Membayar pajak tepat waktu sangatlah penting. Kelalaian membayar pajak dapat membuat denda yang diterima semakin menumpuk.
Begitu pula dengan pajak kendaraan, seperti mobil, jika tidak segera dibayarkan, maka denda pajak tersebut dapat memengaruhi kondisi finansial. Lalu bagaimana cara menghitung dan berapa denda telat bayar pajak mobil?
Sebelum mengetahui cara menghitungnya, ada 2 hal penting yang harus kamu ketahui mengenai perhitungan denda pajak mobil, seperti:
Denda yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan lama waktu menunggak pajak mobil, yang terdiri dari 2 komponen yaitu:
Denda PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, sebesar 25% per tahun dari nilai PKB, dihitung proporsional per bulan (25% x bulan/12).
Denda SWDKLLJ, tambahan tetap berdasarkan aturan, umumnya Rp 100.000 untuk mobil, tergantung pada jenis kendaraan.
Telat 1 hari, tidak dikenakan denda.
Telat 1 minggu hingga 1 bulan, dikenakan PKB 2,08% (25% x 1/12).
Telat 2 bulan, dikenakan denda PKB 4,17% + SWDKLLJ.
Telat 3 bulan, dikenakan denda PKB 6,25% + SWDKLLJ.
Telat 4 bulan, dikenakan denda PKB 8,33% + SWDKLLJ.
Telat 5 bulan, dikenakan denda PKB 10,42% + SWDKLLJ.
Telat 6 bulan, dikenakan denda PKB 12,5% + SWDKLLJ.
Telat 7 bulan, dikenakan denda PKB 14,58% + SWDKLLJ.
Telat 8 bulan, dikenakan denda PKB 16,67% + SWDKLLJ.
Telat 9 bulan, dikenakan denda PKB 18,75% + SWDKLLJ.
Telat 10 bulan, dikenakan denda PKB 20,83% + SWDKLLJ.
Telat 11 bulan, dikenakan denda PKB 22,92% + SWDKLLJ.
Telat 1 tahun, dikenakan denda PKB 25% + SWDKLLJ.
Telat 2 tahun, dikenakan denda PKB 50% + SWDKLLJ.
Telat 3 tahun, dikenakan denda PKB 75% + SWDKLLJ.
Untuk lebih memahami perhitungannya, berikut ini contoh perhitungan denda pajak mobil jika telat membayar selama 6 bulan dengan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 364.200 dan SDKLLJ sebesar Rp 243.000.
Rumus perhitungannya, PKB x 25% x 6/12
Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/21 = Rp 394.575
Namun harus diingat bahwa yang harus dibayarkan bukan hanya Rp 394.575 saja. Terdapat tambahan PKB dan SWDKLLJ yang membuatnya menjadi, Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775 yang menjadi total yang harus dibayarkan.
Semakin lama periode waktunya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, maka denda yang harus dibayarkan juga semakin tinggi.
Untuk memastikan jumlah denda yang harus dibayarkan serta denda PKB yang lebih akurat, kamu dapat melihatnya melalui website resmi e-Samsat dengan langkah-langkah berikut.
Membuka halaman website e-Samsat.id
Pergi ke menu cek pajak kendaraan
Memasukkan nomor kendaraan dan tanggal lahir
Klik cek
Melihat hasil pengecekan denda pajak mobil yang harus dibayarkan. Informasi di halaman ini juga mencakup PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNBK, dan tenggat waktu pembayaran pajak.
Nah, itulah pembahasan mengenai berapa denda telat bayar pajak mobil yang harus kamu ketahui agar segera dapat membayar pajak yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan. Semoga informasinya bermanfaat!
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Kampas rem mobil yang menjadi salah satu komponen vital dalam sistem pengereman mobil yang memiliki fungsi untuk menciptakan gesekan dengan cakram rem sehingga kendaraan dapat berhenti atau berjalan lebih lambat.
Karena fungsinya tersebut, melakukan pengecekan pada bagian kampas rem mobil secara rutin sangatlah penting agar kinerjanya tetap maksimal dan keselamatan berkendara tetap terjaga.
Simak ulasan lengkap seputar kampas rem mobil berikut ini yang dapat membantumu lebih memahami cara kerja, jenis, hingga cara ceknya dengan benar.
Untuk lebih memahami cara kerja kampas rem pada sistem pengereman mobil, simak proses berikut ini:
Saat pedal rem ditekan, maka tekanan terus akan diteruskan melalui minyak rem ke kaliper.
