Beranda
/
Artikel
/
Otomotif
/
Asuransi Mobil All Risk dan Apa Saja Keuntungannya!

Asuransi Mobil All Risk dan Apa Saja Keuntungannya!

3 February 2025 | MyProtection News Jakarta

Asuransi Mobil All Risk - Bagi para pemilik kendaraan mobil, asuransi mobil sering kali menjadi kewajiban dan perlindungan dari berbagai hal tak terduga yang mungkin saja terjadi di lalu lintas.

Hal ini dikarenakan kondisi lalu lintas sendiri merupakan sesuatu yang tidak dapat diprediksi dengan risiko mobilitas yang tinggi. Untuk mengurangi rasa khawatir tersebut, asuransi mobil dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut.

Dengan memiliki asuransi mobil, kamu akan merasakan kemudahan, keamanan, keringanan, serta perlindungan dari berbagai risiko mobilitas yang mungkin saja terjadi saat berkendara di jalan.

Namun, asuransi mobil sendiri memiliki banyak jenis tergantung dengan apa saja perlindungan yang ada di dalamnya. Salah satunya adalah asuransi mobil all risk yang akan kita bahas secara mendalam di sini! Simak informasinya!

Asuransi Mobil All Risk dan Apa Saja Keuntungannya!

asuransi mobil all risk

pexels

Asuransi mobil all risk atau yang juga dikenal dengan asuransi comprehensive pada umumnya lebih sering ditemukan dan digunakan oleh para pemilik mobil baru.

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan pada mobil secara menyeluruh dari berbagai jenis kerusakan. Mulai dari kerusakan minor, seperti baret, penyok, maupun kerusakan kecil lainnya.

Hingga kerusakan yang lebih besar, seperti bagian bodi mobil yang berubah bentuk akibat terjadinya tabrakan, hilangnya mobil akibat pencurian. Semua permasalahan tersebut dapat ditanggung oleh asuransi berdasarkan polis yang tertulis.

Bukan hanya perlindungan diri sendiri saja dari objek sekitar, tapi asuransi jenis ini juga memiliki kemampuan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyeluruh.

Perluasan dari perlindungan jenis asuransi ini sendiri mencakup kerusakan mobil akibat bencana alam, seperti banjir maupun gempa. Kerusakan akibat kerusuhan, atau bahkan kerusakan yang diakibatkan pihak ketiga.

Berdasarkan penjelasan di atas, asuransi mobil all risk memberikan perlindungan penuh bagi penggunanya yang dapat memberikan ketenangan pikiran dan hati. Namun, karena keuntungannya yang banyak tersebut, asuransi jenis ini cenderung memiliki harga yang lebih tinggi.

Alasan Menggunakan Asuransi Mobil All Risk

Di era mobilisasi yang semakin berkembang pesat, asuransi mobil menjadi kebutuhan wajib bagi para penggunanya. Namun, alasan apa yang membuat sahabat MyProtection harus menggunakan asuransi mobil all risk? Simak berikut ini!

1. Memberikan perlindungan menyuruh

Pertama, asuransi comprehensive memberikan perlindungan menyuruh, hal ini berarti asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi serta biaya perbaikan mobil untuk berbagai alasan, mulai dari kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan.

Pada umumnya, kerusakan mobil parsial maupun minor dapat diklaim serta diperbaiki di bengkel yang telah melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi bersangkutan.

2. Memberikan proteksi tambahan untuk kecelakaan diri

Selanjutnya, memberikan proteksi tambahan untuk kecelakaan diri. Dimana, jenis asuransi ini bukan hanya memberikan perlindungan bagi mobilmu, tapi juga bisa mencakup asuransi kecelakaan diri.

Hal ini berarti jika suatu saat terjadi kecelakaan, baik mobil, pengemudi mobil, hingga penumpang yang ada di dalamnya dapat dilindungi dari segi biaya pengobatannya melalui asuransi tersebut

3. Memberikan tanggung jawab hukum bagi pihak ketiga

Ketiga, seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa jenis asuransi all risk ini mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi mobil yang kamu miliki.

Hal ini juga mencakup skenario berbagai hal tak terduka, seperti kecelakaan dan masih banyak lagi.

Jika suatu saat kamu mengalami kecelakaan, asuransi jenis ini memberikan jaminan atas kerugian finansial yang timbul bagi diri sendiri dan juga pihak ketiga yang terlibat beserta harta benda yang dimiliki.

4. Memberikan perlindungan atas pencurian dan kerusakan

Terdapat juga beberapa kasus dimana hal tak terduga terjadi, seperti pencurian yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Nah, jenis asuransi all risk ini memberikan perlindungan tambahan untuk kasus seperti ini.

Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah jenis asuransi ini hanya mencakup kerusakan maupun kehilangan yang terjadi pada kendaraanmu saja.

Seperti contohnya, jika terjadi tindak pencurian yang dilakukan dan mobil kamu mengalami kerusakan jendela serta kehilangan beberapa barang berharga yang ada di dalam mobil, seperti laptop maupun handphone, asuransi all risk ini hanya dapat memberikan perlindungan dan mengganti biaya kerusakan jendela saja.

5. Melakukan perbaikan di bengkel rekanan

Salah satu alasan mengapa jenis asuransi ini memiliki manfaat yang besar adalah keuntungan untuk memperbaiki kendaraan yang kamu miliki di bengkel rekanan terpercaya dari perusahaan asuransi.

Seperti salah satunya MyCar Protection yang memiliki bengkel rekanan yang tersebar di berbagai daerah yang dapat membantu dalam mempercepat penyelesaian masalah pada kendaraanmu. Bukan hanya itu, dengan memiliki asuransi MyCar Protection, kamu juga bisa mendapatkan hingga 30.000 MyGo+ poin per bulan yang dapat ditukarkan ke berbagai voucher menarik.

6. Memberikan proteksi kerusakan dari berbagai resiko

Jenis asuransi mobil all risk juga akan memberikan jaminan perlindungan untuk kendaraan yang kamu miliki dari berbagai resiko yang mungkin saja terjadi.

Asuransi ini sendiri bukan hanya melindungi dari kecelakaan saja, namun juga dari berbagai resiko dimulai dari kebakaran, banjir, hingga berbagai bencana alam lainnya.

