panas, hingga terjaga efisiensinya.
Counter gear atau gigi pada transmisi manual memiliki fungsi untuk meneruskan tenaga dari input shaft ke output shaft.
Adanya komponen ini memungkinkan transmisi untuk mengatur rasio gigi yang tepat dengan kecepatan kendaraan dan torsi mesin.
Dengan begitu, komponen ini memungkinkan mobil untuk mengubah kecepatan berdasarkan kebutuhan dan keinginan pengendara yang krusial.
Bukan hanya komponen-komponen di atas, terdapat banyak komponen lain yang menyusun transmisi manual, seperti reverse gear, hub slave, speedometer gear, wadah transmisi, oil seal transmisi, control rod, shift rod end, clutch hub sleeve, hub sleeve, shifting key, spring key, hingga interlock system yang bekerja mendukung satu sama lain.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
JANJI – JAJAN ASURANSI DI JANUARI
Awali tahun barumu dengan janji pasti dari MyProtection!
Soalnya memang cuma MyProtection yang janji untuk jagain kamu 24/7 kapanpun, dimanapun. Dalam promo JANJI atau Jajan Asuransi di Januari, Anda bisa mendapatkan potongan harga 10% untuk pembelian produk asuransi kesehatan pilihan yaitu: Perlindungan Kesehatan Prima, HealthPlus Family, SIGAP, dan Jalan Prima. Promo ini berlaku selama Januari 2021!
Biar makin yakin untuk beralih ke asuransi kesehatan terbaik MyProtection, ada berbagai fitur dan manfaat yang bisa Anda nikmati. Karena Perlindungan Kesehatan Prima lebih dari sekadar asuransi kesehatan biasa.
Sudah siap jalanin janji pasti dari MyProtection?
*Syarat dan Ketentuan:
Sebelum membuat garasi, penting untuk terlebih dahulu menentukan ukuran parkir mobil yang memenuhi standar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikanmu.
Seperti ukuran garasi yang kurang besar dan membuat mobil tergores hingga harus membongkar ulang kembali yang membutuhkan banyak biaya.
Lalu, berapa ukuran parkir mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil yang kamu miliki? Simak informasinya di sini!

Berikut ini 5 ukuran parkir mobil ideal yang harus dibuat berdasarkan jenis kendaraan yang kamu miliki!
Untuk mobil berukuran kecil seperti Toyota Agya yang memiliki ukuran panjang sekitar 3,66 meter, lebar 1,6 meter, dan tinggi 1,52 meter, maka ukuran lahan parkir yang dibutuhkan adalah sekitar 3 x 5 meter.
Bagi kamu yang memiliki jenis mobil lain, rumus sederhana yang dapat diterapkan adalah dengan menambahkan setidaknya 60 cm di setiap sisi lahan parkir, khususnya di sisi kiri dan kanan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas pengendara dan penumpang untuk membuka dan menutup pintu mobil tanpa harus takut kesempitan.
Selain itu, adanya lahan tambahan ini juga dapat memudahkan pengemudi ketika melakukan proses parkir dan mengurangi risiko kecelakaan.
Selanjutnya, mobil berukuran sedang seperti Toyota Avanza, Toyota Yaris, hingga Toyota Raize yang juga populer di kalangan masyarakat Indonesia membutuhkan lahan parkir yang lebih besar.
Contohnya, Toyota Avanza memiliki spesifikasi panjang 4,19 meter, lebar 1,66 meter, serta tinggi sekitar 1,7 meter.
Berbeda dengan Toyota Agya yang relatif lebih kecil, mobil-mobil ini membutuhkan ukuran parkir yang lebih besar, sekitar 1,2 meter dari total luas parkiran untuk mobil kecil.
Hal ini berarti, lahan parkir yang dibutuhkan setidaknya sebesar 3 x 5,5 meter untuk mobil berukuran sedang seperti Avanza, Yaris, dan Raize.
Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, mobil besar tentunya membutuhkan lahan parkir yang lebih besar pula. Mobil seperti Toyota Fortuner, Pajero Sport, Daihatsu Gran Max, dan Isuzu Elf masuk ke dalam jenis mobil ini.