Kaliper akan menekan kampas rem ke kedua sisi piringan cakram yang ikut berputar dengan roda.
Hal tersebut akan menciptakan gesekan melawan putaran roda sehingga dapat membuat laju kendaraan melambat dan berhenti.
Semi Metalik, memiliki daya tahan lama serta memiliki tipe transfer panas yang baik. Jenis kampas ini umumnya menggunakan bahan dasar sintesis organik yang dicampur dengan olahan campuran metal yang memberikannya daya tahan panas yang baik.
Organik, yang terbuat dari kombinasi resin, karbon, kaca, karet, dan lainnya. Kendaraan yang menggunakan jenis kampas ini juga terbebas dari bunyi decit mengganggu. Hal yang harus diperhatikan adalah mengeceknya secara rutin untuk memastikan kampas rem tidak habis.
Non Asbes Organik, dengan performa lebih baik jika dibandingkan kampas rem dengan jumlah metal yang tinggi. Jenis kampas ini juga memiliki kinerja yang baik dan mampu membuat keselamatan berkendara lebih terjamin.
Keramik, yang dipercaya memiliki performa terbaik jika dibandingkan dengan jenis lainnya, umumnya digunakan pada mobil mewah karena harganya yang relatif lebih mahal. Penggunaan bahan keramiknya membuat jenis kampas ini tidak meninggalkan residu ataupun menimbulkan bunyi mengganggu.
Umumnya, waktu yang tepat menandakan kampas rem mobil harus segera diganti adalah ketika pada proses pengereman mengeluarkan bunyi berdecit.
Selain itu, kondisi fisik kampas rem juga dapat menjadi salah satu pertanda untuk segera menggantinya. Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk secara rutin untuk melihat kondisinya di dalam kendaraan.
Pada umumnya, kampas rem cakram dilengkapi dengan plat tipis yang berfungsi sebagai indikator ketika ketebalannya mulai berkurang.
Saat plat kecil tersebut bergesekan dengan piringan cakram, akan timbul suara berdecit sebagai tanda peringatan.
Jika terlihat bahwa bagian plat sudah menyentuh piringan cakram, artinya kampas rem harus segera diganti dengan yang baru.
Sebelum menggantinya, pastikan juga bagian kaliper dan piringan cakram yang ada dibersihkan terlebih dahulu untuk menghindari adanya penumpuan kotoran, seperti residu maupun sisa kampas yang menempel.
Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan kinerja dari sistem pengereman yang dapat terganggu, khususnya ketika kotoran yang ada bercampur dengan air.
Nah, itulah pembahasan seputar kampas rem mobil, mulai dari kegunaan, cara kerja, berbagai jenisnya, hingga cara melakukan pengecekan dan waktu yang tepat untuk menggantinya. Semoga bermanfaat!
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tahukah kamu tekanan angin ban mobil juga dapat memengaruhi kenyamanan dan performa ketika berkendara?
Seperti tekanan angin ban mobil yang rendah mampu memicu terjadinya kebocoran di jalan berbatu dan menyebabkan kecelakaan. Sedangkan, tekanan yang terlalu tinggi memiliki potensi aquaplaning di jalan berair.
Lalu, berapa tekanan angin ban mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil, bobot muatan, hingga ukuran ban dari kendaraan tersebut? Simak ulasan berikut ini!
Karena memiliki peranan yang krusial, mengetahui tekanan angin yang ideal untuk ban mobil menjadi sangat penting.
Umumnya, tekanan angin yang ideal sendiri ditentukan oleh jenis mobil yang dimiliki, ukuran ring, hingga ban yang digunakan oleh pabrikan.
Untuk memastikan tekanan angin sudah ideal, kamu juga dapat mencermati informasi tekanan ban atau tire-loading information yang umumnya terdapat di frame pilar pintu pengemudi yang ada di depan kanan mobil.
Faktor lain yang dapat memengaruhi tekanan angin yang dibutuhkan adalah berat yang diangkut, di mana semakin besar beban, maka tekanan ban juga harus ditingkatkan.