Terdapat beberapa jaminan tambahan yang diberikan oleh MyCar Protection bagi pihak tertanggung atas kerusakan kendaraannya, seperti:

  • Kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunasi (EQVET)

  • Kerusakan akibat angin topan, badai, banjir, hujan es, longsor (TSFHL)

  • Kerusakan akibat kerusuhan dan huru-hara (SRCC)

  • Kerusakan akibat terorisme dan sabotase (TS)

  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH)

  • Kecelakaan Diri Pengemudi (PA pengemudi)

  • Kecelakaan Diri Penumpang (PA penumpang)

7. Memberikan layanan darurat 24/7

Selanjutnya, jenis asuransi ini pada umumnya memiliki layanan darurat yang dapat membantu dan menjawab permasalahan selama 24/7 jika suatu saat terdapat kendala pada kendaraan tersebut.

Layanan ini sendiri dapat beragam, mulai dari bantuan terkait kecelakaan atau mogok, baterai kendaraan lemah, bahan bakar habis, ban kempes, atau bahkan kemungkinan kunci mobil yang tertinggal di dalam.

8. Memberikan rasa aman secara finansial

Sama dengan jenis asuransi lainnya, asuransi mobil all risk juga dapat memberikan rasa aman secara finansial sehingga kamu dapat lebih santai serta fokus saat berkendara.

Dengan memiliki jenis asuransi ini, segala biaya perbaikan yang dikeluarkan untuk mobilmu, dapat di-cover oleh polis asuransi yang dapat meringankan beban secara finansial.

Karena asuransi all risk juga mencakup berbagai jenis kerusakan, baik yang disebabkan oleh kecelakaan, bencana alam, kebakaran, maupun tindakan kriminal seperti pencurian.

Dengan cakupan yang luas ini, kamu dapat merasa lebih tenang karena mobilmu terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Cakupan Asuransi Mobil All Risk

cakupan asuransi mobil all risk

pexels

Jenis asuransi mobil all risk sendiri memiliki cakupan yang luas seperti yang sudah dibahas sebelumnya, yang terdiri atas:

1. Kerusakan Kecelakaan

Kerusakan kecelakaan sendiri pada umumnya mencakup biaya perbaikan, baik kerusakan parsial maupun total pada mobilnya.

2. Pencurian serta Perbuatan Jahat

Pencurian serta perbuatan jahat sendiri meliputi kehilangan maupun kerusakan yang dialami kecelakaan akibat pencurian dan perampokan.

3. Kebakaran

Jenis asuransi mobil all risk sendiri juga memberikan perlindungan bagi resiko kerusakan serta kerugian yang dialami mobil yang disebabkan kebakaran pula.

4. Benturan dengan Benda lain

Selanjutnya, perlindungan asuransi ini juga berlaku untuk biaya perbaikan kendaraan jika suatu saat mengalami tabrakan atau benturan dengan objek lain.

5. Banjir dan Bencana Alam

Bencana alam sendiri bukanlah sesuatu yang dapat direncanakan dan dijadwalkan, oleh sebab itu, jenis asuransi ini dapat mencover kerugian yang diakibatkan banjir, gempa bumi, erupsi vulkanik, serta bencana alam lainnya.

6. Tindakan Vandalisme

Asuransi ini juga dapat menjamin kerusakan kendaraan yang diakibatkan tindakan vandalisme oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab.

7. Proteksi Pihak Ketiga

Proteksi terhadap pihak ketiga sendiri memberikan jaminan tanggung jawab secara hukum pada cedera tubuh maupun kerusakan properti yang disebabkan kendaraan pada pihak ketiga.

8. Perlindungan Kecelakaan Diri

Proteksi dari asuransi mobil all risk ini juga meliputi perlindungan kecelakaan diri. Hal ini berarti bahwa segala biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan luka maupun cedera pengemudi dan penumpang kendaraan dapat dijamin.

9. Mempertanggungkan Aksesoris Tambahan

Jenis asuransi ini sendiri mencakup pertanggungan untuk aksesoris tambahan maupun modifikasi yang dipasang di kendaraan mobil.

Pengertian Asuransi TLO

Asuransi TLO atau Total Loss Only merupakan asuransi yang sesuai dengan namanya, memberikan perlindungan untuk mobil dari adanya risiko kehilangan.

Jenis asuransi ini sendiri menjamin resiko pencurian serta kerusakan jika biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan sama atau bahkan melebihi 75 persen dari harga kendaraan.

Kehilangan mobil yang disebabkan pencurian oleh pihak tidak bertanggung jawab sendiri juga dinilai sebagai kerusakan total, sehingga jenis asuransi ini akan menanggung kerugian tersebut.

Namun, hal yang harus diperhatikan adalah asuransi Tlo ini sendiri tidak dapat memberikan jaminan pada pemilik polis jika kerusakan pada mobilnya minor atau dibawah dari 75 persen.

Seperti contohnya, kerusakan seperti bamper rusak, kaca spion dicuri, dan serupa tidak dapat mendapatkan ganti rugi. Biaya yang dikeluarkan untuk kerusakan minor tersebut masih menjadi tanggung jawab pemilik mobil.

Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Seperti yang dibahas di atas, perbedaan antara kedua jenis asuransi ini sendiri dapat dilihat dari perlindungan yang diberikannya. Asuransi all risk pada umumnya mencakup kerusakan sebagian hingga kerugian total.

Sedangkan TLO atau Total Loss Only yang sesuai dengan namanya memberikan perlindungan untuk mobil atas kehilangan maupun kerusakan yang melebihi 75 persen.

Jenis asuransi TLO sendiri pada umumnya tidak melindungi kerusakan sebagian atau kerusakan yang diakibatkan kecelakaan tertentu. Oleh sebab itu, penting untuk membaca syarat serta ketentuan yang ada di dalam polis asuransi tersebut.

Jika sahabat MyProtection menginginkan perlindungan secara menyeluruh untuk kendaraanmu, akan lebih baik memilih jenis asuransi all risk yang dapat menjamin kerusakan sebagian maupun total.

Jenis Asuransi Mobil Lainnya

Selain jenis asuransi mobil all risk dan TLO, terdapat berbagai jenis asuransi mobil lainnya dengan manfaat yang berbeda. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui perbedaan pada tiap jenisnya agar dapat memilih asuransi yang tepat. Simak selengkapnya!

1. Asuransi Gabungan

Asuransi gabungan atau yang dapat disebut juga sebagai asuransi kombinasi merupakan jenis asuransi roda empat yang menggabungkan jenis asuransi all risk dan TLO yang hanya dapat diperoleh saat proses kredit mobil.

Proses kerja jenis asuransi ini sendiri adalah di tahun pertama kredit mobil maka akan ditanggung secara all risk, namun di tahun berikutnya asuransi yang berlaku hanya TLO saja.