Toyota Fortuner memiliki spesifikasi panjang sekitar 4,8 meter, lebar sekitar 1,85 meter, dan tinggi 1,83 meter yang pastinya membutuhkan lahan parkir yang lebih luas dibandingkan Toyota Agya.
Jika menggunakan rumus awal ukuran parkir mobil, di mana setiap sisi ditambahkan 60 cm, maka lahan parkir yang tepat untuk mobil besar membutuhkan panjang lahan setidaknya 6 meter.
Umumnya, lahan parkir atau garasi untuk satu mobil LCGC, citycar, hingga hatchback yang ideal memiliki panjang sekitar 4,5 meter, lebar 2 meter, dengan tinggi 2 hingga 3 meter.
Sedangkan mobil yang memiliki dimensi lebih besar membutuhkan ukuran lahan parkir atau garasi yang lebih luas juga dan umumnya berukuran panjang 6 meter, lebar 2,6 meter, dengan tinggi 3 meter yang memberikan kemudahan bagi pengemudi ketika parkir.
Untuk kamu yang memiliki dua mobil dan ingin menyiapkan lahan parkir atau garasi yang sesuai, umumnya ukuran yang ideal sebesar 6 x 6 meter atau 6,5 meter x 6,5 meter yang membentuk persegi.
Dengan ukuran lahan parkir tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir akan kemungkinan mobil saling tergores atau menabrak satu sama lain.
Bukan hanya itu, saat ini sendiri semakin banyak opsi mobil berdimensi kecil yang memberikan kemudahan bagi pemiliknya ketika parkir, khususnya bagi mereka yang memiliki lahan terbatas.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Kecelakaan kerja merupakan suatu hal yang dapat dialami oleh setiap orang di mana pun mereka berada selama berada di ruang lingkup kerja. Dari pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, hingga pekerja kantoran.
Semua pekerjaan sendiri memiliki risikonya masing-masing yang harus diperhatikan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dari kecelakaan kerja sendiri dan apa saja faktor yang menyebabkannya? Simak selengkapnya di sini!

pexels
Kecelakaan kerja sendiri dapat diartikan sebagai segala kejadian atau insiden yang terjadi di tempat kerja maupun ruang yang berhubungan dengan pekerjaan.
Di mana, segala kejadian atau insiden yang terjadi sendiri dapat mengakibatkan PAK atau penyakit akibat kerja, cedera, atau bahkan sampai meninggal dunia.
Selain itu, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker No. 5 Tahun 2021, menyatakan bahwa kecelakaan kerja merupakan segala kecelakaan yang terjadi di dalam hubungan kerja.
Hal ini termasuk kecelakaan yang terjadi di dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja maupun sebaliknya hingga penyakit yang ditimbulkan akibat lingkungan kerja.
Terdapat pula UU No. 1 Tahun 1970 yang menyatakan bahwa kecelakaan kerja merupakan sebuah kejadian yang tidak terduga dan tidak dikehendaki. Kejadian tersebut dapat mengacaukan proses serta menimbulkan kerugian baik harta benda maupun korban manusia.
OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series, yang merupakan standar internasional pada penerapan sistem manajemen K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja, juga mendefinisikan kecelakaan kerja sebagai sebuah kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan kesakitan, cedera, atau hingga kematian.

pexels
Kecelakaan kerja yang sering terjadi juga dapat dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut.
Pertama, kecelakaan yang disebabkan tertimpa objek. Pada umumnya, kecelakaan jenis ini terjadi di pabrik maupun di proyek lapangan yang dikelilingi banyak material.
Kecelakaan ini terjadi karena disebabkan sebuah objek yang sering kali tanpa sengaja jatuh karena adanya human eror maupun masalah pada objek hal tersebut.
Selanjutnya, terjatuh dan terpeleset yang dapat terjadi di area kerja dengan area licin dan tidak rata.
Walaupun di anggap sepele dan ringan, insiden ini dapat berdampak serius jika jatuh dari ketinggian yang tinggi ataupun risiko-risiko lainnya yang dapat menyebabkan dampak yang lebih parah.
Terkena benda tajam sendiri bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Insiden ini dapat terjadi khususnya di sektor pekerjaan yang banyak menggunakan mesin dan benda tajam.
Oleh sebab itu, jika kamu bekerja di sektor pekerjaan ini akan sangat penting untuk berhati-hati saat bekerja dan terus memperhatikan sekita r.