Walaupun berbeda-beda terdapat informasi standar tekanan angin ban mobil yang ideal berdasarkan jenis mobil yang sering ditemui di Indonesia, seperti:
Jenis Mobil SUV yang membutuhkan tekanan angin sekitar 35 – 40 psi
Jenis Mobil Sedan yang membutuhkan tekanan angin sekitar 30 – 33 psi
Jenis Mobil City Car yang membutuhkan tekanan angin sekitar 30 – 36 psi
Jenis Mobil MPV yang membutuhkan tekanan angin sekitar 33 – 36 psi
Terdapat pula standar tekanan angin ban mobil yang ideal berdasarkan ukuran ban ring, antara lain:
Tekanan angin ban mobil ring 13 termasuk ukuran 155/70 R13, 165/70 R13, 175/70 R13, 185/70 R13, dan 205/70 R13 yang ideal adalah 28 – 31 psi.
Tekanan angin ban mobil ring 14 dengan ukuran 165/65 R14 yang ideal adalah 28 – 29 psi untuk ban depan dan 25 – 26 psi untuk ban belakang.
Tekanan angin ban mobil ring 14 dengan ukuran 165/70 R14 yang ideal adalah 30 – 33 psi untuk ban depan dan belakang.
Tekanan angin ban mobil ring 14 dengan ukuran 175/50 R14 yang ideal adalah 29 – 32 psi untuk ban depan dan 26 – 30 psi untuk ban belakang.
Tekanan angin ban mobil ring 15 dengan ukuran 175/55 R15, 175/60 R15, dan 175/65 R15 yang ideal adalah 30 – 32 psi untuk ban depan dan belakang.
Agar tetap dalam kondisi optimal, berikut ini beberapa tips untuk menjaga tekanan angin ban mobil, antara lain:
Menjaga bobot mobil sesuai standar, menghindari membawa beban berlebih ketika berkendara yang dapat memengaruhi kondisi tekanan angin ban mobil.
Rutin melakukan pengecekan, jika tekanan mulai menurun maka dapat segera disesuaikan kembali untuk menjaga performa, mencegah keausan, serta menghindari berbagai risiko berkendara.
Hindari mengisi angin ban ketika masih panas, karena tekanan angin di bagian dalam lebih tinggi. Menambahkan angin ketika ban masih panas dapat menimbulkan kemungkinan tekanan angin menjadi terlalu kuat dan menyebabkan ban mobil meledak.
Rutin cek dinding ban, kondisi jalan tak menentu, dan adanya kemungkinan benda tajam atau batu kerikil menempel pada dinding ban mobil jika dibiarkan dapat menyebabkan kebocoran dan mengurangi tekanan angin mobil.
Memperhatikan tekanan angin ketika cuaca dingin, di mana pada suhu rendah tekanan angin dalam ban juga umumnya menurun yang dapat menyebabkan ban menjadi kurang stabil, konsumsi bahan bakar berlebih, keausan, hingga risiko kecelakaan.
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Jakarta, 18 Maret 2020 - MyProtection News
Masyarakat kini semakin waspada terhadap penyebaran virus corona. Terhitung sampai saat ini (18/3/20) sudah terdapat 172 pasien positif di Indonesia. Berbagai langkah pun dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.
Virus corona sendiri ditularkan melalui kontak antara manusia dengan manusia. Virus tersebut terbawa saat pasien positif corona batuk atau bersin. Dilansir dalam BBC, ketika seseorang bersin maka terdapat menghasilkan 3.000 partikel liur kecil atau droplets. Partikel ini akan menempel ke benda yang ada di sekitarnya. Namun partikel yang kecil bisa bertahan di udara.
Penelitian pada virus SARS membuktikan bahwa virus bisa tetap hidup dalam cairan partikel liur selama 3 jam. Sedangkan virus bisa menyebar melalui partikel liur yang bertahan di udara selama beberapa jam. Hanya saja, bagi COVID-19, penyebaran virusnya bukan melalui udara tetapi sentuhan/droplets.
Virus juga bisa menempel pada kain, serta halus, serta rambut. Virus COVID-19 bisa bertahan pada permukaan tembaga selama 4 jam, kertas kardus selama 24 jam, dan stainless steel atau plastic selama 72 jam.
Langkah terbaik untuk membunuh kuman yang menempel pada permukaan benda adalah menggunakan cairan disinfektan berbasis allkohol, cairan alcohol sebesar 70%, dan zat pemutih.
Cairan disinfektan bisa disemprotkan pada gagang pintu, laptop, tombol lift, ponsel, atau benda lain yang sering disentuh. Sedangkan untuk pakaian dan benda bermaterial kain disarankan untuk dicuci rutin dengan sabun. Jika Anda menggunakan mesiun cuci, pastikan Anda tidak memasukan baju terlalu penuh sehingga tiap baju bisa terpapar sabun dengan benar.
Salam,
sahabat MyProtection