2. Asuransi Perluasan atau Rider

Asuransi perluasan atau rider merupakan jaminan perluasan asuransi kendaraan. Jaminan perluasan ini sendiri merupakan keuntungan tambahan yang dapat ditambahkan selain pertanggungan akibat kecelakaan maupun hilang.

Berikut ini jaminan perluasan dengan premi tambahan:

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat banjir serta angin topan

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat gempa bumi serta tsunami

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat huru-hara maupun kerusuhan

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan akibat terorisme dan sabotase

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL

  • Jaminan perluasan kendaraan atas kecelakaan diri penumpang

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas tanggung jawab hukum kepada penumpang

3. Asuransi Collision Coverage

Asuransi collision coverage adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan khusus terhadap kerusakan mobil akibat tabrakan.

Asuransi ini sangat penting bagi pemilik kendaraan karena menanggung biaya perbaikan atau penggantian mobil yang rusak akibat kecelakaan, tanpa memandang siapa yang bersalah dalam insiden tersebut.

Selain menanggung biaya perbaikan, asuransi collision coverage juga mencakup biaya pengobatan bagi pengemudi dan penumpang yang terluka dalam kecelakaan.

Hal ini berarti bahwa jika terjadi kecelakaan, pemilik asuransi tidak perlu khawatir tentang biaya medis yang mungkin timbul.

Perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemilik kendaraan, karena mereka tahu bahwa mereka tidak akan terbebani oleh biaya besar akibat kecelakaan.

Lebih lanjut, asuransi collision coverage juga memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai mobil yang dimiliki.

Jika mobil mengalami kerusakan total dan tidak dapat diperbaiki, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi yang setara dengan nilai pasar mobil tersebut.

Hal ini sangat membantu pemilik kendaraan untuk mendapatkan mobil pengganti tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar.

Dengan demikian, asuransi collision coverage tidak hanya melindungi kendaraan dari kerusakan fisik, tetapi juga memberikan perlindungan finansial yang komprehensif bagi pemilik kendaraan.

Hal ini adalah investasi yang bijaksana untuk memastikan bahwa kendaraan dan kesehatan pengemudi serta penumpang selalu terlindungi.

Nah, itulah penjelasan terkait asuransi mobil all risk, baik pengertiannya, alasan menggunakan jenis asuransi all risk untuk mobilmu, hingga perbedaannya dengan jenis asuransi TLO.

Untuk memilih asuransi sendiri harus dengan cermat dan memperhatikan segala kebijakan yang berbeda-beda. Jadi sangat penting untuk membaca dan cermati ketentuan serta syarat yang ada di dalam polis asuransi milik kendaraanmu.

Dalam rangka mempermudah proses tersebut, MyCar Protection hadir sebagai produk asuransi kendaraan roda empat yang dapat secara fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan.

Jaminan berupa suku cadang asli dan baru serta garansi kualitas perbaikan selama-lamanya menjadi salah satu keunggulan dari asuransi ini.

Bukan hanya itu, terdapat 2 jenis jaminan dalam produk MyCar Protection, yaitu Jaminan Dasar yang bersifat wajib dan Jaminan Tambahan yang sifatnya opsional.

Berikut ini manfaat jaminan untuk keselamatan para sahabat MyProtection:

1. TLO atau Total Loss Only

Memberikan penggantian atau perbaikan atas kerusakan yang disebabkan oleh resiko yang dijamin oleh polis, dengan syarat:

  • Biaya penggantian atau biaya perbaikan lebih besar dari 75% dari harga sebenarnya

  • Hilang karena pencurian dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari

2. Komprehensif atau Comprehensive

Jaminan asuransi menyeluruh atau comprehensive terhadap kendaraanmu, baik kerugian sebagian atau partial loss maupun kerugian total atau TLO.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
Semua Kategori
5 mins read • 31/05/2021
Klaim dan Konsultasi Ada di Ujung Jari - Perlindungan Kesehatan Prima

Hi, Sahabat MyProtection!

Mau punya asuransi kesehatan tapi ogah ribet? Atau kamu pernah resah dan gundah karena gejala penyakit A, B, sampai Z? Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 bikin kamu waspada ketika gejala batuk, pilek, demam, dan sesak napas muncul. Eitts,sama Perlindungan Kesehatan Prima kamu bisa beli asuransi, ajukan klaim, sampai berobat ke dokter secara online! Kamu bisa bikin janji konsultasi dengan berbagai dokter dari ratusan rekanan rumah sakit di seluruh Indonesia. Kalau mau klaim juga ngga perlu repot ambil uang tunai, karena klaimnya cashless & cardless!

Selain fitur konsultasi dokter online, Perlindungan Kesehatan Prima juga punya fitur lainnya yang bisa kamu akses dari HP. Karena Perlindungan Kesehatan Prima lebih dari sekadar asuransi kesehatan individu dan keluarga biasa.

  • Klaim cashless langsung dari HP
  • Konsultasi dokter & berobat tinggal chat saja!
  • Manfaat ekstra Saldo Prima untuk beli vitamin/obat tanpa resep dokter
  • Pastinya, menjamin COVID-19 juga
  • Manfaat hingga Rp 200 juta/tahun, premi mulai dari Rp 2,5 juta/tahun

Miliki asuransi Perlindungan Kesehatan Prima sekarang juga! Informasi lebih lanjut klik tombol d bawah ini atau hubungi CS MyProtection di 0804 133 8888

Daftar Sekarang

MyProtection merupakan bagian dari PT Lippo General Insurance Tbk

Baca Artikel
Keuangan
5 mins read • 18/02/2026
Apa Itu Finansial? Fungsi, Jenis, hingga Tujuannya dalam Pengelolaan Uang

Apa itu finansial? Banyak orang pernah mendengar istilah tersebut, namun tahukah kamu artinya?

Finansial merupakan istilah yang digunakan secara luas untuk menggambarkan studi serta sistem uang, investasi, serta instrument keuangan yang lain. Untuk lebih memahami apa itu finansial, simak informasi berikut!

Apa Itu Finansial? Fungsi, Jenis, hingga Tujuannya dalam Pengelolaan Uang

apa itu finansial

Menurut Gitman, sebagai seorang pakar ekonomi dunia, finansial merupakan aktivitas yang memiliki kaitan dengan manajer keuangan di sebuah perusahaan.

Istilah finansial sendiri sangatlah luas dan dapat dibagi ke dalam 3 kategori berbeda, yang terdiri dari sebagai berikut.