Selain itu, memiliki perlindungan yang tepat juga bisa menjadi salah satu solusi efisien.
Keadaan lalu lintas tidak selalu aman. Di mana, sering kali terjadi hal-hal atau insiden yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah kemungkinan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi kapan saja.
Jenis kecelakaan kerja ini terjadi ketika kamu sedang berada di perjalanan baik berangkat maupun pulang dari tempat kerja.

Menurut ILO atau International Labour Organization yang dapat disebut juga sebagai Organisasi Perburuhan Internasional, insiden dalam pekerjaan dapat dibedakan menjadi beberapa klasifikasi sebagai berikut.
Yang pertama, klasifikasi berdasarkan jenis pekerjaannya terdiri dari, sebagai berikut
Terjatuh
Tertimpa benda jatuh
Tertumbuk maupun terkena benda atau peralatan kerja
Terjepit benda maupun peralatan kerja
Aktivitas atau gerakan yang melebihi kemampuan dan terlalu menekan fisik yang dapat menimbulkan cedera
Terpapar suhu ekstrem
Tersengat arus Listrik
Mengalami kontak dengan bahan berbahaya
Terkena efek radiasi
Yang kedua, klasifikasi berdasarkan penyebabnya terdiri dari, sebagai berikut
Kecelakaan disebabkan mesin atau alat kerja
Kecelakaan disebabkan kendaraan maupun alat pengangkut
Kecelakaan disebabkan kondisi lingkungan kerja yang kurang ideal
Kecelakaan disebabkan bahan serta zat berbahaya
Kecelakaan disebabkan instalasi listrik
Yang ketiga, klasifikasi berdasarkan kelainan maupun sifat luka terdiri dari, sebagai berikut
Patah tulang
Dislokasi atau keseleo
Regang otot
Memar
Amputasi
Luka luar atau luka di permukaan
Luka bakar
Keracunan
Mati lemas
Bekas sengatan arus Listrik
Bekas paparan radiasi
Yang terakhir, klasifikasi berdasarkan letak kelainan maupun luka di tubuh terdiri dari, sebagai berikut
Bagian kepala
Bagian leher
Bagian badan atau tubuh
Anggota tubuh bagian atas
Anggota tubuh bagian bawah
Kelainan atau luka di banyak area sekaligus
Kecelakaan kerja sendiri dapat terjadi kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang dapat memicu kecelakaan tersebut terjadi. Simak di sini!
Penyebab pertama yang sering menyebabkan kecelakaan adalah mengabaikan proses keselamatan. Terutama pada pekerjaan dengan risiko yang tinggi, prosedur keselamatan yang ada harus dan wajib ditaati selama proses bekerja.
Seperti halnya, ketika kamu bekerja di ketinggian, penggunaan APD atau Alat Pelindung Diri menjadi krusial. Di mana jika kamu tidak menaati aturan yang ada, kamu dapat membahayakan diri maupun rekan kerja-Mu!
Hal kedua yang sering kali menyebabkan kecelakaan adalah kurangnya pelatihan dan edukasi sebelum melakukan pekerjaan yang akan dilakukan.
Contohnya, ketika seorang pekerja diberikan tugas untuk menggunakan mesin maupun benda tajam di tempat kerja namun pelatihan dan edukasi yang diberikan kurang.
Hal tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja karena masih belum memahami cara kerja alat tersebut. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengikuti pelatihan yang dianjurkan terlebih dahulu.
Kecelakaan juga dapat terjadi jika kondisi fisik kurang optimal dan tetap memaksakan melakukan pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi dan memiliki risiko yang tinggi.
Seperti contohnya, jika kamu sedang tidak enak badan akibat kurang tidur dan kelelahan yang dapat menyebabkan konsentrasi juga melemah. Hal-hal kecil seperti itulah yang dapat menyebabkan risiko kecelakaan dalam bekerja meningkat.
Dalam semua pekerjaan, khususnya pekerjaan dengan risiko tinggi pada umumnya memiliki standar keselamatan untuk peralatannya yang harus dipatuhi.
Seperti contohnya, peralatan dalam kondisi prima, perawatan pada jangka waktu tertentu, dan masih banyak lagi.