  • Keuangan publik terdiri dari kebijakan pajak, pengeluaran, penganggaran, serta penerbitan utang yang memengaruhi cara pihak pemerintah membayar layanan yang nantinya diberikan kepada publik.

  • Finansial perusahaan yang berhubungan dengan segala aktivitas keuangan yang digunakan untuk menjalankan sebuah bisnis maupun perusahaan. Pada umumnya, tugas ini sendiri diberikan kepada departemen atau divisi yang bertanggung jawab untuk mengawasi aktivitas keuangan yang ada.

  • Finansial pribadi yang berhubungan dengan keuangan seorang individu maupun keluarganya. Hal ini termasuk dalam penganggaran, penyusunan strategi, berinvestasi, membeli produk keuangan, atau bahkan menjaga aset.

Definisi Finansial menurut Para Ahli

Karena definisi dari istilah finansial yang luas sendiri, istilah finansial juga memiliki definisi berbeda menurut para ahli di bidangnya masing-masing. Simak selengkapnya!

1. Ahli Ekonomi dan Keuangan

Berdasarkan para ahli ekonomi dan keuangan, kata finansial dapat dikaitkan dengan proses manajemen aset, kewajiban, serta investasi.

Hal ini meliputi pengelolaan uang secara efektif, pengambilan keputusan dalam berinvestasi, hingga perencanaan keuangan dalam jangka panjang.

2. Ahli Manajemen

Sedangkan, dalam konteks manajemen sendiri kata finansial memiliki hubungannya dengan pengelolaan sumber daya keuangan milik perusahaan maupun organisasi.

Pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan berbagai cara seoptimal mungkin guna mencapai tujuan strategis yang diinginkan.

3. Ahli Hukum

Menurut ahli hukum, istilah finansial dalam bidang hukum sendiri mencakup segala aspek yang memiliki kaitannya dengan keuangan.

Hal ini termasuk regulasi keuangan yang ada, proses perpajakan, serta perlindungan konsumen.

4. Ahli Investasi

Para ahli investasi juga berpendapat mengenai definisi finansial yang berisikan analisis pasar modal, perencanaan portofolio, hingga manajemen risiko guna mengoptimalkan pengembalian investasi.

5. Ahli Perencanaan Keuangan

Istilah finansial menurut ahli perencanaan keuangan sendiri adalah segala perencanaan yang digunakan untuk mengelola keuangan secara holistik guna mencapai tujuan keuangan.

Tujuan keuangannya sendiri bisa mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang. Contohnya, pensiun, pendidikan anak, maupun keamanan finansial.

Tujuan Finansial

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan finansial, selanjutnya kita akan membahas apa yang menjadi tujuan finansial.

Pada umumnya, tujuan finansial sendiri adalah menentukan tujuan yang ingin dicapai melalui pengelolaan uang yang dimiliki.

Proses ini dapat meliputi menabung, membelanjakannya, menghasilkan, atau hingga menginvestasikannya.

Oleh sebab itu, proses finansial ini memungkinkan alokasi keuangan atau sumber daya yang dimiliki menjadi lebih efisien. Tujuan finansial sendiri dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu

1. Tujuan Jangka Pendek

Tujuan finansial dalam jangka pendek sendiri terdiri dari penetapan anggaran, pengurangan utang yang dimiliki, hingga pengumpulan dana darurat.

Setelah mengetahui anggaran, selanjutnya penting untuk mencari cara untuk mengurangi utang yang dimiliki hingga pada akhirnya dapat menyimpan uang yang dimiliki untuk tujuan jangka menengah maupun tujuan jangka panjang.

2. Tujuan Jangka Menengah

Tujuan finansial dalam jangka menengah dapat dilihat melalui tujuannya yang mengikat antara tujuan finansial jangka pendek dan tujuan finansial jangka panjang pada saat yang bersamaan.

Tujuan finansial jangka menengah seperti penyelesaian pembayaran biaya sekolah, tabungan pernikahan, tabungan rumah pertama, hingga tabungan renovasi rumah yang ada saat ini.

3. Tujuan Jangka Panjang

Tujuan finansial dalam jangka panjang sendiri mencakup pelunasan hipotek yang dimiliki, tabungan pendidikan anak, hingga dana pensiun.

Ketika kelak memiliki anak, kamu mengira akan memiliki banyak waktu untuk mengumpulkan uang untuk biaya pendidikannya. Namun, tidak disadari bahwa anak tersebut telah beranjak dewasa dan lulus SMA.

Kemudian, dilanjutkan dengan perkuliahan yang memakan biaya besar. Dengan menyiapkan tujuan finansial jangka panjang, kamu akan lebih bersiap jika hal tersebut terjadi.

Bukan hanya itu, mempersiapkan dana pensiun di usia muda sendiri juga dapat menjamin kehidupanmu lebih nyaman serta memberikan kebebasan finansial nantinya untuk dinikmati.

Jenis Finansial

Berdasarkan konteks dan bidangnya, finansial sendiri dapat dibagi ke dalam beberapa jenis, sebagai berikut.

1. Keuangan Perusahaan

Pertama, keuangan perusahaan yang di dalamnya mencakup segala aspek keuangan yang berhubungan dengan operasi perusahaan.

Hal yang dimaksud termasuk manajemen arus kas, analisis laporan keuangan perusahaan, pengelolaan modal kerja, hingga keputusan investasi sebuah perusahaan.

2. Keuangan Pribadi

Kedua, keuangan pribadi merupakan manajemen keuangan seorang individu maupun keluarga. Keuangan pribadi termasuk perencanaan anggaran, investasi pribadi, perencanaan pensiun, hingga perlindungan aset.

Salah satu cara melindungi aset yang kamu miliki adalah dengan memiliki asuransi sebagai jaminan finansial terhadap risiko kecelakaan diri yang mungkin menimpa diri maupun orang sekitarmu.

Perlindungan Kesehatan Prima dapat menjadi pilihan yang tepat, dengan berbagai keunggulan produk, seperti:

  1. Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan rawat inap maupun rawat jalan.

  1. Santunan tunai harian rawat inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan

  1. Pilihan manfaat rawat inap dan rawat jalan sesuai kebutuhan

  1. Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia

  1. 24 jam Contact Center dan Case Monitoring

  1. Layanan eksklusif Personal Medical Assistance

  1. Laporan perhitungan klaim via email

3. Keuangan Investasi

Ketiga, keuangan investasi yang merupakan bidang keuangan yang memiliki kaitannya dengan investasi.

Keuangan investasi meliputi analisis pasar modal, manajemen portofolio investasi, penilaian aset, hingga strategi investasi.

4. Keuangan Internasional

Keempat, keuangan internasional yang mencakup segala transaksi keuangan hingga investasi yang melintasi batas antarnegara.

Jenis finansial ini meliputi perdagangan internasional, pengelolaan risiko mata uang, sampai investasi asing.

5. Keuangan Islami

Kelima, keuangan Islami merupakan sistem keuangan yang sesuai dengan berbagai prinsip syariah Islam yang di dalamnya terdiri dari melarang riba atau bunga, spekulasi, hingga praktik keuangan yang kurang etis.

6. Keuangan Terapan

Keenam, keuangan terapan yang di dalamnya meliputi berbagai aplikasi praktis dari teori keuangan yang digunakan untuk menyelesaikan masalah konkret di berbagai konteks.

Masalah-masalah keuangan terapan seperti keuangan korporasi, investasi, hingga bahkan kebijakan publik.

7. Keuangan Teknologi

Ketujuh, keuangna teknologi atau fintech yang berhubungan dengan bidang keuangan yang terintegrasi dengan teknologi untuk menyediakan berbagai layanan keuangan.

Hal-hal seperti pembayaran digital, peer-to-peer lending, hingga teknologi blockchain termasuk dalam fintech atau keuangan teknologi.

Fungsi Finansial

Finansial juga memiliki fungsi yang berhubungan dengan peran serta aktivitas utama di dalam manajemen keuangan.

Baik secara individu, perusahaan, hingga pemerintahan. Berikut ini fungsi utama dari adanya bidang finansial, sebagai berikut:

1. Pengelolaan Dana

Fungsi utama dari bidang finansial berhubungan dengan pengelolaan dana secara efisien dan efektif.

Pengelolaan dana ini meliputi pengumpulan dana dari sumber yang tepat, pengeluaran dana yang bijaksana, serta alokasi dana secara optimal untuk mencapai tujuan finansial yang diinginkan.

2. Perencanaan Keuangan

Fungsi finansial selanjutnya merupakan perencanaan keuangan yang komprehensif. Hal ini termasuk membuat anggaran, menetapkan tujuan finansial baik jangka pendek maupun panjang.

Selain itu, perencanaan keuangan juga termasuk perancangan strategi untuk mencapai tujuan finansial, mulai dari investasi, tabungan, hingga pengelolaan utang.

3. Pengambilan Keputusan Investasi

Pengambilan keputusan investasi sebagai fungsi finansial dapat dilihat dari dua konteks, yaitu perusahaan dan juga investasi pribadi.

Fungsi ini sendiri mencakup analisis dan pengambilan keputusan investasi. Termasuk di dalamnya mengevaluasi opsi investasi yang ada, menghitung risiko dan pengembalian potensial, hingga pemilihan investasi yang tepat dengan tujuan serta tingkat risiko yang ada.

4. Manajemen Resiko Keuangan

Fungsi selanjutnya, manajemen resiko keuangan yang mencakup identifikasi berbagai potensi resiko yang mampu mempengaruhi kondisi keuangan, evaluasi dampak, hingga pengembangan strategi agar mengurangi maupun mentransfer resiko yang ada.

5. Pembiayaan

Fungsi penting dari finansial adalah menyediakan pembiayaan maupun pendanaan bagi kegiatan operasional maupun investasi.

Fungsi ini meliputi proses pengumpulan modal dari pasar keuangan, pengelolaan dana, hingga perancangan struktur modal secara optimal bagi sebuah perusahaan.

6. Pelaporan Keuangan

Pelaporan keuangan merupakan fungsi finansial yang di dalamnya mencakup penyusunan hingga pelaporan informasi keuangan secara akurat dan transparan.

Pelaporan keuangan termasuk penyusunan laporan keuangan, audit, serta pematuhan terhadap regulasi dan standar akuntansi yang berlaku.

7. Pengendalian Keuangan

Pengendalian keuangan juga menjadi fungsi finansial. Hal ini mencakup monitoring pengeluaran serta penerimaan hingga proses evaluasi kinerja keuangan dalam skala waktu tertentu.

Fungsi ini juga melibatkan penegakan kebijakan serta prosedur yang dirancang guna menjaga keberlanjutan serta kesehatan keuangan.

Tanda Seseorang Merdeka Secara Finansial

Merdeka secara finansial, atau yang juga dikenal sebagai kebebasan finansial, merupakan kondisi ketika seseorang sudah mempunyai kendali penuh atas finansialnya.

Kebebasan finansial juga menggambarkan kondisi di mana seseorang tidak lagi tertekan atas masalah hutang, kebutuhan mendesak, maupun ketidakpastian masa depan.

Berikut ini beberapa tanda bahwa seseorang sudah mencapai kebebasan finansial atau merdeka secara finansial, sebagai berikut.

1. Tidak bergantung pada sumber penghasilan Tunggal

Seseorang yang sudah memiliki kebebasan finansial pada umumnya memiliki sumber penghasilan yang banyak, sehingga tidak lagi bergantung pada satu pekerjaan atau sumber penghasilan.

Dengan memiliki diversifikasi penghasilan, orang tersebut akan memiliki kestabilan finansial walaupun salah satu sumber pendapatan hilang atau mengalami penurunan.

Contohnya, seseorang yang memiliki bisnis sampingan, investasi, hingga aset yang mampu memberikan pendapatan pasif. Aset seperti properti yang disewakan hingga saham yang memberikan dividen.

2. Tidak memiliki hutang konsumtif

Tanda seseorang merdeka secara finansial sendiri juga dapat dilihat dari terbebas atau tidak memiliki hutang konsumtif atau tidak produktif.

Hutang ini termasuk kartu kredit, pinjaman pribadi untuk konsumsi, hingga cicilan barang-barang mewah.

Seseorang yang sudah mencapai kebebasan finansial memiliki pengelolaan hutang yang bijak serta tidak bergantung pada pinjaman untuk menjamin gaya hidupnya.

Contohnya, semua hutang atau pinjaman lunas, terutama hutang-hutang dengan bunga yang tinggi seperti kartu kredit maupun kredit tanpa agunan.

3. Mempunyai dana darurat

Tanda kebebasan finansial selanjutnya dapat dilihat melalui dana darurat yang dimilikinya. Apakah dana darurat tersebut mampu menutupi kebutuhan dan gaya hidupnya dalam periode waktu tertentu.