Jika aturan tersebut tidak dijalankan sesuai dengan standar yang ada, maka semakin besar pula risiko terjadi kecelakaan dalam bekerja.
Berdasarkan faktornya sendiri, penyebab kecelakaan juga dapat dibagi menjadi 3, baik secara internal maupun eksternal. Berikut ini 3 faktor penyebab kecelakaan kerja yang dapat terjadi.
Faktor manusia sendiri merupakan segala sikap, perilaku, hingga keterampilan seorang pekerja dalam melakukan pekerjaannya.
Sikap seorang pekerja yang kurang peduli, bermalas-malasan, atau bahkan terlalu percaya diri dapat mempengaruhi kinerjanya selama bekerja dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu perilaku seseorang, seperti tidak berkonsentrasi, mengabaikan keamanan, maupun mengonsumsi obat-obatan terlarang juga dapat menyebabkan kecelakaan selama bekerja.
Dan yang terakhir, ketika keterampilan yang dimiliki tidak mencukupi untuk mengoperasikan sebuah pekerjaan sering kali dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain di sekitarnya.
Faktor selanjutnya adalah kondisi peralatan yang memiliki kaitannya dengan peralatan yang digunakan selama bekerja, baik kualitas, kelayakan, hingga pemeliharaannya.
Penggunaan alat yang tidak lagi prima atau dalam keadaan rusak, tidak berfungsi dengan baik, tidak memenuhi standar, maupun tidak dirawat dengan baik dapat menyebabkan kecelakaan.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk selalu memastikan kondisi mesin atau alat yang digunakan saat bekerja dalam kondisi yang layak sehingga risiko kecelakaan menurun.
Hal-hal seperti kabel yang mengelupas, komponen lepas, tangga yang patah, hingga APD yang tidak sesuai dapat mempengaruhi itu semua.
Ada juga faktor lingkungan yang dapat menjadi penyebab kecelakaan selama bekerja. Faktor ini meliputi segala kondisi fisik, kimia, biologis, hingga psikologis yang ada di lingkungan tempat kerja.
Dengan kondisi lingkungan kerja yang kurang memadai atau tidak mendukung untuk melakukan pekerjaan, sering kali kecelakaan dapat terjadi.
Seperti contohnya, suhu yang terlalu panas maupun dingin, kebisingan yang terlalu berlebihan, kurangnya cahaya, polusi udara sekitar, hingga tingkat kelembaban tinggi.
Bukan hanya itu, faktor lingkungan yang kurang memadai juga dapat mempengaruhi kondisi dan kesehatan mental seseorang , seperti terjadinya konflik, tekanan, hingga stres dari pekerjaan tersebut.
Adanya hal-hal tersebut pada akhirnya bukan hanya dapat mengurangi motivasi dan kinerja dari seseorang, namun juga dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja.
Banyaknya faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja mulai dari penggunaan alat dan material, faktor alam, atau bahkan kelalaian dan kurangnya kompetensi dari pekerja.
Oleh sebab itu, faktor penyebab kecelakaan di tempat kerja juga dapat dibagi berdasarkan teori di bidang ilmu K3, sebagai berikut.
Teori domino yang dikemukakan oleh Heinrich mengatakan bahwa sebuah kecelakaan kerja dapat terjadi karena adanya 5 faktor utama yang berhubungan antara satu sama lain.
Mulai dari kondisi kerja, kelalaian manusia, tindakan kerja yang membahayakan, kecelakaan atau insiden, serta cedera.
Berdasarkan teori domino, jika ada salah satu faktor tersebut terjadi di tempat kerja, maka faktor lainnya juga akan terdampak dan munculnya efek domino antara faktor-faktor tersebut.
Hal yang dimaksud dari ini adalah, ketika kondisi kerja yang ada tidak memadai, maka akan muncul pula kelalaian pekerjanya, dan pada akhirnya tempat kerja menjadi tidak akan yang dapat mengakibatkan cedera atau bahkan kecelakaan.
Berikut penjelasan lebih lanjut terkait kelima elemen tersebut yang saling berhubungan dan membentuk rantai kecelakaan, sebagai berikut.
Kondisi kerja atau social environment and ancestry, yang mengacu pada kondisi fisik serta psikologis lingkungan kerja yang dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan pekerja.