Dengan adanya dana darurat tersebut, kebutuhan hidup untuk beberapa bulan ke depan atau bahkan setahun tetap dapat terpenuhi meskipun terjadi kejadian tak terduga di saat darurat, seperti kehilangan pekerjaan maupun keadaan lainnya.

Contohnya, mampu menyisihkan sebagian penghasilan untuk dijadikan dana darurat yang dipisahkan di rekening lain dan mampu diakses kapan saja.

4. Mampu mencapai tujuan finansial

Mampu mencapai tujuan finansial dengan nyaman merupakan bentuk kebebasan finansial yang lainnya. Tujuan finansial seperti membeli rumah, mampu menabung untuk pendidikan anak, hingga pensiun dini tanpa harus merasa khawatir kondisi keuangannya akan terganggu.

Contohnya, memiliki perencanaan finansial jangka panjang untuk masa depan. Mulai dari investasi pensiun, tabungan pendidikan, hingga persiapan pembelian properti.

5. Memiliki investasi yang berkembang

Bukti kebebasan finansial juga dapat dilihat melalui kepemilikan investasi yang baik serta terdiversifikasi.

Pada umumnya, orang yang merdeka secara finansial memiliki portfolio investasi yang baik dan mampu menghasilkan keuntungan pasif, mulai dari saham, obligasi, properti, maupun bisnis.

Contohnya, seseorang yang memiliki portofolio investasi yang mampu berkembang dengan baik secara konsisten. Investasinya juga dialokasikan ke berbagai instrumen keuangan untuk mengurangi atau meminimalisir risiko finansial.

6. Mampu menghadapi resiko tanpa stress

Individu yang merdeka secara finansial, maka mampu menghadapi resiko finansial tanpa stress. Hal ini dikarenakan mereka memiliki ketahanan untuk menghadapi hal tersebut.

Adanya krisis ekonomi, fluktuasi pasar, maupun keadaan lainnya yang tak terduga tidak membuat mereka panik dan stres berlebihan.

Contohnya, seseorang mampu bersikap tenang di kala pasar saham sedang turun karena telah mengukur dan memiliki rencana keuangan dalam jangka panjang.

7. Memiliki gaya hidup sesuai penghasilan

Gaya hidup seseorang juga dapat menggambarkan kondisi finansialnya. Oleh sebab itu, seseorang yang memiliki kebebasan finansial pada umumnya mampu menyesuaikan kondisi finansialnya dengan gaya hidupnya.

Orang tersebut tidak memiliki tekanan untuk hidup mewah maupun mengikuti tren konsumtif yang ada. Tahu kapan harus berhemat serta menikmati hasil dari kerja keras yang mereka lakukan.

Contohnya, ketika seseorang tidak merasa harus mengikuti tren konsumtif yang ada ataupun memamerkan hartanya melalui barang-barang mewah yang dibeli hanya karena gengsi atau menunjukkan status.

8. Memiliki waktu untuk hal yang disukai

Tanda lain dari kebebasan finansial seseorang adalah mampu melakukan hal yang disukai tanpa adanya batasan waktu.

Mereka tidak harus bekerja secara terus menerus untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mereka punya. Namun, mereka mampu memilih pekerjaan berdasarkan keinginan mereka dan menghabiskan waktu melakukan hal yang mereka sukai.

Contohnya, mampu mengambil cuti panjang hingga pensiun dini tanpa perlu merasa khawatir kondisi finansial mereka bermasalah atau terganggu.

9. Merasa aman secara finansial untuk masa depan

Seseorang yang memiliki kebebasan finansial juga akan merasa aman terkait perencanaan keuangan mereka baik sekarang maupun di masa depan.

Hal ini dikarenakan mereka memiliki perencanaan dan persiapan matang untuk memenuhi tujuan jangka panjang mereka, seperti pensiun maupun dana darurat lainnya.

Contohnya, seseorang yang sudah memiliki persiapan tabungan dan investasi pensiun dalam jangka panjang yang memadai sehingga tidak perlu khawatir di masa depan.

10. Mampu berbagi tanpa merasa diberatkan

Kebebasan finansial bukan hanya dilihat dari bagaimana kehidupannya sendiri. Namun, bagaimana ia mampu dengan nyaman berbagi dengan orang lain.

Berbagi dalam bentuk donasi, sumbangan, atau bahkan membantu keuangan keluarga tanpa perlu khawatir atas kondisi keuangannya pribadi.

Contohnya, mampu memberikan bantuan finansial melalui penghasilannya, baik sebagai donasi maupun membantu orang lain tanpa pengaruh besar terhadap kehidupan dan keuangannya sendiri.

Nah, itulah penjelasan singkat terkait apa itu finansial hingga manfaatnya bagi pengelolaan uang. Seperti yang dibahas di atas, pengelolaan ini bukan hanya dilakukan untuk jangka pendek, tetapi juga untuk jangka panjang.

Pemenuhan finansial jangka pendek sendiri dapat dilihat melalui bagaimana seseorang mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sedangkan jangka panjang berkaitan dengan bagaimana caranya merencanakan pengelolaan uang yang ia miliki hingga hari tua.

Salah satu caranya adalah dengan memiliki asuransi yang mampu menjamin risiko finansial di waktu tidak terduga, seperti Perlindungan Kesehatan Prima yang memberikan solusi asuransi kesehatan online terbaik dengan pilihan manfaat rawat inap, bedah dan rawat jalan.

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel
Keuangan
5 mins read • 23/09/2025
Memahami Fungsi SPPT dan Cara Mendapatkannya yang Perlu Diketahui

SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah surat atau dokumen yang memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.

Surat ini digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk menginformasikan seberapa besar PBB terutang terhadap Wajib Pajak.

SPPT juga dianggap sebagai salah satu bukti penanda kepemilikan tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat.

Untuk membantu para pembaca lebih memahami topik apa yang dimaksud dengan SPPT dan peranan pentingnya dalam PBB, artikel ini akan membahas hal-hal penting yang harus diketahui. Simak informasinya!

Pengertian SPPT

Pengertian SPPT

pexels

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang merupakan sebuah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak atau KPP berkaitan dengan pajak terutang dalam satu Tahun Pajak.

Fungsi serta pengertian dokumen ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Umumnya, dokumen ini akan didapatkan seseorang bersamaan dengan IMB atau Izin Memberikan Bangunan dan sertifikat. Namun, perlu diingat juga bahwa SPPT tidak termasuk atau dikategorikan sebagai bukti kepemilikan objek pajak.

SPPT digunakan sebagai penentu atas objek pajak serta patokan jumlah pajak yang harus dibayarkan dan dibebankan pada objek pajak kepada pemilik.

Oleh sebab itu, sering kali ada perbedaan antara nama yang tercantum pada sertifikat dengan nama yang ada pada SPPT. Hal ini dapat terjadi jika pemilik awal tidak melakukan balik nama sertifikat atas tanah maupun bangunan tersebut.

Perbedaan SPT dengan SPPT

Perbedaan SPT dengan SPPT

pexels

SPT atau Surat Pemberitahuan berbeda dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang walaupun memiliki nama yang mirip. Namun, apa saja perbedaan utama antara SPT dan SPPT? Simak selengkapnya di sini!

1. Fungsi

  • SPT atau Surat Pemberitahuan digunakan untuk melaporkan pajak oleh wajib pajak.
  • SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang digunakan sebagai dasar penagihan PBB.

2. Jenis Pajak

  • Surat Pemberitahuan memiliki beberapa jenis seperti PPh atau Pajak Penghasilan, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai, dan sebagainya.
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang memiliki jenis pajak PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.

3. Siapa yang Mengeluarkan

  • Surat Pemberitahuan dikeluarkan oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak.
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah setempat.

4. Siapa yang Melaporkan

  • Surat Pemberitahuan dilaporkan oleh Wajib Pajak (perorangan atau badan).
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dilaporkan oleh Pemerintah daerah yang menerbitkan kepada wajib pajak.

5. Kapan Dilaporkan

  • Surat Pemberitahuan dilaporkan secara Tahunan untuk PPH maupun bulanan untuk PPh 21 dan PPN
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dilaporkan setiap awal tahun pajak.

Fungsi Penting SPPT

Dokumen SPPT juga memiliki fungsi penting, yaitu:

  • SPPT walaupun tidak dapat dijadikan sebagai bukti hak serta kepemilikan suatu tanah maupun bangunan namun tetap memiliki fungsi penting bagi Wajib Pajak ketika melakukan proses pengumpulan dokumen lengkap demi menjaga maupun melindungi aset berharga.
  • Salah satu elemen yang digunakan untuk menghindari agar tanah maupun bangunan yang ada tidak direbut hak miliknya atau terjadinya penipuan.
  • Surat yang menunjukkan besaran beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara oleh pemilik terhadap objek pajak.

Aturan Terkait SPPT

Aturan Terkait SPPT

pexels

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang juga tercatat di dalam beberapa aturan, seperti:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Undang-undang ini mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan pengelolaan keuangan atau finansial yang lebih adil, seimbang, dan akun tabel di antara kedua tingkatan pemerintahan.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam memungut pajak dan retribusi, termasuk dengan melakukan restrukturisasi jenis pajak, menambah sumber pendapatan pajak daerah yang baru, serta menyederhanakan jenis retribusi yang ada.

UU No. 1 Tahun 2022 memberikan dampak terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) karena mengubah cara pemerintah daerah dalam mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Undang-undang ini memberi keleluasaan lebih bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tarif, memberikan insentif, dan mendorong transparansi yang lebih tinggi dalam sistem hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

2. Peraturan Dirjen Pajak Nomor 34/PJ/2008

Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai bentuk dan isi dari formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang digunakan untuk keperluan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

SPPT merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.

Dalam formulir SPPT, terdapat sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan objek pajak dan data Wajib Pajak.

Beberapa komponen utama yang tercantum dalam formulir ini antara lain adalah Nomor Objek Pajak (NOP), yang berfungsi sebagai identitas unik atas objek pajak tertentu, lokasi atau letak objek pajak, nama lengkap dan alamat Wajib Pajak, serta data teknis seperti luas tanah (bumi) dan luas bangunan, termasuk klasifikasinya.

Selain itu, formulir SPPT juga mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu nilai pasar atas tanah dan bangunan yang menjadi dasar perhitungan besarnya PBB. Berdasarkan NJOP tersebut, dihitunglah besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dalam satu tahun pajak tertentu.

Peraturan mengenai bentuk dan isi SPPT ini mulai diberlakukan secara resmi sejak tanggal 1 Januari 2009. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan terdapat keseragaman dan kejelasan dalam penyampaian informasi pajak kepada masyarakat, serta mendorong akurasi dalam perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan.

Standardisasi ini juga mempermudah proses administrasi perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memberikan transparansi yang lebih baik kepada Wajib Pajak dalam mengetahui dasar dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023

Peraturan ini mengatur tentang pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Wajib Pajak. Di dalamnya dijelaskan cara mengajukan permohonan pengurangan, proses pemberian pengurangan secara langsung oleh pejabat berwenang, serta tata cara pengiriman surat dan dokumen yang dibutuhkan. Peraturan ini mulai berlaku pada 30 November 2023 dan menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK No. 82/PMK.03/2017.

Dengan diberlakukannya PMK No. 129 Tahun 2023, Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu bisa mengajukan permohonan pengurangan atas jumlah PBB yang tertera di SPPT. Jika disetujui, nilai PBB yang harus dibayar akan dikurangi sesuai ketentuan dalam peraturan ini.

Cara Mendapatkan SPPT

Bagi para pembaca yang sebelumnya sudah pernah mendaftarkan objek pajak sebelumnya, maka berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan SPPT.

  • Mengambilnya secara langsung di kantor keluaran maupun di KPP Pratama setempat, tempat objek pajak terdaftar, maupun berdasarkan yang telah ditentukan.
  • SPPT nantinya akan dikirim melalui kantor pos maupun secara langsung diantarkan kepada aparat kelurahan maupun desa. Wajib Pajak juga dapat melacak dan mengakses keberadaan SPPT melalui fasilitas Kring Pajak (500200).
  • Melacak melalui website resmi pemerintah daerah tempat objek pajak terdaftar. Seperti contohnya, jika kamu tinggal di Jakarta maka dapat mengunjungi website BAPENDA DKI Jakarta. Masukkan nomor dan tahun PBB untuk mengecek status pelunasan PBB.

Namun, bagi para pembaca yang sebelumnya belum pernah mendaftarkan objek pajak yang dimiliki, berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan.

  • Daftarkan objek PBB di KPP serta Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP setempat.
  • Mengisi formulir SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak.
  • Menunggu SPPT yang telah dibuat dikirimkan melalui pihak kelurahan maupun RT setempat.

Cara Mendapatkan SPPT melalui Situs Resmi

Untuk mengetahui eSPPT PBB juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi dengan mengikuti beberapa langkah berikut.

1. Mengunjungi Situs dan Registrasi

Langkah pertama, Wajib Pajak mengunjungi situs eSPPT melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt kemudian melakukan registrasi dengan mengetuk tombol Daftar e-SPPT PBB.

2. Melengkapi Data Wajib Pajak

Kemudian, lengkapi data-data pribadi yang diperlukan seperti Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email, serta melakukan verifikasi seperti NOP PBB-P2 dan Nama Wajib Pajak seperti yang tertera di dalam SPPT.

3. Aktivasi Surel

Selanjutnya, sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi. Jika proses verifikasi yang dilakukan telah berhasil, maka sistem secara otomatis akan mengirimkan tautan pengunduhan eSPPT ke alamat email yang dimasukkan ketika mengisi data pribadi.

4. Memperoleh Dokumen dan Menuntaskan Pembayaran

Wajib Pajak dapat membuka surel yang didapatkan untuk mengakses dokumen SPPT PBB kemudian melakukan proses pembayaran melalui QRIS maupun channel pembayaran lainnya yang tertera.

Bentuk dan Isi SPPT

Agar dapat lebih memahami Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, kamu juga mengetahui apa saja yang ada di dalamnya, berikut hal yang umumnya tertera pada kertas SPPT:

  1. Nama dan alamat Wajib Pajak.
  2. Letak objek pajak.
  3. Keterangan jelas terkait objek pajak tersebut baik luas, kelas, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak per m2, total NJOP, NJOP Tidak Kena Pajak, PBB yang terutang dan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar.
  4. Pada dokumen SPPT PBB juga tertulis keterangan bahwa surat tersebut bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas suatu aset.

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak untuk SPPT

1. Hak Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki hak untuk menerima kertas SPPT PBB setiap tahunnya dan mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran atau STTS PBB dari pihak bank maupun kantor pos tempat pembayaran PBB yang tertera pada SPPT.

Apa saja hak lainnya yang dimiliki Wajib Pajak? Simak selengkapnya!

  • Menerima SPPT PBB untuk setiap tahun pajak.
  • Mendapatkan penjelasan terkait ketetapan PBB dalam hal Wajib Pajak meminta.
  • Mengajukan keberatan maupun pengurangan.
  • Mendapatkan STTS atau Surat Tanda Terima Setoran PBB dari Bank atau Kantor Pos dan Giro Tempat Pembayaran PBB yang tercantum pada SPPT.
  • Mendapatkan resi atau setruk ATM atau bukti pembayaran PBB lainnya sebagai bukti pelunasan pembayaran PBB yang sah.
  • Mendapatkan TTS atau Tanda Terima Sementara dari petugas pemungut PBB Kelurahan atau Desa yang ditunjuk resmi dalam hal pembayaran PBB dilakukan melalui petugas pemungut PBB.

2. Kewajiban Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke lurah, kepala desa maupun dinas pendapatan daerah yang kemudian akan diteruskan ke KPP Pratama yang akan menerbitkan SPPT.

Lalu apa saja kewajiban lainnya yang harus dijalankan Wajib Pajak? Simak selengkapnya!

  • Mengisi SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak dengan jelas, benar dan lengkap, dan menyampaikan ke KPP Pratama/KP2KP setempat, paling lambat 30 hari sejak tanggal diterimanya SPOP oleh subjek pajak.
  • Menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali ke Lurah atau Kepala Desa atau Dinas Pendapatan Daerah atau KP2KP untuk diteruskan ke KPP Pratama yang menerbitkan SPPT.
  • Melunasi PBB pada Tempat Pembayaran PBB yang telah ditentukan.

Tata Cara Membatalkan Pengajuan SPPT

Bagi para pembaca yang ingin mengajukan pembatalan SPPT, terdapat hal-hal yang harus disiapkan dan cara yang harus dilakukan, sebagai berikut.

1. Persyaratan Pembatalan SPPT

Terdapat beberapa persyaratan yang harus disertakan dan dipenuhi untuk mengajukan pembatalan SPPT, sebagai berikut.

  • Mengisi Surat Permohonan Mutasi subjek atau objek.
  • Fotokopi akta jual-beli atau hibah atau ahli waris.
  • Fotokopi Sertifikat Tanah atau Bangunan dan IMB jika ada.
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP pihak pemohon.
  • Mempersiapkan SPPT asli tahun berjalan.
  • Fotokopi STTS atau Bukti Lunas PBB lima tahun sebelumnya.
  • Mengisi SPOP untuk perubahan data tanah dan LSPOP untuk perubahan data bangunan.
  • Melampirkan foto objek pajak untuk mengetahui kondisi asli objek pajak.
  • Mempersiapkan Surat Keterangan Riwayat Tanah dari desa atau kelurahan.
  • Menunjukkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan Keterangan Kepemilikan dari BPN (jika hilang maupun hal-hal yang tidak diinginkan).

2. Proses Pengajuan Pembatalan SPPT

  • Wajib Pajak melakukan pengajuan secara tertulis dan menyertakan surat pengantar dari lurah maupun kepala desa.
  • Melakukan pengajuan permohonan untuk pembatalan SPPT secara perorangan dengan menggunakan formulir 3a. Namun, jika pengajuan permohonan pembatalan SPPT dilakukan secara kolektif, maka harus melampirkan dan menggunakan formulir 3b dan 3c.
  • Mengajukan melalui lurah atau Badan Pelayanan Pajak setempat.

Nah, itulah pembahasan seputar SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak guna menjaga aset yang dimiliki dan memiliki peranan penting dalam PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.

Pembahasan di atas meliputi pengertian, fungsi, aturan, bentuk dan isi dokumen, hingga cara mendapatkannya baik secara offline maupun online yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah.

Memiliki SPPT juga dapat dijadikan sebagai perlindungan dan salah satu bukti penanda atas kepemilikan suatu tanah maupun bangunan selain IMB dan sertifikat agar bisnis atau usaha apa pun yang dijalankan tidak terganggu.

Bukan hanya bangunan yang harus dijaga, kamu juga harus dapat menjaga kesehatan dan memiliki perlindungan diri untuk dapat menjalankan bisnis yang sukses. Perlindungan Kesehatan Prima hadir untuk menjawab pertanyaanmu dengan manfaat tambahan Saldo Prima.

Beberapa Keunggulan Perlindungan Kesehatan Prima, meliputi:

  • Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin atau obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap atau Rawat Jalan
  • Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
  • Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
  • Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
  • 24 jam Contact Center dan Case Monitoring
  • Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
  • Laporan perhitungan klaim via email

*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Artikel