Kelalaian manusia atau fault of the person or carelessness, yang merupakan kesalahan pekerja dalam menjalan pekerjaannya. Kelalaian ini sendiri pada umumnya bersifat internal, seperti kurangnya pengetahuan atau pengalaman, tekanan kerja yang berat, dll.
Tindakan tidak aman atau unsafe act or unsafe condition, yang mengacu terhadap perilaku pekerja yang tidak sesuai prosedur yang seharusnya. Seperti penggunaan alat yang kurang tepat, mengabaikan peraturan keselamatan kerja, dsb.
Kecelakaan atau accident, yang mengacu pada peristiwa atau kejadian tidak terduga maupun diinginkan. Peristiwa ini sendiri dapat terjadi akibat berbagai hal, mulai dari lingkungan kerja, kelalaian pekerja, atau bahkan tidak mengikuti protokol keamanan.
Cedera atau injury, yang mengacu pada kerusakan atau cedera fisik pada tubuh seseorang akibat terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja.
Teori Multiple Factor mengungkapkan bahwa penyebab kecelakaan di tempat kerja dapat didefinisikan menjadi 4M yang terdiri atas
Pertama, Man atau manusia
Kedua, Machine atau mesin dan peralatan
Ketiga, Media atau lingkungan kerja
Keempat, Management atau manajemen kerja.
Faktor pertama, yaitu manusia meliputi usia, gender, keterbatasan kemampuan, kekuatan, motivasi, kondisi emosi, dan sebagainya.
Faktor kedua yang seperti Namanya berkaitan dengan mesin dan peralatan yang digunakan selama proses kerja. Faktor ketiga, lingkungan kerja termasuk suhu hingga kebisingan di lingkungan kerja yang dapat mengganggu proses kerja.
Sedangkan, faktor terakhir yaitu manajemen meliputi komunikasi, kebijakan, dan sebagainya yang berkaitan dengan proses kerja.
Kecelakaan di lingkungan kerja sendiri dapat menimbulkan berbagai dampak, bukan hanya dapat dilihat melalui luka fisik, namun juga secara psikis, atau bahkan hingga kematian.
Dibagi berdasarkan tingkat keparahannya, berikut ini dampak kecelakaan di tempat kerja, sebagai berikut.
Cedera fatal atau fatality yang dapat menyebabkan pekerja yang bersangkutan kehilangan nyawa
Cedera yang dapat menghilangkan waktu kerja produktif atau loss time injury
Cedera yang dapat menyebabkan karyawan tidak bisa masuk kerja atau loss time day
Cedera yang dapat membatasi kemampuan kerja atau restricted duty
Cedera yang membutuhkan perawatan medis atau medical treatment injury
Cedera ringan, yang pada umumnya lecet, mata kemasukan debu, dan sebagainya atau first aid injury
Tidak menimbulkan cedera atau non injury accident
Dalam menghindari risiko insiden-insiden yang tidak diinginkan, berikut ini beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menghindari kecelakaan saat kerja.
Menggunakan APD atau Alat Pelindung Diri yang lengkap atau sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti aturan yang ada, maka kecelakaan yang tidak diinginkan juga dapat dihindari.
Mengikuti pelatihan maupun kelas yang dibutuhkan selama bekerja. Dengan begitu, kamu akan memiliki informasi yang cukup untuk bekerja dengan baik dan aman.
Menaati aturan yang ada, seperti menggunakan APD serta mengecek keadaan peralatan yang digunakan agar kondisinya tetap prima dan memenuhi standar yang ada.
Secara rutin melakukan pengecekan atau monitoring untuk memastikan segala hal yang berkaitan dengan regulasi serta standarisasi tetap dijalankan sesuai prosedur di tempat kerja.
Nah, itulah sekilas penjelasan terkait kecelakaan kerja dan hal yang dapat kamu lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja.
Tentu saja tidak ada orang yang ingin terkena musibah tersebut, namun untuk memastikan kamu sudah terlindungi dan memiliki perlindungan yang terpercaya, Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab segala kekhawatiran-Mu!
Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan membuatmu lebih waspada akan hal-hal yang mungkin saja terjadi di tempat kerja. Semoga bermanfaat dan semangat bekerja!
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan